INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—KILAS INFO; Bahwa pada hari Selasa tanggal 28 April 2026 sekira pukul 01.30 Wita (dini hari) Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Sinjai atas nama Almarhumah Isnawati Yamin, S.H. telah meninggal dunia pada usia 43 (empat puluh tiga) Tahun di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Bahwa sekira pukul 03.00 Wita Jenazah Almarhum Isnawati Yamin, S.H. diberangkatkan menggunakan ambulans dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar menuju rumah duka di Kabupaten Sinjai dan direncanakan Almarhumah akan dikebumikan di Kabupaten Sinjai.
Bahwa sekira pukul 15.00 Wita dilakukan proses Upacara Pelepasan Jenazah secara Kedinasan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Bapak Budiman, S.H., M.H. yang diwakili oleh Rozalina Abidin, S.H., M.H. selaku Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti. Setelah dilakukan Upacara Pelepasan secara Kedinasan, Jenazah Almarhumah Isnawati Yamin, S.H. di sholatkan di Mesjid Almuwahhida.
Setelah disholatkan Jenazah Almarhumah Isnawati Yamin, S.H. dibawa menuju lokasi pekuburan TPU Lempangeng untuk disemayamkan ditempat peristirahat terakhir.
REDAKSI
SITI FATIMAH–DANDAN RAMDAN





