Sabtu, April 4, 2026
Beranda blog Halaman 31

Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA Dan Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri KLA Tingkat Kabupaten Ciamis

0

CIAMIS–INDOTIPIKOR.COM–AWDI JABAR—Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat upaya perlindungan anak sekaligus membenahi sistem evaluasi data untuk meningkatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) menuju kategori Madya.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak yang digelar di Aula Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Ciamis,(6/3/2026).

Kegiatan tersebut diikuti para operator dari berbagai perangkat daerah guna memastikan proses pengisian aplikasi evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak dilakukan secara akurat, berbasis data serta dilengkapi dokumen pendukung yang valid.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Ciamis,dr.H.Yoyo Supardi,M.M.Kes., menegaskan bahwa upaya peningkatan predikat KLA tidak boleh hanya berorientasi pada penilaian semata.

Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan perlindungan anak benar-benar terlaksana secara nyata di masyarakat.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai kita hanya fokus mengejar predikat, tetapi justru melupakan substansi utama yakni perlindungan anak,” ujar Yoyo.

Ia menjelaskan, evaluasi mandiri dilakukan untuk memperbaiki berbagai kekurangan dokumen eviden yang sebelumnya berdampak pada pengurangan nilai penilaian Kabupaten Layak Anak.

“Jangan sampai kekeliruan data atau kurangnya dokumen pendukung menyebabkan kejadian sebelumnya terulang kembali,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Ciamis, Raden Ine Anggiasari, menyampaikan bahwa program Kabupaten Layak Anak telah terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Ia menyebut sejumlah indikator menunjukkan kemajuan dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Ciamis.

Salah satunya adalah kepemilikan akta kelahiran anak yang mencapai 90,49 persen, meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya yang berada di angka 40,76 persen.

Selain itu, penanganan anak oleh instansi terkait telah mencapai 100 persen, sehingga layanan perlindungan bagi anak semakin mudah diakses masyarakat.

Di sisi lain, akses internet bagi penduduk usia lima tahun ke atas juga cukup tinggi, yakni mencapai 82,67 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan dari orang tua dan lingkungan agar anak terhindar dari dampak negatif ruang digital.

Meski demikian, beberapa tantangan masih menjadi perhatian, di antaranya prevalensi stunting yang berada di angka 20,3 persen, anggota Bina Keluarga Balita berkeluarga berencana sebesar 55,66 persen, rata-rata lama sekolah 8,23 tahun, serta harapan lama sekolah 14,31 tahun.

Selain itu, usia kawin pertama yang masih berada di angka 19,8 tahun juga menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan kualitas pengasuhan serta perlindungan anak.

Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan peningkatan kualitas perlindungan anak melalui penguatan peran keluarga dalam pengasuhan, pemantauan tumbuh kembang anak, serta penanganan kasus kekerasan yang lebih cepat dan responsif.

Melalui langkah tersebut, diharapkan predikat Kabupaten Layak Anak tidak hanya menjadi penghargaan administratif, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Ciamis.Editor (Yan.P/M.robby).

Pesantren Ramadan Jurnalis Ciamis, Sekda Tekankan Etika dan Akurasi Informasi

0

CIAMIS–INDOTIPIKOR.COM–AWDI JABAR—Profesi jurnalis memiliki tantangan besar karena berperan sebagai penyampai informasi sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi saat menghadiri kegiatan Pesantren Ramadan tingkat Kabupaten Ciamis Tahun 1447 H/2026 M kategori jurnalis di Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, Kamis (05/03/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda memberikan pembinaan kepada para insan pers mengenai pentingnya menjaga etika, akurasi, serta tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, profesi jurnalis merupakan pekerjaan yang penuh tantangan karena batas antara kebaikan dan keburukan dalam penyampaian informasi sangat tipis sehingga diperlukan tuntunan dan etika dalam menjalankan profesi tersebut.

Sekda menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan media kerap menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menentukan langkah dan kebijakan. “Informasi dari teman-teman media menjadi bahan koreksi bagi kami, mana yang harus segera ditindaklanjuti dan mana yang menjadi bahan kebijakan cepat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar jurnalis tidak hanya mengutamakan akurasi, tetapi juga menggunakan hati dalam menyampaikan informasi sehingga berita yang disajikan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Selain itu, jurnalis diminta menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta berhati-hati dalam memilih diksi agar informasi tetap objektif.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda turut menyampaikan bahwa Ramadan tidak hanya dimaknai sebagai menahan lapar dan haus, tetapi juga menjadi momentum untuk menyucikan diri serta memperkuat fisik dan spiritual. “Puasa merupakan proses penyucian diri agar manusia kembali kepada fitrah,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, KH Dr. Fadlil Yani Ainusyamsi atau yang akrab disapa Kang Icep, menyampaikan bahwa kegiatan Pesantren Ramadan kategori jurnalis ini merupakan yang kedua kalinya diselenggarakan. Menurutnya, jurnalis memiliki peran penting dalam membentuk pemikiran masyarakat melalui tulisan, literasi dan gagasan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, ulama dan insan pers dalam membangun Kabupaten Ciamis melalui penyampaian informasi yang beretika dan bertanggung jawab.Editor (Team Yan.P/M.Robby).

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Defile Perayaan HUT ke-65 Kostrad

0
JABAR–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI—-Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si., tampil sebagai Komandan Defile Pasukan dalam Upacara Peringatan HUT ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) di Lapangan Hitam, Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Jumat (6/3/2026).
Dengan langkah tegap dan formasi simetris Panglima memimpin barisan prajurit terbaik  dari berbagai satuan jajaran Kostrad dalam parade kehormatan. Penampilan gagah dan disiplin tersebut menjadi simbol kegagahan, kesiapsiagaan serta profesionalisme prajurit Kostrad dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Upacara peringatan kali ini mengusung tema “Kostrad Prima Mengabdi Untuk Indonesia Maju”, yang menegaskan komitmen seluruh prajurit Kostrad untuk terus menjadi kekuatan tangguh, solid, dan siap menjawab setiap tantangan demi menjaga kedaulatan NKRI.
Upacara dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, S.E., M.Si. Kehadiran Panglima TNI memberikan semangat dan kebanggaan tersendiri bagi seluruh prajurit Kostrad yang hadir dalam peringatan hari jadi satuan terbesar.
Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-65 Kostrad. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada satuan Kostrad, karena sejak berdiri hingga kini, Kostrad sebagai salah satu kekuatan utama TNI AD yang selalu berada di garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa”, tegas Panglima TNI.
Rangkaian kegiatan upacara juga menampilkan berbagai demontrasi Pencak Silat Militer yang menggambarkan perjalanan panjang pengabdian Kostrad selama 65 tahun. Momentum ini menjadi refleksi sekaligus peneguhan tekad prajurit Kostrad untuk memperkuat soliditas, meningkatkan profesionalisme, serta menanamkan nilai loyalitas, kehormatan, dan pengabdian tanpa batas kepada bangsa dan negara.
.
#tniad #pendivif1kostrad #pendivif2kostrad #pendivif3kostad #penkostrad
@divif2_kostrad @penkostrad @lintasprajurit
PUSPEN

Viral, PN Jakpus Bebaskan Aktivis HAM Delpedro Marhaen dkk!

0

INDOTIPIKOR.COM—JAKPUS—Majelis hakim menilai Jaksa Penuntut Umum tidak mampu membuktikan konten yang diunggah Para Terdakwa melalui media sosial mengandung unsur penyebaran berita bohong ataupun penghasutan untuk melakukan tindakan kekerasan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation dan Aktivis HAM Delpedro Marhaen bersama tiga terdakwa lainnya dalam perkara dugaan penghasutan demonstrasi yang berujung kericuhan, Agustus 2025.

Majelis hakim menilai Jaksa Penuntut Umum tidak mampu membuktikan konten yang diunggah para terdakwa melalui media sosial mengandung unsur penyebaran berita bohong ataupun penghasutan untuk melakukan tindakan kekerasan.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut narasi yang disampaikan para terdakwa lebih merupakan bentuk respons dan advokasi terhadap peristiwa meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas dalam insiden yang melibatkan kendaraan taktis personel Brimob Polri.

Menurut majelis hakim, kericuhan yang terjadi dalam demonstrasi tersebut, tidak dapat secara langsung dikaitkan dengan unggahan para terdakwa di media sosial.

Peristiwa tersebut dinilai lebih dipicu oleh reaksi publik atas kematian Affan.

Majelis hakim juga, menyatakan tidak terdapat bukti yang menunjukkan para terdakwa secara langsung ataupun tidak langsung mengajak massa untuk melakukan tindakan kekerasan.

Selain itu, tidak ditemukan pula ajakan eksplisit kepada anak atau remaja untuk terlibat dalam demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut.

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menegaskan penerapan asas tiada pidana tanpa kesalahan, yang berarti seseorang hanya dapat dijatuhi pidana apabila terbukti secara sah memiliki kesalahan.

Demikian juga, Hakim menilai dalam perkara ini tidak terbukti para terdakwa mengetahui informasi yang disampaikan melalui media sosial merupakan informasi yang keliru sebelum disebarkan kepada publik.

“Secara hukum tidak terdapat dasar yang kuat untuk menyatakan para terdakwa melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan,” ujar majelis hakim dalam pertimbangannya.

“Dengan demikian, membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan penuntut umum,” ujar hakim saat membacakan amar putusan yang disambut sorak pengunjung sidang.

Sebagai informasi Putusan tersebut, dibacakan Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Jumat (6/3).

Selain Delpedro, putusan bebas juga dijatuhkan kepada staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, admin akun Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta aktivis mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.

Dalam perkara ini, para terdakwa sebelumnya didakwa melanggar Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 160 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa juga menyertakan dakwaan terkait Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Muzaffar Salim, dan Khariq Anhar dengan pidana penjara selama dua tahun karena dianggap menyebarkan narasi provokatif melalui media sosial terkait demonstrasi yang berlangsung pada 25–30 Agustus 2025.

Penulis: Jessyca Fatmawaty Hutagalung
Editor: Adji Prakoso

Humas MA, Jakarta
Sabtu,7 Maret 2026

Ditjen Badilum Ingatkan Kembali Kewajiban Lapor LHKPN

0

Jakarta —-INDOTIPIKOR.COM– Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) menegaskan kembali kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh wajib lapor di lingkungan peradilan umum. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pemantauan kepatuhan pelaporan LHKPN guna memperkuat integritas dan transparansi aparatur peradilan.

Melalui pemberitahuan kepada pimpinan satuan kerja, para wajib lapor diminta segera menyampaikan LHKPN serta mengunggah bukti pelaporan pada aplikasi SIKEP Mahkamah Agung RI paling lambat 10 Maret 2026.

Ditjen Badilum juga mengingatkan bahwa laporan LHKPN yang berdasarkan verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan “perlu perbaikan” masih dikategorikan belum lapor.

“Wajib lapor diberikan waktu 14 hari sejak pemberitahuan diterima untuk melakukan perbaikan sesuai Pasal 10A ayat (2) Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024” bunyi rilis surat resmi tersebut.

Sementara itu, bagi pejabat yang tidak lagi menjadi wajib lapor karena pensiun atau tidak lagi menduduki jabatan yang mewajibkan pelaporan, satuan kerja diminta mengajukan permohonan penonaktifan akun kepada KPK serta menembuskannya kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebelum 10 Maret 2026 dengan melampirkan dokumen pendukung.

Ketidakpatuhan terhadap pelaporan LHKPN merupakan pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku aparatur peradilan serta ketentuan disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas surat resmi tersebut.

Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman resmi Ditjen Badilum pada tautan berikut:

https://badilum.mahkamahagung.go.id/berita/pengumuman-surat-dinas/5145-pemberitahuan-wajib-lapor-lhkpn-yang-belum-lapor-di-lingkungan-peradilan-umum.html

Aditya Yudi – Dandapala Contributor
Sabtu, 07 Mar 2026

Presiden Berikan Tambahan TKD Rp10,6 Triliun kepada Tiga Provinsi Terdampak Bencana

0

Pidie Jaya ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada tiga provinsi terdampak bencana di wilayah Sumatera. Total tambahan anggaran tersebut mencapai sekitar Rp10,6 triliun.

Penjelasan ini disampaikan Tito dalam acara Penyerahan Santunan Ahli Waris untuk Korban Bencana Hidrometeorologi dan Sosialisasi Penambahan TKD Tahun 2026 bagi Daerah Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar secara hybrid dari Gedung MTQ Pidie Jaya, Aceh, Jumat (6/3/2026).

Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI. Langkah ini merupakan upaya untuk mempercepat pemulihan pascabencana. “Harapannya daerah-daerah bisa untuk melakukan penanganan bencana sesuai kemampuannya. Yang tidak mampu tetap ditangani pusat,” ujarnya.

Sebelumya pada rapat secara virtual bersama pemerintah daerah (Pemda) terdampak bencana, Kamis (5/3/2026), Mendagri menjelaskan, penambahan TKD ini untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah-daerah yang terkena bencana. Bahkan, Presiden memutuskan penambahan tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah yang terdampak bencana secara langsung. Namun, penambahan ini diberikan kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sumut, Sumbar, dan Aceh, termasuk yang tidak terdampak.

“Beliau (Presiden) memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana, bencana provinsi,” ujar Mendagri pada rapat tersebut.

Dari total Rp10,6 triliun tersebut, masing-masing daerah mendapat jumlah yang beragam. Untuk daerah se-Provinsi Aceh dialokasikan sekitar Rp1,6 triliun, se-Provinsi Sumut Rp6,3 triliun, dan se-Provinsi Sumbar Rp2,6 triliun.

Saat ini kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 59 Tahun 2026. Mendagri juga telah menerbitkan surat edaran untuk mengatur teknis penggunaannya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Presiden meminta agar anggaran tambahan tersebut betul-betul digunakan untuk mempercepat pemulihan bencana. Bagi daerah yang tidak terdampak bencana, anggaran ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung program mitigasi maupun pencegahan bencana, seperti memperbaiki jembatan atau bendungan yang dianggap rawan terdampak.

“Termasuk juga untuk penanganan tata ruang misalnya, pendidikan latihan untuk penanganan bencana. Bahkan saya juga membuat kesempatan bisa digunakan untuk penanganan inflasi,” jelasnya pada rapat.

Satgas PRR

Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan

0

Jakarta –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—– Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, menjadi narasumber dalam Dialog Strategis yang diusung oleh Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi-AGRARIA (KAPTI-AGRARIA). Dalam acara yang berlangsung pada Jumat (06/03/2026), ia menyatakan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.

“KAPTI punya resources yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” ucap Dwi Budi Martono yang juga merupakan Ketua Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan, di Fairmont Jakarta.

Tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” yang dipilih dalam dialog kali ini menggambarkan keterikatan KAPTI-AGRARIA dengan Kementerian ATR/BPN. Dwi Budi Martono menyebut, KAPTI-AGRARIA memiliki peran strategis untuk ikut memperbaiki kebijakan pertanahan di Indonesia. Dialog Strategis ini ia harapkan bisa menjadi wadah untuk menghimpun berbagai gagasan yang memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan.

Terkait substansi RUU, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya penyusunan konsepsi yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan. Rancangan kebijakan ke depan perlu diarahkan pada penguatan transparansi penguasaan tanah, pengaturan yang jelas berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” pungkas Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.

Setelah narasumber Dialog Strategis ini selesai memaparkan paparannya, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo. Anggota KAPTI-AGRARIA yang terdiri dari berbagai unsur profesional pertanahan di Kementerian ATR/BPN, silih berganti menyampaikan pandangan terkait kondisi pertanahan saat ini.

Beragam gagasan dan pandangan yang bisa menguatkan tata kelola pertanahan mengemuka dalam Diskusi Strategis ini. Beberapa isu tersebut di antaranya terkait perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Dalam sesi diskusi, isu kewenangan pelaksana pertanahan juga mengemuka. Sejumlah peserta menyampaikan keresahan pegawai di daerah yang kerap berhadapan dengan regulasi kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang. Isu ini diharapkan dapat menjadi salah satu masukan dari KAPTI-AGRARIA dalam pembahasan RUU.

Adapun turut hadir memberikan sambutan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi. Laporan lengkap kegiatan kemudian disampaikan oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto. Hadir pula, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran. Acara Dialog Strategis ini juga dibarengi dengan Silaturahmi dalam momen Ramadan 1447 H. (GE/YZ/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia

0

Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan ceramah agama pada acara Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Puasa Bersama Prajurit Korps Marinir Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Tahun 2026, di Gedung Aminullah Ibrahim Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta, Jumat (06/03/2026). Dalam momentum peringatan turunnya wahyu pertama berupa Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril di Gua Hiro ini, Menteri Nusron mengingatkan bahwa turunnya Al-Qur’an adalah rahmat dan nikmat yang paling agung bagi umat muslim.

“Di dalam Al-Qur’an itu, bisa dijadikan petunjuk bagi manusia. Al-Qur’an berisikan perintah-perintah, larangan-larangan, janji-janji Allah terkait surga dan neraka, serta cerita-cerita masa lalu untuk pembelajaran,” ujar Menteri Nusron saat membahas terkait Nuzulul Quran di hadapan Anggota Korps Marinir Cilandak, Jakarta.

Pengingat bahwa Al-Qur’an merupakan rahmat bagi umat muslim yang beriman dituangkan dalam surat Yunus ayat 58, yaitu “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan ini mereka bergembira”. Menteri Nusron mengatakan bahwa melalui surat tersebut, Allah memerintahkan Nabi Muhammad untuk memberitahu umatnya ketika datangnya Al-Qur’an, maka kaum muslim diminta bergembira.

“Karena, Al-Qur’an merupakan petunjuk, hidayah bagi orang-orang yang beriman, bagi orang-orang yang percaya. Kalau tidak beriman, tidak percaya, ya Al-Qur’an buat mereka adalah fiksi. Tapi untuk yang beriman, Al-Qur’an adalah fakta tentang janji Allah untuk surga dan neraka, juga cerita-cerita masa lalu,” jelas Menteri Nusron.

Acara yang diadakan tepat pada malam ke-17 di bulan Ramadan ini, hadir sejumlah Perwira, Bintara dan Tamtama di Korps Marinir TNI AL Cilandak, Jakarta. Selain itu, hadir pula Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali; Wakil KSAL, Laksamana Madya TNI Edwin; serta Panglima Korps Marinir, Letnan Jenderal TNI, Endi Supardi beserta jajaran TNI AL; dan pengurus Jalasenastri Pusat.

Sebagai penutup acara Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Puasa Bersama, Menteri Nusron beserta sejumlah Pimpinan Tinggi TNI A, juga menyerahkan bingkisan kepada 10 perwakilan penerima dari total 50 anak yatim piatu yang ikut berbuka bersama. Bingkisan yang diberikan berupa paket sembako, alat tulis, dan tas sekolah. (AR/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

GARUDA INDONESIA PERKUAT KONEKTIVITAS DIASPORA & PEKERJA MIGRAN INDONESIA, HADIRKAN PROGRAM MUDIK SPESIAL DARI HONG KONG

0

Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN– 7 Maret 2026 –

Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia terus memperluas kolaborasi lintas sektor guna memperkuat mobilitas komunitas diaspora dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan agenda kultural bertajuk “Silaturahmi Ramadan dan Buka Bersama” bersama komunitas Diaspora dan PMI di Hong Kong, Minggu (1/3). Kegiatan tersebut sekaligus memperkenalkan berbagai benefit khusus bagi kebutuhan layanan penerbangan oleh komunitas Diaspora dan PMI.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Rakyat Tiongkok, Djauhari Oratmangun, perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Hong Kong, Hong Kong Tourism Board, serta sejumlah BUMN Indonesia yang beroperasi di Hong Kong. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi simbol sinergi strategis dalam mendukung konektivitas, hubungan ekonomi, dan diplomasi people-to-people antara Indonesia dan Hong Kong.

Direktur Niaga Garuda Indonesia, Reza Aulia Hakim, menyampaikan bahwa kunjungan silaturahmi ini mencerminkan komitmen dan peran strategis Garuda Indonesia sebagai national flag carrier dalam menyelaraskan kebutuhan mobilitas diaspora dan PMI, khususnya melalui konektivitas langsung Hong Kong–Indonesia

“Kehadiran kami di Hong Kong bukan sekadar memperkuat konektivitas, tetapi juga mendengar langsung aspirasi komunitas diaspora dan PMI. Momentum Ramadan ini menjadi ruang kebersamaan sekaligus penguatan komitmen kami dalam menghadirkan layanan yang relevan dan bernilai tambah,” ujar Reza.

Sejalan dengan momentum menjelang Hari Raya Idulfitri, Garuda Indonesia menghadirkan program khusus bagi Diaspora dan PMI Hong Kong untuk mendukung kelancaran perjalanan mudik, antara lain; Harga tiket spesial periode mudik, Tambahan bagasi hingga 20 kg, Jalur khusus layanan imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Voucher transportasi bus gratis untuk konektivitas lanjutan ke berbagai kota di Indonesia.

Program ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan perencanaan perjalanan, kenyamanan, serta pengalaman mudik yang lebih terintegrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Garuda Indonesia juga memperkenalkan inovasi loyalty bertajuk “Diaspora Card” melalui program GarudaMiles, yang memberikan berbagai manfaat tambahan bagi komunitas diaspora dan PMI, baik dalam bentuk akumulasi miles maupun akses ke berbagai mitra layanan.

Sementara itu, Acting Konsul Jenderal KJRI Hong Kong, Fithonatul Mar’ati, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Garuda Indonesia dalam memperkuat aksesibilitas dan pelayanan bagi PMI serta diaspora Indonesia di Hong Kong, khususnya menjelang periode mudik Lebaran yang menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia di perantauan.

Melalui kolaborasi ini, Garuda Indonesia menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menghadirkan konektivitas udara, tetapi juga menjadi jembatan mobilitas, penguat hubungan bilateral, serta mitra strategis perjalanan bagi diaspora dan PMI Indonesia di berbagai belahan dunia.

REDAKSI

Safari Ramadan di Eks-Kewadanaan Panumbangan, Bupati Ciamis Soroti Digitalisasi hingga Kekerasan Anak

0

CIAMIS, –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA AWDI JABAR—– Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali melaksanakan kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) atau Safari Ramadan tingkat kabupaten sebagai bagian dari agenda pemerintah daerah dalam menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Al Barkah, Dusun Desa RT 01 RW 01, Desa Pamokolan, Kecamatan Cihaurbeuti, pada Kamis malam (05/03/2026).

Safari Ramadan kali ini digelar di wilayah Eks-Kewadanaan Panumbangan yang meliputi Kecamatan Panumbangan, Cihaurbeuti, Sindangkasih, Panjalu, dan Sukamantri.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, camat se-Eks-Kewadanaan Panumbangan, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat.

Mengawali sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya karena dapat bersilaturahmi langsung dengan masyarakat.

“Alhamdulillah pada kesempatan malam ini saya bisa bersilaturahmi dengan Bapak Ibu semuanya, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat di wilayah Eks-Kewadanaan Panumbangan,” ujarnya.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum Ramadan dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta memperkuat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan salat Isya dan Tarawih berjamaah, kemudian diakhiri dengan ramah tamah antara Bupati dan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Herdiat juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam beberapa tahun terakhir, khususnya pada periode 2025–2026, terdapat sejumlah program pembangunan yang belum dapat dilaksanakan secara maksimal.

Hal tersebut menurutnya tidak terlepas dari kondisi APBD Kabupaten Ciamis yang tengah mengalami keterbatasan sehingga berdampak pada pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.

“Mohon maaf apabila ada program-program yang tertunda ataupun belum maksimal dilaksanakan. Namun ke depan kita akan berupaya kembali agar pembangunan di Ciamis dapat berjalan lebih baik,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga menyerahkan insentif kepada para tokoh dan elemen masyarakat di wilayah Eks-Kewadanaan Panumbangan, di antaranya guru Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA), guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), imam masjid desa, serta imam masjid kecamatan.

Selain itu, insentif juga diberikan kepada para Ketua RT dan RW sebagai bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah atas peran mereka dalam membina kehidupan keagamaan serta menjaga kehidupan sosial kemasyarakatan di lingkungannya.

Pada kesempatan yang sama turut diserahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Ketua RT dan RW yang meninggal dunia dengan nilai santunan sekitar Rp42 juta per ahli waris.
Program BPJS Ketenagakerjaan tersebut diketahui dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis sebagai bentuk perlindungan sosial bagi perangkat lingkungan.

Dalam sambutannya, Bupati juga menyoroti perkembangan digitalisasi yang saat ini semakin pesat dan telah merambah hingga ke wilayah pedesaan. Penggunaan telepon genggam kini hampir dimiliki oleh setiap individu.

Oleh karena itu, ia mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjadi penyalahgunaan teknologi digital.

Selain itu, Bupati juga menyinggung persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ciamis yang perlu menjadi perhatian bersama.

Berdasarkan data tahun 2024, tercatat sekitar 85 kasus kekerasan, yang meliputi kekerasan terhadap perempuan maupun anak, baik berupa kekerasan seksual, penganiayaan, maupun perundungan.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak merupakan persoalan serius yang harus ditangani bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

Ia pun mengajak orang tua, guru, tokoh masyarakat, serta pemerintah untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap anak-anak.

Melalui kegiatan Safari Ramadan ini diharapkan hubungan silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat semakin erat serta memperkuat kebersamaan dalam membangun Tatar Galuh Ciamis yang religius, aman, dan sejahtera.

PROKOPIM CIAMIS

MAT ROBI SENTER AWDI CIAMIS JABAR