Senin, Mei 25, 2026
Beranda blog

Pemkab Ciamis Sambut Positif Rencana Riset dan Praktik Mahasiswa Universitas Pasundan

0

CIAMIS —–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA CIAMIS NEWS PLUS— Pemerintah Kabupaten Ciamis menyambut positif rencana pelaksanaan riset dan praktik mahasiswa dari Universitas Pasundan (Unpas) yang akan dilaksanakan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ciamis.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi saat menerima kunjungan jajaran civitas akademika Unpas di ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (25/05/2026).

Dalam kesempatan tersebut, mewakili pihak Unpas, Thomas Bustomi menyampaikan bahwa sebanyak 94 mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang terbagi ke dalam 19 kelompok akan melaksanakan kegiatan riset, praktik lapangan, serta Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Kabupaten Ciamis.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 13 Juli hingga 12 Agustus 2026 dengan melibatkan mahasiswa secara langsung di berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan Riset dan Praktik (Ristek) tahun ini yakni “Optimalisasi Tata Kelola Digital Pemerintahan Daerah dalam Mendukung Sasaran Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Ciamis.”

Menurut Thomas, kegiatan tersebut merupakan salah satu syarat kelulusan mahasiswa menjelang tugas akhir yang nantinya dibuktikan melalui laporan simulasi skripsi berbentuk kelompok.

“Mahasiswa nantinya akan terjun langsung di lingkungan pemerintahan daerah untuk melihat dan mempelajari implementasi tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang digitalisasi pelayanan publik,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi menyampaikan dukungan penuh sekaligus menyambut baik rencana pelaksanaan Ristek dan PKM dari Unpas di Kabupaten Ciamis.

Ia mengatakan, Kabupaten Ciamis terus berupaya mengembangkan sistem pemerintahan berbasis digital dan telah beberapa kali meraih penghargaan di bidang digitalisasi pemerintahan.

“Salah satunya Kabupaten Ciamis berhasil meraih penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Jawa-Bali. Karena itu, kami merasa kegiatan ini akan menjadi ruang pembelajaran yang baik bagi para mahasiswa,” ungkapnya.

Sekda juga berharap kehadiran mahasiswa Unpas nantinya dapat memberikan kontribusi positif serta menghadirkan gagasan dan inovasi baru dalam mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Ciamis.

PROKOPIM CIAMIS

MAT ROBI SENTER AWDI CIAMIS JABAR

Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Presiden Prabowo di Bandung

0

JABAR–INDOTIPIKOR.COM—Presiden Prabowo Subianto tiba di Stadion Siliwangi, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 25 Mei 2026, untuk melakukan kunjungan kerja. Ketibaan Presiden disambut oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Lebih dari itu, sambutan meriah dari masyarakat diterima oleh Presiden saat melewati ruas jalan menuju lokasi acara. Antusiasme warga tampak begitu tinggi sejak iring-iringan kendaraan Presiden memasuki jalanan kota.

Masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari warga umum hingga para pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA, tampak berdiri di tepi jalan sambil melambaikan tangan. Sorak sorai dan teriakan penuh antusias terdengar ketika mobil Presiden melintas di hadapan mereka. Mereka juga turut melambaikan bendera tangan Merah Putih yang dibawa.

Suasana makin semarak saat Presiden Prabowo keluar dari atap kendaraan untuk menyapa langsung masyarakat. Presiden membalas sapaan warga dengan lambaian tangan sambil tersenyum kepada masyarakat yang terus menyambut kehadirannya dengan penuh semangat.

Antusiasme warga membuat rangkaian kendaraan Presiden berjalan perlahan. Banyak masyarakat yang terus mengikuti iring-iringan kendaraan sambil mengabadikan momen kedatangan Presiden menggunakan ponsel mereka.

Kehadiran Presiden Prabowo menjadi momen yang disambut hangat dan penuh sukacita oleh masyarakat Kota Bandung. Meski hujan rintik-rintik, hal tersebut tidak menyurutkan semangat warga untuk tetap berdiri dan menyapa Presiden. Suasana hangat dan meriah tetap terasa sepanjang perjalanan rombongan Presiden di Kota Bandung.

(BPMI Setpres)

Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad

0

INDOTIPIKOR.COM—-Presiden Prabowo Subianto meresmikan renovasi Museum dan Perpustakaan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 25 Mei 2026. Peresmian tersebut menegaskan peran Seskoad sebagai lembaga pendidikan strategis yang telah melahirkan banyak pemimpin besar, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini, hari Senin, 25 Mei 2026, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan renovasi museum dan perpustakaan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad),” ucap Presiden.

Seskoad tercatat telah melahirkan lulusan yang kemudian menjadi pemimpin bangsa Indonesia. Sebagai Presiden Republik Indonesia, Presiden Ke-2 RI Soeharto, Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden Prabowo Subianto tercatat sebagai lulusan Seskoad.

Sementara itu, tiga lulusan Seskoad lainnya dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Wakil Presiden RI. Ketiganya yakni Wakil Presiden Ke-4 Umar Wirahadikusumah, Wakil Presiden Ke-5 RI Sudharmono, dan Wakil Presiden Ke-6 Try Sutrisno.

Tidak hanya berkontribusi bagi Indonesia, Seskoad juga memiliki reputasi internasional dengan melahirkan empat Kepala Staf Angkatan Darat Singapura yang pernah menempuh pendidikan di lembaga tersebut. Di antaranya Neo Kian Hong sebagai KSAD Singapura tahun 2007-2010, Melvyn Ong Su Kiat sebagai KSAD Singapura tahun 2015-2018, David Neo Chin Wee sebagai KSAD Singapura tahun 2022-2025, dan KSAD Singapura saat ini Cai Dexian.

Di museum Seskoad, sejarah, perjalanan, hingga pengabdian mereka ditampilkan sebagai inspirasi bagi para perwira lainnya yang menempuh pendidikan. Kepala Departemen Kejuangan dan Doktrin Seskoad, Kolonel Arhanud Desi Ariyanto menjelaskan bahwa museum tersebut menjadi ruang pembelajaran penting bagi para perwira dalam memahami sejarah perjuangan dan kepemimpinan.

“Museum ini tujuannya didirikan pada saat itu adalah sebagai tempat untuk menggali semua sejarah karena kita sebagai militer, kita harus tahu khususnya sejarah perang, sejarah militer, dan di dalam sejarah perang itu juga ada leadership,” jelas Desi Ariyanto.

Selain museum, Seskoad juga memiliki perpustakaan besar dengan 42 ribu buku di dalamnya. Setiap tahunnya ada sekitar 500 siswa, termasuk 30 siswa mancanegara yang menempuh pendidikan di Seskoad.

“Mereka belajar di sini. Di museum lantai satu mereka belajar sejarah, di lantai dua mereka mengisi dirinya sehingga memiliki kemampuan, keterampilan, dan khususnya olah pikir tidak hanya kemiliteran, juga ilmu pemerintahan,” ujar Desi Ariyanto.

(BPMI Setpres)

Ribuan Warga Tasikmalaya Sumringah, Pangdam III/Siliwangi, Irjen Kemendes, Gandara Group dan Sahabat Ryano Gelar Aksi Sosial Akbar

0

TASIKMALAYA–INDOTIPIKOR.COM—-​Suasana di Lapangan Dadaha, Kota Tasikmalaya, mendadak hangat dan penuh haru pada Senin, (25/5/2026). Ribuan warga dari wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya berkumpul dengan raut wajah sumringah.
Kehadiran mereka bukan tanpa alasan, melainkan untuk menghadiri sebuah aksi kepedulian akbar yang digagas oleh lintas sektor.
​Kolaborasi mulia ini diinisiasi oleh Irjen Kemendes PDTT, Sahabat Ryano, Pangdam III/Siliwangi, Gandara Group, serta didukung penuh oleh Batalyon TP 939/Macan Putih.

Dalam acara ini dengan sebanyak 3.700 paket sembako disalurkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai wujud nyata gotong royong dan kepedulian sosial.

Kasrem 062 Garut, Letkol Inf Hamzah Budi Susanto menegaskan bahwa Pangdam III/Siliwangi tidak bisa hadir di tengah-tengah masyarakat karena harus mendampingi agenda penting Presiden Prabowo Subianto di Bandung ​”Bapak Pangdam sebenarnya sangat ingin hadir langsung hari ini untuk menyapa dan berada di tengah-tengah ribuan warga Tasikmalaya. Namun, karena ada agenda mendesak mendampingi Presiden Prabowo Subianto di Bandung, beliau menugaskan kami untuk menyampaikan salam hangat dan apresiasi terdalamnya,” ujar Letkol Inf Hamzah Budi Susanto dengan penuh khidmat.
​Pangdam III/Siliwangi melalui Kasrem memberikan acungan jempol dan apresiasi setinggi-tingginya atas kesuksesan penyelenggaraan bakti sosial yang menyasar 3.700 masyarakat kurang mampu tersebut.

Bagi TNI, aksi nyata ini bukan sekadar bagi-bagi bantuan materi, melainkan sebuah simbol kuat tentang bagaimana kepedulian antarsesama harus terus dirawat.
​Lebih dari itu, momentum ini disebut sebagai wujud kolaborasi lintas sektor yang sangat solid. Ketika TNI, pemerintah daerah, swasta, dan elemen masyarakat melebur jadi satu, sekat-sekat formalitas runtuh berganti menjadi energi positif untuk membangun daerah. bangsa dan negara.
​Membangkitkan Kembali Semangat Gotong Royong
​Irjen Kemendes PDTT, Dr. Masyhudi, menyampaikan rasa syukurnya karena dapat bertatap muka dan bersilaturahmi langsung dengan warga Tasikmalaya baik Kota maupun Kabupaten.
Sejak mengemban jabatan strategis di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, ia memang aktif berkeliling pelosok negeri untuk menyerap aspirasi dan memahami kebutuhan daerah agar bisa bangkit dan lebih maju, ​”Sebagai wujud silaturahmi ini, kami membawa bingkisan yang mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Namun, yang paling utama adalah bagaimana kita bisa mengembalikan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat,” ujar Dr. Masyhudi.
​Ia juga menegaskan bahwa ribuan paket sembako ini jangan hanya dilihat dari nilai materinya, melainkan sebagai simbol kebersamaan.
Di balik paket tersebut, terselip doa dan harapan besar agar bangsa, negara, dan daerah ke depan bisa jauh lebih baik, lebih sejahtera, serta saling bahu-mambahu.

​Makna Hidup adalah Berbagi Kebahagiaan
​Senada dengan Dr. Masyhudi, pendiri Sahabat Ryano, Muhammad Ryano, mengungkapkan bahwa ada kebahagiaan batin yang luar biasa dan tidak ternilai harganya ketika bisa berbagi dengan sesama.
​”Alhamdulillah, hari ini kita bisa berbagi kebahagiaan dengan masyarakat Tasikmalaya. Semoga apa yang kami berikan bisa menjadi perekat eratnya silaturahmi dan kebersamaan untuk kehidupan yang lebih baik bagi kita semua,” ungkap Ryano.
​Ia menambahkan, esensi kehidupan yang sesungguhnya adalah saat kita mampu menebar kebaikan kepada sesama. Semangat inilah yang akan terus digelorakan oleh Sahabat Ryano di berbagai daerah lainnya.
​Komitmen Tanpa Batas dari Gandara Group
​Di sisi lain, sektor swasta yang diwakili oleh Owner Gandara Group, H. Cahya Gandara, menegaskan komitmen kuat perusahaannya untuk konsisten hadir di tengah masyarakat.

Faktanya, aksi berbagi sembako ini bukan kali pertama dilakukan malah setiap bulannya Gandara Group rutin menyalurkan bantuan kepada ribuan warga kurang mampu untuk berbagai daerah.

Maka dengan hal ini mari bangun dengan kepedulian yang positif aksi sosial akbar.

A. Firmansyah.

“The state is a legal order, but it is not the only legal order… The plurality of legal orders is a necessary consequence of the plurality of social institutions.” — Santi Romano (The Legal Order).

0

Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI–LOYALIS,  Humas MA
Minggu,24 Mei 2026

Kesatuan negara tidak selalu lahir dari keseragaman. Dalam banyak masyarakat modern, keberagaman bahasa, budaya, dan sistem hukum justru menjadi realitas yang harus dikelola melalui mekanisme yang adaptif dan inklusif.

“The state is a legal order, but it is not the only legal order… The plurality of legal orders is a necessary consequence of the plurality of social institutions.” — Santi Romano (The Legal Order).

Seperti novel One Hundred Years of Solitude karya Gabriel García Márquez yang terbit pada 1967, kehidupan di kota fiktif Macondo memperlihatkan bagaimana berbagai karakter, keyakinan, dan cara hidup dapat tetap berada di bawah satu rumah besar tanpa pernah benar-benar seragam.

Di rumah yang dibangun oleh José Arcadio Buendía dan Úrsula Iguarán itu, setiap generasi tumbuh dengan orientasi yang berbeda: José Arcadio Buendía terobsesi pada ilmu pengetahuan dan eksperimen alkimia bersama Melquíades, kolonel Aureliano Buendía tenggelam dalam perang saudara dan pergolakan politik, Úrsula Iguarán berusaha menjaga spiritualitas serta keteraturan keluarga, sementara Amaranta memilih hidup dalam keterasingan personal dan kesepian yang panjang.

Macondo sendiri digambarkan sebagai ruang sosial yang terus berubah sepanjang akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20 di Kolombia, dipenuhi konflik antara tradisi lokal, modernitas, kekuasaan politik, dan pengaruh eksternal seperti perusahaan multinasional. Namun ketika berbagai perbedaan itu dipaksa tunduk pada satu pola tunggal dan satu cara pandang yang dominan, rumah keluarga Buendía justru berubah menjadi ruang penuh ketegangan, keterasingan, dan konflik yang diwariskan terus-menerus dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Cerita ini mencerminkan dinamika satu negara dengan lebih dari satu sistem nilai atau wilayah normatif, di mana keberagaman tidak dapat dihapus, melainkan harus dikelola dalam kerangka yang memungkinkan koeksistensi.

Gagasan tentang satu negara dua wilayah bukan sekadar kompromi politik, tetapi refleksi dari realitas sosial yang semakin kompleks dalam dunia modern.

Pluralisme sebagai Keniscayaan dalam Negara Modern

Senada dengan ilustrasi di atas, laporan Government of Canada (2021) menunjukkan bahwa kebijakan multikulturalisme di Kanada dirancang untuk memungkinkan berbagai kelompok budaya hidup berdampingan tanpa kehilangan identitasnya.

Berdasarkan sensus nasional 2021, lebih dari 450 asal etnis tercatat hidup di Kanada, dengan sekitar 23% populasi lahir di luar negeri, salah satu proporsi tertinggi di antara negara-negara G7. Pemerintah Kanada juga mengakui dua bahasa resmi, yaitu Inggris dan Prancis, sementara lebih dari 200 bahasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya.

Konsep satu negara dengan dua wilayah sosial-budaya atau lebih mencerminkan upaya menjaga kesatuan politik tanpa mengorbankan pluralitas identitas dan sistem sosial yang hidup di dalamnya.

Dalam praktik global, keberadaan lebih dari satu sistem normatif dalam satu negara bukanlah anomali, melainkan fenomena yang semakin umum.

World Bank (2017) mencatat bahwa puluhan negara di Afrika, Asia, dan Pasifik secara formal maupun informal mengakui keberadaan hukum adat (customary law), hukum agama, dan hukum negara secara bersamaan dalam tata kelola sosial mereka. Di beberapa negara berkembang, bahkan lebih dari 60% penyelesaian sengketa lokal masih berlangsung melalui mekanisme non-negara seperti peradilan adat atau komunitas.

Di sisi lain, United Nations Development Programme (2019) menegaskan bahwa pengakuan terhadap pluralisme hukum dapat meningkatkan stabilitas sosial dan akses keadilan, terutama di masyarakat multietnis dan pascakonflik. Laporan tersebut menunjukkan bahwa lebih dari 70 negara memiliki bentuk pengakuan tertentu terhadap sistem hukum non-negara atau semi-otonom.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa keseragaman tidak selalu menjadi prasyarat bagi kesatuan, sebab pemaksaan homogenitas justru sering memicu resistensi sosial, konflik identitas, dan ketegangan politik di masyarakat yang majemuk.

Pluralisme Hukum dalam Perspektif Filsafat Hukum

Dalam kerangka politik dan hukum kontemporer, pluralisme menjadi karakter inheren dari banyak negara modern yang terdiri atas beragam identitas budaya, bahasa, agama, dan sistem sosial.

Will Kymlicka (1995) menegaskan bahwa multikulturalisme bukan sekadar pengakuan simbolik terhadap keberagaman, melainkan upaya institusional untuk mengakomodasi perbedaan tersebut ke dalam struktur negara agar kelompok-kelompok yang berbeda tetap dapat hidup dalam satu kesatuan politik. Namun pluralisme tidak selalu berjalan tanpa persoalan.

Boaventura de Sousa Santos (2002) menunjukkan bahwa keberadaan berbagai sistem hukum dan nilai dalam satu ruang sosial dapat memunculkan ketegangan antara norma yang saling bersaing. Ketika satu negara dengan dua wilayah atau lebih, persoalan utamanya bukan hanya pengakuan terhadap perbedaan, tetapi bagaimana mengelola keberagaman tersebut agar tidak berkembang menjadi fragmentasi politik dan konflik kewenangan.

Pluralisme tidak dapat dipahami sebagai kondisi statis, melainkan sebagai proses negosiasi yang terus berlangsung antara kebutuhan akan kesatuan dan tuntutan akan pengakuan identitas yang beragam.

Dalam perspektif filsafat hukum, pluralisme secara langsung menantang gagasan klasik mengenai hukum sebagai sistem tunggal yang sepenuhnya terpusat pada negara.

John Griffiths (1986) menyatakan bahwa “legal pluralism is a concomitant of social pluralism: the legal order of a society which is socially plural is itself plural” (Pluralisme hukum merupakan konsekuensi dari pluralisme sosial: tatanan hukum dalam suatu masyarakat yang secara sosial majemuk pada dirinya sendiri bersifat majemuk) (Griffiths, 1986:38).

Pandangan ini menunjukkan bahwa dalam praktik sosial, masyarakat sering kali hidup di bawah berbagai tatanan norma secara bersamaan, mulai dari hukum negara, hukum adat, hukum agama, hingga aturan komunitas lokal. Keberadaan lebih dari satu sistem hukum dalam satu negara bukanlah penyimpangan dari modernitas hukum, melainkan refleksi dari kompleksitas sosial yang memang tidak dapat sepenuhnya diseragamkan.

Perspektif ini memperluas pemahaman bahwa hukum tidak semata-mata lahir dari negara, tetapi juga dari interaksi sosial dan praktik normatif yang berkembang dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Lebih lanjut, Santi Romano (1918) menegaskan bahwa hukum tidak selalu bersumber dari negara, melainkan dapat muncul dari berbagai institusi sosial yang memiliki kemampuan mengatur anggotanya. Romano menyatakan bahwa “every legal order is an institution, and vice versa, every institution is a legal order” (Setiap tatanan hukum adalah sebuah institusi, dan sebaliknya, setiap institusi adalah suatu tatanan hukum) (Romano, 1918:38).

Dalam konteks satu negara dua wilayah, pandangan ini memperlihatkan bahwa pengakuan terhadap pluralisme hukum tidak harus dipahami sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara, melainkan sebagai bentuk adaptasi institusional terhadap kenyataan sosial yang majemuk.

Dari sudut pandang ini, tantangan utama bukan terletak pada keberadaan pluralisme itu sendiri, tetapi pada bagaimana negara membangun mekanisme integrasi yang mampu menjaga stabilitas politik, koordinasi hukum, dan kohesi sosial tanpa menghapus identitas serta norma yang hidup di berbagai komunitasnya.

Pluralisme dalam Praktik Kelembagaan

Sebagai ilustrasi konkret, perkara Reference re Secession of Quebec ([1998] 2 S.C.R. 217, Supreme Court of Canada, 1998) menunjukkan bagaimana negara menghadapi dinamika keberagaman dalam kerangka hukum. Kasus ini melibatkan pertanyaan tentang apakah provinsi Quebec memiliki hak untuk memisahkan diri dari Kanada secara sepihak.

Pada tahun 1998, Mahkamah Agung Kanada memutuskan bahwa pemisahan tidak dapat dilakukan secara unilateral, tetapi mengakui bahwa prinsip demokrasi, federalisme, dan perlindungan minoritas harus dipertimbangkan secara bersama. Putusan ini mencerminkan upaya untuk menyeimbangkan antara kesatuan negara dan pengakuan terhadap keberagaman.

Dinamika satu negara dua wilayah tidak dilihat sebagai ancaman, tetapi sebagai realitas yang harus dikelola melalui kerangka hukum yang adaptif.

Sebagai kesimpulan, konsep satu negara dua wilayah menunjukkan bahwa kesatuan dalam negara modern tidak selalu berarti keseragaman. Dalam dunia yang semakin kompleks, keberagaman menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bersama.

Tantangan utama bukan pada menghapus perbedaan, tetapi pada menciptakan mekanisme yang memungkinkan berbagai sistem nilai dan norma hidup berdampingan secara konstruktif.

Pluralisme hukum tidak hanya menjadi fenomena yang tak terhindarkan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam memahami dinamika negara modern yang terus berkembang.

Referensi:

1. Government of Canada, 2021, Canadian Multiculturalism Policy Report, Government of Canada, Ottawa.
2. Griffiths, J., 1986, ‘What is Legal Pluralism?’, Journal of Legal Pluralism and Unofficial Law, vol. 24, pp. 1–55.
3. Kymlicka, W, 1995, Multicultural Citizenship, Oxford University Press, Oxford.
4. Reference re Secession of Quebec [1998] 2 S.C.R. 217, Supreme Court of Canada, 1998.
5. Romano, S, 2017, The Legal Order, Oxford University Press, Oxford.
6. Santos, BS, 2002, Toward a New Legal Common Sense, Butterworths, London.
7. United Nations Development Programme, 2019, Rule of Law and Inclusive Governance, UNDP, New York.
8. World Bank. World Development Report: Governance and the Law. Washington, DC: World Bank, 2017. (Tahun dikoreksi dari 2020 ke 2017 sesuai dengan dokumen aslinya).

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews.

Penulis: Muhammad Afif

Inovatif, Posbakum PN Parepare Sulsel Edukasi Hukum Masyarakat lewat Podcast Live TikTok

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI–LOYALIS–Humas PN Parepare – Dandapala Contributor
Sabtu, 23 Mei 2026

Parepare, Sulsel – Di tengah derasnya arus informasi digital, layanan hukum kini tak lagi harus terasa jauh dan kaku. Pengadilan Negeri (PN) Pare-Pare melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) menghadirkan pendekatan yang lebih menyentuh masyarakat dengan memanfaatkan media sosial TikTok sebagai ruang konsultasi hukum dan edukasi peradilan secara langsung.

Bersama LBH Mata Air Keadilan selaku pengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Pengadilan Negeri Parepare menggelar podcast live interaktif sebagai sarana edukasi hukum dan ruang diskusi terbuka bagi masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari kalangan hakim, advokat, hingga praktisi lain yang tergabung dalam layanan Posbakum, sehingga pembahasan yang disampaikan menjadi lebih komprehensif dan dekat dengan kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Pada episode perdana, podcast menghadirkan Ketua PN Pare-Pare Andi Musyafir sebagai narasumber utama, dilanjutkan oleh Ardi Saputra dan Romi Hardika Hakim PN Pare-Pare pada episode selanjutnya. Selain itu, turut hadir pula praktisi yaitu dr. Yoan Laura Tampilang yang memberikan perspektif praktis terkait pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat. Melalui format dialog yang santai, podcast ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus memperkuat akses terhadap layanan bantuan hukum di lingkungan peradilan. Melalui siaran langsung tersebut, masyarakat dapat bertanya langsung mengenai persoalan hukum, prosedur berperkara, hingga layanan peradilan yang tersedia di pengadilan.

Program ini menjadi salah satu bentuk adaptasi pelayanan hukum terhadap kebutuhan masyarakat modern yang semakin akrab dengan platform digital. TikTok dipilih karena dinilai lebih mudah dijangkau, sederhana, dan dekat dengan berbagai kalangan, khususnya generasi muda yang kini banyak mencari informasi melalui media sosial.

Kegiatan podcast live tersebut telah dilaksanakan sebanyak empat kali pada 28/04/2026, 04/05/2026, 11/05/2026 dan 18/05/2026 yang mendapat respons positif dari masyarakat. Format tanya jawab yang santai namun informatif membuat isu-isu hukum yang selama ini dianggap rumit menjadi lebih mudah dipahami. Tidak hanya memberikan edukasi, kegiatan ini juga membuka ruang komunikasi yang lebih humanis antara lembaga peradilan dan masyarakat.

Melalui inovasi ini, Posbakum PN Pare-Pare menunjukkan bahwa pelayanan hukum dapat hadir dengan cara yang lebih responsif, terbuka, dan mengikuti perkembangan zaman. Edukasi hukum tidak lagi terbatas di ruang sidang atau kantor bantuan hukum, tetapi juga dapat hadir langsung di layar ponsel masyarakat–RED

Ancaman penyalahgunaan identitas digital semakin relevan di Indonesia seiring meningkatnya penggunaan internet dan media sosial.

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—-Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam beberapa tahun terakhir membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat digital. Berbagai aktivitas yang sebelumnya dilakukan secara konvensional kini semakin bergantung pada teknologi berbasis kecerdasan buatan, mulai dari komunikasi, pendidikan, industri kreatif, hingga transaksi ekonomi digital. Di tengah perkembangan tersebut, muncul teknologi deepfake dan voice cloning yang mampu meniru wajah serta suara seseorang secara realistis melalui pengolahan data digital.

Pada awalnya, teknologi tersebut dikembangkan untuk kebutuhan hiburan dan produksi media. Dalam industri perfilman misalnya, AI digunakan untuk memperbaiki kualitas visual, membuat efek digital, serta membantu proses pengisian suara. Namun dalam perkembangannya, teknologi tersebut mulai disalahgunakan untuk tujuan yang melanggar hukum, terutama dalam bentuk penipuan, manipulasi informasi elektronik, dan penyebaran konten palsu.

Deepfake merupakan teknologi yang digunakan untuk membuat video manipulatif sehingga seseorang tampak melakukan atau mengucapkan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah terjadi. Sementara itu,voice cloning digunakan untuk meniru suara seseorang dengan tingkat kemiripan sangat tinggi. Perkembangan AI generatif menyebabkan hasil manipulasi tersebut semakin sulit dibedakan dari rekaman asli, khususnya oleh masyarakat umum yang tidak memiliki kemampuan forensik digital.

Ancaman penyalahgunaan identitas digital semakin relevan di Indonesia seiring meningkatnya penggunaan internet dan media sosial. Berdasarkan Survei Penetrasi Internet Indonesia Tahun 2024 yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai lebih dari 221 juta jiwa atau sekitar 79,5 persen dari total populasi nasional. Tingginya aktivitas digital masyarakat menyebabkan penyebaran konten manipulatif berbasis AI menjadi semakin mudah dilakukan melalui berbagai platform daring.

Penyalahgunaan teknologi ini mulai terlihat dalam berbagai bentuk penipuan digital. Salah satu kasus yang sempat menjadi perhatian publik terjadi ketika Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap dugaan penipuan yang mencatut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Pelaku diduga menggunakan video manipulatif menyerupai gubernur untuk menawarkan program penjualan sepeda motor murah melalui media sosial. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Kasus tersebut menunjukkan bahwa manipulasi digital dapat digunakan untuk membangun tipu muslihat yang tampak meyakinkan bagi masyarakat.

Kasus serupa juga terjadi di tingkat internasional. Pada tahun 2024, perusahaan engineering asal Inggris, Arup Group, menjadi korban penipuan berbasis deepfake. Seorang pegawai bagian keuangan di kantor Hong Kong mengikuti rapat virtual yang tampak dihadiri sejumlah eksekutif perusahaan. Setelah rapat tersebut, pegawai tersebut melakukan transfer dana perusahaan sekitar HK$200 juta atau setara kurang lebih US$25 juta kepada pelaku. Belakangan diketahui bahwa peserta rapat tersebut merupakan hasil manipulasi AI berupa video dan suara palsu. Peristiwa ini memperlihatkan bahwa teknologi AI dapat digunakan untuk menembus sistem verifikasi korporasi modern.

Dalam perspektif hukum Indonesia, hingga saat ini belum terdapat aturan yang secara khusus dan eksplisit mengatur kriminalisasi deepfake dan voice cloning. Meskipun demikian, beberapa ketentuan hukum positif tetap dapat digunakan terhadap pelaku. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat diterapkan terhadap tindak pidana penipuan, pemalsuan, maupun penyebaran informasi bohong. Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga memberikan dasar hukum terhadap manipulasi dan distribusi informasi elektronik yang merugikan pihak lain.

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi memberikan perlindungan terhadap data biometrik seseorang. Wajah dan suara pada prinsipnya dapat dikualifikasikan sebagai data biometrik yang termasuk kategori data pribadi spesifik sehingga penggunaannya wajib memperoleh persetujuan dari pemilik data. Oleh karena itu, penggunaan teknologi AI untuk meniru identitas seseorang tanpa izin dapat dipandang sebagai pelanggaran terhadap hak privasi dan penyalahgunaan data pribadi.

Permasalahan terbesar dalam penyalahgunaan teknologi AI terletak pada aspek pembuktian digital. Video dan audio hasil deepfake sering kali sulit dibedakan dari rekaman asli tanpa pemeriksaan forensik digital. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan fitnah digital, manipulasi alat bukti elektronik, hingga kesalahan identifikasi dalam proses penegakan hukum. Dalam situasi seperti ini, kemampuan forensik digital menjadi sangat penting untuk memastikan keaslian suatu rekaman elektronik.

Perkembangan teknologi AI menunjukkan bahwa hukum harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Regulasi mengenai deepfake, autentikasi digital, serta penguatan sistem forensik siber menjadi penting agar perkembangan teknologi tetap memberikan manfaat tanpa mengancam keamanan dan kepastian hukum masyarakat digital.

Daftar Pustaka

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Survei Penetrasi Internet Indonesia Tahun 2024.

Robert Chesney dan Danielle Citron, Deep Fakes: A Looming Challenge for Privacy, Democracy, and National Security, California Law Review, 2019.

Todd Helmus, Artificial Intelligence, Deepfakes, and Disinformation: A Primer, RAND Corporation, 2022.

Felipe Romero-Moreno, Deepfake Detection in Generative AI: A Legal Framework Proposal to Protect Human Rights, Computer Law & Security Review, 2025.

Penyalahgunaan Deepfake &voice cloning terhadap Keamanan Digital dalam Perspektif Hukum

Muhamad Iman – PN Bengkulu – Dandapala Contributor
Minggu, 24 Mei 2026

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melalu Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat menyelenggarakan pelayanan Paspor pada gelaran Car Free Day (CFD) di kawasan Wisma KEIAI, Sudirman HI Jakarta,

0

Jakarta –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—– Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melalu Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat menyelenggarakan pelayanan Paspor pada gelaran Car Free Day (CFD) di kawasan Wisma KEIAI, Sudirman HI Jakarta, Minggu (24/6).

Kegiatan ini mengusung tema “Paspor Kuat, Indonesia Sehat, Imigrasi Hadir untuk Rakyat” sebagai upaya menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan paspor yang dibuka di area CFD tersebut menjadi bentuk nyata implementasi semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto, menegaskan bahwa layanan publik dihadirkan langsung di ruang-ruang yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Selain memberikan kemudahan akses, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian dengan suasana yang lebih inklusif dan humanis.

“Karena kita ketahui bersama bahwa masyarakat di hari kerja tentu banyak kesibukan dalam aktivitas usaha dan kerjanya. Karena itu kita melihat ini menjadi satu animo masyarakat, kita buka layanan di hari minggu,” ujar Direktur Eko Budianto.

Pada kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Jakarta Barat menyediakan kuota sebanyak 50 layanan paspor bagi masyarakat yang telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor. Animo masyarakat tinggi sehingga kemudian dibuka tambahan sebanyak 6 kuota. Selain pelayanan paspor, kegiatan juga dirangkaikan dengan senam bersama dan partisipasi jajaran imigrasi se-DKI Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap gaya hidup sehat serta penguatan kebersamaan antarpegawai.

Kegiatan pelayanan di ruang publik seperti CFD merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kedekatan institusi dengan masyarakat. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah dijangkau.

Melalui inovasi dan pelayanan yang adaptif, Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Kegiatan tersebut selaras dengan 15 Aksi Kemenimipas terutama pada program Penguatan Layanan Keimigrasian Berbasis Digital.

Melalui upaya inklusif, semangat “Imigrasi untuk Rakyat” diharapkan menjadi penguat komitmen dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ditjen Imigrasi Hadirkan Pelayanan Paspor Pada CFD Jakarta, Wujudkan Imigrasi Untuk Rakyat

Komunikasi Publik
Minggu,24 Mei 2026

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Jogja Financial Fertival

0

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—-Pemerintah menyiapkan dua mesin pertumbuhan dengan menggabungkan kekuatan belanja dan kebijakan pemerintah serta akselerasi sektor swasta sebagai motor utama pertumbuhan. Melalui penguatan likuiditas perbankan dan dorongan penyaluran kredit ke sektor produktif, pemerintah ingin memastikan roda ekonomi bergerak lebih agresif dan merata. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Jogja Financial Fertival pada Jumat (22/05).

“Gimana kita menjalankannya? Selain belanja pemerintah, kita pastikan uang di perekonomian cukup. Sehingga perbankan kita paksa untuk bekerja, menyalurkan uang yang di perbankan sehingga masuk ke perekonomian. Dengan cara itu kita menghidupkan private sector juga. Jadi sekarang mesin ekonomi kita udah mulai bergerak dua-duanya. Mesin pemerintah dan mesin sektor swasta. Dan ini kita akan jalankan terus ke depan,” ungkap Menkeu.

Menkeu melanjutkan, target pertumbuhan 8 persen hanya dapat dicapai apabila dunia usaha memperoleh dukungan likuiditas, kemudahan investasi, serta akses pembiayaan yang kompetitif. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah memastikan kecukupan likuiditas di sektor keuangan. Dana sebesar Rp200 triliun dipindahkan dari Bank Indonesia ke sistem perbankan nasional guna memperkuat kemampuan penyaluran kredit kepada dunia usaha.

“Jadi angka 8 persen itu tinggi memang, cuman bukan angka yang mustahil. Kalau sekarang saya udah mulai melihat, gimana cara memperbaikinya? Pertama saya pastikan swasta bisa tumbuh dengan kecukupan uang di sektor finansial.” jelas Menkeu.

Untuk memperbaiki iklim investasi, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang beranggotakan lintas kementerian untuk mengatasi berbagai hambatan dalam investasi, termasuk persoalan perizinan dan koordinasi antar instansi. Melalui pendekatan ini, sejumlah persoalan proyek strategis dapat dipercepat proses penyelesaiannya.

Menkeu juga menyampaikan, pemerintah akan menyiapkan skema pembiayaan berbunga rendah bagi perusahaan berorientasi ekspor. Dukungan tersebut akan disalurkan melalui Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan yakni Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dengan tingkat bunga sekitar 5–6 persen.

“Dari situ, masyarakat atau bussinessman bisa melihat betapa serius kita memperbaiki ekonomi investasi,” pungkas Menkeu.

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Kejar Pertumbuhan 8 Persen

Kemenkeu
Minggu,24 Mei 2026

BNN Ciamis dan SMPN 1 Cikoneng Sosialisasikan Bahaya Narkoba

0

Ciamis, –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA GROUP Ciamis News Plus –,SMP Negeri 1 Cikoneng bekerja sama dengan BNN Kabupaten Ciamis mengadakan sosialisasi bahaya narkoba di Aula Mandala sekolah (12/6/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh murid kelas 8 didampingi para guru.

Hadir Kepala Sekolah Dr. Wawan Hermawan, M.Pd. dan tim dari BNN Ciamis. Suasana berjalan lancar dan para siswa sangat antusias.

Dr. Wawan Hermawan, M.Pd. menjelaskan tujuan kegiatan ini agar siswa paham bahaya narkoba, tahu dampaknya bagi tubuh dan pikiran, serta bisa mengenali cara penawarannya. Siswa juga diharapkan sadar narkoba bisa menghancurkan masa depan, berani menolak hal buruk, dan menjadikan sekolah bebas narkoba.

“Kami berkomitmen sepenuhnya menjadikan sekolah ini sebagai kawasan yang bersih narkoba dan bebas dari segala perbuatan tercela. Harapan kami, materi yang disampaikan dapat tertanam kuat di hati seluruh siswa, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, dan menjadi motivasi untuk terus belajar serta berprestasi tanpa terganggu hal-hal yang merusak. Kami ingin anak-anak kami tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter kuat,” tegasnya.

Pihak BNN Ciamis sangat mengapresiasi kegiatan ini. Mereka mengatakan pelajar adalah aset bangsa, dan langkah sekolah ini patut dicontoh agar penyebaran narkoba terputus sejak dini.

Perwakilan dari BNN Ciamis mengapresiasi langkah proaktif yang diambil pihak sekolah. Ia menegaskan, pendidikan pencegahan yang disampaikan langsung kepada pelajar merupakan langkah paling strategis dan efektif untuk memutus rantai penyebaran narkoba sejak dini.

“Kalangan pelajar adalah aset bangsa yang sangat berharga, namun juga berada di usia yang rentan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan adik-adik sekalian memiliki bekal pengetahuan yang kuat, sehingga bisa menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar dari bahaya ini. Langkah SMP Negeri 1 Cikoneng yang dipimpin oleh Bapak Dr. Wawan Hermawan, M.Pd. ini patut dicontoh, karena sekolah harus menjadi tempat yang paling aman dan bersih dari segala pengaruh buruk,” ujar perwakilan BNN Ciamis.

Adapun tujuan yang ingin dicapai meliputi:

– Memberikan wawasan tentang jenis-jenis narkoba, dampak buruknya bagi kesehatan fisik dan mental, serta cara mengenali modus penawaran yang sering menyasar kalangan remaja.

– Membangun kesadaran bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menghancurkan masa depan, cita-cita, dan potensi diri yang sedang dikembangkan di usia sekolah.

– Menumbuhkan tekad kuat pada diri siswa untuk menjauhi segala hal berbahaya, serta berani menolak ajakan yang tidak baik.

– Menyatukan tekad antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua untuk mewujudkan serta menjaga SMP Negeri 1 Cikoneng sebagai lingkungan pendidikan yang benar-benar bersih dan bebas dari narkoba.

Dr. Wawan Hermawan, M.Pd. mengucapkan terima kasih kepada BNN Ciamis. Ia menegaskan sekolah berkomitmen menjaga kebersihan dari narkoba. “Kami harap siswa menerapkan ilmu ini, belajar giat, dan tumbuh jadi generasi sehat serta berprestasi,” pungkasnya

Penulis : SndGow,Mat Robby