Beranda blog Halaman 118

Ny. Dyah Fandy Dharmawan. Sebagai Ketua Persit KCK Ranting 3 Yonif 321 Cabang XI Brigif 13 Kostrad, beliau dikenal memiliki visi tajam dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.

0

Tasikmalaya,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI— 4 Mei 2026 – Di tengah gempuran tren mode global yang serba cepat, menjaga relevansi warisan leluhur bukanlah perkara mudah. Namun, bagi Ny. Dyah Fandy Dharmawan, wastra bukanlah sekadar kain antik yang tersimpan di lemari. Wastra adalah identitas yang bernapas. Melalui inovasi kreatif bertajuk Strap Tas Wastra, beliau berhasil menyulap kain tradisional menjadi aksesori must-have bagi masyarakat modern yang dinamis. Inilah narasi besar tentang bagaimana tradisi bertransformasi menjadi gaya hidup.

Pelestarian budaya kini menemukan wajah baru yang tak terduga. Dengan memadukan motif tenun dan songket yang eksotis dengan material modern seperti kulit sapi vegan premium, strap tas ini membuktikan bahwa estetika tradisional mampu menjawab tantangan zaman.

Ny. Dyah Fandy Dharmawan: Sosok di Balik Elegansi Wastra Dunia UMKM tentu tidak asing dengan nama Ny. Dyah Fandy Dharmawan. Sebagai Ketua Persit KCK Ranting 3 Yonif 321 Cabang XI Brigif 13 Kostrad, beliau dikenal memiliki visi tajam dalam pemberdayaan ekonomi kreatif. Karya Dyah Fandy, Strap Wastra Nusantara, lahir dari inspirasi dedikasi Ibu Herawati Boediono. Bagi Ny. Dyah, setiap helai wastra membawa filosofi mendalam yang kemudian dipadukan dengan sentuhan modern yang fungsional. Produk ini dirancang untuk mereka yang mengutamakan kualitas dan karakter. Strap Tas Wastra ini cocok dipadukan untuk acara kedinasan yang formal maupun outfit casual saat akhir pekan.

Dan Pada kesempatan ini Ketua Persit KCK Koorcab divif 1 PG Kostrad, Ny Ira Fkri Musmar berkesempatan langsung mencoba hasil olahan karya seni Ny. Dyah Fandy Dharmawan.

Oleh karena itu pada kesempatan ini, hasil karya Ny. Dyah Fandy Dharmawan dibuktikan pada Pameran Nasional “Persit Bisa 2” akan diselenggarakan pada 7-9 Mei 2026 di Kartika Expo Booth 18, Balai Kartini, Jakarta. Acara ini juga menampilkan UMKM binaan Persit Kartika Chandra Kirana (istri TNI AD) dari berbagai daerah, yang menghadirkan pameran produk, talkshow inspiratif, fashion show, dan pagelaran seni. (Brigif 13)

“FAST” dari Cisayong: Saat Kunjungan Dandim 0612/Tasikmalaya Tak Sekadar Seremonial, Tapi Menyentuh Hati Prajurit dan Persit

0

Tasikmalaya –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI—— Senin pagi, 4 Mei 2026, suasana di Koramil 1207/Cisayong terasa berbeda. Bukan sekadar kunjungan kerja biasa, tetapi momentum silaturahmi penuh makna saat Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Czi M. Imvan Ibrahim, S.Sos., M.Han., bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Ny. Rima Imvan Ibrahim hadir langsung menyapa anggota Koramil, Persit, hingga unsur Forkopimcam di wilayah Cisayong, Sukahening, dan Sukaratu.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan itu menjadi ruang berbagi motivasi, penguatan spiritual, sekaligus membangun sinergitas antara TNI, Persit, dan unsur pemerintahan wilayah.
Sejak rombongan tiba di Koramil 1207/Cisayong sekitar pukul 09.38 WIB, suasana kebersamaan langsung terasa. Diawali sesi foto bersama, silaturahmi dengan unsur Muspika, hingga pelaksanaan video conference bersama Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., kegiatan berjalan tertib dan penuh keakraban.
Di waktu yang sama, Ketua Persit KCK Cabang XXIII Ny. Rima Imvan Ibrahim melaksanakan pemeriksaan administrasi serta memberikan pengarahan kepada anggota Persit Koramil 1207/Cisayong yang dipimpin Ketua Ranting 8 Koramil 1207/Cisayong Ny. Elis Mahfudin.
Dalam arahannya, Ny. Rima menekankan pentingnya menjaga kesehatan keluarga, mendampingi suami dengan penuh dukungan, serta bijak menggunakan media sosial di tengah perkembangan era digital saat ini.
Sementara itu, Danramil 1207/Cisayong Letda Inf. Mahfudin, SM dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kunjungan Dandim beserta rombongan Persit ke wilayah binaannya.


Ia menjelaskan bahwa Koramil 1207/Cisayong membawahi tiga kecamatan yakni Cisayong, Sukahening, dan Sukaratu dengan karakter wilayah yang beragam mulai dari pegunungan, tebing hingga aliran sungai yang memiliki tantangan tersendiri dalam pembinaan teritorial.
Namun momen paling membekas datang saat pengarahan Dandim 0612/Tasikmalaya kepada seluruh anggota dan Persit.
Di tengah kegiatan, Letkol Czi M. Imvan Ibrahim sempat menghentikan acara sejenak ketika adzan berkumandang. Dengan penuh ketegasan namun sarat makna, ia mengingatkan bahwa ibadah harus menjadi prioritas utama.
“Kalau adzan sudah berkumandang, hentikan kegiatan. Jadikan Koramil sebagai contoh untuk masyarakat dalam melaksanakan shalat berjamaah,” tegasnya.
Dandim juga memperkenalkan filosofi “FAST” yang menurutnya bukan sekadar berarti cepat, tetapi memiliki makna mendalam bagi seorang prajurit dan keluarga besar TNI, yakni:
Fathonah (cerdas)
Amanah (dapat dipercaya)
Shiddiq (jujur)
Tabligh (menyampaikan kebenaran)
Menurutnya, empat nilai tersebut harus menjadi pegangan hidup dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, Dandim turut mengingatkan pentingnya rasa syukur, menjauhi iri dengki, memperbanyak sedekah, menjaga ibadah, dan memanfaatkan waktu dengan amal kebaikan.


Bahkan dengan gaya penyampaian yang menyentuh hati, ia mengajak seluruh anggota untuk saling mendoakan dalam kebaikan.
“Kalau nanti tidak menemukan saya di surga, tolong ajak saya. Begitu juga kalau saya duluan, insya Allah saya akan ajak kalian,” ucapnya yang langsung membuat suasana menjadi haru sekaligus penuh makna spiritual.
Tak hanya memberikan motivasi, Dandim juga membawa fakta integritas tentang pelaksanaan shalat berjamaah di masjid yang nantinya diisi seluruh anggota Koramil 1207/Cisayong sebagai bentuk penguatan disiplin ibadah di lingkungan satuan.
Kegiatan semakin meriah dengan pemberian doorprize melalui sesi tanya jawab interaktif bersama Dandim dan Ketua Persit. Tawa, keakraban, dan semangat kebersamaan begitu terasa di tengah keluarga besar Koramil 1207/Cisayong.
Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pimpinan terhadap anggota, turut diberikan bingkisan kepada seluruh anggota Koramil 1207/Cisayong.
Kunjungan kerja tersebut bukan hanya menjadi agenda kedinasan semata, melainkan energi baru dalam membangun kekompakan, spiritualitas, serta sinergitas antara TNI, Persit, dan unsur pemerintahan wilayah.
Di Cisayong, pesan tentang disiplin, ibadah, loyalitas, dan kebersamaan tidak hanya disampaikan lewat kata-kata, tetapi dicontohkan langsung melalui sikap dan keteladanan seorang pemimpin.

VIRAL INFO ADANYA Laporan dan pengaduan terkait dugaan penipuan program dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) di pesantren.

0

JABAR–INDOTIPIKOR.COM–KILAS INFO MEDIA SOSIAL—Sebanyak 13 pengasuh pondok pesantren di wilayah Jawa Barat mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (LBH PP GP Ansor), Kamis (30/4/2026) lalu.
Kedatangan para kiai dan gus tersebut untuk menyampaikan laporan dan pengaduan terkait dugaan penipuan program dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) di pesantren. Para pengasuh mengaku menjadi korban pihak yang mengatasnamakan Koperasi Santri Nusantara (Kopsantara) atau Dapur Santri Nusantara (DSN).
Dalam pertemuan itu, masing-masing pesantren disebut mengalami kerugian finansial dengan nilai mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Kerugian timbul setelah pihak DSN menjanjikan program dapur SPPG sebagai mitra Badan Gizi Nasional (BGN) kepada pesantren.
Berdasarkan keterangan pelapor, untuk memulai pembangunan dapur MBG, pesantren diminta mengajukan proposal kepada Koperasi DSN dengan syarat memiliki lahan seluas 400 meter persegi.
Selain itu, mereka juga diminta membayar biaya pendaftaran sekitar Rp1,5 juta dan menandatangani perjanjian commitment fee. Selanjutnya, Koperasi DSN menunjuk kontraktor untuk membangun dapur dengan pembayaran bertahap. Pihak DSN menjanjikan biaya pembangunan akan diganti setelah program berjalan.
Namun, setelah berbulan-bulan, janji tersebut tidak terealisasi. Hingga kini, biaya pembangunan belum diganti. Kantor DSN diketahui telah berpindah, sementara pengurusnya tidak dapat dihubungi.
Salah satu pengasuh pesantren asal Cirebon, KH Ade Abdurrahman, menyebut modus yang digunakan serupa di setiap kasus. Para kontraktor percaya karena pembangunan dilakukan atas kerja sama dengan pihak pesantren.
“Saya pribadi sudah menjual mobil dan aset lainnya. Kami dari pesantren juga tercemar di masyarakat, padahal banyak warga berharap bisa bekerja di dapur MBG tersebut,” ujarnya.
Ketua LBH GP Ansor, H. Dendy Zuhairil Finsa, menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada para korban. Ia menduga jumlah korban bisa lebih banyak, bahkan mencapai ratusan pesantren dengan pola serupa.
“Ini bukan sekadar kasus individual, melainkan persoalan serius yang berpotensi menimpa lembaga pendidikan pesantren secara luas,” tegasnya.
Pertemuan yang digelar di kantor LBH GP Ansor, Jalan Kramat Raya No. 56A, Jakarta Pusat, turut dihadiri Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU, Gus Ulun Nuha.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ulun menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menimpa pesantren. Ia menegaskan pentingnya langkah hukum sekaligus pendekatan kepada instansi terkait.
“Kita akan melakukan pendekatan kepada institusi berwenang. Namun, upaya hukum terhadap pihak DSN tetap harus dilakukan,” ujarnya.–SN RED

Pertemuan PPATK Dengan Presiden Prabowo Fokus Evaluasi Transaksi Keuangan dan Perkuat Pengawasan Aliran Dana

0

Jakarta,—-INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS LIPUTAN PRESIDEN RI— KILAS INFO ISTANA—,Minggu  03 Mei 2026

Pembahasan dalam diskusi tersebut menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel serta mampu memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh pada Minggu, 3 Mei 2026, di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam hari tersebut dihadiri antara lain oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin bulanan Presiden bersama PPATK. “Pada hari Minggu siang hingga malam, Bapak Presiden Prabowo Subianto menerima beberapa tokoh untuk berdiskusi, antara lain Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam pertemuan yang berlangsung di Hambalang, Jawa Barat, 3 Mei 2026,” tulisnya.

Lebih lanjut, Seskab Teddy menyampaikan bahwa pertemuan ini difokuskan pada evaluasi transaksi keuangan, serta penguatan pengawasan terhadap aliran dana. Langkah tersebut dinilai penting dalam mendukung upaya pemerintah menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

“Pertemuan tersebut merupakan agenda rutin bulanan bersama PPATK terkait evaluasi transaksi keuangan, serta pengawasan ketat terhadap aliran dana guna mendukung transparansi pemerintah,” kata Seskab Teddy.

Pembahasan dalam diskusi tersebut menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel serta mampu memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. “Dalam diskusi ini, ditekankan pula pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Seskab Teddy menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menegaskan agar setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus disalurkan secara tepat sasaran dan dikelola dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, pelaksanaan program juga harus dilakukan secara tepat waktu agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas Bapak Presiden dalam mewujudkan tata kelola negara yang bersih dan bebas dari korupsi,” tulis Seskab Teddy.

Melalui koordinasi dengan PPATK, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh aliran dana baik di tingkat pusat maupun di daerah dapat dipantau secara ketat, sehingga setiap kebijakan fiskal benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat luas.

Sumber : BPMI Setpres

POLDA JABAR AMANKAN TERDUGA PELAKU ANARKISME DI CIKAPAYANG, SALAH SATUNYA F A P

0
BANDUNG–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA POKJA HUMAS POLDA JABAR—-Polda Jawa Barat melalui Satgas Gakkum berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku aksi anarkis yang terjadi di kawasan Jalan Cikapayang, Kota Bandung, pada Jumat, 1 Mei 2026 malam.
Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan S.I.K., M.H , menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sesaat setelah terjadinya aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas publik sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari enam orang yang diamankan, salah satunya adalah F A P seorang pelajar kelahiran Bandung, 31 Desember 2005, yang berdomisili di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
“Yang bersangkutan diduga terlibat aktif dalam aksi anarkis, termasuk mendistribusikan perlengkapan kepada massa serta melakukan pelemparan terhadap pos polisi juga melakukan pelemparan video tron” ujar Hendra, Minggu (3/5/2026)
Selain itu, F A P juga diduga turut merekam dan menyebarkan video aksi tersebut.
Dari tangan F A P, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa Uang tunai Rp30.000, Kacamata hitam, Tas warna hijau , 1 buah helm warna putih, bertuliskan “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api” serta 1 bungkus rokok merek Jazy.
Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 308 dan/atau Pasal 309 dan/atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polda Jabar menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Jawa Barat.
BID HUMAS POLDA JABAR.

AWDI Ciamis Serukan Penguatan Independensi Media di Hari Kebebasan Pers Dunia 2026

0

CIAMIS,—-INDOTIPIKOR.COM GROUP MEDIA Ciamis news-AWDI JABAR.
Memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh pada 3 Mei 2026, Lembaga Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, menyerukan pentingnya penguatan independensi media sebagai pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Dalam momentum tersebut, AWDI Ciamis menegaskan bahwa kebebasan pers bukan hanya sekadar hak, melainkan tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya oleh publik. Di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya disinformasi, peran media profesional menjadi semakin vital dalam menjaga ruang publik yang sehat dan beradab.

Ketua AWDI Kabupaten Ciamis Dede Surahman Karta Dibrata menyampaikan bahwa independensi media harus dijaga dari berbagai bentuk intervensi, baik yang bersifat politik, ekonomi, maupun tekanan kelompok tertentu. Menurutnya, media yang independen akan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif serta menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

“Pers memiliki peran strategis dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, serta menyuarakan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kebebasan pers harus diiringi dengan profesionalisme dan integritas tinggi dari para insan media,” ujarnya.

Lebih lanjut, AWDI Ciamis juga mendorong peningkatan kapasitas wartawan melalui pelatihan, literasi digital, serta pemahaman kode etik jurnalistik. Hal ini dinilai penting agar insan pers mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.

Selain itu, dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia tahun ini, AWDI Ciamis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung keberlangsungan pers yang sehat dan independen. Dukungan tersebut dapat diwujudkan dengan menghargai kerja-kerja jurnalistik serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Momentum ini juga menjadi ajang refleksi bagi seluruh insan pers untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan, menjaga kepercayaan publik, serta berkontribusi dalam menciptakan demokrasi yang kuat dan berkeadilan.

Dengan semangat Hari Kebebasan Pers Dunia 2026, AWDI Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem media yang profesional, independen, dan berpihak pada kebenaran.Editor (Yan.P/M.Robby).

Ratas di Hambalang, Presiden Prabowo Bahas Aspirasi Pekerja hingga Peran Kampus untuk Bangun Daerah

0

JABAR–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS PRESIDEN RI—-Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Kabupaten, Jawa Barat, pada Sabtu, 2 Mei 2026. Pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas perkembangan berbagai isu strategis nasional.

“Sore hingga malam hari, pada Sabtu, 2 Mei 2026, Bapak Presiden Prabowo Subianto melangsungkan Rapat Terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat,” kata Sekretaris kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya.

Seskab Teddy menyampaikan bahwa rapat berlangsung secara mendalam dan komprehensif. “Pertemuan ini membahas secara mendalam perkembangan berbagai isu strategis nasional guna memastikan arah kebijakan pemerintah,” tulisnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah turut menaruh perhatian pada aspirasi yang disampaikan oleh serikat pekerja dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Selain itu, isu pendidikan juga menjadi fokus pembahasan, khususnya terkait optimalisasi peran perguruan tinggi dalam pembangunan daerah.

“Terkait pendidikan meliputi pemanfaatan peran perguruan tinggi di Tanah Air untuk turut serta langsung membangun daerahnya terutama melalui pemanfaatan fakultas teknik di perguruan tinggi tersebut,” lanjut Seskab Teddy.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan kebutuhan pembangunan nasional. Pemerintah pun, tulis Seskab Teddy, terus menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Melalui ratas ini, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

(BPMI Setpres)

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selama ini

0

JAKARTA-–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS DEWAN PERS– Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selama ini memberi kemudahan perusahaan pers untuk mengurus badan hukum.

Demikian ditegaskan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus dalam keterangan pers menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), Minggu, 3 Mei 2026 di Jakarta.

Hari Kebebasan Pers Sedunia, dirayakan setiap 3 Mei sejak dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB tahun 1993.

PBB telah menetapkan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, menyusul inisiatif para wartawan Afrika yang berkumpul di Windhoek, Namibia 1991.

Pertemuan yang memperjuangkan kebebasan pers itu diselenggarakan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Hari ini, 3 Mei 2026, peringatakan Hari Kebebasan Pers Sedunia dipusatkan di Zambia. “Tidak berlebihan kalau hari ini kami meminta semua lapisan masyarakat, dan apatur negara turut mendukung kebebasan pers, mendukung hak asasi manusia dan sekaligus menghargai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah memberi legitimasi hukum pada perusahaan media,” kata Firdaus yang kini menjalani dua periode kepemimpinannya sebagai ketua umum SMSI.

“Untuk mempercepat kebebasan pers kami pikir tidak perlu legitimasi lain yang menyulitkan usaha pers, seperti verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers. Cukup berbadan hukum seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tambah Firdaus.

Menurut Firdaus, untuk mengukuhkan kebebasan pers telah ditegaskan dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”

Kebebasan atau kemerdekaan pers selanjutnya ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Dalam konsiderans UU tentang pers itu disebutkan, kemerdekaan pers diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kemerdekaan pers dalam UU Pers pada Bab II Pasal 2 disebutkan, “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”.

Kemudian di bab yang sama pada pasal 4 ayat 1 dilanjutkan, “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”.

Dilanjutkan ayat 2 sebagai penegasan: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Pada ayat 3 pasal yang sama ditegaskan lagi, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.

“Itulah kebebasan pers yang dikuatkan oleh undang-undang,” kata Firdaus. (*)

Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo berinisial S, Cabuli Santriah Sampai 50 Korban..Bejat Dan Biadab.

0

INDOTIPIKOR.COM–KILAS INFO MEDIA SOSIAL—YANG VIRAL SAAT INI-Tak Takut Dosa! Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo berinisial S, yang berlokasi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwatinya.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah santriwati yang mengaku dilecehkan secara sistematis. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Ali Yusron, jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 orang.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengirim pesan WhatsApp pada tengah malam untuk memanggil korban ke kamarnya. Para korban, yang mayoritas adalah anak yatim dan dhuafa, ditekan dengan ancaman akan dikeluarkan dari pesantren jika menolak. Bahkan, terdapat laporan bahwa santriwati yang hamil dipaksa menikah dengan santri laki-laki lain demi menutupi jejak kejahatan pelaku.


Setelah melalui proses gelar perkara pada awal Mei 2026, Polresta Pati meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan S sebagai tersangka. Meski telah menyandang status tersangka, pelaku dilaporkan belum ditahan secara fisik, yang memicu gelombang
Ratusan warga dan aliansi santri sempat menggeruduk lokasi pesantren dan memasang spanduk bertuliskan “Sang Predator” sebagai bentuk kemarahan atas tindakan keji tersebut.
Terkait latar belakang pelaku, pihak Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati dan GP Ansor menegaskan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari struktur organisasi NU. GP Ansor Pati justru menjadi salah satu pihak terdepan yang mendesak kepolisian untuk segera menahan pelaku dan memberikan hukuman maksimal.
Saat ini, Unit PPA Polresta Pati terus mendalami keterangan saksi-saksi tambahan dan hasil visum untuk memperkuat berkas perkara. Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Pati fokus memberikan pendampingan trauma (trauma healing) bagi para korban yang mengalami guncangan psikis berat.–RED

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kericuhan dipicu oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengenakan pakaian serba hitam

0

BANDUNG–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA POKJA HUMAS POLDA JABAR–Polri mengamankan sejumlah pelaku perusakan yang terjadi saat peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Bandung, Jumat (1/5). Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kericuhan dipicu oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup wajah. Kelompok tersebut melakukan aksi anarkis, mulai dari perusakan fasilitas umum hingga pembakaran. Aksi tersebut menyasar berbagai fasilitas publik, seperti lampu lalu lintas, CCTV milik pemerintah daerah, pos polisi di kawasan Tamansari, hingga videotron. Bahkan, kelompok tersebut sempat melakukan sweeping terhadap pengguna jalan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Kapolda Jawa Barat menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan bagian dari penyampaian aspirasi, melainkan sudah masuk kategori kriminal yang membahayakan keselamatan publik. Petugas gabungan dari Polri, pemerintah daerah, dan TNI terus melakukan pengamanan serta mengimbau massa untuk membubarkan diri. Namun, kelompok tersebut tidak mengindahkan imbauan dan tetap melakukan aksi perusakan. Diketahui, sejumlah pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. Polda Jawa Barat memastikan pengamanan akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif serta melindungi masyarakat dari aksi yang meresahkan.

HUMAS POLRI