Beranda blog Halaman 144

Atase Kejaksaan Mahayu Jadi Saksi Terkait Tindakan Hukum Aset PT Duta Palma Group di Singapura

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—–Atas Kejaksaan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group dengan Terdakwa Korporasi PT PALMA SATU, PT SEBERIDA SUBUR, PT BANYU BENING UTAMA, PT PANCA AGRO LESTARI, PT KENCANA AMAL TANI, PT DARMEX PLANTATION dan PT ASSET PASIFIC.

Persidangan berlangsung pada Jumat 10 April 2026 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menghadirkan Saksi Mahayu Dian Suryandari sebagai saksi untuk menjelaskan proses yang dilakukan dalam melaksanakan Penetapan Majelis Hakim terkait penyitaan barang bukti milik para Terdakwa atau yang terafiliasi dengan Para Terdakwa berupa uang di rekening-rekening bank yang berada di Singapura.

Adapun kapasitas saksi selaku Atase Kejaksaan pada KBRI di Singapura salah satu tugasnya yakni melakukan fungsi Kejaksaan di luar negeri, antara lain membantu proses penanganan perkara dalam konteks komunikasi dan kerjasama hukum dengan stakeholder terkait di Singapura berdasarkan kerjasama internasional yang sifatnya bilateral.

Dalam perkara ini, bantuan hukum timbal balik atau Mutual Legal Assistance yang dimintakan Penuntut Umum kepada Pemerintah Singapura adalah dalam konteks asset recovery yang bertujuan untuk melakukan penyitaan pada tahap penuntutan berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Khusus untuk Singapura, dalam rangka pengembalian aset yang berada di luar negeri, proses pengembaliannya sedikit berbeda dengan yang berada di dalam negeri, karena harus melalui Mutual Legal Assistance serta barang bukti tersebut harus ditegaskan sebagai hasil kejahatan dan masuk dalam amar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Untuk diketahui, proses permintaan Mutual Legal Assistance ini adalah bagian dari melaksanakan Penetapan Majelis Hakim tersebut, dan saat ini barang bukti berupa uang di rekening-rekening bank yang berada di Singapura sudah dalam status blokir oleh Otoritas Singapura yang berwenang.

Perihal permintaan Mutual Legal Assistance dalam perkara ini yang diajukan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Hukum RI atas dasar permohonan dari Jaksa Agung Cq Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Mahayu selaku Atase Kejaksaan berperan aktif dalam mengawal prosesnya, antara lain melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Attorney-General’s Chambers (AGC) Singapura selaku Otoritas Pusat.

Menurut Mahayu yang terus mengikuti prosesnya, perkembangan terakhir permintaan Mutual Legal Assistance tersebut, Pemerintah Singapura merespon positif dan sangat membantu, antara lain dengan telah dilaksanakannya casework meeting di Singapura pada awal Desember 2025 antara Penyidik dan Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dengan pihak Attorney-General’s Chambers Singapura sebagai wujud koordinasi yang intensif dan transparan guna pemenuhan dokumen-dokumen pendukung.

“Mutual Legal Assistance sebagai kerjasama formal antarnegara memang yang memerlukan waktu, namun hal itu ditempuh guna memastikan due process berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Saksi Atase Kejaksaan di KBRI Singapura.

Pemerintah Singapura telah menunjukkan penanganan yang serius. Dalam pertemuan bilateral antara Jaksa Agung Singapura dan Jaksa Agung RI di bulan September, Jaksa Agung Lucien Wong menyampaikan bahwa Singapura senantiasa mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi dan money laundring, termasuk melalui tindak lanjut yang efektif dan transparan terhadap permintaan Mutual Legal Assistance dan Ekstradisi.

Jakarta, 14 April 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

REDAKSI

SITI FATIMAH

Fungsi FORSIMEMA di saat integritas dan efisiensi lagi dilema

0

Jakarta,—INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—-Selasa  14 April 2026

Di tengah situasi di mana integritas dan efisiensi tampak bertolak belakang, peran organisasi seperti FORSIMEMA (Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung) menjadi sangat krusial sebagai jembatan komunikasi dan pengawas profesional.

​Berikut adalah fungsi-fungsi strategis yang dijalankan saat menghadapi dilema kondisi ekonomi saat ini sebagai berikut :

​1. Sebagai Penjaga Marwah Integritas (The Guardian)
​Ketika kebijakan efisiensi—seperti pemangkasan anggaran atau percepatan birokrasi—berisiko mengabaikan prosedur hukum yang benar, FORSIMEMA berfungsi sebagai kontrol sosial.

* ​Literasi Hukum: Memastikan publik memahami bahwa efisiensi tidak boleh mengorbankan keadilan.

* ​Transparansi: Mendorong lembaga peradilan untuk tetap terbuka mengenai proses pengambilan keputusan meskipun dalam kondisi sumber daya yang terbatas.

​2. Katalisator Komunikasi Strategis
​Dilema sering muncul karena kurangnya pemahaman antara penyusun kebijakan dan pelaksana di lapangan.

* ​Penyelarasan Narasi: Menjelaskan kepada awak media dan masyarakat mengapa efisiensi dilakukan, namun tetap memberikan catatan kritis jika integritas mulai terancam.

* ​Ruang Dialog: Menjadi wadah bagi para insan media dan praktisi hukum untuk mendiskusikan titik temu (win-win solution) antara penghematan biaya dan ketegasan moral.

​3. Advokasi Kesejahteraan Media & Profesionalitas
​Efisiensi sering kali berdampak pada pengurangan kemitraan atau anggaran publikasi.

* ​Edukasi Adaptasi: Membantu awak media untuk tetap bekerja secara profesional dan independen meskipun dukungan materiil dari institusi sedang dikurangi demi efisiensi nasional.

* ​Verifikasi Fakta: Memastikan bahwa narasi “efisiensi” tidak digunakan sebagai tameng untuk menutupi praktik yang tidak berintegritas.

​4. Mitigasi Krisis Kepercayaan
​Dalam dilema ini, masyarakat cenderung skeptis. FORSIMEMA berperan untuk:

* ​Menyeimbangkan Informasi: Memberitakan prestasi integritas yang dicapai di tengah keterbatasan fasilitas.

* ​Fungsi Check and Balance: Bertindak sebagai mitra kritis yang mengingatkan bahwa integritas adalah harga mati, sedangkan efisiensi hanyalah metode kerja.

​Kesimpulan nya
Saat integritas dan efisiensi berbenturan, FORSIMEMA tidak boleh memihak salah satu secara buta. Fungsinya adalah memastikan bahwa roda organisasi tetap berputar (efisiensi) tanpa sedikit pun menggeser rel kebenaran (integritas) melalui pemberitaan yang sehat dan edukatif.

Penulis : Syamsul Bahri
Pinisi.co.id

Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—Dalam konteks pembangunan Papua pentingnya pendekatan yang berbeda dari pola-pola sebelumnya. Kita harap tidak mengulang metode yang sama melainkan upaya pendekatan baru yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan lokal.

Ungkapan demikian disampaikan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi dalam Rapat Koordinasi Perguruan Tinggi Mitra Transmigrasi Patriot 2026, Grand Makarti, Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, 12/4/2025. Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara dan para guru besar dari 10 perguruan tinggi negeri (PTN) unggulan sebagai mitra yakni UI, ITB, IPB, UGM, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, ITS, Universitas Brawijaya, dan Universitas Hasanuddin.

Guru besar yang hadir dalam rapat tersebut di antaranya Wakil Rektor UI Prof. Dr. Hamdi Muluk., M.Si., Wakil Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rizky, S.Si., Apt., Ph.D., Wakil Rektor ITS Prof. Agus Muhammad Hatta, ST., M.SI., Ph.D., dan Wakil Rektor Universitas Brawijaya Prof. Dr. Unti Ludigdo, SE., M.Si.

Program Transmigrasi Patriot 2026 merupakan kelanjutan dari Program Transmigrasi Patriot 2025. Di tahun lalu Kementrans mengirim Tim Ekspedisi Patriot (TEP) sebanyak 2.000 peneliti. Peneliti yang terdiri dari 42 guru besar, 358 doktor, 846 sarjana, serta 754 mahasiswa disebar ke 154 kawasan transmigrasi. Kawasan transmigrasi yang tersebar di berbagai kabupaten di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Utara, dan Papua, itu mempunyai misi melakukan penelitian potensi ekonomi, sumber daya alam, evaluasi infrastruktur, dan penataan organisasi ekonomi. “Riset untuk menggali dan memberdayakan masyarakat dan potensi alam yang ada Kita lanjutkan karena memiliki dampak yang besar bagi pembangunan nasional dari daerah”, ujarnya.

Lebih lanjut Viva Yoga mengatakan dalam pembangunan di Papua, salah satu usulan yang muncul adalah penguatan kegiatan padat karya berbasis infrastruktur, seperti pembangunan konektivitas jalan Trans-Papua. “Jalan yang dibangun tidak hanya membuka akses wilayah tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat”, tuturnya.

Menurut mantan Anggota Komisi IV DPR itu, pembangunan di pulau paling timur di Indonesia tidak hanya infrastruktur. Penguatan kelembagaan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat juga merupakan hal yang penting. Ia membandingkan pembangunan masyarakat adat Selandia Baru, di mana pengakuan hak adat dan keterlibatan dalam pengelolaan sumber daya terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat secara signifikan. “Hal ini menjadi refleksi bahwa pembangunan di Papua perlu mengedepankan keadilan sosial, termasuk dalam distribusi manfaat ekonomi dari sumber daya alam”, tegasnya.

Untuk itu ditekankan pentingnya memperhatikan tata kelola dana otonomi khusus. Diakui meski alokasi dana otonomi khusus yang diberikan cukup besar namun dampaknya dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. “Hal ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem distribusi, pengawasan, dan akuntabilitas kebijakan”, ujar pria asal Lamongan, Jawa Timur, itu.

Mengajak perguruan tinggi unggulan bagi Kementrans merupakan langkah yang strategis. Kampus ternama sebagai mitra sudah berpengalaman dan terbukti dalam memecahkan masalah dan memberi solusi pada aspek teknologi, ekonomi, sosial, budaya, dan psikologis di masyarakat. “Kampus yang hadir hari ini sudah berpengalaman dalam pengabdian di masyarakat”, ungkapnya. Ilmu yang ada dari kampus sangat dibutuhkan untuk membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat adat, termasuk dalam menjembatani hubungan antara pemerintah dan komunitas lokal.

Viva Yoga berpesan Tim Transmigrasi Patriot 2026 perlu membangun kepercayaan pada masyarakat. “Pendekatang langsung termasuk melalui tokoh adat harus dilakukan”, tuturnya. Pendekatan yang demikian disebut efektif dalam menciptakan penerimaan terhadap program pembangunan dibandingkan pendekatan yang bersifat ‘top-down’.

Diakui tidak semua wilayah Papua memiliki tingkat risiko yang sama. Beberapa wilayah seperti Merauke dan Papua Barat Daya dinilai relatif lebih kondusif dan dapat menjadi prioritas awal pengembangan program transmigrasi. Namun demikian, aspek keamanan tetap harus diperkuat melalui koordinasi dengan aparat terkait.

“Program transmigrasi dan ekspedisi patriot diharapkan tidak hanya menghasilkan ‘output’ fisik, tetapi juga dampak sosial yang berkelanjutan”, harapnya. Fokus utama adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, yang mencakup aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan harmoni sosial.

“Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam merancang dan melaksanakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan kompleks di wilayah Papua”, ujar mantan Presidium Nasional KAHMI itu. (ARW)

Sumber: Tim Kementerian Transmigrasi

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

0

SEKAYU—INDOTIPIKOR.COM—, Musi Banyuasin – Warga Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Air Balui, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menyampaikan tuntutan kepastian hukum atas hak lahan usaha dan perumahan yang dijanjikan sejak 14 tahun lalu. Hingga saat ini, sekitar 300 Kepala Keluarga (KK) dilaporkan masih bertahan di lokasi pengungsian akibat kondisi lahan transmigrasi yang dinilai tidak layak huni, khususnya saat musim hujan.

Permasalahan ini mencuat seiring penelusuran dokumen oleh Dinas Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan. Staf Bidang Permukiman, Rio Pratama, pada 7 April 2026 menyampaikan bahwa secara administratif, proses penyerahan lahan transmigrasi seharusnya dilengkapi dengan dokumen resmi, termasuk Berita Acara Penyerahan (BAP), peta lokasi, sertifikat hak milik (SHM), serta dokumentasi pendukung lainnya.

“Jika arsip tersebut tidak tersedia atau tidak lengkap, maka perlu didalami lebih lanjut adanya indikasi maladministrasi,” ujar Rio.

Pihak Dinas Transmigrasi Sumsel menyatakan komitmennya untuk menelusuri dokumen terkait dengan berkoordinasi bersama pejabat sebelumnya serta pihak-pihak terkait guna memastikan keabsahan proses administrasi yang telah berjalan.

Dugaan Pergeseran Lokasi dan Tumpang Tindih Lahan

Perwakilan warga, Suprapto, mengungkapkan adanya dugaan pergeseran titik koordinat lokasi transmigrasi dari rencana awal. Hal ini berdampak pada kondisi perumahan yang kerap tergenang serta lahan usaha yang sulit dimanfaatkan.

Selain itu, ditemukan indikasi adanya tumpang tindih antara lahan transmigrasi dengan area perkebunan.

“Warga menduga lokasi yang ditempati saat ini tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya,” ujarnya.

Temuan Banner HGU dan Patok BPN

Di lokasi Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, ditemukan Banner Pengumuman Pendaftaran Tanah Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT Pratama Palm Abadi (PT PPA) seluas 818,63 hektare, tertanggal 20 Oktober 2025. Selain itu, ditemukan pula patok bertuliskan “PPN-HG PPA 138” yang terpasang sejak 4 Maret 2026.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Transmigrasi menjelaskan bahwa pemasangan patok merupakan bagian dari tahapan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum penerbitan HGU.

“Selama belum ada surat keterangan bebas dari dinas terkait, termasuk Dinas Transmigrasi, proses HGU belum dapat disahkan,” jelas Rio.

Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Sementara itu, Ir. H. Endang Silparensi, M.T., yang disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada awal program transmigrasi, menyatakan kesiapannya membantu proses penyelesaian dengan koordinasi ke pemerintah pusat.

Ia meminta warga untuk melengkapi data, termasuk dokumentasi temuan banner dan patok di lapangan, sebagai bahan pengajuan ke Kementerian Transmigrasi.

Permintaan Klarifikasi kepada Pemerintah

Warga mendesak pemerintah daerah, Kanwil ATR/BPN Sumatera Selatan, serta instansi terkait untuk segera melakukan verifikasi lapangan dan memastikan tidak terjadi tumpang tindih lahan.

Beberapa hal yang menjadi perhatian utama antara lain:

Kepastian lokasi lahan perumahan dan lahan usaha (LU1 dan LU2) bagi sekitar 320 KK;

Sinkronisasi data lahan transmigrasi dengan rencana penerbitan HGU;

Kejelasan status alas hak yang digunakan dalam pengajuan HGU;

Evaluasi kebijakan dan langkah konkret pemerintah daerah.

“Harapan kami sederhana, yakni kepastian hukum atas hak yang telah dijanjikan negara,” tegas perwakilan warga.

Komitmen Keterbukaan Informasi

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Kantor ATR/BPN, Dinas Transmigrasi, serta pihak PT Pratama Palm Abadi.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. Perkembangan informasi akan disampaikan dalam publikasi lanjutan.

Penulis: Sudirlam
Media: Kliknusa.id

Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026

0

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—-Pengadilan Tinggi Jakarta mengikuti kegiatan Pencanangan Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui live streaming YouTube, pada Kamis (9/4/2026) pukul 09.00 WIB.

Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Bapak Nugroho Setiadji, mengikuti kegiatan pencanangan secara langsung di lokasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sementara itu, di Pusat Kendali Pengadilan Tinggi Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Bapak Dr. Joni, S.H., M.H., didampingi para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Hakim Yustisial, serta pejabat struktural kepaniteraan dan kesekretariatan.

Pencanangan SMAP Tahun 2026 merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Nomor 18/BP/SK.PW1.1.1/III/2026 tentang Penunjukan Satuan Kerja Pelaksana Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh satuan kerja dalam menerapkan sistem pencegahan penyuapan secara terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan.

Rangkaian acara pencanangan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, pembacaan doa, serta pembacaan Surat Keputusan terkait penunjukan satuan kerja pelaksana SMAP.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan kriteria prakualifikasi penilaian SMAP Tahun 2026, sambutan Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, serta pengarahan sekaligus pembukaan resmi kegiatan oleh Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Sebagai bentuk komitmen dalam penerapan SMAP, dilakukan pula penandatanganan kebijakan anti penyuapan secara simbolis oleh perwakilan satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI.

Humas PT Jakarta Selasa,14 April 2026

28 Tahun BP BUMN: Bergerak dalam Transformasi,  Menguatkan Peran untuk Negeri

0

Jakarta,-INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— 13 April 2026 — Peringatan Hari Ulang Tahun ke-28 Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) menjadi momentum untuk menegaskan kembali semangat transformasi yang terus dijalankan dalam memperkuat peran BUMN untuk negeri. Mengusung tema “28 Tahun BP BUMN: Bergerak dalam Transformasi, Menguatkan Peran untuk Negeri,” peringatan ini tidak hanya merefleksikan perjalanan panjang kelembagaan, tetapi juga menegaskan komitmen BP BUMN untuk terus mendorong BUMN agar semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.

Tema tersebut mencerminkan arah perubahan yang selama ini terus diperkuat BP BUMN, baik melalui penguatan kelembagaan, perbaikan tata kelola, maupun penajaman fungsi pengaturan dan pengawasan yang semakin adaptif terhadap dinamika global. Dalam konteks tersebut, transformasi tidak dimaknai semata sebagai perubahan struktur, melainkan sebagai upaya berkelanjutan untuk membangun BUMN yang lebih sehat, efisien, kompetitif, dan siap menjawab tantangan pembangunan dalam menghadapi disrupsi dan tantangan masa depan.

Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menegaskan bahwa transformasi tersebut hanya dapat berjalan melalui komitmen bersama dan kerja yang konsisten dari seluruh pemangku kepentingan. “Transformasi ini tidak mungkin terjadi tanpa komitmen bersama. Konsolidasi yang telah dilakukan menjadi bukti bahwa dengan kerja keras dan keseriusan, BUMN mampu menjadi entitas yang lebih kuat dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional,” ujar Dony.

Salah satu wujud konkret dari transformasi tersebut terlihat dalam langkah konsolidasi BUMN dan streamlining agar menjadi lebih terfokus dengan fungsi yang lebih jelas dan fondasi usaha yang lebih kuat. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya membangun BUMN yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif, sehingga semakin siap menjalankan perannya dalam mendukung perekonomian nasional.

Peringatan HUT ke-28 BP BUMN juga diwarnai dengan prosesi pemotongan tumpeng yang dilaksanakan di Kantor BP BUMN sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan dan capaian yang telah diraih. Prosesi tersebut dilakukan oleh Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, serta turut dihadiri oleh Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma’ruf dan Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata, sebagai simbol kebersamaan, soliditas, dan komitmen seluruh insan BUMN untuk terus melanjutkan transformasi secara berkelanjutan.

Bagi BP BUMN, peringatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga menjadi titik pijak untuk memperkuat tekad dalam menghadapi tantangan ke depan yang semakin kompleks. Dony menegaskan bahwa kematangan BUMN yang telah terbentuk selama ini harus terus dijaga melalui soliditas, kesamaan visi, dan tujuan bersama. “Di usia yang ke28 ini, BUMN telah semakin matang. Ke depan, tantangan tentu tidak semakin ringan.
Kita harus tetap solid, memiliki satu visi dan satu tujuan, sehingga dapat membawa BUMN-BUMN ke depan menjadi lebih baik lagi,” ujar Dony.

Dony menambahkan, arah transformasi tersebut pada akhirnya harus tetap berpijak pada tujuan utama pendirian BUMN, yakni memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat. “Tentu kita harus mengingat bahwa ikhtiar awal dari lahir BUMN ini ingin memberikan kontribusi maksimal bagi negara,” tutupnya.

Ke depan, BP BUMN akan terus memperkuat transformasi melalui kebijakan yang lebih tajam, pengawasan yang semakin kuat, serta sinergi yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan. Melalui langkah tersebut, BP BUMN berkomitmen memastikan BUMN terus berperan strategis dalam mendukung pembangunan nasional dan menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
.
Demikian press release ini dibuat untuk dapat disebarluaskan kepada masyarakat.

Jakarta, 13 April 2026

Kepala Biro Komunikasi
dan Hubungan Kelembagaan

dto.

YB. Priyatmo Hadi

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Tim Komunikasi Publik BP BUMN birokhk@bumn.go.id

Gebrakan Jaksa Agung! 14 Kajati di Indonesia Resmi Digeser, Ini Daftar Lengkapnya!

0

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—-Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Kejaksaan Agung lewat SK Nomor 488 Tahun 2026. Sebanyak 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari Sumatera hingga Sulawesi resmi berganti nakhoda.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa rotasi ini bertujuan untuk penyegaran organisasi dan penguatan kinerja di daerah. Salah satu sorotan adalah posisi Kajati Jawa Timur yang kini dijabat oleh Abdul Qohar AF, serta Muhibuddin yang dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Berikut Daftar Lengkap 14 Kajati Baru:
Abdul Qohar AF: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Sugeng Riyanta: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
Sila Haholongan: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Riono Budisantoso: Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
Sutikno: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
I Dewa Gede Wirajana: Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
Muhibuddin: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Dedie Tri Hariyadi: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
Zullikar Tanjung: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
Teguh Subroto: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
Budi Hartawan Panjaitan: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
Sumurung Pandapotan Simaremare: Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
Setiawan Budi Cahyono: Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
Saiful Bahri Siregar: Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
KejaksaanAgung #STBurhanuddin #MutasiJaksa #KajatiBaru #HukumIndonesia #KorpsAdhyaksa #InfoNasional #UpdateHukum

RED

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di lingkungan kejaksaan,

0

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—14 Kajati Dimutasi, Posisi Kajati Sumut Resmi Berganti
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di lingkungan kejaksaan, mulai dari tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), hingga Kejaksaan Agung.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Dalam keputusan itu, sebanyak 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) mengalami pergantian jabatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut.
Di wilayah Sumatera, terjadi perubahan signifikan. Harli Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara kini dipindahkan menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung. Posisi Kajati Sumut selanjutnya diisi oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.
Selain itu, beberapa pejabat lainnya juga mengalami pergeseran jabatan.

Riono Budisantoso ditunjuk sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung, I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau, serta Dedie Tri Hariyadi yang kini menjabat Kajati Sumatera Barat. Sementara itu, Saiful Bahri Siregar dipercaya mengisi posisi Kajati Bengkulu.
Untuk wilayah Pulau Jawa, rotasi juga dilakukan dengan menunjuk Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat, Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah, Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur, serta Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali.
Sementara itu di wilayah Sulawesi, sejumlah pejabat juga mendapat penugasan baru. Di antaranya Sugeng Riyanta sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah, Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat, serta Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo.
Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya peningkatan kinerja dan efektivitas penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

RED

KULIAH UMUM KDM : KEPEMIMPINAN SEJATI HARUS LAHIR DARI KEJERNIHAN HATI, RASA CINTA, SERTA KESADARAN IDEOLOGIS YANG KUAT.

0
JABAR–INDOTIPIKOR.COM—-PENHUMAS-SESKO TNI. Komandan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI), Marsdya TNI Arif Widianto, S.A.B., M.Tr. (Han)., CHRMP, didampingi Wakil Komandan Sesko TNI Mayjen TNI Teguh Puji Raharjo, S.I.P., M.Han., beserta para pejabat utama Sesko TNI, menyambut kehadiran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam rangka memberikan kuliah umum kepada Perwira Siswa (Pasis) Dikreg ke-55 Sesko TNI Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Graha Widya Adibrata Sesko TNI, Bandung, pada Senin (6/4/2026), dengan materi utama mengenai Kepemimpinan dan Komunikasi Publik.
Dalam kuliahnya, Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa KDM menegaskan bahwa kepemimpinan yang dibutuhkan saat ini bukanlah kepemimpinan yang dibangun atas dasar pencitraan atau kepentingan sesaat. Menurutnya, kepemimpinan sejati harus lahir dari kejernihan hati, rasa cinta, serta kesadaran ideologis yang kuat. Ia menekankan bahwa
dalam situasi genting, hanya pemimpin dengan niat tulus dan hati yang jernih yang mampu mengambil keputusan terbaik bagi bangsa.
Lebih lanjut, KDM menjelaskan bahwa TNI bukan sekadar institusi militer konvensional, melainkan kekuatan yang lahir dari sejarah, ideologi, dan budaya bangsa Indonesia.
TNI merupakan representasi dari kesadaran kolektif rakyat dalam memperjuangkan kemerdekaan, keadilan, dan perdamaian. Oleh karena itu, TNI memiliki dimensi yang tidak hanya teknis dan militeristik, tetapi juga filosofis dan kultural.
KDM juga menyoroti pentingnya hubungan antara manusia dan alam sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Tanah, air, udara, dan matahari dipandang sebagai elemen fundamental yang tidak hanya menopang kehidupan, tetapi juga menjadi kekuatan strategis bangsa. Filosofi “manunggal” menggambarkan bahwa prajurit sejati adalah mereka yang mampu menyatu dengan alam dan menjaganya, bukan merusaknya. Selanjutnya mengingatkan pula bahwa eksploitasi alam yang berlebihan telah menyebabkan berkurangnya kekuatan pertahanan alami Indonesia. Ketergantungan pada teknologi yang tinggi dinilai tidak akan optimal tanpa didukung oleh fondasi ideologi yang kuat.
Selain itu, KDM juga mengkritisi kondisi kepemimpinan dan birokrasi yang cenderung pragmatis, dengan orientasi pada kepentingan pribadi, jabatan, dan pencitraan. Ia menilai
bahwa tingginya disparitas kesejahteraan menjadi salah satu faktor yang dapat melemahkan persatuan dan nasionalisme.
Di akhir kuliahnya KDM menegaskan bahwa kekuatan bangsa tidak semata ditentukan oleh teknologi atau besarnya anggaran pertahanan, melainkan oleh kesatuan antara rakyat, pemimpin, dan ideologi. Untuk itu, diperlukan pembangunan kepemimpinan yang utuh, yang meliputi kepemimpinan ideologis, historis, filosofis, dan teknokratis.
KDM juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang efektif, yaitu komunikasi yang dekat dengan rakyat, menggunakan bahasa yang sederhana, serta mampu memahami budaya dan emosi masyarakat. Dengan komunikasi yang tulus dan relevan, masyarakat akan secara alami mendukung kebijakan pemerintah.
Kegiatan kuliah umum ini diharapkan dapat memperkuat wawasan serta karakter kepemimpinan para Pasis Sesko TNI dalam menghadapi tantangan tugas di masa mendatang.
Selesai memberikan kuliah, Gubernur Jawa Barat didampingi Komandan SEsko TNI dan
pejabat lainnya meninjau kegiatan melukis mural dalam rangka HUT ke-52 Sesko TNI.
#seskotni
#seskotni2026
#seskotnibandung
#tniprima
#tni

JPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP Terkait Kerugian Kasus Chromebook Capai Rp 1,5 Triliun

0

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady memberikan keterangan usai persidangan perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk Terdakwa Nadiem Makarim yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 13 April 2026.
Dalam keterangannya, JPU Roy Riady menjelaskan bahwa ahli dari BPKP Dedy Nurmawan telah memaparkan temuan kerugian negara sekitar Rp1,5 triliun yang disebabkan oleh berbagai penyimpangan, termasuk adanya upaya mengarahkan spesifikasi ke Chrome OS dalam proyek digitalisasi pendidikan tersebut.
“Seluruh perhitungan tersebut didasarkan pada objektivitas ahli dan dokumen audit yang dapat dipertanggungjawabkan tanpa adanya paksaan atau pesanan dari pihak manapun,” imbuh JPU Roy Riadu
Mengenai metode perhitungan, JPU mengklarifikasi bahwa ahli tidak menggunakan harga pasar sebagai acuan utama, melainkan menggunakan metode akuntansi berdasarkan dokumen-dokumen valid seperti dokumen impor dan perjanjian distributor.
“Melalui dokumen tersebut, ahli memberikan margin maksimal untuk menentukan harga wajar, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa harga yang dibayarkan negara jauh lebih tinggi sehingga terjadi praktik mark-up,” ujar JPU Roy Riady menambahkan.
JPU sempat memberikan perbandingan bahwa jika menggunakan fakta harga pasar, mantan Dirjen Pendidikan Dasr dan Menengah Hanif Muhammad membeli perangkat serupa seharga Rp 3,2 juta, bahkan terdakwa Ibrahim Arief (IBAM) tercatat membeli hanya dengan harga Rp 2 juta pada tahun 2022.
Meski data ini tersedia, Tim JPU tetap menghormati independensi ahli yang memilih menggunakan metode pembentukan harga yang sebenarnya untuk menghindari intervensi penyidik.
Lebih lanjut, JPU Roy Riady melontarkan kritik terhadap tim penasihat hukum terdakwa yang dinilai tidak fokus selama persidangan dan pembuktian. Menurut JPU, ada pengacara yang tidak mengikuti sidang hingga selesai sehingga seringkali menanyakan hal-hal yang sebenarnya sudah diperlihatkan melalui dokumen dan barang bukti.
“Kami meminta pihak penasihat hukum untuk lebih fokus, mencatat setiap bukti yang muncul, dan tidak mengulang-ulang pertanyaan terhadap bukti yang sudah jelas dipaparkan dalam persidangan agar proses hukum berjalan efektif,” tambahnya.
Terakhir, JPU menepis keraguan mengenai referensi harga dengan menyatakan bahwa saksi teknis di persidangan pun mengakui bahwa survei e-katalog tidak memiliki referensi pembentukan harga yang akurat, sehingga metode akuntansi ahli menjadi sangat krusial dalam perkara ini.

Jakarta, 13 April 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Tri Sutrisno S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Hp. 081347660115
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

REDAKSI