







CIAMIS,—-INDOTIPIKOR.COM GROUP MEDIA Ciamis news-AWDI JABAR.
Memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh pada 3 Mei 2026, Lembaga Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, menyerukan pentingnya penguatan independensi media sebagai pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Dalam momentum tersebut, AWDI Ciamis menegaskan bahwa kebebasan pers bukan hanya sekadar hak, melainkan tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya oleh publik. Di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya disinformasi, peran media profesional menjadi semakin vital dalam menjaga ruang publik yang sehat dan beradab.




Ketua AWDI Kabupaten Ciamis Dede Surahman Karta Dibrata menyampaikan bahwa independensi media harus dijaga dari berbagai bentuk intervensi, baik yang bersifat politik, ekonomi, maupun tekanan kelompok tertentu. Menurutnya, media yang independen akan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif serta menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
“Pers memiliki peran strategis dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, serta menyuarakan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kebebasan pers harus diiringi dengan profesionalisme dan integritas tinggi dari para insan media,” ujarnya.
Lebih lanjut, AWDI Ciamis juga mendorong peningkatan kapasitas wartawan melalui pelatihan, literasi digital, serta pemahaman kode etik jurnalistik. Hal ini dinilai penting agar insan pers mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.
Selain itu, dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia tahun ini, AWDI Ciamis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung keberlangsungan pers yang sehat dan independen. Dukungan tersebut dapat diwujudkan dengan menghargai kerja-kerja jurnalistik serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.





Momentum ini juga menjadi ajang refleksi bagi seluruh insan pers untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan, menjaga kepercayaan publik, serta berkontribusi dalam menciptakan demokrasi yang kuat dan berkeadilan.
Dengan semangat Hari Kebebasan Pers Dunia 2026, AWDI Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem media yang profesional, independen, dan berpihak pada kebenaran.Editor (Yan.P/M.Robby).






JABAR–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS PRESIDEN RI—-Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Kabupaten, Jawa Barat, pada Sabtu, 2 Mei 2026. Pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas perkembangan berbagai isu strategis nasional.
“Sore hingga malam hari, pada Sabtu, 2 Mei 2026, Bapak Presiden Prabowo Subianto melangsungkan Rapat Terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat,” kata Sekretaris kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya.
Seskab Teddy menyampaikan bahwa rapat berlangsung secara mendalam dan komprehensif. “Pertemuan ini membahas secara mendalam perkembangan berbagai isu strategis nasional guna memastikan arah kebijakan pemerintah,” tulisnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah turut menaruh perhatian pada aspirasi yang disampaikan oleh serikat pekerja dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Selain itu, isu pendidikan juga menjadi fokus pembahasan, khususnya terkait optimalisasi peran perguruan tinggi dalam pembangunan daerah.
“Terkait pendidikan meliputi pemanfaatan peran perguruan tinggi di Tanah Air untuk turut serta langsung membangun daerahnya terutama melalui pemanfaatan fakultas teknik di perguruan tinggi tersebut,” lanjut Seskab Teddy.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan kebutuhan pembangunan nasional. Pemerintah pun, tulis Seskab Teddy, terus menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Pemerintah terus berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” tandasnya.
Melalui ratas ini, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
(BPMI Setpres)




JAKARTA-–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS DEWAN PERS– Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selama ini memberi kemudahan perusahaan pers untuk mengurus badan hukum.
Demikian ditegaskan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus dalam keterangan pers menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), Minggu, 3 Mei 2026 di Jakarta.
Hari Kebebasan Pers Sedunia, dirayakan setiap 3 Mei sejak dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB tahun 1993.
PBB telah menetapkan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, menyusul inisiatif para wartawan Afrika yang berkumpul di Windhoek, Namibia 1991.
Pertemuan yang memperjuangkan kebebasan pers itu diselenggarakan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.




Hari ini, 3 Mei 2026, peringatakan Hari Kebebasan Pers Sedunia dipusatkan di Zambia. “Tidak berlebihan kalau hari ini kami meminta semua lapisan masyarakat, dan apatur negara turut mendukung kebebasan pers, mendukung hak asasi manusia dan sekaligus menghargai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah memberi legitimasi hukum pada perusahaan media,” kata Firdaus yang kini menjalani dua periode kepemimpinannya sebagai ketua umum SMSI.
“Untuk mempercepat kebebasan pers kami pikir tidak perlu legitimasi lain yang menyulitkan usaha pers, seperti verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers. Cukup berbadan hukum seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tambah Firdaus.
Menurut Firdaus, untuk mengukuhkan kebebasan pers telah ditegaskan dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”
Kebebasan atau kemerdekaan pers selanjutnya ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Dalam konsiderans UU tentang pers itu disebutkan, kemerdekaan pers diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kemerdekaan pers dalam UU Pers pada Bab II Pasal 2 disebutkan, “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”.
Kemudian di bab yang sama pada pasal 4 ayat 1 dilanjutkan, “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”.
Dilanjutkan ayat 2 sebagai penegasan: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
Pada ayat 3 pasal yang sama ditegaskan lagi, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.
“Itulah kebebasan pers yang dikuatkan oleh undang-undang,” kata Firdaus. (*)





INDOTIPIKOR.COM–KILAS INFO MEDIA SOSIAL—YANG VIRAL SAAT INI-Tak Takut Dosa! Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo berinisial S, yang berlokasi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwatinya.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah santriwati yang mengaku dilecehkan secara sistematis. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Ali Yusron, jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 orang.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengirim pesan WhatsApp pada tengah malam untuk memanggil korban ke kamarnya. Para korban, yang mayoritas adalah anak yatim dan dhuafa, ditekan dengan ancaman akan dikeluarkan dari pesantren jika menolak. Bahkan, terdapat laporan bahwa santriwati yang hamil dipaksa menikah dengan santri laki-laki lain demi menutupi jejak kejahatan pelaku.




Setelah melalui proses gelar perkara pada awal Mei 2026, Polresta Pati meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan S sebagai tersangka. Meski telah menyandang status tersangka, pelaku dilaporkan belum ditahan secara fisik, yang memicu gelombang
Ratusan warga dan aliansi santri sempat menggeruduk lokasi pesantren dan memasang spanduk bertuliskan “Sang Predator” sebagai bentuk kemarahan atas tindakan keji tersebut.
Terkait latar belakang pelaku, pihak Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati dan GP Ansor menegaskan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari struktur organisasi NU. GP Ansor Pati justru menjadi salah satu pihak terdepan yang mendesak kepolisian untuk segera menahan pelaku dan memberikan hukuman maksimal.
Saat ini, Unit PPA Polresta Pati terus mendalami keterangan saksi-saksi tambahan dan hasil visum untuk memperkuat berkas perkara. Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Pati fokus memberikan pendampingan trauma (trauma healing) bagi para korban yang mengalami guncangan psikis berat.–RED






BANDUNG–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA POKJA HUMAS POLDA JABAR–Polri mengamankan sejumlah pelaku perusakan yang terjadi saat peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Bandung, Jumat (1/5). Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kericuhan dipicu oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup wajah. Kelompok tersebut melakukan aksi anarkis, mulai dari perusakan fasilitas umum hingga pembakaran. Aksi tersebut menyasar berbagai fasilitas publik, seperti lampu lalu lintas, CCTV milik pemerintah daerah, pos polisi di kawasan Tamansari, hingga videotron. Bahkan, kelompok tersebut sempat melakukan sweeping terhadap pengguna jalan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.






Kapolda Jawa Barat menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan bagian dari penyampaian aspirasi, melainkan sudah masuk kategori kriminal yang membahayakan keselamatan publik. Petugas gabungan dari Polri, pemerintah daerah, dan TNI terus melakukan pengamanan serta mengimbau massa untuk membubarkan diri. Namun, kelompok tersebut tidak mengindahkan imbauan dan tetap melakukan aksi perusakan. Diketahui, sejumlah pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. Polda Jawa Barat memastikan pengamanan akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif serta melindungi masyarakat dari aksi yang meresahkan.
HUMAS POLRI







Jakarta,—INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Minggu 02 Mei 2026
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengunjungi Command Center “Posko Pendampingan Tes Kemampuan Akademik (TKA)” pada Senin (27/4).
Kunjungan yang bertepatan dengan pelaksanaan hari pertama TKA gelombang tiga ini menjadi momen bagi Menteri Mu’ti menyapa sekaligus memberikan dukungan kepada para petugas teknis yang bertugas memastikan kelancaran pelaksanaan TKA secara nasional.




Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk terus memastikan pelaksanaan TKA berlangsung secara kredibel, transparan, dan berintegritas di seluruh Indonesia.
Tidak hanya pemantauan langsung ke satuan pendidikan, kunjungan ke Command Center menjadi salah satu upaya untuk menjaga kualitas dan keandalan pelaksanaan asesmen ini.
Di Command Center, Mendikdasmen berinteraksi dengan tim teknis yang memantau jalannya TKA secara real time, mencakup kesiapan sistem, pengawasan pelaksanaan, serta respons terhadap kendala teknis yang mungkin terjadi di lapangan.
Pada kesempatan itu, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Corneli Latupeirissa, menyampaikan bahwa pelaksanaan hari pertama TKA gelombang tiga berjalan tertib dan lancar, meski ada kendala teknis, namun telah teratasi dengan baik. “Pelaksanaan TKA gelombang tiga berjalan lancar.
Pada sesi pertama sempat ada beberapa sekolah di kabupaten yang mengalami gangguan, terutama pada jaringan internet, namun saat ini sudah dapat diatasi,” ujarnya di Tangerang Selatan.
Sementara itu, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Nurkhayati, juga menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA di sekolah binaan Kementerian Agama berjalan lancar dengan tingkat keikutsertaan yang tinggi.
“Untuk wilayah Yogyakarta, Alhamdulillah sama dengan Jateng aman dan terkendali, untuk jaringan Alhamdulillah aman. Untuk Madrasah, MI dan MTs, seratus persen Ikut semua,” ungkapnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Mendikdasmen menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan TKA di seluruh wilayah.
“Hari ini saya melihat langsung pelaksanaan TKA gelombang ketiga untuk jenjang SD. Berdasarkan pemantauan dan dialog dengan para penyelenggara di berbagai provinsi, baik dari Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, maupun pihak terkait lainnya, pelaksanaan berjalan lancar dan tertib.
Kami optimistis, dengan pengalaman ini, pelaksanaan TKA ke depan akan terus kita perbaiki sehingga semakin berkualitas dan lebih baik,” ujar Menteri Mu’ti.
(Penulis: Tim BKPDM/Editor: Denty A., Seno H./Dokumentasi: Tim Kemendikdasmen)
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah






CIAMIS–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA GROUP CIAMIS NEWS–Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (MGMP PJOK SMP) Kabupaten Ciamis sukses menggelar ajang SPort Education Championship (SEC) Pencak Silat 2026 antar pelajar se-Priangan. Kegiatan bergengsi ini diikuti oleh 541 peserta dari berbagai daerah, baik dari dalam maupun luar Kabupaten Ciamis, yang bertanding memperebutkan gelar juara umum di masing-masing jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
Kejuaraan tersebut berlangsung pada Sabtu (2/5/2026) dan dipusatkan di Gelanggang Galuh Taruna (GGT) Ciamis. Antusiasme peserta dan pendukung terlihat memenuhi arena pertandingan, menciptakan suasana kompetisi yang meriah sekaligus penuh semangat sportivitas.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Bupati Ciamis melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora), Dinas Pendidikan,KONI , serta jajaran pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Ciamis dan Provinsi Jawa Barat.
Ketua MGMP PJOK SMP Kabupaten Ciamis, YB PERMANA. M.Pd., menyampaikan bahwa penyelenggaraan SEC Pencak Silat 2026 merupakan bagian dari komitmen MGMP PJOK SMP dalam membina dan mengembangkan potensi generasi muda di bidang olahraga, khususnya pencak silat sebagai warisan budaya bangsa.





“Ajang ini tidak hanya menjadi wadah kompetisi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan karakter, disiplin, dan sportivitas bagi para pelajar. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan positif yang mampu mendorong prestasi sekaligus melestarikan seni bela diri pencak silat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pertandingan, pihak panitia menggandeng juri profesional dari IPSI Kabupaten Ciamis dan IPSI Provinsi Jawa Barat guna menjamin objektivitas dan kualitas penilaian. Para juara umum di setiap kategori tidak hanya mendapatkan medali dan uang pembinaan, tetapi juga hadiah menarik berupa sepeda listrik sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih.
Lebih lanjut, Bachtiar berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang lebih luas, tidak hanya bagi peserta, tetapi juga bagi masyarakat sekitar.
“Kami berharap ajang ini mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di sekitar lokasi kegiatan. Selain itu, kami ingin pencak silat semakin berkembang dan menjadi kebanggaan masyarakat Ciamis,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua IPSI Kabupaten Ciamis, H. Ramli Mahmud, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta, panitia, dan pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini.





“Kami sangat mengapresiasi semangat para peserta yang akan bertanding. Ini menunjukkan bahwa pencak silat masih menjadi olahraga yang diminati dan memiliki masa depan yang cerah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam setiap pertandingan, baik dari sisi atlet, juri, maupun penyelenggara, agar kejuaraan ini dapat menghasilkan atlet-atlet berkualitas yang mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi.
“Melalui ajang ini, kami ingin terus mendorong Ciamis sebagai ‘Kampung Silat’ di Jawa Barat. Dengan pembinaan yang berkelanjutan dan kompetisi yang sehat, kami yakin akan lahir atlet-atlet berprestasi yang bisa mengharumkan nama daerah,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui perwakilannya juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Diharapkan, melalui SEC Pencak Silat 2026, akan tercipta sinergi antara dunia pendidikan, olahraga, dan pemerintah dalam membangun generasi muda yang sehat, berprestasi, dan berkarakter.
Ajang SEC Pencak Silat 2026 ini tidak hanya menjadi kompetisi semata, tetapi juga momentum penting dalam mempererat silaturahmi antar pelajar se-Priangan, sekaligus memperkuat eksistensi pencak silat sebagai identitas budaya yang harus terus dijaga dan dilestarikan.Editor (Yan.P/M.Robby).




JABAR–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS PEMPROV JABAR—Kota Bandung mendadak mencekam saat peringatan Hari Buruh Internasional berubah menjadi kericuhan pada Jumat (1/5) malam. Aksi yang awalnya berlangsung damai tiba-tiba diwarnai pembakaran dan perusakan fasilitas umum di kawasan Jalan Cikapayang hingga Jalan Tamansari. Situasi ini langsung menyita perhatian publik dan memicu berbagai reaksi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. Ia menyesalkan aksi buruh yang berjalan tertib justru dimanfaatkan oleh sekelompok orang tak dikenal untuk menciptakan kekacauan. Menurutnya, kelompok tersebut muncul secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan, bahkan tanpa orasi.
“Tidak ada pemberitahuan unjuk rasa, tidak ada orasi, tiba-tiba datang dan langsung melakukan pembakaran,” ungkap Dedi melalui pernyataan resminya. Pernyataan ini memicu spekulasi bahwa kerusuhan tersebut bukan bagian dari massa buruh yang sebenarnya.






Kericuhan semakin memanas saat sekelompok orang berpakaian serba hitam dengan penutup wajah membakar ban hingga merusak pos polisi di lokasi kejadian. Aparat dari Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat langsung turun tangan untuk mengendalikan situasi yang sempat tidak kondusif.
Kapolda Jawa Barat Rudy Setiawan menyebut aksi tersebut sangat berbahaya dan berbeda dari peringatan May Day di daerah lain yang berlangsung tertib. Ia mengungkapkan bahwa kelompok tersebut membawa bahan berbahaya seperti molotov dan secara sengaja melakukan perusakan fasilitas umum.
Sejumlah orang telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas dalang di balik kericuhan ini. Sementara itu, Dedi Mulyadi mengimbau warga untuk tetap tenang karena kondisi di Bandung kini sudah kembali aman dan terkendali.
Peristiwa ini langsung viral di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat. Banyak yang mempertanyakan siapa sebenarnya kelompok misterius yang menyusup di tengah aksi buruh tersebut.
RED









BANDUNG–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA POKJA HUMAS POLDA JABAR–Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar pada 1 Mei di Kota Bandung berlangsung aman dan damai. Ribuan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja mengikuti rangkaian aksi dengan tertib, menyuarakan aspirasi mereka tanpa insiden berarti hingga kegiatan berakhir.












