KMA Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof Sunarto berpesan agar Hakim dan Aparatur Peradilan selalu teguh pada moral

0
2

Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—,Jum’at  08 Mei 2026

Betapa berharap nya KMA Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof Sunarto berpesan agar Hakim dan Aparatur Peradilan selalu teguh pada moral merupakan pengingat vital bahwa integritas adalah “roh” dari keadilan itu sendiri,Pungkas Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA

Dalam konteks dunia hukum, moralitas bukan sekadar etika personal, melainkan fondasi bagi kepercayaan publik terhadap institusi negara seperti MA dan Peradilan.

​Berikut adalah beberapa pilar utama mengapa pesan teguh moral ini krusial bagi setiap aparatur peradilan:

​1. Benteng Terhadap Godaan Pragmatisme
​Aparatur peradilan seringkali dihadapkan pada situasi yang menguji idealisme. Keteguhan moral berfungsi sebagai filter internal untuk menolak segala bentuk intervensi, gratifikasi, atau tekanan dari pihak luar yang ingin memengaruhi objektivitas perkara.

​2. Penjaga Marwah Institusi
​Setiap tindakan oknum akan berdampak langsung pada citra institusi Mahkamah Agung secara keseluruhan. Dengan menjaga moralitas, aparatur tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga wibawa lembaga peradilan di mata masyarakat.

​3. Implementasi Keadilan yang Substantif
​Hukum tanpa moralitas bisa menjadi kaku dan buta.

Aparatur yang bermoral tinggi cenderung memiliki empati dan kejujuran dalam menerapkan hukum, sehingga keadilan yang dihasilkan bukan sekadar keadilan formalitas di atas kertas, melainkan keadilan yang dirasakan oleh masyarakat luas.

​Strategi Penguatan Moralitas di Lingkungan Peradilan
​Untuk menerjemahkan pesan KMA tersebut ke dalam aksi nyata, diperlukan
langkah-langkah konkret:

* ​Internalisasi Kode Etik: Tidak hanya dihafal, tetapi dijadikan pedoman perilaku sehari-hari (Pedoman Perilaku Hakim/PPH dan Kode Etik Pegawai).

* ​Pengawasan Melekat: Memperkuat fungsi pengawasan internal untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran moral.

* ​Keteladanan Pemimpin: Pimpinan di setiap satuan kerja harus menjadi role model dalam kejujuran dan disiplin.

* ​Budaya Kerja Berintegritas: Menciptakan lingkungan kerja yang menghargai prestasi dan kejujuran, serta menindak tegas setiap bentuk penyimpangan.

​Pesan ini sangat relevan kata Syamsul di karenakan sebagai pengingat bahwa di pundak aparatur peradilanlah harapan masyarakat akan keadilan digantungkan.

Moralitas adalah kompas yang memastikan arah penegakan hukum tetap pada jalurnya.

Dengan bermitra nya Kelompok Kerja ( Pokja ) Media di institusi MA dan Peradilan yaitu Ikatan Wartawan Hukum ( IWAKUM ) bersama Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung ( FORSIMEMA ),Ketum FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri berpesan juga,

Peran Humas MA dan Peradilan agar selalu pro aktif dengan Awak Media IWAKUM & FORSIMEMA guna sebagai garda pelayanan hubungan masyarakat ( Humas ) yg lebih baik lagi guna mengawal Pesan KMA

Penulis : Syamsul Bahri.
Pinisi.co.id