Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo berinisial S, Cabuli Santriah Sampai 50 Korban..Bejat Dan Biadab.

0
10

INDOTIPIKOR.COM–KILAS INFO MEDIA SOSIAL—YANG VIRAL SAAT INI-Tak Takut Dosa! Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo berinisial S, yang berlokasi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwatinya.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah santriwati yang mengaku dilecehkan secara sistematis. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Ali Yusron, jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 orang.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengirim pesan WhatsApp pada tengah malam untuk memanggil korban ke kamarnya. Para korban, yang mayoritas adalah anak yatim dan dhuafa, ditekan dengan ancaman akan dikeluarkan dari pesantren jika menolak. Bahkan, terdapat laporan bahwa santriwati yang hamil dipaksa menikah dengan santri laki-laki lain demi menutupi jejak kejahatan pelaku.


Setelah melalui proses gelar perkara pada awal Mei 2026, Polresta Pati meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan S sebagai tersangka. Meski telah menyandang status tersangka, pelaku dilaporkan belum ditahan secara fisik, yang memicu gelombang
Ratusan warga dan aliansi santri sempat menggeruduk lokasi pesantren dan memasang spanduk bertuliskan “Sang Predator” sebagai bentuk kemarahan atas tindakan keji tersebut.
Terkait latar belakang pelaku, pihak Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati dan GP Ansor menegaskan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari struktur organisasi NU. GP Ansor Pati justru menjadi salah satu pihak terdepan yang mendesak kepolisian untuk segera menahan pelaku dan memberikan hukuman maksimal.
Saat ini, Unit PPA Polresta Pati terus mendalami keterangan saksi-saksi tambahan dan hasil visum untuk memperkuat berkas perkara. Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Pati fokus memberikan pendampingan trauma (trauma healing) bagi para korban yang mengalami guncangan psikis berat.–RED