Beranda blog Halaman 110

Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun Uang Negara, Tegaskan Aset Negara Harus Dipulihkan

0

PALEMBANG —–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI– Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menunjukkan ketegasan dan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Tidak hanya fokus pada penetapan tersangka dan pemidanaan pelaku, Kejati Sumsel juga berhasil melakukan langkah besar dalam penyelamatan keuangan negara hingga mencapai lebih dari Rp1,2 triliun dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL.

Capaian monumental tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, dalam siaran pers resmi Nomor PR-23/L.6.2/Kph.2/05/2026 di Palembang, Kamis (7/5/2026).

Dalam keterangannya, Vanny menegaskan bahwa keberhasilan penyelamatan keuangan negara menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan negara, bukan sekadar menghadirkan proses hukum formalitas.

“Penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya dipentingkan pada penetapan tersangka serta pemidanaannya semata, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana negara dapat diselamatkan dari kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan korupsi tersebut,” tegas Vanny.

Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan arah baru penegakan hukum modern yang tidak hanya menitikberatkan pada efek jera, tetapi juga pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara secara maksimal.

Penitipan Uang Rp591 Miliar Jadi Langkah Strategis

Dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL, Tim Penyidik Kejati Sumsel pada Kamis, 7 Mei 2026 menerima penitipan uang pembayaran kerugian negara sebesar Rp591.717.734.400 dari WS selaku Direktur PT BSS dan PT SAL melalui kuasa hukumnya.

Uang tersebut merupakan bagian dari estimasi total kerugian keuangan negara sebesar Rp1.428.609.427.064,15 atau sekitar Rp1,4 triliun.

Dengan adanya pembayaran tersebut, Kejati Sumsel hingga saat ini berhasil menyelamatkan total keuangan negara senilai Rp1.208.832.842.250.

Jumlah fantastis itu menjadi salah satu capaian terbesar dalam penanganan perkara korupsi di wilayah Sumatera Selatan dalam beberapa tahun terakhir.

Meski demikian, masih terdapat sisa kerugian negara sebesar Rp219.776.584.814,15 yang belum dibayarkan. Terdakwa WS disebut telah menyatakan kesanggupannya untuk melunasi dalam waktu sekitar satu bulan.

Vanny menegaskan bahwa apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka Jaksa Penuntut Umum akan melakukan pelelangan terhadap aset yang telah disita berupa lahan perkebunan.

“Kami tegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan berhenti pada proses penyidikan dan persidangan. Pemulihan kerugian negara menjadi prioritas penting agar uang rakyat benar-benar kembali untuk kepentingan pembangunan,” ujar Vanny dengan nada tegas.

Penerangan Hukum yang Edukatif dan Berintegritas

Dalam penyampaian keterangan persnya, Vanny juga dinilai berhasil menghadirkan wajah penerangan hukum yang edukatif, terbuka, dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Sebagai Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny tampil lugas menjelaskan proses hukum, konstruksi perkara, hingga langkah penyelamatan aset negara tanpa menimbulkan kegaduhan maupun opini yang menyesatkan.

Sikap komunikatif tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena dianggap mampu memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat secara objektif dan transparan.

Menurut Vanny, keterbukaan informasi dalam penegakan hukum merupakan bagian penting dari pendidikan hukum kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa hukum bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan maupun praktik korupsi yang merugikan rakyat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan dan kewenangan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas.

“Korupsi sering lahir bukan karena kebutuhan, tetapi karena hilangnya integritas. Karena itu kami mengajak seluruh penyelenggara negara, aparatur, dan masyarakat untuk menjaga kejujuran serta tanggung jawab moral dalam setiap tindakan,” tutur Vanny.

Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Baru

Selain perkembangan perkara penyelamatan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun tersebut, Kejati Sumsel juga mengumumkan perkembangan baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan aset kas besar pada salah satu bank pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel kembali menetapkan tiga tersangka baru pada Kamis (7/5/2026), yakni:

SF selaku penerima manfaat KUR sekaligus ASN yang menjabat Kepala Bidang Penyiapan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir;

AW selaku wiraswasta;

SP selaku wiraswasta.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 235 ayat (1) KUHAP Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

SF langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, sementara AW dan SP tidak memenuhi panggilan penyidik pada hari penetapan tersangka.

Hingga kini, total saksi yang telah diperiksa mencapai 68 orang dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp11,4 miliar.

Modus Manipulasi Data dan Penyalahgunaan KUR

Dalam penjelasannya, Vanny memaparkan bahwa modus operandi perkara tersebut dilakukan secara sistematis melalui penyalahgunaan kewenangan dan manipulasi data.

Tersangka EH selaku pimpinan salah satu bank pemerintah Cabang Pembantu Semendo diduga bekerja sama dengan sejumlah perantara KUR untuk mengajukan kredit menggunakan data masyarakat tanpa sepengetahuan pemilik identitas.

Data-data tersebut kemudian dilengkapi dengan dokumen palsu seperti surat keterangan usaha agar memenuhi syarat pencairan kredit.

Proses pencairan selanjutnya dipermudah oleh pihak internal bank lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara tiga tersangka baru yakni SF, AW, dan SP disebut berperan mengumpulkan KTP dan kartu keluarga masyarakat untuk pengajuan KUR, lalu menggunakan hasil pencairan kredit untuk proyek serta kepentingan pribadi.

“Praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat dan mencederai tujuan program Kredit Usaha Rakyat yang seharusnya membantu pelaku usaha kecil,” ungkap Vanny.

Ia menegaskan bahwa program pemerintah yang ditujukan membantu rakyat kecil tidak boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

Pesan Moral dan Harapan untuk Aparatur Negara

Di balik ketegasan penegakan hukum tersebut, Vanny juga menyampaikan pesan moral yang kuat kepada seluruh aparatur negara dan masyarakat luas.

Ia berharap kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejati Sumsel dapat menjadi pelajaran penting agar seluruh pihak lebih berhati-hati dalam menggunakan kewenangan.

“Jangan pernah berpikir bahwa penyimpangan kecil akan luput dari pengawasan hukum. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam bekerja dan mengabdi kepada negara,” katanya.

Menurutnya, penegakan hukum bukan sekadar menghukum, tetapi juga membangun budaya malu terhadap korupsi dan menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa uang negara adalah hak rakyat yang harus dijaga.

“Setiap rupiah yang diselamatkan dari korupsi adalah harapan masyarakat yang kembali. Itu sebabnya kami bekerja tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hukum,” ujar Vanny.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran negara dan berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan.

“Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” imbuhnya.

Ketegasan Kejati Sumsel Jadi Sorotan Publik

Langkah progresif Kejati Sumsel dalam membongkar dugaan korupsi sekaligus memulihkan kerugian negara kini menjadi perhatian publik.

Banyak pihak menilai pendekatan yang dilakukan Kejati Sumsel mencerminkan penegakan hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga solutif dan berdampak nyata bagi negara.

Di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi, keberhasilan penyelamatan lebih dari Rp1,2 triliun menjadi bukti bahwa hukum masih memiliki kekuatan untuk mengembalikan hak-hak negara yang dirampas melalui praktik korupsi.

Melalui penerangan hukum yang disampaikan secara terbuka dan berintegritas oleh Vanny Yulia Eka Sari, Kejati Sumsel tidak hanya memberikan informasi kepada publik, tetapi juga menghadirkan pesan moral bahwa integritas, kejujuran, dan tanggung jawab adalah benteng utama dalam menjaga masa depan bangsa.

Report: Sudirlam

Apresiasi yang tinggi tampak ketika Ny. Uli Maruli Simanjuntak selaku Ibu Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana mengunjungi YD Strap dan memberikan perhatian khusus

0

Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS LIPUTAN TNI– Hari pertama, Booth nomor 22 menjadi salah satu pusat perhatian dalam rangkaian pameran wastra dan kriya melalui penampilan koleksi strap bag berbahan tenun yang memadukan kekayaan budaya Nusantara dengan sentuhan desain modern yang elegan. Tata visual booth yang didominasi nuansa etnik menghadirkan atmosfer hangat dan artistik, namun tetap tampil eksklusif dan berkelas sehingga mampu menarik minat para pengunjung dari berbagai kalangan. Antusiasme pengunjung terlihat sangat besar sejak awal kegiatan berlangsung, bahkan penjualan produk strap bag tenun di booth nomor 22 telah mencapai 76 buah, menunjukkan tingginya minat publik terhadap produk wastra Nusantara yang inovatif dan berkualitas. Kamis, 7 Mei 2026.

Apresiasi yang tinggi tampak ketika Ny. Uli Maruli Simanjuntak selaku Ibu Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana mengunjungi YD Strap dan memberikan perhatian khusus terhadap karya-karya yang dipamerkan. Beliau menunjukkan apresiasi atas kemampuan mengolah kain tenun menjadi produk wastra yang memiliki daya saing serta nilai artistik yang kuat. Kehadiran beliau sekaligus menjadi bentuk dukungan moral terhadap para perempuan kreatif yang terus berupaya mengangkat potensi lokal menjadi karya bernilai ekonomi dan budaya.


Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Ny. Ira M. Fadjar selaku Ibu Ketua Persit KCK PG Kostrad dan Ny. Ira Fikri Musmar selaku Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Divif 1 PG Kostrad yang turut memberikan apresiasi mendalam terhadap kualitas dan konsep produk yang ditampilkan. Ketertarikan mereka terlihat dari perhatian terhadap detail produk, mulai dari pemilihan motif, teknik pengerjaan, hingga perpaduan desain tradisional dan modern yang mampu menghadirkan kesan eksklusif tanpa meninggalkan identitas etniknya. Dukungan tersebut menjadi motivasi besar bagi pelaku kreatif untuk terus menghasilkan inovasi yang mampu bersaing di tengah perkembangan industri fesyen nasional.

Seluruh apresiasi dan perhatian yang diberikan kepada YD Strap Bag pada booth nomor 22 menjadi kebanggaan tersendiri bagi Ny. Dyah Fandy Dharmawan sebagai kreator karya strap bag tenun tersebut. Melalui kreativitas dan dedikasinya, beliau berhasil menghadirkan produk yang tidak hanya indah dipandang, tetapi juga memiliki makna budaya dan nilai pemberdayaan yang kuat. Keberhasilan penjualan yang mencapai puluhan produk dalam waktu singkat pada hari pertama menjadi indikator nyata bahwa inovasi berbasis budaya lokal memiliki potensi ekonomi yang besar apabila dikemas secara kreatif dan profesional. Momentum ini diharapkan mampu membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan produk kriya berbasis tenun serta memperkuat peran perempuan dalam melestarikan budaya melalui inovasi kreatif yang berkelanjutan. (Brigif 13/Galuh)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan hukum pidana bukan sekadar perubahan regulasi,

0

Tangerang ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA POKJA LIPUTAN KEMENTERIAN—-KILAS INFO—- Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia (P3I) menyelenggarakan Seminar Nasional Pemasyarakatan Tahun 2026 dengan tema “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”, Rabu (6/5).

Berpusat di Auditorium Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, forum tersebut menjadi ruang menyamakan persepsi, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan aturan hukum baru.

Seminar nasional tersebut menjadi bagian dari kontribusi P3I dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Tahun 2026, sekaligus merespons implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan hukum pidana bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan sebuah transformasi besar.

“Sebagaimana kita ketahui, sejak 2 Januari 2026, Indonesia resmi mengimplementasikan Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP. Langkah ini bukan sekedar pembawaan regulasi di atas kertas, melainkan sebuah revolusi paradigma,” ujarnya.

Menteri Agus turut menyoroti tantangan besar sistem Pemasyarakatan saat ini. Pihaknya menekankan pentingnya penerapan prinsip ultimum remedium dalam konteks transformasi Pemasyarakatan.

”Selama puluhan tahun sistem hukum kita terjebak dalam pendekatan retributif.
Tidak dapat dipungkiri, pendekatan ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kelebihan penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Indonesia, serta melekatnya stigma sosial yang ada kepada para mantan Warga Binaan,” ujar Menteri Agus.

Data menunjukkan bahwa per tanggal 30 April 2026, jumlah Warga Binaan yang menghuni Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia mencapai 271.602 orang. Adapun total kapasitas ideal Lapas dan Rutan hanya mampu menampung 147.376 penghuni. Hal tersebut menunjukkan kondisi nyata terjadinya kelebihan penghuni yang mencapai 85%. Maka dari itu, transformasi hukum pidana berupaya menjadikan pemenjaraan bukan solusi yang utama dalam menghukum pelaku tindak pidana.

Pemenjaraan merupakan solusi terakhir, sehingga fokus utama terletak pada upaya mengembalikan kondisi semula dan juga pembinaan.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Panitia Seminar Nasional, Mardjoeki, dalam laporannya turut menegaskan bahwa tema seminar mencerminkan perubahan paradigma hukum pidana nasional. ”Transformasi penegakan hukum pidana kita menghadirkan perubahan mendasar.

Jika pada KUHP lama menitik perhatian pada asas retributif atau pembalasan terhadap pelaku kejahatan, pada KUHP baru mengedepankan asas restoratif dan korektif yang menempatkan pemidanaan sebagai sarana pemulihan keseimbangan sosial,” urainya.

Forum seminar nasional dalam hal ini menghadirkan berbagai narasumber, antara lain Wakil Menteri Hukum RI, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, akademisi, serta perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung. Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh 200 peserta dari berbagai latar belakang, serta diikuti oleh berbagai peserta secara daring.

Seminar Nasional Pemasyarakatan tahun 2026 ini menjadi penanda penting bahwa transformasi hukum pidana Indonesia bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan perubahan cara pandang dalam memperlakukan manusia dan keadilan.

Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, hasil forum ini diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan dan praktik pemasyarakatan yang lebih adaptif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan, sehingga sistem hukum Indonesia tidak hanya menghadirkan kepastian, tetapi juga keadilan yang bermartabat bagi seluruh masyarakat.

Seminar Nasional Pemasyarakatan 2026 Dorong Transformasi Sistem Hukum Pidana Humanis dan Berkeadilan

Komunikasi Publik
Jum’at,08 Mei 2026

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah

0

Kendari ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA POKJA LIPUTAN KEMENTERIAN–KILAS INFO– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra). Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan komitmen tersebut guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang melalui sembilan program kerja sama.

“Komitmen ini tentu merupakan inisiasi dari Bapak Menteri, dan ini juga untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis, (07/05/2026).

Menurut Andi Tenri Abeng, seluruh pihak kini berupaya mewujudkan transformasi tersebut melalui sembilan program kerja sama yang telah disepakati bersama KPK dan pemerintah daerah. “Ada tiga fokus dari KPK, itu semua kita coba urai dan selesaikan dengan 9 program,” lanjut Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN.

Adapun sembilan program kerja sama tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan tersebut mencakup tiga hal, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, dan peningkatan pendapatan daerah.

Ia menyebut, persoalan aset pemerintah daerah yang belum terselesaikan di Sulawesi Tenggara masih cukup banyak dan perlu diurai secara bertahap melalui kolaborasi lintas lembaga. Selain itu, optimalisasi pengelolaan pertanahan juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini sudah diterima atau sudah didapatkan,” kata Edi Suryanto.

Melalui komitmen yang ditandatangani oleh seluruh Kepala Daerah se-Sultra dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memperbaiki tata kelola aset daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Sultra. (LS/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Meriah Serta Semarak, Kegiatan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Ketua PGRI Kabupaten Ciamis,

0

CIAMIS–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA GROUP CIAMIS NEWS—Ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat SMP/Sederajat Kabupaten Ciamis Tahun 2026 berlangsung meriah dan penuh antusias. Kegiatan yang diikuti seluruh perwakilan komisariat se-Kabupaten Ciamis tersebut dilaksanakan pada Kamis (7/5/2026) bertempat di SMPN 6 Ciamis.

FLS3N menjadi salah satu wadah bagi para siswa untuk menampilkan bakat, kreativitas, serta kemampuan di bidang seni dan sastra. Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antar sekolah, guru pendamping, dan seluruh peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Ciamis.

Adapun cabang lomba yang dipertandingkan dalam kegiatan tersebut meliputi mendongeng, menulis cerita, ilustrasi, tari kreasi, musik tradisional, ansambel campuran, serta vokal solo. Seluruh peserta terlihat tampil maksimal dengan membawa ciri khas dan kreativitas masing-masing sehingga suasana perlombaan berlangsung semarak dan kompetitif.

Sejak pagi hari, para peserta bersama guru pendamping telah memadati lokasi kegiatan. Antusiasme peserta terlihat dari semangat mereka dalam mengikuti setiap tahapan lomba. Tidak hanya peserta, para guru pendamping dan kepala sekolah juga turut memberikan dukungan penuh kepada siswa yang menjadi perwakilan komisariat masing-masing.

Kegiatan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Ketua PGRI Kabupaten Ciamis, para kepala sekolah, guru, pendamping, serta tamu undangan lainnya.

Ketua MGMP Seni Budaya Kabupaten Ciamis, Cucu Muharam, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan FLS3N merupakan agenda penting dalam upaya mengembangkan potensi siswa di bidang seni dan sastra sekaligus memperkuat karakter generasi muda melalui kreativitas dan budaya.

Menurutnya, FLS3N bukan hanya sebatas perlombaan untuk mencari juara, namun juga menjadi momentum mempererat hubungan dan silaturahmi antar sekolah di Kabupaten Ciamis.

“Melalui kegiatan ini kami ingin membangun kebersamaan antar sekolah sekaligus memberikan ruang bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya di bidang seni dan sastra. FLS3N juga menjadi sarana untuk menjaring siswa-siswa berprestasi yang nantinya akan mewakili Kabupaten Ciamis ke tingkat Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, mulai dari panitia, sekolah, guru pendamping, hingga para peserta yang telah mempersiapkan diri dengan baik.

Selain itu, Cucu Muharam berharap kegiatan FLS3N dapat terus menjadi motivasi bagi para siswa untuk terus berkarya, berprestasi, serta mencintai seni dan budaya daerah di tengah perkembangan zaman.

“Kami berharap para peserta tidak hanya menjadikan ajang ini sebagai kompetisi semata, tetapi juga sebagai pengalaman berharga untuk meningkatkan rasa percaya diri, sportivitas, dan kreativitas. Semoga melalui FLS3N lahir generasi muda Ciamis yang berbakat, berkarakter, dan mampu mengharumkan nama daerah di tingkat yang lebih tinggi,” tambahnya.

Kegiatan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis Tahun 2026 berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Suasana kekeluargaan yang terjalin antar peserta dan pendamping menjadi bukti bahwa FLS3N bukan hanya ajang pencarian prestasi, tetapi juga wadah memperkuat persatuan dan kolaborasi antar sekolah di Kabupaten Ciamis.Editor (Yan.P/M.Robby).

Mediasi Gagal Total, BPSK Kuningan Tutup Sengketa Susu Kedaluwarsa Indomart — Konsumen Siap Tempuh Jalur Hukum Lebih Tinggi

0

KUNINGAN —–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI– Sengketa dugaan penjualan susu kedaluwarsa di salah satu gerai Indomart di Kabupaten Kuningan resmi memasuki babak baru setelah Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Kuningan menyatakan proses penyelesaian perkara tersebut berakhir tanpa kesepakatan.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang akhir pada 7 Mei 2026 oleh Ketua Majelis Eris Rismayana, S.T., M.M, didampingi anggota majelis Drs. H. Dudung Mundjadji, S.H., M.H, dan Drs. H. Nana Juhana, M.M, serta Panitera Pembantu Jadi Hadiansyah.

Dalam amar putusannya, majelis menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 52 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, BPSK memiliki kewenangan menangani penyelesaian sengketa konsumen melalui mekanisme mediasi, konsiliasi, maupun arbitrase.

Namun setelah melalui serangkaian persidangan, majelis menilai perkara tersebut tidak lagi dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia di BPSK Kabupaten Kuningan.

“Menimbang bahwa berdasarkan kondisi tersebut, Majelis berpendapat bahwa sengketa ini tidak dapat diselesaikan lebih lanjut melalui BPSK Kabupaten Kuningan dan dinyatakan selesai dengan predikat mediasi gagal serta tidak tercapai kesepakatan,” demikian isi putusan yang dibacakan dalam persidangan.

Majelis juga menyatakan bahwa tugas BPSK Kabupaten Kuningan dalam menangani permohonan sengketa tersebut telah selesai dan resmi ditutup.

Lebih lanjut, majelis mengembalikan sepenuhnya perkara tersebut kepada para pihak untuk menempuh jalur hukum lain apabila dinilai masih diperlukan.

“Mengembalikan sengketa tersebut kepada para pihak dan memberikan hak sepenuhnya kepada pemohon untuk menindaklanjuti sengketa ini melalui jalur hukum lain,” lanjut amar putusan.

Putusan tersebut menjadi penanda bahwa konflik antara konsumen dan pihak retail modern tersebut belum benar-benar berakhir.

Usai sidang, pihak pemohon menegaskan tetap akan melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum berikutnya, termasuk pelaporan ke aparat penegak hukum hingga tingkat kejaksaan.

Menurut pihak pemohon, persoalan utama dalam kasus ini bukan semata persoalan ganti rugi, melainkan pengakuan atas dugaan kelalaian yang dinilai harus disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Yang kami cari sebenarnya pengakuan atas kelalaian itu. Akui dengan tulus jika memang ada kesalahan. Jangan menolak kebenaran,” ujar pihak pemohon usai sidang.

Pemohon juga mempertanyakan sistem pengawasan produk di retail modern apabila dugaan insiden serupa kembali terulang di kemudian hari.

“Kalau ini terjadi lagi kepada konsumen lain bagaimana?” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, pemohon justru menilai langkah yang diambilnya seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan konsumen.

“Seharusnya kami diberi perhatian karena telah membantu mengingatkan adanya dugaan kelalaian pengawasan produk, bukan justru dianggap musuh. Bahkan yang kami rasakan justru pengingkaran,” tegasnya.

Kasus ini kini berpotensi berlanjut ke ranah hukum yang lebih luas dan menjadi perhatian publik mengenai pengawasan produk konsumsi di jaringan retail modern nasional.

Publik kini menunggu langkah hukum berikutnya—dan yang lebih penting, menunggu jawaban apakah perlindungan konsumen benar-benar menjadi prioritas utama di negeri ini.

REDAKSI

KMA Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof Sunarto berpesan agar Hakim dan Aparatur Peradilan selalu teguh pada moral

0

Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—,Jum’at  08 Mei 2026

Betapa berharap nya KMA Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof Sunarto berpesan agar Hakim dan Aparatur Peradilan selalu teguh pada moral merupakan pengingat vital bahwa integritas adalah “roh” dari keadilan itu sendiri,Pungkas Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA

Dalam konteks dunia hukum, moralitas bukan sekadar etika personal, melainkan fondasi bagi kepercayaan publik terhadap institusi negara seperti MA dan Peradilan.

​Berikut adalah beberapa pilar utama mengapa pesan teguh moral ini krusial bagi setiap aparatur peradilan:

​1. Benteng Terhadap Godaan Pragmatisme
​Aparatur peradilan seringkali dihadapkan pada situasi yang menguji idealisme. Keteguhan moral berfungsi sebagai filter internal untuk menolak segala bentuk intervensi, gratifikasi, atau tekanan dari pihak luar yang ingin memengaruhi objektivitas perkara.

​2. Penjaga Marwah Institusi
​Setiap tindakan oknum akan berdampak langsung pada citra institusi Mahkamah Agung secara keseluruhan. Dengan menjaga moralitas, aparatur tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga wibawa lembaga peradilan di mata masyarakat.

​3. Implementasi Keadilan yang Substantif
​Hukum tanpa moralitas bisa menjadi kaku dan buta.

Aparatur yang bermoral tinggi cenderung memiliki empati dan kejujuran dalam menerapkan hukum, sehingga keadilan yang dihasilkan bukan sekadar keadilan formalitas di atas kertas, melainkan keadilan yang dirasakan oleh masyarakat luas.

​Strategi Penguatan Moralitas di Lingkungan Peradilan
​Untuk menerjemahkan pesan KMA tersebut ke dalam aksi nyata, diperlukan
langkah-langkah konkret:

* ​Internalisasi Kode Etik: Tidak hanya dihafal, tetapi dijadikan pedoman perilaku sehari-hari (Pedoman Perilaku Hakim/PPH dan Kode Etik Pegawai).

* ​Pengawasan Melekat: Memperkuat fungsi pengawasan internal untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran moral.

* ​Keteladanan Pemimpin: Pimpinan di setiap satuan kerja harus menjadi role model dalam kejujuran dan disiplin.

* ​Budaya Kerja Berintegritas: Menciptakan lingkungan kerja yang menghargai prestasi dan kejujuran, serta menindak tegas setiap bentuk penyimpangan.

​Pesan ini sangat relevan kata Syamsul di karenakan sebagai pengingat bahwa di pundak aparatur peradilanlah harapan masyarakat akan keadilan digantungkan.

Moralitas adalah kompas yang memastikan arah penegakan hukum tetap pada jalurnya.

Dengan bermitra nya Kelompok Kerja ( Pokja ) Media di institusi MA dan Peradilan yaitu Ikatan Wartawan Hukum ( IWAKUM ) bersama Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung ( FORSIMEMA ),Ketum FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri berpesan juga,

Peran Humas MA dan Peradilan agar selalu pro aktif dengan Awak Media IWAKUM & FORSIMEMA guna sebagai garda pelayanan hubungan masyarakat ( Humas ) yg lebih baik lagi guna mengawal Pesan KMA

Penulis : Syamsul Bahri.
Pinisi.co.id

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto bertolak menuju Cebu, Filipina, pada Kamis, 7 Mei 2026,

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA POKJA LIPUTAN PRESIDEN RI—Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto bertolak menuju Cebu, Filipina, pada Kamis, 7 Mei 2026, dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang berlangsung pada 7-8 Mei 2026. Kepala Negara bersama rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 09.10 WIB.

Keberangkatan Presiden Prabowo dilepas langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra.

Setibanya di Cebu, Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri salah satu agenda KTT ke-48 ASEAN, yakni KTT Brunei Darussalam–Indonesia–Malaysia–Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) yang menjadi forum strategis untuk memperkuat konektivitas dan kerja sama ekonomi subkawasan ASEAN.

Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo dijadwalkan membahas penguatan kerja sama antarnegara ASEAN, termasuk upaya menghadapi dinamika global yang berkembang saat ini. Sejumlah isu yang akan dibahas mencakup perkembangan global yang berdampak pada kawasan, termasuk upaya menjaga ketahanan energi serta memperkuat koordinasi dalam merespons dinamika geopolitik.

Pertemuan para pemimpin ASEAN juga diharapkan memperkuat soliditas kawasan dalam menjaga stabilitas, pertumbuhan ekonomi, serta kerja sama strategis di berbagai sektor.

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam penerbangan menuju Filipina yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

(BPMI Setpres)

Ketibaan Presiden Prabowo di Filipina menjadi perhatian tersendiri. Untuk pertama kalinya dalam kunjungan luar negeri, Kepala Negara dijemput menggunakan Maung,

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA POKJA LIPUTAN PRESIDEN RI—Seskab Teddy: Tiba di Filipina Hadiri KTT ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa

residen Republik Indonesia, Prabowo Subianto tiba di The Mactan Cebu International Airport Authority (MCIAA) General Aviation (Gen-AV) Terminal, Cebu, Filipina, pada Kamis, 7 Mei 2026, pukul 13.45 waktu setempat (WS). Kehadiran Presiden Prabowo guna menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang berlangsung pada 7-8 Mei 2026.

Setibanya di Cebu, Presiden Prabowo disambut oleh Penasihat Keamanan Nasional Republik Filipina Eduardo Oban. Di bawah tangga pesawat, Presiden Prabowo juga menerima penyambutan kehormatan berupa jajar pasukan kehormatan dan penampilan tari-tarian tradisional Filipina. Selain itu, Presiden juga turut menerima buket bunga dari pihak tuan rumah.

Ketibaan Presiden Prabowo di Filipina menjadi perhatian tersendiri. Untuk pertama kalinya dalam kunjungan luar negeri, Kepala Negara dijemput menggunakan Maung, kendaraan taktis ringan hasil pengembangan industri pertahanan nasional Indonesia.

“Selama berada di Filipina, Bapak Presiden akan menggunakan kendaraan yang dikenal sebagai kendaraan taktis ringan yang tangguh ini,” tulis Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangannya.

Menurut Seskab Teddy, kendaraan taktis tersebut dikenal tangguh dan telah digunakan dalam berbagai operasi serta kebutuhan nasional. Penggunaan Maung dalam agenda internasional Presiden ini sekaligus menunjukkan kemajuan industri pertahanan dalam negeri yang terus berkembang.

“Maung telah dikembangkan sejak Bapak Prabowo menjadi Menteri Pertahanan dan saat ini produksinya di Pindad telah mencapai 3.200 unit, dan telah digunakan dalam berbagai operasi dan kebutuhan dalam negeri. Presiden Prabowo pun telah menggunakan Maung, sejak dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024 lalu,” katanya.

Lebih lanjut, Seskab Teddy menyampaikan bahwa penggunaan Maung pada KTT ASEAN ke-48 tidak sekadar sebagai alat transportasi, tetapi juga menjadi simbol kemandirian bangsa, kepercayaan diri nasional, dan kemajuan teknologi industri Indonesia.

“Penggunaan Maung di forum internasional ini bukan sekadar alat transportasi, tetapi sebagai simbol kemandirian, kepercayaan diri bangsa, dan kemajuan industri nasional Indonesia. Maung menjadi sebuah simbol diplomasi,” lanjut Seskab Teddy.

“Dari dalam negeri, untuk Indonesia, hadir di panggung dunia,” tandasnya.

Cebu, 7 Mei 2026
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(BPMI Setpres)

Kunjungan Perdana ke Cebu, Presiden Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia dan Curi Perhatian dengan Maung Buatan Anak Bangsa

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA POKJA LIPUTAN PRESIDEN RI—Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Cebu, Filipina, pada Kamis, 7 Mei 2026, berlangsung hangat dan penuh antusiasme dari diaspora Indonesia yang telah menanti di hotel tempat Presiden bermalam selama mengikuti rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN. Di pintu masuk, dua anak Indonesia yang mengenakan pakaian tradisional berdiri rapi sambil menyerahkan bunga kepada Kepala Negara.

Di dalam hotel, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang telah lebih dahulu tiba di Cebu turut menyambut kedatangan Presiden. Tak hanya jajaran pemerintah, para diaspora Indonesia yang tinggal di Cebu juga tampak antusias menyambut langsung Presiden Prabowo. Beberapa di antaranya bahkan berkesempatan bersalaman dan berbincang singkat dengan Presiden Prabowo.

Ronald Tasik, seorang diaspora Indonesia yang bekerja sebagai dokter di Cebu, mengaku senang dapat bertemu langsung dengan Presiden Prabowo. Menurut Ronald, sosok Presiden terlihat hangat dan dekat dengan masyarakat Indonesia di luar negeri.

“Senang bisa bertemu Bapak, sangat ramah, dia tanya-tanya, dari mana? nama?” ujar Ronald usai bersalaman dengan Presiden.

Ronald juga mengaku bangga melihat Presiden Prabowo menggunakan kendaraan Maung buatan dalam negeri dalam kunjungan luar negeri tersebut. “Hal yang spesial sih bisa melihat pemimpin yang bangga membawa produk lokal, karya anak bangsa, inovasi dan teknologi karya anak bangsa ke kancah internasional,” katanya.

Hal serupa disampaikan Lili Yahya, warga negara Indonesia yang telah lama tinggal di Cebu. Ia mengaku terharu dapat menyambut langsung Presiden Indonesia di kota tersebut.
“Yang pasti bangga, terharu, dan kami bersuka cita atas kedatangan Bapak Presiden. Karena ini pertama kali ya kunjungan dari Bapak Presiden datang ke Cebu, Filipina,” ujar Lili.

Menurutnya, Presiden Prabowo menunjukkan sikap yang hangat dan terbuka kepada diaspora Indonesia. Lili pun berharap pertemuan ASEAN yang dihadiri Presiden Prabowo dapat membawa dampak positif bagi hubungan Indonesia dan Filipina serta semakin memperhatikan diaspora Indonesia di Cebu.

Lili juga mengaku bangga melihat kendaraan Maung turut hadir mendampingi kunjungan Presiden di Filipina. “Sangat terkejut sekali ya, maksudnya sungguh sangat membanggakan karena mungkin Bapak ingin memperkenalkan mobil tersebut kepada negara Filipina. Jadi wow, surprise sekali. Jauh-jauh dari Indonesia dibawa ke sini,” ucapnya.

Sementara itu, Romo Agus Sudaryanto yang telah 15 tahun bertugas sebagai pastor di Cebu mengaku momen tersebut menjadi pengalaman berkesan baginya. Selama ini ia hanya melihat kunjungan Presiden melalui tayangan video, namun kini dapat bertemu langsung.

“Saya berpendapat bahwa kehadiran Bapak Presiden di antara kita, orang Indonesia yang ada di Cebu ini membuat suatu gerakan yang baru, bahwa Bapak Presiden kita ini mendunia dan khususnya di tetangga, di negara Filipina, di mana kita ini tinggal,” tutur Romo Agus.

Cebu, 7 Mei 2026
Biro Pers, Media, dan Informasi
Sekretariat Presiden

(BPMI Setpres)