Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Sabtu 18 Juli 2026
Bapak Dr. H. Arifin Syamsurizal, S.H., M.H., memiliki rekam jejak yang cukup signifikan selama mengemban amanah sebagai Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI.
Sebagai unit kerja yang mengelola urusan domestik, logistik, aset, dan sarana prasarana penunjang, kepemimpinannya berfokus pada modernisasi administrasi dan peningkatan pelayanan internal untuk mendukung integritas lembaga peradilan.
Berikut adalah beberapa poin penting dalam rekam jejak dan kemajuan Mahkamah Agung selama masa jabatan beliau:
1. Modernisasi dan Digitalisasi Layanan Biro Umum
Di bawah arahannya, Biro Umum berupaya bertransformasi dari sistem manual ke sistem berbasis digital demi efisiensi dan transparansi:
Aplikasi E-Monev dan Logistik: Mengintegrasikan pencatatan aset negara dan distribusi sarana prasarana secara digital. Langkah ini mempermudah pelacakan kebutuhan barang milik negara (BMN) di lingkungan
Mahkamah Agung.
Persuratan Digital: Mendukung percepatan implementasi tata persuratan dinas elektronik di internal MA guna memangkas birokrasi yang berbelit.
2. Penataan Aset dan Optimalisasi Sarana Prasarana
Biro Umum memegang peran kunci dalam memastikan seluruh fasilitas kedinasan berjalan optimal untuk mendukung para hakim agung dan aparatur peradilan:
* Inventarisasi BMN yang Ketat: Melakukan penertiban dan pemeliharaan aset-aset penting Mahkamah Agung agar pemanfaatannya tepat sasaran dan akuntabel.
* Renovasi Gedung dan Fasilitas Kerja: Mengawal kenyamanan infrastruktur fisik di kompleks Mahkamah Agung guna mendukung produktivitas kerja pegawai dan pelayanan publik yang lebih representatif.
3. Kontribusi Terhadap Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
* Salah satu indikator keberhasilan manajemen keuangan dan aset sebuah lembaga tata usaha adalah laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
* Melalui pengelolaan logistik, pengadaan barang/jasa, dan administrasi aset yang tertib di bawah komando Biro Umum, MA berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Hal ini mencerminkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).
4. Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Internal Pegawai
* Fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan internal, pengelolaan rumah tangga dinas yang lebih transparan, serta fasilitas pendukung bagi seluruh pegawai di lingkungan MA.
Mendorong budaya kerja yang berbasis pada pelayanan prima (service excellence) di lingkungan internal BUA.
Kepemimpinan Bapak Dr. H. Arifin Syamsurizal di Biro Umum MA kerap dinilai sebagai masa di mana fondasi administrasi rumah tangga peradilan diperkuat melalui disiplin anggaran dan keterbukaan, yang secara tidak langsung ikut menyokong visi Mahkamah Agung menuju peradilan yang agung dan modern.
CIAMIS,Indotipikor,Ciamis news-
Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong penguatan gerakan koperasi sebagai salah satu pilar utama ekonomi kerakyatan. Di tengah tantangan kondisi fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, semangat gotong royong, kebersamaan, dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi modal terbesar dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus mempertahankan berbagai prestasi daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, saat menghadiri Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi ke-79 yang diselenggarakan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Ciamis di Gedung Dekopinda Kabupaten Ciamis, Sabtu (18/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan koperasi yang selama ini terus berkontribusi dalam memperkuat perekonomian masyarakat. Menurutnya, koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi juga wadah yang menumbuhkan nilai kebersamaan, kemandirian, dan saling membantu demi meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota koperasi agar terus meningkatkan profesionalisme, memperbaiki tata kelola organisasi, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman sehingga koperasi tetap menjadi pilihan masyarakat dalam mengembangkan usaha.
Bupati juga mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Namun demikian, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang untuk terus berkarya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, pengalaman Kabupaten Ciamis membuktikan bahwa keberhasilan pembangunan tidak selalu bergantung pada besarnya anggaran, melainkan pada kekuatan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Sebagai contoh, Herdiat mengungkapkan keberhasilan Kelurahan Sindangrasa yang berhasil meraih Juara Pertama Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Barat. Prestasi tersebut diraih meskipun anggaran kelurahan relatif kecil, yakni sekitar Rp280 juta dalam satu tahun, jauh di bawah daerah lain yang memiliki anggaran hingga miliaran rupiah.
Keberhasilan tersebut, kata Bupati, lahir dari tingginya semangat gotong royong masyarakat. Berbagai bentuk swadaya, mulai dari tenaga, material hingga dukungan kegiatan sosial kemasyarakatan, menjadi kekuatan yang mampu melengkapi keterbatasan anggaran pemerintah.
“Kalau seluruh nilai swadaya masyarakat dihitung, jumlahnya mencapai lebih dari Rp4 miliar. Inilah kekuatan sesungguhnya yang dimiliki Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Selain itu, Kabupaten Ciamis kembali menorehkan prestasi di bidang lingkungan hidup dengan meraih Juara Pertama Lomba Kebersihan Sri Baduga Makuta Binokasih tingkat Provinsi Jawa Barat. Atas keberhasilan tersebut, Ciamis memperoleh penghargaan berupa hadiah sebesar Rp15 miliar.
Bupati menjelaskan, keberhasilan itu merupakan hasil dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah tangga. Budaya memilah sampah yang telah diterapkan masyarakat mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga di bawah 20 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa perubahan besar dapat diwujudkan melalui kesadaran kolektif masyarakat tanpa harus bergantung pada pembangunan infrastruktur berbiaya sangat besar.
Pada momentum HUT Koperasi ke-79 ini, Bupati berharap gerakan koperasi di Kabupaten Ciamis terus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, memperluas kesempatan usaha, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Mengakhiri sambutannya, Herdiat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat budaya gotong royong, dan mendukung berbagai program pembangunan daerah.
“Selama kebersamaan tetap terjaga dan semangat gotong royong terus hidup di tengah masyarakat, saya optimistis Kabupaten Ciamis akan terus berkembang, meraih berbagai prestasi, serta mampu menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang,” pungkas Bupati.Editor (Yan.P/M.Robby).
Sorong,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KORPS POLRI— Papua Barat Daya – Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri) Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si., mendorong transformasi pelayanan kepolisian melalui penguatan integrasi Layanan Polisi 110, Command Center, SPKT, Samapta, serta fungsi patroli agar mampu menghadirkan respons yang lebih cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada penyelesaian masalah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Komjen Pol. Fadil Imran saat melakukan kunjungan kerja ke Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Kamis (16/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Astamaops Kapolri meninjau langsung pelaksanaan Layanan Polisi 110, mekanisme Command Center, hingga pola koordinasi antara operator, Pamapta, SPKT, dan personel yang bertugas di lapangan.
Berdasarkan data Posko Command Center 110 Mabes Polri, sepanjang Januari hingga Juni 2026 Layanan Polisi 110 Polresta Sorong Kota menerima 3.392 panggilan, dengan 2.672 panggilan berhasil dijawab dan success call rate mencapai 88,18 persen. Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berada pada angka 80,37 persen sekaligus menempatkan Polresta Sorong Kota pada posisi kedua di jajaran Polda Papua Barat Daya.
Meski mengapresiasi peningkatan tersebut, Fadil menegaskan bahwa indikator keberhasilan pelayanan tidak berhenti pada jumlah panggilan yang berhasil dijawab.
“Telepon terjawab adalah awal dari pelayanan, bukan akhir. Yang harus kita pastikan adalah setelah masyarakat menyampaikan masalahnya, siapa yang bergerak, berapa lama polisi sampai, dan apakah persoalan masyarakat benar-benar tertangani,” ujar Fadil.
Menurutnya, paradigma pelayanan kepolisian perlu bergeser dari sekadar menerima laporan menuju memastikan setiap laporan memperoleh tindak lanjut hingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan.
Ia menjelaskan bahwa alur pelayanan harus berjalan secara utuh, dimulai dari laporan diterima melalui Layanan Polisi 110, diverifikasi, diteruskan kepada personel terdekat, ditindaklanjuti di lapangan, hingga hasil penanganannya kembali dimonitor.
“Jangan hanya bertanya berapa telepon yang kita jawab. Mulai bertanya, berapa masyarakat yang benar-benar kita bantu. Itu ukuran pelayanan yang jauh lebih penting,” katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, Astamaops Kapolri meminta jajaran mulai mengukur waktu respons secara bertahap, mulai dari waktu laporan diterima, waktu penugasan personel, hingga waktu kedatangan anggota di lokasi. Pengukuran tersebut dinilai penting agar pimpinan dapat mengetahui setiap tahapan pelayanan yang masih perlu diperbaiki.
Selain memperkuat Layanan Polisi 110, Fadil juga menekankan pentingnya integrasi antar fungsi kepolisian agar masyarakat tidak dibebani dengan struktur internal organisasi.
“Masyarakat tidak perlu memikirkan ini urusan fungsi yang mana. Bagi masyarakat sederhana: saya membutuhkan polisi. Tugas kitalah memastikan kebutuhan itu diteruskan kepada personel yang paling tepat dan paling cepat,” tegasnya.
Menurutnya, Layanan Polisi 110, Pamapta, SPKT, Samapta, patroli, Lantas hingga Reskrim harus menjadi bagian dari satu sistem pelayanan yang saling terhubung sehingga setiap informasi yang diterima dapat segera berubah menjadi keputusan operasional dan tindakan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Fadil juga memperkenalkan paradigma baru mengenai fungsi Command Center. Ia menegaskan bahwa Command Center tidak boleh dipandang semata sebagai ruangan dengan layar besar dan teknologi canggih, melainkan sebagai pusat komando yang mampu menerima informasi, menganalisis situasi, mengambil keputusan, menggerakkan personel, dan memastikan setiap persoalan masyarakat terselesaikan.
“Command Center jangan selalu dibayangkan sebagai ruangan besar dengan banyak layar atau teknologi yang mahal. Semua itu adalah alat. Hakikat Command Center adalah bagaimana kita menerima informasi, memahami masalah, mengambil keputusan, menggerakkan anggota, dan memastikan masalah masyarakat ditangani,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran tidak menunggu kelengkapan fasilitas untuk mulai membangun sistem pelayanan yang efektif. Menurutnya, Command Center dapat berjalan optimal selama memiliki operator yang siap, Layanan Polisi 110 yang aktif, komunikasi radio yang terhubung, data personel yang dapat digerakkan, serta pimpinan yang mampu mengambil keputusan secara cepat.
Selain memperkuat pelayanan yang bersifat responsif, Astamaops Kapolri juga mendorong pemanfaatan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai dasar penyusunan strategi pencegahan kejahatan.
Berdasarkan data DORS Polri, sepanjang tahun 2025 tercatat 2.429 kasus kejahatan di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, sedangkan periode Januari hingga Juni 2026 tercatat 1.503 kasus. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi jenis kejahatan yang paling dominan, dengan 613 kasus pada tahun 2025 dan 363 kasus selama Januari–Juni 2026.
Fadil meminta data tersebut tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi diterjemahkan menjadi informasi operasional melalui pemetaan lokasi dan waktu rawan kejahatan sehingga patroli dapat diarahkan secara lebih tepat sasaran.
“Data harus bisa menjawab: kejahatan paling sering terjadi di mana, jam berapa paling rawan, bagaimana pola kejadiannya, dan patroli mana yang paling dekat. Dari situ kita bisa menggerakkan anggota dengan lebih tepat,” ujarnya.
Ia berharap pendekatan berbasis data mampu mengubah pola kerja kepolisian dari yang semula lebih banyak bersifat reaktif menjadi semakin preventif melalui kehadiran personel pada lokasi dan waktu yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Menutup arahannya, Fadil menegaskan bahwa seluruh transformasi tersebut pada akhirnya bertujuan menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin cepat, humanis, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Pada akhirnya, masyarakat tidak menilai seberapa canggih teknologi yang kita miliki ataupun seberapa besar layar yang ada di Command Center. Masyarakat menilai apakah ketika membutuhkan pertolongan, polisi dapat hadir dengan cepat dan membantu menyelesaikan masalahnya,” pungkasnya.
Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Layanan 110 dan Command Center, Tekankan Kecepatan Respons Jadi Ukuran Pelayanan Polri
INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI—Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan swasembada pangan nasional, Komandan Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V Laksda TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si., menghadiri kegiatan Panen Raya Tebu Terintegrasi yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Kegiatan berlangsung secara terpusat di kawasan Lanud Abdulrachman Saleh, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026).
TNI AL terus berperan aktif melalui pendampingan terhadap komoditas strategis nasional. Sinergi TNI bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan swasembada pangan guna memperkuat ketahanan nasional.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Ketua Komisi IV DPR RI Ibu Siti Hediati Hariyadi (Titik Soeharto), para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Staf Angkatan.
Selain itu kegiatan ini juga dihadiri sekitar 800 peserta dan diikuti oleh jajaran kementerian/lembaga, pimpinan TNI-Polri, pemerintah daerah, serta para petani dari berbagai daerah.
Dalam laporannya, Panglima TNI menyampaikan bahwa TNI melaksanakan pendampingan terpadu terhadap komoditas strategis nasional sesuai dengan pembagian tugas setiap matra. TNI AD melaksanakan pendampingan pada sektor padi, TNI AU pada sektor tebu, sedangkan TNI AL melaksanakan pendampingan pada sektor kedelai.
Pada sektor kedelai, TNI AL telah melaksanakan pendampingan terhadap lahan seluas 2.432 hektare dengan total produksi mencapai 3.676 ton. Capaian tersebut merupakan bagian dari kontribusi nyata TNI AL dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan nasional, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Presiden RI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Panen Raya Terintegrasi yang dilaksanakan secara serentak di 43 titik di Indonesia. Presiden menegaskan bahwa TNI dan Polri tidak hanya berperan sebagai penjaga kedaulatan dan keamanan negara, tetapi juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dalam membantu mengatasi berbagai kesulitan rakyat, termasuk di bidang ketahanan pangan.
Presiden juga menekankan pentingnya semangat persatuan, gotong royong, serta optimalisasi potensi nasional untuk mewujudkan swasembada pangan, swasembada energi, dan swasembada air sebagai fondasi menuju Indonesia yang mandiri dan berdaulat.
Melalui keterlibatan aktif dalam program ketahanan pangan nasional, TNI AL terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera, sejalan dengan peran TNI sebagai alat pertahanan negara yang senantiasa hadir di tengah rakyat.
TNI AL Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional pada Panen Raya Tebu Terintegrasi yang Dipimpin Presiden RI di Malang
JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM—Mahkamah Konstitusi (MK) menolak untuk seluruhnya permohonan pengujian Penjelasan Pasal 156 dalam Penjelasan Pasal 81 angka 47 Lampiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Ciptaker). Demikian Putusan Nomor 192/PUU-XXIV/2024 dari permohonan yang diajukan oleh Dianto Isnan Laksono Putra, seorang pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Putusan ini dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (16/7/2026) di Ruang Sidang Pleno MK.
Mahkamah dalam pertimbangan hukumnya yang dibacakan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh menyatakan Pasal 156 dalam Penjelasan Pasal 81 angka 47 Lampiran UU Ciptaker dirumuskan untuk memastikan pengusaha memenuhi kewajibannya memenuhi hak-hak pekerja/buruh, serta kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berkenaan dengan persoalan yang dialami Pemohon yang belum mendapatkan pembayaran kompensasi PHK meski telah mendapat putusan pengadilan, dalam hal perusahaan yang telah dinyatakan pailit dalam undang-undang tersebut telah ditentukan upah dan hak lainnya yang belum diterima oleh buruh/pekerja merupakan utaang yang harus didahulukan pembayarannya.
“Oleh karena itu, persoalan yang dihadapi Pemohon pada dasarnya lebih menunjukkan persoalan mengenai pelaksanaan/penerapan norma dan berkaitan dengan kepatuhan pengusaha serta pihak-pihak lain yang seharusnya memiliki kepatuhan yang sama,” kata Daniel Yusmic yang membacakan pertimbangan Mahkamah.
Menurut Mahkamah, keadaan pailit tidak menghapus kewajiban pengusaha terhadap pekerja/buruh. Dengan demikian Mahkamah melihat belum dibayarkannya apa yang menjadi hak Pemohon tidak serta merta menunjukan norma yang diuji telah menimbulkan ketidakpastian hukum.
Terhadap permohonan Pemohon yang meminta Mahkamah untuk memerintahkan pembentukan Program Jaminan Kompensasi PHK pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk membantu pembayaran sebagian upah dan hak-hak pekerja/buruh yang mengalami PHK, Mahkamah menilai permohonan tersebut tidak berkaitan dengan kata wajib dalam norma yang dimohonkan untuk diuji oleh Pemohon.
Menurut Mahkamah, jika harus ditambahkan semacam lembaga baru yang menampung Program Jaminan Kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana diminta oleh Pemohon justru akan menggeser pihak yang harus memenuhi tanggung jawab pengusaha untuk membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja
“Selain itu, hal tersebut berpotensi menambah pihak lain selain pengusaha yang turut bertanggung jawab dalam pembayaran uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja serta uang penggantian hak terhadap pekerja/buruh apabila perusahaan mengalami kepailitan. Oleh karena itu, jika negara ditempatkan sebagai pihak yang turut menanggung sebagian kewajiban pengusaha yang melakukan PHK karena keadaan pailit, maka terdapat risiko terjadi pergeseran tanggung jawab” kata Daniel.
Hal yang diminta oleh Pemohon tersebut menurut Mahkamah justru dapat menimbulkan ketidakpastian hukum karena pengusaha dapat berlindung pada alasan kepailitan atau ketidakmampuan keuangan untuk menghindari kewajiban membayar hak pekerja/buruh. Dengan pertimbangan tersebut Mahkamah menilai dalil-dalil permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dalam sidang sebelumnya, Dianto Isnan Laksono Putra, seorang pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menguji materiil Penjelasan Pasal 156 dalam Penjelasan Pasal 81 angka 47 Lampiran UU Ciptaker. Pemohon mengungkapkan bekerja pada PT Propernas Griya Utama sejak 1 Maret 2015 hingga mengalami PHK pada 6 Desember 2024 dengan alasan efisiensi akibat kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat. Sebagai pekerja yang telah mengalami PHK, Pemohon mendasarkan hak konstitusionalnya pada Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk bekerja serta memperoleh imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
Selain itu, dalam permohonannya, Pemohon mendalilkan bahwa hak konstitusional tersebut dirugikan oleh berlakunya Penjelasan Pasal 156 dalam Penjelasan Pasal 81 angka 47 Lampiran UU Ciptaker yang menurut Pemohon tidak memberikan pengaturan maupun perlindungan yang memadai terkait pelaksanaan kewajiban pengusaha untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak setelah terjadinya PHK, meskipun Pengadilan Hubungan Industrial dan MA telah menghukum PT Propernas Griya Utama untuk membayar hak-hak Pemohon.
Atas belum dibayarkannya hak-hak Pemohon oleh PT Propernas Griya Utama, Pemohon mengungkapkan kondisi keuangannya sejak akhir tahun 2024 terus memburuk, dan kini Pemohon terjerat pinjaman daring. Pemohon berpandangan, jika permohonannya dikabulkan, maka kerugian konstitusionalnya atas hilangnya hak untuk mendapatkan imbalan yang adil dan layak dalam hubungan kerja, tidak akan terjadi lagi.
Penulis: Ilham W.M.
Editor: Lulu Anjarsari P.
Humas: Fauzan Febriyan
UU Cipta Kerja Sudah Menjamin Pembayaran Hak Pekerja
TASIKMALAYA–INDOTIPIKOR.COM—Sabtu. 18/7/2026 MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya mengadakan acara giat konsolidasi untuk menggabungkan dan memperkuat untuk entitas, kelompok, atau data menjadi satu kesatuan yang utuh, kuat, dan lebih efisien.
Dengan hal ini mencakup berbagai bidang yang penerapannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Dengan penyampaian Ketua PAC Kecamatan Cineam dengan lugas dan tegas menyampaikan, Kami ucapkan banyaknya terimakasih atas kedatangannya Ketum MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya dan beserta seluruh Anggota Pemuda Pancasila, Dengan ini adanya acara kegiatan Konsolidasi Pemuda Pancasila ini merupakan suatu penghargaan yang luar biasa dan penyegaran untuk membangkitkan dan menguatkan rasa persatuan dan kesatuan serta untuk seluruh anggota pemuda pancasila yang khususnya Dapil IV, Katanya.
Dengan ini dalam acara konsolidasi di pimpin langsung oleh Ketua MPC PP Kabupaten Tasikmalaya.
Sambutan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya Bung Dani Fardian. S,IP menyampaikan, Dengan sangat menghormati dan kami hormati Dankoty MPC Bung Yudi Boxer PAC. Cineam Bung Bubun, kami hormati Bidang Srikandi, kami hormati Ketua PAC Karangjaya Bung Daman dan juga tidak lepas kami hormati seluruh Anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya.
Ia lanjut Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya, untuk itu dengan kepengurusan anggaran dasar/ke rumah tangga organisasi itu adanya perubahan untuk konsolidasi perubahan tersebut mengambil dalam bidang bidangnya hanya memiliki 3 anggota, dan dengan ini juga kami sampaikan dengan untuk sekretariat usahakan letak adanya di tengah tengah kota daerah, dan untuk itu jangan lupa bahwa Organisasi Pemuda Pancasila sebagai organisasi yang sangat besar dan kuat, di karnakan ini adalah organisasi nasional dan hanya ini saja kami sampaikan mohon ma,af bila mana adanya kedatangan kami sedikit lambat, Imbuhnya.
Dengan ini di lanjut Bung Nanang Fajar menyampaikan, dengan adanya konsolidasi pp ini merupakan suatu kebanggaan dan keniscayaan yang mana baik lighting tingkat bawah dan atas, dan kami ucapkan dengan kepengurusan pac cineam sudah terbentuk dengan baik dalam kepengurusan ranting yang terjadi seperti dengan bagian organisasi yang signifikan, maka organisasi yang paling terbesar nomor 1 di tasikmalaya ialah Organisasi Pemuda Pancasila, Organisasi Nahdlatul Ulama dan Organisasi Ansor.
Ia lanjut OKK MPC PP Kabupaten Tasikmalaya Bung Nanang Fajar, Kita sebagai organisasi harus memiliki kekuatan bersatu dengan seluruh anggota lainnya, biar kuatnya rasa persatuan dan kesatuan semakin hebat untuk di masa depannya, jadi jelas maksud konsolidasi untuk mengingat rasa persatuan dan kesatuan yang lebih baik, Tandasnya.
Di sambung lagi penyampaian dalam acara konsolidasi Bidang Badan KTA Bung fendi menyampaikan, 206 akumulatif, tapi dengan itu masih belum tertarik semuanya, dengan itu mengenai progres cineam harus memenuhi target dalam tiap tiap mpc harus adanya progres, dan mengenai hal itu dari pac mengenai kta boleh untuk memberikan masukannya, agar kita benar benar sebagai anggota yang aktif sesuai dengan barcode nasional, Katanya.
Sedikitnya seremonial antara Kerua Umum MPC PP Kabupaten Tasikmalaya dan ke 2 PAC tersebut serta para Anggota Anggota yang hadir mengenai agenda yang akan di laksanakan ke depannya, seperri contoh membatu kebutuhan masyarakat bawah di Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), yang sakit ada trouble dengan pihak rumah sakit dan juga bila mana ada kesulitan bagi anggota pemuda pancasila semuanya siap untuk membantunya secara sosial dan gotong royong.
Maka dengan itulah Agenda Konsolidasi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya agar menjadikan suatu kekuatan dan kebersamaan di tubuh organisasi pemuda pancasila.
TASIKMALAYA–INDOTIPIKOR.COM—Dengan baru baru ini program pekerjaan pengaspalan kampung leuwidahu dan kampung lengkong jadi sorotan publik mengenai tidak adanya keterbukaan dengan jelas.
Sabtu. 18/7/2026 Kami melintas wilayah lokasi kp, leuwidahu yang sudah melaksanakan pekerjaan pengaspalan jalan dengan panjang kisaran 550 meter dan lokasi kp, lengkong samping kantor desa tanjungsari yang sedang di laksanakan baru beberapa hari.
Pertama awak media indotipikor.com masuk lokasi kp, leuwidahu, dan di sana kami konfirmasi dengan salah satunya warga berinisial A mengenai selesainya pekerjaan tersebut dan mereka menyampaikan, Pekerjaan ini baru 3 hari kebelakang selesainya dengan kepanjangan 550 meter, dan saya tidak tahu dana anggaran yang di terapkan untuk jalan, di karnakan juga biasanya kalau sulu dulu pekerjaan itu suka ada papan informasi besar nilainya, pekerjaan ini dengan pelaksanannya dari wilayah manonjaya yang di sebut sebut abah, dan sekarang juga pekerjaan ini pindah ke lokasi lengkong pas lokasi desa tanjungsari, serta pekerjaan yang sedang di laksanakan tidak beda jauh juga panjangnya dengan lokasi leuwidahu, Katanya.
Setelah kami mendapatkan kabar dari masyarakat leuwidahu kami langsung ke lokasi lengkong dan benar disana sedang dalam pelaksanaan pekerjaan.
Di lokasi lengkong dengan berjalannya pekerjaan pengaspalan kami juga konfirmasi dengan salah satunya warga yang tidak mau di sebutkannya dan beliau mengatakan, Iya di sini sedang laksanakan pengaspalan jalan dengan panjang 600 meter, yang mungkin pasti membutuhkan biaya besar dari desa, yang biasanya kalau pekerjaan desa suka ada baligo harga pekerjaan dan ini juga kerjakan oleh pa haji yang dari manonjaya, Katanya.
Setelah kami konfirmasi dengan 2 warga antara Lokasi Kp, Leuwidahu dan Kp, Lengkong Desa Tanjungsari Kecamatan Gunungtanjung itu benar, bahwa di dua lokasi tersebut baik pekerjaan yang sudah selesai atau yang sedang laksanakan sama sekali tidak adanya Papan Informasi yang di pasang, yang sebenarnya ketika ada pekerjaan baik dari Pemerintahan Pusat, Provinsi, Kabupaten ataupun Pekerjaan Pemerintahan Desa itu selalu pakai dan pasang papan informasi tersebut, di karenakan sekarang bukanlah jaman penjajahan yang selalu di tutup tutupi ini sudah jamannya keterbukaan untuk seluruh masyarakat, apa lagi lokasi yang terdampak program masyarakat harus mengetahuinya yang bahwa program ini dari pemerintahan mana, program tersebut jelas itu ada turun dari pemerintah, apakah ini program turun dari pemerintahan siluman…?.
Yang jelas dalam program pekerjaan jalan harus mengetahui adanya Keterbukaan informasi terkait pekerjaan jalan diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dipadukan dengan UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan, hal ini regulasi mewajibkan badan publik termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional yang merupakan untuk transparan mengenai anggaran dokumen perencanaan serta progres proyek.
Maka dengan ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat dan Kejari Kabupaten Tasikmalaya agar Audit Pekerjaan yang ada di Lokasi Leuwidahu dan Lengkong Desa Tanjungsari Kabupaten Tasikmalaya, dan kalau seandainya ridak adanya pemeriksaan dari pemerintahan kabupaten tasikmalaya jelas berarti program tersebut program Siluman.
Tasikmalaya, –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI—18 Juli 2026 – Semangat kebersamaan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0612/Tasikmalaya. Personel TNI, Polri bersama masyarakat dengan penuh antusias melaksanakan kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Situ, Dusun Papandak, Desa Parungponteng, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh semangat gotong royong. Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0612/Tasikmalaya bersama anggota Polri dan masyarakat bahu-membahu mengerjakan pembangunan TPT sebagai salah satu sasaran fisik program TMMD. Kekompakan yang ditunjukkan menjadi bukti nyata sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Parungponteng, Entis Sutisna, turut hadir dan terjun langsung ke lokasi pekerjaan. Kehadirannya sekaligus mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam budaya gotong royong demi menyukseskan pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat.
“Pembangunan ini merupakan hasil kebersamaan. Saya mengajak seluruh warga untuk terus bergotong royong bersama Satgas TMMD agar seluruh sasaran program dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Entis Sutisna.
Pembangunan TPT bertujuan untuk memperkuat struktur tanah, mencegah terjadinya longsor, serta meningkatkan keamanan lingkungan dan akses masyarakat. Selain menghasilkan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat, kegiatan TMMD juga menjadi sarana mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat serta memperkuat sinergitas TNI, Polri, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat.
Melalui semangat kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong, diharapkan seluruh sasaran Program TMMD ke-129 Kodim 0612/Tasikmalaya dapat diselesaikan tepat waktu sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan RILIS BERITA
Antusiasme TNI, Polri dan Masyarakat Wujudkan Semangat Gotong Royong dalam Pembangunan TPT Program TMMD ke-129 Kodim 0612/Tasikmalaya
Tasikmalaya – Semangat kebersamaan dan gotong royong terus mewarnai pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0612/Tasikmalaya. Antusiasme personel TNI, Polri, serta masyarakat terlihat dalam kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Situ, Dusun Papandak, Desa Parungponteng, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.
Sejak pagi hari, personel Satgas TMMD bersama anggota Polri dan warga bahu-membahu mengerjakan pembangunan TPT dengan penuh semangat. Kekompakan yang terjalin menjadi bukti nyata sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah.
Kepala Desa Parungponteng, Entis Sutisna, turut hadir dan terjun langsung ke lokasi kegiatan. Kehadirannya menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk ikut bergotong royong bersama Satgas TMMD dalam menyukseskan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi kepentingan warga.
“Kegiatan ini merupakan wujud kebersamaan antara TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus menjaga semangat gotong royong demi kemajuan desa dan keberhasilan program TMMD,” ujar Kepala Desa Entis Sutisna.
Pembangunan TPT ini bertujuan untuk memperkuat struktur tanah, mencegah terjadinya longsor, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain memberikan manfaat secara fisik, kegiatan TMMD juga menjadi sarana mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Melalui semangat kebersamaan dan kerja sama yang solid, diharapkan seluruh sasaran Program TMMD ke-129 Kodim 0612/Tasikmalaya dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Kuningan, – —INDOTIPIKOR.COM— Masyarakat Desa Cihideunghilir, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan mengaku sudah jengah dengan dugaan maraknya peredaran obat daftar G di wilayah mereka. Warga menilai dugaan aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kekhawatiran terbesar warga adalah dampaknya terhadap generasi muda yang dinilai rentan menjadi korban penyalahgunaan obat keras.17/7/2026
Sejumlah warga menyampaikan bahwa kondisi tersebut sudah tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Mereka berharap aparat penegak hukum (APH) tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat dan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan secara profesional.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa masyarakat selama ini menduga terdapat aktivitas yang melibatkan seseorang berinisial “TD”, “VKRM” bersama beberapa rekannya. Namun demikian, warga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk membuktikan benar atau tidaknya dugaan tersebut melalui proses penyelidikan.
“Kami sudah sangat resah. Dugaan peredaran obat daftar G ini sudah lama menjadi pembicaraan warga. Kami berharap aparat penegak hukum jangan tutup mata dan segera turun melakukan penyelidikan. Warga menyebut adanya dugaan keterlibatan seseorang berinisial T bersama beberapa rekannya, tetapi kami menyerahkan pembuktiannya kepada kepolisian,” ujar salah seorang warga.
Berangkat dari keresahan tersebut, masyarakat kemudian meminta Pemerintah Desa Cihideunghilir agar menyampaikan aspirasi mereka kepada aparat penegak hukum. Menindaklanjuti permintaan warga, Kepala Desa Cihideunghilir menyusun surat pengaduan resmi yang ditujukan kepada Kapolres Kuningan sebagai permohonan agar dilakukan penyelidikan atas dugaan yang disampaikan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, hingga rilis ini diterbitkan surat tersebut masih dalam proses administrasi dan belum dikirimkan secara resmi kepada Polres Kuningan. Meski demikian, masyarakat berharap surat tersebut segera disampaikan sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Apabila benar terdapat peredaran obat daftar G tanpa hak atau tanpa izin, maka persoalan ini bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, setiap informasi yang disampaikan masyarakat perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan objektif oleh aparat yang berwenang.
Redaksi menilai bahwa pengaduan yang lahir dari keresahan masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik dalam menjaga keamanan lingkungan. Karena itu, setiap laporan patut memperoleh perhatian dan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dasar Hukum
Apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya pelanggaran, penanganannya dapat mengacu pada:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai peredaran obat keras yang hanya dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki izin.
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai dasar penyelidikan dan penyidikan.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Desa Cihideunghilir berharap surat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Desa segera dikirimkan kepada Polres Kuningan dan memperoleh perhatian serius. Warga menginginkan adanya penyelidikan terbuka sehingga apabila benar ditemukan pelanggaran hukum, para pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sikap Redaksi
Kami mengajak seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Kuningan, Polres Kuningan, BNN, dan instansi terkait untuk memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat ini. Pemberantasan peredaran obat keras ilegal memerlukan kerja sama seluruh unsur masyarakat dan penegak hukum.
Seluruh informasi dalam rilis ini didasarkan pada pengaduan dan keterangan warga yang belum diuji di pengadilan. Dugaan yang disebutkan, termasuk mengenai seseorang berinisial “TD” , “VKRM” dan rekan-rekannya, belum terbukti dan harus melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sumedang – –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI—Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., menghadiri Kegiatan Panen Raya TNI dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan di lahan pertanian Gapoktan Jayamandala, Dusun Ciroyom, Desa Palasari, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jumat (17/7/2026). Kegiatan panen dilaksanakan di hamparan sawah seluas 218 hektare dengan varietas padi Inpari 49 dan diikuti sekitar 300 peserta dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, kelompok tani, serta stakeholder terkait.
Panen raya tersebut merupakan implementasi peran TNI AD melalui Komando Kewilayahan dalam mendukung program pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional sekaligus memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Wakil Bupati Sumedang dan Pangdam III/Siliwangi, dilanjutkan penyerahan bantuan mesin pemotong padi kepada kelompok tani, pembagian paket sembako kepada masyarakat, Zoom Meeting Panen Raya Nasional bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dari Lanud Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, serta panen padi bersama unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menyampaikan bahwa sektor pertanian menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumedang. Menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kehadiran Bapak Pangdam III/Siliwangi menjadi motivasi dan penyemangat bagi para petani. Pemerintah Kabupaten Sumedang akan terus bersinergi dengan TNI dan seluruh stakeholder untuk meningkatkan produktivitas pertanian demi mewujudkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujar Wakil Bupati.
Sementara itu, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., menegaskan bahwa Kabupaten Sumedang sejak lama dikenal sebagai salah satu daerah penghasil padi yang memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Sumedang merupakan salah satu lumbung padi yang memiliki potensi luar biasa. Potensi ini harus terus dijaga melalui kerja sama seluruh pihak agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional. TNI AD akan terus hadir mendampingi masyarakat dan petani dalam mendukung program swasembada pangan pemerintah,” tegas Pangdam.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Sumedang, luas baku sawah di wilayah tersebut mencapai 27.285 hektare yang tersebar di 26 kecamatan. Kecamatan Ujungjaya memiliki luas baku sawah sekitar 2.587 hektare, sedangkan Gapoktan Jayamandala mengelola lahan seluas 218 hektare yang digarap oleh 434 petani dalam sembilan kelompok tani.
Melalui kegiatan Panen Raya TNI ini diharapkan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan sesuai program pemerintah.
Kegiatan berakhir pada pukul 17.45 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.
(Pendam III/Siliwangi).