Oknum Kyai/Ustad Cabul Sempat Kabur ke Kudus-Bogor-Jakarta-Solo, Akhirnya Diciduk di Wonogiri

0
15

JATENG–INDOTIPIKOR.COM—seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati akhirnya kandas. Setelah sempat berpindah-pindah daerah untuk menghindari kejaran aparat, tersangka berhasil dibekuk tim Satreskrim Polresta Pati di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.
Tersangka berinisial A ditangkap pada Kamis dini hari (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pelacakan intensif terhadap pergerakan tersangka selama beberapa hari terakhir.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadiyan Widya Wiratama, menyebut tersangka sebelumnya diketahui berpindah dari satu kota ke kota lain sebelum akhirnya berhasil ditemukan.
“Pergerakannya sempat terlacak ke beberapa wilayah. Dari Kudus, kemudian ke Bogor, Jakarta, Solo, hingga akhirnya diamankan di Wonogiri,” ungkapnya.
Menurut polisi, tersangka diduga sengaja berpindah-pindah lokasi untuk menghilangkan jejak dan menghindari proses hukum. Namun upaya tersebut gagal setelah tim penyidik terus melakukan pemantauan terhadap jalur pelarian yang digunakan.
Penangkapan ini menjadi titik penting dalam penanganan kasus yang sebelumnya menyita perhatian publik. Kasus dugaan pencabulan tersebut ramai diperbincangkan karena melibatkan lingkungan pendidikan keagamaan dan korban yang disebut lebih dari satu orang.
Sebelum ditangkap, tersangka diketahui beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Kondisi itu membuat aparat meningkatkan status pencarian dan menerjunkan tim khusus untuk melakukan pengejaran.

Buron Berakhir! Kiai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati Ditangkap di Hotel Wonogiri
Pelarian Ashari alias A-S akhirnya berakhir. Tersangka dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pati ditangkap aparat kepolisian di sebuah hotel di Wonogiri pada Kamis pagi (7/5/2026).
A-S sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026. Namun, saat itu ia belum langsung ditahan.
Pihak kepolisian kemudian melayangkan panggilan pemeriksaan pada 4 Mei, tetapi yang bersangkutan disebut beberapa kali mangkir hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian.
Tim gabungan dari Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah lalu melakukan pengejaran intensif sebelum akhirnya menangkap tersangka di lokasi pelariannya.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren dan melibatkan banyak korban.
Meski tersangka telah ditangkap, proses hukum masih berjalan. Aparat kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara lengkap.–red