Beranda blog Halaman 151

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

0

Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— 6 April 2026 – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk memperkuat organisasi yang adaptif dan kinerja ekonomi kreatif yang produktif. Menteri Ekraf Teuku Riefky juga menekankan pentingnya integritas, kepemimpinan, dan loyalitas dalam menjalankan amanah jabatan.

“Kementerian Ekraf senantiasa memetakan potensi sumber daya manusia yang ada untuk mengakselerasi kinerja ke depan dalam memenuhi sasaran dan target strategis sebagaimana yang diamanatkan Presiden terhadap kementerian. Setiap penempatan jabatan telah melalui pertimbangan yang matang dengan satu tujuan jelas bahwa posisi yang tepat akan menghasilkan kinerja terbaik,” ujar Menteri Ekraf dalam pelantikan yang berlangsung di Auditorium Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta pada Senin, 6 April 2026.

Menteri Ekraf memberikan arahan khusus kepada pejabat yang dilantik untuk proaktif, berpikir out of the box, dan fokus pada program yang akan dijalankan demi penguatan ekosistem ekonomi kreatif dan masa depan generasi muda. Dalam sambutannya, Menteri Ekraf menegaskan bahwa prosesi pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari strategi besar penguatan kelembagaan yang objektif, terukur, dan berbasis kompetensi.

“Jabatan yang diemban bukanlah sekadar posisi, melainkan ruang pengabdian yang mana integritas dan kepemimpinan diuji. Selain itu, ada loyalitas yang dibuktikan dan kebermanfaatan bisa dirasakan. Melalui momentum ini, saya kembali mengingatkan tolong ditingkatkan sense of belonging terhadap instansi,” ucap Menteri Ekraf.

Lebih lanjut, Menteri Ekraf menyampaikan bahwa jabatan yang diemban para pejabat berperan strategis dalam penguatan ekosistem yang berkontribusi nyata bagi kemajuan 17 subsektor ekonomi kreatif.

“Seluruh jajaran harus memiliki kepedulian terhadap instansi yang kita cintai sehingga ikut bertanggung jawab atas kemajuan dan nama baik dari Kementerian Ekraf. Kita juga harus peka terhadap isu-isu terkait dan berada dalam garis terdepan dalam menyampaikan berita-berita baik kepada ekosistem ekraf. Sejatinya, kita adalah cerminan wajah kementerian,” tegas Menteri Ekraf.

Jabatan dan 8 nama pejabat yang dilantik Menteri Ekraf, sebagai berikut:

1. Deputi Bidang Kreativitas Media Cecep Rukendi

2. Staf Ahli Bidang Kekayaan Intelektual dan Transformasi Digital Agustini Rahayu

3. Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Abdul Malik

4. Direktur Kuliner Romi Astuti

5. Sekretaris Deputi Bidang Kreativitas Media Selliane Halia Ishak

6. Direktur Periklanan Andy Ruswar

7. Direktur Televisi dan Radio Radi Manggala

8. Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif R. Adi Mukhtar Rivai.

Pelantikan ini juga dihadiri Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekonomi Kreatif Dessy Ruhati, Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain Yuke Sri Rahayu, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Neil El Himam, Staf Ahli Menteri Bidang Sistem Pemasaran dan Infrastruktur Septriana Tangkary, Staf Ahli Menteri Bidang Riset, Pendidikan, dan Hubungan Kelembagaan Dian Permanasari, Staf Ahli Menteri Bidang Pendanaan dan Pembiayaan Restog Krisna Kusuma, Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis dan Antarlembaga Rian Syaf, Kepala Biro Hukum, Sumber Daya Manusia dan Organisasi Mochammad Nurul Huda, Kepala Biro Komunikasi Kiagoos Irvan Faisal, beserta jajaran pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf lainnya.

Kiagoos Irvan Faisal
Kepala Biro Komunikasi
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

0

Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 90,8% temuan yang berbuah apresiasi berupa penghargaan dari BPK.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, usai penganugerahan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (07/04/2026).

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, tindak lanjut atas RHP merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan, mulai dari penyempurnaan regulasi hingga penguatan pengelolaan aset dan administrasi pertanahan. Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN juga melakukan koordinasi lintas unit kerja serta bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain.

“Kita berharap seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti apabila ada rekomendasi yang perlu diselesaikan, baik dari BPK maupun dari pengawasan internal. Harapannya tentu seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100% seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kementerian lain,” ungkap Dalu Agung Dermawan.

Sejak tahun 2013, tercatat ada sekitar 1.300 RHP, yang mana Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 1.180 di antaranya. Capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak yang secara konsisten mempercepat penyelesaian tindak lanjut RHP. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kegiatan penganugerahan ini juga dihadiri oleh para pejabat dari kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih. Penghargaan diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq.

Turut hadir pada penyerahan penghargaan ini, Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; serta Kepala Biro Keuangan, Kartika Sari. (JM/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Hadapi Kemarau Panjang 2026, Menteri PU Pastikan Kesiapan Air Irigasi dari Waduk Gajah Mungkur

0

Wonogiri ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan kesiapan pasokan air irigasi dari Waduk Gajah Mungkur untuk mengantisipasi musim kemarau 2026 yang diperkirakan datang lebih awal dan berlangsung lebih panjang.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun ini berpotensi berlangsung hingga Desember 2026. Karena itu, Kementerian PU menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan air, khususnya bagi sektor pertanian.

“Waduk ini harus tetap mampu menyuplai kebutuhan air, terutama untuk irigasi pertanian. Insyaallah aman, kita siapkan berbagai langkah agar kebutuhan air tetap terpenuhi hingga musim kemarau berakhir,” kata Menteri Dody.

Saat ini, Waduk Gajah Mungkur dimanfaatkan untuk mengairi sekitar 25.000 hektare lahan pertanian melalui jaringan irigasi Colo Barat dan Colo Timur. Volume air yang tersedia mencapai sekitar 340 juta meter kubik, dengan tampungan efektif sekitar 260 juta meter kubik.

Untuk menjaga keberlanjutan fungsi waduk, Kementerian PU melakukan berbagai upaya pengendalian sedimentasi guna memperpanjang usia layanan bendungan. Salah satunya dengan mengoperasikan empat kapal keruk untuk mengurangi endapan sedimen di dalam waduk.

“Pengerukan dilakukan secara rutin. Selain itu, kita juga memasang sejumlah sistem seperti closure dike untuk menahan sedimen sebelum masuk ke waduk. Ada beberapa metode yang kita lakukan agar usia layanan bendungan bisa terus bertambah,” ujar Menteri Dody.

Saat ini telah dibangun tiga unit closure dike yang berfungsi menahan sedimen dari aliran Sungai Keduang sebelum masuk ke waduk, sehingga mengurangi laju pendangkalan.

Selain itu, upaya konservasi juga dilakukan di wilayah hulu melalui penanaman pohon oleh Kementerian PU melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo bersama masyarakat guna memperbaiki kondisi daerah tangkapan air.

“Hulu yang rusak menjadi salah satu penyebab utama sedimentasi. Karena itu, kita ajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan penghijauan agar yang masuk ke waduk lebih banyak air dibandingkan sedimen,” tutur Menteri Dody.

Sebagai langkah antisipatif, pemerintah juga menyiapkan operasi modifikasi cuaca (OMC) atau hujan buatan serta memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Pertanian untuk menjaga produktivitas pertanian nasional.

Melalui pengelolaan waduk yang terpadu, Kementerian PU optimistis Waduk Gajah Mungkur tetap andal dalam mendukung ketahanan pangan dan ketersediaan air nasional, khususnya di tengah tantangan kemarau panjang dan perubahan iklim.

Jakarta Selasa,
6 April 2026

HUMAS

Kementan dan Komisi IV DPR RI Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Tengah Dinamika Global dan Perubahan Iklim

0

Jakarta –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—– Kementerian Pertanian bersama Komisi IV DPR RI terus memperkuat sinergi dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah dinamika global, krisis energi, serta dampak perubahan iklim. Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman, stabil, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Indonesia berhasil menunjukkan kinerja positif sektor pangan melalui pencapaian swasembada dalam waktu relatif singkat. Hal ini merupakan hasil arahan Presiden, dukungan Komisi IV DPR RI, serta kerja keras petani di seluruh Indonesia.

“Melalui arahan Bapak Presiden, dukungan Komisi IV, dan kerja keras seluruh petani, Indonesia telah berhasil mencapai swasembada pangan dalam satu tahun. Produksi beras meningkat 4,07 juta ton sesuai data BPS atau 13,29%,” ujar Menteri Pertanian pada Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Senayan, Selasa (07/04/2026).

Ia menambahkan, Cadangan Beras Nasional (CBN) per 7 April 2026 pagi tercatat mencapai 4,6 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah. Dengan capaian tersebut, kondisi stok beras nasional dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan 10–11 bulan ke depan, meskipun terdapat potensi gangguan rantai pasok global akibat konflik di Timur Tengah, serta prediksi El Nino dalam enam bulan ke depan.

Selain beras, ketersediaan pangan strategis lainnya seperti bawang merah, bawang putih, cabai, daging sapi/kerbau/ayam, telur ayam, serta gula pasir juga dalam kondisi cukup.

Dalam menghadapi dampak perubahan iklim, khususnya potensi kekeringan pada musim kemarau tahun ini, Kementerian Pertanian telah menginstruksikan langkah-langkah strategis kepada seluruh gubernur sejak 9 Maret 2026. Langkah tersebut meliputi pemetaan wilayah rawan kekeringan berbasis early warning system, optimalisasi pengelolaan air melalui rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan embung, serta pemanfaatan pompanisasi dan perpipaan.

Selain itu, percepatan tanam, penggunaan varietas tahan kekeringan, pengaturan pola tanam, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan juga menjadi fokus utama.

Di sisi produksi, Kementerian Pertanian terus mendorong program prioritas untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan, antara lain melalui cetak sawah dan optimasi lahan, pengelolaan air dan irigasi, konservasi dan rehabilitasi lahan, pembangunan jalan usaha tani, penyediaan benih unggul, alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk subsidi, serta penguatan penyuluhan dan regenerasi petani.

Untuk mendukung implementasi tersebut, pemerintah telah menyiagakan alsintan secara masif. Pada periode 2024–2025, sebanyak 171 ribu unit alsintan telah disalurkan, dengan target tambahan 37 ribu unit pada tahun 2026. Sementara itu, distribusi infrastruktur air mencapai 94 ribu unit pada periode yang sama, dengan target tambahan 21 ribu unit pada tahun 2026.

Dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga pangan sebagai implikasi dari kenaikan harga BBM akibat krisis energi global, Presiden Prabowo telah menginstruksikan optimalisasi penggunaan bahan bakar nabati (biofuel) yang bersumber dari kelapa sawit, tebu, ubi kayu, dan jagung.

“Kementerian Pertanian telah menyusun rencana implementasi B-50. Insyaallah, tahun ini Indonesia tidak akan impor solar sebanyak 5,3 juta ton. Ke depan, pemerintah juga akan mengimplementasikan pembangunan pabrik etanol dengan bahan baku dari ubi kayu, tebu, dan jagung,” jelas Menteri Pertanian.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menegaskan bahwa ketahanan pangan saat ini tidak lagi sekadar persoalan produksi, tetapi telah menjadi isu strategis yang sangat dipengaruhi oleh dinamika geopolitik global dan perubahan iklim yang semakin ekstrem.

“Kita dihadapkan pada ancaman nyata perubahan iklim yang telah mengganggu pola tanam, meningkatkan risiko gagal panen, serta menurunkan produktivitas pertanian dan perikanan. Prediksi terjadinya El Nino 2026 menjadi alarm serius bagi kita semua, mengingat pengalaman sebelumnya menunjukkan dampak signifikan terhadap penurunan produksi pangan nasional, terutama padi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya intensifikasi lahan sebagai strategi utama peningkatan produksi pangan nasional.

“Kami sampaikan juga ke Pak Menteri supaya kalau mengenai pangan ini, penting untuk melakukan intensifikasi lahan pertanian. Bagaimana lahan yang ada ini bisa panen dua kali, yang sekali bisa panen dua kali, kemudian yang dua bisa jadi tiga,” ujarnya.

“Yang perlu diperhatikan adalah mengenai air, pompa air untuk menghadapi kemarau panjang ini perlu diperbanyak, kemudian saluran irigasi diperbaiki supaya hasil pertanian kita bisa meningkat,” lanjutnya.

Senada dengan Menteri Pertanian, Titiek menilai bahwa penguatan ketahanan pangan harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir dengan pendekatan yang tidak lagi business as usual.

“Kita semua sepakat bahwa ketahanan pangan adalah fondasi kedaulatan bangsa. Jika pangan terganggu, maka stabilitas nasional juga akan ikut terancam,” tegasnya.

Untuk itu, Komisi IV DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani, nelayan, dan masyarakat luas.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan ketahanan pangan sebagai prioritas utama dalam mewujudkan kemandirian nasional. Sinergi antara Kementerian Pertanian dan Komisi IV DPR RI diharapkan mampu memperkuat ketahanan Indonesia dalam menghadapi tantangan global dan perubahan iklim yang terus berkembang

Selasa, 7 April 2026

HUMAS

Menhub Dudy: Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat dan Kesinambungan Industri Penerbangan Nasional

0

Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Pemerintah melakukan sejumlah langkah mitigasi strategis dalam menghadapi kenaikan harga avtur akibat dari lonjakan harga minyak mentah dunia pasca dinamika geopolitik di Timur Tengah. Sejumlah strategi dilakukan agar kenaikan harga tiket pesawat dapat ditekan.

Salah satu kebijakan yang diambil, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian komponen fuel surcharge (FS) menjadi 38% di mana sebelumnya 10% untuk jet dan 25% untuk propeller.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menjaga harmonisasi antara keberlangsungan industri penerbangan dan perlindungan masyarakat sebagai konsumen.

“Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan kita yang terdampak kenaikan biaya operasional, dan juga memberikan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Kami berharap kebijakan ini dapat dipahami oleh masyarakat dan para pelaku industri penerbangan,” kata Menhub Dudy dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4).

Tren penyesuaian tarif juga terjadi secara global. Sejumlah negara telah lebih dahulu menaikkan tarif bahan bakar untuk sektor penerbangan sebagai respons atas kenaikan harga energi. Akibatnya, tarif tiket pesawat di berbagai negara ikut mengalami penyesuaian. Ini adalah fenomena global yang tidak dapat dihindari.

“Di Indonesia, kebijakan penyesuaian tarif tiket pesawat merupakan langkah yang terukur dan tidak dapat dihindari, seiring dengan tekanan global yang semakin meningkat terhadap industri penerbangan. Pemerintah juga berkomitmen penuh melindungi kepentingan masyarakat agar daya beli tetap terjaga,” ujar Menhub Dudy.

Menhub menambahkan dalam penetapan fuel surcharge, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia, khususnya yang melayani penerbangan domestik. “Sehingga untuk menetapkan kenaikan fuel surcharge sebesar 38 persen, kami tidak sepihak dan sudah melalui koordinasi serta masukan khususnya dari pihak airlines,” sebutnya.

Kemudian sejumlah kebijakan lain dilakukan untuk menekan lonjakan harga tiket pesawat. Pertama, Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% untuk komponen tiket pesawat melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP).

PPN yang ditanggung ini untuk tiket angkutan niaga berjadwal di dalam negeri kelas ekonomi. Dengan perhitungan tersebut, jumlah subsidi yang diberikan oleh pemerintah sekitar Rp 1,3 triliun per bulan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 2,6 triliun untuk subsidi PPN selama 2 bulan.

Selain itu, Pemerintah juga memberikan stimulus tambahan berupa penghapusan bea masuk untuk suku cadang (spare part) pesawat yang diharapkan dapat membantu menekan biaya perawatan dan operasional maskapai, serta menjaga keberlanjutan layanan penerbangan dalam jangka menengah dan panjang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan yang sudah menghapus bea masuk suku cadang pesawat, sehingga ke depannya diharapkan akan turut pula mengurangi beban maskapai penerbangan nasional kita,” imbuh Menhub.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kenaikan harga avtur tentu mempengaruhi struktur biaya operasional dari maskapai nasional, di mana harga avtur berkontribusi terhadap 40% dari biaya operasional pesawat. Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil ini merupakan mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau di masyarakat. Ia menekankan kenaikan harga avtur tidak terelakkan lagi menyesuaikan perkembangan harga pasar saat ini.

“Pemerintah menjaga agar kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9% hingga 13%,” ujar Menko Airlangga.

Turut hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Dukungan Kemensetneg Satya Bhakti Parikesit, dan Dirjen Perhubungan Udara Lukman Laisa.

Selasa 07.04.2026

Biro Komunikasi dan Informasi Publik

KPT Surabaya: Putusan Harus Adil, Berkualitas, dan Bisa Dieksekusi

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Ketua PT Surabaya tekankan integritas hakim, kualitas putusan, dan kepercayaan publik saat pembinaan di PN Magetan dan PN Madiun.

Dalam rangkaian kegiatannya meresmikan Gedung Mess dan Arsip (Cakra Mageti) di Magetan, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Sujatmiko melakukan pembinaan di Pengadilan Negeri (PN) Magetan dan Pengadilan Negeri (PN) Madiun (1-2/04).

Kegiatan ini, menekankan pentingnya peningkatan kualitas putusan, menjaga integritas, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Dalam arahannya, Ketua PT Surabaya mengingatkan seluruh aparatur pengadilan untuk senantiasa berpedoman pada PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017.

Ia, menegaskan tugas hakim harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, menghindari praktik yang bersifat transaksional, serta menjaga kedisiplinan baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Sujatmiko juga menyoroti fenomena meningkatnya putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) dalam perkara perdata banding.

Menurutnya, hakim perlu memperkuat legal reasoning agar putusan tidak sekadar formalistik, melainkan mampu membedah fakta secara mendalam dan menghasilkan amar yang dapat dieksekusi.

“Bayangkan diri kita sebagai pihak luar, apakah putusan ini benar-benar adil dan dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Selain itu, Ketua PT Surabaya menekankan pentingnya memperhatikan sinkronisasi antara posita dan petitum sejak awal proses persidangan, serta mengingatkan bahwa gugatan terhadap pejabat negara tidak otomatis berarti pengadilan negeri tidak berwenang. Hakim harus berani menafsirkan hukum demi tegaknya keadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Sujatmiko juga memberikan apresiasi terhadap penerapan Gugatan Sederhana di PN Magetan dan PN Madiun yang dinilai positif oleh dunia usaha.

Ia mendorong agar inovasi ini terus ditingkatkan sebagai wujud pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Menutup pembinaan, Ketua PT Surabaya mengingatkan pentingnya mempelajari SOP Kepaniteraan terbaru, khususnya terkait perkara pidana seiring dengan diberlakukannya KUHAP yang baru serta implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2026.

“Tidak ada alasan menunggu tafsir yang jelas. Ketua dan Wakil harus berani menafsirkan demi kepastian hukum,” tegasnya.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp : MARINews

Penulis: Andi Ramdhan Adi Saputra

Humas MA, Jakarta
Selasa,07 April 2026

Buka Rakerda PTA Bandung, Ketua Muda Agama Tegaskan Penguatan Kualitas Kepemimpinan

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—-Ketua Muda Agama MA buka Rakerda PTA Bandung, tegaskan kemandirian lembaga dan putusan hakim harus hadirkan keadilan substantif.

Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung pada Senin (6/4/2026) pukul 19.30 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula PTA Bandung dan diikuti oleh seluruh pimpinan PTA Bandung, para hakim tinggi, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta para pimpinan Pengadilan Agama, panitera, dan sekretaris se-Jawa Barat.

Dalam amanatnya, Ketua Muda Agama menegaskan pentingnya implementasi misi Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan. Ia menyampaikan bahwa kemandirian lembaga peradilan harus senantiasa dijaga agar tetap independen, efektif, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

“Peradilan harus berdiri mandiri, tidak boleh ada intervensi. Kemandirian adalah fondasi utama dalam menegakkan keadilan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan melalui layanan yang prima, transparan, dan akuntabel. Tidak kalah penting, peningkatan kualitas kepemimpinan menjadi faktor kunci dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional.

“Pimpinan harus mampu mengelola lembaga secara profesional, berintegritas, dan menjadi teladan bagi seluruh aparatur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tuada Agama menyoroti bahwa pemimpin harus berperan sebagai role model, memiliki sensitivitas terhadap lingkungan kerja, serta menjadi tempat bertanya dan rujukan bagi seluruh aparatur peradilan.

“Seorang pemimpin harus hadir sebagai contoh, peka terhadap kondisi, dan menjadi tempat bertanya bagi bawahannya,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar aparatur peradilan senantiasa mensyukuri amanah yang diemban dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta keikhlasan.

“Kita harus mensyukuri apa yang ada, karena dari situlah kita bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Khusus kepada para hakim, Tuada Agama memberikan penegasan agar setiap putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan nilai keadilan substantif.

“Putusan hakim jangan apa adanya. Harus menghadirkan keadilan yang sesungguhnya, mempertimbangkan nilai kemanusiaan, kemanfaatan, dan kepastian hukum,” tegasnya.

Usai pembukaan Rakerda, Ketua Muda Agama melanjutkan kegiatan dengan memberikan pembinaan kepada seluruh peserta. Dalam pembinaan tersebut, Ketua PTA Bandung, Dr. Abd, Hakim, M.H.I. bertindak sebagai moderator. Pembinaan mengangkat tema terkait dasar hukum terbaru, yakni Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Upaya Pelindungan Konsumen.

Melalui aturan tersebut, MA memberikan penegasan mengenai kewenangan Pengadilan Agama dalam mengadili perkara tertentu, khususnya yang berkaitan dengan sektor ekonomi syariah.

“Pengadilan Agama berwenang mengadili gugatan terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang menjalankan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Ini adalah penegasan penting yang harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten,” jelasnya.

Melalui kegiatan Rakerda dan pembinaan ini, diharapkan seluruh jajaran peradilan agama di wilayah Jawa Barat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan dan terpercaya bagi masyarakat.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp : MARINews

Penulis: Al Fitri

Humas MA, Jakarta
Selasa,7 April 2026

Badilum Dorong Pimpinan & Hakim Tinggi Ikuti Sosialisasi Seleksi Hakim Agung

0

Jakarta —–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— Upaya memperkuat kualitas lembaga peradilan kembali dilakukan. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menugaskan kepada Para Pimpinan Pengadilan Tinggi dan Para Hakim Tinggi dan Hakim Tinggi Yustisial di lingkungan peradilan umum untuk mengikuti sosialisasi seleksi dan penjaringan calon Hakim Agung serta calon Hakim Ad Hoc Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Selasa (7/4) mendatang oleh Komisi Yudisial.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Yudisial (KY) terkait permohonan penugasan peserta dalam rangka penjaringan calon hakim agung.

Dalam surat resmi tertanggal 6 April 2026, Ditjen Badilum meminta seluruh jajaran peradilan umum untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

“meminta kepada Saudara untuk mengikuti sosialisasi seleksi dan penjaringan Calon Hakim Agung serta Calon Hakim Ad Hoc HAM dan Tipikor secara daring,” demikian isi surat tersebut.

Sosialisasi ini tidak hanya mencakup seleksi calon Hakim Agung, tetapi juga calon Hakim Ad Hoc untuk perkara Hak Asasi Manusia (HAM) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sosialisasi ini juga bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme seleksi, persyaratan, serta tahapan yang harus dilalui oleh para calon.

Langkah ini sekaligus menegaskan sinergi antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam menjaga kualitas dan integritas lembaga peradilan di Indonesia.

Dengan proses seleksi yang transparan dan akuntabel, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan semakin meningkat.

Fadillah Usman – Dandapala Contributor
Selasa, 07 Apr 2026

Pindah Kantor PN Jaksel,terkesan seperti pindah kosan,ungkap Ketum FORSIMEMA-RI

0

Jakarta, –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Selasa   07 April 2026

Pernyataan dari Syamsul Bahri,Ketum FORSIMEMA-RI tersebut memang terdengar cukup tajam dan lugas,tapi bisa dijadikan pelajaran berharga bagi pihak yang berkepentingan…

Mengibaratkan perpindahan kantor setingkat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan “pindah kosan” menyiratkan adanya kritik terhadap aspek manajerial, kesiapan logistik, atau mungkin fasilitas gedung baru yang dianggap belum memadai untuk lembaga peradilan sekelas Jaksel yang intensitas perkaranya sangat tinggi.

​Berikut adalah beberapa poin yang mungkin menjadi dasar di balik pernyataan kritis tersebut:

​1. Kesiapan Infrastruktur dan Fasilitas

​Jika proses pindahan dilakukan secara terburu-buru tanpa perencanaan matang, sering kali pelayanan publik menjadi terganggu. Fasilitas dasar seperti ruang sidang yang belum siap, sistem IT (SIPP) yang belum stabil, hingga penataan arsip yang berantakan bisa memicu kesan “darurat” layaknya pindah hunian sementara.

​2. Beban Kerja vs Kapasitas Gedung
​PN Jakarta Selatan dikenal sebagai salah satu pengadilan paling sibuk di Indonesia dengan kasus-kasus yang sering menjadi perhatian nasional. Jika gedung baru atau lokasi sementara tidak mampu menampung volume pengunjung, pengacara, dan awak media, maka kenyamanan dan marwah institusi peradilan bisa terasa merosot.

​3. Marwah Lembaga Peradilan

​Sebagai mitra strategis Mahkamah Agung, FORSIMEMA-RI tentu menyoroti bagaimana perpindahan ini berdampak pada citra kewibawaan hakim dan institusi. Istilah “pindah kosan” adalah bentuk teguran agar aspek estetika, keamanan, dan formalitas protokol tetap dijaga, bukan sekadar memindahkan meja dan kursi.

​Pernyataan ini bisa menjadi pintu masuk bagi pihak Humas Mahkamah Agung atau Sekretariat PN Jaksel untuk memberikan klarifikasi mengenai:

* ​Estimasi waktu penyelesaian penataan gedung.

* ​Langkah-langkah untuk memastikan pelayanan pencari keadilan tetap berjalan optimal selama masa transisi.

* ​Standarisasi gedung peradilan yang seharusnya mencerminkan integritas dan kemegahan hukum.

TEAM

JPU Gali Keterangan Saksi Mahkota Eks Direktur Utama Nicke Widyawati dalam Sidang Tata Kelola Minyak PT Pertamina

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Setyawan memberikan keterangan usai sidang pemeriksaan saksi kunci dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi PT Pertamina yang berlangsung pada Senin, 6 April 2026, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saksi yang dihadirkan adalah Nicke Widyawati, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2023, untuk memberikan keterangan bagi delapan orang terdakwa, yaitu Dwi Sudarsono, Hasto Wibowo, Martin Haendra Nata, Arief Sukmara, Indra Putra, Hanung Budya Yuktyanta, Alfian Nasution, dan Toto Nugroho.
Dalam kesaksiannya, Nicke menjelaskan secara umum mengenai proses tata kelola minyak di Pertamina serta pemahamannya terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018. Aturan tersebut secara tegas mewajibkan Pertamina untuk memprioritaskan penggunaan pasokan minyak mentah domestik sebelum memutuskan untuk melakukan impor.
Namun, fakta persidangan mengungkap bahwa pada tahun 2021, terdapat usulan dari VP Pertamina mengenai adanya ekses terkait minyak mentah bagian negara atau bagian BUKO. JPU Andi Setyawan menyampaikan bahwa berdasarkan rapat optimasi terakhir pada Desember 2021, diketahui bahwa sebenarnya tidak ada ekses tersebut, sehingga minyak tersebut pada akhirnya tetap diekspor ke luar negeri.


“Persidangan juga mendalami permasalahan terkait kompensasi RON 90, di mana ditemukan bahwa usulan dari terdakwa Alfian Nasution menggunakan formula Pertalite untuk jenis bahan bakar umum,” ujar JPU Andi Setyawan.
Hal ini menjadi sorotan karena tidak dilakukannya evaluasi yang mendalam, sehingga mengakibatkan terjadinya kemahalan dalam pembayaran kompensasi. Sementara itu, terkait persoalan sewa OTM, Nicke memberikan klarifikasi bahwa pada saat menjabat, dirinya hanya meneruskan kontrak-kontrak yang sudah berjalan sebelumnya.
Secara keseluruhan, JPU menilai bahwa keterangan yang disampaikan oleh Nicke Widyawati memperkuat pembuktian dan selaras dengan konstruksi dakwaan yang telah disusun oleh Tim Penuntut Umum.

Jakarta, 7 April 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

REDAKSI

DANDAN RAMDAN