Selasa, Mei 26, 2026
Beranda blog Halaman 22

Leluhur kita memahat Bangau Baka di candi agar kita waspada terhadap serigala berbulu domba, atau dalam hal ini, bangau berbulu KIYAI DAN USTAD.

0

INDOTIPIKOR.COM—Di dinding batu Candi Jago dan candi surowono, para leluhur kita sebenarnya sudah lama menitipkan pesan melalui pahatan Pasemon yang elegan namun pedas. Salah satunya adalah fragmen Bangau Baka sebuah dongeng fabel yang nampaknya hari ini sedang “reinkarnasi” di dunia nyata, tepatnya di sebuah lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling suci untuk mencari ilmu: sebuah pesantren di Pati.
Kisah Bangau Baka menceritakan seekor bangau tua yang sudah kehilangan kelincahannya untuk berburu. Alih-alih menerima kenyataan, ia memakai jubah “kesucian”, berdiri dengan satu kaki di tepi telaga, dan memasang wajah alim seolah sedang bermeditasi tingkat tinggi. Kepada ikan-ikan yang lugu, ia menjanjikan keselamatan di danau yang lebih luas, namun nyatanya, ikan-ikan itu hanya berakhir di dalam perutnya yang buncit.
Kini, lakon serupa nampaknya sedang dimainkan di Ponpes Ndolo Kusumo, Pati. Seorang pengasuh sosok yang dianggap sebagai “mata air” ilmu diduga kuat telah berubah menjadi sang Bangau Baka. Ia tidak memangsa ikan, melainkan masa depan para santrinya sendiri. Bedanya, jika di relief candi sang bangau hanya mematuk satu persatu, di sini ada 50 santri yang dikabarkan menjadi korban. Sebuah angka yang bukan lagi sekadar statistik, melainkan jeritan massal yang tertahan oleh tembok kekuasaan.
Jika dalam fabel sang bangau menggunakan narasi palsu soal “telaga yang akan kering”, di dunia nyata sang pemangsa menggunakan senjata yang lebih modern: Uang. Kuasa hukum salah satu korban, Ali Yusro, membeberkan bahwa kasus ini sebenarnya sudah lama berkarat, namun tertutup rapat oleh lapisan rupiah yang tebal.


Sepertinya, di negeri ini, hukum terkadang mirip dengan relief candi: diam membatu. Meski saksi sudah bicara dan bukti sudah di depan mata, sang pelaku masih menghirup udara bebas dengan santainya. Seolah-olah ada kekuatan “gaib” yang membuat borgol polisi tiba-tiba menjadi sangat elastis atau malah enggan mengunci.
Kontras Situasional: Santri vs Sang Penguasa
Unsur Dalam Kisah Bangau Baka Dalam Realita di Pati
Bangau Baka Pencitraan Menjadi USTAD KIAI ATAU  pendeta suci bertobat
Sang kyai Menjadi pengasuh pesantren yang dihormati
Modus Bangau Baka menawarkan perlindungan ke kolam baru
Sang kyai Menjanjikan pendidikan dan akhlak
Kenyataan bangau Baka Memangsa ikan satu per satu
Sang kyai melakukan tindakan keji pada 50 santri
Status Hukum Diakhiri oleh capit kepiting yang bijak
Sang kyai salalu lolos dan berkeliaran (Menunggu “kepiting” hukum)
Pesan Moralnya adalah Jangan Biarkan “Kepiting” Keadilan Terlambat Datang
Leluhur kita memahat Bangau Baka di candi agar kita waspada terhadap serigala berbulu domba, atau dalam hal ini, bangau berbulu pendeta. Pesan moralnya jelas: Kewaspadaan adalah tameng utama melawan janji manis.
Namun, ada satu bagian yang belum lengkap dari cerita di Pati ini: Kematian Sang Penipu. Jika dalam fabel ada seekor kepiting bijaksana yang akhirnya menjepit leher sang bangau hingga tamat, maka publik kini sedang bertanya-tanya: Di mana kepiting keadilan kita? Apakah ia sedang tertidur, atau malah capitnya sudah tumpul karena tergiur “pakan” yang sama?
Dunia pendidikan tidak butuh predator yang pandai bersajak atau berpencitraan. Jika 50 santri saja belum cukup untuk menggerakkan palu keadilan, lantas berapa banyak lagi korban yang harus dijadikan tumbal demi memuaskan nafsu sang Bangau Baka modern ini?—RED

Danpussen Armed Tinjau Yonarmed 11 Kostrad, Tegaskan Kesiapan dan Profesionalisme Prajurit

0

Magelang,—INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI– 6 Mei 2026 — Komandan Pusat Kesenjataan Artileri Medan, Mayjen TNI Dr. Budi Eko Mulyono, S.sos., M.M., CHRMP Beserta Rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Yonarmed 11 Kostrad. (5/5/2026). Kunjungan ini disambut langsung oleh Komandan Batalyon beserta seluruh prajurit dengan penuh kehormatan dan semangat kebersamaan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan paparan satuan, dilanjutkan peninjauan pangkalan, pemeriksaan materiil, serta tatap muka dan pengarahan kepada prajurit. Dalam arahannya, Danpussen Armed menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, disiplin, loyalitas, serta kesiapan operasional sebagai prajurit Artileri Medan yang selalu siap melaksanakan tugas di berbagai medan penugasan.

Kunjungan kerja ini menjadi momen strategis untuk melihat secara langsung kondisi satuan, sekaligus memberikan motivasi moril kepada prajurit agar senantiasa meningkatkan kemampuan, menjaga kekompakan, serta memelihara kehormatan satuan.

Komandan Batalyon Armed 11 Kostrad, Letkol Arm Ananto Kristowo, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi besar bagi seluruh prajurit.

“Kunjungan Danpussen Armed memberikan semangat dan dorongan moril bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, disiplin, dan kesiapan satuan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Ksatria Guntur Geni Tetap Menyala!!!

Oknum Kyai/Ustad Cabul Sempat Kabur ke Kudus-Bogor-Jakarta-Solo, Akhirnya Diciduk di Wonogiri

0

JATENG–INDOTIPIKOR.COM—seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati akhirnya kandas. Setelah sempat berpindah-pindah daerah untuk menghindari kejaran aparat, tersangka berhasil dibekuk tim Satreskrim Polresta Pati di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.
Tersangka berinisial A ditangkap pada Kamis dini hari (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pelacakan intensif terhadap pergerakan tersangka selama beberapa hari terakhir.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadiyan Widya Wiratama, menyebut tersangka sebelumnya diketahui berpindah dari satu kota ke kota lain sebelum akhirnya berhasil ditemukan.
“Pergerakannya sempat terlacak ke beberapa wilayah. Dari Kudus, kemudian ke Bogor, Jakarta, Solo, hingga akhirnya diamankan di Wonogiri,” ungkapnya.
Menurut polisi, tersangka diduga sengaja berpindah-pindah lokasi untuk menghilangkan jejak dan menghindari proses hukum. Namun upaya tersebut gagal setelah tim penyidik terus melakukan pemantauan terhadap jalur pelarian yang digunakan.
Penangkapan ini menjadi titik penting dalam penanganan kasus yang sebelumnya menyita perhatian publik. Kasus dugaan pencabulan tersebut ramai diperbincangkan karena melibatkan lingkungan pendidikan keagamaan dan korban yang disebut lebih dari satu orang.
Sebelum ditangkap, tersangka diketahui beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Kondisi itu membuat aparat meningkatkan status pencarian dan menerjunkan tim khusus untuk melakukan pengejaran.

Buron Berakhir! Kiai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati Ditangkap di Hotel Wonogiri
Pelarian Ashari alias A-S akhirnya berakhir. Tersangka dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pati ditangkap aparat kepolisian di sebuah hotel di Wonogiri pada Kamis pagi (7/5/2026).
A-S sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026. Namun, saat itu ia belum langsung ditahan.
Pihak kepolisian kemudian melayangkan panggilan pemeriksaan pada 4 Mei, tetapi yang bersangkutan disebut beberapa kali mangkir hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian.
Tim gabungan dari Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah lalu melakukan pengejaran intensif sebelum akhirnya menangkap tersangka di lokasi pelariannya.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren dan melibatkan banyak korban.
Meski tersangka telah ditangkap, proses hukum masih berjalan. Aparat kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara lengkap.–red

Presiden Prabowo Subianto ke Filipina guna menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-48 ASEAN,

0

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM—Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto ke Filipina guna menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-48 ASEAN, Kamis (07/05/2026). Kepala Negara bersama rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 09.10 WIB.

Selain Wapres, tampak pula melepas keberangkatan Presiden Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra.

Sebagai informasi, rangkaian KTT ASEAN Ke-48 akan berlangsung pada 7-8 Mei 2026 di Kota Cebu. Setibanya di Cebu, Presiden Prabowo dijadwalkan langsung menghadiri salah satu agenda, yakni KTT Brunei Darussalam–Indonesia–Malaysia–Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) yang menjadi forum strategis untuk memperkuat konektivitas dan kerja sama ekonomi subkawasan ASEAN.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Negara membawa misi penguatan kerja sama antarnegara ASEAN, termasuk upaya menghadapi dinamika global yang terus berkembang. Sejumlah isu yang menjadi perhatian mencakup perkembangan global yang berdampak pada kawasan, termasuk upaya menjaga ketahanan energi serta memperkuat koordinasi dalam merespons dinamika geopolitik.

Pertemuan para pemimpin ASEAN dalam forum ini juga diharapkan semakin memperkokoh soliditas kawasan dalam menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta mempererat kerja sama strategis di berbagai bidang.

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam kinjungan ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Jakarta, 7 Mei 2026
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden

Tanggapan JPU Terkait Keterangan Ahli Mantan Ketua BPK dan Ahli Hukum Bisnis UGM dalam Lanjutan Sidang Chromebook

0

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—-Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyampaikan keterangan di sela persidangan lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan chromebook Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang digelar pada Rabu, 6 Mei 2026 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Dalam persidangan tersebut, fokus utama JPU tertuju pada keterangan dua ahli yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum Terdakwa Nadiem Makarim, yakni mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI Agung Firmansyah dan Guru Besar Universitas Gadjah Mada Prof. Nindyo Pramono.
Mengenai kehadiran Agung Firmansyah sebagai ahli auditor, JPU Roy Riady menyatakan apresiasi atas kehadirannya ahli sekaligus melayangkan keberatan terkait independensi yang bersangkutan di persidangan. JPU menilai pendapat ahli sangat tidak objektif karena hanya didasarkan pada sekumpulan bukti minim yang diberikan oleh penasihat hukum, termasuk adanya penafsiran sepihak atas kajian teknis.


“Ahli dianggap telah melampaui kewenangannya sebagai auditor dengan mencoba menafsirkan perbuatan melawan hukum, yang secara yuridis merupakan domain murni aparat penegak hukum,” ujar JPU Roy Riady.
JPU juga menyoroti adanya kontradiksi di mana pendapat ahli saat ini justru bertentangan dengan standar metodologi dan prosedur audit kerugian keuangan negara yang selama ini ia praktikkan ketika bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, JPU menyayangkan sikap ahli yang sempat terbawa suasana emosional dan membawa isu kedekatan personal dengan pimpinan Kejaksaan ketika independensinya diuji dalam persidangan. JPU menegaskan bahwa ahli seharusnya tetap bersikap netral dan tidak memberikan pendapat berdasarkan kesimpulan yang telah dibuat sebelum persidangan dimulai.
“Fakta bahwa ahli mengakui tidak menerima banyak bukti penting seperti bukti elektronik dan invoice keuangan semakin memperkuat alasan JPU untuk meminta Majelis Hakim mengabaikan pendapat ahli yang dianggap hanya berdasarkan asumsi segelintir bukti tersebut,” imbuh JPU.
Pada sesi kedua, persidangan mendengarkan keterangan Prof. Nindyo Pramono terkait hukum bisnis yang menurut JPU justru memberikan poin krusial yang menguntungkan pembuktian dakwaan. “Ahli menjelaskan mengenai praktik perbedaan pencatatan nilai investasi, di mana sebuah transaksi yang nilainya besar hanya dicatatkan dengan nilai jauh lebih kecil dalam akta notaris demi menghindari kewajiban pajak,” imbuh JPU.
JPU menegaskan bahwa keterangan ini semakin meyakinkan adanya unsur fraud atau kecurangan yang disengaja untuk keuntungan pribadi maupun kelompok. Hal ini memperjelas adanya konflik kepentingan yang nyata, di mana terdakwa diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai Menteri sekaligus menjalankan perannya sebagai pemilik perusahaan dalam tata kelola yang menyimpang.

Jakarta, 6 Mei 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

REDAKSI

DANDAN RAMDAN

Sekda Ciamis Ajak Tenaga Kesehatan Adaptif Hadapi Perkembangan Teknologi

0

CIAMIS,–INDOTIPIKOR.COM—- Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi mengajak para tenaga kesehatan untuk terus adaptif menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat di era digital. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Seminar Internasional yang digelar STIKes Muhammadiyah Ciamis di Auditorium KH Ahmad Dahlan, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh BEM STIKes Muhammadiyah Ciamis itu mengusung tema “Transformasi Teknologi Kesehatan: Optimalisasi Kapabilitas Tenaga Kesehatan dan Aksesibilitas sebagai Peluang di Era Digital” dengan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten.

Dalam sambutannya, Sekda Ciamis menyampaikan bahwa perkembangan teknologi di sektor kesehatan merupakan sebuah keniscayaan yang harus dihadapi bersama. Menurutnya, transformasi digital tidak hanya menjadi tantangan, namun juga peluang besar dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Perkembangan teknologi kesehatan terus bergerak cepat. Karena itu tenaga kesehatan harus mampu beradaptasi agar tidak tertinggal dan dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Ia menilai, kemampuan sumber daya manusia menjadi faktor utama dalam keberhasilan penerapan teknologi di bidang kesehatan. Oleh sebab itu, peningkatan kapabilitas tenaga kesehatan harus terus dilakukan seiring berkembangnya inovasi digital secara global.

Selain itu, Andang Firman Triyadi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi, praktisi, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan teknologi kesehatan yang aplikatif dan berkelanjutan.

Menurutnya, seminar internasional tersebut menjadi wadah strategis untuk bertukar pengetahuan, pengalaman, dan gagasan dalam menghadapi tantangan dunia kesehatan di masa depan.

“Melalui seminar ini diharapkan lahir ide dan solusi strategis dalam mengoptimalkan aksesibilitas serta kapabilitas tenaga kesehatan di era digital,” katanya.

Sementara itu, Ketua STIKes Muhammadiyah Ciamis, Nurhidayat menyampaikan bahwa seminar internasional tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa di luar kegiatan formal perkuliahan.

Ia mengatakan organisasi mahasiswa juga memiliki peran penting dalam memberikan wawasan keilmuan kepada mahasiswa, salah satunya melalui seminar yang digelar oleh BEM.

“Ilmu di bidang kesehatan terus berkembang. Karena itu kita harus mampu mengikuti proses dan perkembangan yang terjadi agar tidak tertinggal,” ungkapnya.

PROKOPIM CIAMIS

MAT ROBI SENTER AWDI CIAMIS JABAR

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma’ruf, menggelar rapat bersama Direksi Telkomsel

0

JAKARTA —–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS BUMN RI— Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma’ruf, menggelar rapat bersama Direksi Telkomsel pada Rabu (6/5) guna membahas pembaruan kinerja perusahaan serta arah peningkatan layanan digital ke depan.

Pertemuan ini berfokus pada peningkatan kualitas jaringan, penguatan layanan digital, serta penyusunan strategi bisnis yang adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat di tengah percepatan transformasi digital nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Dony menegaskan pentingnya peran Telkomsel sebagai penggerak utama konektivitas nasional. “Penguatan layanan digital dan jaringan perlu terus dilakukan agar mampu menghadirkan konektivitas yang cepat, andal, dan merata, sehingga manfaat transformasi digital dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, BP BUMN menilai peningkatan layanan digital juga perlu diarahkan pada pengembangan solusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk dukungan terhadap sektor pendidikan, UMKM, dan layanan publik berbasis digital.

BP BUMN bersama Danantara terus mendorong Telkomsel untuk berinovasi dan memperluas jangkauan layanan, sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas nasional sekaligus membangun ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.

REDAKSI

Bahaya Utang Pinjol: Risiko Gagal Bayar Naik, Ekonomi RI Terancam

0

JAKARTA—INDOTIPIKOR.COM-MEDIA IMO INDONESIA—Oleh: Yakub F. Ismail

Dalam upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional, muncul satu tantangan yang tidak bisa dipandang sebelah mata, yakni melonjaknya angka utang pinjaman online (pinjol) masyarakat yang menurut laporan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencapai Rp101 triliun.

Sekilas data tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan sebuah sinyal bahaya yang patut diwaspadai oleh pemerintah.

Situasi tersebut menandai rapuhnya daya tahan finansial sebagian besar masyarakat. Gejala ini sekali lagi menunjukkan adanya ketidakberesan kondisi keuangan masyarakat.

Memang, kehadiran pinjol pada satu sisi dianggap sebagai solusi cepat atas kebutuhan likuiditas dan menjamin kebutuhan mendesak masyarakat.

Namun, dalam jangka panjang, kemudahan akses yang tidak diimbangi dengan literasi keuangan masyarakat juga membawa persoalan baru yang dampaknya tidak kalah serius.

Jika fenomena ini terus dibiarkan masif tanpa kontrol cepat, maka dampaknya bukan lagi bersifat individual, melainkan berdampak sistemik yang membawa risiko jauh lebih besar.

Ia bahkan berpotensi menjadi bom waktu yang dapat memicu instabilitas ekonomi skala makro yang secara langsung beririsan dengan beban fiskal negara yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

Fenomena Pinjol

Fenomena pinjol memang bukan hal baru di Indonesia. Ia telah ada sejak diperkenalkan layanan peer-to-peer (P2P) lending yang mulai dikenal luas pada 2016.

Semula, layanan ini ditujukan untuk membantu akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sebelum akhirnya diatur secara resmi oleh OJK melalui POJK Nomor 77/POJK.01/2016.

Ini berarti, gejala pinjol sudah mulai berlangsung kurang lebih satu dekade terakhir. Sejak layanan ini diperkenalkan ke masyarakat, animo publik terhadap aktivitas pinjol terus meningkat dari waktu ke waktu.

Transformasi ekonomi yang dipicu oleh transformasi digital di sektor keuangan ini membawa pengaruh yang sangat signifikan terhadap perkembangan ekonomi dan keuangan masyarakat.

Fintech lending sebagai platform digital yang bertindak sebagai pihak yang mempertemukan pemberi dana (lender) dan peminjam (borrower) memainkan peran yang cukup vital dalam fenomena keuangan digital ini.

Harus diakui bahwa hadirnya perusahaan fintech memberikan kemudahan dana bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat, utamanya bagi masyarakat yang tidak memiliki akses ke perbankan konvensional.

Namun, di tengah kemudahan layanan yang ditawarkan, ada risiko besar yang mengintai di belakang layar.

Korban umumnya dialami masyarakat yang secara literasi keuangan digital kurang memadai. Mereka termakan oleh layanan cepat, efektif, dan transparan, tetapi tidak menyadari dampak dan risikonya.

Sebagai contoh, banyak di antara pengguna pinjol tidak memahami secara utuh skema bunga, denda keterlambatan, maupun risiko akumulasi utang.

Implikasinya, pinjaman yang awalnya kecil tiba-tiba membengkak dalam waktu singkat. Peminjam akhirnya terjebak dalam lingkaran setan: praktik gali lubang tutup lubang demi menutup utang hasil pinjaman.

Apa yang kemudian terjadi adalah, fenomena pinjol mencerminkan dua sisi mata uang. Di satu sisi inklusi keuangan semakin meningkat.

Namun, pada sisi lain potensi kerentanan baru menanti di depan mata. Karenanya, tanpa pengawasan ketat, edukasi yang masif dan mencerahkan, serta penguatan regulasi, pertumbuhan pinjol berisiko membebani kemampuan bayar masyarakat.

Di titik inilah, fenomena pinjol yang semula dianggap jalan pintas untuk permodalan rakyat menjelma menjadi fenomena makro yang dampaknya jauh lebih kompleks.

Dampak terhadap Ekonomi Makro

Dilihat dari implikasi yang ditimbulkan, utang pinjol dapat memberikan dampak terhadap makroekonomi.

Seperti terlihat, akumulasi utang pinjol yang menembus angka Rp101 triliun harus dicermati sebagai potensi risiko sistemik.

Hal ini terutama bila dibarengi dengan tingkat kredit macet yang terus meningkat. Ketika sebagian besar peminjam atau debitur mengalami situasi gagal bayar, maka akan berpengaruh terhadap penurunan kualitas aset lembaga fintech yang memberi pinjaman (kreditur/lender).

Dalam skala makro, kondisi ini dapat memicu krisis kepercayaan terhadap sektor keuangan digital.

Namun, risiko yang jauh lebih besar juga tidak bisa diabaikan, yakni efek domino atau efek rambatan terhadap konsumsi rumah tangga.

Cara menganalisisnya cukup sederhana, ketika masyarakat terjebak utang, maka mereka cenderung mengalokasikan pendapatannya untuk membayar cicilan.

Hal tersebut secara tidak langsung akan mengurangi daya beli. Jadi, penurunan daya beli masyarakat ini berbanding lurus dengan beban pembayaran cicilan atas pinjaman yang mereka lakukan.

Ketika terjadi konsumsi melemah dalam skala luas, maka pertumbuhan ekonomi nasional pun ikut terdampak, sehingga akan mengalami pelambatan pertumbuhan.

Yang menarik, beban utang pinjol masyarakat senilai Rp101 triliun jelas sudah sangat memberi kejutan terhadap APBN. Belum lagi jika ditambah dengan kebutuhan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp335 triliun.

Dengan demikian, jika digabung keduanya, maka angkanya mencapai Rp436 triliun, atau setara 11,35% dari APBN Rp3.842,7 triliun.

Benar bahwa utang pinjol bukan beban langsung negara, namun dampaknya terhadap stabilitas ekonomi dapat berujung pada tekanan fiskal secara tidak langsung.

Ambil contoh, melalui kebutuhan intervensi pemerintah atau penurunan penerimaan pajak akibat melemahnya konsumsi.

Jika dilihat dalam perspektif moneter, maka peningkatan kredit macet di sektor pinjol dapat secara langsung memengaruhi stabilitas sistem keuangan.

Sisi negatifnya, ketika kepercayaan terhadap sektor keuangan menurun akibat membengkaknya utang dan gagal bayar, maka investor bisa menarik dana, mempersempit likuiditas.

Akhirnya, yang terjadi adalah tekanan pada pasar keuangan yang lebih masif. Dalam derajat yang lebih ekstrem, situasi ini dapat memicu pengetatan kredit yang berimbas pada sektor riil.

Sebelum semuanya terlambat, langkah solutif perlu segera diambil. Pertama, perlu penguatan literasi keuangan digital bagi masyarakat.

Kedua, OJK selaku pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan di sektor jasa keuangan perlu memperketat pengawasan, termasuk dalam hal ini mempercepat pemberantasan pinjol ilegal.

Langkah ketiga yang mungkin tidak mudah dilakukan, namun harus bisa direalisasikan, adalah menghadirkan inovasi skema kredit yang lebih sehat, seperti pembatasan Bunga dan mekanisme restrukturisasi utang yang lebih jelas dan tegas.

Penulis adalah Direktur Eksekutif INISIATOR

Pengadilan Negeri Tangerang menuntaskan pelaksanaan eksekusi riil berdasarkan Penetapan Nomor 123/Pen.Eks/RL/2025/PN.Tng secara aman dan kondusif.

0

Tangerang –—INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— Banten. Pengadilan Negeri Tangerang menuntaskan pelaksanaan eksekusi riil berdasarkan Penetapan Nomor 123/Pen.Eks/RL/2025/PN.Tng secara aman dan kondusif. Eksekusi yang dipimpin Jurusita Dedi Purwanto mewakili Panitera itu menjadi penegasan bahwa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dilaksanakan demi menjamin kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

Pelaksanaan eksekusi berlangsung sejak pagi dengan pengamanan aparat dan pengawasan unsur pengadilan. Tim eksekusi bergerak secara terukur untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai hukum acara. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan selama proses berlangsung, namun ketegasan dalam menjalankan putusan pengadilan tetap menjadi prioritas.

Ketua PN Tangerang menilai eksekusi merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum.
Putusan pengadilan yang telah inkracht tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang memberikan kepastian hukum.

“Eksekusi bukan sekadar pengosongan objek perkara. Lebih dari itu, eksekusi adalah titik akhir pencarian keadilan yang telah melalui proses persidangan panjang,” demikian penegasan yang disampaikan oleh Ketua PN Tangerang pada pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam prosesnya, aparatur pengadilan PN Tangerang telah memastikan pelaksanaan berjalan profesional dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Seluruh unsur yang terlibat menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali.

Koordinasi lintas unsur juga disebut berjalan solid selama pelaksanaan eksekusi.
Dukungan pengamanan dari aparat membantu memastikan kegiatan berlangsung tertib hingga seluruh rangkaian dinyatakan selesai. Tidak terjadi gejolak maupun gangguan berarti selama proses berlangsung.

Pelaksanaan eksekusi ini menjadi tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.

Dengan terlaksananya putusan tersebut, Ketua PN Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah lembaga peradilan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Ketua PN Tangerang juga menegaskan bahwa kepastian hukum tidak cukup diwujudkan melalui putusan di ruang sidang, tetapi juga melalui keberanian dan konsistensi dalam melaksanakan putusan secara profesional, humanis, dan berwibawa.

Keberhasilan eksekusi tanpa gejolak ini sekaligus menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat berjalan tegas tanpa mengabaikan ketertiban dan pendekatan persuasif di lapangan

Hendra Azwar – Dandapala Contributor
Rabu, 06 Mei 2026

Dankodiklatad Pimpin UN II Valdas, Dorong Penyempurnaan Orgas Kodiklatad dan Pembentukan Puslatbangsispur

0
Bandung. –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI—Komandan Kodiklatad Letjen TNI Dr. Mohamad Hasan, S.H., M.H., memimpin Uji Naskah (UN) II Validasi Organisasi Kodiklatad serta penyusunan organisasi Puslatbangsispur yang berlangsung di Ruang Rapat Ganesha 2 Kodiklatad, Selasa (05/05/2026).
Kegiatan ini menjadi proses penting dalam penyempurnaan struktur organisasi di lingkungan Kodiklatad, Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wadankodiklatad, Ir Kodiklatad, Kaskostrad, Wadan Seskoad, Wapang Kopassus, Irum Itjenad, para Waas Kasad, Wair Kodiklatad, para Direktur Kodiklatad, para Wadan Pussen TNI AD, para Dansatjar Kodiklatad serta pejabat terkait lainnya di jajaran TNI AD.
Dalam sambutannya, Dankodiklatad menegaskan bahwa pelaksanaan validasi organisasi satuan jajaran TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari kebijakan pimpinan dalam mengembangkan gelar kekuatan yang adaptif terhadap tuntutan tugas. Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan susunan organisasi yang lebih efektif dan selaras dengan kebutuhan operasional ke depan.
Pelaksanaan UN II ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan organisasi yang komprehensif dan implementatif, khususnya dalam pembentukan Puslatbangsispur sebagai pusat keunggulan latihan dan pengembangan sistem pertempuran, sehingga semakin memperkuat kesiapan operasional TNI AD di masa mendatang.
(Penerangan Kodiklatad)