Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengikuti rangkaian Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai, di Kawasan Perumahan Perusahaan PT KAI, Jumat (21/08/2026). Usai peresmian, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, menjelaskan bahwa program Hunian Terjangkau juga didukung oleh Kementerian ATR/BPN melalui program Sertipikasi Gratis.
“Ada program baru yang dilaksanakan pemerintah oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Pak Nusron Wahid, yaitu pemberian sertipikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini (sertipikat gratis) bagi mereka yang punya tanah, tapi belum bersertipikat. Ini semua kabar baik untuk masyarakat,” ujar Hashim Djojohadikusumo di hadapan awak media usai Groundbreaking Hunian Terjangkau di Manggarai, Jakarta.
Program tersebut merupakan bagian dari kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mempercepat pendaftaran tanah bagi MBR. Kolaborasi ini diperkuat dengan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang ditandatangani pada 21 Juli 2026 lalu.
Menurut Hashim Djojohadikusumo, program sertipikasi gratis mendukung terciptanya legalitas aset hingga penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Dengan kepastian hukum atas tanah, ia menilai masyarakat bisa mendapatkan manfaat lebih luas, termasuk meningkatkan produktivitas. “Untuk yang menjalankan usaha, UMKM, koperasi, ada agunan atau harta yang bisa dipakai untuk modal usaha,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyebut kolaborasi Kementerian ATR/BPN jadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program perumahan rakyat. Hal tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Satgas Perumahan RI untuk membangun hunian terjangkau di aset-aset negara, salah satunya di aset PT KAI.
“Ini terobosan paling baru, kolaborasi dengan Menteri ATR, sertipikat tanah gratis bagi MBR dan ini sudah dijalankan ya, bukan akan dijalankan,” ungkap Maruarar Sirait.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan meyakini bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program perumahan rakyat. Menurutnya, penyediaan hunian yang layak perlu berjalan beriringan dengan pemberian kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
“Kementerian ATR/BPN siap mendukung program pemerintah dengan kolaborasi bersama Kementerian PKP untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang menjadi bagian dari kehidupan dan aset mereka,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy bersama sejumlah pejabat yang hadir mengikuti groundbreaking juga meninjau ke rumah contoh dan maket perumahan Hunian Terjangkau. Turut hadir, Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi; Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) RI, Muhammad Qodari; Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin serta sejumlah kepala kementerian/lembaga lainnya. (AR/CK)
JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA IMO INDONESIA—Menghadapi situasi tuntutan kebutuhan energi dalam negeri yang terus meningkat, pemerintah kini harus cerdas dalam menjawab tantangan klasik, yakni sumber daya alam melimpah, namun sebagian kebutuhan energi masih harus dipenuhi melalui impor.
Situasi ini memaksa pemerintah untuk cekat dalam mencari alternatif baru yang lebih efisien, terjangkau, serta mampu memperkuat ketahanan energi nasional.
Alhasil, salah satu jalan keluar paling realistis yang diterapkan saat ini yakni melalui pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) atau gas alam terkompresi sebagai energi alternatif, termasuk melalui pengembangan CNG Merah Putih.
CNG seperti diketahui bukan sekadar pilihan teknologi untuk menggantikan bahan bakar tertentu. Sebaliknya, jika dirancang dalam ekosistem yang tepat, CNG dapat menjadi instrumen strategis untuk mengurangi tekanan impor energi, mengoptimalkan gas domestik, dan menghadirkan energi yang lebih kompetitif bagi masyarakat serta dunia usaha.
Kendati demikian, kebijakan ini tidak cukup hanya berhenti pada pembangunan fasilitas kompresi dan distribusi.
Artinya, infrastruktur, harga, keamanan, kesiapan industri, serta kepastian pasokan harus dibangun secara bersamaan. Di sinilah urgensi CNG Merah Putih perlu dibaca secara lebih menyeluruh.
Tentang CNG Merah Putih
Permasalahan energi Indonesia belakangan ini bukan sekadar urusan ketersediaan sumber daya, melainkan bagaimana mengonversi sumber daya tersebut menjadi energi yang dapat digunakan masyarakat secara efisien dan terjangkau.
Bukan rahasia lagi bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan gas alam melimpah serta infrastruktur gas yang terus dikembangkan.
Namun, pemanfaatannya sejauh ini belum sepenuhnya optimal untuk kebutuhan domestik. Di saat bersamaan, konsumsi energi terus bertumbuh seiring aktivitas industri, transportasi, logistik, dan kebutuhan rumah tangga.
Dalam konteks inilah, kebijakan CNG menemukan relevansinya. Gas alam yang dikompresi sampai dengan tekanan tinggi dapat disimpan dan diangkut menggunakan moda tertentu tanpa harus selalu bergantung pada jaringan pipa.
Karakter ini menjadikan CNG menarik untuk daerah yang belum terjangkau jaringan gas, sekaligus membuka peluang bagi pemanfaatan gas domestik untuk kebutuhan sektor transportasi maupun industri.
Di samping itu, urgensinya terasa kian besar kala pemerintah berusaha menekan ketergantungan terhadap energi impor.
Apa yang bisa dimaknai dari terobosan ini yakni bahwa setiap pengurangan konsumsi bahan bakar fosil yang didatangkan dari luar negeri berpotensi mengurangi tekanan terhadap neraca perdagangan dan kebutuhan devisa.
Pada poin tersebut, CNG dapat menjadi energi transisi yang relatif lebih rendah emisinya dibandingkan penggunaan sejumlah bahan bakar minyak. Sehingga, hal ini bertemali dengan agenda efisiensi energi sekaligus transisi menuju energi yang lebih bersih.
Meskipun demikian, permasalahan utama CNG bukan semata tentang teknologi. Lebih dari itu, tantangan yang dihadapi adalah membangun ekosistem.
Diketahui, harga gas harus kompetitif, pasokan harus konsisten, fasilitas pengisian harus tersedia, kendaraan dan peralatan pengguna harus berbanding positif, sementara standar keselamatan harus diterapkan secara ketat.
Karenanya, CNG Merah Putih semestinya diposisikan sebagai bagian dari strategi diversifikasi energi nasional, bukan sekadar proyek substitusi bahan bakar.
Pemerintah mau tidak mau perlu untuk memastikan bahwa gas yang tersedia di dalam negeri benar-benar memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional dan masyarakat.
Manfaat Nyata
Kesuksesan CNG Merah Putih tentu tidak bisa direduksi sebatas pengukuran pada berapa banyak fasilitas yang dibangun atau berapa besar volume gas yang dikompresi.
Tolok ukur yang tepat haruslah melihat pada seberapa jauh kebijakan tersebut mampu menurunkan biaya energi, memperkuat industri nasional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah dapat memulai kebijakan tersebut dengan menetapkan sektor prioritas. Sebagai contoh, sektor transportasi publik, armada logistik, kendaraan operasional pemerintah, hingga industri dengan konsumsi energi tinggi dapat menjadi pengguna awal.
Pilot project tersebut akan memberikan sebuah gambaran awal terkait skema pelaksaan pendekatan baru ini. Dengan demikian, hal itu memungkinkan terbentuknya permintaan yang cukup besar sekaligus menciptakan pasar yang membuat investasi infrastruktur CNG semakin layak secara ekonomi.
Pengembangan CNG pada gilirannya juga harus disertai pembangunan mother station, daughter station, fasilitas penyimpanan, serta sistem distribusi yang terintegrasi.
Pemerintah bergandeng tangan dengan badan usaha wajib membangun skema investasi yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Bagaimanapun, tanpa jaringan distribusi yang memadai, CNG dalam implementasinya akan sulit bersaing dengan bahan bakar yang infrastrukturnya sudah jauh lebih memadai dan tersedia secara luas.
Sementara itu, dari sisi masyarakat, manfaat potensialnya sudah barang tentu akan jauh lebih besar. Bila biaya produksi dan distribusi dapat ditekan, maka CNG berpotensi menghadirkan opsi energi yang jauh lebih kompetitif bagi angkutan umum dan logistik.
Harapan masyarakat akan penurunan biaya operasional transportasi bakal menjadi kenyataan dan hal ini dapat berdampak pada harga barang dan jasa.
Bagi industri, energi yang kompetitif tidak hanya memberikan keuntungan secara bisnis, tapi juga dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat daya saing produk nasional.
Berikut yang tidak kalah penting adalah dari segi keselamatan dan penerimaan negara. Berdasarkan CNG yang bertekanan tinggi, sudah pasti akan membutuhkan standar teknis, sertifikasi, inspeksi, dan kompetensi operator yang ketat.
Pada konteks ini, pemerintah mau tidak mau wajib memastikan bahwa ekspansi CNG tidak mengorbankan keselamatan demi mengejar kecepatan implementasi.
CNG Merah Putih, pada akhirnya, harus dipandang sebagai proyek strategis yang menghubungkan kepentingan energi, industri, transportasi, dan kesejahteraan sosial.
Muara dari semua ini yakni ketika pasokan gas domestik, infrastruktur, regulasi, investasi, dan harga dapat diintegrsikan ke dalam sebuah ekosistem yang terpadu, maka CNG bukan hanya hadir sebagai alternatif bahan bakar.
Lebih dari itu, ia akan menjelma menjadi salah satu instrumen strategus menuju kemandirian energi Indonesia sesuai visi besar pemerintahan di bawah nakhoda Presiden Prabowo Subianto.
Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies (INISIATOR)
JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM—Fathimah Azzahra, Wakil Ketua BEM UI 2026, memang sedang panen pujian di media sosial karena keberaniannya memimpin massa dan beradu argumen secara tegas dengan aparat kepolisian saat aksi demonstrasi mahasiswa.
Aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan tersebut berlangsung di kawasan Bundaran HI dan Dukuh Atas, Jakarta Pusat pada Selasa, 18 Agustus 2026. Ketegangan memuncak ketika barikade polisi menahan laju massa dan meminta mobil komando mahasiswa untuk memutar balik.
Fakta di Balik Aksi yang Viral
Potongan video Fathimah di lapangan menyebar luas dan menjadi trending topic karena beberapa momen krusial berikut:
Menegur Kapolres: Fathimah terekam berdebat sengit dengan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mempertanyakan dasar hukum pelarangan jalur aksi mereka.
Pasang Badan untuk Massa: Saat situasi memanas dan terjadi aksi saling dorong, ia dengan lantang berorasi menggunakan mikrofon, memerintahkan polisi untuk diam agar ia bisa menenangkan rekan-rekannya yang terhimpit.
Momen Emosional: Fathimah sempat tidak kuasa menahan tangis di hadapan barikade aparat. Tangisan tersebut dinilai netizen bukan karena takut, melainkan bentuk empati dan kekhawatiran mendalam atas keselamatan massa mahasiswa yang mulai terdesak.
Selain vokal di jalanan, Fathimah memiliki latar belakang akademik yang sangat mentereng:
Mahasiswi Kedokteran: Ia merupakan mahasiswi Program Studi Pendidikan Dokter, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) angkatan 2023.
Jalur Prestasi: Fathimah berhasil menembus FKUI melalui jalur Talent Scouting untuk Kelas Khusus Internasional (KKI).
Juara Riset: Di luar organisasi, ia mengukir prestasi akademik sebagai Juara I dalam kompetisi riset nasional The 17th Liver Update di bidang hepatologi pada tahun 2025.
Aksi BEM UI itu sendiri membawa delapan tuntutan rakyat, mulai dari stabilitas harga kebutuhan pokok, tata kelola pemerintahan, hingga kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meskipun dibanjiri pujian karena dinilai sebagai representasi generasi muda yang kritis dan berani, Fathimah juga tidak luput dari komentar miring netizen yang mengkhawatirkan disrupsi lalu lintas hingga spekulasi masa depan politiknya selepas lulus kuliah nanti.
JAKARTA —–INDOTIPIKOR.COM— Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menggelar pertemuan dengan jajaran direksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) untuk membahas strategi restrukturisasi perusahaan, termasuk memastikan laporan keuangan disusun secara presisi sesuai dengan kondisi riil perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, Dony menekankan pentingnya menggunakan angka dan kondisi yang benar-benar mencerminkan posisi WIKA. Menurutnya, proses restrukturisasi harus dimulai dari pemetaan kebutuhan yang nyata agar solusi yang disiapkan dapat dijalankan dan memberikan dampak langsung terhadap perbaikan perusahaan.
“Kita yang realistis aja, gak mau yang akal-akalan. Yang gak ada nanti caranya beda lagi,” ujar Dony, mengutip dari akun Instagram resmi BP BUMN.
Langkah ini diarahkan untuk memastikan terlebih dahulu berapa kebutuhan riil yang harus diperbaiki, termasuk kewajiban yang benar-benar harus diselesaikan dan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan pendekatan ini, restrukturisasi tidak hanya menghasilkan perbaikan secara administratif, tetapi juga memperkuat kondisi keuangan perusahaan secara nyata.
“Kita pingin tahu dulu realnya berapa yang harus diperbaiki. Kita mau tahu sebenarnya yang dibutuhkan, mampunya yang real (kondisi keuangan) yang immediately bisa kita collect,” ujar Dony
Penataan laporan keuangan yang presisi menjadi salah satu fondasi penting dalam proses restrukturisasi WIKA. Data yang akurat diperlukan agar langkah pembenahan dapat disusun berdasarkan kondisi sebenarnya, sekaligus memberikan gambaran yang jelas mengenai kebutuhan perusahaan ke depan.
Selain melalui penataan laporan keuangan, restrukturisasi WIKA juga akan diarahkan pada optimalisasi aset yang dapat didivestasi. Aset-aset tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu mengurangi kewajiban utang dan memperbaiki struktur keuangan perusahaan.
Dengan pendekatan yang realistis, proses restrukturisasi WIKA tidak berhenti pada perbaikan angka di atas kertas. Langkah pembenahan diarahkan untuk memperkuat fundamental perusahaan, mengurangi beban kewajiban, serta memastikan WIKA memiliki ruang yang lebih sehat untuk kembali meningkatkan kinerja dan keberlanjutan bisnisnya.
Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terus menggenjot pembangunan desa dengan kolaborasi dengan sejumlah kalangan.
Hari ini, Kamis (20/8/2026), Kemendes PDT menandatangani Nota Kesepahaman dam Perjanjian Kerja Sama dengan PT PLN Energi Primer Indonesia dan PT dan Yayasan Educare Smart Serbaindo.
Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid mengatakan, Kemendes PDT perlu lakukan kolaborasi ini untuk memastikan pembangunan desa terus berjalan.
“Jumlah desa di Indonesia itu 75.266, olehnya Kemendes perlu kolaborasi untuk meastikan pembangunan desa terus berjalan,” kata Sekjen Taufik.
Menteri Desa, kata Sekjen Taufik, berharap MoU dan PKS yang sudah ditandatangani ditindaklanjuti dan dipastikan realisasinya di lapangan.
Realisasi diperlukan kata Taufik Madjid, objektif dari MoU dan PkS ini untuk pembangunan desa yang ujungnya kesejahteraan bagi masyarakat desa.
Taufik Madjid mencontohkan, kolaborasi dengan PT PLN EPI diharapkan bisa menyelesaikan persoalan desa yang belum miliki akses listrik.
Mendes PDT juga, kata Sekjen Taufik, berharap keluarga besar Kemendes PDT untuk menyikapi jika ada narasi atau konten negatif yang ada di jagat maya.
“Kita diharapkan beri klarifikasi jika temukan narasi atau konten negatif di media sosial,” kata Sekjen Taufik.
Sebelumnya, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid dan Ketua Pengurus Harian Yayasan Educare Smart Serbaindo (YESS) Ichsan Ridwan menandatangani Nota Kesepahaman antara Kemendes PDT dengan YESS tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal.
Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal (PEID) Kemendes PDT Tabrani (tengah) dan Direktur Biomassa PT PLN Energi Primer Indonesia Hokkop Situngkir (kanan) disaksikan Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid menandatangani Perjanjian Kerja Sama.
Ditjen PEID Kemendes PDT bekerja sama dengan PT PLN EPI terkait Pengembangan Ekosistem Biomassa Berbasis Ekonomi Kerakyatan Melalui BUM Desa untuk Mendukung Transisi Energi dan Pencapaian Target Net Zero Emission di Desa dan Daerah Tertinggal.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (BPSDM PMDDT) Kemendes PDT Agustomi Masik dan Ketua Pengurus Harian Yayasan Educare Smart Serbaindo (YESS) Ichsan Ridwan disaksikan Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid menandatangani Perjanjian Kerja Sama.
Turut hadir Staf Ahli Sugito, Staf Khusus Yahdil Abdi Harahap, Fahad Attamimi dan Andi Rahmah.
TASIKMALYA–INDOTIPIKOR.COM—Dengan berjalannya program revitalisasi Kabupaten Tasikmalaya Ada yang Diduga, sepertinya di anggap sepele dalam pelaksanaan yang di terapkan.
Yang mana di lokasi pekerjaan dengan cara pelaksanaan semaunya asal terapkan dan yang utama pedoman petunjuk teknis dugaan gambar selalu saja di bakar, buang atau di tutupi untuk menghindarinya awak media yang paham dalam teknis program pembangunan
Kaamis. 20/8/2026 Seperti kita ketahui awak media dengan perjalanan kontrol sosial lapangan mengenai adanya Program Revitalisasi Kober Cantik Lu Lu Al Jannah Gunungtanjumg Kabupaten Tasikmalaya dengan nilai anggaran Rp. 530.126.000. (Lima Ratus Tiga Puluh Juta Seratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) T.A 2026 dengan secara Swakelola P2SP melalui Diirjen Pendidikan Usia Dini Kementerian Dasar dan Menengah itu di anggapnya tidak penting dan tidak akan yang monitoring lokasi pekerjaan yang sedang laksanakan dan yang mana tim teknik konsultan juga jarangnya melihat pekerjaan dengan secara teknik serta apalagi juga di lapangan spek gambar entah kemana menghindarnya agar tidak di ketahui adanya yang mengoreksi awak media mengenai teknis pemasangan material.
Dengan minimalnya Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya Bid. Paud & TK secara efisiensi jangan diam di tempat harus kontrol lapangan dalam pelaksanaan tersebut dan juga harus memberikan himbauan kepada sekolah yang sedang mendapatkan program revitalisasi, apa lagi ini program langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Cq. Dirjen pendidikan usia dini Pusat.
Maka dengan hal ini jelas ada suatu pertanyaan bagi awak media antara Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya dan Timteknik apakah ada main mata…? soalnya mengenai gambar itu selalu di pegang oleh Kepala Sekolah tersebut, dan juga seolah olah Kepala Sekolah sebagai konsultan teknik dalam pekerjaan ini, dan yang mana seharusnya memiliki efisiensi dalam pekerjaan proyek untuk mendapatkan kemampuan menyelesaikan pekerjaan dengan hasil maksimal melalui penggunaan sumber daya dalam kontek biaya, waktu, tenaga, dan material yang untuk seminimal mungkin tanpa menurunkan kualitas hasil akhir mengarah untuk konsep berfokus pada pencegahan pemborosan.
Maka dengan ini Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya dan Timteknis agar kros cek lapangan mengenai Program Pekerjaan Revitalisasi Kober Cantik Lu Lu Al Janah Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya iru apakah sesuai dengan gambar petunjuk teknis konsultan apakah memang tanpa adanya gambar dalam pelaksanaan tersebut…? di karnakan program revitalisasi semuanya sama tidak adanya perbedaan dalam pemasangan material yang seharusnya, apa lagi dalam pemasangan kolom tiang yang harus benar benar sesuai pemasangan besaran pembesian, yang kami lihat dengan secara kasat mata itu diduga ada yang tidak sesuai dengan kualitas yang benar benar kualitas yang sebenarnya di gambar.
Dengan tayangnya pemberitaan sebagai bentuk konfirmasi klarifikasi dengan pihak sekolah, di karnakan timteknik dan kepala sekolah sangat susah untuk di pinta keterangan yang sebenarnya, di karnakan program pekerjaan revitalisasi di duga tidak sesuai dengan petunjuk teknis mengenai kontruksi pemasangan material pembesian.
CIANJUR —–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI– Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kodim 0608/Cianjur, Kamis (20/8/2026).
Kunjungan tersebut dalam rangka menghadiri tasyakur Milad ke-80 Yayasan Madrasah Tanwiriyyah, Grand Launching Gerakan Wakaf, serta meninjau Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur,Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi TNI dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kalangan pesantren dalam membangun sumber daya manusia serta memperkokoh persatuan dan semangat kebangsaan.
Pangdam III/Siliwangi beserta rombongan tiba di Yayasan Madrasah Tanwiriyyah, Jalan Aryawiratanudatar Km 5, Desa Sindanglaka, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, sekitar pukul 07.10 WIB. Kedatangan Pangdam disambut Danrem 061/Suryakancana Brigjen TNI Thomas Rajunio, S.I., B.S., M.Tr.(Han), Kasdim 0608/Cianjur Mayor CBA Ujang Rohmat, Ketua Umum Yayasan Madrasah Tanwiriyyah Dr. H. Berliana Kartakusumah, dan Pimpinan Pondok Pesantren Tanwiriyyah KH. Deden Ahmad Jauhar Tanwiri.
Sekitar pukul 07.50 WIB, Pangdam menghadiri tasyakur Milad ke-80 Tanwiriyyah dan Grand Launching Gerakan Wakaf di lapangan utama Yayasan Madrasah Tanwiriyyah. Kegiatan bertema “Bakti Bertumbuh, Asa Berlabuh” tersebut dihadiri sekitar 500 peserta dari unsur TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, para undangan, serta santri Tanwiriyyah.
Ketua Umum Yayasan Madrasah Tanwiriyyah Dr. H. Berliana Kartakusumah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pangdam III/Siliwangi dan berharap kehadiran Pangdam membawa keberkahan serta kemajuan bagi Tanwiriyyah dan para santri. Ia juga menyampaikan bahwa Gerakan Wakaf ditujukan untuk mendukung pengembangan lembaga pendidikan dengan target pembebasan lahan seluas 60 hektare, yang saat ini telah terkumpul sekitar 2 hektare.
Sementara itu, Bupati Cianjur dr. M. Wahyu Ferdian, Sp.Og., mengapresiasi kiprah Tanwiriyyah selama 80 tahun dalam bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda. Ia berharap Tanwiriyyah terus berkembang dan mampu mencetak generasi yang berintegritas serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan Kabupaten Cianjur.
Dalam sambutannya, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih., S E., M.M., menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi penerus bangsa yang berilmu, berkarakter, serta memiliki kecintaan terhadap NKRI.
“Santri harus memiliki cita-cita besar dan tidak boleh takut menghadapi perubahan zaman,” pesan Pangdam kepada para santri.
Pangdam mengingatkan para santri agar belajar dengan sungguh-sungguh, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, namun tetap menjadikan iman, akhlak, serta penghormatan kepada guru sebagai landasan utama dalam kehidupan.
Pangdam juga mengajak para santri menggunakan media sosial dan teknologi secara bijaksana dengan menyebarkan kesejukan, persaudaraan, serta nilai-nilai kebaikan. Selain itu, para santri diingatkan untuk berbakti kepada kedua orang tua, menjaga pergaulan, dan senantiasa mengingat perjuangan orang tua dalam setiap langkah kehidupan.
“Carilah kawan yang bisa mengajak kita ke jalan yang benar. Ingat perjuangan orang tua,” pesannya.
Pangdam turut mengajak para orang tua untuk memberikan pendidikan terbaik kepada anak-anak sebagai calon pemimpin masa depan yang memiliki akhlak baik, wawasan luas, serta rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.
Kepada para santri, Pangdam berpesan agar senantiasa menjaga persatuan, memperkuat semangat kebangsaan, serta tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan maupun paham yang dapat memecah belah kehidupan bermasyarakat.
Usai menghadiri tasyakur Milad ke-80 Tanwiriyyah dan Grand Launching Gerakan Wakaf, pada pukul 10.46 WIB Pangdam III/Siliwangi bersama rombongan melanjutkan kunjungan menuju lokasi Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur,Pukul 10.55 WIB, Pangdam tiba di lokasi KDKMP dan melaksanakan peninjauan untuk melihat kesiapan koperasi desa dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Aster Kasdam III/Siliwangi Kolonel Inf Muhammad Iqbal Lubis, Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Hendra Cipta, S.Sos., M.Si., Kazidam III/Siliwangi Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto, S.E., M.Han., serta Dandeninteldam III/Siliwangi Letkol Inf Chandra Gantina.
Dari unsur pemerintah daerah dan Forkopimda hadir Bupati Cianjur dr. M. Wahyu Ferdian, Sp.Og., Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur H. Abdul Qohar Azij, S.Ag., M.Pd., serta Ketua MUI Kabupaten Cianjur Drs. KH. R. Abdul Rauf.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan istirahat, salat, dan ramah tamah. Pada pukul 11.56 WIB, Pangdam III/Siliwangi beserta rombongan selesai melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Kodim 0608/Cianjur,Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
(Pendam III/Siliwangi).
Ciamis, –INDOTIPIKOR.COM—– Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam rangka sosialisasi rencana Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis.
Rakor yang dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis (20/8/2026), tersebut diikuti para Asisten, pimpinan OPD dan kepala bagian di lingkungan Setda Kabupaten Ciamis, serta para Camat bersama Kepala Desa, Ketua BPD dan Sekretaris Desa dari 40 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak.
Dalam arahannya, Bupati Ciamis menyoroti rencana pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 dengan menggunakan sistem elektronik atau digital. Menurutnya, penerapan sistem digital memiliki sejumlah kelebihan, di antaranya lebih efektif dan efisien, serta proses dan hasil pemilihan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun demikian, Bupati mengingatkan bahwa penerapan digitalisasi juga memiliki tantangan, terutama terkait pemahaman masyarakat terhadap teknologi digital.
Menurut Bupati, masyarakat usia lanjut, khususnya usia 40–50 tahun ke atas, masih banyak yang belum terbiasa dengan sistem digital. Sementara masyarakat usia muda pada umumnya sudah lebih familiar dengan teknologi digital.
Karena itu, Bupati menekankan pentingnya edukasi secara terus-menerus kepada masyarakat agar mereka terbiasa dan memahami mekanisme Pilkades dengan sistem digital.
“Ini harus mendapat edukasi, baik dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke desa. Mulai dari mengajak, mengimbau, sampai penekanan untuk melaksanakan Pilkades dengan digitalisasi,” tegas Bupati.
Rencana penggunaan sistem elektronik tersebut menjadi salah satu hal yang disiapkan dalam Pilkades Serentak 2026. Dalam dokumen persiapan disebutkan bahwa di setiap TPS akan disediakan alat elektronik yang digunakan masyarakat untuk menentukan pilihannya. Sosialisasi mengenai tata cara pemilihan secara elektronik juga akan dilakukan kepada desa, BPD, panitia pemilihan dan masyarakat.
Pilkades diikuti 40 Desa
Bupati menyampaikan, Pilkades Serentak Tahun 2026 direncanakan diikuti oleh 40 desa di Kabupaten Ciamis. Sebanyak 39 desa mengikuti Pilkades karena masa jabatan kepala desanya berakhir pada 26 Desember 2026, sedangkan satu desa, yakni Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan, diikutsertakan karena tidak berhasil melaksanakan Pilkades pada tahun 2022.
Bupati juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades tetap akan dilakukan meskipun kondisi keuangan daerah maupun desa saat ini berada dalam kondisi yang cukup terbatas.
“Kalau bicara soal kondisi dana, baik daerah ataupun desa yang sedang berada dalam kondisi lumayan defisit, tetapi bagaimanapun kepemimpinan kepala desa sangat dibutuhkan. Insyaallah daerah akan tetap melaksanakan Pilkades Serentak di tahun 2026 ini,” ujar Bupati.
Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, Bupati menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menganggarkan Rp1,4 miliar melalui anggaran perubahan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades di 40 desa.
Tahapan Pilkades
Bupati juga memberikan gambaran mengenai tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026. Tahapan akan dimulai dengan pembentukan dan pengambilan sumpah Panitia Pemilihan oleh BPD pada 1 September 2026.
Selanjutnya dilaksanakan tahapan penyusunan data pemilih, mulai dari penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hingga penetapan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Untuk tahapan pencalonan, pengumuman dan pendaftaran bakal calon dimulai pada 8 September 2026, dilanjutkan dengan penelitian persyaratan, seleksi tambahan apabila diperlukan, serta proses perpanjangan pendaftaran sesuai kondisi jumlah bakal calon.
Penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa sekaligus pengundian dan penetapan nomor urut calon dijadwalkan pada 1 Desember 2026. Selanjutnya masa kampanye dilaksanakan pada 4, 7 dan 8 Desember, kemudian masa tenang pada 9, 10 dan 11 Desember 2026.
Hari pemungutan suara dijadwalkan pada Minggu, 13 Desember 2026. Persiapan TPS dimulai pukul 07.00 WIB, pemungutan suara pukul 08.00–14.00 WIB, penghitungan suara pukul 14.30–15.30 WIB, dan pelaporan dari KPPS kepada Panitia Pemilihan Desa pukul 15.30–16.30 WIB.
Bupati Tekankan Netralitas dan Kondusivitas
Selain kesiapan teknis dan pemahaman masyarakat terhadap sistem digital, Bupati Ciamis secara khusus menekankan pentingnya netralitas Kepala Desa, perangkat desa dan BPD selama pelaksanaan Pilkades.
Bupati mengingatkan agar seluruh unsur pemerintahan desa dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara profesional serta tidak berpihak kepada calon tertentu.
“Saya harap Bapak Ibu BPD dapat bertugas sesuai fungsinya masing-masing, menjaga kondusivitas, jaga sejak awal,” pesan Bupati.
Menurutnya, upaya menjaga kondusivitas tidak hanya dilakukan ketika proses pemungutan suara berlangsung, tetapi harus dimulai sejak seluruh tahapan Pilkades dimulai. Kepala Desa, perangkat desa dan BPD diharapkan menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif di tengah masyarakat.
Bupati juga meminta seluruh pihak yang terlibat untuk memahami, memedomani dan melaksanakan seluruh aturan yang telah ditentukan. Jangan sampai terdapat pelanggaran terhadap ketentuan atau regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkades.
“Yang penting Bapak Ibu harus memahami, memedomani aturan dan jangan sampai melanggar aturan yang sudah ditentukan atau regulasi yang sudah ada,” tegasnya.
Selain itu, Bupati meminta agar edukasi dan ajakan kepada masyarakat terus dilakukan sehingga masyarakat memahami tahapan Pilkades sekaligus terdorong untuk menggunakan hak pilihnya.
Menurut Bupati, tingkat kehadiran masyarakat dalam memberikan hak pilih menjadi salah satu hal penting karena akan menentukan kepala desa yang nantinya memimpin masing-masing desa.
Bupati juga meminta para Camat agar lebih proaktif turun langsung memantau desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades. Pemantauan tersebut diperlukan agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan potensi persoalan dapat diantisipasi sejak dini.
Edukasi Digital Dilakukan Berjenjang
Bupati kembali menekankan agar tahapan, metode dan teknis Pilkades Serentak terus dikaji, disosialisasikan dan diedukasikan kepada masyarakat.
Edukasi tersebut diharapkan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Pemerintah desa bersama BPD dan unsur terkait diharapkan aktif mengajak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pemilihan secara digital.
Dengan rencana pelaksanaan di 40 desa, penerapan sistem elektronik/digital menjadi salah satu perubahan penting dalam Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Ciamis menilai kesiapan masyarakat menjadi bagian penting agar penerapan sistem tersebut dapat berjalan efektif.
Bupati berharap seluruh jajaran dapat bersama-sama menyukseskan setiap tahapan, menjaga netralitas, meningkatkan partisipasi masyarakat serta mempertahankan kondusivitas hingga seluruh proses Pilkades selesai.
“Mari kita sukseskan seluruh tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Tahun 2026,” pungkasnya.
Jakarta-–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman Hanung Budya Yuktyanta dalam kasus korupsi tata kelola minyak. Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina (2012-2014 itu terbukti korupsi dengan main mata dengan Riza Chalid.
Awalnya, Hanung dihukum 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Nah, oleh majelis tinggi hukuman itu diperberat.
“Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Hanung Budya Yukyanta oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 7 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 500 juta yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama 1 (satu) bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap,” demikian putusan PT Jakarta yang dikutip DANDAPALA, Kamis (20/8/2026).
Putusan itu diketok oleh ketua majelis Budi Susilo dengan anggota Pandu Budiono dan Agung Iswanto. Mereka menetapkan jika pidana denda tidak dibayarkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, kekayaan atau pendapatan Terpidana dapat disita dan dilelang untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Dalam hal, hasil penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara selama 140 hari.
Putusan tersebut diketok pada Selasa (18/8) kemarin.
“Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp 5 miliar atas kerugian perekonomian negara, jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka Terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 4 (empat) tahun atau apabila Terpidana membayar uang pengganti yang jumlahnya kurang dari seluruh kewajiban membayar uang pengganti, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan berupa pidana penjara sebagai pengganti dari kewajiban membayar uang pengganti,” pungkas majelis.
Tok! PT Jakarta Perberat Vonis Eks Direktur Pertamina Hanung Budya
Makassar,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— Sulawesi Selatan — Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) secara blended learning di lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (20/8) secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh 89 orang Hakim dari tingkat banding dan tingkat pertama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar serta 2 orang peserta dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Wilayah Makassar.
Pelaksanaan Bimtek diawali dengan kegiatan pembukaan sekaligus sosialisasi tata cara pelaksanaan blended learning. Para peserta akan mengikuti pembelajaran secara virtual melalui aplikasi Badilum Learning Center (BLC) sebagai bagian dari tahapan pembelajaran mandiri sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Dr. Hasanuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi aparatur peradilan yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, Bimtek PBH tidak hanya bertujuan menambah pengetahuan teknis, tetapi juga diharapkan dapat mengubah cara pandang para aparatur peradilan terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum.
“Bimtek PBH mengubah cara pandang kita berkaitan dengan Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Sehingga nanti kita bisa terapkan sesuai dengan cara pandang yang dipelajari dalam Bimtek,” ujar Dr. Hasanuddin.
Lebih lanjut, Dr. Hasanuddin menjelaskan bahwa pembelajaran dalam Bimtek PBH diawali dengan pembelajaran mandiri melalui BLC. Para peserta dapat mempelajari materi yang tersedia sekaligus mengerjakan kuis sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Dirbinganis Badilum menekankan bahwa penggunaan BLC bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan menjadi sarana bagi peserta untuk memahami substansi materi secara lebih mendalam sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026.
“BLC ini bukan sekadar administratif, namun untuk memahami substansi secara mendetail sebelum tatap muka tanggal 27 Agustus 2026 yang nantinya bisa didiskusikan dengan pemateri,” jelasnya.
Menurut Dr. Hasanuddin, keberadaan BLC memberikan fleksibilitas kepada aparatur peradilan untuk terus belajar tanpa dibatasi tempat dan waktu. Hal tersebut sejalan dengan tuntutan agar hakim dan tenaga teknis senantiasa meningkatkan kompetensinya.
“Dengan BLC pembelajaran bisa dilakukan kapan dan di mana saja. Hakim dan tenaga teknis harus terus-menerus belajar dan BLC menyiapkan ekosistemnya,” tambahnya.
Dr. Hasanuddin juga menjelaskan bahwa BLC tidak hanya menjadi platform pembelajaran, tetapi juga menjadi bagian dari pencatatan pengembangan kompetensi aparatur peradilan. Setiap kepesertaan dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan akan tercatat dalam BLC dan pada akhirnya dapat menjadi salah satu bagian yang diperhitungkan dalam sistem manajemen talenta, termasuk dalam proses promosi dan mutasi.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Makassar, Dr. Hj. Nirwana, dalam sambutan pengantarnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dirbinganis atas dipilihnya wilayah Sulawesi Selatan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan Bimtek PBH.
KPT Makassar berharap kegiatan peningkatan kompetensi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, mengingat dalam praktik peradilan masih terdapat berbagai hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan, khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum.
KPT Makassar juga menyoroti perlunya penguatan pemahaman dan implementasi berbagai ketentuan yang berkaitan dengan PBH, termasuk mengenai hak korban untuk memperoleh restitusi. Menurutnya, dalam praktik masih ditemukan berbagai persoalan yang perlu dibenahi bersama, salah satunya terkait putusan yang memberikan restitusi tetapi belum sepenuhnya didukung dengan mekanisme pelaksanaan pembayaran restitusi yang jelas.
“Dalam praktik masih banyak yang perlu diperbaiki. Jika dikaitkan dengan undang-undang tertentu yang ada kaitannya dengan Perma PBH, seperti hak mendapatkan restitusi, masih banyak yang perlu diperbaiki bersama,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video pengenalan Badilum Learning Center (BLC) sebagai platform pembelajaran digital bagi aparatur Peradilan Umum. Melalui BLC, proses pembelajaran dapat dilaksanakan dengan pendekatan blended learning maupun micro learning.
BLC dikembangkan untuk mendukung peningkatan kompetensi aparatur, memperluas akses terhadap pengetahuan, sekaligus menyediakan sarana untuk melakukan pengukuran kompetensi. Platform tersebut juga menjadi ruang bagi setiap aparatur peradilan untuk mengenali kemampuan diri serta mengembangkan kompetensinya secara berkelanjutan.
Setelah pemutaran video, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis penggunaan aplikasi BLC. Para peserta diberikan penjelasan mengenai tata cara mengakses materi, mengikuti pembelajaran, serta memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia dalam platform tersebut.
Melalui pelaksanaan Bimtek PBH secara blended learning ini, Ditjen Badilum tidak hanya mendorong peningkatan pemahaman hakim dan aparatur peradilan terhadap penanganan perkara yang melibatkan perempuan berhadapan dengan hukum, tetapi juga membangun budaya pembelajaran berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Diharapkan kompetensi yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat diterapkan dalam praktik peradilan sehingga memberikan pelayanan hukum yang semakin responsif, berkeadilan, dan berperspektif terhadap kebutuhan perempuan yang berhadapan dengan hukum.
Tingkatkan Kompetensi Hakim, Badilum Gelar Bimtek PBH lewat BLC
Sri Septiany – Dandapala Contributor
Kamis, 20 Agt 2026