Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM–MEDIA FORSIMEMA RI– Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali merilis Kompilasi Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar edisi terbaru tahun 2026 yang memuat rumusan hukum hasil pleno kamar tahun 2025 sebagai pedoman bagi seluruh pengadilan di Indonesia.
Rilis ini merupakan hasil dari Rapat Pleno Kamar Tahunan ke-14 yang diselenggarakan pada 9–11 November 2025, yang menghasilkan sebanyak 24 rumusan hukum dari lima kamar teknis peradilan. Rumusan tersebut telah diberlakukan melalui SEMA Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 30 Desember 2025.
Panitera Mahkamah Agung, Heru Pramono, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa sistem kamar bertujuan menjaga kesatuan penerapan hukum, konsistensi putusan, serta meningkatkan profesionalitas hakim agung. Pleno kamar menjadi instrumen penting dalam merumuskan jawaban atas berbagai persoalan hukum yang berkembang di praktik peradilan.
Sepanjang pelaksanaannya sejak 2011, rapat pleno kamar telah menghasilkan 576 rumusan hukum, yang kini menjadi rujukan penting dalam praktik peradilan. Bahkan, hingga akhir 2025, tercatat 2.748 putusan pengadilan telah menggunakan rumusan kamar sebagai referensi dalam pertimbangan hukum.
Substansi Penting Rumusan 2025
Dalam kamar pidana, sejumlah rumusan penting yang dihasilkan antara lain:
* Penegasan bahwa izin penyitaan diberikan oleh Ketua Pengadilan Negeri di tempat benda berada, sesuai ketentuan KUHAP.
* Pengaturan izin keluar tahanan dalam kondisi mendesak, seperti berobat atau melayat, yang dapat diberikan oleh Ketua Pengadilan Negeri dengan syarat ketat.
* Penegasan bahwa aset hasil tindak pidana korupsi dirampas untuk negara atau pihak yang dirugikan, termasuk pemerintah dan BUMN/BUMD.
* Penafsiran kata “menyalurkan” dalam KUHP baru sebagai bagian dari peredaran gelap narkotika.
* Kaidah bahwa tidak dilaksanakannya kewajiban nafkah anak dalam putusan perdata tidak serta-merta dapat dipidana, melainkan harus ditempuh melalui mekanisme eksekusi perdata.
Selain itu, terdapat pula 3 rumusan revisi terhadap rumusan sebelumnya dan 1 revisi terhadap Buku II Mahkamah Agung, menunjukkan dinamika pembaruan hukum yang berkelanjutan.
Pedoman Konsistensi Putusan
Kompilasi ini disusun secara tematik dan kronologis, serta diterbitkan dalam bentuk cetak dan elektronik guna memudahkan akses bagi hakim dan aparatur peradilan. Rumusan kamar juga telah diintegrasikan dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung sebagai bagian dari penguatan basis data hukum nasional.
Dengan rilis ini, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya dalam menjaga keseragaman penerapan hukum dan meningkatkan kualitas putusan pengadilan di seluruh Indonesia.
William Edward Sibarani – Dandapala Contributor
Jumat, 03 Apr 2026
INDOTIPIKOR.COM–MEDIA FORSIMEMA RI—Hakim Agung Nani Indrawati bahas keseimbangan tanggung jawab yudisial dan konstruksi sosial dalam forum hakim ASEAN di Denpasar.
Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) RI, Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum memaparkan materi dengan tajuk Navigating between Judicial Responsibility vs Social Construction (Menavigasi antara Tanggung Jawab Yudisial vs Konstruksi Sosial).
Materi tersebut dipaparkan dalam Judicial Well-Being Workshop for ASEAN Judges, yang diselenggarakan oleh MA RI di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Lokakarya yang digelar sejak 30 Maret 2026 hingga 1 April 2026 itu, dihadiri oleh Perwakilan Hakim se-Asia Tenggara.
Dalam Workshop tersebut, Dr. Nani tampil dalam Sesi Diskusi Pleno: Breaking the Stigma: Judicial Culture, Woman, and Leadership, bersama dua narasumber lainnya.
Marie Pegie Cauchois dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) membawakan materi dengan tema Strengthening Institutional Resilience: Judicial Well-being in the Face of Emerging Integrity Risks (Memperkuat Ketahanan Institusional: Kesejahteraan Yudisial dalam Menghadapi Risiko Integritas yang Muncul).
Sedangkan Dr. Carly Schrever, seorang Psychologist; Director, Human Ethos, hadir memaparkan materi “The psychological and ethical dimensions of judging” secara daring.
Sesi Diskusi Pleno berjalan hangat dengan dimoderatori Dr. Aria Suyudi, SH., LLM, dari Tim Pembaruan MA RI.
Memulai presentasinya Dr. Nani Indrawati memaparkan, Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia memiliki karakteristik teritorial meliputi 34 provinsi dan 514 kabupaten.
Oleh karenanya, MA sebagai lembaga peradilan tertinggi negara dan pemegang kekuasaan yudikatif tertinggi di Indonesia yang memimpin empat lingkungan peradilan di bawahnya (umum, agama, militer, TUN), memiliki tugas dan kewenangan mengawasi 943 satuan kerja/pengadilan yang terdiri dari 849 pengadilan tingkat pertama dan 80 pengadilan tingkat banding yang tersebar di seluruh Indonesia.
Karakteristik territorial tersebut, menyebabkan penugasan wilayah kerja hakim juga meliputi seluruh Indonesia atau antar wilayah sebagai bagian pengembangan sistem sumber daya manusia peradilan.
“Dengan luasnya sebaran wilayah penugasan itu, MA tetap menerapkan prinsip kesetaraan hak dan kewajiban yang sama antara hakim laki-laki dan perempuan, termasuk kesempatan untuk memegang posisi kepemimpinan dan melakukan tugas-tugas yudisial antar wilayah”, ujar Dr. Nani.
Ia memaparkan, saat ini dari jumlah 8.188 Hakim seluruh Hakim Indonesia, persentase Hakim Perempuan Indonesia, adalah sejumlah 31,69% atau 2.595 Hakim dari total seluruh Hakim Indonesia.
Adapun pada tingkat banding dari empat lingkungan badan peradilan, Hakim perempuan yang menempati posisi sebagai pimpinan sebanyak 20 orang.
Hal itu terdiri dari 14 Ketua Pengadilan Tinggi dan 6 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, sedangkan pimpinan pada tingkat pertama terdapat 381 Hakim perempuan yang terdiri dari 197 Ketua Pengadilan dan 184 Wakil Ketua Pengadilan.
“Berdasarkan data tersebut terdapat peningkatan persentase hakim perempuan yaitu sekitar 6-7% sejak tahun 2023”, tegas Dr. Nani yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI).
Dr. Nani juga membahas dimensi gender dalam kesejahteraan peradilan, dimana ekspektasi sosial lebih sering membebankan tanggung jawab tugas domestik kepada perempuan.
Hakim Agung Kamar Perdata itu menilai, hal tersebut menimbulkan tekanan tambahan bagi hakim perempuan dalam mengelola perannya.
Sementara itu, hakim laki-laki juga dihadapkan pada tantangan ekspektasi sosial sebagai pencari nafkah dan penyedia nafkah keluarga.
Berkaitan dengan tantangan dalam ekspektasi sosial tersebut, tentunya semua hakim menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan tugas yudisial dan kehidupan keluarga.
“Namun, bagi hakim perempuan, tantangan tersebut seringkali lebih kompleks karena beban ganda struktural dan budaya”, imbuhnya.
Lebih lanjut, Dr. Nani menjelaskan, lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan responsif terhadap keluarga penting bagi semua hakim.
Kebutuhan ini seringkali lebih dirasakan oleh hakim perempuan, terutama bagi hakim perempuan yang memiliki tanggung jawab pengasuhan.
Adanya penugasan antarwilayah dalam pengabdian sebagai hakim, umumnya dipandang sebagai bagian dari ketahanan pribadi masing-masing hakim.
Dr. Nani menyebut, bagi beberapa hakim khususnya perempuan, kondisi ini secara langsung mempengaruhi tanggung jawab dan kesejahteraan keluarga.
Selanjutnya Hakim Agung perempuan itu memberikan tips strategi untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut dalam membangun ketahanan diri.
Kesatu, pentingnya strategi navigasi pribadi yaitu mempertahankan komitmen bersama dengan pasangan dan anak-anak, termasuk membangun pemahaman bersama mengenai pilihan hidup dan tugas yang mengharuskan hidup terpisah.
Kedua, tak kalah penting juga perlunya membangun komunikasi intensif yang berkualitas untuk menjaga kedekatan emosional meskipun terpisah jarak.
“Pertemuan dan interaksi langsung secara berkala juga tetap harus dijaga, sehingga hubungan keluarga tetap harmonis melalui adanya interaksi langsung tersebut”, pungkas Dr. Nani.
Lebih lanjut, ia memaparkan pentingnya mempertahankan profesionalisme dan kinerja sebagai Hakim sebagai bentuk tanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan dalam menjalankan tugas peradilan.
Kehadiran BPHPI yang berada di bawah naungan organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), sebagai wadah khusus bagi hakim perempuan untuk memberikan dukungan bagi hakim perempuan dalam meningkatkan peran kepemimpinannya.
Selain itu, sebagai ruang aman untuk berbagi pengalaman serta tempat saling memberikan dukungan dalam mengatasi tantangan yang dihadapi oleh hakim perempuan.
Dalam kaitannya dengan peningkatan judicial wellbeing, Hakim Agung yang menjabat sejak 12 Agustus 2022 tersebut, menjelaskan sejumlah langkah-langkah kebijakan telah dilakukan MA selama ini.
Hal tersebut seperti kebijakan pendekatan penempatan tugas bagi hakim yang sudah menikah (suami dan istri) agar lebih dekat secara geografis, sebagai upaya memfasilitasi tanggung jawab pengasuhan bersama dalam keluarga.
Kebijakan ini dilakukan dengan melibatkan Hakim Agung Perempuan di MA dalam proses promosi dan mutasi bagi hakim.
Selain itu, MA juga telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat terciptanya lingkungan kerja yang aman.
Mengakhiri pemaparannya, Dr. Nani menyatakan, MA dan IKAHI senantiasa memberikan ruang dan dukungan untuk meningkatkan peran kepemimpinan hakim perempuan, serta mendukung pelaksanaan program kerja BPHPI diantaranya program mentoring, yang merupakan sebuah program khusus yang dirancang sebagai sarana berbagi pengalaman, pengetahuan dan dukungan penguatan di antara hakim perempuan.
Selain itu, MA dan IKAHI turut memberikan ruang bagi BPHPI berkontribusi dalam memperkuat kesejahteraan peradilan, khususnya dalam mengatasi tantangan berbasis gender melalui reformasi sistemik.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews
TASIKMALAYA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS PEMPROV JABAR—KILAS INFO SEPUTAR JABAR—Aksi dugaan pungutan liar di Jembatan Cirahong, Tasikmalaya, tak hanya memicu kemarahan, tetapi juga menimbulkan rasa takut di kalangan pengendara.
Dalam video viral, seorang pria tampak berdiri di jalur jembatan dan meminta uang kepada setiap pengendara motor. Situasi ini membuat sebagian warga khawatir, terutama bagi mereka yang melintas sendirian atau pada waktu sepi.
Banyak yang mempertanyakan, apakah pengendara bisa tetap melintas jika menolak memberi uang?
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa praktik tersebut ilegal dan tidak boleh terjadi.
Ia memastikan, pemerintah akan bertindak tegas jika pungli masih dilakukan, bahkan membuka kemungkinan proses pidana bagi pelaku.
Padahal, jembatan tersebut sudah diperbaiki dengan anggaran besar dan ditujukan untuk kenyamanan masyarakat. Pemerintah juga berencana menambah penerangan dan memperindah kawasan.
Namun bagi warga, yang paling penting saat ini bukan estetika, melainkan rasa aman saat melintas tanpa tekanan atau pungutan liar.
Bandung ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA POKJA HUMAS POLDA JABAR– Kepolisian Daerah Jawa Barat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan humanis kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui terlaksananya pelayanan Polri yang ramah, cepat, mudah, serta menjunjung tinggi prinsip anti korupsi di seluruh fungsi dan satuan kerja pelayanan, khususnya pada layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jabar.
SPKT sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan awal kepada masyarakat, mulai dari penerimaan laporan dan pengaduan, penanganan tindak pidana, hingga pemberian bantuan kepolisian lainnya. Personel SPKT Polda Jabar senantiasa memberikan pelayanan dengan sikap humanis, sopan, dan responsif terhadap setiap kebutuhan masyarakat yang datang.
Dalam pelaksanaannya, Polda Jabar memastikan seluruh proses pelayanan di SPKT berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara cepat dan mudah tanpa prosedur yang berbelit, sekaligus mendapatkan kepastian hukum dan transparansi dalam setiap tahapan pelayanan.
Selain itu, Polda Jabar juga menegaskan komitmennya terhadap pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar maupun bentuk korupsi lainnya. Pengawasan internal terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan integritas personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi.
Dengan terlaksananya pelayanan SPKT yang ramah, cepat, mudah, dan anti korupsi ini, Polda Jawa Barat berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Jawa Barat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.
Polda Jabar akan terus berupaya melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan prima kepada masyarakat.
CIAMIS–INDOTIPIKOR.COM—Keluarga Besar HIMPAUDI Kecamatan Sadananya menyelenggarakan kegiatan Halalbihalal dan Silaturahmi 1447 H yang berlangsung di Aula Korwil Kecamatan Sadananya, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini menjadi ajang mempererat hubungan kekeluargaan sekaligus memperkuat komitmen para pendidik PAUD dalam menjalankan peran strategis di bidang pendidikan anak usia dini. Setelah menjalani ibadah Ramadan, momentum ini dimanfaatkan untuk saling memaafkan dan memperkuat sinergi antar lembaga.
Ketua Panitia, Nursa,adah, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 17 lembaga PAUD se-Kecamatan Sadananya. Menurutnya, silaturahmi ini penting untuk menjaga kekompakan serta meningkatkan koordinasi antar pendidik.
“Kegiatan ini menjadi ruang untuk kembali menyatukan semangat, mempererat kebersamaan, serta membangun komunikasi yang lebih baik antar sesama pendidik PAUD,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Komisi D, Anggia, perwakilan Camat Sadananya, unsur organisasi mitra seperti IGRA dan IGTKI, perwakilan Korwil Pendidikan, penilik PAUD, Bunda PAUD Kecamatan dan Desa, para kepala sekolah, guru, serta tamu undangan lainnya.
Selain kegiatan silaturahmi, acara juga diisi dengan tausiah yang memberikan penguatan nilai-nilai spiritual, keikhlasan, serta motivasi dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Hal ini diharapkan dapat menjadi energi positif dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.
Dalam kesempatan tersebut, HIMPAUDI Sadananya juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan perhatian terhadap kesejahteraan guru PAUD. Diharapkan adanya dukungan dan kebijakan yang dapat mendorong kesetaraan hak antara pendidik nonformal dan formal secara bertahap dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, HIMPAUDI Kecamatan Sadananya berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mencetak generasi yang berkualitas melalui penguatan peran dan kapasitas para pendidik PAUD.Editor (Yan.P/M.Robby).
CIAMIS—INDOTIPIKOR.COM—DPRD Kabupaten Ciamis menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Koalisi Rakyat Bantoe Rakjat (KRBR) terkait dugaan adanya praktik pungutan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), dalam audiensi yang digelar di gedung DPRD, Kamis (2/4/2026).
Ketua DPRD Ciamis, H.Nanang Permana,MH, menegaskan bahwa lembaganya memandang serius setiap laporan masyarakat dan memastikan akan melakukan penelusuran secara objektif serta sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Audiensi ini menjadi ruang klarifikasi sekaligus komitmen kami untuk menjaga transparansi. Setiap informasi yang disampaikan akan kami dalami secara menyeluruh,” ujarnya.
Nanang mengungkapkan bahwa, DPRD telah memberikan kesempatan kepada pihak pelapor untuk menyampaikan secara terbuka pihak yang dimaksud dalam dugaan tersebut. Namun hingga forum berlangsung, belum ada penyebutan nama oknum secara jelas.
Meski demikian, ia memastikan bahwa proses penelaahan tetap berjalan. DPRD akan mengumpulkan informasi dan fakta pendukung guna memastikan kebenaran laporan tersebut.
Apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran yang disertai bukti kuat, DPRD akan menyerahkan penanganannya kepada Badan Kehormatan (BK) untuk diproses sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku.
Sebaliknya, jika tudingan tidak terbukti, DPRD juga akan mempertimbangkan langkah hukum guna menjaga kredibilitas serta marwah institusi.
“Kami ingin semuanya jelas dan terukur. Jika benar, akan kami tindak tegas. Jika tidak, tentu harus diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan,” tegasnya.
DPRD Ciamis, lanjut Nanang, berkomitmen untuk terus menjaga integritas lembaga serta memastikan setiap program yang menyangkut kepentingan masyarakat berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.Editor (Yan.P/M.Robby).
Tasikmalaya –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI—– Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya, Letkol Czi M. Imvan Ibrahim, S.Sos., M.Han., memberikan wawasan kebangsaan kepada para santri dan santriwati Pondok Pesantren Idrisiyyah. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan antusiasme dari para peserta.
Dalam penyampaiannya, Dandim menekankan pentingnya menanamkan rasa cinta tanah air, semangat persatuan, serta kesadaran bela negara sejak dini. Menurutnya, generasi muda khususnya para santri memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Santri harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menjunjung tinggi persatuan dan toleransi,” ujar Dandim.
Selain memberikan wawasan kebangsaan, Dandim juga menyampaikan pemahaman keagamaan kepada para santri, khususnya mengenai sejarah para nabi. Ia mengajak para santri untuk meneladani sifat-sifat mulia para nabi dalam kehidupan sehari-hari, seperti kejujuran, kesabaran, keteguhan iman, serta kepedulian terhadap sesama.
“Sejarah para nabi mengandung banyak pelajaran berharga yang harus kita contoh dalam kehidupan, baik dalam bersikap, berperilaku, maupun dalam menjalankan tugas sebagai umat beragama dan warga negara,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat karakter para santri, tidak hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme yang kuat. Dengan demikian, para santri diharapkan mampu menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, cerdas, dan berwawasan kebangsaan.
Selama kegiatan berlangsung, para santri tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan serta aktif dalam sesi tanya jawab.
Pendim 0612/Tasikmalaya
Dandim 0612/Tasikmalaya Berikan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan kepada Santri Pondok Pesantren Idrisiyyah
Jumat 3 april 2026
CIAMIS–MEDIA INDOTIPIKOR.COM—Pemerintah Kabupaten Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal 1447 H / 2026 M yang berlangsung di Aula Setda, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi, sarana saling memaafkan, serta mempererat kebersamaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Momentum Halal Bihalal ini juga menjadi penguat sinergi dan kekompakan aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Acara tersebut diikuti oleh unsur asisten dan staf ahli, kepala OPD, para camat, dengan seluruhnya didampingi oleh pasangannya (suami/Istri), serta perwakilan pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Ciamis, dengan jumlah undangan sekitar 250 orang. Kegiatan juga diisi dengan tausiyah oleh KH. Yayan Ahmad Jalaluddin, pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Inayah Banjarsari.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan bahwa pelaksanaan Idul Fitri tahun ini memiliki perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama dalam pelaksanaan kegiatan silaturahmi di lingkungan pemerintah daerah.
Hal tersebut disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, di mana pemerintah memprioritaskan penggunaan anggaran untuk pelayanan kepada masyarakat, termasuk memangkas berbagai pengeluaran yang tidak bersifat prioritas.
Bupati menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Justru dalam kondisi seperti ini, aparatur dituntut untuk tetap hadir dan responsif.
“Jangan sampai karena keterbatasan anggaran, kita menjadi pesimis. Kita harus tetap optimis dan terus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran aparatur di tengah masyarakat memiliki nilai yang sangat besar. Bahkan tanpa dukungan anggaran besar, perhatian dan kepedulian dinilai sudah mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Ketika masyarakat mengalami kesulitan, cukup hadir, menyapa, dan melihat kondisi mereka, itu sudah membuat masyarakat merasa diperhatikan dan dilindungi,” katanya.
Bupati juga mengungkapkan rasa bangga terhadap kinerja jajaran pemerintah daerah yang tetap mampu memberikan pelayanan dan menunjukkan berbagai capaian meskipun dalam keterbatasan anggaran.
Selain itu, ia menyoroti kuatnya budaya gotong royong masyarakat Ciamis yang menjadi kekuatan utama dalam pembangunan daerah. Menurutnya, dengan kebersamaan yang terjaga, keterbatasan anggaran dapat diatasi melalui partisipasi aktif masyarakat.
Sebagai contoh, program bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dengan nilai terbatas dapat berkembang lebih besar berkat dukungan swadaya dan gotong royong masyarakat di tingkat desa.
Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan pembangunan tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat, termasuk dalam hal kebijakan pajak yang tidak serta-merta dinaikkan demi menjaga keseimbangan dan kebersamaan.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bupati mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta menjaga semangat kebersamaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.M, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H tingkat kabupaten dipusatkan di Alun-alun Ciamis dan berjalan dengan lancar serta diikuti masyarakat dengan penuh kekhusyukan.
Ia menambahkan, kegiatan Halal Bihalal ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi dan kebersamaan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis.
CIAMIS–MEDIA INDOTIPIKOR.COM—Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal 1447 H/2026 M yang berlangsung di Aula Setda, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, saling memaafkan, serta memperkuat kebersamaan di lingkungan pemerintahan. Selain itu, Halal Bihalal juga dimanfaatkan sebagai sarana memperkokoh sinergi aparatur dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh para asisten dan staf ahli, kepala OPD, para camat beserta pasangan, serta perwakilan pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Ciamis, dengan jumlah undangan sekitar 250 orang. Kegiatan turut diisi tausiyah oleh KH. Yayan Ahmad Jalaluddin, pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Inayah Banjarsari.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyoroti perbedaan pelaksanaan Idulfitri tahun ini, khususnya dalam kegiatan silaturahmi di lingkungan pemerintah daerah yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran merupakan langkah prioritas agar alokasi keuangan lebih difokuskan pada pelayanan publik. Meski demikian, hal tersebut tidak boleh mengurangi kualitas kinerja aparatur.
“Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menurunkan pelayanan. Kita harus tetap hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya kehadiran aparatur di tengah masyarakat. Menurutnya, perhatian sederhana seperti menyapa dan melihat langsung kondisi warga sudah memberikan dampak positif.
Ia turut mengapresiasi kinerja jajaran pemerintah daerah yang tetap mampu menunjukkan capaian meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti kuatnya budaya gotong royong masyarakat Ciamis sebagai modal utama pembangunan. Dengan kebersamaan yang terjaga, berbagai program dapat berjalan lebih optimal melalui partisipasi masyarakat.
Salah satu contohnya adalah program bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang mampu berkembang berkat dukungan swadaya masyarakat di tingkat desa.
Selain itu, kebijakan pembangunan daerah juga tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, termasuk dalam penetapan kebijakan pajak yang dilakukan secara hati-hati demi menjaga keseimbangan.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta menjaga semangat kebersamaan dalam memberikan pelayanan terbaik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Salat Idulfitri 1 Syawal 1447 H tingkat kabupaten yang dipusatkan di Alun-alun Ciamis berlangsung lancar dan khusyuk.
Ia menambahkan, kegiatan Halal Bihalal ini menjadi bagian penting dalam mempererat silaturahmi dan memperkuat soliditas aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.Editor (Yan.P/M.Robby).
CIAMIS, –MEDIA INDOTIPIKOR.COM—— Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia secara daring, Kamis (02/04/2026). Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang ULP Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten Ciamis, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Entry meeting ini diikuti oleh pemerintah daerah se-Indonesia di lingkup Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI sebagai penanda dimulainya tahapan pemeriksaan LKPD Tahun 2025.
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi antara BPK RI dan pemerintah daerah, sekaligus membangun komunikasi yang terbuka guna memastikan kelancaran proses pemeriksaan.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, dalam arahannya menyampaikan bahwa tahapan pemeriksaan telah dimulai sejak Januari 2026, diawali dengan komunikasi teknis bersama pemerintah daerah terkait kesiapan dokumen dan koordinasi awal.
Ia juga mengapresiasi seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Menurutnya, transformasi digital serta disiplin dalam pengelolaan keuangan menjadi kunci utama, di antaranya melalui implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan BIDICS.
“Daerah yang disiplin, transparan, serta memiliki kualitas belanja yang baik akan semakin mampu mengelola keuangannya secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat,” ujarnya.
Widhi turut mengapresiasi kehadiran para kepala daerah dan pimpinan DPRD yang dinilai mencerminkan komitmen kuat serta sinergi dalam mendukung kelancaran proses audit agar berjalan efektif dan tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan surat tugas pemeriksaan sebagai tanda dimulainya secara resmi rangkaian pemeriksaan lapangan atas LKPD Tahun 2025 di masing-masing daerah.
Bupati Herdiat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis terlihat serius menyimak setiap arahan yang disampaikan. Hal ini menunjukkan kesiapan serta komitmen pemerintah daerah dalam mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan secara terbuka, kooperatif, dan profesional.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap proses pemeriksaan dipandang sebagai ruang pembelajaran dan penguatan, agar setiap rupiah anggaran benar-benar menjadi energi pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.