







Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan meski pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA). Dalam arahannya saat Rapat Pimpinan (Rapim) perdana di bulan Ramadan, Selasa (10/03/2026), ia menegaskan agar penyesuaian pola kerja tidak menghentikan operasional Kantor Pertanahan (Kantah).
“Minggu depan kita sudah WFA, kantor pelayanan tidak boleh tutup. Lalu, seperti biasanya pada Sabtu-Minggu beberapa Kantah juga buka PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan),” ujar Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) yang mengikuti Rapim, Menteri Nusron menugaskan untuk dilakukan penyesuaian pengaturan layanan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Terutama, di daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat selama periode tersebut WFA jelang libur Idulfitri.
“Minimal di kota/kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa ada pelayanan, tentunya dengan target menyelesaikan berkas layanan pertanahan,” tutur Menteri Nusron.
Dalam Rapim ini, Menteri Nusron yang didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, melakukan overview capaian target penyelesaian berkas layanan secara nasional. Progres penyelesaian berkas layanan pertanahan ini telah digenjot dari kuartal IV di tahun 2025 dan telah diberi tenggat penyelesaian. Hal tersebut juga dilakukan untuk mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang optimal.




“Mohon kepada Pak Irjen, Pak Sekjen, Pak Dirjen PHPT dan Dirjen SPPR, segera melakukan Zoom Meeting dengan sejumlah Kantah beserta Kanwilnya terkait penyelesaian berkas ini sebelum pemberlakuan WFA. Supaya segera ada rekomendasi sikap dan keputusan dan bisa dituntaskan sebelum April 2026 nanti,” tegas Menteri Nusron.
Terkait hasil penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan progres sejak akhir 2025. Ia mengatakan, angka berkas yang tertunda prosesnya sudah menurun.
“Pada rentang 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026, trendline-nya layanan berkas pertanahan turun banyak. Seperti halnya di Jawa Barat, ada penurunan berkas sebanyak 66%. Lalu, di Jawa Timur juga berhasil menurunkan sebanyak 58%,” pungkas I Ketut Gede Ary Sucaya. (AR/RT/RS)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional























Di antaranya adalah dengan menggandeng perusahaan berbagai sektor, kampus, dan pihak-pihak lain untuk membaca peluang dan mengolahnya menjadi sesuatu yang bernilai tinggi. Karena NTB memiliki alam yang indah dan tanah subur maka ketahanan pangan dan pengelolaan desa wisata adalah potensi yang akan diprioritaskan.
“Jadi desa wisata akan kita intervensi juga bersama Pak Gubernur dan Bupati. Saya setuju dengan konsep Pak Gubernur, orkestrasi dan kolaborasi. Kita punya mitra sekitar 500 perusahaan kita wajibkan untuk bina desa,” kata Mendes Yandri saat audiensi dengan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal di Kantor Kemendes PDT Jakarta, Selasa (10/3/2026).




“Kita fokuskan ke peningkatan pendapatan ekonomi. Kita intervensi dengan baik pada desa wisata termasuk ketahanan pangan,” imbuhnya.
Dalam menurunkan kemiskinan ekstrem ini, Gubernur NTB memanfaatkan pendamping mandiri yang dibiayai dari dana pemerintah provinsi setempat. Langkahnya adalah verifikasi data sehingga tidak ada kesalahan dalam penyerahan bantuan dan pemilihan program yang dilanjutkan dengan pemeliharaan di tahun-tahun berikutnya.
Selanjutnya pendamping mandiri ini akan berkolaborasi dengan pendamping desa yang selama ini sudah bekerja langsung dengan masyarakat. Harapannya Program Desa Berdaya yang bertujuan pengentasan kemiskinan ekstrem, memperkuat ekonomi warga, dan mencapai kemandirian desa melalui optimalisasi potensi lokal tercapai di seluruh warga yang masuk kategori tersebut.
“Kita orkestrasikan sesuai kebutuhan biar sampai ke desa. Kami ada dua intervensi, pertama intervensi per-KK, yang kedua level desa,” ujar Gubernur Lalu Muhamad Iqbal.
Selain fokus mengentaskan kemiskinan ekstrem, hal yang tak kalah penting akan dilakukan masyarakat NTB adalah mewujudkan desa tematik. Dengan demikian maka tidak hanya ketahanan pangan yang terwujud, namun desa juga bisa menjadi pemasok kebutuhan MBG serta KDMP berfungsi secara maksimal.
Teks: Ria/Humas





























JABAR–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA POKJA HUMAS POLDA JABAR—Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) dalam rangka kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran melalui Operasi Ketupat Lodaya 2026 di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Barat.








INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 46/WKMA.YKP1.1/III/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026
Mahkamah Agung Republik Indonesia mengumumkan hasil seleksi terbuka Calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung untuk Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan hasil rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan, panitia menetapkan tiga peserta terbaik yang dinyatakan lolos seleksi.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 46/WKMA.YKP1.1/III/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Suharto, pada 9 Maret 2026 di Jakarta.
Dalam pengumuman yang tertera pada website Mahkamah Agung tersebut dijelaskan bahwa penetapan peserta terbaik dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan seleksi yang meliputi penulisan makalah, penulisan anotasi putusan, serta uji kelayakan dan wawancara.
Tahap uji kelayakan tersebut terdiri dari tes penulisan makalah yang diselenggarakan pada 2 Maret 2026, anotasi putusan pada 3 Maret 2026, serta wawancara yang dilaksanakan pada 4–5 Maret 2026.
Berdasarkan hasil penilaian akhir, panitia seleksi menetapkan tiga peserta terbaik yang disusun berdasarkan urutan alfabet sebagai berikut:
1. Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
2. Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
3. Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
Ketiga nama tersebut merupakan peserta dengan peringkat nilai tertinggi dalam proses seleksi yang telah berlangsung secara terbuka dan kompetitif. Tiga nama tersebut juga merupakan hasil seleksi dari sembilan peserta yang sebelumnya mengikuti tahapan uji kelayakan.
Panitia seleksi juga menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi terbuka Calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026 tersebut tidak dapat diganggu gugat.
Dengan diumumkannya hasil seleksi ini, proses penjaringan calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung memasuki tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews
Penulis: Azzah Zain Al Hasany
Humas MA, Jakarta
Selasa,10 Maret 2026




