Selasa, Mei 26, 2026
Beranda blog Halaman 21

Di Tengah Gejolak Global, Presiden Prabowo Ajak ASEAN Percepat Jaringan Energi dan Ketahanan Pangan Kawasan

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA POKJA LIPUTAN PRESIDEN RI—Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyoroti isu ketahanan energi sebagai tantangan utama yang mendesak untuk dihadapi bersama. Menurut Presiden Prabowo, tekanan global yang meningkat serta ketidakstabilan geopolitik di Timur Tengah membuat isu energi bukan lagi sekadar tantangan jangka panjang, melainkan kebutuhan yang harus segera direspons.

“Ketahanan energi adalah salah satu isu penting yang kita hadapi saat ini. Dengan meningkatnya tekanan global dan ketidakstabilan di Timur Tengah, ini bukan lagi masalah jangka panjang, melainkan masalah mendesak,” ujar Presiden dalam pidatonya saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus Brunei Darussalam–Indonesia–Malaysia–Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) yang menjadi bagian dari rangkaian KTT ke-48 ASEAN di Cebu, Filipina, pada Kamis, 7 Mei 2026.

Kepala Negara menyampaikan bahwa kawasan BIMP-EAGA memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan, mulai dari tenaga air, tenaga surya, tenaga angin, hingga lahan subur yang belum dimanfaatkan secara optimal. Presiden Prabowo pun mempertanyakan kesiapan negara-negara anggota untuk memanfaatkan potensi tersebut demi memenuhi kebutuhan kawasan sekaligus mendukung transisi energi ASEAN.

“Pertanyaannya adalah apakah kita siap untuk bertindak berdasarkan potensi tersebut. Bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan subregional kita, tetapi juga untuk berkontribusi pada transisi energi ASEAN,” kata Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mendorong langkah konkret untuk mempercepat pengembangan energi bersih di kawasan. Beberapa langkah yang disoroti antara lain pengembangan tenaga air di Borneo, perluasan proyek energi surya di Palawan, serta pemanfaatan energi angin di wilayah pesisir.

Presiden Prabowo turut mencontohkan sejumlah langkah yang tengah dijalankan Indonesia dalam mempercepat pengembangan energi surya. “Transisi energi kita sedang melaju dengan kecepatan penuh. Kita tengah bangun tenaga surya 100 GW. Bersama-sama kita tingkatkan infrastruktur energi kita. BIMP-EAGA memiliki potensi yang besar,” ujar Presiden.

Selain pengembangan energi, Presiden Prabowo menekankan pentingnya memperkuat konektivitas subkawasan, termasuk peningkatan kapasitas jaringan listrik Trans Borneo Power Grid agar distribusi energi dapat berjalan lebih efisien di kawasan. Presiden menilai seluruh agenda tersebut membutuhkan dukungan pembiayaan, keahlian teknis, serta kemitraan yang lebih erat dengan para mitra pembangunan regional.

“Semua ini tidak akan terjadi tanpa dukungan yang tepat. Kita perlu mengamankan pendanaan, memobilisasi keahlian teknis; dan memperdalam kemitraan dengan penasihat regional dan Mitra Pembangunan kita,” kata Presiden.

Menutup pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa selain ketahanan energi, ketahanan pangan juga menjadi isu mendasar yang harus menjadi perhatian bersama negara-negara BIMP-EAGA dalam menjaga kesejahteraan masyarakat kawasan.

“Namun, upaya kita hendaknya jangan berhenti pada ketahanan energi. Ketahanan pangan sama fundamentalnya,” pungkas Presiden.

Dari Cebu, Presiden Prabowo sekaligus mengirim pesan kuat bahwa masa depan ASEAN tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kemampuan kawasan menjaga ketahanan energi, pangan, dan stabilitas masyarakatnya di tengah dunia yang terus berubah.

(BPMI Setpres)

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ± 1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA POKJA  PUSPEN KEJAGUNG RI—-KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ± 1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL
Bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Kamis tanggal 07 Mei 2026, Tim Penyidik Kejati Sumsel telah menerima penitipan uang pembayaran Kerugian Negara sebesar Rp. 591.717.734.400,- (lima ratus sembilan puluh satu milyar tujuh ratus tujuh belas juta tujuh ratus tiga puluh empat ribu empat ratus rupiah) dari WS (selaku Direktur di PT. BSS periode Tahun 2016 s.d. sekarang dan Direktur PT. SAL periode Tahun 2011 s.d. sekarang) melalui Kuasa Hukumnya terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu Bank Pemerintah kepada PT. BSS dan PT. SAL yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1.428.609.427.064,15.- (satu triliun empat ratus dua puluh delapan milyar enam ratus sembilan juta empat ratus dua puluh tujuh ribu enam puluh empat rupiah lima belas sen)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam perkara tersebut sampai saat ini berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan jumlah total senilai Rp. 1.208.832.842.250,- (satu triliun dua ratus delapan milyar delapan ratus tiga puluh dua juta delapan ratus empat puluh dua ribu dua ratus lima puluh rupiah).
Adapun sisa kerugian negara yang belum dibayarkan sebesar Rp.219.776.584.814,15 (dua ratus sembilan belas miliar tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh empat ribu delapan ratus empat belas rupiah lima belas sen). Terdakwa WS menyanggupi melakukan pembayaran dalam jangka waktu ± 1 (satu) bulan. Apabila terdakwa WS tidak membayar, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan pelelangan terhadap asset yang telah dilakukan penyitaan berupa tanah kebun.
Bahwa hal ini merupakan langkah besar yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam Penyelamatan Keuangan Negara terkait perkara tersebut dengan Estimasi Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1,4 Triliun, karena dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi tidak hanya dipentingkan untuk Penetapan Tersangka serta Pemidanaannya akan tetapi juga tidak kalah pentingnya yaitu dilakukan Penyelamatan Keuangan Negara.

TIM PENYIDIK KEJATI SUMSEL KEMBALI TETAPKAN TERSANGKA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN KUR MIKRO DAN PENGELOLAAN ASET KAS BESAR PADA BANK PEMERINTAH KANTOR CABANG PEMBANTU SEMENDO KAB. MUARA ENIM
Bahwa pada rilis sebelumnya tanggal 21 November 2025 telah ditetapkan 7 (tujuh) orang sebagai tersangka dengan inisial yaitu :
1. EH selaku Pemimpin pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim, periode April 2022 s.d. Juli 2024.
2. MAP selaku Penyelia Unit Pelayanan Nasabah & Uang Tunai pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim periode April 2022 s.d. Oktober 2023.
3. PPD selaku Account Officer pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim Periode Desember 2019 s.d. Oktober 2023.
4. WAF selaku Perantara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim.
5. DS selaku Perantara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim.
6. JT selaku Perantara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim.
7. IH selaku Perantara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim.
Untuk tersangka IH sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tanggal 31 Desember 2025.

Pada hari ini, Kamis tanggal 07 Mei 2026, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali tetapkan tersangka terhadap 3 (tiga) orang terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim tahun 2022-2024.

Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 235 ayat (1) KUHAP (UU No. 20 Tahun 2025), maka menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka dengan inisial yaitu :
SF selaku Penerima Manfaat KUR yang juga sebagai Pegawai Negeri Sipil – Kepala Bidang Penyiapan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir;
AW selaku Penerima Manfaat KUR yang juga sebagai Wiraswasta;
SP selaku Penerima Manfaat KUR yang juga sebagai Wiraswasta;

Para Tersangka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam Dugaan Perkara dimaksud, sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka dan untuk tersangka SF selanjutnya dilakukan tindakan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang dari tanggal 07 Mei 2026 sampai dengan 26 Mei 2026, sedangkan untuk tersangka AW dan SP pada hari ini tidak hadir untuk memenuhi surat panggilan dari tim Penyidik Kejati Sumsel).

Adapun para Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 68 (enam puluh delapan) orang dengan Estimasi Nilai Kerugian Negara sebesar kurang lebih sebesar Rp. 11.456.759.592,- (sebelas milyar empat ratus lima puluh enam juta tujuh ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh dua rupiah).
Perbuatan para tersangka diduga melanggar :
Kesatu
Primair :
Pasal 603 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;
Subsidair :
Pasal 604 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;
Dan
Kedua
Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Modus Operandi :
Dari rilis sebelumnya sudah dijelaskan bahwa Tersangka EH selaku selaku pimpinan pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim dalam melaksanakan kegiatan pengucuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menyalahgunakan kewenangan dengan cara bekerjasama dengan Tersangka WAF, DS, JT dan IH (selaku Perantara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim) dalam pengajuan KUR memakai data-data nasabah tanpa diketahui pemilik data dan juga memalsukan surat-surat lain seperti surat keterangan usaha. Dari data-data yang dimanipulasi tersebut dijadikan dasar pengajuan KUR dan dalam proses pencairan tersebut berikutnya dipermudah oleh Tersangka PPD (selaku Account Officer) dan Tersangka MAP (selaku Penyelia Unit Pelayanan Nasabah & Uang Tunai).

Para tersangka yang baru ditetapkan hari ini yaitu SF, AW, dan SP selaku penerima manfaat, mereka bertiga sengaja mengumpulkan KTP dan KK digunakan untuk mengajukan KUR yang hasil pencairannya digunakan untuk proyek dan kebutuhan pribadi. Mereka bertiga merupakan tersangka lanjutan dari perkara sebelumnya yang saat ini sedang sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, pada perkara sebelumnya Tersangka ada 7 (tujuh) orang, saat ini 6 (enam) sudah terdakwa dan 1 (satu) orang DPO, sehingga sekarang sebanyak 10 (sepuluh) orang sudah ditetapkan dalam perkara ini.

Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi.
Palembang, 07 Mei 2026

REDAKSI

DANDAN RAMDAN

Tiga Srikandi Adhyaksa Raih Penghargaan CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

0

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—-Srikandi Kejaksaan Republik Indonesia menerima penghargaan dari CNN Indonesia Leading Women Awards 2026 yang bertemakan “Empowered Women, Empowering The Nation’ yang dihelat pada Selasa 5 Mei 2026 di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta.

Adapun para penerima penghargaan dalam ajang tersebut yakni:

1. Olivia Sembiring, S.H., M.H. selaku Atase Kejaksaan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, yang meraih penghargaan kategori Outstanding Legal Diplomatic Officer in Transnational Crime Protection and International Legal Cooperation.
2. Mahayu Dian Suryandari, S.H., LL.M. selaku Atase Kejaksaan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, yang meraih penghargaan kategori Outstanding Legal Diplomatic Officer in International Law Cooperation and Cross Border Justice.
3. Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, yang meraih penghargaan kategori Outstanding Prosecutorial Leader in Public Accountability.

Ketiga sosok tersebut dinilai berhasil menunjukkan kepemimpinan di tengah kompleksitas dunia hukum. Kehadiran mereka menjadi simbol bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum, sekaligus membuktikan bahwa integritas dan keberanian tidak mengenal batas gender.

CNN Indonesia Leading Women Awards 2026 merupakan ajang apresiasi terhadap kiprah perempuan-perempuan inspiratif Tanah Air yang memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan. Penghargaan ini diberikan kepada figur-figur perempuan tangguh dari berbagai sektor, termasuk penegakan hukum yang dikenal penuh tantangan.

Jakarta, 7 Mei 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

REDAKSI

SITI FATIMAH

Tim Peneliti Pustrajak MA menggali secara mendalam tata kelola komunikasi publik di Puspen TNI, mulai dari struktur organisasi, alur kerja, hingga strategi pengelolaan konten lintas platform.

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Kunjungan ini turut menggarisbawahi adanya kesenjangan struktur kehumasan di lingkungan peradilan

Tim Peneliti Pusat Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (Pustrajak MA) terus mematangkan naskah urgensi rancangan SK Ketua Mahkamah Agung RI tentang pedoman pengelolaan media massa dan media sosial.

Hal ini dilakukan dengan mengunjungi Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI), pada Selasa (5/5).

Dalam pertemuan tersebut, Puspen TNI menjadi rujukan praktik baik pengelolaan media, melengkapi rangkaian kunjungan MA ke sejumlah kementerian dan lembaga sebelumnya.

Tim Peneliti Pustrajak MA menggali secara mendalam tata kelola komunikasi publik di Puspen TNI, mulai dari struktur organisasi, alur kerja, hingga strategi pengelolaan konten lintas platform.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Internet Puspen TNI, Kolonel Candra Kurniawan, menyoroti perbedaan karakter tiap platform media sosial.

“Konten tidak bisa disamakan. TikTok, Instagram, dan X punya gaya masing-masing. Di X, misalnya, cukup satu paragraf yang kuat. Sementara video pendek di TikTok cukup satu menit, dengan tiga detik awal yang menarik sangat menentukan apakah penonton akan terus menonton atau langsung melewati video tersebut,” tambahnya.

Dalam aspek penanganan isu, Tim Peneliti Pustrajak MA memperoleh pemahaman mengenai pentingnya keseimbangan antara kecepatan dan akurasi informasi.

Konsep “Golden Time 1–3–6” dalam respons komunikasi, serta penekanan pada validasi data sebelum publikasi, menjadi catatan penting dalam pertemuan tersebut.

“Kami tidak ingin tergesa-gesa. Prinsip kami, validasi data adalah yang utama. Dalam satu jam pertama, mulai mengumpulkan informasi, sekitar tiga jam kami upayakan sudah ada pemetaan/pernyataan awal, dan dalam enam jam informasi yang lebih lengkap bisa disampaikan,” jelasnya.

Tim Peneliti Pustrajak MA juga mencermati strategi komunikasi publik yang lebih humanis dan adaptif, termasuk dalam merespons komentar masyarakat di media sosial.

Pendekatan yang tidak reaktif, serta penggunaan bahasa yang ringan dan merangkul, dinilai efektif dalam menjaga ruang komunikasi yang sehat.

Kunjungan ini turut menggarisbawahi adanya kesenjangan struktur kehumasan di lingkungan peradilan, khususnya di tingkat daerah, yang selama ini kerap dirangkap oleh bagian lain seperti bagian Kepaniteraan Hukum dan Subbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP).

Hal tersebut menjadi perhatian MA untuk memperkuat fungsi kehumasan secara lebih terstruktur ke depan.

Tidak hanya sebagai ajang pembelajaran, pertemuan ini juga membuka peluang kolaborasi antara MA dan Puspen TNI, terutama dalam penyebaran informasi terkait isu-isu strategis, khususnya mengenai peradilan militer.

Hadir dari Tim Peneliti Pustrajak MA, yaitu Adji Prakoso, S.H., M.H., Letkol kum Rahmansyah Faharuddin, S.H., M.H., M.Han., Nadia Yurisa Adila, S.H., M.H. dan didampingi sekretariat Pustrajak MA.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Nadia Yurisa Adila

MA Dalami Pengelolaan Medsos di Puspen TNI, Ada Apa Dibaliknya?

Jakarta, Humas MA
Rabu,06 Mei 2026

Wooow Viraaal 14 Warga Tertipu Karena Tergiur Umroh Dengan fasilitas hotel bintang 5, dekat dengan masjidil haram dan madinah serta jadwal keberangkatan secepat mungkin

0

Pangkajene,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI– Sulsel – Empat belas Warga Sulsel harus menerima kenyataan pahit dirinya gagal berangkat umroh akibat ulah terdakwa AK, laki-laki (55). Terdakwa AK adalah seorang Doktor sekaligus dosen tidak tetap di salah satu unversitas swasta di Sulawesi Selatan yang telah dinyatakan bersalah melakukan penipuan oleh Pengadilan Negeri (PN) Pangkajene, Sulawesi Selatan pada Rabu (6/5) di gedung PN Pangkajene, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 38, Padoang doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

”Menyatakan terdakwa AK telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan…”, demikian isi amar putusan yang diucapkan oleh hakim ketua majelis pemeriksa perkara, A. Rico H. Sitanggang.

Korban SA dan 13 warga lainnya tergiur umroh murah yang dijanjikan oleh terdakwa AK. Terdakwa AK menjanjikan akan memberangkatkan 14 warga tersebut umroh dengan fasilitas hotel bintang 5, dekat dengan masjidil haram dan madinah serta jadwal keberangkatan secepat mungkin hanya dengan membayar 23,5 juta rupiah. Para korban yang rata-rata belum pernah menjalankan ibadah umroh pun sontak tergiur dengan tawaran tersebut. Tanpa pikir panjang mereka segera menyetorkan uang yang terdakwa minta sebagai mahar pemberangkatan umroh. Terlebih, setelah para korban menyetorkan uang tanda jadi kepada terdakwa mereka mendapatkan satu set perlengkapan umroh. Terdakwa memberikan hal itu agar para korban semakin percaya bahwa mereka benar-benar akan berangkat umroh.

Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Alih-alih berangkat umroh, para korban justru mendapatkan kenyataan pahit karena ibadah umroh yang mereka impikan gagal, menyusul dua kali tanggal keberangkatan yang terdakwa janjikan tidak terlaksana. Berbagai alasan terdakwa berikan kepada para korban mulai dari kuota tidak terpenuhi sampai pesawat yang akan ditumpangi para korban mengalami kerusakan. Ternyata uang yang diberikan para korban kepada terdakwa dengan total 270 juta telah digunakan terdakwa untuk melunasi utang terdakwa dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

Terdakwa didakwa pasal 492 KUHP atau 486 KUHP. Di persidangan terungkap, ternyata sebelumnya terdakwa pernah dihukum atas kasus penipuan pemberangkatan jemaah haji dengan kuota Negara Filipina. Hal tersebut dipertimbangkan majelis hakim sebagai keadaan yang memberatkan terdakwa selain perbuatan terdakwa yang menimbulkan kerugian materiil dan penderitaan batin bagi para korban serta terdakwa tidak pernah beruoaya mengganti kerugian para korban.

Majelis hakim menjatuhkan pidana 4 tahun penjara kepada terdakwa. Terhadap putusan tersebut terdakwa dan penuntut umum mempunyai waktu 7 hari untuk menentukan sikap mereka.

Tergiur Umroh Murah, 14 Warga Sulsel Ditipu oleh Seorang Doktor

Rio Satriawan – Dandapala Contributor
Kamis, 07 Mei 2026

Pengadilan Tinggi Banten melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Negeri Tangerang

0

Tangerang, –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI–Banten – Pengadilan Tinggi Banten melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Negeri Tangerang pada 6 hingga 7 Mei 2026. Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suwidya, bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten Moh. Muchlis, itu menitikberatkan pada penguatan integritas, profesionalisme, ketelitian kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.

Kehadiran pimpinan Pengadilan Tinggi Banten beserta jajaran menjadi bagian dari upaya penguatan pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas aparatur peradilan di wilayah hukum Banten. Selain memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi terhadap administrasi dan kinerja satuan kerja.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Suwidya, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas peradilan. Ia mengingatkan seluruh aparatur agar bekerja secara cermat dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Bekerja tidak hanya cepat, tetapi harus teliti, cermat, dan bertanggung jawab,” ujar Suwidya dalam kegiatan pembinaan tersebut.

Ia juga mengajak seluruh aparatur pengadilan untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Menurutnya, kualitas pelayanan peradilan hanya dapat meningkat apabila seluruh pegawai memiliki komitmen untuk terus memperbaiki diri dan institusi.

“Tiada hari tanpa perbaikan,” kata Suwidya.

Selain membahas penguatan integritas, pimpinan Pengadilan Tinggi Banten juga menyoroti pentingnya menjaga citra positif lembaga peradilan melalui media sosial resmi pengadilan. Aparatur diminta memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi yang edukatif, informatif, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Moh. Muchlis, menyampaikan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan administrasi, pelayanan, dan kinerja satuan kerja di Pengadilan Negeri Tangerang. Paparan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan peradilan.

Selanjutnya Ketua PN Tangerang M. Alfi Sahrin Usup berpesan, “Agar seluruh aparatur pengadilan harus menjaga integritas dan menghindari segala bentuk perbuatan tercela dalam penyelesaian perkara, karena setiap tindakan yang menyimpang tidak hanya mencederai marwah lembaga peradilan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” tegas M. Alfi

Kegiatan pembinaan dan pengawasan berlangsung tertib dan diikuti aparatur Pengadilan Negeri Tangerang dengan antusias. Para peserta menilai kegiatan tersebut memberikan penguatan moral sekaligus motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Salah satu peserta kegiatan yang juga merupakan Panitera Muda Perdata PN Tangerang, Hendra Azwar, mengatakan pembinaan yang diberikan pimpinan Pengadilan Tinggi Banten menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur pengadilan agar tidak hanya mengejar kecepatan kerja, tetapi juga menjunjung integritas dan ketelitian.

“Pembinaan dan pengawasan ini menjadi pengingat bagi kami bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak cukup hanya cepat, tetapi juga harus dilandasi integritas, ketelitian, dan tanggung jawab. Arahan pimpinan PT Banten memberi semangat baru bagi seluruh aparatur untuk terus melakukan perbaikan dalam bekerja dan menjaga marwah lembaga peradilan,” ujar Hendra.

Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Tinggi Banten menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan pembinaan di seluruh satuan kerja peradilan. Langkah itu diharapkan mampu mendorong terwujudnya lembaga peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas di wilayah hukum Banten

Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas

Urip Syarifudin – Dandapala Contributor
Kamis, 07 Mei 2026

Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Badan Urusan Administrasi (BUA) atas komitmen melalui Deklarasi Pembaruan Zona Integritas (ZI) BUA MA

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Prof. Sunarto menegaskan, deklarasi pembangunan ZI bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan titik awal dari proses panjang yang menuntut konsistensi, integritas, dan kesungguhan seluruh aparatur.

Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Badan Urusan Administrasi (BUA) atas komitmen melalui Deklarasi Pembaruan Zona Integritas (ZI) BUA MA menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sambutan tersebut disampaikan dalam acara Deklarasi Pembangunan ZI di lingkungan BUA, pada Kamis (7/5).

Prof. Sunarto menegaskan, deklarasi pembangunan ZI bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan titik awal dari proses panjang yang menuntut konsistensi, integritas, dan kesungguhan seluruh aparatur.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan ZI hanya dapat diwujudkan apabila semangat perubahan terus dijaga dan diimplementasikan dalam budaya kerja sehari-hari.

Pembangunan ZI, lanjutnya, merupakan bagian penting dari Reformasi Birokrasi sebagaimana yang dicanangkan pemerintah melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 52 Tahun 2014.

Ketua MA turut memaparkan, capaian Reformasi Birokrasi di lingkungan MA hingga akhir tahun 2025, yakni sebanyak 278 unit kerja telah meraih predikat WBK dan 16 unit kerja memperoleh predikat WBBM.

Atas capaian tersebut, BUA MA diharapkan mampu menambah daftar unit kerja berpredikat WBK dan WBBM, bahkan melampauinya melalui inovasi pelayanan yang memberikan dampak nyata bagi para pengguna layanan peradilan.

Dalam kesempatan itu, Prof. Sunarto menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai budaya kerja yang melekat, bukan sekadar komitmen sesaat atau situasional.

Ia menyampaikan, integritas merupakan fitrah yang tertanam dalam nurani setiap insan, sehingga setiap penyimpangan akan mengusik suara batin.

“Hakim dan aparatur peradilan tidak cukup hanya cakap dalam bidang hukum, tetapi juga harus teguh secara moral,” tegasnya.

Integritas, lanjutnya, menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya visi badan peradilan yang agung.

Selain integritas, peningkatan kualitas pelayanan juga menjadi perhatian utama dalam sambutan yang disampaikan oleh Ketua MA tersebut.

Empat Karakter Pelayanan

Selanjutnya, Ketua MA menguraikan empat karakter pelayanan yang perlu menjadi bahan refleksi bersama.

Pertama, pelayanan transaksional yang lahir karena adanya imbal balik atau gratifikasi harus dijauhi sepenuhnya. Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi pelayanan transaksional di lingkungan peradilan.

Kedua, pelayanan semu, yakni pelayanan yang sekadar menggugurkan kewajiban tanpa memastikan kesesuaian dengan standar operasional prosedur, dinilai berpotensi melahirkan kinerja yang tidak berkualitas dan merugikan pengguna layanan.

Ketiga, pelayanan pragmatis yang dilakukan hanya ketika terdapat keuntungan bagi pemberi layanan juga harus ditinggalkan. Hal ini karena pelayanan pada hakikatnya merupakan bentuk tanggung jawab dan pengabdian.

Keempat, Prof. Sunarto mendorong terbangunnya pelayanan berkarakter yang berlandaskan konsep “Itqan”, yaitu pelayanan yang dilakukan dengan kualitas tinggi, penuh dedikasi, antusiasme, serta dilandasi nilai moral dan spiritual.

“Dengan demikian, pekerjaan tidak hanya bernilai profesional, tetapi juga menjadi bagian dari ibadah”, imbuh Prof. Sunarto.

Selanjutnya, pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan itu, mengajak seluruh hakim dan aparatur untuk meninggalkan pola pelayanan transaksional, semu, dan pragmatis menuju pelayanan yang menghadirkan kualitas, integritas, dan makna bagi masyarakat pencari keadilan.

Pada bagian akhir sambutannya, Prof. Sunarto turut menekankan penti ngnya keteladanan pimpinan dalam mewujudkan perubahan budaya kerja.

Menurutnya, tanpa keteladanan, pembangunan Zona Integritas hanya akan berhenti pada aspek administratif dan tidak menyentuh perubahan yang substantif.

“Pimpinan, harus menjadi role model dalam integritas, profesionalitas, dan semangat melayani. Apa yang disampaikan harus selaras dengan tindakan yang ditunjukkan dalam keseharian”, ujar Ketua MA tegas.

Menutup sambutannya, Prof. Sunarto berharap pembangunan zona integritas di lingkungan BUA MA dapat berjalan lancar dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, bermartabat, dan tepercaya.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Nadia Yurisa Adila

Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral

Jakarta, Humas MA
Kamis,07 Mei 2026

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menerima audiensi dari ADB Indonesia Resident Mission

0

Jakarta – –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA POKJA LIPUTAN KEMENTERIAN–Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menerima audiensi dari ADB Indonesia Resident Mission di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Mendes Yandri mengatakan, di era Presiden Prabowo Subianto, desa miliki peran yang strategis karena masuk dalam Asta Cita ke-6 yaitu Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan

Untuk itu, Kemendes mengejewantahkan ke dalan 12 Program Aksi Bangun Desa seperti BUMDesa, Koperasi Desa Merah Putih, Desa Tematik, Desa Ekspor dan Desa Ketahanan Energi.

“Yang penting di daerah tertinggal masih ada desa yang perlu kolaborasi untuk percepatan pembangunan,” kata Mantan Wakil Ketua MPR.

Saat ini, Kemendes sudah melakukan kerjasama dengan pihak Internasional seperti Bank Dunia untuk genjot pembangun Desa.

Kolaborasi ini, kata Mendes Yandri, difokuskan ke Ekonomi Hijau Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Mendes Yandri pun mengajak ADB untuk bersama-sama membangun desa karena masih banyak desa yang belum tersentuh program pemberdayaan masyarakat.

“Kami siap berkolaborasi karena memang banyak program ke desa yang bisa dikolaborasikan dengan ADB,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Wamendes Ariza memaparkan jika dari 75.266 Desa, sekitar 10.000 yang masuk kategori tertinggal yang belum dapat penuhi kebutuhan dasar seperti listrik, pendidikan dan kesehatan.

Olehnya, Wamendes Ariza berharap ADB bisa berkolaborasi dengan Kemendes PDT untuk lakukan percepatan penuntasan status Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal ini menjadi Desa Berkembang dan Maju.

“Kami berharap program kolaborasi dengan ADB nantinya bakal bisa berdayakan masyarakat desa agar bisa berkembang dan mensejahterakan,” kata Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Sementara itu, Country Directo ADB Indonesia Resident Mission Bobur Alimov menegaskan jika ADB berterimakasih karena diajak oleh Kemendes PDT untuk bisa berkontribusi lakukan percepatan pembangunan di desa.

ADB Indonesia, kata Bobur Alimov, menjadikan Pemberdayaan Masyarakat di desa sebagai salah satu concern.

Bobur Allimov mengatakan jika ADB Indonesia siap menjadi tidak hanya Mitra Finansial tapi menjadi Mitra Pembangunan bagi Kemendes.

Turut hadir dari ADB Indonesia, Ms. Kanya Sasradipoera, Deputy Country Director, Ms. Ninebeth Carandang, Country Operations Head Mr. Eric Quincieu, Principal Water Resources Specialist dan Ms. Junko Sagara, Senior Water Resources Specialist.

Turut mendampingi Mendes Yandri dan Wamendes Ariza, Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PPDT Samsul Widodo, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPSDM Agustomi Masik dan Staf Khusus Fahad At-Tamimi.

Teks: Firman/Humas

Bupati Ciamis Hadiri Pelantikan Pengurus PC PMII Kabupaten Ciamis Masa Khidmat 2026–2027

0

CIAMIS —–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA GROUP CIAMIS NEWS– Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ciamis masa khidmat 2026–2027 yang digelar di Aula BKPSDM, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Langkah Baru, Gerakan Nyata untuk Ciamis Maju” tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, PB PMII, PKC PMII Jawa Barat, para alumni PMII, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan ucapan selamat kepada Khusni Mubarak beserta seluruh jajaran pengurus PC PMII Kabupaten Ciamis yang baru saja dilantik untuk masa khidmat 2026–2027.

Bupati Herdiat berharap kepengurusan baru PMII mampu menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan program-program yang inovatif, adaptif, dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut bukan sekadar slogan semata, melainkan sebuah semangat dan komitmen bersama untuk menghadirkan perubahan nyata demi kemajuan daerah.

“Setiap langkah kecil yang dilakukan dengan penuh keyakinan dan konsisten akan melahirkan gerakan besar yang membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Bupati Herdiat juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan, kontrol sosial, serta mitra pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan zaman dan perkembangan global yang semakin kompleks.

Ia menilai PMII harus mampu menjadi wadah lahirnya generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, kepedulian sosial, dan semangat pengabdian terhadap masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati Ciamis mendorong agar kepengurusan PMII yang baru dapat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat demi mendukung pembangunan Kabupaten Ciamis.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan launching Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Speaking Center Ciamis sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam kemampuan komunikasi dan bahasa Inggris generasi muda.

Sementara itu, Ketua PC PMII Ciamis Khusni Mubarak menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Bupati Ciamis beserta jajaran pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan dan semangat terhadap kegiatan tersebut.

Ia menyebut paradigma baru PMII harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda Ciamis melalui berbagai program pengembangan sumber daya manusia.

Prokopim Ciamis

MAT ROBI SENTER AWDI CIAMIS JABAR

Paduan Suara PGRI Kabupaten Ciamis Harumkan Daerah, Lolos Final Ajang Puspa Swara Wanoja Sunda Tingkat Provinsi 2026

0

CIAMIS–INDOTIPIKOR.COM—MEDIA GROUP CIAMIS NEWS–Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh PGRI Kabupaten Ciamis. Tim Paduan Suara PGRI Kabupaten Ciamis sukses melaju sebagai finalis tingkat Provinsi Jawa Barat dalam ajang Puspa Swara Wanoja Sunda dengan mengusung tema “Ngaguar Asih, Ngahudangkeun Rasa”.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata semangat kebersamaan, kekompakan, dan kecintaan terhadap seni budaya Sunda yang terus dijaga dan dikembangkan oleh para pendidik di Kabupaten Ciamis. Dengan penampilan yang harmonis serta penuh penghayatan, tim paduan suara mampu tampil memukau hingga berhasil menembus babak final tingkat provinsi.

Ketua PGRI Kabupaten Ciamis, H. Edi Rusyana, S.Pd., M.Pd., menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim paduan suara yang telah berjuang membawa nama baik daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim paduan suara PGRI Kabupaten Ciamis yang telah menunjukkan dedikasi, kekompakan, dan semangat luar biasa. Keberhasilan menjadi finalis tingkat provinsi ini merupakan kebanggaan bagi keluarga besar PGRI Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Ia juga menuturkan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya ajang perlombaan semata, namun menjadi sarana mempererat silaturahmi antaranggota PGRI sekaligus upaya melestarikan seni budaya Sunda melalui musik dan paduan suara.

Menurutnya, para guru tidak hanya memiliki peran dalam dunia pendidikan, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam pengembangan seni, budaya, dan karakter di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap budaya daerah terus tumbuh. Seni dapat menjadi media untuk memperkuat rasa persaudaraan, membangun karakter, serta menumbuhkan rasa bangga terhadap warisan budaya Sunda,” tambahnya.

Ke depan, PGRI Kabupaten Ciamis berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi para pendidik dan generasi muda untuk terus berkarya, berprestasi, dan menjaga kelestarian budaya daerah di berbagai bidang.

Dengan keberhasilan melaju ke tingkat final provinsi, Paduan Suara PGRI Kabupaten Ciamis diharapkan mampu memberikan penampilan terbaik serta kembali mengharumkan nama Kabupaten Ciamis.Editor (Yan.p/M.Robby).