Jumat, April 10, 2026
Beranda blog Halaman 18

GARUDA INDONESIA TEMBUS TOP 10 MASKAPAI TERBAIK ASIA VERSI DESTINASIAN READERS’ CHOICE AWARDS 2026

0

Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— 19 Maret 2026 – Garuda Indonesia masuk dalam daftar Top 10 Best Airlines in Asia versi DestinAsian Readers’ Choice Awards 2026 dengan menempati peringkat ke-7. Pencapaian ini sekaligus menjadikan Garuda Indonesia sebagai satu-satunya maskapai asal Indonesia dalam pemeringkatan tersebut. Pengumuman tersebut disampaikan pada Februari 2026, di tengah berlangsungnya transformasi layanan dan operasional perusahaan.

Hal ini mencerminkan konsistensi Garuda Indonesia dalam menjaga kualitas layanan penerbangan di tengah dinamika industri aviasi global, sekaligus memperkuat posisi perusahaan sebagai maskapai full service yang berdaya saing di kawasan Asia.

Pengakuan dari DestinAsian ini merupakan hasil akselerasi berbagai langkah transformasi yang dijalankan, dengan menempatkan masukan pelanggan sebagai salah satu pilar utama dalam peningkatan kualitas layanan.

Sejalan dengan dinamika industri penerbangan global, termasuk berbagai masukan yang diterima terhadap pengembangan layanan penerbangan Garuda Indonesia untuk semakin lebih baik. Perusahaan memandang hal tersebut sebagai bagian dari rangkaian fase transformasi yang saat ini tengah dijalankan.

Upaya penguatan fondasi layanan dilakukan secara menyeluruh melalui berbagai peningkatan pada lini operasional dan pengalaman perjalanan penumpang yang diharapkan akan semakin konsisten, meningkatkan kenyamanan, dan menjadi nilai tambah layanan tersendiri bagi setiap pengguna jasa.

Pencapaian ini menjadi refleksi atas kepercayaan pelanggan terhadap layanan Garuda Indonesia. Kami terus mengakselerasi transformasi melalui berbagai langkah perbaikan layanan berbasis masukan pelanggan, serta evaluasi berkelanjutan di seluruh lini operasional untuk memastikan pengalaman perjalanan yang semakin relevan dan bernilai tambah.

Sejalan dengan hal tersebut, Garuda Indonesia terus menjalankan berbagai inisiatif peningkatan layanan, antara lain melalui optimalisasi end-to-end customer journey, peningkatan kualitas kabin dan layanan in-flight, penguatan kinerja ketepatan waktu (on-time performance), serta pengembangan layanan digital guna meningkatkan kemudahan akses dan kenyamanan pelanggan.

DestinAsian Readers’ Choice Awards merupakan penghargaan tahunan berbasis survei pembaca majalah perjalanan DestinAsian, yang mayoritas terdiri dari frequent travelers d an pelaku perjalanan premium di kawasan Asia Pasifik.

Penilaian atas rekognisi tersebut, dilakukan melalui mekanisme voting independen dengan mempertimbangkan sejumlah aspek utama, meliputi kualitas layanan secara keseluruhan (overall service excellence), kenyamanan kabin, kualitas makanan dan minuman, profesionalisme awak kabin, ketepatan waktu, serta pengalaman perjalanan secara menyeluruh (end-to-end travel experience). Pemeringkatan ditentukan berdasarkan akumulasi suara pembaca dalam periode survei tertentu, sehingga mencerminkan pengalaman langsung pelanggan terhadap maskapai yang dinilai.

Ke depan, Garuda Indonesia akan terus melanjutkan transformasi bisnis dan operasional secara adaptif, dengan mengedepankan prinsip continuous improvement guna memperkuat daya saing serta memastikan standar layanan yang konsisten dan berkelas dunia.

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut ini https://destinasian.com/readers-choice-awards/winners/best-airlines-overall

—SELESAI—

Pernyataan di atas dapat dikutip dengan atas nama Manajemen Garuda Indonesia.

PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) TBK
CORPORATE COMMUNICATIONS

Kontak Media:
corpcomm@garuda-indonesia.com

Bupati Herdiat Salurkan Bantuan Sosial dan Santuni Anak Yatim di Tiga Kelurahan

0

CIAMIS–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA AWDI JABAR—-Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis, Kania Ernawati Herdiat, melaksanakan kegiatan sosial dengan menyapa warga sekaligus menyalurkan bantuan sembako dan santunan anak yatim di tiga kelurahan, Rabu,(18/3/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pimpinan Kantor Cabang Bank BJB Ciamis, Sony Permana, serta para lurah setempat yang mendampingi jalannya penyaluran bantuan. Rangkaian kegiatan diawali di Kelurahan Linggasari, kemudian berlanjut ke Kelurahan Benteng, dan ditutup di Kelurahan Cigembor.

Di setiap lokasi, Bupati bersama rombongan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat penerima manfaat. Bantuan sembako yang dibagikan merupakan hasil pengelolaan infak dan sedekah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Amil Zakat Nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan rasa syukur karena dapat bersilaturahmi langsung dengan masyarakat sekaligus menyalurkan amanah dari para ASN. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Selain bantuan sembako, santunan bagi anak-anak yatim juga disalurkan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank BJB Ciamis. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban penerima, khususnya menjelang Idul Fitri.

Bupati Herdiat pun mengapresiasi kontribusi Bank BJB yang dinilai konsisten dalam mendukung kegiatan sosial di daerah. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat dapat terus terjalin demi meningkatkan kesejahteraan bersama.

“Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Ciamis,” pungkasnya.Editor (Yan.P/M.Robby).

Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat

0

Bandung ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Layanan pertanahan pada 11 Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Barat akan tetap dibuka bagi masyarakat dalam periode libur Lebaran tahun 2026. Masyarakat yang akan mudik ke wilayah Jawa Barat bisa memanfaatkan waktu liburan untuk mengurus sertipikat tanah secara langsung.

“Momentum Lebaran merupakan waktu penting bagi masyarakat. Namun di sisi lain, kebutuhan administrasi pertanahan juga tetap menjadi kebutuhan yang penting. Untuk itu, kami memastikan bahwa pelayanan pertanahan tetap tersedia melalui layanan terbatas selama masa libur. Dengan begitu, masyarakat tetap dapat memperoleh informasi maupun mengurus layanan yang dibutuhkan,” ujar Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, Selasa (17/03/2026).

Ada 11 kabupaten/kota di Jawa Barat yang tetap membuka layanan pertanahan karena menjadi tujuan mudik masyarakat selama periode liburan. Kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.

Yuniar Hikmat Ginanjar menjelaskan, layanan di 11 Kantor Pertanahan dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Beberapa layanan yang tersedia antara lain informasi dan konsultasi pertanahan; penerimaan berkas layanan pertanahan; penyerahan produk layanan pertanahan; serta pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama. Semua layanan tersebut hanya bisa diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.

Menurut Yuniar Hikmat Ginanjar, kehadiran layanan terbatas selama masa libur ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan meskipun berada pada masa libur nasional. Harapannya, masyarakat yang sedang mudik juga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan dokumen pertanahan mereka tertib dan mutakhir,” jelasnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang ke Kantor Pertanahan. Menurutnya, kelengkapan dokumen akan membuat proses layanan berjalan lebih cepat dan tertib.

Adapun kebijakan layanan terbatas ini mengacu pada Surat Edaran Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Nomor UP.04.06/713-32/III/2026 tanggal 13 Maret 2026 mengenai penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi aparatur sipil negara di instansi pemerintah selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. (DR/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Kemkomdigi: Wikimedia Bisa Diakses Lagi Setelah Daftar PSE

0

Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Rabu   18 Maret 2026

Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan akses layanan Wikimedia yang saat ini dibatasi akan dinormalisasi kembali setelah proses pendaftaran Wikimedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat selesai diverifikasi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan pemerintah mengapresiasi komunikasi yang telah dibangun oleh Wikimedia terkait komitmennya untuk memenuhi kewajiban pendaftaran platform digital di Indonesia.

“Kami mengapresiasi komunikasi yang telah dibangun oleh Wikimedia serta komitmennya untuk menindaklanjuti proses pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat, dan normalisasi akses layanan terdampak akan dilakukan setelah proses pendaftaran terverifikasi,” ujarnya di Jakarta Pusat, Senin (16/03/2026).

Dirjen Alexander menjelaskan sebagai penyelenggara sistem elektronik global dengan jutaan pengguna di Indonesia, pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat merupakan kewajiban administratif yang harus dipenuhi.

“Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap platform digital yang menyediakan layanan, memproses data pribadi, serta layanannya tersedia dan/atau digunakan di wilayah Indonesia untuk melakukan pendaftaran,” katanya.

Dirjen Alexander menyatakan sangat menghargai kontribusi Wikimedia dalam menyediakan pengetahuan bagi masyarakat.

“Namun, keterbukaan informasi harus berjalan selaras dengan kepatuhan hukum. Pendaftaran PSE merupakan bentuk akuntabilitas platform kepada publik, sekaligus memastikan adanya narahubung yang jelas untuk koordinasi teknis, penanganan konten ilegal, serta pelindungan hak-hak pengguna di Indonesia,” katanya.

Menurutnya, status non-profit tidak menjadi pengecualian dalam hak tanggung jawab memberikan pelindungan data pribadi Warga Negara Indonesia.

“Di ruang digital, risiko keamanan tidak memandang status organisasi, sehingga akuntabilitas melalui pendaftaran resmi menjadi penting agar ekosistem digital kita tetap aman, tepercaya, dan berdaulat,” jelasnya.

Kemkomdigi tetap membuka ruang komunikasi dengan pihak Wikimedia Foundation guna memfasilitasi proses pemenuhan kewajiban pendaftaran.

Pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) diharapkan dapat segera dilakukan sebagai dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti pembatasan akses pada subdomain auth.wikimedia.org.

Untuk mendukung proses tersebut, Kemkomdigi menyediakan kanal bantuan teknis melalui helpdesk resmi di laman https://pse.komdigi.go.id/hubungi-kami pada jam operasional kerja.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang aman, tertib, dan tepercaya.

Kemkomdigi tetap mendukung ketersediaan informasi terbuka bagi masyarakat, sepanjang penyelenggara platform mematuhi ketentuan hukum nasional serta melindungi kepentingan pengguna di Indonesia.

Kepatuhan platform global terhadap regulasi domestik merupakan komitmen bersama dalam melindungi kepentingan nasional di tengah dinamika transformasi digital global.

HUMAS

Penantian Panjang Berakhir, Jembatan Blengbeng Resmi Diresmikan DANDIM 0601/Pandeglang

0

Pandeglang,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI— 18 Maret 2026 – Penantian panjang masyarakat sejak tahun 2022 akhirnya terjawab. Setelah jembatan Blengbeng yang melintasi Sungai Cikayang ambruk akibat banjir, kini masyarakat Kampung Blengbeng, Desa Cikeusik, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten kembali dapat menikmati akses penyeberangan yang layak, aman, dan nyaman.

Peresmian jembatan tersebut ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Komandan Kodim 0601/Pandeglang Letkol Inf Afri Swandi Ritonga, S.I.P., yang didampingi oleh jajaran TNI, Polri, serta unsur pemerintah daerah. Momen tersebut disambut antusias oleh masyarakat yang telah lama menantikan hadirnya jembatan permanen sebagai penghubung utama aktivitas sehari-hari.

Selama beberapa tahun terakhir, masyarakat bersama TNI dan Polri berupaya melakukan perbaikan jembatan secara swadaya dengan material seadanya agar tetap dapat digunakan. Namun, kondisi tersebut tidak bertahan lama dan sering kembali rusak, terutama saat musim hujan. Hal ini menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan, bahkan membahayakan keselamatan saat melintas.

Harapan masyarakat akhirnya terwujud melalui kerja keras dan gotong royong prajurit Kodim 0601/Pandeglang bersama prajurit Yonif TP 842/Badak Sakti serta warga setempat. Dalam waktu kurang lebih dua bulan, jembatan gantung sepanjang 75 meter berhasil dibangun dengan konstruksi yang lebih kokoh dan aman.

Dalam sambutannya, Dandim 0601/Pandeglang Letkol Inf Afri Swandi Ritonga, S.I.P., menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan jembatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran jembatan ini merupakan wujud nyata pengabdian TNI kepada masyarakat.

“Jembatan ini merupakan persembahan TNI Angkatan Darat untuk masyarakat. Kami berharap dengan adanya jembatan ini, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam beraktivitas, terutama anak-anak sekolah yang sebelumnya harus menghadapi risiko saat menyeberang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini tidak hanya memberikan kemudahan akses, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cikeusik Wahyu Awaludin, Kapolsek Cikeusik Iptu Dwi Hartanto, Kepala Desa Cikeusik Enur, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto, perwakilan dari PUPR Kabupaten Pandeglang, serta unsur Forkopimcam Cikeusik.

Camat Cikeusik Wahyu Awaludin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada TNI dan seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dengan baik sehingga pembangunan jembatan dapat selesai tepat waktu. Ia menilai jembatan ini sangat vital bagi mobilitas warga dan menjadi solusi atas permasalahan yang selama ini dihadapi masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Cikeusik Enur yang mengungkapkan rasa terima kasih atas dedikasi para prajurit TNI. Menurutnya, pembangunan jembatan ini merupakan bukti nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat.

“Mereka bekerja tanpa mengenal lelah, siang dan malam, bahkan dalam kondisi cuaca yang tidak menentu. Ini adalah bentuk pengabdian luar biasa yang patut diapresiasi,” ungkapnya.

Antusiasme masyarakat terlihat jelas sepanjang kegiatan berlangsung. Warga berbondong-bondong hadir untuk menyaksikan momen bersejarah tersebut. Rasa syukur dan bahagia terpancar dari wajah masyarakat, termasuk para pelajar yang kini dapat bersekolah tanpa rasa khawatir saat musim hujan tiba.

Salah satu warga, Rudi, mengungkapkan bahwa sejak jembatan ambruk pada tahun 2022, masyarakat harus berjuang memperbaiki jembatan secara mandiri. Namun, karena keterbatasan, jembatan tersebut tidak pernah bertahan lama.

“Sekarang jembatan sudah kokoh dan aman. Ini sangat membantu kami dalam beraktivitas sehari-hari. Terima kasih kepada TNI yang telah mewujudkan harapan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0601/Pandeglang juga menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan tali asih berupa paket sembako kepada warga serta santunan kepada anak-anak.

Dengan diresmikannya Jembatan Blengbeng ini, diharapkan dapat menjadi sarana penghubung yang tidak hanya mempermudah mobilitas, tetapi juga mempererat kebersamaan antara TNI dan masyarakat dalam membangun daerah menuju masa depan yang lebih baik. (Pendim 0601/Pandeglang)

Ramaikan Ramadan, MA Hadirkan Pesantren untuk Generasi Muda

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Selama bulan suci ini, Masjid Al Mahkamah memang menyelenggarakan beragam kegiatan untuk meramaikan Ramadan.

Suasana Masjid Al Mahkamah di kantor Mahkamah Agung selama Ramadan tampak lebih hidup dari biasanya. Anak-anak dan remaja hilir mudik, sebagian bersiap mengikuti salat berjemaah, sebagian lainnya berkumpul dalam halaqah kecil sambil membaca Al-Qur’an. Ramadan di masjid ini bukan sekadar ibadah rutin, tetapi juga ruang belajar para generasi muda dan bertumbuh bersama.

Selama bulan suci ini, Masjid Al Mahkamah memang menyelenggarakan beragam kegiatan untuk meramaikan Ramadan. Mulai dari salat berjemaah, buka puasa bersama, kajian Ramadan, i’tikaf, hingga pesantren anak yang menjadi salah satu program unggulan.

Pesantren Ramadan menjadi magnet tersendiri. Tahun ini merupakan kali kedua kegiatan ini dilaksanakan.

Tahun ini, Pesantren Ramadan digelar selama tiga hari, sejak Jumat (13/3/2026) hingga Ahad (15/3/2026), kegiatan ini diikuti oleh 39 peserta yang terdiri atas 31 peserta putra dan 8 peserta putri, dengan rentang usia 6 hingga 17 tahun.

Menariknya, menurut Okiawan Waseso, panitia kegiatan Ramadan, bahwa seluruh kegiatan ini dapat diikuti secara gratis.

“Pembiayaannya berasal dari dana infaq Ramadan keluarga besar Mahkamah Agung, mulai dari pimpinan, hakim agung, pejabat eselon I hingga IV, hakim yustisial, hingga para pegawai,” ujar Okiawan.

Sejak hari pertama, suasana kebersamaan sudah terasa. Kegiatan dimulai dari registrasi, pembukaan, hingga berbuka puasa bersama. Malam harinya diisi dengan salat tarawih berjemaah, dilanjutkan halaqah dan tadarus Al-Qur’an yang membuat masjid tetap hidup hingga larut malam.

Hari kedua menjadi momen paling padat. Peserta memulai aktivitas sejak dini hari dengan qiyamul lail, sahur bersama, hingga salat subuh berjemaah. Rangkaian kegiatan berlanjut dengan kajian, zikir pagi, halaqah Al-Qur’an, hingga kelas bahasa Arab. Di sela-sela itu, peserta juga diberi waktu beristirahat, termasuk qailulah, sebelum kembali melanjutkan aktivitas hingga malam.

Tidak hanya serius belajar, keceriaan juga hadir dalam berbagai sesi. Games dan interaksi antar peserta membuat suasana tetap hangat dan menyenangkan.

“Acaranya seru, ustadznya baik-baik, banyak games, jadi gak bikin lemes,” ujar Arya, peserta yang kini duduk di kelas 3 SMP.

Hal senada disampaikan Bara, siswa kelas 5 SD. “Aku senang ikut Pesantren Ramadan di sini, jadi banyak ilmu dan teman,” katanya.

Bahkan, kejutan di akhir kegiatan menjadi kenangan tersendiri bagi para peserta. “Yang membuat aku paling senang adalah di akhir pesantren aku dan teman-teman dapat THR dari panitia,” tutur Indira, siswa kelas 4 SD, sambil tersenyum.

Memasuki hari terakhir, suasana haru mulai terasa. Setelah rangkaian ibadah dan kajian, kegiatan ditutup dengan pembagian sertifikat, uang saku, dan bingkisan. Kegiatan ini juga kerja sama dengan Bank BSI KCP Mahkamah Agung.

Bagi para peserta, tiga hari yang singkat ini meninggalkan pengalaman yang tak mudah dilupakan.

Pesantren Ramadan ini bukan sekadar kegiatan musiman, tetapi menjadi ruang pembinaan yang mempertemukan nilai ibadah, ilmu, dan kebersamaan. Di Masjid Al Mahkamah, Ramadan terasa lebih hidup dan generasi muda pun bisa mempelajari ilmu agama dengan cara yang menyenangkan.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Azzah Zain Al Hasany

Humas MA, Jakarta
Rabu,18 Maret 2026

PN Balige melakukan Sidang Lapangan Pada Kasus Pidana

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Dalam pembukaan tersebut, Majelis Hakim menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya pemeriksaan setempat.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balige melalui pelaksanaan pemeriksaan setempat dalam perkara pidana Nomor 124/Pid.B/2025/PN Blg pada hari Kamis (12/3/2026) di Kelurahan Parhusip III, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara.

Pemeriksaan perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap seorang perempuan yang diketahui mengalami disabilitas intelektual pada kategori ringan (intellectual dysfunction).

Berdasarkan dakwaan Penuntut Umum, peristiwa tersebut diduga terjadi di ladang milik Terdakwa yang berlokasi di Jalan Hutaraja, Desa Parhusip III. Oleh karena itu, lokasi tersebut dipandang krusial untuk ditinjau secara langsung oleh Majelis Hakim guna memahami kondisi faktual yang tidak sepenuhnya dapat tergambarkan hanya melalui keterangan saksi maupun alat bukti di ruang sidang.

Pemeriksaan setempat dalam perkara pidana merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh Majelis Hakim untuk meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) di luar gedung pengadilan. Tujuan utamanya adalah untuk memperoleh keyakinan yang lebih mendalam melalui pengamatan langsung terhadap situasi dan kondisi lapangan, sehingga dapat membantu hakim dalam menilai kesesuaian antara keterangan para pihak dengan realitas yang ada.

Majelis Hakim yang memimpin pemeriksaan setempat tersebut terdiri dari Hakim Ketua Josua Navirio Pardede, didampingi oleh Hakim Anggota Putri Tresia Tampubolon dan Sarah Yananda, dibantu oleh Panitera Pengganti Lumida Siahaan yang mencatat jalannya pemeriksaan.

Selain itu pemeriksaan setempat juga dihadiri oleh Penuntut Umum, Terdakwa didampingi Penasihat Hukumnya, serta aparat kelurahan setempat yang juga mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan setempat dengan tertib.

Perjalanan menuju lokasi pemeriksaan bukanlah tanpa tantangan. Majelis Hakim dan seluruh pihak yang terlibat harus menempuh perjalanan kurang lebih selama tiga jam untuk mencapai lokasi yang dimaksud. Hal ini menunjukkan kesungguhan dan dedikasi aparat peradilan dalam menjalankan tugasnya, meskipun harus menghadapi keterbatasan geografis dan kondisi medan yang tidak selalu mudah.

Setibanya di Kelurahan Parhusip III, Majelis Hakim terlebih dahulu membuka membuka persidangan di Kantor Lurah pada pukul 09.00 WIB.

Dalam pembukaan tersebut, Majelis Hakim menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya pemeriksaan setempat, sekaligus mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban serta mematuhi tata tertib persidangan sebagaimana layaknya sidang di dalam gedung pengadilan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan tetap berjalan secara formal dan memiliki kekuatan hukum yang sah.

Setelah itu, Majelis Hakim menskors persidangan untuk menuju lokasi ladang milik Terdakwa yang menjadi titik fokus pemeriksaan. Sesampainya di lokasi, sidang kembali dibuka pada pukul 09.15 WIB dengan mencabut skors yang sebelumnya ditetapkan.

Di lokasi tersebut, Majelis Hakim melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi tempat yang diduga menjadi lokasi terjadinya tindak pidana. Dalam proses pemeriksaan, Penuntut Umum diberikan kesempatan untuk menunjukkan secara spesifik lokasi kejadian perkara sesuai dengan uraian dalam surat dakwaan.

Seluruh pihak yang hadir turut serta menyaksikan dan meninjau kondisi lokasi secara langsung.

Mereka dapat melihat bagaimana kondisi medan, jarak, serta situasi lingkungan sekitar yang relevan dengan peristiwa yang didakwakan. Hal ini menjadi penting karena kondisi faktual di lapangan seringkali memberikan perspektif tambahan yang tidak dapat sepenuhnya tergambar dalam berkas perkara.

Majelis Hakim melakukan pemeriksaan dengan cermat dan seksama, mencocokkan antara kondisi nyata di lokasi dengan alat bukti serta keterangan yang telah terungkap dalam persidangan sebelumnya.

Setiap detail yang dianggap relevan menjadi bahan pertimbangan dalam menilai apakah fakta-fakta yang disampaikan oleh para pihak memiliki kesesuaian dengan realitas di lapangan.

Seluruh rangkaian pemeriksaan setempat berlangsung dengan tertib dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti. Setelah seluruh proses dianggap cukup, Majelis Hakim menutup sidang pemeriksaan setempat pada pukul 10.00 WIB. Dengan demikian, kegiatan tersebut resmi menjadi bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang sedang diperiksa.

Pelaksanaan pemeriksaan setempat ini, meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam KUHAP, tetap memiliki dasar legitimasi dalam kerangka sistem peradilan pidana Indonesia, khususnya melalui prinsip hakim aktif.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 4 dan Penjelasan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yang menegaskan bahwa hakim memiliki peran penting dalam mengarahkan jalannya persidangan, aktif dalam menggali fakta, serta cermat dalam menilai alat bukti.

Langkah yang diambil oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balige ini mencerminkan upaya konkret dalam menjaga integritas proses peradilan.

Dengan turun langsung ke lokasi kejadian, hakim tidak hanya bergantung pada narasi yang disampaikan di ruang sidang, tetapi juga memastikan bahwa setiap putusan yang nantinya dijatuhkan benar-benar didasarkan pada fakta hukum yang akurat, objektif, dan berkeadilan.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Kontributor

Humas MA, Jakarta
Rabu,18 Maret 2026

PN Langsa Tolak Seluruh Parcel Lebaran, Sesuai Edaran KPK & Bawas MA

0

Langsa, Aceh —INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—– Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan 1447 H, sejumlah parsel dan bingkisan Idul Fitri mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri (PN) Langsa. Namun, seluruh bingkisan tersebut ditolak secara santun oleh jajaran PN Langsa sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan gratifikasi pada Selasa (17/3/2026).

Kebijakan penolakan ini merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2013 tentang larangan pemberian parsel kepada pejabat peradilan, serta Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2025 dan Surat Edaran Kepala Badan Pengawasan MA RI Nomor 2 Tahun 2025 terkait pengendalian gratifikasi pada momen hari raya keagamaan.

Ketua PN Langsa, Kiemas Reynald Mei, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas sejak awal untuk menolak segala bentuk parsel dan bingkisan Idul Fitri. “Sejak awal Ramadhan hingga saat ini, kami telah menolak dan mengembalikan berbagai bingkisan dengan cara yang santun dan halus,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun integritas dan menjaga independensi lembaga peradilan. PN Langsa juga telah melakukan berbagai sosialisasi internal guna memperkuat pemahaman seluruh aparatur terkait larangan gratifikasi.

Selain itu, penguatan nilai-nilai moral dan spiritual turut dilakukan melalui kegiatan rutin seperti tadarus Al-Qur’an, siraman rohani, serta buka puasa bersama yang melibatkan seluruh civitas pengadilan.

Tidak hanya internal, PN Langsa juga melakukan kampanye eksternal melalui media sosial dan pemasangan poster imbauan sebagai upaya preventif agar masyarakat tidak mengirimkan parsel atau bingkisan ke lingkungan pengadilan.

Kiemas menilai, sikap kolektif ini mencerminkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi, dimulai dari hal-hal sederhana. “Ini menjadi pengingat bagi kami semua untuk terus memberikan pelayanan yang independen, profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” tegasnya.

PN Langsa pun mengajak seluruh pihak untuk menyambut Idul Fitri dengan menjunjung tinggi integritas serta menjauhkan diri dari praktik gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Humas PN Langsa – Dandapala Contributor
Rabu, 18 Mar 2026

PN Sidenreng Rappang Beri Pemaafan Hakim di Kasus Pengalihan Objek Fidusia

0

Sidrap,—INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— Sulawesi Selatan – Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang menjatuhkan putusan pemaafan hakim kepada Marwah Binti Hasan dalam perkara pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis, sementara anaknya, M. Yusrar Yusuf, tetap dipidana penjara 1 tahun 6 bulan.

Putusan yang dibacakan pada 12 Maret 2026 ini menjadi perhatian karena menegaskan penerapan pedoman pemidanaan dalam KUHP baru, sekaligus menunjukkan bahwa keadilan tidak hanya berbasis pembalasan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi personal terdakwa.

Majelis Hakim yang diketuai Yasir Adi Pratama bersama anggota Rahmat Kurniawan dan Ni Luh Ayu Desi Putri Pratami menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “turut serta mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia”. Perkara ini terdaftar dengan nomor 5/Pid.B/2026/PN Sdr dan diperiksa di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang.

Perkara bermula pada September 2022 ketika M. Yusrar Yusuf yang bekerja sebagai sales di PT Kumala Motor Sejahtera meminta ibunya, Marwah, seorang pensiunan guru SMP, untuk mengajukan pembiayaan pembelian satu unit dump truck melalui PT Adira Dinamika Multi Finance Cabang Parepare. Nilai pembiayaan mencapai Rp661 juta dengan tenor 48 bulan. Setelah proses pembiayaan disetujui, kendaraan tersebut langsung diserahkan kepada pembeli bernama Agung yang berdomisili di Kalimantan tanpa persetujuan dari pihak pembiayaan sebagai penerima fidusia.

Dalam persidangan terungkap bahwa peran dominan berada pada Terdakwa II yang merencanakan seluruh skema transaksi. Sementara itu, Terdakwa I hanya bertindak membantu anaknya tanpa memahami sepenuhnya konsekuensi hukum dari perbuatannya. Fakta lain menunjukkan bahwa para terdakwa tidak berupaya menutupi perbuatan dan bahkan berusaha menelusuri keberadaan objek jaminan.

Majelis Hakim kemudian menggunakan pendekatan pedoman pemidanaan sebagaimana diatur dalam Pasal 54 KUHP. Hakim mempertimbangkan motif, peran, usia, kondisi kesehatan, serta dampak pidana terhadap Terdakwa I. Berdasarkan pertimbangan tersebut, hakim menjatuhkan pemaafan tanpa pidana kepada Marwah. Dalam amar putusan ditegaskan, “Majelis Hakim menyatakan memberi maaf kepada Terdakwa I dan tidak dijatuhi pidana atau tidak dikenakan tindakan.”

Sebaliknya, terhadap M. Yusrar Yusuf, Majelis Hakim tetap menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan karena dinilai sebagai pihak yang merencanakan dan mengendalikan perbuatan pidana tersebut.

Putusan ini juga menekankan bahwa pemaafan hakim tidak menghapus tanggung jawab perdata.

Hakim menyatakan, “Pemaafan hakim tidak menghilangkan tanggung jawab keperdataannya sebagaimana perjanjiannya dengan PT Adira Dinamika Multi Finance.” Selain itu, Majelis Hakim menyoroti lemahnya akurasi survei dari pihak pembiayaan yang dinilai berkontribusi terhadap terjadinya tindak pidana. “Lemahnya akurasi data oleh petugas survei … apabila dilaksanakan dengan benar, maka tindak pidana a quo bisa dicegah lebih awal,” demikian pertimbangan hakim.

Atas putusan tersebut, Penuntut Umum Ita Ayu Lestari dan Terdakwa II menyatakan masih pikir-pikir, sedangkan Terdakwa I menerima putusan tersebut.

Putusan ini menjadi yang pertama di Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang yang menerapkan pemaafan hakim sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Perkara ini menunjukkan arah baru pemidanaan yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan peran dan kondisi individu tanpa mengabaikan kepastian hukum.

Humas PN Sidenreng Rappang – Dandapala Contributor
Rabu, 18 Mar 2026

SD Sindangjaya Tempat Belajar Bupati Tasik H. Cecep Nurul Yakin, Saat Masa Kecilnya.

0

TASIKMALAYA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS PEMERINTAH—Bupati Tasikmalaya periode 2025 – 2030 DR. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd. MAP ternyata alumni SDN Sindangjaya Desa Jayamukti Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya, lulus tahun 1991. Setelah lulus dari SDN Sindangjaya, Cecep Nurul Yakin muda melanjutkan ke MTs Bahrul Ulum Awipari Tasikmalaya, lalu ke SMA Pasundan 1 Tasikmalaya.

Lulus SMA, H. Cecep Nurul Yakin melanjutkan kuliah ke Universitas Pendidikan Indonesia hingga menyelesaikan program S1. Lalu program S2 diambil di Universitas Padjadjaran dan S3 di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Sebuah prestasi akademik yang membanggakan.

Sebelum menjadi bupati, H. Cecep Nurul Yakin, cucu KH Muslim, pendiri Pondok Pesantren Khoerul Huda ini adalah wakil bupati periode 2021 2025 dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Kiprahnya di DPRD Kabupaten Tasikmalaya pernah menjadi Ketua Baleg (2004 – 2009). Ketua Komisi II (2009 – 2014) dan Wakil Ketua (2019 – 2020).

SDN Sindangjaya didirikan tahun 1962 dengan Kepala Sekolah pertama Bpk. Sahri Sunarya (alm.) yang di kalangan masyarakat Pancatengah tahun 1960 – 1980-an dikenal dengan sebutan “Mantri Sahri”. Gedung sekolahnya dibangun oleh TNI AD. Saat itu, tahun 1963, ada TNI AD yang membangun jalan dari Ciwatin sampai Cibuniasih dan dua gedung sekolah lengkap dengan meubilernya yaitu SD Pancatengah dan SD Sindangjaya untuk masyarakat Desa Pancatengah (belum jadi Kecamatan Pancatengah). Sedangkan untuk masyarakat Desa Cibuniasih dibuatkan dam Cisireum.

H. Agus Gunawan, S.Pd., Ketua K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) Kec. Pancatengah periode 2015 2020 memuji kegigihan murid-murid SDN Sindangjaya dalam meraih prestasi. Di antaranya, tahun pelajaran 2022/2023 SD Sindangjaya meraih Juara Umum bidang KOSN dan Juara Umum bidang pentas PAI. Kemudian pada Ramadhan 1414 H. ada siswa yang menjadi juara pertama lomba adzan siswa SD tingkat provinsi yang diselenggarakan Indihome Telkom. “Tentu, prestasi ini diraih berkat bimbingan guru-guru SDN Sindangjaya yang profesional dan dukungan masyarakat sekitar,” pungkas H. Agus bangga.

Di lingkungan masyarakat blok Sindang Kampung Paseh RT 04 RW 02 Desa Jayamukti, H. Cecep Nurul yang dibesarkan di lingkungan pesantren dikenal sebagai anak yang cerdas, religius, bertanggung jawab, berbakti kepada kedua orang tua dan peduli kepada teman-temannya. “Jiwa leadership-nya sudah terlihat sejak kecil,” kata Bapak H. Nasirin, S.Pd., tokoh masyarakat Desa Jayamukti.

Tangerang, 18 Maret 2026

H. Edoy Suhendar
Kabiro Tangerang
(Alumni SDN Sindangjaya 1969)
Tanah Tinggi Kota Tangerang