Beranda blog Halaman 154

Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

0

Jakarta – –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—Masyarakat yang didatangi petugas ukur untuk melakukan pengukuran tanah diimbau agar memastikan petugas yang datang adalah petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah). Langkah ini penting dilakukan agar masyarakat lebih aman dan terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menjelaskan beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk memastikan keabsahan petugas ukur yang datang ke lokasi.

“Masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan pengukuran,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, dalam keterangannya pada Jumat (03/04/2026).

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah di lapangan selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Dengan begitu, petugas ukur yang datang seharusnya membawa surat tugas atau dokumen penugasan resmi yang berkaitan dengan kegiatan pengukuran tersebut.

“Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Karena itu, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut memang resmi,” jelas Agus Apriawan.

Selain memeriksa identitas dan surat tugas, masyarakat juga dapat menanyakan beberapa informasi dasar terkait kegiatan pengukuran. Misalnya, nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah yang akan diukur, serta tujuan pengukuran yang dilakukan.

Agus Apriawan menyampaikan bahwa setiap tujuan pengukuran yang dilakukan oleh petugas ukur bisa beragam. Pengukuran bisa dilakukan untuk pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan bidang tanah, pemisahan bidang, pengembalian batas, maupun penataan batas. Dalam praktik pelayanan pertanahan, setiap kegiatan pengukuran selalu terhubung dengan berkas pelayanan tertentu sehingga petugas ukur resmi seharusnya dapat menjelaskan konteks pelayanan yang sedang dijalankan.

Apabila masyarakat masih merasa ragu, masyarakat melakukan verifikasi langsung ke Kantah setempat untuk memastikan apakah benar terdapat kegiatan pengukuran pada waktu tersebut. “Jika petugas datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, masyarakat dapat melakukan verifikasi ke Kantah. Ini merupakan langkah kehati-hatian yang wajar,” pungkas Agus Apriawan. (SG/KR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Berkontribusi Dalam Pembangunan Wilayah.

0

BALI–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mendorong agar Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BPPMT) Denpasar berkontribusi dalam pembangunan wilayah.

“Program kerja dari Balai bisa dikerjasamakan dengan pihak lain seperti dengan Universitas Udayana maupun lembaga lainnya”, ujar Wamen Viva Yoga saat memberikan pengarahan kepada pegawai Balai di Kantor BPPMT Denpasar, Seminyak, Badung, Bali, Minggu (5/4).

Kontribusi Balai Transmigrasi dalam pembangunan wilayah disebut sudah dilakukan oleh BPPMT Pekanbaru dan balai transmigrasi di Yogyakarta dan Banjarmasin. Balai Transmigrasi yang ada di Provinsi Riau memiliki banyak demplot pertanian serta perikanan. Salah satu demplot yang ada adalah demplot nanas.

“Dari demplot inilah Balai Transmigrasi Pekanbaru memberdayakan petani di berbagai kabupaten sehingga memperkuat Riau sebagai sentra nanas. Saat berkunjung ke Balai Transmigrasi Pekanbaru, Kita gelar panen dan festival nanas”, kata Wamen Viva.

BPPMT Denpasar diakui memiliki fungsi yang strategis. Dari catatan yang ada banyak kawasan transmigrasi yang dihuni oleh transmigran asal Bali.

”Di berbagai kawasan transmigrasi ada Kampung Bali”, ujar pria alumni Universitas Udayana itu.

Dikatakan dirinya beberapa waktu yang lalu berkunjung ke Kabupaten Mesuji, Lampung. Menuju kawasan transmigrasi di sana, seolah-olah berada di Bali sebab banyak pura (tempat sembahyang umat Hindu).

Transmigrasi dari Bali termasuk transmigran yang tekun, ulet, dan sabar dalam mengelola lahan yang diberikan. Keuletan dan kesabaran itulah yang membawa anak dan cucu generasi pertama atau kedua transmigran menjadi sukses.

“Ada yang menjadi pengusaha hingga Plt bupati di salah satu kabupaten di Lampung, jadi anggota DPR RI, wakil gubernur, dan lainnya”, ucap Viva Yoga.

Dalam kesempatan itu, Viva Yoga juga menegaskan penerapan dan pelaksanaan birokrasi di Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menggunakan merit system.

“Dengan sistem ini yang transparan, obyektif, terukur, pruden, dan sesuai aturan membuka peluang seluas-luasnya kepada seluruh pegawai dalam menata karier”, tegasnya.

Dengan sistem ini pula membuat budaya organisasi yang mampu menstimulus kinerja dengan dampak pada kekuatan dan kualitas kelembagaan.

“Sistem ini pada masa pemerintahan Presiden Prabowo akan membawa sistem yang efisien dan efektif”, paparnya.

Efisiensi dalam membangun kawasan transmigrasi ini juga dilakukan oleh Kementrans.

“Dalam membangun kawasan transmigrasi, Kementrans bersinergi dengan kementerian dan lembaga yang lain”, ungkapnya.

Efisiensi anggaran ini terlihat dalam pembangunan Kawasan Transmigrasi Barelang. Dalam pembangunan kawasan itu Kementrans bermitra dengan KKP, BP Batam, Kementerian PU, serta kementerian dan lembaga lain yang terkait dengan pembangunan kawasan transmgrasi yang tak jauh dari Singapura itu. (ARW)

Sumber: Tim Kementerian Transmigrasi
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia
📍 Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan 12750
📞 (021) 7994372
📧 humas@transmigrasi.go.id
🌐 www.transmigrasi.go.id

Tangis Haru Iringi Pemakaman Mayor Zulmi, Prajurit Berprestasi TNI

0

Bandung, —–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI— Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., menghadiri prosesi pemakaman jenazah almarhum Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, S.T.Han di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Kota Bandung, Minggu (05/04/2026).

Upacara pemakaman militer berlangsung khidmat dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. bertindak selaku inspektur upacara. Turut hadir Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin serta sejumlah pejabat tinggi TNI.

Panglima TNI menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya salah satu prajurit terbaik bangsa.

“Atas nama Tentara Nasional Indonesia, saya mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas gugurnya prajurit terbaik yang dimiliki TNI,” ucap Panglima TNI.

Almarhum bukan sekadar prajurit biasa, melainkan sosok berprestasi dengan dedikasi tinggi terhadap negara. Jenderal TNI Agus mengungkapkan adanya ikatan emosional dengan almarhum, yang pernah berdinas di Grup 2 Kopassus—satuan yang juga memiliki sejarah dalam perjalanan kariernya.

“Mayor Zulmi adalah salah satu prajurit terbaik. Dulu almamater saya juga, saya pernah menjabat sebagai Danyon di sana. Beliau selalu mendapatkan reward dari satuan dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” tutur Jenderal TNI Agus.

Sepanjang pengabdiannya, Mayor Zulmi dikenal sebagai prajurit disiplin dan berprestasi. Ia bahkan pernah mengharumkan nama Indonesia di tingkat internasional melalui keterlibatannya dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon.

Sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanannya, negara memastikan seluruh hak almarhum dan keluarganya akan dipenuhi. Panglima TNI menyebutkan berbagai santunan telah disiapkan, baik dari internal TNI, lembaga perbankan, maupun organisasi internasional.

Kepergian Mayor Zulmi menjadi pengingat akan besarnya pengorbanan prajurit TNI dalam menjaga kedaulatan dan perdamaian dunia. Upacara pemakaman ditutup dengan penghormatan terakhir bagi almarhum, mengiringi kepergiannya sebagai seorang patriot bangsa. (Pendam III/Siliwangi).

Diduga Jual Produk Kedaluwarsa hingga Konsumen Sakit, Manajemen Koordinator Wilayah Cirebon Indomaret Mangkir dari Panggilan BPSK — Berpotensi Pidana

0

Kuningan, Jawa Barat ,-–INDOTIPIKOR.COM-BERSAMA MEDIA- BIN808.COM || Kasus dugaan penjualan produk susu kedaluwarsa di gerai Indomaret wilayah Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, kini memasuki fase serius. Tidak hanya menimbulkan dampak kesehatan bagi konsumen, tetapi juga memunculkan indikasi pelanggaran hukum yang berpotensi berujung pidana.5/4/2026

Pihak manajemen koordinator wilayah Cirebon Indomaret bahkan dilaporkan mangkir dari panggilan resmi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Kuningan, memperkuat sorotan publik terhadap keseriusan penanganan kasus ini.

🧾 KRONOLOGI: PRODUK DIJUAL, KONSUMEN MENJADI KORBAN

13 Maret 2026, konsumen membeli susu botol di gerai Indomaret Bandorasa Wetan
Produk masih dipajang dan dijual bebas
Setelah dikonsumsi, konsumen mengalami diare berhari-hari, muntah, dan pusing
Setelah dicek, produk telah melewati masa kedaluwarsa (EXP 02/03/2026)

Fakta ini menegaskan bahwa produk yang tidak layak konsumsi tetap beredar di pasaran dan sampai ke tangan konsumen.

⚠️ INDIKASI KELALAIAN SISTEMIK

Dalam sistem retail modern, pengawasan masa kedaluwarsa adalah standar wajib.

Kegagalan dalam kasus ini menunjukkan:

Produk kedaluwarsa lolos dari pengawasan rak
Tidak berjalannya quality control
Tidak adanya mekanisme penarikan (recall)

👉 Kesimpulan:

Ini bukan sekadar kelalaian individu, melainkan dugaan kegagalan sistem manajemen (systemic failure).

⚖️ LARANGAN TEGAS & ANCAMAN PIDANA

1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Pasal 8 ayat (1) huruf g

Melarang penjualan barang kedaluwarsa

Pasal 19 ayat (1)

Wajib ganti rugi kepada konsumen

Pasal 62 ayat (1)

👉 Ancaman pidana:
Pelanggaran terhadap Pasal 8 dapat dikenakan:

Penjara maksimal 5 tahun
Denda maksimal Rp2 miliar

2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

👉 Wajib menjamin:

keamanan
mutu
kelayakan pangan

📌 Produk kedaluwarsa = tidak layak konsumsi → potensi pelanggaran serius

🚨 PENGALIHAN TANGGUNG JAWAB KE KARYAWAN

Dalam perkembangan kasus, muncul indikasi bahwa tanggung jawab diarahkan kepada individu karyawan.

Secara hukum:

👉 Tidak sah dan tidak menghapus tanggung jawab perusahaan

Karena:

Pelaku usaha = perusahaan (korporasi)
Karyawan = pelaksana

📌 Dampaknya:

❌ 1. Menguatkan dugaan kelalaian manajemen

❌ 2. Membuka potensi tanggung jawab korporasi

❌ 3. Tidak menghapus kewajiban ganti rugi

“Mengorbankan bawahan tidak membebaskan perusahaan dari tanggung jawab hukum.”

💣 RISIKO HUKUM BERLAPIS

Jika kasus ini berlanjut, maka potensi konsekuensi:

⚖️ Perdata:

Ganti rugi kepada konsumen

⚖️ Pidana:

Berdasarkan Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen

⚖️ Administratif:

Sanksi dari
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Dinas terkait

❗ SIKAP MANGKIR: SINYAL SERIUS

Ketidakhadiran manajemen wilayah Cirebon Indomaret dalam panggilan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen:

Memperkuat dugaan tidak adanya itikad baik
Berpotensi memperburuk posisi hukum perusahaan
Menjadi perhatian publik dan regulator

🎯 SIKAP KONSUMEN: MENUNTUT SESUAI UNDANG-UNDANG

Konsumen menegaskan tuntutan:

Hak atas keamanan produk
Hak atas ganti rugi
Hak atas perlindungan hukum

Semua dijamin dalam undang-undang yang berlaku.

Kasus ini bukan sekadar sengketa biasa.

Ini menyangkut:

Keselamatan konsumen
Integritas sistem distribusi pangan
Tanggung jawab korporasi

👉 Jika dibiarkan:

Potensi kejadian serupa akan terus berulang dan merugikan masyarakat luas

Publik kini menunggu langkah nyata:

Apakah akan ada pertanggungjawaban, atau justru penghindaran berlanjut?

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen koordinator wilayah Cirebon Indomaret belum memberikan klarifikasi resmi terkait ketidakhadiran dalam panggilan BPSK maupun tanggung jawab atas kejadian ini.

RED

Dirut BULOG Panen Raya di Jawa Timur, Optimistis Mendukung Capaian Target 4 Juta Ton Setara Beras Tahun 2026

0

Ngawi, –INDOTIPIKOR.COM–4 April 2026 –Perum BULOG terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui kegiatan Panen Raya musim tanam pertama tahun 2026 yang digelar di Desa Baderan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Kegiatan panen raya ini menjadi bagian dari langkah strategis BULOG dalam mencapai target penyerapan gabah dan beras setara 4 juta ton pada tahun 2026 sebagaimana penugasan pemerintah. Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan dan capaian target tersebut melalui sinergi lintas sektor.

“Hari ini kita hadir melakukan panen di Ngawi untuk memastikan bahwa capaian target 4 juta ton ke depan harus benar-benar terwujud sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Rizal.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pencapaian target tersebut sangat bergantung pada kolaborasi yang solid antara berbagai pihak, mulai dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), pemerintah daerah, TNI/Polri, hingga para petani dan pelaku usaha penggilingan padi.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal juga mengungkapkan bahwa posisi stok cadangan beras pemerintah yang dikelola BULOG per 3 April 2026 telah mencapai sekitar 4,4 juta ton. Capaian ini dinilai sebagai prestasi yang membanggakan sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan swasembada pangan nasional tahun 2026.

“Dengan stok beras yang kuat ini, kami optimistis dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan sebagaimana yang dicanangkan pemerintah,” tambahnya.

Selain itu, BULOG juga memastikan bahwa harga gabah yang diterima petani harus sesuai dengan ketentuan pemerintah, yakni mengacu pada Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Berdasarkan hasil dialog langsung dengan petani di Ngawi, harga gabah yang diterima bahkan berada di atas HPP.

“Ini penting untuk memastikan kesejahteraan petani meningkat dan nilai tukar petani tetap terjaga,” jelas Rizal.

Ia pun optimistis target penyerapan 4 juta ton dapat tercapai seiring dengan sinergi yang terus diperkuat antara pemerintah pusat, daerah, aparat TNI/Polri, serta seluruh pelaku sektor pertanian. Capaian tersebut juga menjadi bagian dari mandat strategis BULOG dalam menjaga Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sekaligus menjamin kesinambungan produksi dan pendapatan petani.

Kegiatan panen raya ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, jajaran BULOG, perwakilan Forkopimda, OPD terkait, serta para petani setempat yang menjadi bagian penting dalam rantai produksi pangan nasional.

Melalui kegiatan ini, Perum BULOG menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah petani, memastikan penyerapan hasil panen berjalan optimal, serta memperkuat kolaborasi guna menjaga ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

(BULOG)

Sekda Ciamis Hadiri Pelantikan PAC Muslimat NU, Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Harmoni Sosial

0

Ciamis ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA AWDI JABAR—- Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi menghadiri pelantikan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat NU se-Kabupaten Ciamis yang digelar di Hotel Tyara pada Minggu (05/04/2026).

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus PAC Muslimat NU yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah yang diemban bukanlah tugas ringan, namun dengan semangat kebersamaan, keikhlasan, dan komitmen dalam berkhidmat, para pengurus diyakini mampu menjalankan roda organisasi dengan baik.

“Muslimat NU memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun masyarakat, khususnya dalam pemberdayaan perempuan, penguatan keluarga, serta pembinaan moral dan spiritual umat,” ujar Andang.

Sebagai salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama, Muslimat NU dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah, baik di bidang sosial, pendidikan, maupun keagamaan. Di Kabupaten Ciamis sendiri, kiprah organisasi ini terlihat melalui berbagai kegiatan yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat.

Lebih lanjut, Sekda menyoroti tantangan zaman yang semakin kompleks. Meski demikian, ia mengapresiasi kemampuan Muslimat NU dalam beradaptasi dan berkembang menjadi organisasi yang solid, mandiri, serta mampu menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif Muslimat NU dalam menjaga nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin guna mempertahankan harmoni sosial di tengah keberagaman.

Pada kesempatan tersebut, Andang mengajak seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama, khususnya Muslimat NU, untuk terus memperkokoh persatuan dan mempererat tali silaturahmi. Menurutnya, sinergi yang kuat akan menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan serta mewujudkan masyarakat Ciamis yang religius, sejahtera, dan berdaya saing.

Pemerintah Kabupaten Ciamis, lanjutnya, memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota Muslimat NU atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama ini. Semangat kebersamaan dan kerja nyata yang ditunjukkan dinilai sebagai teladan yang patut diapresiasi.

Kegiatan pelantikan dan konferensi ini juga dinilai memiliki manfaat besar, tidak hanya sebagai ajang konsolidasi organisasi, tetapi juga sebagai sarana merumuskan program kerja yang lebih terarah dan berkelanjutan. Selain itu, momentum ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kepemimpinan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di tengah dinamika kehidupan saat ini, berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan moral menjadi tantangan bersama. Oleh karena itu, momentum pelantikan ini diharapkan dapat menjadi sarana introspeksi untuk memperkuat keimanan, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkokoh nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

PROKOPIM CIAMIS

MAT ROBI SENTER AWDI CIAMIS JABAR

Pentas PAI Tingkat SD 2026: Wujudkan Generasi Religius dan Berprestasi

0

CIAMIS JABAR—MEDIA INDOTIPIKOR.COM—Semangat pembinaan karakter religius sejak usia dini tampak nyata dalam gelaran Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Baregbeg Tahun 2026 yang dilaksanakan di SDN 1 Saguling,
Sabtu (4/4/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 350 siswa dari berbagai sekolah dasar di wilayah Baregbeg, yang tampil penuh antusias dalam menunjukkan kemampuan terbaiknya di bidang keagamaan. Kehadiran unsur Forkopimcam Baregbeg seperti Camat, Korwil Pendidikan, K3S, Ketua PGRI Cabang Baregbeg, para kepala sekolah, guru, pengawas SD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tamu undangan lainnya semakin menambah semarak sekaligus dukungan terhadap kegiatan tersebut.

Ketua Panitia, Widi Widian Kirana, S.Pd., menyampaikan bahwa Pentas PAI bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan bagian dari upaya strategis dalam membentuk karakter peserta didik yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.

“Pentas PAI ini menjadi ruang ekspresi bagi siswa untuk mengasah kemampuan, memperkuat mental, serta menanamkan nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah, sekaligus menjaring peserta didik berprestasi yang akan mewakili Kecamatan Baregbeg ke jenjang yang lebih tinggi.

Beragam cabang lomba dipertandingkan dalam kegiatan ini, di antaranya Lomba Cerdas Cermat PAI (LCCP), Lomba Dai Cilik (LDC), Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), Musabaqah Hifdzil Quran (MHQ), Lomba Kaligrafi Islam (LKI), Lomba Praktik Salat Berjamaah (LPSB), Lomba Seni Qasidah Rebana (LSQR), serta Lomba Praktik Adzan (LPA).

Untuk menjaga kualitas dan objektivitas penilaian, panitia melibatkan dewan juri dari guru-guru Pendidikan Agama Islam yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya unggul dalam prestasi, tetapi juga memiliki akhlak mulia, keimanan yang kuat, serta mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Pentas PAI ini pun menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan, pemerintah, dan masyarakat dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter religius dan berprestasi. Editor (Yan.P/M.Robby).

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Militer Mayor Anumerta Zulmi di TMP Cikutra BANDUNG,

0

BANDUNG–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI—Prosesi pemakaman Mayor Infanteri Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian dunia di Lebanon, dilaksanakan secara militer di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Minggu (5/4/2026).

Upacara pemakaman dipimpin langsung oleh Panglima TNI Agus Subiyanto selaku inspektur upacara. Prosesi yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran TNI, keluarga besar almarhum, serta rekan-rekan prajurit yang turut memberikan penghormatan terakhir.

Sejak awal prosesi, suasana duka begitu terasa di area pemakaman. Sejumlah pelayat tampak menahan haru saat peti jenazah yang dibalut bendera Merah Putih dibawa menuju liang lahat di Blok C TMP Cikutra. Isak tangis keluarga mengiringi setiap tahapan upacara militer yang berlangsung penuh penghormatan.

Dalam rangkaian upacara, Panglima TNI membacakan apel persada sebagai bentuk penghormatan negara kepada almarhum. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Mayor Anumerta Zulmi gugur dalam tugas pada Senin, 30 Maret 2026, pukul 10.45 waktu Lebanon atau 15.45 WIB, saat menjalankan misi penjaga perdamaian dunia.

“Semoga dharma bakti yang telah ditempuh menjadi suri teladan bagi kita semua, dan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Agus.

Sebagai bagian dari tradisi militer, penghormatan terakhir diberikan melalui pelaksanaan salvo, yakni tembakan kehormatan ke udara oleh prajurit TNI. Prosesi ini menjadi simbol penghargaan atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.

Usai prosesi pemakaman, keluarga diberi kesempatan untuk menaburkan bunga di atas pusara almarhum. Sejumlah perwira dan rekan satuan juga tampak memberikan penghormatan terakhir secara bergantian.

Mayor Anumerta Zulmi Aditya Iskandar merupakan salah satu dari tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan tugas dalam misi perdamaian di bawah naungan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Kepergiannya menjadi duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi institusi TNI dan seluruh rakyat Indonesia.

Pemakaman secara militer di TMP Cikutra menjadi bentuk penghormatan tertinggi negara atas pengabdian almarhum dalam menjaga perdamaian dunia, sekaligus penegasan bahwa jasa para prajurit akan selalu dikenang dalam sejarah bangsa.*

RED

Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan

0

INDOTIPIKOR.COM–MEDIA FORSIMEMA RI—Ketua PT Banda Aceh lantik Diana Febrina Lubis sebagai Ketua PN Kuala Simpang, dorong pemulihan kinerja dan semangat aparatur.

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.H. pada Kamis (2/4/2026) melantik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuala Simpang yang baru Diana Febrina Lubis, S.H., M.Kn.

Acara pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan yang berlangsung di ruang aula PT Banda Aceh tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Wakil Ketua PT Banda Aceh, para Hakim Tinggi, aparatur PT Banda Aceh, serta tamu undangan termasuk perwakilan dari PN Kuala Simpang.

Dalam sambutannya, Ketua PT Banda Aceh berpesan kepada Ketua PN Kuala Simpang untuk mengembalikan mental psikis aparatur PN Kuala Simpang agar kembali semangat bekerja dan menjaga kebersamaan.

“Tanamkan bahwa kantor adalah rumah kedua tidak sekedar untuk mencari nafkah. Saya yakin pilihan pimpinan untuk mengangkat ibu sebagai Ketua PN Kuala Simpang adalah pilihan yang tepat. Bangkit semangatnya, kinerjanya, dan kemauan untuk maju,” tutur Ketua PT Banda Aceh.

Disisi lain Diana Febrina Lubis usai dilantik sebagai Ketua PN Kuala Simpang memberikan kata sambutan sekaligus perkenalan di hadapan para hadirin. “Tentunya jabatan baru yang saya emban merupakan amanah yang harus dijaga dengan tanggung jawab luar biasa. Untuk melancarkan tanggung jawab tersebut, dibutuhkan arahan dan bimbingan dari orang tua kami di Pengadilan Tinggi Banda Aceh tidak terbatas keluarga PN Kuala Simpang saja tetapi juga seluruh pengadilan di wilayah PT Banda Aceh,” kata Diana.

Untuk diketahui, serah terima jabatan ini merupakan pelaksanaan dari hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi tanggal 18 Februari 2026, yang menugaskan Diana Febrina Lubis dipromosikan sebagai Ketua PN Kuala Simpang dari yang sebelumnya Wakil Ketua PN Kuala Simpang.

Sementara Ketua PN Kuala Simpang sebelumnya yakni Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H. dimutasi menjadi Hakim pada PN Bekas Kelas IA Khusus.

“Mewakili seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Banda Aceh, saya ucapkan terima kasih atas dedikasinya kepada Ketua yang lama. Kepada Ketua yang baru, merupakan tugas berat. Karena membangun kantor yang memang sudah baik tidak nampak perubahannya, namun membangun kantor yang dalam keadaan hancur menjadi jelas terlihat perubahannya,” tutup KPT Banda Aceh.

Diakhir sambutannya KPT Banda Aceh juga memberikan ucapan terima kasih kepada Tri Syahriawani Saragih, atas pengabdiannya selama menjabat KPN Kuala Simpang.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Qisthi Widyastuti

Humas MA, Jakarta
Sabtu,4 April 2026

Hakim Agung Sugeng Sutrisno Usulkan Penyesuaian Usia Pensiun Hakim Militer

0

Jakarta —–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— Hakim Agung Brigjen Sugeng Sutrisno menyampaikan rekomendasi penting dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dalam pembahasan RUU Jabatan Hakim terkait perlunya penyesuaian usia pensiun hakim militer.

Dalam forum tersebut, Hakim Agung Sugeng menyoroti bahwa saat ini usia pensiun hakim militer masih mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang TNI, yakni 58 tahun. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan karakteristik profesi hakim yang menuntut pengalaman dan kematangan yuridis yang panjang.

“Meskipun saya sudah pensiun dari TNI, namun saya masih mengingat junior saya bahwa adanya ketimpangan usia pensiun hakim peradilan umum/agama/TUN dengan militer dimana usia pensiun hakim militer mengacu pada UU Militer, setidaknya untuk menghilangkan diskrimasi usia pensiun hakim militer dapat kiranya dinaikkan menjadi 60 tahun saja sudah bagus, karena gaji dan pendidikan calon hakim terpadu 4 peradilan dibawah MA tersebut juga sama”, ujar Hakim Agung Sugeng Sutrisno.

Menurutnya, proses pendidikan calon hakim militer sendiri memakan waktu yang tidak singkat, yakni sekitar 2-4 tahun. Setelah menyelesaikan pendidikan, masa pengabdian efektif sebagai hakim menjadi relatif terbatas karena terpotong oleh batas usia pensiun yang lebih rendah dibandingkan hakim pada peradilan umum.

“Para junior saya calon hakim militer harus berpangkat minimal kapten bahkan ada yang mayor ditambah lagi lamanya pendidikan, setidaknya usia pensiun hakim militer hanya ditambah pada fungsional hakimnya”, tambah Sugeng dalam paparannya.

Ia menjelaskan bahwa syarat untuk menjadi hakim militer cukup ketat, di antaranya harus memiliki pangkat minimal Kapten, bahkan dalam praktiknya banyak yang telah berpangkat Mayor dan 15 tahun pengalaman di bidang hukum. Artinya, seseorang baru dapat memasuki jalur hakim militer setelah melalui karier militer yang cukup panjang.

Dengan kondisi tersebut, Hakim Agung Sugeng menilai terdapat ketimpangan yang berpotensi menimbulkan diskriminasi jika dibandingkan dengan hakim di lingkungan peradilan lain yang memiliki masa pengabdian lebih panjang.

Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar dilakukan penyesuaian kebijakan usia pensiun hakim militer, sehingga tidak lagi semata-mata mengacu pada rezim kepegawaian militer, melainkan mempertimbangkan karakteristik profesi hakim sebagai penegak hukum yang independen.

Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil dan proporsional dalam RUU Jabatan Hakim, serta memperkuat sistem peradilan militer di Indonesia.

Dharma S. Negara – Dandapala Contributor
Sabtu, 04 Apr 2026