Rabu, Mei 20, 2026
Beranda blog

Para hakim diingatkan untuk menghindari perilaku transaksional dan senantiasa menerapkan pola hidup sederhana sebagai bentuk keteladanan moral aparatur peradilan.

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Kegiatan pengawasan merupakan bagian dari pembinaan untuk memperkuat kualitas lembaga peradilan dan harus dilaksanakan secara sederhana, efektif serta bermakna

Daerah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan pada Pengadilan Negeri Buol tanggal 18–19 Mei 2026. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Khamim Thohari, S.H., M.Hum., selaku Ketua Tim.

Mengawali kegiatan pembinaan dan pengawasan, Ketua Tim membangkitkan semangat integritas kepada seluruh aparatur dengan pekikan:
“Integritas, harus!”
“Integritas, kebutuhan!”
“Integritas, harga mati!”

Pekikan tersebut disambut penuh semangat oleh seluruh aparatur yang hadir dan menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai insan peradilan.

Dalam arahannya, Ketua Tim menegaskan agar pelaksanaan pembinaan dan pengawasan tidak disambut secara berlebihan maupun menyiapkan sesuatu yang dapat membebani satuan kerja.

“Kegiatan pengawasan merupakan bagian dari pembinaan untuk memperkuat kualitas lembaga peradilan dan harus dilaksanakan secara sederhana, efektif dan bermakna”, tambahnya.

Ketua Tim juga menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Buol, di antaranya pentingnya menjaga kode etik dan perilaku aparatur peradilan, serta memahami dan melaksanakan ketentuan dalam PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016.

Selain itu, aparatur peradilan diingatkan untuk mengikuti perkembangan regulasi, termasuk pemberlakuan KUHP baru, Undang-Undang Penyesuaian, serta KUHAP baru. Seluruh aparatur juga diminta untuk mempelajari Buku IV Mahkamah Agung tentang Pengawasan sebagai pedoman dalam pelaksanaan fungsi pengawasan internal.

Mantan Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA menekankan putusan yang memiliki “roh” yakni lahir dari independensi dan integritas serta harus terhindar dari conflict of interest.

Para hakim juga diingatkan untuk menghindari perilaku transaksional dan senantiasa menerapkan pola hidup sederhana sebagai bentuk keteladanan moral aparatur peradilan.

Pada penutupan kegiatan, Ketua Pengadilan Negeri Buol, Abdul Gafur Bungin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pembinaan dan pengawasan tersebut.

Ia, berharap kegiatan ini membawa kebaikan dan menjadi penguatan bagi Pengadilan Negeri Buol dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan kepada masyarakat.

Pembinaan dan pengawasan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan tersebut Yuli Effendi, S.H., M.Hum. dan Abd. Kadir, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pemeriksa, beserta rombongan anggota pemeriksa dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Yohanes G. A. R. Manalu

Tim Pengawas PT Sulteng: Jangan Bebani Satuan Kerja!

Jakarta, Humas MA
Rabu,20 Mei 2026

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. didampingi Ketua PTA Manado, Drs. M. Arsyad M, S.H., M.H melakukan peninjauan pembangunan Gedung baru Pengadilan Agama Bitung

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—-Dirjen Badilag Muchlis tinjau pembangunan gedung baru PA Bitung demi pastikan kualitas proyek berjalan tepat waktu dan transparan.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. didampingi Ketua PTA Manado, Drs. M. Arsyad M, S.H., M.H melakukan peninjauan pembangunan Gedung baru Pengadilan Agama Bitung, Senin (18/5).

Kedatangan Dirjen Badilag disambut langsung oleh Ketua PA Bitung, Harisan Upuolat serta Hakim Pengawas Pembangunan gedung, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen serta jajaran kesekretariatan PA Bitung, Kontraktor Pembangunan, dan direksi lapangan.

Dalam kunjungannya, Dirjen Badilag meninjau secara langsung kondisi fisik bangunan, kemajuan pekerjaan di lapangan, serta kesesuaian pelaksanaan konstruksi dengan rencana anggaran biaya yang telah disusun.

Berdasarkan laporan kontraktor pelaksana dan tim pengawas, progres fisik pembangunan gedung baru PA Bitung saat ini mencapai sekitar 22 persen dan kini pengerjaan sedang memasuki tahap pengecoran bondek atap pada struktur bangunan.

Meskipun masih terbilang awal, Dirjen Badilag menegaskan pentingnya percepatan tanpa mengabaikan kualitas dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Dirjen Badilag berharap progress pembangunan Gedung baru ini segera rampung sehingga dapat melayani masyarakat pencari keadilan di Bitung.

‘Saya berharap pembangunan ini cepat rampung, sehingga dapat dimanfaatkan oleh para pencari keadilan. Masyarakat di wilayah Bitung dan sekitarnya sangat membutuhkan layanan peradilan agama yang nyaman, aman, dan berkapasitas memadai. Jangan sampai ada lagi keterlambatan yang merugikan masyarakat,’ ujar Dirjen Badilag

Lebih lanjut, ia berpesan agar pembangunan Gedung baru ini dilakukan dengan penuh tanggungjawab dan kehati-hatian karena anggaran pembangunan Gedung baru ini bersumber dari APBN.

‘Saya menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak agar pembangunan dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang berkualitas. Jalankan tugas pembangunan dengan penuh tanggungjawab,’ pungkas Dirjen Badilag.

Melalui peninjauan dan evaluasi ini, diharapkan pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Bitung dapat berjalan semakin baik dan menghasilkan sarana prasarana peradilan yang representatif, modern, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Kota Bitung.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Muhammad Arif Pahlevi

Tinjau Pembangunan Gedung Baru PA Bitung, Ini Pesan Dirjen Badilag

Jakarta, Humas MA
Rabu,20 Mei 2026

Pengadilan Negeri (PN) Gianyar menerima kunjungan Tim Pengawasan Daerah dari Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar dalam rangka Pengawasan Daerah, Asesmen AMPUH, serta Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

0

Gianyar,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— Bali – Pengadilan Negeri (PN) Gianyar menerima kunjungan Tim Pengawasan Daerah dari Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar dalam rangka Pengawasan Daerah, Asesmen AMPUH, serta Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Semester I Tahun 2026, Senin (18/5). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Candra PN Gianyar dan diikuti oleh seluruh unsur hakim serta aparatur pengadilan.

Kegiatan pengawasan dipimpin langsung Ketua Tim Pengawas, I Wayan Kawisada, bersama jajaran Hakim Tinggi dan tim dari PT Denpasar. Kehadiran rombongan disambut Wakil Ketua PN Gianyar, Made Adicandra Purnawan, mewakili Ketua PN Gianyar beserta seluruh keluarga besar PN Gianyar.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua PN Gianyar menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan Tim Pengawasan dari PT Denpasar. Ia menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan peningkatan kualitas lembaga peradilan.

“Kedatangan tim dari Pengadilan Tinggi Denpasar bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mengevaluasi kinerja pengadilan selama ini sekaligus memberikan motivasi agar Pengadilan Negeri Gianyar semakin tangguh dan lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengawas, I Wayan Kawisada, dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dilakukan dengan semangat pembinaan dan penyempurnaan pelayanan peradilan. Bahkan, ia menyebut tiga orang dalam rombongan PT Denpasar merupakan eks pegawai PN Gianyar sehingga mengenal satuan kerja tersebut.

“Kedatangan kami bukan cari kesalahan karena PN Gianyar sudah meraih predikat unggul, pasti sudah baik, kami hanya menyempurnakan apa yang masih kurang,” tegasnya.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan serentak dengan melibatkan keseluruhan tim dari PT Denpasar. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada administrasi dan dokumen, tetapi juga dilakukan secara langsung dengan menyusuri berbagai ruang dan fasilitas di lingkungan PN Gianyar.

Mulai dari ruang kepaniteraan, kesekretariatan, fasilitas pelayanan publik, PTSP, hingga ruang kerja hakim menjadi objek pemeriksaan tim pengawas. Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan kualitas pelayanan, administrasi perkara, tata kelola, hingga sarana dan prasarana berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan Mahkamah Agung.

Selain pemeriksaan administratif dan fisik, kegiatan pengawasan juga menjadi ruang evaluasi bersama guna memperkuat budaya kerja profesional, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan peradilan.

Kegiatan ditutup dengan closing ceremony yang berlangsung pada sore hari di hari yang sama. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PN Gianyar bersama seluruh keluarga besar PN Gianyar menyatakan kesanggupannya untuk segera menindaklanjuti seluruh hasil temuan dan evaluasi dari tim pengawas paling lambat Jumat, 12 Juni 2026.

Komitmen tersebut mendapat apresiasi langsung dari PT Denpasar melalui Ketua Tim Pengawas. Menurutnya, kesiapan PN Gianyar dalam menindaklanjuti hasil pengawasan menunjukkan komitmen kuat untuk terus menjaga kualitas pelayanan dan mempertahankan predikat unggul yang telah diraih.

Kegiatan pengawasan daerah ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama dalam menjaga kualitas pelayanan publik, profesionalisme aparatur, serta mewujudkan badan peradilan yang modern, tangguh, dan berintegritas

Pastikan Pelayanan Prima, PT Denpasar Lakukan Pengawasan di PN Gianyar

Humas PN Gianyar – Dandapala Contributor
Rabu, 20 Mei 2026

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia resmi menetapkan kebijakan baru mengenai penyesuaian besaran iuran anggota serta mekanisme pembayaran iuran organisasi dan Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH).

0

Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia resmi menetapkan kebijakan baru mengenai penyesuaian besaran iuran anggota serta mekanisme pembayaran iuran organisasi dan Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH). Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia NOMOR: 04/SK/PP.IKAHI/V/2026 Tentang Penyesuaian Besaran dan Mekanisme Pembayaran Iuran Anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan Iuran Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH) yang ditandatangani oleh Ketua Umum Ikahi Prof. Yanto dan Sekretaris Umum Dr. H. Heru Pramono.

Dalam keputusan tersebut, PP IKAHI menetapkan besaran iuran sebesar Rp70.000,00 per bulan untuk masing-masing tingkatan organisasi, yakni Pengurus Cabang IKAHI, Pengurus Daerah IKAHI, Pengurus Pusat IKAHI, serta iuran BPDSH.

Penyesuaian iuran tersebut akan mulai diberlakukan efektif sejak 1 Januari 2026. Selain menetapkan nominal iuran, keputusan ini juga mengatur mekanisme pembayaran yang lebih terstruktur untuk iuran PP IKAHI dan BPDSH. Ketentuan teknis lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran dituangkan dalam lampiran keputusan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kebijakan tersebut.

PP IKAHI juga memerintahkan seluruh Pengurus Cabang, Pengurus Daerah, serta Pengurus Daerah Khusus IKAHI Mahkamah Agung agar melaksanakan ketentuan ini secara optimal. Tidak hanya itu, jajaran pengurus di daerah diminta aktif melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota terkait penyesuaian iuran dan mekanisme pembayaran yang baru.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat solidaritas organisasi profesi hakim sekaligus memastikan pengelolaan dana sosial hakim berjalan lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan. Melalui BPDSH, berbagai program sosial dan bantuan bagi hakim diharapkan dapat terus berjalan secara maksimal.

Sebagai tindak lanjut, Pengurus Cabang dan Pengurus Daerah juga diminta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap tingkat kepatuhan pembayaran iuran anggota IKAHI dan BPDSH di wilayah masing-masing. Evaluasi tersebut penting untuk menjaga konsistensi pelaksanaan kebijakan serta memastikan efektivitas pengelolaan organisasi secara nasional.

Dengan diberlakukannya keputusan ini, PP IKAHI menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem organisasi profesi hakim yang modern, tertib administrasi, dan responsif terhadap kebutuhan anggota serta keberlangsungan program sosial hakim di Indonesia

PP IKAHI Resmi Sesuaikan Iuran Anggota & BPDSH Tahun 2026

Aditya Yudi – Dandapala Contributor
Rabu, 20 Mei 2026

Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

0

Bandung, ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI—- Kodam III/Siliwangi menggelar Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 di Lapangan Serka Dedy Unadi Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh No. 69 Kota Bandung, Rabu (20/05/2026).

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Dr. Agus Bakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., yang diikuti para pejabat militer, prajurit serta PNS jajaran Kodam III/Siliwangi.

Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang dibacakan Kasdam III/Siliwangi disampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum refleksi atas lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 yang menjadi tonggak kesadaran berbangsa dan perjuangan intelektual demi kedaulatan bangsa.

Disebutkan pula bahwa semangat Kebangkitan Nasional harus terus menyesuaikan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa. Tantangan Indonesia saat ini tidak hanya berkaitan dengan kedaulatan teritorial, namun juga kedaulatan informasi serta transformasi digital.

Tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” mengandung makna pentingnya menjaga generasi muda sebagai penerus bangsa sekaligus memperkuat kemandirian nasional. Melalui semangat persatuan dan gotong royong, seluruh elemen bangsa diharapkan mampu menjaga dan membangun Indonesia yang berdaulat.

Berbagai program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan rakyat. Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih disebut sebagai langkah nyata membangun fondasi bangsa yang mandiri.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan generasi muda di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi anak-anak Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan peringatan Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta menyalakan kembali semangat “Boedi Oetomo” dalam setiap lini kehidupan demi kemajuan bangsa dan negara. (Pendam III/Siliwangi).

Melalui Upacara Harkitnas, Kodim 0612/Tasikmalaya Perkuat Nasionalisme dan Solidaritas Kebangsaan

0

TASIKMALAYA–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA LOYALIS TNI—Kodim 0612/Tasikmalaya menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Lapangan Makodim 0612/Tasikmalaya, Jalan Otista No 11, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu (20/05/2026).

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Czi M.Imvan Ibrahim, S.Sos., M.Han selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh personel Kodim 0612/Tasikmalaya, terdiri dari Perwira, Bintara, Tamtama serta PNS Kodim 0612/Tasikmalaya.

Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Czi M.Imvan Ibrahim ,S.Sos., M.Han membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar peringatan historis, tetapi momentum untuk memperkuat semangat persatuan, kedaulatan bangsa, dan kesiapan menghadapi tantangan zaman, khususnya di era transformasi digital.

Disampaikan pula bahwa semangat kebangkitan harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta perlindungan generasi muda di ruang digital. Pemerintah juga telah mengambil langkah strategis melalui penerapan kebijakan perlindungan anak di ruang digital guna menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan beretika bagi generasi penerus bangsa.

“Tema Hari Kebangkitan Nasional tahun ini, ‘Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara’, menjadi pengingat bahwa masa depan Indonesia ditentukan oleh sejauh mana bangsa ini mampu menjaga dan membina generasi mudanya,” demikian kutipan amanat yang dibacakan Dandim 0612/Tasikmalaya.

Lebih lanjut, amanat tersebut mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga solidaritas sosial, memperkuat literasi digital, serta terus menumbuhkan semangat gotong royong demi mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaulat.

Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Makodim 0612/Tasikmalaya berlangsung dengan aman, tertib dan penuh semangat kebangsaan. Momentum ini diharapkan mampu memperkuat rasa cinta tanah air serta menumbuhkan kembali nilai-nilai perjuangan di tengah dinamika perkembangan zaman yang semakin modern.

(PENDIM 0612/Tasikmalaya)

Sebanyak 180 Perusahaan di Bawah Payung BUMN Telah Ditata Melalui Berbagai Skema. “Mulai dari konsolidasi, restrukturisasi, divestasi, hingga pembubaran,

0

JAKARTA ——INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN– Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria memimpin rapat bersama PT Danantara Asset Management, pada Selasa (19/05), terkait evaluasi dan akselerasi streamlining BUMN. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat transformasi dan penataan BUMN agar semakin efektif, efisien, serta fokus pada lini bisnis inti yang bernilai strategis bagi negara.

Hingga saat ini, sebanyak 180 perusahaan di bawah payung BUMN telah ditata melalui berbagai skema. “Mulai dari konsolidasi, restrukturisasi, divestasi, hingga pembubaran,” ujar Dony. Penataan tersebut menjadi bagian dari transformasi menyeluruh untuk menyederhanakan struktur korporasi, mengurangi tumpang tindih bisnis, serta memastikan setiap entitas memiliki peran yang jelas dalam menciptakan nilai ekonomi dan mendukung penguatan daya saing nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Dony Oskaria menegaskan bahwa percepatan transformasi BUMN harus dilakukan melalui penataan fundamental yang terukur, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.

“Streamlining BUMN harus memastikan setiap perusahaan fokus pada bisnis inti, memiliki tata kelola yang kuat, dan mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi negara dan masyarakat,” ujar Dony.

Sejalan dengan arahan tersebut, fokus pembahasan dalam rapat mencakup percepatan penyelesaian struktur perusahaan yang masih belum optimal, termasuk penguatan tata kelola, penajaman arah bisnis, dan optimalisasi aset. Selain itu, struktur perusahaan yang dinilai masih tumpang tindih agar dapat bergerak lebih lincah, profesional, dan kompetitif dalam menghadapi dinamika pasar.

BP BUMN dan Danantara memastikan restrukturisasi ini bukan sekadar penyederhanaan jumlah perusahaan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat fondasi BUMN secara menyeluruh. Melalui penataan yang lebih terarah, BUMN ditargetkan semakin efektif dan efisien, beroperasi sesuai prinsip korporasi profesional, kompetitif di pasar, serta mampu memberikan kontribusi riil bagi kas negara dan masyarakat.

HUMAS

Dinas Pendidikan Ciamis Gelar FLS3N SD 2026,Cetak Siswa Kreatif dan Berprestasi

0

CIAMIS–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA GROUP CIAMIS NEWS—Ajang Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N) Jenjang Sekolah Dasar Tingkat Kabupaten Ciamis Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam menggali potensi, kreativitas, serta prestasi peserta didik di bidang seni dan sastra. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (19/5/2026) yang digelar di SDN 1 Cijeungjing, dengan penuh semangat dan antusiasme dari para peserta yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Ciamis.

Kegiatan FLS3N tingkat Kabupaten Ciamis ini dihadiri oleh unsur Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, para kepala sekolah, guru pendamping, dewan juri, serta tamu undangan lainnya. Para peserta merupakan siswa-siswi terbaik hasil seleksi dari 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis untuk berkompetisi dan menampilkan kemampuan terbaik mereka di bidang seni dan sastra.

FLS3N bukan hanya sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi wadah pengembangan karakter, kreativitas, dan bakat siswa sejak usia dini. Melalui kegiatan ini, para peserta diberikan ruang untuk mengekspresikan kemampuan serta meningkatkan rasa percaya diri dalam berkarya dan berprestasi.

Suasana kegiatan berlangsung meriah dan penuh semangat. Antusiasme para peserta terlihat sejak awal acara hingga seluruh rangkaian lomba berlangsung. Dengan didampingi guru dan orang tua, para siswa tampil percaya diri menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam setiap cabang lomba yang dipertandingkan.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Sigit Ginanjar, menyampaikan bahwa FLS3N menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung pengembangan potensi peserta didik di bidang seni dan budaya.

“FLS3N ini merupakan ajang pembinaan sekaligus pencarian bakat dan prestasi siswa di bidang seni dan sastra. Dari tujuh cabang lomba yang dipertandingkan, nantinya para juara terbaik akan mewakili Kabupaten Ciamis ke tingkat Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata tentang meraih kemenangan, namun lebih kepada proses pembelajaran, pengalaman, serta membangun mental dan karakter siswa agar lebih kreatif, mandiri, dan berprestasi.

“Melalui kegiatan ini diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki kemampuan seni, kreativitas, serta rasa percaya diri yang tinggi. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi antar sekolah dan antar peserta didik dari berbagai wilayah di Kabupaten Ciamis,” tambahnya.

Pelaksanaan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis Tahun 2026 berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh sportivitas. Seluruh peserta mengikuti setiap tahapan lomba dengan semangat kompetisi yang sehat serta menjunjung tinggi nilai kebersamaan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis berharap kegiatan ini dapat terus menjadi motivasi bagi sekolah untuk mendukung pengembangan bakat siswa di berbagai bidang. Selain mencetak generasi berprestasi, FLS3N juga diharapkan mampu melestarikan seni dan budaya daerah di kalangan generasi muda.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan serta pengembangan potensi peserta didik menuju generasi yang kreatif, berkarakter, dan berprestasi.Editor (Yan.P/M.Robby.)

Ironi Pembelaan Dewan Pers: Refleksi Hukum Internasional dan Sengkarut Kriminalisasi Jurnalis di Dalam Negeri

0

Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA PPWI PUSAT— Penahanan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang mengklaim sebagai jurnalis oleh tentara Israel dalam perjalanan menuju Jalur Gaza memicu reaksi keras di tanah air. Dewan Pers langsung mengeluarkan pernyataan mengutuk keras tindakan militer Israel tersebut. Lembaga pers partikelir ini mendesak Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk segera mengambil langkah diplomatik taktis guna mengamankan dan membebaskan para jurnalis yang ditahan.

Kendati gelombang kecaman publik terus mengalir, respons berbeda ditunjukkan oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke. Di tengah desakan para sejawat jurnalis yang memintanya untuk segera mengeluarkan imbauan dan kecaman serupa, jurnalis senior itu justru memilih bersikap tenang. Ia dengan cermat menakar situasi pelik ini berdasarkan analisis komprehensif atas fakta-fakta objektif di lapangan.

Kritik Menohok Wilson Lalengke: Dewan Pers Jangan “Sok Pahlawan”

Wilson Lalengke melayangkan kritik sangat tajam yang menelanjangi standar ganda Dewan Pers. Ia menilai lembaga tersebut kerap mempertontonkan sikap abai dan diam seribu bahasa ketika banyak jurnalis lokal di berbagai pelosok daerah ditangkap, dikriminalisasi, bahkan dijebak oleh oknum aparat kepolisian dalam negeri sendiri. Namun, dalam kasus penahanan oleh Israel ini, Dewan Pers mendadak tampil bagai pahlawan kesiangan yang berteriak lantang ke dunia internasional.

“Dewan Pers ini konyol bin bungul (tolol). Ketika rekan-rekan jurnalis di tanah air dikriminalisasi oleh oknum penegak hukum kita sendiri, Dewan Pers di mana? Mereka justru kerap cuci tangan dan bersembunyi di balik formalitas administratif. Tapi begitu ada kejadian di luar negeri, mereka mendadak histeris demi panggung publisitas,” cetus Wilson Lalengke dengan nada geram, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurutnya, membela jurnalis yang menjadi korban rekayasa kasus hukum di dalam negeri jauh lebih terhormat, konkret, dan bernilai tinggi bagi marwah pers nasional. Sikap Dewan Pers yang meributkan penahanan di wilayah yurisdiksi negara lain dinilai salah sasaran, terlebih para oknum yang ditahan tersebut hampir pasti tidak mengantongi izin resmi untuk memasuki wilayah Israel, termasuk zona-zona konflik yang diklaim sebagai wilayah Palestina.

Sengkarut Domestik: Jeratan UKW dan Verifikasi Media

Wilson Lalengke menegaskan, daripada sibuk mengurusi wilayah yang berada di luar jangkauan hukum nasional, Dewan Pers seharusnya fokus membenahi regulasi internal yang justru mencekik kemerdekaan pers. Dewan Pers semestinya mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk membebaskan para jurnalis dari belenggu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) produk Dewan Pers yang hakekatnya ilegal dan diskriminatif.

Dewan Pers juga harus menghentikan pemaksaan syarat verifikasi media sepihak sebagai pembeda legalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Setiap jurnalis memiliki hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar untuk mencari dan menyebarluaskan informasi melalui media masing-masing tanpa harus disekat oleh aturan-aturan birokratis ciptaan Dewan Pers yang membatasi ruang gerak pers di daerah.

Fenomena “Wartawan Gadungan” di Jalur Gaza

Sorotan tajam juga diarahkan pada penyalahgunaan profesi pers dalam misi-misi politik bertameng kemanusiaan. Wilson Lalengke mengingatkan dengan keras agar siapa pun yang bepergian ke luar negeri, khususnya ke wilayah konflik seperti Gaza, dengan agenda yang tidak berkaitan langsung dengan peliputan berita, untuk berhenti mendompleng atau menggunakan domain jurnalisme.

Ia mensinyalir beberapa WNI yang ditahan tersebut sebenarnya tergabung dalam rombongan acara sosial berskala internasional seperti Flotilla. Tindakan membawa-bawa atribut pers demi keamanan personal atau penetrasi wilayah secara illegal justru berdampak buruk bagi komunitas pers tanah air.

“Ketika mereka ditangkap oleh tentara Israel karena pelanggaran keimigrasian atau prosedur keamanan, maka secara langsung maupun tidak langsung, reputasi jurnalis Indonesia menjadi tercoreng. Ini akibat ulah oknum ‘wartawan gadungan’ yang memalsukan identitas profesi demi agenda non-jurnalistik,” jelas lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, United Kingdom, tersebut.

Keprihatinan Kemanusiaan dan Koridor Hukum Internasional

Sebagai sesama anak bangsa, Wilson Lalengke tentu saja merasa prihatin atas penahanan para WNI tersebut oleh militer Israel. Ia menaruh harapan besar agar pemerintah dapat mengupayakan pembebasan mereka melalui jalur diplomatik yang elegan, sehingga mereka dapat dipulangkan atau dievakuasi terlebih dahulu ke negara netral, sebagaimana preseden penanganan warga negara asing lainnya yang pernah ditahan dalam kasus serupa di masa lalu.

Sebagai penutup, tokoh pers nasional itu memberikan imbauan mendalam kepada seluruh jurnalis Indonesia. Sebagai bagian dari kelompok intelektual yang berpikir jernih, jurnalis wajib memahami secara utuh koridor hukum internasional, aturan hukum humaniter, serta regulasi keimigrasian negara tujuan. Pemahaman yang komprehensif ini mutlak diperlukan agar para pewarta di lapangan tidak mudah terjebak, dimanipulasi, atau dijadikan alat propaganda oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengeruk keuntungan sepihak dari situasi konflik geopolitik global. (TIM/Red)

ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA MENGUTUK KERAS PENANGKAPAN JURNALIS DAN WARGA SIPIL INDONESIA DILAUT GAZA.

0

JAKARTA—INDOTIPIKOR.COM-MEDIA AWDI—Dengan diterimanya surat Dewan Pers melalui pesan Washap prihal Surat Pernyataan sikap Dewan Pers No. : 05/P-DP/V/2026 tentang Penangkapan Jurnalis, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Mengutuk Keras terhadap Militer Angkatan Laut ( Israel Navy).

Israel Navy mencegat dan menangkap rombongan Kru dan awak kapal Global Sumut Flotila 2.0. Koalisi masyarakat sipil Internasional yang berusaha mengirimkan bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat obatan ke Gaza Palestina, yang didalam kapal tersebut terdapat Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) terdiri dari Warga sipil Indonesia dan Jurnalis Republika dan Tempo TV. Diantaranya Bambang Noroyono, Thoudy Baday, Rifan Bilah, Andre Prasetyo, dan Nugroho. Beserta sembilan Warga Sipil kewarganegaraan Indonesia. (Senin 18 Mei 2026)
Sementara kronologis kejadian yang diperoleh DPP AWDI dari Dewan Pers Armada Global SUMUT berangkat dari Kota Mamaris Turki kamis 14 Mei 2026 bersama iring iringan 54 Kapal dengan Awak Kapal yang berasal dari 74 Negara yang membawa bantuan makanan serta Obat obatan,

Armada ini memasuki perairan Internasional dan berada sekitar 310 Mil laut Gaza saat melaju kapal kapal tersebut dicegat dan ditangkap Militer Laut (Israel Navy).
Ini merupakan pelanggaran kemanusiaan yang telah dilakukan oleh Militer Laut ( Israel Navy) Untuk Itu Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) meminta Pemerintah Indonesia Dapat melakukan Hubungan Diplomatik membebaskan Saudara Saudara kami para Jurnalis dan Wartawan yang bertugas berikut warga sipil Indonesia yang berada di dalamnya. Dan DPP AWDI bersama seluruh media Partner Nasional Prihatin dan Mengutuk keras terhadap Militer Laut (Israel Navy) di Laut Gaza. Kami Berharap Agar Pemerintah dapat segera mengambil tindakan. /BWS/DP/19/05/2026.

Jakarta, 19 Mei 2026
Berita DPP AWDI.