









MABES POLRI–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KORPS POLRI—Korlantas Polri menyatakan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran. Polri memprediksi empat puncak pergerakan masyarakat, yakni dua saat arus mudik pada 14–15 Maret dan 18–19 Maret, serta dua saat arus balik pada 24–25 Maret dan 28–29 Maret. Dalam pengamanan tersebut, Polri bersama para pemangku kepentingan menyiapkan personel, posko pengamanan, serta pemantauan lalu lintas berbasis sistem digital secara real time untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di berbagai titik rawan.
Pengawasan difokuskan pada jalan tol, rest area, jalur arteri, serta simpul transportasi seperti pelabuhan, terminal, bandara, dan stasiun. Selain itu, Polri juga menyiapkan 10 ruas tol fungsional di Pulau Jawa guna membantu mengurai kepadatan arus kendaraan selama periode mudik dan balik Lebaran. Langkah ini diharapkan mampu memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar selama Operasi Ketupat 2026.
DIVISI HUMAS POLRI
REDAKSI-09-03-2026
















Tasikmalaya —–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI– Senin, 9 Maret 2026.
Di antara hamparan alam Kecamatan Cineam yang masih asri, sebuah jembatan gantung berdiri membentang di atas aliran sungai Leuwi Hieum. Bagi sebagian orang mungkin hanya sekadar infrastruktur, namun bagi warga sekitar, jembatan itu adalah penghubung harapan.
Di lokasi inilah Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya, Letkol Czi M. Imvan Ibrahim, S.Sos., M.Han., mengikuti kegiatan Bakti Sosial sekaligus Launching Program 200 Jembatan Garuda yang digelar secara Video Conference bersama jajaran TNI Angkatan Darat dari berbagai wilayah Indonesia.
Kegiatan nasional tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Program Jembatan Garuda sendiri menjadi simbol nyata bagaimana TNI tidak hanya hadir menjaga kedaulatan, tetapi juga membantu membuka akses kehidupan bagi masyarakat.




Di Desa Ancol, Kecamatan Cineam, kegiatan ini terasa lebih dari sekadar seremoni. Warga berdatangan, perangkat desa hadir, unsur Forkopimcam ikut menyatu dalam suasana yang hangat. Di sela kegiatan, digelar pula bakti sosial sebagai bentuk kepedulian langsung kepada masyarakat.
Dandim 0612/Tasikmalaya menegaskan bahwa pembangunan jembatan ini bukan hanya proyek fisik, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini harus berjuang melewati keterbatasan akses.
“Jembatan ini bukan hanya menghubungkan dua wilayah, tetapi juga menghubungkan harapan masyarakat. Semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kehidupan warga sehari-hari,” ungkapnya.
Bagi masyarakat Desa Ancol dan Desa Rajadatu, jembatan gantung Leuwi Hieum menjadi urat nadi baru. Jalur yang dulu harus ditempuh dengan berbagai keterbatasan kini berubah menjadi akses yang lebih aman dan cepat.






Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Dandim 0612/Tasikmalaya beserta Ketua Persit, Pasiter Kodim 0612/Tasikmalaya Kapten Inf Tonce Manurung, Danramil 1210/Cineam Kapten Cke Agus Rahmat, Kapolsek Cineam yang diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Topan, Katim Ops BWWS Citanduy Leuwikeris Agus, Camat Cineam Edi Kurniawan, Kepala Desa Ancol Agus Rahmat, Kepala Desa Rajadatu Asep Dani, anggota Babinsa Koramil 1210/Cineam, perangkat desa, perwakilan SMK Cineam, serta masyarakat Desa Ancol dan Rajadatu.
Suasana kegiatan berlangsung penuh kebersamaan. Tidak ada sekat antara aparat dan masyarakat. Semua berdiri di satu jembatan yang sama: jembatan penghubung masa depan.
Di tempat yang sederhana itu, pesan besar kembali ditegaskan bahwa ketika akses terbuka, maka harapan juga ikut terbentang.
Dan di Cineam, sebuah jembatan bukan hanya dibangun tetapi juga sebuah masa depan sedang disambungkan.
PEN








Kegiatan launching tersebut diresmikan secara langsung oleh bapak Maruli Simanjuntak selaku Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) dan diikuti oleh jajaran TNI AD dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Dandim 0612/Tasikmalaya bersama unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta warga setempat melaksanakan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat di sekitar wilayah Kecamatan Cineam.





Program 200 Jembatan Garuda merupakan salah satu upaya TNI Angkatan Darat untuk membantu meningkatkan konektivitas antar wilayah, khususnya di daerah yang masih mengalami keterbatasan akses transportasi. Dengan adanya pembangunan jembatan gantung ini, diharapkan dapat mempermudah mobilitas masyarakat, memperlancar aktivitas perekonomian, pendidikan dan meningkatkan kesejahteran Masyarakat.Turut hadir dalam acara tersebut Diantaranya :
a.Dandim 0612/ Tsm beserta ibu ( Letkol Czi M. imvan ibrahim,S.sos,M.Han)
b.Pasiter Kodim 0612/ Tsm ( Kapten inf Tonce Manurung)
c.Danramil 1210/ Cineam ( Kapten Cke Agus Rahmat)
d.Kapolsek Cineam diwakili Babinkamtibmas Cineam ( Bripka Topan)
e.Katimops BWWS Citanduy Leuwikeris ( Agus)
f. Camat Cineam ( Edi Kurniawan )
g.Kades Ancol ( Agus Rahmat)
h.Kades rajadatu ( Asep Dani)
i.para Anggota Babinsa 1210/ Cineam
j.Para perangkat desa Ancol,desa rajadatu,SMK 1 Cineam dan masyarakat desa Ancol dan desa rajadatu





Dandim 0612/Tasikmalaya menyampaikan bahwa kehadiran jembatan tersebut merupakan bukti nyata komitmen TNI untuk selalu hadir dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Melalui program ini, TNI Angkatan Darat berupaya membantu masyarakat dalam membuka akses dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Semoga jembatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh antusias dari masyarakat yang menyambut baik hadirnya jembatan tersebut sebagai sarana penghubung yang sangat dibutuhkan oleh warga sekitar.
PEN








Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus (BAPPISUS) Aris Marsudiyanto, di kantor BAPPISUS, Jakarta, Senin (10/3/2026).
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama tersebut, kedua instansi berkomitmen untuk bersinergi dalam rangka mendukung program pengendalian pembangunan di desa dan daerah tertinggal serta mengawal semua potensi yang ada di desa.
Mendes PDT Yandri Susanto dalam keterangannya mengatakan bahwa Kemendes PDT dan BAPPISUS akan berkolaborasi dan menyinergikan kekuatan dalam mengawal semua potensi yang ada di desa-desa seluruh Indonesia. Menurutnya, kunci utama dalam mengawal dan memaksimalkan semua potensi yang ada di desa adalah kolaborasi.




Ia meyakini, Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan akan berjalan sukses dan baik jika dilakukan dengan kolaborasi.
“Kami berdiskusi bagaimana kolaborasi itu kami kedepankan sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita ini bukan Superman tapi Super Team. Apalagi ada Asta Cita ke-6 Bapak Presiden Prabowo Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan,” ungkap Yandri.
“Kami ingin menyinergikan semua kekuatan, karena BAPPISUS mempunyai peranan yang sangat strategis dan penting. Kami tadi sudah MoU, melakukan penandatanganan kerja sama antara Kemendes dengan BAPPISUS untuk mengawal semua potensi yang ada di desa,” sambung Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
Sebagai upaya untuk menerjemahkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, Kemendes PDT telah mempunyai 12 aksi bangun desa bangun Indonesia yang di dalamnya ada desa ekspor, desa wisata, desa tematik dan sebagainya. Selain itu, ada juga punya program Badan Usaha Milik Desa kemudian Koperasi Desa Merah Putih dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, lanjut Yandri, Kemendes PDT tidak bisa bekerja sendirian, perlu kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, dengan adanya support dan saran dari Kepala BAPPISUS yang sangat konstruktif akan menjadi modal bagi Kemendes PDT untuk terus bergerak tanpa kenal lelah.
“Kolaborasi ini akan menambah daya gedor untuk membangkitkan semua potensi yang ada di desa. Oleh karena saya terima kasih atas nama Kemendes kepada Pak Aris Marsudiyanto beserta jajarannya, kami merasa punya energi yang luar biasa untuk terus tanpa mengenal lelah mengawal program-program Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Yandri.
Sementara itu Kepala BAPPISUS Aris Marsudiyanto dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya membantu seluruh Kementerian/Lembaga yang mungkin perlu masukan atau dibantu terkait dengan hal-hal yang sifatnya koordinasi antar instansi.
Menurutnya, dengan adanya kolaborasi, kekompakan serta sinergi lintas Kementerian/Lembaga akan menjadi kekuatan tersendiri sebagai upaya untuk memajukan bangsa Indonesia.
“Pada prinsipnya kita berjuang bersama-sama untuk membangun bangsa ini, semakin sinergi, semakin kompak, saya rasa itu akan menjadi kekuatan bangsa. Karena bangsa kita kaya, tanpa ada kekompakan di elit-elitnya itu akan mustahil bangsa ini akan menjadi maju,” ujar Aris Marsudiyanto.
Turut mendampingi Mendes Yandri dalam kegiatan ini yaitu Wamendes PDT Ariza Patria, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Inspektur Jenderal Masyhudi, Dirjen PEID Tabrani, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PPDT Samsul Widodo, Kepala BPSDM Agustomi Masik serta Kepala BPI Mulyadin Malik.
Teks: Rifqi Humas Kemendes






Tanjungpinang ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna menstimulasi perekonomian nasional. Ia menekankan bahwa belanja pemerintah merupakan instrumen utama dalam memutar roda ekonomi nasional sekaligus menggerakkan sektor swasta.
“Karena belanja pemerintah adalah belanja utama selain untuk terjadinya peredaran uang, menstimulasi swasta,” jelasnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program Tiga Juta Rumah di Aula Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (9/3/2026).
Mendagri menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah yang ideal ditandai dengan tingginya pendapatan yang diiringi realisasi belanja yang juga tinggi, sehingga uang dapat beredar di masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, ia memberikan apresiasi secara khusus kepada daerah-daerah yang telah berhasil mengelola keuangan daerah dengan kondisi ideal tersebut.




Salah satunya adalah Provinsi Jawa Barat yang mencatatkan realisasi pendapatan sebesar 16 persen dan belanja sebesar 15 persen.
Sebaliknya, Mendagri juga menyayangkan masih adanya beberapa daerah yang berhasil mencatatkan pendapatan cukup tinggi, tetapi tidak optimal dalam merealisasikan belanjanya. Hal tersebut membuat dana APBD yang semestinya dapat digunakan untuk pembangunan justru lebih banyak mengendap atau tersimpan di bank.
“Nah, kalau pendapatannya tinggi, belanjanya rendah, ya alhamdulillah punya simpanan, tapi belanja rendah. Perputaran uangnya kurang bergerak,” ujarnya.
Khusus untuk Provinsi Kepri, Mendagri mengapresiasi keberhasilan Pemda setempat yang berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi secara year-on-year hingga 7,89 persen. Capaian ini jauh melampaui rata-rata pertumbuhan nasional yang berada pada angka 5,39 persen pada triwulan IV Tahun 2025.
Tidak hanya itu, tingkat inflasi pada Februari 2026 secara year-on-year di provinsi tersebut juga terbukti sangat terkendali, yakni pada angka 3,54 persen.
“Ini cukup baik, terkendali. Dan inflasi bulan ke bulannya (Provinsi Kepri) juga cukup baik,” pungkasnya.
Puspen Kemendagri






INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan arahan strategis dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penyusunan Pedoman Penyelesaian Perkara di Luar Pengadilan di Bidang Sumber Daya Alam (SDA) yang diselenggarakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Senin, 9 Maret 2026.
FGD ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. dan 5 (lima) narasumber yakni Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Yang Mulia Dr. H. A. S. Pujoharsoyo, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiarie, S.H., M.Hum, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudianto Saragih Napitu, S.Si., M.Si, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Mohammad Irhamni, S.IK., M.H., M.Han., Direktur Eksekutif Nasional Walhi Boy Jerry Even Sembiring.
Kegiatan ini menjadi langkah krusial dalam mengimplementasikan KUHAP baru guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan melalui pendekatan hukum yang lebih modern.




Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa sektor SDA merupakan penggerak utama ekonomi nasional dengan kontribusi pendapatan negara yang sangat signifikan, mencapai lebih dari Rp228 triliun pada tahun 2024. Tantangan besar muncul dari kompleksitas tindak pidana di sektor ini yang meliputi perusakan lingkungan hingga pencucian uang, sehingga memerlukan pendekatan hukum yang tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga progresif dan solusional.
“Kehadiran mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau Perjanjian Penundaan Penuntutan serta instrumen Denda Damai dalam KUHAP baru menandai pergeseran paradigma menuju penegakan hukum yang restoratif, efisien, dan proporsional,” ujar Jaksa Agung
Jaksa Agung mengungkapkan bahwa implementasi DPA khususnya ditujukan untuk korporasi sebagai inovasi untuk meminta pertanggungjawaban pidana secara lebih efektif dan cepat, mengingat karakteristik korporasi yang berbeda dari subjek hukum manusia.
Sementara itu, mekanisme Denda Damai hadir sebagai pelaksanaan asas oportunitas yang merupakan wewenang eksklusif Jaksa Agung untuk menyelesaikan perkara tindak pidana ekonomi, seperti perpajakan dan kepabeanan, secara lebih fleksibel namun tetap berkeadilan.
“Penegakan hukum di luar pengadilan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kepastian iklim investasi dan perlindungan hak hidup masyarakat luas,” imbuh Jaksa Agung
Lebih lanjut, mekanisme ini memungkinkan terjadinya pemulihan lingkungan secara cepat karena pelaku dapat segera melakukan remediasi tanpa harus menunggu proses peradilan panjang yang sering kali memakan waktu bertahun-tahun. Selain pemulihan fisik lingkungan, kebijakan ini juga mendorong perbaikan tata kelola internal korporasi agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa depan.
Jaksa Agung juga menggarisbawahi pentingnya parameter objektif dalam menyusun pedoman ini untuk mencegah terjadinya disparitas hukum di lapangan.
Sebagai penutup, Jaksa Agung menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada tiga prinsip utama, yakni pengawasan internal yang berjenjang, transparansi administratif yang akuntabel, serta integritas aparat yang tinggi.
Jaksa Agung memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh institusi Kejaksaan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan institusional demi mewujudkan kemakmuran rakyat serta masa depan bangsa yang lebih adil dan sejahtera.
Jakarta, 9 Maret 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
REDAKSI
SITI FATIMAH



