










JAKARTA —–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata, memimpin rapat pembahasan percepatan penyaluran santunan serta penanganan layanan kesehatan bagi korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur (28/04). Pembahasan tersebut dilakukan bersama manajemen PT KAI (Persero), PT Jasa Raharja, PT Jasa Raharja Putera, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta delapan rumah sakit rujukan yang menangani para korban.
Dalam rapat tersebut, BP BUMN menekankan pentingnya penanganan yang cepat, tepat, dan terbaik bagi seluruh korban di setiap rumah sakit rujukan. Selain itu, BP BUMN juga mendorong percepatan proses santunan agar hak korban dan keluarga dapat segera diterima secara akurat serta tanpa hambatan administratif.
“Seluruh korban kecelakaan kereta api agar dipastikan memperoleh penanganan terbaik, serta hak-hak korban dan keluarga, termasuk santunan, dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif,” ujar Tedi.
Seluruh biaya perawatan dan penanganan korban dipastikan tidak dibebankan kepada keluarga korban. Pembiayaan dan penjaminan dilakukan melalui koordinasi antar-BUMN dan badan usaha terkait, antara lain PT Jasa Raharja, PT Jasa Raharja Putera, PT KAI, BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan.
BP BUMN akan terus mengawal proses penanganan ini untuk memastikan seluruh hak korban dan keluarga terpenuhi. Koordinasi lintas lembaga juga terus diperkuat agar layanan kesehatan, penjaminan biaya perawatan, dan penyaluran santunan dapat berjalan optimal, cepat, responsif, serta berpihak kepada masyarakat.
HUMAS





Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Masyarakat perlu lebih waspada dan proaktif dalam menjaga aset tanah agar terhindar dari risiko penyerobotan. Selain menjaga secara fisik, penguatan aspek legalitas menjadi kunci utama untuk melindungi hak kepemilikan tanah.
“Biar tanah tidak diserobot orang, yang paling penting adalah memastikan batas tanah jelas dan memiliki sertipikat sebagai bukti hukum yang kuat,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Rabu (29/04/2026).
Idealnya, tanda batas tanah yang dipasang masyarakat itu menggunakan tanda batas permanen, seperti beton, kayu, atau besi. Selain itu, pelibatan pemilik tanah yang berbatasan saat penentuan batas juga penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
“Kalau batas tanah tidak jelas, ini yang sering memicu konflik. Maka pemasangan patok dan kesepakatan dengan tetangga menjadi langkah dasar yang tidak boleh diabaikan,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.
Selain batas fisik, kepemilikan sertipikat tanah menjadi faktor krusial dalam melindungi aset. Sertipikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN menjadi bukti hukum yang sah dan memiliki kekuatan dalam menghadapi potensi sengketa.
Shamy Ardian mengingatkan masyarakat untuk tidak membiarkan tanah dalam kondisi kosong tanpa pengawasan. Tanah yang tidak terurus cenderung lebih rentan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Tanah yang dibiarkan kosong tanpa tanda atau aktivitas sering menjadi sasaran. Minimal dilakukan pengecekan atau pemeliharaan secara berkala,” imbaunya.
Apabila terdapat indikasi penyerobotan atau sengketa, masyarakat diminta segera melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau aparat desa agar dapat ditangani sejak dini. “Jangan menunggu masalah besar. Kalau ada indikasi sengketa, segera laporkan supaya bisa ditangani lebih cepat,” pungkas Shamy Ardian.
Terakhir, masyarakat disarankan untuk menyimpan dokumen pertanahan dengan tertib, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Hal ini penting untuk memudahkan pembuktian apabila terjadi permasalahan hukum di kemudian hari. Dengan mengikuti langkah tersebut, tanah masyarakat diharapkan dapat terlindungi secara optimal, baik dari sisi fisik maupun hukum sehingga risiko penyerobotan dapat diminimalkan. (LS/FA)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
















Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto merasa beri apresiasi tinggi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kita harus bersyukur dengan kebijakan Presiden Prabowo yang tidak menaikkan harga BBM Bersubsidi,” kata Mendes Yandri saat beri sambutan di Penandatangan Nota Kesepahaman dengan sejumlah lembaga di Kantor Kemendes, Selasa (28/6/2026).
“Beliau membela rakyat kecil dengan tidak menaikkan harga BBM Bersubsidi,” sambung Mendes Yandri.
Mantan Wakil Ketua MPR ini menegaskan jika Pemerintah bakal konsisten untuk selalu berpihak kepada rakyat dengan tidak menaikkan harga BBM Bersubsidi ini.
“Pihak yang paling merasakan dampak BBM Bersubsidi adalah rakyat kecil, termasuk yang ada di desa,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini.
Mendes Yandri juga mengajak seluruh warga desa untuk mendoakan agar Presiden Prabowo agar selalu sehat dalam ikhtiarnya memimpin bangsa Indonesia.
“Kami sebagai pembantu presiden siap Samina Wa Atho’na,” kata Mendes Yandri.
Mendes Yandri didampingi Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan UKP Bidang Pembinaan Generasi Mudan Pekerja Seni, Kementerian Transmigrasi, BRIN, PT. PLN (Persero), PT. PLN EPI (Persero), PT. Daya Mandiri Production, Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia, ITB dan UGM di Operational Room.
Pada Kegiatan tersebut turut Hadir, UKP Bidang Pembinaan Generasi Mudan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Dirut PT. PLN Darmawan Prasodjo.
Teks: Firman/Humas Kemendes









JABAR—INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS PEMPROV JABAR—-Informasi Pemprov Jabar hari ini (29 April 2026) difokuskan pada penataan kawasan Gedung Sate dan komitmen penanganan kecelakaan di Bekasi. Pemprov Jabar memastikan akan menanggung biaya perawatan korban, serta berencana mempercepat perbaikan infrastruktur jalan dan penertiban truk ODOL di Sukabumi, menurut rilis resmi.
Jabarprov
Berikut poin-poin berita utama:
Penataan Gedung Sate: Pemprov Jabar sedang melakukan penataan halaman Gedung Sate tanpa menghilangkan fungsi Jalan Diponegoro, bertujuan meningkatkan estetika pusat pemerintahan.




Penanganan Kecelakaan Bekasi: Pemprov Jabar memberikan santunan dan menanggung biaya perawatan korban kecelakaan kereta di Bekasi.
Keamanan Jalan: Dishub Jabar akan melakukan operasi rutin untuk angkutan Over Dimension Over Load (ODOL) di jalur Cikembar-Jampang Tengah, Sukabumi untuk mengurangi kerusakan jalan.
Agenda Gubernur: Berdasarkan agenda Pemprov, terdapat kegiatan peluncuran buku syariah dan pisah sambut Kepala BI Jawa Barat.
Untuk informasi lebih mendetail dan terbarui, Anda dapat mengakses portal resmi Jabarprov.go.id.
RED





INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—-(Makassar)Telah dilaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Kepala Kejaksaan Negeri Maros dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara pada hari Senin tanggal 27 April 2026 sekira pukul 08.00 bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumoharjo Km. 4, No. 244, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Bahwa Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Bapak Budiman, S.H.,M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Bapak I Ketut Sudiarta, S.H.,M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Bapak Koko Erwinto Danarko,S.H.,M.H.yangdipimpinlangsung oleh BapakDr.DidikFarkhanAlisyahdi,S.H.,
M.HselakuKepalaKejaksaanTinggiSulawesiSelatan.




Bahwa setelah dilantik oleh Bapak Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Bapak Budiman, S.H., M.H. telah resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai menggantikan Bapak Mohammad Ridwan Bugis, S.H.,M.H.yangpromosijabatansebagaiKepalaKejaksaanNegeriTanjungJabungBarat, Provinsi Jambi.
Dengan dilantiknya Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai yang baru, diharapkan dapat semakin memperkuat peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum serta pembangunan di wilayah Kabupaten Sinjai.
Bahwa setelah Bapak Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H.,M.H. melantik Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Kepala Kejaksaan Negeri Maros, dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara dilanjutkan dengan acara pelepasan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang akan melaksanakan jabatan sebagai Sekertaris Jaksa Agung Muda Tindak PidanaKhusus
REDAKSI
DANDAN RAMDAN



