Sabtu, April 4, 2026
Beranda blog Halaman 2

RUU Jabatan Hakim Dibahas, Soroti Independensi dan Imunitas

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—RDPU bahas RUU Jabatan Hakim, soroti imunitas, kesejahteraan, rekrutmen, dan perlindungan demi peradilan independen dan berintegritas.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUU JH) kembali mengemuka dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), pada Selasa (31/3).

RDPU digelar oleh Komisi III DPR RI bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia, serta Ikatan Panitera/Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI).

Sejumlah poin krusial disoroti, mulai dari hak keuangan, hak imunitas hakim, sistem rekrutmen, hingga perlindungan dan kesejahteraan hakim.

Kesejahteraan dan Perlindungan Hakim

RUU JH juga menyoroti pentingnya hak keuangan yang layak dan adaptif, termasuk gaji pokok, tunjangan kehormatan, keamanan, dan kemahalan yang ditinjau berkala berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

PP IKAHI berpendapat, pengaturan hak keuangan, jaminan keamanan, serta fasilitas hakim sebaiknya tetap didasarkan pada kelas atau tipe pengadilan.

Hal ini merupakan bagian dari sistem pembinaan dan jenjang karir Hakim sebagai bentuk penghargaan atas pengalaman, kompetensi serta integritas Hakim.

Penghapusan konsep promosi berbasis kelas pengadilan juga dapat berpotensi mengganggu sistem karier yang telah berjalan.

Hak Imunitas Hakim

Keberadaan klausul pengecualian atas hak imunitas Hakim dalam RUU JH memiliki sifat norma yang cukup terbuka, yaitu pengecualian dalam hal tertangkap tangan, tindak pidana dengan ancaman pidana mati serta tindak pidana terhadap keamanan Negara.

Dengan demikian, norma tersebut dianggap tidak sesuai dengan prinsip independensi dan imunitas hakim.

Pengaturan ini mewajibkan adanya permintaan izin dari Ketua Mahkamah Agung serta Izin Presiden dalam hal penangkapan Hakim sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, yaitu mengatur penangkapan dan penahanan hakim hanya dapat dilakukan atas perintah Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan Ketua Mahkamah Agung.

Oleh karenanya, apabila ketentuan pengecualian tersebut diberlakukan dalam RUUJH dinilai tidak sesuai dengan prinsip independensi dan imunitas hakim.

Ketua Umum PP IKAHI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. menegaskan, hak imunitas hakim bukanlah bentuk keistimewaan pribadi, melainkan jaminan agar hakim dapat menjalankan tugasnya secara independen, mencegah potensi kriminalisasi atau tekanan kepada hakim serta menjamin setiap tindakan hukum hakim dilakukan secara proporsional dan akuntabel.

Komisi III DPR menyatakan, mekanisme imunitas hakim akan tetap mengacu pada KUHAP dengan prosedur yang ketat untuk penangkapan dan penahanan.

“Mengenai Imunitas, jelas kita akan menyesuaikan dengan KUHAP, soal imunitas hakim tidak bisa ditawar, sebetulnya bukan imunitas bahasanya. Tapi, adalah mekanisme yang ketat untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap hakim, agar tidak terjadi intimidasi dan kriminilisasi yang mengganggu independensi Hakim. Itulah semangat kita saat mengesahkan KUHAP kemarin,” ujar Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI.

Dalam aspek rekrutmen, terjadi penyesuaian syarat pendidikan.

Persyaratan magister (S2) untuk hakim tingkat pertama dihapuskan, sementara itu, PP IKAHI menyepakati, hakim tinggi minimal berpendidikan magister (S2) dan hakim agung bergelar doktor (S3).

PP IKAHI mengusulkan batas usia minimal calon hakim agung adalah 55 tahun, guna memastikan kematangan pengalaman dan kebijaksanaan.

Untuk masa jabatan, diusulkan bahwa hakim agung menjabat maksimal 20 tahun sejak pelantikan, dengan masa transisi yang memberikan opsi hingga usia 75 tahun.

Sementara itu, moratorium rekrutmen hakim selama lima hingga tujuh tahun terakhir dinilai berdampak pada kekosongan regenerasi akibat banyaknya hakim pension.

Isu perlindungan keamanan hakim juga menjadi perhatian dalam RDPU. Diusulkan pembentukan satuan khusus pengamanan pengadilan di bawah Mahkamah Agung dan badan peradilan, dengan personel yang direkrut dari personel Polri atau TNI.

Masalah Struktural dan Status Hakim

Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia mengidentifikasi sejumlah persoalan mendasar, di antaranya dualisme status hakim sebagai pejabat negara sekaligus aparatur sipil negara (ASN), serta ketidakjelasan status Hakim Ad Hoc dalam sistem perundang-undangan.

Forum ini juga menyoroti perlunya reformasi dalam beberapa aspek:

• Pola rekrutmen, penempatan, dan pembinaan hakim
• Masa jabatan dan pengabdian
• Hak keuangan, fasilitas, dan jaminan sosial
• Sistem pengawasan, pencegahan, serta advokasi bagi hakim
• Mekanisme penghargaan dan sanksi (reward and punishment)
• Pengaturan contempt of court yang hingga kini belum jelas

Selain itu, penegasan perubahan paradigma hakim “ad hoc” menjadi hakim khusus yang tidak lagi bersifat sementara dimanaa RUU JH seabagi lex specialis.

Sebagai solusi, diusulkan konsep identitas tunggal hakim sebagai pejabat negara, sehingga hakim dapat fokus sepenuhnya pada fungsi yudisial tanpa beban administratif birokrasi.

RUU JH juga diarahkan untuk mengakhiri sistem parsial dengan mendorong spesialisasi hakim, seperti pada bidang tindak pidana korupsi, hubungan industrial, HAM, dan perikanan.

Hakim diharapkan menjadi pakar profesional yang dievaluasi secara berkala melalui asesmen kinerja.

Dalam hal rekrutmen, peran Komisi Yudisial diusulkan untuk melakukan filter meritokrasi, dengan asesmen rekam jejak, psikologi, dan integritas calon hakim sebelum diserahkan ke Mahkamah Agung.

Selain itu, muncul gagasan pembentukan Badan Peradilan Khusus (Badilsus) sebagai sistem satu atap untuk mengintegrasikan pengadilan khusus seperti Tipikor, Niaga, Perikanan, HAM, PHI dan lainnya dari sisi administrasi, keuangan, maupun sumber daya manusia.

Dukungan IPASPI

IPASPI menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan RUU JH, dukungan tersebut seperti sistem pengelolaan karier hakim, perlindungan Hakim, hak keuangan dan fasilitas hakim serta IPASPI juga menyetujui usulan kenaikan usia pensiun hakim tinggi dari 67 menjadi 70 tahun, serta hakim agung dari 70 menjadi 75 tahun.

“IPASPI merasakan perlunya RUU Jabatan Hakim bisa segera diberlakukan dan diwujudkan”, ujar Tavip Dwiyatmiko, S.H., M.H. selaku Ketua Umum IPASPI.

Forum RDPU kali ini merupakan Kick-off pembahasan RUU JH, Komisi III DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap RUU JH, agar jabatan hakim dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.

Upaya ini diyakini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem peradilan yang objektif dan berintegritas.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Abdan Ramadhani Widin Florestu

Humas MA, Jakarta
Rabu,01 April 2026

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!

0

Jakarta –—INDOTIPIKOR.COM–MEDIA FORSIMEMA RI— Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Imbauan Terkait Oknum yang Mengatasnamakan Aparatur Badan Pengawasan dalam Pengurusan Perkara sebagaimana surat 1564/BP/PW1.1.1/III/2026 hari Senin (30/3).

Surat tersebut berkaitaan dengan adanya upaya oknum yang mengatasnamakan aparatur Badan Pengawasan dalam pengurusan perkara.

Terhadap oknum tersebut, Bawas MA menyampaikan beberapa hal, yang pertama adalah Bawas MA merupakan unit pengawas fungsional pada MA yang berperan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya.

Selanjutnya, dalam melaksanakan tugas tersebut, Bawas senantiasa menjunjung tinggi prinsip integritas sebagaimana diatur dalam kode etik, disiplin pegawai negeri sipil, aturan perilaku pegawai, dan norma perilaku.

Bawas juga menegaskan bahwa aparatur bawas tidak memiliki kewenangan maupun hak untuk mengatasnamakan lembaga dalam membantu dan/atau menjembatani pengurusan perkara, baik kepada para pihak yang beperkara maupun di internal MA.

Bawas juga menekankan apabila terdapat oknum yang mengaku sebagai aparatur Bawas dan menyatakan dapat membantu pengurusan perkara, pernyataan tersebut adalah tidak benar.

Terakhir, Sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga, setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur MA agar disampaikan melalui aplikasi SIWAS pada tautan https://siwas.mahkamahagung.go.id/.

Bagus Mizan – Dandapala Contributor
Selasa, 31 Mar 2026

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

0

Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM–FORSIMEMA RI— Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) gelar bimbingan teknis (bimtek) secara daring yang diikuti Pimpinan Pengadilan Tinggi (PT) seluruh Indonesia, Rabu, 1 April 2026.

“Bimtek ini dilaksanakan dengan tujuan peningkatan evaluator yang kompeten, integritas dan memiliki kemampuan penilaian, pemahaman dan peningkatan kapasitas penilaian, serta penyamaan persepsi penilaian objektif dan akuntabel, serta mewujudkan tata kelola yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme”, kata Puji Mulyani, Kepala Bagian Organisasi Dan Tata Laksana Ditjen Badilum saat menyampaikan laporan kegiatan.

Sekretaris Badilum, Kurnia Arry Soelaksono mewakili Dirjen Badilum membuka acara bimtek ini secara resmi. “Mari kita bangun ZI bersama-sama, kuota satker yang akan diusulkan meraih Predikat WBK untuk Peradilan Umum berjumlah 50 dengan rincian Tingkat Banding/Kelas IA Khusus/Kelas IA berjumlah 10 satker, Kelas IB/Kelas II berjumlah 40 satker, serta kuota satker diusulkan meraih predikat WBBM berjumlah 8 satker”, ungkap Sekretaris Badilum, Kurnia Arry Soelaksono saat membuka acara.

Arry juga mengingatkan evaluator untuk memastikan capaian kinerja minimal 100 persen atau 110 persen, kelengkapan usulan seperti LHKPN dan LHKASN, memeriksa LKE (lembar Kerja Evaluasi) Area I-VI dan terpenuhi semuanya eviden, serta inovasi yang berdampak bagi masyarakat.

“Terkait survei pada Area Hasil dan Area VI, evidennya merupakan dokumen formal yang dikeluarkan oleh tim yang ditunjuk pimpinan untuk melakukan survei dan ada lembar pengesahan yang ditandatangani oleh pimpinan satker baik manual atau elektronik dan tanggal pengesahan seharusnya pada akhir periode survei atau setelah tanggal periode survei bukan diawal”, ungkap Ferry Taufik, Auditor Ahli Madya pada Badan Pengawasan MA selaku narasumber.

Taufik juga menjelaskan bahwa yang perlu diperhatikan terkait survei antara lain customer base: banyaknya daftar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat misalnya cluster pertama penyelesaian perkara, cluster pengaduan, cluster riset dan magang, dan customer list: daftar pengguna layanan yang wajib masuk dalam daftar lampiran survei, yang sering menjadi penyebab gagalnya penilaian sebagai data dukung survei.

“Tindak lanjut 3 unsur terendah survei itu kebijakan oleh Pimpinan Satker, mohon Pimpinan PT bahwa hasil survei itu pertriwulan ada laporan dari tim ke pimpinan, bukan hanya pimpinan, jajaran juga harus tahu terkait survei, dan apa yang akan dilakukan pimpinan untuk memperbaiki dari 3 unsur terendah tersebut”, pesan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita.

Amanat Dirjen Badilum, Bambang Myanto yang disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Badilum yakni integritas harga mati, evaluator menjunjung tinggi kejujuran, independensi, tidak boleh ada konflik kepentingan serta korupsi, kolusi dan nepotisme, fahami indikator dan substansi penilaian, lakukan verifikasi yang menyeluruh dan bukti (data yang valid), bangun komunikasi yang kontruktif dengan satker dan berorientasi pada hasil dan dampak, serta dapat meningkatkan pelayanan dan bersih dari pratek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Yulianti – Dandapala Contributor
Rabu, 01 Apr 2026 12:55

Kunjungan Silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta ke Pengadilan Tinggi Jakarta .

0

Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— Rabu,  01 April 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Bapak Nugroho Setiadji, didampingi Wakil Ketua Bapak Dr. Joni, S.H., M.H., Panitera, dan Sekretaris menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Bapak Dr. Patris Yusrian Jaya, beserta jajaran
,Senin,30 April 2026.

Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar aparat penegak hukum dalam rangka mendukung penegakan hukum yang lebih baik, profesional, dan akuntabel.

REDAKSI

KHIDMAT DAN PENUH MAKNA, PERSIT KCK CABANG XXIII KODIM 0612/TASIKMALAYA GELAR ZIARAH DI TMP KAROENG

0

Tasikmalaya —–INDOTIPIKOR.COM—MEDIA LOYALIS TNI— Suasana pagi yang masih diselimuti kesejukan menjadi saksi kekhidmatan kegiatan ziarah rombongan yang digelar oleh Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Kodim 0612/Tasikmalaya, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Persit ke-80, Rabu Pagi (1/4/2026.

Kegiatan yang berlangsung di TMP Karoeng Kota Tasikmalaya tersebut dihadiri oleh Ketua Persit KCK Cabang XXIII Kodim 0612/Tasikmalaya, Ny. Rima M. Imvan Ibrahim, S.Sos., bersama jajaran pengurus dan anggota Persit Kodim serta Koramil. Turut hadir pula rombongan Persit dari Brigif 13/Galuh yang menambah kekhidmatan suasana kegiatan.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat, diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga, serta prosesi tabur bunga di pusara para pejuang bangsa.

Ziarah ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan juga momentum refleksi untuk mengenang jasa serta pengorbanan para pahlawan yang telah gugur demi tegaknya bangsa dan negara.

Melalui kegiatan ini, semangat nasionalisme dan nilai-nilai perjuangan diharapkan terus hidup dalam diri setiap anggota Persit, sebagai bagian dari peran penting dalam mendukung tugas pengabdian keluarga besar TNI kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Momentum HUT Persit ke-80 pun menjadi penguat kebersamaan serta solidaritas antaranggota, sekaligus menegaskan komitmen Persit dalam berkontribusi pada kegiatan sosial, edukatif, dan kemasyarakatan.

Dengan suasana yang penuh haru dan penghormatan, kegiatan ziarah ini menjadi pengingat bahwa perjuangan belum usai hanya bentuknya yang berbeda.

PENDIM

Ratusan Calon Haji Ciamis Ikuti Manasik, Bupati : Luruskan Niat dan Siapkan Fisik

0

CIAMIS, –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA AWDI JABAR—— Ratusan calon jemaah haji Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan manasik haji sebagai bagian dari persiapan sebelum berangkat ke Tanah Suci. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, di Gedung KH Irfan Hielmy, Rabu (01/04/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menegaskan bahwa ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Ia menyebutkan bahwa haji bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga membutuhkan kesiapan fisik yang prima.

Menurutnya, kegiatan manasik haji memiliki peran penting dalam memberikan pembekalan kepada para calon jemaah. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman serta simulasi praktik agar mampu melaksanakan ibadah haji dengan baik dan sesuai dengan syariat Islam.

“Manasik ini menjadi bekal penting agar para jemaah dapat menjalankan ibadah secara tertib, sah, dan mandiri,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan para calon jemaah untuk mulai menjaga kesehatan sejak dini. Ia menekankan pentingnya kesiapan fisik mengingat perbedaan kondisi cuaca antara Indonesia dengan Kota Mekkah dan Madinah yang cukup signifikan.

“Luruskan niat, ikhlaskan diri semata-mata untuk beribadah, dan siapkan fisik dari sekarang,” pesannya.

Selain itu, ia turut mendoakan agar seluruh rangkaian ibadah haji tahun ini dapat berjalan lancar. Di tengah kondisi beberapa negara di kawasan Timur Tengah yang sedang mengalami konflik, Bupati berharap situasi tersebut tidak berdampak pada keberangkatan jemaah haji asal Ciamis.

“Mudah-mudahan semua berjalan lancar, para jemaah diberikan keselamatan dari berangkat hingga kembali lagi ke tanah air dan berkumpul bersama keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Ciamis, Nana Supriatna, melaporkan bahwa kegiatan manasik haji ini merupakan salah satu tahapan penting sebelum pelaksanaan ibadah haji.

Ia menyebutkan, jumlah peserta manasik tahun ini mencapai 856 orang, dengan rentang usia yang cukup beragam, mulai dari 17 tahun hingga 96 tahun.

“Tujuan manasik haji ini adalah memberikan pemahaman, simulasi praktis, serta pembekalan ilmu agar calon jemaah dapat melaksanakan ibadah haji secara mandiri, tertib, sah, serta sesuai rukun dan wajib haji,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh calon jemaah haji Kabupaten Ciamis dapat menjalankan ibadah dengan lancar, khusyuk, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.

PROKOPIM CIAMIS

MAT ROBI SENTER AWDI CIAMIS JABAR

PGRI Cabang Rajadesa CIAMIS Selenggarakan Silaturahmi dan Halalbihalal 1447 H Tingkat Kecamatan

0

CIAMIS–INDOTIPIKOR.COM–JABAR–Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Rajadesa melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Halalbihalal 1447 H bersama seluruh tenaga pendidik se-Kecamatan Rajadesa, bertempat di SMP Negeri 1 Rajadesa, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam Rajadesa yang terdiri dari Camat Rajadesa, Danramil, dan Kapolsek, serta Ketua PGRI Cabang Rajadesa beserta jajaran pengurus, Koordinator Wilayah Pendidikan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), para kepala sekolah, guru, dan pengawas TK/SD.

Ketua PGRI Cabang Rajadesa II Karna Gardari, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan kebersamaan antar tenaga pendidik di wilayah Kecamatan Rajadesa.

“Kegiatan silaturahmi dan halalbihalal ini menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang harmonis antar guru dan pemangku kepentingan pendidikan, sehingga mampu mendorong peningkatan profesionalisme serta kinerja tenaga pendidik.

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memperkuat tali silaturahmi, meningkatkan koordinasi antar satuan pendidikan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pendidik.

Sementara itu, harapan yang ingin dicapai adalah terwujudnya tenaga pendidik yang solid, profesional, dan berintegritas dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan, khususnya di Kecamatan Rajadesa.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta diakhiri dengan musafahah dan ramah tamah sebagai bentuk kebersamaan dan kekeluargaan.Editor (Yan.P/M.Robby).

Dandim 0612/Tsm Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 37 Prajurit

0

Tasikmalaya ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI— Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya, Letkol Czi M. Imvan Ibrahim, S.Sos., M.Han., memimpin langsung upacara kenaikan pangkat bagi prajurit Perwira, Bintara, dan Tamtama di Lapangan Makodim 0612/Tsm, Rabu (1/4/2026).

Upacara kenaikan pangkat tersebut diikuti oleh sebanyak 37 personel Kodim 0612/Tsm yang terdiri dari 6 Perwira, 25 Bintara, dan 6 Tamtama. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa bangga, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi serta kinerja para prajurit dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Dalam amanatnya, Dandim 0612/Tsm menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak semata, melainkan bentuk penghargaan dari negara atas prestasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah ditunjukkan oleh setiap prajurit. Oleh karena itu, kenaikan pangkat harus disyukuri dengan meningkatkan kualitas diri serta kinerja dalam pelaksanaan tugas ke depan.

“Kenaikan pangkat ini hendaknya dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik, meningkatkan disiplin, serta terus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara,” ujar Dandim.

Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan bahwa setiap pangkat yang disandang membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar, sehingga para prajurit dituntut untuk mampu menjadi teladan, baik di lingkungan kedinasan maupun di tengah masyarakat.

Kegiatan upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh prajurit yang naik pangkat.

Dengan adanya kenaikan pangkat ini, diharapkan seluruh prajurit Kodim 0612/Tsm semakin profesional, solid, dan siap dalam mendukung tugas pokok TNI AD di wilayah Tasikmalaya.

PENDIM

Rapat Pleno PDIP,” Tiga Kecamatan,” Topik,” Penjaringan dan Perluasan PAC Di Aula Pendopo Yupi SE.MM

0

Muara Enim/–INDOTIPIKOR.COM—/Dewan Pimpinan Cabang Partai PDI Perjuangan,” Liono Basuki, B.Sc, akrab di sapa ko Kiki Hadir langsung dalam rangka Rapat Pleno internal partai pengusulan Pimpinan Anak Cabang (PAC), turut hadir Sekjen DPC Akhmad Imam Mahmudi, termasuk Aan Kurniawan beserta rekan kader PDIP DPC tingkat Kabupaten Muara Enim

adapun topik bahasan Usulan Untuk PAC diperluas dan sekaligus penjaringan untuk posisi ketua PAC tingkat desa, sekretaris dan bendahara

Giat acara bertempat di Aula Pendopo Anggota DPRD Fraksi Partai PDIP dapil II yaitu Yupi Dasuki SE. MM,” adapun peserta rapat pleno ini di hadiri oleh kader-kader PDIP di wilayah 3 kecamatan yakni Kecamatan Empat Petulai Dangku, Rambang Niru dan Kecamatan Belimbing,” Selasa Siang ( 31/3/2026).

Ramai kehadiran kader-kader PDIP, termasuk Srikandi Kader PDIP Perempuan dari desa-desa di 3 kecamatan, kehadiran mereka disambut dengan baik dan ramah tamah oleh keluarga Besar Dasuki Alm eks Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dan beliau senior pada masanya, dan kini di wariskan Kader PDIP untuk pengabdian turun-temurun Tetap solid, komitmen dan bertanggung jawab dirunkan pada anak-anak beliau,” salah satunya Yupi Dasuki SE.MM.

Saat kami awak media bercengkrama bersama Yupi Dasuki, SE. MM dan senada apa yang disampaikan ketua DPC,” Liono Basuki B.Sc,” beliau mengatakan,” saat momen silahturahmi rapat pleno seperti ini kita semua adalah sama,” kita sama-sama Kader PDIP, kita pejuang PDIP, kita tetap siap untuk selalu kompak, bersatu seperti apa yang tadi juga disampaikan oleh sekjen,” Akhmad Imam Mahmudi,” kedepannya kita upayakan tambah kader-kader muda untuk PDI Perjuangan,” merdeka…,” jelas Yupi Dasuki SE MM,” sembari beliau tersenyum ramah pada kami awak media.

Selanjutnya beliau menuturkan,” kita tetap mengacu petunjuk dari pimpinan pusat dan daerah,” kita semua sebagai kader PDI Perjuangan seperti slogan Utama yaitu Satya Eva Jayate,” kebenaran pasti menang,” menangkan rakyat dan fokus pada menjaga Pancasila, kita menyatu dengan rakyat dan menekankan kedekatan dengan rakyat, menjaga Pancasila serta merawat persatuan,” tutupnya penuh semangat…. merdeka… merdeka… merdeka….
(Pers : Nuramin Jafar)

Menteri Ekraf Terima Audiensi Film Meja Tanpa Laci yang Angkat Isu Kejujuran

0

Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— 30 Maret 2026 – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menilai film memiliki potensi lebih dari sekadar tontonan tematik tetapi juga membawa pesan moral. Salah satunya yaitu film Meja Tanpa Laci yang terinspirasi dari program inovatif anti-korupsi gagasan Andi Sri Ulva Baso, peraih Hoegeng Awards 2025 yang merupakan penghargaan bagi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berdedikasi, jujur, dan berintegritas tinggi.

“Bioskop mengutamakan film komersial yang menjanjikan. Promosi film ini harus segera dimulai dan lebih dimaksimalkan agar semakin terjamah masyarakat. Untuk itu, kita siap berkolaborasi dalam rantai nilai film tersebut,” ujar Menteri Ekraf saat menerima audiensi perwakilan film Meja Tanpa Laci di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta pada Senin, 30 Maret 2026.

Pertemuan ini bertujuan memperkenalkan karya film yang mengangkat nilai integritas dengan tagline ‘Susah untuk Jujur’. Melalui pendekatan visual yang ringan namun bermakna, film ini diharapkan mampu menyampaikan pesan kejujuran kepada masyarakat luas sekaligus menghadirkan alternatif tontonan yang relevan dengan realitas sosial.

Produser film, Deden Ridwan, menuturkan bahwa produksi ini bertujuan menghadirkan narasi positif yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

“Tujuan film ini diharapkan agar masyarakat dapat mengetahui orang baik-baik di negeri ini masih ada, itu yang mau dibangun dengan lebih menghibur, memberikan nuansa baru untuk film yang integritas yang lebih menghibur, kami coba menghadirkan integritas yang ringan agar pesan-pesan sampai ke masyarakat, agar ekosistem ekonominya muncul,” ujarnya.

Film Meja Tanpa Laci memiliki sinopsis mengikuti kisah Dipa, seorang polisi muda yang menjunjung tinggi integritas di tengah sistem yang sarat praktik suap. Dalam penyelidikannya atas hilangnya seorang pemuda, Dipa menemukan keterkaitan dengan jaringan narkoba yang beroperasi di balik distribusi sembako.

Di tengah tekanan dari atasan, ancaman mafia, serta konflik personal yang semakin kompleks, ia dihadapkan pada pilihan sulit antara mempertahankan prinsip atau menyerah pada sistem yang ingin membungkamnya.

Kementerian Ekraf menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri film Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri diharapkan mampu memperluas jangkauan distribusi, meningkatkan kualitas produksi, serta menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam audiensi tersebut yaitu Produser Eksekutif Riki Handayani, Sutradara Ody C. Harahap, Asisten Produser Ali Irani dan Faila.

Menteri Ekraf didampingi oleh Direktur Film, Animasi, dan Video Doni Setiawan, Tenaga Ahli Menteri Bidang Media Rocklin Aprilius Anderson, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Isu Media dan Opini Publik Hasbil Mustaqim Lubis.

Kiagoos Irvan Faisal
Kepala Biro Komunikasi
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif