JATENG–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA LOYALIS PRESIDEN RI–Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam mendorong kebangkitan bangsa Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden usai meninjau langsung pelaksanaan renovasi fasilitas pendidikan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cilacap, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026.
Dalam keterangannya di hadapan para siswa dan guru, Presiden menyampaikan optimisme terhadap masa depan Indonesia yang dinilai memiliki potensi kekayaan luar biasa. Presiden juga menekankan pentingnya kesiapan generasi muda dalam menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat.
“Jadi anak-anakku, para guru, pendidikan adalah kunci kebangkitan bangsa Indonesia. Dan percaya sama saya, saya sudah lihat semua data, saya sudah melihat angka, negara kita sungguh-sungguh sangat kaya. Sungguh sangat kaya. Tidak hanya sebagai slogan, tapi nyata. Saya perkirakan 3, 4, 5 tahun lagi kita akan bangkit luar biasa,” ujar Presiden.
Kepala Negara mengingatkan bahwa kemajuan teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), membawa tantangan tersendiri yang perlu diwaspadai.
“Hati-hati, karena sekarang teknologi, teknologi semakin canggih. Terjadi sekarang apa yang dinamakan kecerdasan buatan, Artificial Intelligence. Ini sudah dahsyat, hati-hati. Banyak teknologi juga sekarang dipakai untuk yang negatif, yang tidak baik. Yang memecah belah, yang menghasut,” ucap Presiden.
Presiden Prabowo juga mengajak para siswa dan guru untuk memperkuat kepercayaan terhadap bangsa, negara, serta nilai-nilai ideologi Pancasila, sekaligus menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan masa depan generasi muda Indonesia.
“Anak-anakku sekalian, para guru, percaya kepada negaramu, percaya kepada bangsamu, percaya kepada pemimpin-pemimpinmu, percaya kepada ideologi Pancasila kita, percaya kepada kepribadian bangsa Indonesia, bangga dengan kepribadian bangsa Indonesia,” tutur Presiden.
Lebih lanjut, Presiden turut menitipkan pesan khusus kepada para guru untuk membimbing dan mendidik generasi muda dengan penuh dedikasi, kasih sayang, serta ketegasan, guna membentuk karakter yang kuat dan tidak mudah menyerah.
“Saya titip anak-anak ini, kau bina dengan sebaik-baiknya, kau didik dengan sebaik-baiknya, dengan penuh kasih sayang, tapi juga tegas, kita tidak mau anak-anak kita nanti menjadi manusia-manusia yang lembek, yang lemah, yang menyerah,” tegasnya.
“Kamu harus bangkit menjadi manusia yang kuat, manusia yang gembira, mengabdi kepada orang tuamu. Kalau kau bekerja dengan baik, belajar yang baik, orang tuamu akan bangga dengan kau,” lanjut Presiden.
Kunjungan ini mempertegas arah kebijakan pemerintah bahwa membangun Indonesia tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui investasi besar pada pendidikan dan karakter generasi muda sebagai fondasi menuju Indonesia maju, mandiri, dan berdaya saing global.
CILACAP–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS ISTANA–Suasana berbeda terasa di halaman SMA Negeri 1 Cilacap, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, saat Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung renovasi fasilitas pendidikan pada Rabu, 29 April 2026. Di tengah agenda yang sarat pesan tentang pentingnya peningkatan kualitas pendidikan, terselip momen hangat yang membekas bagi para siswa.
Menjelang akhir sambutannya, Presiden Prabowo mengajak para siswa memberikan “hadiah” sederhana namun penuh makna yakni menyanyikan lagu-lagu kebangsaan bersama. “Saya minta hadiah dari kalian, boleh? Saya minta kalian nyanyi lagu-lagu kebangsaan untuk saya,” ujar Presiden, yang langsung disambut antusias para siswa.
Dipandu oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, ratusan siswa pun serempak menyanyikan lagu “Indonesia Pusaka”, dilanjutkan dengan “Rayuan Pulau Kelapa” dan “Tanah Airku”. Suara lantang dan penuh semangat menggema, menciptakan suasana haru sekaligus bangga. Tak berhenti di situ, Presiden kemudian mengajak seluruh yang hadir untuk memberikan penghormatan kepada para guru melalui lagu “Hymne Guru”.
“Untuk menghormati guru, karena tidak ada bangsa yang hebat tanpa guru yang hebat, Kita menyanyikan ‘Hymne Guru’, hafal?,” ucap Presiden.
Di antara para murid, Galea Femme Ramadhantya Prastanto, siswi kelas XI, menjadi salah satu yang mendapat pengalaman tak terlupakan. Ia secara spontan diajak maju ke depan untuk bernyanyi di samping Presiden.
“Jujur saya tadi gemetar dan shock juga karena dipanggil ke depan. Tadi juga memang sebisa saya untuk tetap menyanyikan dan semampu saya dengan perasaan yang senang, campur aduk, deg-degan. Saya bisa di samping Bapak Prabowo Subianto dan ya seperti itu,” ujarnya.
Baginya, kehadiran Kepala Negara di sekolahnya merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri. Ia bersama teman-temannya pun menyambutnya dengan antusias dan penuh semangat.
“Kami para siswa-siswi juga sangat antusias untuk menyambut kehadiran Bapak. Tadi saya di depan dan memang sudah di barisan paling depan dan ketika menyanyikan lagu Indonesia Pusaka,” jelasnya.
Hal serupa dirasakan oleh siswa lainnya, M. Abdan Syakuro, yang juga sempat bernyanyi di dekat Presiden. “Pastinya kaget, apalagi semua orang yang jadi saya pastinya kaget karena kita nyanyi di sebelah orang nomor satu di Indonesia. Pastinya sangat senang dan bangga nyanyi di sebelah Pak Prabowo,” katanya.
Lebih dari sekadar kunjungan kerja, momen kebersamaan ini menjadi ruang perjumpaan yang hangat antara pemimpin negara dan generasi muda. Lagu-lagu yang dinyanyikan bukan hanya menghadirkan nostalgia, tetapi juga menumbuhkan kembali rasa cinta tanah air di hati para siswa.
Di tengah upaya besar pemerintah memperbaiki infrastruktur pendidikan, momen ini menunjukkan bahwa membangun bangsa tidak hanya soal fisik, tetapi juga tentang menyentuh hati, menumbuhkan semangat kebangsaan, menghargai guru, dan menginspirasi masa depan Indonesia.
Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDI LOYALIS KEMENTERIAN— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi peran aktif jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mendukung pengendalian inflasi sekaligus menjaga stabilitas nasional. Ia menegaskan bahwa kedua aspek tersebut penting dan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
“Inflasi ini saya kira sangat perlu diketahui oleh kita semua, anak-anak bangsa, apalagi jajaran TNI yang merupakan salah satu pilar utama Indonesia. Tidak banyak instansi vertikal yang memiliki organisasi yang sangat rapi, yang sudah well established dari pusat sampai dengan ke desa-desa [seperti TNI],” ujar Mendagri saat menyampaikan pengarahan pada acara Apel Komandan Satuan TNI Tahun 2026 di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan berbagai survei, mayoritas masyarakat Indonesia menempatkan persoalan biaya hidup sebagai perhatian utama, bahkan melampaui isu-isu lainnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa stabilitas harga memiliki dampak langsung terhadap persepsi dan kondisi sosial masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Mendagri menekankan bahwa terkendalinya inflasi menjadi aspek penting karena berdampak luas terhadap masyarakat. Apabila inflasi terkendali, potensi kenaikan harga bahan pokok dan gangguan stabilitas sosial dapat dicegah. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh komponen pemerintah, baik di pusat maupun daerah, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menjadi krusial.
“Inflasi penting untuk menjaga ketahanan nasional kita dari infiltrasi atau tekanan dari luar negeri. Kita mungkin tahu bahwa di dalam politik internasional, ini masalah survival bangsa. Menjaga inflasi adalah survival bangsa,” imbuhnya.
Mendagri menjelaskan, selama ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama kementerian/lembaga, termasuk jajaran TNI, secara konsisten menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah. Melalui rapat tersebut, perkembangan angka inflasi dan kenaikan harga bahan pokok terus dipantau.
Ia menjelaskan, terdapat empat jenis inflasi berdasarkan tingkat keparahannya. Pertama, inflasi ringan, yakni kenaikan harga di bawah 10 persen per tahun. Kedua, inflasi sedang, yaitu kenaikan harga berkisar antara 10 hingga 30 persen per tahun. Ketiga, inflasi berat, yakni kenaikan harga dalam rentang 30 hingga 100 persen per tahun. Keempat, hiperinflasi, yaitu kenaikan harga di atas 100 persen per tahun.
“Kalau terjadi di atas 100 persen, itu disebutkan hyperinflation. Itu artinya semua sendi sudah rontok ekonomi. Kekacauan sudah terjadi. Distribusi barang semua rebut-rebutan. Dan kemudian … nilai tukar uang itu sudah melambung tinggi,” tambahnya.
Mengacu pada kondisi di Indonesia, Mendagri bersyukur inflasi di dalam negeri relatif terkendali. Hal ini juga diperkuat dengan capaian swasembada beras serta terkendalinya harga bahan pokok lainnya. Ia mengapresiasi jajaran TNI yang telah melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan inflasi, antara lain melalui gerakan pasar murah, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), hingga penanaman jagung.
“Kemudian juga peran TNI untuk gerakan tanam, itu terasa sekali dan itu membuat harga-harga turun. Dan mudah-mudahan kita bisa jaga, karena ini untuk kepentingan satu, menjaga bukan hanya kesejahteraan rakyat tapi menjaga situasi stabilitas kamtibmas dalam negeri,” tandasnya.
Turut hadir pada acara tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, serta para pejabat terkait lainnya.
KAB. CIAMIS –INDOTIPIKOR.COM–— Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, menegaskan pentingnya penguatan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai instrumen strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan FKDM tingkat Kabupaten Ciamis tahun 2026 yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Rabu (29/4/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan kecamatan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Andang menekankan bahwa FKDM memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam mendeteksi secara dini berbagai potensi gangguan di tengah masyarakat. Ia menilai, keberadaan FKDM harus mampu menjawab dinamika permasalahan sosial yang terus berkembang, mulai dari isu keamanan hingga persoalan sosial kemasyarakatan.
“FKDM ini bukan sekadar forum, tetapi harus benar-benar menjadi mata dan telinga pemerintah di lapangan. Kepekaan terhadap kondisi lingkungan sekitar menjadi kunci utama,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini sebagian besar kecamatan di Kabupaten Ciamis telah membentuk FKDM, di antaranya Baregbeg, Ciamis, Cijeungjing, Cipaku, Cisaga, Jatinagara, Kawali, Lakbok, Panawangan, Panumbangan, Pamarican, Purwadadi, Rajadesa, Rancah, Sadananya, Sindangkasih, Sukadana, Sukamantri, dan Tambaksari.
Sementara itu, beberapa kecamatan lainnya seperti Banjaranyar, Banjarsari, Cidolog, Cihaurbeuti, Cikoneng, Cimaragas, Lumbung, dan Panjalu masih dalam tahap proses pembentukan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong percepatan pembentukan FKDM di seluruh wilayah, termasuk hingga ke tingkat desa.
Menurut Andang, pembentukan FKDM di tingkat kecamatan perlu mengacu pada formasi yang ideal, yakni disesuaikan dengan jumlah desa ditambah satu orang sebagai ketua, serta melibatkan perwakilan dari masing-masing desa. Hal ini dinilai penting agar jangkauan informasi dan deteksi dini dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para anggota FKDM tidak terjebak pada persoalan yang terlalu luas, melainkan fokus pada permasalahan yang ada di lingkungan terdekat sebagai langkah awal.
“Jangan dulu berpikir terlalu jauh. Fokus saja pada persoalan di sekitar kita. Dari situ kita bisa melihat apa yang menjadi kekurangan dan segera mencari solusi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa berbagai persoalan sosial, termasuk isu kesehatan seperti stunting, dapat ditangani lebih efektif apabila FKDM berperan aktif di tingkat lokal. Pendekatan yang humanis, komunikatif, dan berbasis masyarakat dinilai menjadi kunci dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Selain itu, Andang menekankan pentingnya sinergi antara FKDM dengan pemerintah kecamatan serta aparat keamanan seperti kepolisian dan TNI. Kolaborasi ini diperlukan dalam menghimpun, mengelola, serta menganalisis informasi yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, setiap informasi yang diperoleh harus disampaikan secara berkala dan terstruktur kepada pemerintah daerah sebagai bahan dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Dengan sinergi yang kuat, setiap potensi gangguan bisa diantisipasi sejak dini, sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Andang berharap keberadaan FKDM yang aktif hingga ke tingkat desa dapat menjadi fondasi dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, kondusif, dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Ciamis.
“Jika kewaspadaan dini berjalan baik, maka stabilitas daerah akan terjaga. Ini menjadi modal penting bagi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
CIAMIS,––INDOTIPIKOR.COM— Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menghadiri penilaian Lomba Inovasi Daerah tingkat Kabupaten Ciamis yang diselenggarakan oleh Baperinda Ciamis.
Dalam kesempatan tersebut, inovasi yang dinilai adalah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis melalui program unggulan PASTI MANIS
yang dilaksanakn di Aula Kelurahan Sindangrasa, Ciamis, Rabu (29/04/2026).
PASTI MANIS merupakan singkatan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Sinergis, Terintegrasi untuk Masyarakat Ciamis. Inovasi ini menghadirkan layanan administrasi kependudukan langsung hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor kecamatan maupun kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Disdukcapil Kabupaten Ciamis atas inovasi yang dinilainya sangat bermanfaat dan benar-benar dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, PASTI MANIS menjadi salah satu bentuk terobosan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
“Dengan inovasi PASTI MANIS ini, kini pengurusan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah dan tidak lagi ribet. Dulu masyarakat harus menunggu berjam-jam bahkan menempuh perjalanan jauh, sekarang pelayanan bisa dilakukan di kantor desa atau kelurahan masing-masing dengan lebih cepat,” ujarnya.
Ia menilai, inovasi tersebut menjadi jawaban nyata atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan pasti. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan bahwa transformasi pelayanan publik harus terus dilakukan agar pelayanan semakin dekat dengan masyarakat.
Menurut Andang, inovasi PASTI MANIS dapat menjadi role model bagi dinas – dinas lainnya agar lebih transformatif dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini bisa menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya bahkan bagi para ASN untuk menghadirkan inovasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pelayanan publik harus terus berkembang agar semakin dekat dan mudah diakses,” katanya.
Namun demikian, Sekda juga mengingatkan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap setiap inovasi yang telah berjalan. Ia menegaskan, banyak inovasi yang awalnya baik namun tidak berkelanjutan karena kurangnya pengawasan.
“Yang terpenting adalah inovasi ini harus terus dimonitor agar tidak hilang begitu saja. Banyak inovasi yang bagus, tetapi akhirnya tidak berjalan lagi karena kurang pengawasan. Di sinilah pentingnya kontrol secara kontinyu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan bahwa PASTI MANIS dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan warga.
Melalui inovasi tersebut, masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, hingga dokumen administrasi lainnya langsung di kantor desa atau kelurahan masing-masing.
“Ini merupakan kemudahan dari Disdukcapil untuk masyarakat, bahwa mengurus administrasi kependudukan itu tidak sulit, bahkan sangat mudah. Inovasi ini kami hadirkan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan yang lebih cepat, pasti, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Yayan.
Ia berharap, PASTI MANIS dapat terus berkembang dan menjadi solusi pelayanan administrasi kependudukan yang semakin modern, responsif, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Ciamis.
JAKARTA ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat kolaborasi strategis untuk mendorong komersialisasi produk kekayaan intelektual (KI), mulai dari paten, merek UMKM, hingga sistem hak cipta.
Audiensi ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor guna memastikan KI tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memberikan nilai ekonomi nyata bagi para kreator dan inventor. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal KI Hermansyah Siregar menekankan bahwa salah satu hambatan utama dalam optimalisasi KI adalah biaya dan rendahnya tingkat pencatatan, khususnya di sektor musik/lagu.
“Kami menunggu penetapan PNBP yang rencananya akan lebih meringankan musisi kita karena selama ini salah satu kendalanya adalah biaya. Banyak yang punya lagu tetapi enggan mencatatkan karena kendala ini, sehingga untuk pendataannya menjadi sulit,” ujar Hermansyah pada Rabu, 29 April 2026 di Kantor Ekraf, Jakarta Pusat.
Ia menegaskan bahwa pelindungan KI merupakan langkah awal yang krusial agar karya dapat dimanfaatkan secara sah dan bernilai ekonomi. Lebih lanjut, DJKI juga tengah mendorong pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tidak hanya untuk musik, tetapi juga untuk seni rupa. Upaya ini akan diperkuat melalui kerja sama dengan platform digital dan perusahaan berbasis teknologi, guna memastikan distribusi manfaat ekonomi berjalan transparan dan berkelanjutan.
Di sektor paten, DJKI menyoroti tantangan besar pada aspek hilirisasi dan komersialisasi. Meskipun jumlah pendaftaran paten terus meningkat, belum banyak yang berhasil menghasilkan keuntungan ekonomi bagi pemiliknya, terutama dari kalangan perguruan tinggi. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang lebih konkret untuk menjembatani hasil riset dengan dunia industri, sehingga paten dapat diimplementasikan dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Wakil Menteri Ekraf Irene Umar menyambut baik langkah-langkah tersebut dan menilai bahwa teknologi blockchain dapat menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan hak ekonomi.
“Saya juga bergerak di bidang blockchain dan sangat mengapresiasi langkah ini. Sistem blockchain yang kami kembangkan akan meminimalkan sengketa karena sudah jelas siapa menerima berapa, bahkan hingga ke ahli warisnya. Semua ini dapat berjalan otomatis tanpa intervensi manusia,” ujar Irene.
Selain itu, Kementerian Ekraf juga membuka peluang kolaborasi melalui berbagai program strategis untuk mempromosikan produk-produk kekayaan intelektual kepada pelaku bisnis dan inventor. DJKI dan Kemenekraf juga sepakat untuk melakukan sejumlah sosialisasi guna meningkatkan pemahaman publik tentang pentingnya pelindungan KI serta cara mendaftarkannya.
Melalui audiensi ini, DJKI dan Kementerian Ekraf menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem KI nasional. Pelindungan KI tidak hanya penting untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam mendorong komersialisasi dan kesejahteraan kreator. Masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan karya, merek, maupun invensinya agar dapat memperoleh pelindungan hukum sekaligus membuka peluang pemanfaatan ekonomi secara optimal di masa depan.
JABAR–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS PEMPROV JABAR—29-04-2026–Langkah Susi Pudjiastuti menerima jabatan Komisaris Utama Independen Bank BJB akhirnya terungkap. Setelah sempat menolak, ia justru datang dengan misi yang langsung menggebrak: melawan dominasi pinjaman online yang selama ini menjerat masyarakat kecil.
Susi mengaku terpanggil bukan sekadar jabatan, melainkan tantangan nyata. la melihat ada masalah besar di Jawa Barat, terutama terkait pinjol dengan bunga tinggi yang dinilai mencekik pelaku UMKM, petani, hingga nelayan.
Dalam pernyataannya, Susi blak-blakan ingin Bank BJB mengambil alih pasar pinjol. la bahkan menyebut angka besar yang membuat banyak pihak terkejut: potensi pengambilalihan hingga 50 persen dari pengguna pinjol di Jawa Barat.
Menurutnya, ini bukan sekadar strategi bisnis, melainkan langkah penyelamatan ekonomi rakyat kecil. la ingin menghadirkan sistem pinjaman dengan bunga lebih manusiawi agar masyarakat tidak lagi terjebak utang berbunga tinggi. Susi juga menegaskan, latar belakangnya sebagai pengusaha menjadi modal kuat untuk mendorong perubahan. la yakin perspektif dari dunia usaha bisa membawa Bank BJB lebih agresif sekaligus tetap transparan.
Namun di balik ambisinya, ada satu syarat penting: dukungan kebijakan dari pemerintah daerah. la berharap Gubernur Jawa Barat dapat membatasi ruang gerak pinjol agar Bank BJB bisa masuk lebih dominan.
Jika rencana ini berhasil, dampaknya bisa besar. Bukan hanya mengubah peta bisnis keuangan, tetapi juga berpotensi mengakhiri ketergantungan masyarakat terhadap pinjol yang selama ini jadi momok.
Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— 28 April 2026, Kementerian Desa PDT melaksanakan Aksi Kolaborasi Lintas Sektor melalui Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan sejumlah pihak, salah satunya dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda
dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Aksi Kolaborasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kementerian Desa PDT dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden ke 6 yaitu Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi
dan pemberantasan kemiskinan. Kegiatan ini dilaksanakan di Oproom, Kantor Kemendesa PDT.
Aksi Kolaborasi ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, Dirut PT PLN, Darmawan Prasodjo, dan beberapa lembaga negara dan swasta.
Dalam sambutannya Raffi Ahmad menyampaikan harapannya supaya kegiatan ini tidak hanya menjadi dokumen saja, dan ini di Amin-kan oleh seluruh Rakyat Indonesia. Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, juga menyampaikan bahwa kita adalah
“Superteam”, sehingga memerlukan beberapa pihak untuk bekerjasama membangun Indonesia.
Kepala BPSDM, Agustomi Masik, disaksikan Menteri Desa, Yandri Susanto, dan Wakil Menteri Desa A. Riza Patria menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi Pegawai Aparatur Sipil Negara
dengan Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara, Imas Sukmariah. Selain itu Kepala BPSDM juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Univ. Padjadjaran terkait Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pemberdayaan Masyarakat Desa dan
Daerah Tertinggal Melalui Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat (Tridarma Perguruan Tinggi), dengan Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama dan Pemasaran Universitas Padjadjaran, Prof. Rizky Abdulah.
JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 April 2026 di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Adapun para pejabat yang dilantik hari ini yaitu:
1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
2. Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
3. Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
4. Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H. sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
5. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
6. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
7. Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
8. Ardito Muwardi, S.H., M.H. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
9. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
10. Dr. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
11. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
12. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
13. Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
14. Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
15. N Rahmat R, S.H., M.H. sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
16. Zullikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
17. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
18. Teguh Subroto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
19. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
20. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
21. Riyono, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
22. Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
23. Edi Handojo, S.H., M.H. sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
24. Dr. Lila Agustina, S.H., M.Kn., M.M. sebagai Kepala Pusat Kesehatan Yustisial.
25. Suwandi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.
26. Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
27. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset.
28. Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
29. Abdullah Noer Deny, S.H., M.H. sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
30. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, serta negara untuk mengabdikan kemampuan secara optimal. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.
Menghadapi era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan dominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan, Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajaran untuk meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif. Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas namun tetap berlandaskan pada hukum dan etika yang berlaku.
“Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial. Terkait masalah integritas, Saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026,” ujar Jaksa Agung.
Sebagai langkah tegas untuk menjaga marwah institusi, Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin tersebut. Para pemimpin baru diwajibkan melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten, dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing.
Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa para pemangku jabatan tersebut adalah etalase Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial andal serta mampu merespons persoalan di lapangan secara cepat dan terukur.
Demikian pula bagi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, para pejabat dituntut segera beradaptasi tanpa masa transisi yang panjang karena Kejaksaan Agung menjadi penopang fungsi penegakan hukum melalui berbagai bidang yang saling berkaitan. “Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia,” imbuh Jaksa Agung.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat untuk memaknai amanah ini seolah-olah sebagai penugasan terakhir karena merupakan sebuah kepercayaan dan amanah yang harus disikapi dan diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati.
“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna, yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara,” pungkas Jaksa Agung.
Jakarta, 29 April 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan keterangan usai agenda pembacaan replik dalam persidangan perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan Terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam yang digelar pada Selasa 28 April 2026 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam keterangannya, JPU menegaskan bahwa seluruh proses hukum telah berjalan sesuai dengan prosedur dan tahapan yang berlaku, mulai dari pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi-saksi, hingga tuntutan.
Merespons isu adanya temuan intimidasi yang beredar, JPU menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi dari pihak terdakwa maupun upaya hukum melalui mekanisme praperadilan terkait hal tersebut.
JPU menekankan bahwa jika klaim tersebut memang ada, seharusnya ditempuh melalui jalur hukum yang tersedia agar dapat dipertanggungjawabkan secara sah. “Hingga pembacaan replik hari ini, tidak ditemukan laporan dari pihak Ibam yang menghambat jalannya persidangan,” ujar JPU.
Lebih lanjut, JPU mengungkapkan bahwa fakta-fakta yang terungkap selama persidangan telah membuktikan bahwa Ibrahim Arief tidak bersikap netral dalam posisinya sebagai konsultan pada pengadaan Chromebook ini.
Keyakinan Penuntut Umum ini didasarkan pada kekuatan bukti yang dihadirkan di hadapan majelis hakim, yang meliputi keterangan para saksi, keterangan ahli, serta bukti surat dan bukti elektronik yang semuanya telah terungkap secara transparan di persidangan. Penjelasan mengenai ketidaknetralan ini juga telah dituangkan secara komprehensif oleh JPU ke dalam surat tuntutan.
Terkait perilaku terdakwa, JPU menilai sangat tepat pernyataan Majelis Hakim yang mengingatkan Ibrahim Arief untuk menjaga pernyataan di depan publik, mengingat posisinya saat ini merupakan tahanan kota. Terdakwa diimbau untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang kurang baik demi menjaga kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.
Mengenai kelanjutan persidangan, JPU menghargai keputusan Majelis Hakim yang menunda agenda putusan hingga dua minggu ke depan. Penundaan ini disebabkan oleh padatnya jadwal persidangan Majelis Hakim serta adanya penanganan perkara lain yang melibatkan Terdakwa Nadiem Makarim yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
JPU memastikan tetap akan mengawal jalannya perkara ini hingga mendapatkan kepastian hukum pada sidang putusan mendatang.
Jakarta, 28 April 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM