Beranda blog Halaman 22

Mahkamah Agung (MA) merupakan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia yang memegang peranan penting dalam menegakkan hukum, keadilan, dan kepastian hukum.

0

INDOTIPIKOR.COM–MEDIA FORSIMEMA RI—Sejak berdirinya pada tanggal 19 Agustus 1945 hingga sekarang, Mahakamah Agung telah mengalami 15 kali pergantian pimpinan

Mahkamah Agung (MA) merupakan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia yang memegang peranan penting dalam menegakkan hukum, keadilan, dan kepastian hukum. Sebagai pemimpin lembaga yudikatif tertinggi, Ketua Mahkamah Agung memiliki tanggung jawab strategis dalam mengarahkan kebijakan peradilan, meningkatkan profesionalisme hakim, memperkuat integritas lembaga, serta mendorong reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.

Mahkamah Agung dipimpin oleh seorang Ketua Mahkamah Agung dengan didampingi oleh dua orang Wakil Ketua Mahkamah Agung dan tujuh Ketua Muda.

Sejak berdirinya pada tanggal 19 Agustus 1945 hingga sekarang, Mahakamah Agung telah mengalami 15 kali pergantian pimpinan, yakni:

1. Prof. Dr. Kusuma Atmadja, SH.
2. Prof. Dr. R. Wirjono Prodjodikoro, SH.
3. Soerjadi, SH.
4. Prof. R. Subekti SH.
5. Prof. Oemar Seno Adji, SH.
6. Mudjono, SH.
7. H. Ali Said, SH.
8. H. R. Purwoto S. Ganda Subrata, SH.
9. H. Soerdjono, SH.
10. H. Sarwata, SH.
11. Prof. Dr. Bagir Manan, SH., M.CL
12. Dr. Harifin A. Tumpa, SH. MH.
13. Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH., MH.
14. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H
15. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

Setiap Ketua Mahkamah Agung telah memberikan kontribusi yang berbeda sesuai dengan tantangan zamannya. Perjalanan kepemimpinan tersebut menunjukkan proses transformasi peradilan Indonesia dari lembaga yang masih sederhana menjadi institusi modern yang berbasis teknologi informasi dan tata kelola yang lebih transparan.

Perkembangan Kepemimpinan Mahkamah Agung

1. Periode Awal Kemerdekaan (1945–1966)
Ketua Mahkamah Agung pertama, Prof. Dr. Kusumah Atmaja, memimpin pada masa awal kemerdekaan ketika sistem hukum Indonesia masih dalam tahap pembentukan.

Fokus utama kepemimpinan pada masa ini adalah membangun kelembagaan Mahkamah Agung sebagai simbol kekuasaan kehakiman yang merdeka.
Kepemimpinan kemudian dilanjutkan oleh Prof. Dr. R. Wirjono Prodjodikoro yang dikenal sebagai salah satu tokoh hukum nasional. Pada masa kepemimpinannya, berbagai pemikiran hukum berkembang dan menjadi landasan penting bagi perkembangan ilmu hukum Indonesia. Ia juga berkontribusi besar dalam penyusunan doktrin hukum nasional yang masih menjadi rujukan hingga kini.

2. Masa Konsolidasi Peradilan (1966–1998)
Pada era ini Mahkamah Agung dipimpin secara bergantian oleh Soerjadi, Subekti, Oemar Seno Adji, Mudjono, Ali Said, Purwoto Gandasubrata, Soerjono, dan Sarwata.
Pencapaian utama pada periode ini antara lain:
• memperkuat organisasi peradilan nasional;
• meningkatkan pembinaan teknis bagi hakim serta;
• mulai membangun administrasi peradilan yang lebih tertata.
Meskipun independensi kekuasaan kehakiman pada masa tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, fondasi organisasi Mahkamah Agung terus diperkuat sehingga menjadi modal penting bagi reformasi peradilan pada era berikutnya.

3. Era Reformasi dan Modernisasi (2001–2008)
Di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Bagir Manan, Mahkamah Agung memasuki fase reformasi kelembagaan. Salah satu pencapaian terbesar adalah implementasi sistem “satu atap” (one roof system), yaitu penyatuan organisasi, administrasi, dan finansial seluruh badan peradilan di bawah Mahkamah Agung.
Kebijakan tersebut menghasilkan beberapa perubahan penting, yaitu:
• meningkatnya independensi kekuasaan kehakiman;
• penyederhanaan koordinasi antarperadilan;
• peningkatan profesionalisme aparatur peradilan; dan
• penguatan manajemen organisasi Mahkamah Agung.
Era ini menjadi tonggak penting reformasi peradilan modern di Indonesia.

4. Kepemimpinan Harifin A. Tumpa (2009–2012)
Pada masa kepemimpinan Dr. Harifin A. Tumpa, Mahkamah Agung semakin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
Beberapa pencapaiannya meliputi:
• penguatan akses masyarakat terhadap informasi pengadilan;
• peningkatan pengawasan internal;
• penyempurnaan pelayanan administrasi perkara; dan
• penguatan budaya integritas aparatur peradilan.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang terus dikembangkan pada periode selanjutnya.

5. Kepemimpinan M. Hatta Ali (2012–2020)
Kepemimpinan Prof. Dr. M. Hatta Ali dikenal sebagai salah satu periode modernisasi terbesar Mahkamah Agung.
Berbagai inovasi berhasil diwujudkan, antara lain:
• penerapan sistem e-Court;
• pengembangan e-Litigation;
• digitalisasi administrasi perkara;
• peningkatan keterbukaan informasi publik;
• modernisasi manajemen perkara; dan
• peningkatan kualitas pelayanan pengadilan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Transformasi digital tersebut mempercepat proses penyelesaian perkara, meningkatkan efisiensi administrasi, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan.

6. Kepemimpinan Muhammad Syarifuddin (2020–2024)
Prof. Dr. H. M. Syarifuddin melanjutkan program modernisasi Mahkamah Agung pada masa yang bertepatan dengan pandemi COVID-19.
Pencapaian penting selama masa kepemimpinannya meliputi:
• optimalisasi persidangan elektronik;
• perluasan layanan peradilan berbasis digital;
• penguatan pengawasan internal;
• peningkatan kualitas pelayanan publik;
• pengembangan sistem administrasi perkara elektronik secara nasional; dan
• percepatan transformasi digital seluruh badan peradilan.
Di tengah keterbatasan akibat pandemi, Mahkamah Agung mampu menjaga keberlangsungan pelayanan peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi secara lebih luas.

7. Kepemimpinan Sunarto (2024–Sekarang)
Sejak Oktober 2024, Mahkamah Agung dipimpin oleh Prof. Dr. H. Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung ke-15. Beliau memiliki pengalaman panjang di bidang pengawasan, pembinaan, dan manajemen peradilan sebelum terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung.

Arah kepemimpinan yang dikembangkan saat ini meliputi:
• penguatan integritas hakim dan aparatur peradilan;
• peningkatan kualitas pelayanan peradilan;
• optimalisasi transformasi digital yang telah dibangun pada periode sebelumnya;
• penguatan sistem pengawasan internal;
• peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan; dan
• pengembangan tata kelola organisasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Kepemimpinan ini diarahkan untuk menjaga kesinambungan reformasi peradilan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
Perjalanan kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung menunjukkan adanya perkembangan yang berkesinambungan. Pada masa awal kemerdekaan, fokus diarahkan pada pembentukan kelembagaan peradilan. Memasuki era reformasi, perhatian bergeser pada penguatan independensi kekuasaan kehakiman dan reformasi birokrasi. Selanjutnya, kepemimpinan Mahkamah Agung berkembang menuju modernisasi melalui digitalisasi layanan, peningkatan transparansi, dan penguatan pengawasan.
Saat ini, di bawah kepemimpinan Prof. Dr. H. Sunarto, Mahkamah Agung melanjutkan agenda reformasi dengan menitikberatkan pada penguatan integritas, transformasi digital, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Kesinambungan kepemimpinan dari masa ke masa menjadi modal penting dalam mewujudkan sistem peradilan Indonesia yang modern, independen, profesional, dan berkeadilan.

Penulis: Billy Saut Mangaloi

Yuk Mengenal Ketua MA dari Masa ke Masa

Jakarta, Humas MA
Rabu,29 Juli 2026

Dari Sekolah, IKAHI Bekali Pelajar Literasi Hukum

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Upaya mencegah anak berhadapan dengan hukum perlu dimulai melalui edukasi hukum sejak di bangku sekolah. Dengan semangat tersebut IKAHI Cabang Tubei menggelar program IKAHI Goes to School di SMP Negeri 1 Lebong Utara pada Senin 27 Juli 2026.

Upaya mencegah anak berhadapan dengan hukum perlu dimulai melalui edukasi hukum sejak di bangku sekolah. Dengan semangat tersebut IKAHI Cabang Tubei menggelar program IKAHI Goes to School di SMP Negeri 1 Lebong Utara pada Senin 27 Juli 2026. Berdasarkan data perkara yang melibatkan anak di Pengadilan Negeri Tubei sepanjang 2023-2025, dipilihlah beberapa isu yakni cyberbullying, kejahatan oleh anak, resiko perkawinan usia dini sampai pengenalan profesi hakim yang disampaikan oleh Ketua dan hakim PN Tubei sebagai pemateri.

Pada kesempatan pertama Putri Carera Simamora menjelaskan perihal cyberbullying, resiko hukum tindak pidana yang melibatkan anak dan bahaya perkawinan usia dini. Putri menjelaskan mengenai cyberbullying yang merupakan salah satu bentuk perundungan yang dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, baik terhadap kesehatan mental, hubungan sosial, prestasi belajar, maupun masa depan. Pemateri yang juga merupakan hakim Pengadilan Negeri Tubei tersebut menekankan konsekuensi hukum akibat perilaku cyberbullying. “Perundungan yang dilakukan melalui media elektronik, yang disebut cyberbullying, memiliki konsekuensi hukum yang serius yang diatur dalam UU ITE dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” jelas Putri.

Selanjutnya Putri juga memaparkan mengenai perkawinan oleh anak. Dalam paparannya ia menjelaskan mengenai batas usia minimal perkawinan dan aspek kesejahteraan anak dalam perkawinan terkait kesehatan, psikologis, maupun perkembangan anak yang perlu dilindungi dalam perkawinan. “UU Perkawinan menetapkan batas usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan sama-sama 19 tahun, sebagai upaya mewujudkan keluarga yang sehat, matang secara fisik dan mental, serta menjamin terpenuhinya hak anak, termasuk memperoleh pendidikan yang layak,” tegas Putri.

Pada kesempatan berikutnya, Ketua Pengadilan Negeri Tubei Relson Mulyadi Nababan menyampaikan materi pengenalan profesi hakim. Relson memaparkan peran hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang bertugas menegakkan hukum dan keadilan, sekaligus memberikan motivasi agar para siswa belajar dengan sungguh-sungguh, dan sudah mulai membangun integritas sejak dini untuk modal pengabdian profesi di kemudian hari.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif melalui tanya jawab dan kuis yang disambut antusias para siswa. Melalui dialog dan tanya jawab tersebut para pelajar diajak memahami bahwa setiap pilihan dalam kehidupan memiliki konsekuensi hukum dan sosial yang perlu dipertimbangkan secara bijaksana. Para siswa juga berkesempatan mendapatkan penjelasan mengenai kehidupan profesional hakim dalam menjalankan tugas sehari-hari dari para pemateri.

Program ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini diawali dengan sambutan Ketua IKAHI Cabang Tubei yang juga Wakil Ketua PN Tubei, Ria Ayu Rosalin, S.H., M.H., serta Kepala SMP Negeri 1 Lebong Utara, Dahnan Kenedi, S.Pd., M.Pd.. Program ini juga sebagai wujud komitmen insan peradilan dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan pelajar.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Tetri Mutiara Afsaloka

Dari Sekolah, IKAHI Bekali Pelajar Literasi Hukum

Jakarta, Humas MA
Rabu,29 Juli 2026

Ketua MA: “Pantaskanlah Dirimu Sehingga Siap Menjadi Pejabat yang Profesional”.

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Prof. Dr. Soenarto, S.H., M.H melakukan pembinaan secara umum kepada seluruh jajaran badan peradilan yang berada di wilayah Kalimantan Tengah.

Pembinaan yang juga dihadiri oleh Ketua Kamar Agama dan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung serta sejumlah Hakim Agung tersebut dilaksanakan diruang sidang utama Pengadilan Tingga Palangkaraya.

Kedatangan Yang Mulia (YM) ke Bumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah disambut dengan sukacita dan rasa syukur dari seluruh jajaran badan peradilan yang ada di Kalimantan Tengah.

Kegiatan pembinaan yang dilakukan secara luring dan daring tersebut dikuti hampir diikuti oleh semua jajaran badan peradilan baik dari Peradilan Umum, Peradilan Agama maupun Peradilan Tata Usaha Negara.

Dalam kesempatan tersebut dengan gayanya yang santai namun padat berisi YM Ketua Mahkamah Agung kembali mengingatkan jajaran peradilan agar memantaskan diri mengemban jabatan yang saat ini, apapun posisi jabatan yang diemban.

Jabatan bukan untuk gagahan atau pamer melainkan harus bisa memantaskan diri bukan memantaskan diri lalu puas diri melainkan memantaskan diri dengan intelektual dan intergritas sehingga kita siap untuk menjadi pejabat yang profesional.

“Jadi, bukan memantaskan diri lalu untuk memuaskan diri, bukan. memantaskan diri adalah kemampuan intelektual kita, memantaskan diri adalah integritas kita sehingga kita siap untuk menjadi pejabat yang profesional, yang profesional itu mereka mempunyain kemampuan, mereka punya skill/ketrampilan, mereka menjaga integritas”, kata YM Ketua Mahkamah Agung.

Dalam hal kepantasan yang menilai bukan kita tetapi anak buah kita, orang lain, rekan kerja. Pengisian jabatan-jabatan publik, jabatan eselen I sampai eselen IV semua dilakukan profilling yang dilakukan oleh Badan Pengawas MA bekerjasama dengan jejaring sosial.

Saat ini anak buah kita di kantor bisa menentukan seseorang bisa jadi pejabat atau tidak, semua harus dilihat dari samping, depan dan dari atas sehingga pejabat yang diangkat adalah orang yang memiliki kepantasan.

Bahkan terkait promosi dan mutasi yang dilaksanakan Mahkamah Agung saat ini menurut Ketua Mahkamah Agung, tidak lagi berdasarkan rasa tetapi atas dasar data yang dikumpulkan oleh Badan Pengawas yang bekerjasama dengan jejaring sosial yang ada.

Kalau atas dasar rasa maka loyalitas atau kesetiaan yang dibangun itu atas dasar personal, tetapi kalau atas dasar data maka loyalitas yang dibangun untuk kepentingan institusional, sehingga kalau mau dipromosi tidak perlu datang ke Mahkamah Agung bawa oleh-oleh untuk bisa dipromosi atau di mutasi.

“jadi bapak ibu tidak usah datang ke saya minta dipromosi atau di mutasi, percuma saudara minta tolong ke saya karena bukan saya yang memutuskan sendiri tetapi atas dasar kesepakatan semua pimpinan berdasarkan data yang sudah ada.

Saat ini yang kita bangun bukan loyalitas kepada personal tetapi membangun loyalitas kepada institusi atau lembaga Mahkamah Agung”, papar YM Ketua Mahkamah Agung.

Dalam pembinaan tersebut ketua Mahkamah Agung juga menyampaikan kabar gembira terkait perkembangan rencana kenaikan remunerasi jajaran kepaniteraan dan kesekretariatan selain hakim.

Disampaikan bahwa saat ini sudah berada di Dirjan Anggaran Kementerian Keuangan, tahap selanjutnya akan diserahkan kepada Menteri Keuangan untuk diterbitkan ijin prinsipnya.

YM Ketua Mahkamah Agung meminta agar bersyukur dengan kabar baik ini dan sabar menunggu, sehingga kita bisa ikhlas menjalaninya;
Pembinaan yang dilakukan di Pengadilan Tinggi Palangkaraya tersebut diselenggarakan setelah sebelumnya Ketua Mahkamah Agung melepas masa purnabakti Ketua Pengadilan Tingga Agama Palangkaraya yang sudah memasuki masa pensiun sebagai hakim.

Pembinaan Ketua Mahkamah Agung RI di Pengadilan Tinggi Palangkaraya

Ketua MA: “Pantaskanlah Dirimu Sehingga Siap Menjadi Pejabat yang Profesional”.

Palangkaraya,Rabu,
29 Juli 2026.

Penulis: Ngguli Liwar Mbani Awang, S.H., M.H
Juru bicara Pengadilan Negeri Palangkaraya

Wakapolri Kukuhkan Pengurus KBPP Polri 2026–2031, Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing

0

Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KORPS POLRI— Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengukuhkan Pengurus Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Masa Bakti 2026–2031 di Gedung Bhakti Dharma Waspada, STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi KBPP Polri untuk memperkuat perannya sebagai organisasi keluarga besar Polri yang berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM), pemberdayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Dalam laporannya, Ketua Umum KBPP Polri AH Bimo Suryono, S.E., S.H., menyampaikan bahwa susunan Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) beserta Ketua Dewan Pengawas KBPP Polri Masa Bakti 2026–2031 telah resmi memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum. Pengesahan tersebut menjadi dasar bagi kepengurusan baru untuk menjalankan roda organisasi secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bimo juga memperkenalkan jajaran pengurus inti yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari pemerintahan, akademisi, dunia usaha, hingga tokoh muda keluarga besar Polri.

Menurutnya, keberagaman tersebut menjadi kekuatan organisasi dalam membangun kolaborasi, menghadirkan gagasan baru, serta memperluas kontribusi KBPP Polri bagi masyarakat.

“KBPP Polri ingin menjadi rumah bersama bagi putra-putri keluarga besar Polri untuk berkarya, berkolaborasi, dan mengabdi. Kami berharap organisasi ini dapat menjadi wadah yang produktif bagi generasi muda dalam mendukung pembangunan nasional,” ujar Bimo.

Ia menjelaskan, dengan jumlah personel Polri yang tersebar di seluruh Indonesia, keluarga besar Polri memiliki potensi yang sangat besar untuk berkontribusi dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kewirausahaan, kegiatan sosial, hingga penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Untuk itu, KBPP Polri akan melakukan penguatan pendataan anggota dan konsolidasi organisasi hingga tingkat daerah agar program-program organisasi dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

KBPP Polri juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai satuan kerja Polri serta para pemangku kepentingan lainnya agar program pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas generasi muda, dan kegiatan sosial kemasyarakatan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Sementara itu, dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa pengukuhan kepengurusan baru bukan sekadar seremoni organisasi, tetapi menjadi titik awal untuk memperkuat kontribusi nyata keluarga besar Polri dalam menjawab berbagai tantangan bangsa.

Menurut Wakapolri, dunia saat ini menghadapi perkembangan yang sangat dinamis, mulai dari perubahan geopolitik, transformasi digital, kemajuan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), hingga meningkatnya tantangan keamanan siber dan penyebaran informasi yang tidak benar. Kondisi tersebut membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan memiliki karakter kebangsaan yang kuat.

“Visi KBPP Polri sebagai organisasi yang berintegritas, profesional, modern, dan berlandaskan nilai-nilai Bhayangkara harus diwujudkan melalui kerja nyata yang memberikan manfaat bagi anggota, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Wakapolri.

Ia menjelaskan bahwa Polri terus melakukan transformasi melalui pendekatan human-centered policing dan evidence-based policing sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung berbagai program strategis nasional.

Dalam konteks tersebut, Wakapolri menilai KBPP Polri memiliki posisi strategis sebagai mitra yang mampu membangun karakter generasi muda, memperkuat literasi digital, meningkatkan kepedulian sosial, dan mendorong tumbuhnya kewirausahaan di kalangan keluarga besar Polri.

Sebagai Pembina Harian KBPP Polri, Wakapolri menyampaikan tiga arah kebijakan utama bagi kepengurusan baru.

Pertama, memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga besar Polri melalui pengembangan UMKM, kewirausahaan, dan jejaring usaha yang saling mendukung sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Kedua, membangun tata kelola organisasi yang profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis digital agar KBPP Polri semakin adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu menjangkau generasi muda.

Ketiga, memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan sosial, pendidikan, kemanusiaan, serta kolaborasi dengan satuan kerja Polri di seluruh Indonesia dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wakapolri juga mengajak seluruh pengurus untuk menjadikan KBPP Polri sebagai ruang kolaborasi lintas generasi yang mampu melahirkan sumber daya manusia unggul, berkarakter, dan memiliki semangat pengabdian.

“Indonesia memiliki bonus demografi yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. KBPP Polri harus menjadi bagian dari upaya mencetak generasi yang berintegritas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki kepedulian sosial, serta siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakapolri menekankan pentingnya memperkuat budaya gotong royong, menjaga persatuan, serta membangun kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu menghadirkan solusi dan manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya.

Mengakhiri sambutannya, Wakapolri mengajak seluruh pengurus dan anggota KBPP Polri untuk menjaga semangat kebersamaan, menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya, serta terus berinovasi dalam mendukung pengabdian kepada masyarakat.

“Jadikan pengukuhan ini sebagai awal pengabdian yang lebih besar. Mari kita bekerja bersama, memperkuat kolaborasi, menjaga integritas, dan menghadirkan karya nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Dengan semangat tersebut, saya optimistis KBPP Polri akan semakin maju dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Wakapolri

Wakapolri Kukuhkan Pengurus KBPP Polri 2026–2031, Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing

DIVISI HUMAS POLRI
Rabu,29 Juli 2026

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk terus memperkuat kapasitas organisasi agar semakin adaptif, efisien,

0

Kemenkeu ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk terus memperkuat kapasitas organisasi agar semakin adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik yang terus berkembang. Hal tersebut disampaikan Menkeu saat memberikan arahan pada Forum Strategis Nasional Penataan Organisasi DJPb yang diselenggarakan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bogor pada Selasa (28/7).

Dalam arahannya, Menkeu menegaskan bahwa DJPb memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Peran tersebut tidak hanya memastikan pelaksanaan keuangan negara berjalan dengan baik, tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“Teman-teman sudah memastikan bahwa keuangan negara tidak berhenti sebagai angka saja. Teman-teman sudah mengubah angka itu menjadi layanan, pembangunan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Anda juga menjaga ekonomi Indonesia secara langsung,” ujar Menkeu.

Di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang terus berubah, Menkeu menekankan pentingnya organisasi yang adaptif terhadap perubahan. Oleh karena itu, penataan organisasi harus diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mempercepat proses kerja, memperjelas pembagian fungsi, serta menghasilkan layanan yang lebih optimal.

“Penataan organisasi bukan urusan pindah-pindah kotak. Penataan harus membuat lembaga bekerja lebih cepat, pekerjaan lebih jelas, dan hasilnya lebih terasa,” kata Menkeu.

Sebagai unit eselon I dengan jaringan vertikal yang tersebar di seluruh Indonesia, DJPb dinilai memiliki modal yang kuat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan fiskal. Menkeu meminta seluruh jajaran untuk terus melakukan penyederhanaan proses bisnis, menghilangkan tahapan yang tidak lagi relevan, serta memastikan setiap fungsi organisasi disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa DJPb memiliki peran penting sebagai growth agent sekaligus stabilizer agent yang turut menjaga stabilitas ekonomi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, setiap perubahan dalam organisasi harus diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, tanpa mengesampingkan prinsip tata kelola yang baik. Setiap kebijakan dan langkah yang diambil harus tetap berpijak pada regulasi, akuntabilitas, dan integritas sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan.

“Bergerak lebih cepat bukan berarti mengabaikan aturan. Kita adalah instrumen negara, sehingga tidak boleh ada kebijakan atau langkah yang mengabaikan aturan. Semua harus dipertimbangkan dari berbagai sisi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga mendorong seluruh pimpinan di lingkungan DJPb untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil (result-oriented), mampu mengambil keputusan secara cepat, serta memberikan ruang bagi pegawai untuk menghadirkan inovasi.

“Ruang itu tetap harus disertai pengawasan yang memadai. Kebebasan bergerak selalu datang bersama tanggung jawab, inovasi yang ditopang kemampuan, pengetahuan, dan integritas,” kata Menkeu.

Menutup arahannya, Menkeu meyakini DJPb mampu terus berkembang menjadi institusi pemerintah yang modern, adaptif, dan siap menjawab berbagai tantangan kebijakan di masa depan.

“Jalankan pekerjaan secara profesional. Jaga integritas dalam masalah keputusan. Saya percaya teman-teman semua mampu membawa DJPb menjadi institusi pemerintahan yang modern dan mampu menjawab kebutuhan negara,” ujar Menkeu.

Menkeu Purbaya Dorong DJPb Menjadi Organisasi yang Adaptif, Efisien, dan Berorientasi Hasil

Jakarta,Rabu 29/7/2026

Penetapan Deputi Gubernur Senior Sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia

0

Jakarta,—INDOTIPIKOR.COM—,Rabu  29 Juli 2026

Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, sesuai dengan pasal 48 ayat (1) huruf (a) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU BI), maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, Saudari Destry Damayanti, sebagai pejabat Gubernur sementara sesuai pasal 50 ayat (2) UU BI.

Bank Indonesia senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat UU BI.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, dan akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanat masing-masing.​

Jakarta, 27 Juli 2026

Departemen Komunikasi

Ramdan Denny Prakoso

Direktur Eksekutif​

PT Pertamina (Persero) terus memperkuat dan mengefisienkan proses pengelolaan perijinan di lingkungan Pertamina Group.

0

INDOTIPIKOR.COM—PT Pertamina (Persero) terus memperkuat dan mengefisienkan proses pengelolaan perijinan di lingkungan Pertamina Group. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan

Melalui implementasi SYNERGY (Synchronize, Energize, & Digitalize), platform digital berbasis geospasial, Pertamina  mentransformasi pengelolaan perizinan operasional di seluruh lini bisnisnya.

Platform ini mengintegrasikan data perizinan, informasi spasial, dashboard monitoring, serta kemampuan pencarian berbasis kecerdasan buatan dalam satu ekosistem digital terpadu.

Implementasi SYNERGY telah memberikan dampak signifikan bagi perusahaan, antara lain mempercepat proses perizinan hingga 85 persen, mengelola lebih dari 5.000 dokumen perizinan aktif, serta menghasilkan potensi efisiensi dan penghindaran biaya hingga USD25 juta. Selain itu, sistem ini mendukung pengelolaan 322 izin operasional kritikal dengan tingkat keberhasilan sertifikasi ulang 100 persen tanpa keterlambatan.

“Penghargaan Esri SAG Award 2026 merupakan pengakuan dunia atas keberhasilan Pertamina memanfaatkan teknologi geospasial dan kecerdasan buatan untuk menciptakan nilai nyata bagi bisnis. Transformasi yang kami lakukan tidak hanya meningkatkan kepatuhan dan efisiensi operasional, tetapi juga memperkuat kemampuan perusahaan dalam mengambil keputusan strategis secara lebih cepat, akurat, dan berbasis data,” kata Agung.

Sementara itu, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menyampaikan inovasi berbasis kecerdasan buatan merupakan bagian yang penting dalam proses bisnis Pertamina. Penghargaan tersebut membuktikan daya saing inovasi digital Pertamina di tingkat global.

“Pengakuan dari Esri ini menjadi kebanggaan bagi Pertamina sekaligus Indonesia. Penghargaan ini menunjukkan bahwa inovasi karya anak bangsa mampu bersaing dan memperoleh apresiasi di tingkat global. Yang terpenting, transformasi digital geospasial yang kami lakukan menghasilkan manfaat nyata berupa peningkatan tata kelola, penguatan kepatuhan, efisiensi operasional, mitigasi risiko, serta penciptaan nilai bagi perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Baron

Selain menerima penghargaan, Pertamina juga membagikan pengalaman transformasi digital geospasial perusahaan melalui presentasi berjudul “From Compliance to Intelligence: Pertamina’s Geospatial Transformation Journey through SYNERGY, GeoAI, and SIMA Pro.” Presentasi tersebut mengulas perjalanan Pertamina dalam mengembangkan kapabilitas geospasial dari digitalisasi perizinan melalui SYNERGY, pemanfaatan Artificial Intelligence melalui GeoAI, hingga pengelolaan aset korporat berbasis geospasial melalui SIMA Pro.

Melalui inisiatif tersebut, Pertamina menunjukkan bagaimana GIS berkembang dari alat pendukung kepatuhan menjadi fondasi enterprise geospatial intelligence yang mendukung pengambilan keputusan strategis, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat tata kelola aset, dan menciptakan nilai bisnis yang berkelanjutan.

Hal ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menghadirkan inovasi digital berkelas dunia dalam mendukung transformasi bisnis dan pertumbuhan berkelanjutan.

Platform SYNERGY, Cara Pertamina Efektifkan Tata Kelola Perijinan

Jakarta,Utami,
Kabar BUMN,
Rabu,29 Juli 2026

PN Bekasi Gandeng Bank BSI Perkuat SDM dengan Pelatihan Service Excellence

0

Bekasi.–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menyelenggarakan pelatihan tata cara bersikap dan berperilaku bagi aparatur pelayanan publik, di Bekasi Rabu pagi, 29/7. Pelatihan ini digelar guna mendorong terwujudnya layanan peradilan yang lebih responsif, empati, dan humanis bagi masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 30 peserta yang terdiri atas jajaran Hakim Pengawas Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Koordinator Area 1 dan Area 6, petugas PTSP, hingga personil keamanan (security).

Dalam pelatihan tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menghadirkan narasumber dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Pusat, Raditya Fatahillah.

“Kehadiran praktisi perbankan ini ditujukan untuk memberikan perspektif serta standar pelayanan prima (service excellence) yang biasa diterapkan di sektor privat,” ungkap rilis yang di terima DANDAPALA, 29/7.

Raditya memaparkan bahwa esensi utama dari sebuah pelayanan pada hakikatnya adalah berbagi kebahagiaan. Mengutip pemikiran pakar pelayanan Ron Kaufman, ia menekankan bahwa aparatur yang berada di garis terdepan pelayanan harus memiliki suasana hati yang bahagia dan melayani dengan tulus.

“Jika petugas melayani sepenuh hati, masyarakat yang datang membawa beban permasalahan hukum dapat merasakan kenyamanan,” ungkapnya.

Dalam pembekalannya, narasumber menyampaikan sejumlah petunjuk praktis dalam berinteraksi dengan masyarakat. Sikap dasar seperti menyapa dengan hangat, mengucapkan terima kasih, menunjukkan semangat, serta menjaga kesopanan dan kesantunan menjadi fondasi utama yang wajib diterapkan.

Rilis tersebut juga menyampaikan, selain aspek perilaku verbal, pelatihan ini juga menyoroti pentingnya penataan penampilan diri (personal branding). Aparatur diingatkan untuk selalu mengenakan pakaian rapi dan menjaga kerapian diri (grooming).

“Khusus bagi pengguna kemeja lengan panjang, kancing baju diminta tetap terpasang rapi dan tidak digulung. Petugas juga diimbau untuk memperhatikan kesegaran tubuh agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung,” tegas rilis tersebut.

Rilis tersebut melanjutkan, aturan mengenai sikap tubuh atau gesture turut diperagakan, mulai dari posisi berdiri, gestur tangan saat melayani, hingga tata cara duduk yang sopan bagi pria maupun wanita. Narasumber juga memperagakan teknik memanggil pengunjung sesuai urutan antrean agar tercipta ketertiban.

“Dari sisi komunikasi, Raditya menggarisbawahi tiga unsur penting komunikasi efektif, yakni aspek verbal melalui pemilihan kata yang santun, kejelasan vokal, serta intonasi suara yang tenang dan menenangkan,” terang Rilis tersebut.

Penanganan tamu emosional

Sesi pembekalan berlangsung interaktif saat memasuki ruang diskusi. Salah satu peserta, Lia, menanyakan strategi operasional dalam menghadapi pengunjung atau tamu sidang yang bersikap emosional dan berperilaku kasar di area pengadilan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Raditya menjelaskan bahwa petugas harus tetap mampu menjaga ketenangan dan tidak terpancing emosi.

“Petugas diimbau untuk tetap menegur dengan cara yang sopan, tenang, namun terukur. Petugas perlu mengingatkan pengunjung secara bijak bahwa area pengadilan merupakan ruang publik yang ketenangannya harus dijaga bersama agar tidak mengganggu proses persidangan maupun pengunjung lainnya,” tegas Raditya.

Pelatihan ini mendapat tanggapan positif dari para peserta. Riko, salah seorang petugas keamanan PN Bekasi, menilai materi yang diperoleh sangat bermanfaat dalam menunjang tugas operasional sehari-hari.

Riko mengungkapkan, pembekalan ini memberikan pemahaman baru bagaimana menyelaraskan fungsi pengamanan dengan pendekatan yang ramah.

“Petugas keamanan kini lebih memahami cara menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan pengadilan tanpa mengabaikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang mencari keadilan,” ungkapnya.

Melalui pelatihan ini, PN Bekasi berharap kualitas sumber daya manusia di garda depan pelayanan dapat terus meningkat sehingga mampu memberikan layanan peradilan yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan publik

PN Bekasi Gandeng Bank BSI Perkuat SDM dengan Pelatihan Service Excellence

Donovan Akbar – Dandapala Contributor
Rabu, 29 Jul 2026

Gandeng Prodia & Pos Indonesia, PP IKAHI Siapkan Diskon MCU hingga Kemudahan Pindahan

0

Jakarta –—INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) terus mematangkan rencana kerja sama dengan PT Prodia Widya Husada dan PT Pos Indonesia (Persero).

Upaya tersebut dilakukan melalui rapat harmonisasi rancangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar secara daring pada Senin, 27 Juli 2026. Rapat diikuti oleh Komisi III dan Kesekretariatan PP IKAHI, Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung RI, serta perwakilan kedua mitra kerja.

Kerja sama yang dirancang meliputi penyediaan layanan kesehatan bagi anggota IKAHI bersama PT Prodia Widya Husada, serta pemanfaatan layanan pos dan logistik bersama PT Pos Indonesia, khususnya untuk mendukung kebutuhan pengiriman barang pindahan hakim yang memperoleh promosi atau mutasi.

Dalam pembahasan PKS dengan PT Prodia Widya Husada, para peserta rapat menyepakati sejumlah penyempurnaan. Di antaranya, penegasan bahwa penerima manfaat merupakan anggota IKAHI yang terdaftar sebagai peserta asuransi beserta keluarga inti sesuai Kartu Keluarga, pemberian potongan harga untuk layanan Medical Check-Up (MCU) dan layanan vaksin tertentu. Selain itu, pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di cabang Prodia maupun secara on-site dengan jumlah minimal 10 peserta, dengan hasil pemeriksaan ditargetkan selesai paling lambat tujuh hari.

Sementara itu, pada pembahasan PKS dengan PT Pos Indonesia, sejumlah ketentuan teknis turut disempurnakan. Salah satunya adalah penghapusan batas maksimal berat barang sebesar 50 kilogram sehingga dapat lebih mengakomodasi kebutuhan pengiriman barang pindahan hakim.

Selain itu, mekanisme pembayaran dilakukan secara mandiri oleh anggota IKAHI melalui transfer ke rekening PT Pos Indonesia setempat dengan batas waktu pelunasan maksimal 30 hari sejak diterbitkannya invoice. Sebagai tindak lanjut, PT Prodia Widya Husada dan PT Pos Indonesia akan menyiapkan draf final MoU dan PKS sesuai hasil harmonisasi untuk kemudian disampaikan kepada PP IKAHI sebagai dasar proses penandatanganan.

Dengan selesainya tahap harmonisasi ini, diharapkan kerja sama yang terjalin mampu memberikan nilai tambah bagi anggota IKAHI, baik melalui akses layanan kesehatan yang lebih terjangkau maupun kemudahan layanan logistik bagi hakim yang menjalankan promosi dan mutasi

Gandeng Prodia & Pos Indonesia, PP IKAHI Siapkan Diskon MCU hingga Kemudahan Pindahan

Tim Dandapala – Dandapala Contributor
Rabu, 29 Jul 2026

Dari MCK Tak Layak Disulap Jadi Fasilitas Bermartabat, Forkopimcam Parungponteng Turun Langsung Tinjau Karya Satgas TMMD Ke – 129 Kodim 0612/Tasikmalaya

0

Tasikmalaya ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI— Semangat gotong royong yang menjadi roh pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0612/Tasikmalaya kembali menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Kali ini, perhatian tertuju pada pembangunan MCK untuk Masjid Ar Rohmat dan MDT Ar Rohmat di Desa Parungponteng, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.

Peninjauan progres pembangunan dilakukan langsung oleh unsur Forkopimcam Parungponteng yang terdiri dari Camat Parungponteng H. Tatang Abdullah, Kepala Desa Parungponteng Entis Sutisna, Babinsa Desa Parungponteng Sertu Yayang Agustina, serta Bhabinkamtibmas Aipda Ana Nurdiana. Kehadiran mereka menjadi simbol kuat sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung suksesnya program TMMD.

Pembangunan MCK tersebut merupakan sasaran tambahan unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan dan kenyamanan sarana ibadah serta pendidikan keagamaan masyarakat.

Sebelumnya, MCK yang digunakan jamaah Masjid Ar Rohmat dan para santri MDT Ar Rohmat berada dalam kondisi memprihatinkan dan sudah tidak layak pakai. Kini, melalui tangan-tangan gotong royong Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0612/Tasikmalaya, fasilitas tersebut disulap menjadi MCK yang lebih bersih, sehat, dan layak digunakan.

Camat Parungponteng H. Tatang Abdullah mengapresiasi kerja keras Satgas TMMD yang dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Program TMMD ini bukan hanya membangun fisik, tetapi juga membangun harapan dan kualitas hidup masyarakat. Kehadiran MCK yang layak sangat penting bagi jamaah masjid dan para santri MDT,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Desa Parungponteng Entis Sutisna menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan TNI kepada warganya.

“Alhamdulillah, fasilitas yang sebelumnya kurang layak kini berubah menjadi lebih baik dan bermanfaat. Ini adalah bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat,” katanya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Bapak Titing Suryana mengungkapkan rasa terima kasih dan harunya kepada Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0612/Tasikmalaya.

“Kami mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Satgas TMMD. MCK yang dulu tidak layak pakai sekarang menjadi fasilitas yang bermanfaat dan bermartabat bagi masyarakat, jamaah masjid, dan anak-anak MDT,” tuturnya.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, pembangunan MCK Masjid Ar Rohmat dan MDT Ar Rohmat menjadi bukti bahwa TMMD tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga menghadirkan nilai kemanusiaan, kesehatan, dan martabat bagi masyarakat desa.