



JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady, memberikan keterangan usai persidangan dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2020 dan 2022 yang menghadirkan Nadiem Anwar Makarim sebagai saksi mahkota.
Persidangan yang berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini bertujuan untuk mendalami keterlibatan saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pendidikan periode 2019-2024 bagi para terdakwa, yakni Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.

Dalam persidangan tersebut, JPU Roy Riady mengungkap sejumlah fakta terkait aksi korporasi dan dokumen dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) serta PT Gojek Indonesia. Terungkap adanya kesepakatan bisnis antara PT AKAB dengan Google, di mana Google bertindak sebagai pemegang saham terbesar saat Nadiem menjabat sebagai Komisaris Utama.
“Hubungan ini dinilai membentuk simbiosis mutualisme yang berdampak pada kebijakan pengadaan Chromebook, terlebih dengan adanya penempatan petinggi Google sebagai komisaris di perusahaan Nadiem untuk mempromosikan produk Chrome OS di Asia Tenggara,” imbuh JPU Roy Riady.
Mengenai aspek finansial, JPU memaparkan data SPT dan LHKPN yang menunjukkan pendapatan Nadiem berasal dari saham dan investasi Google di PT AKAB. “Terdapat catatan kekayaan berupa deposito di Bank UOB dan BCA senilai Rp1,2 triliun pada tahun 2021, serta total kekayaan mencapai Rp5 triliun pada tahun 2022,” ujarnya menambahkan.
JPU secara spesifik mendakwa adanya upaya memperkaya diri sebesar Rp809 miliar melalui transfer dana investasi Google dari PT AKAB ke PT Gojek Indonesia, yang diakui saksi sebagai perusahaan miliknya.
Terkait wewenang kebijakan, JPU menyoroti adanya anomali di mana saksi membantah keterlibatannya dalam penentuan teknis Chromebook dan melemparkannya kepada bawahan. Namun, JPU menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Kementerian Negara dan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa, tanggung jawab penggunaan anggaran berada pada Menteri, yang dibuktikan dengan penerbitan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 dan kebijakan serupa di tahun 2022.
Selain itu, JPU menggali peran Staf Khusus Menteri (SKM) dan orang luar yang direkrut ke kementerian dan awalnya digaji menggunakan APBN. Meski saksi mengaku tidak mengetahui aktivitas mereka, fakta persidangan menunjukkan bahwa pejabat Eselon 1 dan 2 sangat patuh pada peran besar yang diberikan saksi kepada para staf khusus tersebut.
Menutup keterangannya, JPU Roy Riady meminta saksi untuk tetap kooperatif dan jujur karena posisinya sebagai saksi tidak memberikan hak ingkar seperti seorang terdakwa.
REDAKSI

























Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan meski pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA). Dalam arahannya saat Rapat Pimpinan (Rapim) perdana di bulan Ramadan, Selasa (10/03/2026), ia menegaskan agar penyesuaian pola kerja tidak menghentikan operasional Kantor Pertanahan (Kantah).
“Minggu depan kita sudah WFA, kantor pelayanan tidak boleh tutup. Lalu, seperti biasanya pada Sabtu-Minggu beberapa Kantah juga buka PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan),” ujar Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) yang mengikuti Rapim, Menteri Nusron menugaskan untuk dilakukan penyesuaian pengaturan layanan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Terutama, di daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat selama periode tersebut WFA jelang libur Idulfitri.
“Minimal di kota/kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa ada pelayanan, tentunya dengan target menyelesaikan berkas layanan pertanahan,” tutur Menteri Nusron.
Dalam Rapim ini, Menteri Nusron yang didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, melakukan overview capaian target penyelesaian berkas layanan secara nasional. Progres penyelesaian berkas layanan pertanahan ini telah digenjot dari kuartal IV di tahun 2025 dan telah diberi tenggat penyelesaian. Hal tersebut juga dilakukan untuk mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang optimal.




“Mohon kepada Pak Irjen, Pak Sekjen, Pak Dirjen PHPT dan Dirjen SPPR, segera melakukan Zoom Meeting dengan sejumlah Kantah beserta Kanwilnya terkait penyelesaian berkas ini sebelum pemberlakuan WFA. Supaya segera ada rekomendasi sikap dan keputusan dan bisa dituntaskan sebelum April 2026 nanti,” tegas Menteri Nusron.
Terkait hasil penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan progres sejak akhir 2025. Ia mengatakan, angka berkas yang tertunda prosesnya sudah menurun.
“Pada rentang 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026, trendline-nya layanan berkas pertanahan turun banyak. Seperti halnya di Jawa Barat, ada penurunan berkas sebanyak 66%. Lalu, di Jawa Timur juga berhasil menurunkan sebanyak 58%,” pungkas I Ketut Gede Ary Sucaya. (AR/RT/RS)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional























Di antaranya adalah dengan menggandeng perusahaan berbagai sektor, kampus, dan pihak-pihak lain untuk membaca peluang dan mengolahnya menjadi sesuatu yang bernilai tinggi. Karena NTB memiliki alam yang indah dan tanah subur maka ketahanan pangan dan pengelolaan desa wisata adalah potensi yang akan diprioritaskan.
“Jadi desa wisata akan kita intervensi juga bersama Pak Gubernur dan Bupati. Saya setuju dengan konsep Pak Gubernur, orkestrasi dan kolaborasi. Kita punya mitra sekitar 500 perusahaan kita wajibkan untuk bina desa,” kata Mendes Yandri saat audiensi dengan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal di Kantor Kemendes PDT Jakarta, Selasa (10/3/2026).




“Kita fokuskan ke peningkatan pendapatan ekonomi. Kita intervensi dengan baik pada desa wisata termasuk ketahanan pangan,” imbuhnya.
Dalam menurunkan kemiskinan ekstrem ini, Gubernur NTB memanfaatkan pendamping mandiri yang dibiayai dari dana pemerintah provinsi setempat. Langkahnya adalah verifikasi data sehingga tidak ada kesalahan dalam penyerahan bantuan dan pemilihan program yang dilanjutkan dengan pemeliharaan di tahun-tahun berikutnya.
Selanjutnya pendamping mandiri ini akan berkolaborasi dengan pendamping desa yang selama ini sudah bekerja langsung dengan masyarakat. Harapannya Program Desa Berdaya yang bertujuan pengentasan kemiskinan ekstrem, memperkuat ekonomi warga, dan mencapai kemandirian desa melalui optimalisasi potensi lokal tercapai di seluruh warga yang masuk kategori tersebut.
“Kita orkestrasikan sesuai kebutuhan biar sampai ke desa. Kami ada dua intervensi, pertama intervensi per-KK, yang kedua level desa,” ujar Gubernur Lalu Muhamad Iqbal.
Selain fokus mengentaskan kemiskinan ekstrem, hal yang tak kalah penting akan dilakukan masyarakat NTB adalah mewujudkan desa tematik. Dengan demikian maka tidak hanya ketahanan pangan yang terwujud, namun desa juga bisa menjadi pemasok kebutuhan MBG serta KDMP berfungsi secara maksimal.
Teks: Ria/Humas

















