Beranda blog Halaman 117

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Yan Sultra I., menyampaikan langkah-langkah penegakan hukuman disiplin pegawai yang tegas, objektif, dan transparan

0

JAKARTA —–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—- Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Yan Sultra I., menyampaikan langkah-langkah penegakan hukuman disiplin pegawai yang tegas, objektif, dan transparan di lingkungan Kemenimipas sebagai upaya memperkuat integritas dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan pada Kamis (29/4/2026) di Aula Inspektorat Jenderal Gedung Kemenimipas.

Selama masa kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto hingga 24 April 2026, tercatat sebanyak 774 kasus pelanggaran disiplin telah diungkap dan ditindak, dengan rincian 212 hukuman disiplin ringan, 341 hukuman disiplin sedang, 159 hukuman disiplin berat, dan 62 kasus dalam proses penjatuhan hukuman.

Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pegawai lini terdepan yang bertugas dalam pelayanan publik dan pengamanan.

Selain itu, sanksi disiplin juga dijatuhkan kepada pejabat struktural mulai dari Eselon IV hingga Kepala Kantor Wilayah. Dari sisi demografi, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pegawai berusia 30 s.d. 40 tahun dengan golongan II dan III.

Sebanyak 71 pegawai telah diberhentikan (pecat) akibat pelanggaran berat, dengan kasus di antaranya yaitu, Tidak Masuk Kerja Tanpa Keterangan, Tindak Pidana, serta Pelanggaran Ketentuan Perkawinan dan Perzinahan.

“Kemenimipas memastikan bahwa setiap proses penjatuhan hukuman disiplin dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai harus dipertimbangkan secara cermat dan sanksi yang dijatuhkan harus sebanding dengan tingkat kesalahan yang dilakukan,” ujar Irjen Yan Sultra.

Sebagai langkah pembinaan, Kemenimipas telah melaksanakan program pembinaan mental terhadap 365 pegawai di Pulau Nusakambangan. Pembinaan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan, memperkuat integritas, memperbaiki kinerja, serta mendorong perubahan perilaku.

Selain penindakan, Kemenimipas juga mengedepankan langkah pencegahan melalui penguatan SDM melalui pelatihan dan pembinaan, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko, profiling Pegawai dan Early Warning System (LHKPN/ memperhatikan perilaku kerja dan gaya hidup tidak wajar), pembangunan Zona Integritas, serta mengoptimalkan peran Unit Kepatuhan Internal.

“Kemenimipas menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran dan tidak ada perlindungan bagi pelanggar. Penegakan disiplin dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak tebang pilih,” ujar Yan Sultra.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam pengawasan melalui kanal pengaduan:

1. Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor (dikelola oleh KemenPAN RB);
2. PANTAU IMIPAS (dikelola oleh Inspektorat dan silakan menghubungi kami melalui: WhatsApp 085220700202/ Hadir langsung ke Unit Layanan Pengaduan PANTAU IMIPAS); dan
3. Whistle Blowing System (WBS) dengan alamat website: https://wbs.kemenimipas.go.id/.
“Kemenimipas berkomitmen untuk terus berbenah, memperkuat sistem, dan memastikan bahwa setiap aparatur bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat,” tutup Yan Sultra.

Komunikasi Publik
Jakarta, Senin
4 Mei 2026

Secara yuridis, tindakan vandalisme ini memiliki dasar hukum yang kuat baik dalam kerangka hukum lama maupun baru. Dalam KUHP Lama (Wetboek van Strafrecht),

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—-Wangi Wangi, Wakatobi
Dinamika hukum di Desa Wisata Wakatobi belakangan ini menghadapi tantangan serius berupa tindakan vandalisme dan pengrusakan fasilitas publik.

Fasilitas yang dibangun dengan jerih payah dana desa seperti pot bunga estetis, taman, dan infrastruktur penunjang pariwisata seringkali menjadi sasaran perusakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Perkara perusakan barang milik Pemerintah Desa Sombu menjadi potret nyata bagaimana aset kolektif yang seharusnya menjadi mesin ekonomi warga justru dihancurkan dalam sekejap.

Dalam menghadapi fenomena ini, muncul kebutuhan mendesak untuk menemukan landasan filosofis hukum yang tidak hanya menghukum, tetapi mampu memberikan solusi berkelanjutan. Salah satu pendekatan yang paling relevan untuk menjawab tantangan ini adalah teori Utilitarianisme.

Secara yuridis, tindakan vandalisme ini memiliki dasar hukum yang kuat baik dalam kerangka hukum lama maupun baru. Dalam KUHP Lama (Wetboek van Strafrecht), tindakan ini diatur dalam Pasal 406 ayat (1), yang mengancam setiap orang yang sengaja merusak atau menghancurkan barang milik orang lain dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Namun, seiring dengan transisi hukum pada tahun 2026, KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) menawarkan pendekatan yang lebih modern melalui Pasal 521. Meskipun ancaman penjara pokoknya sedikit lebih ringan (2 tahun 6 bulan), KUHP Baru memperkenalkan denda Kategori IV yang mencapai Rp200.000.000 sebagai bentuk perlindungan ekonomi terhadap aset. Yang menarik, Pasal 521 ayat (2) KUHP 2023 juga memperkenalkan ambang batas kerugian Rp500.000 untuk mengklasifikasikan tindak pidana ringan, memberikan ruang bagi penegak hukum untuk lebih proporsional dalam menilai dampak sosial dan utilitas dari barang yang dirusak.

Utilitarianisme, yang dipopulerkan oleh Jeremy Bentham dan John Stuart Mill, adalah teori moral dan hukum yang menilai suatu tindakan berdasarkan kemanfaatan dan keuntungan yang dihasilkannya bagi masyarakat. Teori ini menempatkan prinsip “kebahagiaan terbesar bagi jumlah orang terbanyak” (the greatest happiness for the greatest number) sebagai tujuan utama hukum.

Dalam konteks Wakatobi, fasilitas publik bukan sekadar benda mati; mereka adalah instrumen sosial yang meningkatkan kesejahteraan umum melalui sektor pariwisata. Pengrusakan terhadap benda-benda ini merupakan serangan langsung terhadap “utilitas” atau kemanfaatan yang seharusnya dinikmati secara kolektif oleh warga desa dan wisatawan.

Narasi hukum ini melibatkan aktor-aktor dengan kepentingan yang saling bersinggungan.

Di satu sisi, pemerintah desa dan masyarakat Desa Sombu berdiri sebagai pihak yang dirugikan secara kolektif. Mereka adalah penyedia fasilitas yang menggunakan anggaran publik demi kepentingan ekonomi bersama. Di sisi lain, terdapat pelaku seperti Suhardin dan Pati Adrian, yang melakukan pengrusakan, seringkali di bawah pengaruh minuman beralkohol. Di tengah pusaran ini, peran aparat penegak hukum, khususnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wangi-Wangi, menjadi sangat krusial.

Pendekatan utilitarian menuntut hakim untuk tidak hanya bertindak secara retributif (pembalasan), tetapi mencari solusi yang paling memberikan manfaat jangka panjang bagi stabilitas sosial desa.

Pentingnya masalah ini tidak lepas dari letak geografisnya. Peristiwa di Desa Sombu, Kecamatan Wangi-Wangi, terjadi di sepanjang jalur strategis yang merupakan bagian dari infrastruktur desa wisata yang sedang dikembangkan. Wakatobi, sebagai destinasi wisata unggulan nasional dan internasional, sangat bergantung pada citra estetika dan kenyamanan.

Pengrusakan di area strategis ini memberikan dampak citra negatif yang luas. Jika vandalisme dibiarkan, utilitas kawasan sebagai penarik minat wisatawan akan menurun, yang pada akhirnya secara sistematis merugikan ekonomi seluruh penduduk desa.

Momentum perubahan paradigma ini sangat tepat jika dikaitkan dengan masa transisi hukum Indonesia pada tahun 2026 yang mulai mengadopsi nilai-nilai utilitarianisme secara lebih konkret. Melalui implementasi Restorative Justice (Keadilan Restoratif), hukum tidak lagi dipandang sebagai kumpulan norma statis yang kaku, melainkan alat yang fleksibel untuk merespons tuntutan zaman.

Penerapan utilitarianisme dianggap sebagai solusi tepat karena menggunakan analisis biaya dan manfaat (cost-benefit analysis). Secara efisiensi anggaran, pengrusakan adalah pemborosan sumber daya negara karena memaksa biaya perbaikan berulang.

Dari sisi perlindungan hak, utilitarianisme memberikan pembenaran moral untuk memprioritaskan hak mayoritas warga atas segelintir pelaku pengrusakan. Sanksi yang diberikan pun diarahkan untuk memberikan efek jera yang mendidik, bukan sekadar menyiksa pelaku.

Implementasi nyata dari pemikiran ini dapat dilakukan melalui beberapa langkah strategis.

Pertama, melalui penerapan Keadilan Restoratif yang mendorong penyelesaian di luar persidangan melalui mediasi. Dalam kasus Wakatobi, tercapainya perdamaian antara pelaku dan Kepala Desa Sombu menunjukkan adanya pemulihan harmoni sosial.

Kedua, perspektif utilitarian membuka ruang bagi hakim untuk mempertimbangkan pemberian ‘syarat khusus’ dalam putusannya. Melalui pendekatan ini, sanksi tidak hanya fokus pada pidana penjara, tetapi juga pada upaya pemulihan fungsional di mana pelaku diwajibkan menyediakan kembali serta merawat fasilitas yang rusak secara berkala.

Langkah ini secara langsung bertujuan untuk mengembalikan utilitas aset publik yang hilang sekaligus memberikan edukasi tanggung jawab sosial yang nyata bagi pelaku.

Terakhir, diperlukan kebijakan preventif berbasis kemanfaatan. Pemerintah daerah harus menyusun regulasi yang menekankan pada pengawasan partisipatif. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, setiap individu akan memiliki rasa memiliki (sense of belonging), sehingga potensi pengrusakan dapat ditekan serendah mungkin demi kebaikan bersama.

Utilitarianisme bukan sekadar teori abstrak, melainkan landasan pragmatis untuk menjaga aset-aset desa wisata. Dengan memfokuskan hukum pada pencapaian kebahagiaan kolektif, siklus pengrusakan fasilitas publik dapat diakhiri melalui pendekatan yang lebih humanis namun tetap tegas.

Keadilan yang dicapai bukan lagi tentang siapa yang menang atau kalah, melainkan tentang bagaimana kemanfaatan fasilitas tersebut dapat terus dirasakan oleh generasi sekarang dan mendatang.

Rahmad Ramadhan Hasibuan-Hakim PN Wangi Wangi, Wakatobi – Dandapala Contributor
Senin, 04 Mei 2026

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menegaskan bahwa perkembangan teknologi memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi pendidikan nasional

0

Jakarta—-INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS LIPUTAN KEMENTERIAN—Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menegaskan bahwa perkembangan teknologi memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi pendidikan nasional, khususnya dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Belajaraya 2026 yang digelar oleh Jaringan Semua Murid Semua Guru (SMSG) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (2/5).

Mendiktisaintek menegaskan bahwa teknologi telah membuka ruang bagi terjadinya demokratisasi pengetahuan, dimana akses terhadap ilmu tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu.

“Beberapa waktu lalu, pengetahuan hanya milik kelompok-kelompok tertentu, tetapi sekarang tidak lagi. Masyarakat dapat belajar langsung dari seorang profesor di Top University karena adanya teknologi. Pengetahuan dapat diakses oleh semua kelompok dari berbagai kalangan. Jadi ini poin utama teknologi membuat demokrasi pengetahuan,” tegas Menteri Brian.

Namun demikian, pemanfaatan teknologi harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Tanpa pengelolaan yang baik, akses pengetahuan yang luas tidak akan memberikan dampak optimal terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.

Lebih lanjut, Menteri Brian menegaskan bahwa peran guru dan dosen tetap menjadi kunci utama dalam ekosistem pendidikan serta pentingnya penguatan kapasitas pendidik agar adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Guru dan dosen menjadi garda terdepan kemajuan SDM juga teknologi. Mereka tidak akan pernah tergantikan oleh teknologi, tetapi justru perannya semakin vital, bukan hanya mengajar, tetapi juga menjadi mentor dengan wawasan yang terbuka akan teknologi,” jelas Mendiktisaintek.

Selain itu, Menteri Brian menyampaikan bahwa teknologi memiliki dua sisi. Jika tidak dimanfaatkan dengan tepat, teknologi justru dapat menimbulkan ketergantungan dan memperlemah kapasitas bangsa. Oleh karena itu, penguatan ilmu dasar (fundamental knowledge) menjadi hal yang sangat penting.

“Saya selalu melihat ilmu-ilmu dasar merupakan sesuatu yang tidak bisa digantikan. Jadi seseorang yang memiliki pengetahuan fundamental yang kuat, maka dia akan bisa mengikuti perkembangan teknologi,” tegas Menteri Brian.

Mendiktisaintek menekankan bahwa teknologi harus dimanfaatkan sebagai alat untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, bukan sekadar untuk kemudahan. Pendidikan harus tetap berorientasi pada pembentukan karakter, kompetensi, dan daya saing peserta didik.

Dalam konteks yang lebih luas, Menteri Brian juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong transformasi pendidikan. Pemerintah, industri, dan komunitas memiliki peran strategis yang saling melengkapi dalam membangun ekosistem pendidikan yang kuat dan berkelanjutan.

Pemerintah berperan dalam menciptakan regulasi dan memperluas akses, industri menghadirkan inovasi dan teknologi, sementara komunitas memahami kebutuhan nyata di lapangan. Sinergi ketiga elemen ini dinilai menjadi kunci dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompetitif.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akan terus mendorong pemanfaatan teknologi secara inklusif dan strategis, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan mampu menghasilkan generasi unggul yang siap menghadapi tantangan global.

Humas

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak

Progres Rehab MCK Panti Asuhan Karena Doa Capai 62 Persen, Prajurit Korem 051/Wkt dan Masyarakat Terus Bersinergi

0

Depok —–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI— Pengerjaan rehabilitasi fasilitas MCK di Panti Asuhan Karena Doa, wilayah Sawangan, terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai sekitar 62 persen. Senin (4/5/2026)

Kegiatan rehab ini melibatkan prajurit Korem 051/Wijayakarta bersama masyarakat setempat yang bahu-membahu dalam setiap tahapan pekerjaan. Sinergi yang terjalin menjadi kunci percepatan pembangunan fasilitas sanitasi yang layak bagi para penghuni panti.

Sejumlah pekerjaan yang telah diselesaikan di antaranya pembangunan struktur dasar, pemasangan dinding, serta sebagian instalasi saluran air. Di lapangan, prajurit Korem 051/Wijayakarta bersama warga tampak kompak dan penuh semangat gotong royong dalam menyelesaikan pekerjaan.

Pembangunan MCK ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana kebersihan dan kesehatan lingkungan panti, sehingga dapat menunjang aktivitas sehari-hari anak-anak dengan lebih nyaman dan higienis.

Dengan capaian progres 62 persen ini, pengerjaan ditargetkan dapat selesai tepat waktu. Prajurit Korem 051/Wijayakarta dan masyarakat pun terus berkomitmen menuntaskan pembangunan secara maksimal demi kesejahteraan para penghuni Panti Asuhan Karena Doa. (Penrem 051/WKT)

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menekankan bahwa peran CEO menjadi faktor penting dalam memastikan arah dan keberhasilan

0

JAKARTA —–INDOTIPIKOR.COM— Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menekankan bahwa peran CEO menjadi faktor penting dalam memastikan arah dan keberhasilan transformasi perusahaan. Hal tersebut disampaikan dalam agenda Danantara CEO Program angkatan I yang diselenggarakan pada Senin (4/5).

“Seorang CEO dia harus tau current situation daripada companynya dan dia mendesign future outlook daripada perusahaannya,” ujar Dony.

Ia menjelaskan bahwa kepemimpinan tidak hanya dituntut memahami kondisi perusahaan saat ini, tetapi juga mampu merumuskan visi masa depan secara jelas. Visi tersebut perlu dibangun dari pemahaman yang kuat, sekaligus dikomunikasikan secara efektif agar dapat dipahami oleh seluruh organisasi.

Lebih lanjut, Dony menekankan bahwa perubahan hanya dapat berjalan optimal melalui kombinasi pendekatan top-down dan buy-in process. Instruksi dari pimpinan harus diiringi dengan upaya membangun pemahaman dan keyakinan bersama di seluruh level organisasi.

“Perubahan hanya dapat dilakukan dengan dua cara. Nomor satu adalah top down approach. Orang berubah karena top down. Tetapi at the same time perubahan itu harus dikomunikasikan untuk melakukan buy-in proses,” jelasnya.

Menurutnya, transformasi tidak cukup hanya menjadi agenda kebijakan, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang dipahami dan dijalankan secara kolektif oleh seluruh insan perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Dony juga menekankan pentingnya keterlibatan langsung pemimpin dalam eksekusi transformasi. Tanpa kepemimpinan yang hadir, risiko kegagalan transformasi akan semakin besar.

“Dia memimpin sendiri eksekusi. 70% daripada transformasi itu gagal. Hanya 30% yang berhasil. Kenapa? Keynya apa? Pemimpin. Kalau dia tidak mampu memimpin sendiri eksekusi daripada transformasi yang dilakukan, transformasi akan fail,” tegasnya.

BP BUMN dan Danantara Indonesia terus mendorong penguatan kepemimpinan BUMN agar setiap transformasi berjalan dengan visi yang jelas, komunikasi yang efektif, serta eksekusi yang konsisten dan berkelanjutan, guna memberikan nilai tambah bagi negara dan masyarakat.

REDAKSI

Pertemuan dengan PPATK, Presiden Prabowo Fokus Evaluasi Transaksi Keuangan

0

JABAR–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS ISTANA RI—Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh pada Minggu, 3 Mei 2026, di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam hari tersebut dihadiri antara lain oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin bulanan Presiden bersama PPATK. “Pada hari Minggu siang hingga malam, Bapak Presiden Prabowo Subianto menerima beberapa tokoh untuk berdiskusi, antara lain Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam pertemuan yang berlangsung di Hambalang, Jawa Barat, 3 Mei 2026,” tulisnya.

Lebih lanjut, Seskab Teddy menyampaikan bahwa pertemuan ini difokuskan pada evaluasi transaksi keuangan, serta penguatan pengawasan terhadap aliran dana. Langkah tersebut dinilai penting dalam mendukung upaya pemerintah menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

“Pertemuan tersebut merupakan agenda rutin bulanan bersama PPATK terkait evaluasi transaksi keuangan, serta pengawasan ketat terhadap aliran dana guna mendukung transparansi pemerintah,” kata Seskab Teddy.

Pembahasan dalam diskusi tersebut menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel serta mampu memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. “Dalam diskusi ini, ditekankan pula pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Seskab Teddy menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menegaskan agar setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus disalurkan secara tepat sasaran dan dikelola dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, pelaksanaan program juga harus dilakukan secara tepat waktu agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas Bapak Presiden dalam mewujudkan tata kelola negara yang bersih dan bebas dari korupsi,” tulis Seskab Teddy.

Melalui koordinasi dengan PPATK, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh aliran dana baik di tingkat pusat maupun di daerah dapat dipantau secara ketat, sehingga setiap kebijakan fiskal benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat luas.

(BPMI Setpres)

Bupati Ciamis iringi prosesi Kirab Mahkota Binokasih, Ribuan Warga Padati Astana Gede Kawali

0

CIAMIS —–INDOTIPIKOR.COM– Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri dan mendampingi langsung rangkaian Kirab Budaya “Napak Tilas Padjadjaran” dalam Peringatan Milangkala Tatar Sunda yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di kawasan Astana Gede Kawali, Minggu (3/5/2026) malam.

Kehadiran Bupati sejak awal kegiatan terlihat saat menyambut kedatangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di depan Kantor Kecamatan Kawali, sebelum bersama-sama mengikuti prosesi kirab budaya.

Antusiasme masyarakat begitu tinggi. Ratusan bahkan ribuan warga tumpah ruah memadati kawasan Astana Gede Kawali untuk menyaksikan kirab Mahkota Binokasih, meskipun hujan sempat mengguyur jalannya acara.

Kirab dimulai dari Alun-Alun Kawali dengan rangkaian prosesi budaya, termasuk penampilan tarian tradisional, iring-iringan kuda pengawal, serta kereta kencana yang membawa Mahkota Binokasih sebagai simbol kejayaan Tatar Sunda.

Rombongan kirab bergerak menuju Astana Gede Kawali, yang merupakan salah satu situs bersejarah penting di Tatar Sunda. Setibanya di lokasi, prosesi dilanjutkan dengan peletakan Mahkota Binokasih padaeja yang telah disiapkan di panggung utama sebagai simbol kembalinya nilai-nilai luhur. sehingga dapat terlihat oleh smua, baik ratusan masyarakat atau tamu undangan yang hadir.

Sepanjang kegiatan, Bupati Ciamis tampak aktif mendampingi jalannya prosesi serta berbaur dengan masyarakat yang hadir. Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Ciamis terhadap pelestarian budaya Sunda sekaligus memperkuat identitas daerah sebagai bagian dari Tatar Sunda.

Pada puncak acara, Gubernur Jawa Barat H. H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M.. menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya amanah dari karuhun dalam kehidupan masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan rakyat.

“Naon nu dilakonan hiji amanah ti karuhun, dedehan, welasan, asihan. Ulah aya rakyat nu gering teu kaubaran, ulah aya nu teu bisa sakola,” ujar Dedi Mulyadi.

Gubernur juga menyampaikan komitmen penataan kawasan Kawali, termasuk rencana peningkatan infrastruktur jalan serta penataan kawasan Astana Gede agar kembali pada nilai historisnya.

Dalam suasana hujan yang mengguyur lokasi, semangat masyarakat tidak surut. Ribuan warga tetap bertahan hingga akhir acara, menciptakan suasana kebersamaan yang kuat dalam momentum budaya tersebut.

Menutup sambutannya, Gubernur turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Ciamis, Forkopimda, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Kirab Budaya Mahkota Binokasih.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah provinsi dan daerah dalam menjaga serta menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Sunda sebagai warisan leluhur yang harus terus dilestarikan.

Prokopim Ciamis

MAT ROBI SENTER AWDI CIAMIS JABAR

Kunjungan Kerja ke Ciamis, Bupati Safni Akui Hebatnya Pengelolaan Sampah Tatar Galuh

0

CIAMIS,–INDOTIPIKOR.COM—- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima kunjungan kerja dari Safni Sikumbang bersama rombongan dari Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatra Barat pada Senin (04/05/2026).

Kunjungan tersebut disambut secara resmi di Pendopo Kabupaten Ciamis dengan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis, mulai dari Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, hingga kepala dinas terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut tidak hanya sebagai agenda kerja, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi antar daerah. Ia mengungkapkan ketertarikannya terhadap keberhasilan Kabupaten Ciamis dalam mengelola lingkungan hidup, khususnya dalam penanganan sampah.

Menurut Safni, Ciamis telah menjadi salah satu daerah yang direkomendasikan secara nasional dalam pengelolaan sampah. Ia menilai bahwa kebersihan suatu daerah mencerminkan karakter dan kesadaran masyarakatnya. “Kebersihan daerah biasanya mencerminkan kebersihan jiwa warga masyarakatnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Safni berharap kunjungan ini dapat memberikan banyak pembelajaran yang bisa diterapkan di daerahnya. Terlebih, ia menyebutkan bahwa karakteristik masyarakat di kedua daerah cukup mirip, di mana sekitar 76 persen penduduknya berprofesi sebagai petani.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan ucapan selamat datang di Tatar Galuh Ciamis. Ia kemudian memaparkan gambaran umum Kabupaten Ciamis, termasuk berbagai capaian di bidang lingkungan hidup dan pengelolaan sampah.

Herdiat menjelaskan bahwa Ciamis telah beberapa kali meraih penghargaan di bidang kebersihan, termasuk penghargaan bergengsi Adipura Kencana yang menjadi satu-satunya diraih di Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Ciamis juga dinobatkan sebagai kota kecil terbersih se-ASEAN pada tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Warga Ciamis, kata dia, telah terbiasa memilah sampah sejak dari rumah, baik sampah organik maupun anorganik.

“Dengan motivasi yang tinggi, alhamdulillah sampah-sampah ini sudah bisa dimanfaatkan melalui bank sampah yang tersebar di setiap desa dan kelurahan,” jelasnya.

Saat ini, tercatat sebanyak 305 bank sampah telah beroperasi di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis. Herdiat menambahkan, peran pemerintah lebih kepada mengajak dan menghimbau, karena kesadaran masyarakat sudah terbentuk dengan baik.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antar daerah serta menjadi sarana bertukar pengalaman dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

PROKOPIM CIAMIS

MAT ROBI SENTER AWDI CIAMIS JABAR

Ny. Dyah Fandy Dharmawan. Sebagai Ketua Persit KCK Ranting 3 Yonif 321 Cabang XI Brigif 13 Kostrad, beliau dikenal memiliki visi tajam dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.

0

Tasikmalaya,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI— 4 Mei 2026 – Di tengah gempuran tren mode global yang serba cepat, menjaga relevansi warisan leluhur bukanlah perkara mudah. Namun, bagi Ny. Dyah Fandy Dharmawan, wastra bukanlah sekadar kain antik yang tersimpan di lemari. Wastra adalah identitas yang bernapas. Melalui inovasi kreatif bertajuk Strap Tas Wastra, beliau berhasil menyulap kain tradisional menjadi aksesori must-have bagi masyarakat modern yang dinamis. Inilah narasi besar tentang bagaimana tradisi bertransformasi menjadi gaya hidup.

Pelestarian budaya kini menemukan wajah baru yang tak terduga. Dengan memadukan motif tenun dan songket yang eksotis dengan material modern seperti kulit sapi vegan premium, strap tas ini membuktikan bahwa estetika tradisional mampu menjawab tantangan zaman.

Ny. Dyah Fandy Dharmawan: Sosok di Balik Elegansi Wastra Dunia UMKM tentu tidak asing dengan nama Ny. Dyah Fandy Dharmawan. Sebagai Ketua Persit KCK Ranting 3 Yonif 321 Cabang XI Brigif 13 Kostrad, beliau dikenal memiliki visi tajam dalam pemberdayaan ekonomi kreatif. Karya Dyah Fandy, Strap Wastra Nusantara, lahir dari inspirasi dedikasi Ibu Herawati Boediono. Bagi Ny. Dyah, setiap helai wastra membawa filosofi mendalam yang kemudian dipadukan dengan sentuhan modern yang fungsional. Produk ini dirancang untuk mereka yang mengutamakan kualitas dan karakter. Strap Tas Wastra ini cocok dipadukan untuk acara kedinasan yang formal maupun outfit casual saat akhir pekan.

Dan Pada kesempatan ini Ketua Persit KCK Koorcab divif 1 PG Kostrad, Ny Ira Fkri Musmar berkesempatan langsung mencoba hasil olahan karya seni Ny. Dyah Fandy Dharmawan.

Oleh karena itu pada kesempatan ini, hasil karya Ny. Dyah Fandy Dharmawan dibuktikan pada Pameran Nasional “Persit Bisa 2” akan diselenggarakan pada 7-9 Mei 2026 di Kartika Expo Booth 18, Balai Kartini, Jakarta. Acara ini juga menampilkan UMKM binaan Persit Kartika Chandra Kirana (istri TNI AD) dari berbagai daerah, yang menghadirkan pameran produk, talkshow inspiratif, fashion show, dan pagelaran seni. (Brigif 13)

“FAST” dari Cisayong: Saat Kunjungan Dandim 0612/Tasikmalaya Tak Sekadar Seremonial, Tapi Menyentuh Hati Prajurit dan Persit

0

Tasikmalaya –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI—— Senin pagi, 4 Mei 2026, suasana di Koramil 1207/Cisayong terasa berbeda. Bukan sekadar kunjungan kerja biasa, tetapi momentum silaturahmi penuh makna saat Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Czi M. Imvan Ibrahim, S.Sos., M.Han., bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Ny. Rima Imvan Ibrahim hadir langsung menyapa anggota Koramil, Persit, hingga unsur Forkopimcam di wilayah Cisayong, Sukahening, dan Sukaratu.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan itu menjadi ruang berbagi motivasi, penguatan spiritual, sekaligus membangun sinergitas antara TNI, Persit, dan unsur pemerintahan wilayah.
Sejak rombongan tiba di Koramil 1207/Cisayong sekitar pukul 09.38 WIB, suasana kebersamaan langsung terasa. Diawali sesi foto bersama, silaturahmi dengan unsur Muspika, hingga pelaksanaan video conference bersama Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., kegiatan berjalan tertib dan penuh keakraban.
Di waktu yang sama, Ketua Persit KCK Cabang XXIII Ny. Rima Imvan Ibrahim melaksanakan pemeriksaan administrasi serta memberikan pengarahan kepada anggota Persit Koramil 1207/Cisayong yang dipimpin Ketua Ranting 8 Koramil 1207/Cisayong Ny. Elis Mahfudin.
Dalam arahannya, Ny. Rima menekankan pentingnya menjaga kesehatan keluarga, mendampingi suami dengan penuh dukungan, serta bijak menggunakan media sosial di tengah perkembangan era digital saat ini.
Sementara itu, Danramil 1207/Cisayong Letda Inf. Mahfudin, SM dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kunjungan Dandim beserta rombongan Persit ke wilayah binaannya.


Ia menjelaskan bahwa Koramil 1207/Cisayong membawahi tiga kecamatan yakni Cisayong, Sukahening, dan Sukaratu dengan karakter wilayah yang beragam mulai dari pegunungan, tebing hingga aliran sungai yang memiliki tantangan tersendiri dalam pembinaan teritorial.
Namun momen paling membekas datang saat pengarahan Dandim 0612/Tasikmalaya kepada seluruh anggota dan Persit.
Di tengah kegiatan, Letkol Czi M. Imvan Ibrahim sempat menghentikan acara sejenak ketika adzan berkumandang. Dengan penuh ketegasan namun sarat makna, ia mengingatkan bahwa ibadah harus menjadi prioritas utama.
“Kalau adzan sudah berkumandang, hentikan kegiatan. Jadikan Koramil sebagai contoh untuk masyarakat dalam melaksanakan shalat berjamaah,” tegasnya.
Dandim juga memperkenalkan filosofi “FAST” yang menurutnya bukan sekadar berarti cepat, tetapi memiliki makna mendalam bagi seorang prajurit dan keluarga besar TNI, yakni:
Fathonah (cerdas)
Amanah (dapat dipercaya)
Shiddiq (jujur)
Tabligh (menyampaikan kebenaran)
Menurutnya, empat nilai tersebut harus menjadi pegangan hidup dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, Dandim turut mengingatkan pentingnya rasa syukur, menjauhi iri dengki, memperbanyak sedekah, menjaga ibadah, dan memanfaatkan waktu dengan amal kebaikan.


Bahkan dengan gaya penyampaian yang menyentuh hati, ia mengajak seluruh anggota untuk saling mendoakan dalam kebaikan.
“Kalau nanti tidak menemukan saya di surga, tolong ajak saya. Begitu juga kalau saya duluan, insya Allah saya akan ajak kalian,” ucapnya yang langsung membuat suasana menjadi haru sekaligus penuh makna spiritual.
Tak hanya memberikan motivasi, Dandim juga membawa fakta integritas tentang pelaksanaan shalat berjamaah di masjid yang nantinya diisi seluruh anggota Koramil 1207/Cisayong sebagai bentuk penguatan disiplin ibadah di lingkungan satuan.
Kegiatan semakin meriah dengan pemberian doorprize melalui sesi tanya jawab interaktif bersama Dandim dan Ketua Persit. Tawa, keakraban, dan semangat kebersamaan begitu terasa di tengah keluarga besar Koramil 1207/Cisayong.
Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pimpinan terhadap anggota, turut diberikan bingkisan kepada seluruh anggota Koramil 1207/Cisayong.
Kunjungan kerja tersebut bukan hanya menjadi agenda kedinasan semata, melainkan energi baru dalam membangun kekompakan, spiritualitas, serta sinergitas antara TNI, Persit, dan unsur pemerintahan wilayah.
Di Cisayong, pesan tentang disiplin, ibadah, loyalitas, dan kebersamaan tidak hanya disampaikan lewat kata-kata, tetapi dicontohkan langsung melalui sikap dan keteladanan seorang pemimpin.