Beranda blog Halaman 148

Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

0

Manado –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2027 di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (9/4/2026).

Dalam arahannya, Mendagri menyoroti masih tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat. Ia menjelaskan, sebagian besar daerah di Sulut memiliki porsi PAD yang relatif kecil dibandingkan dana transfer pusat. “Kalau seandainya mau mengandalkan anggaran ini (dana transfer pusat) saja, berat,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan tingginya belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di sejumlah daerah, belanja pegawai bahkan mencapai lebih dari 50 persen dari total anggaran, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sangat terbatas.

Ia menekankan, pola pikir aparatur Pemda perlu diubah. Selama ini, birokrasi cenderung hanya berfokus pada belanja tanpa memikirkan upaya peningkatan pendapatan. Karena itu, Mendagri mendorong kepala daerah agar memiliki pola pikir layaknya seorang wirausaha dalam mengelola keuangan daerah. Ia menyebut, prinsip dasar pengelolaan keuangan harus memastikan pendapatan lebih besar dibandingkan belanja.

“Prinsip dasarnya adalah bagaimana pendapatan lebih tinggi daripada belanja, jangan dibalik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mendagri menguraikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan daerah dalam mengelola anggaran, termasuk meningkatkan PAD. Pertama, melakukan efisiensi belanja, khususnya belanja operasional seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan yang tidak prioritas. Kedua, menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat kecil.

Ia juga mendorong Pemda untuk menghidupkan sektor swasta melalui kemudahan investasi dan perizinan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempercepat proses perizinan berusaha. Kepala daerah juga dapat melibatkan organisasi yang bergerak di bidang usaha untuk menghidupkan sektor swasta.

“Ada Kadin (Kamar Dagang dan Industri), ada Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), ajak diskusi untuk menghidupkan swasta. Investasi itu kan enggak harus luar negeri, dalam negeri juga bisa, lokal juga bisa,” jelasnya.

Puspen Kemendagri

Mendes Yandri Dorong Produktivitas Lahan di Majene Jadi Desa Tematik

0

Jakarta –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN–– Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendorong produktivitas lahan di desa-desa agar menjadi desa tematik, yang fokus pada karakteristik lokal (pertanian dan perikanan) demi membentuk potensi unggulan desa.

Menurutnya, hal itu amatlah penting karena akan mengubah desa menjadi pelaku ekonomi produktif melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) untuk menyejahterakan warga, salah satunya menciptakan lapangan kerja baru di desa-desa.

“Jangan sampai desa-desa di Kabupaten Majene ini jadi penonton dengan program-program prioritas Bapak Presiden, salah satunya MBG. Buat saja desa tematik, dipetakan saja desa A potensinya apa, misal 10 desa ikan nila, 10 desa ikan lele, 10 desa ayam petelur. Maksud saya jangan sampai kebutuhan MBG itu Bapak/Ibu ambil dari luar daerah/kabupaten,” papar mantan Wakil Ketua MPR RI itu saat menerima audiensi Wakil Bupati Majene Andi Ritamariani, di ruang kerjanya, Kemendes PDT, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

Tak hanya itu, Mendes Yandri juga berharap Majene dapat mengembangkan potensi desa dengan merambah ke pasar ekspor. Hal itu merupakan sinergi program yang berkaitan dengan pencapaian sejumlah sasaran pembangunan, di antaranya pengentasan kemiskinan dan peningkatan nilai tambah bagi para petani di desa.

Namun demikian, ia berharap desa tidak hanya sebagai penyedia bahan baku, namun juga kepada pengolahan berstandar ekspor yang sesuai ekspektasi pasar atau negara tujuan. Dengan demikian maka hal itu dipastikan bakal memperluas pemasaran ke luar negeri serta mendorong aktivitas ekonomi desa kepada pengembangan produk lokal.

“Atau desa coklat, buat aja kita desa pengekspor coklat misalnya ya, kan. Misal kita buat bahan bakunya, kemudian kita lempar kemana, gitu. Kalau sudah itu dilakukan, wah Majene gak usah ngarep transfer dari daerah lagi. Karena sudah pasti maju semua desanya itu,” pungkasnya.

Teks: Dayat/Humas

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

0

Jakarta —–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi dan Sinergi Pembangunan BP BUMN, Hambra, menggelar rapat bersama Direksi Perum AirNav Indonesia (LPPNPI). Pertemuan tersebut membahas penguatan layanan navigasi penerbangan nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan, efisiensi operasional, serta kesiapan sistem dalam menghadapi pertumbuhan lalu lintas udara di Indonesia.

Dalam rapat tersebut, berbagai langkah strategis dibahas guna memastikan sistem navigasi penerbangan nasional mampu mendukung peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi yang terus berkembang. AirNav Indonesia sebagai lembaga penyelenggara layanan navigasi penerbangan memiliki peran penting dalam memastikan setiap penerbangan dapat berlangsung secara aman, tertib, dan terkoordinasi dengan baik di ruang udara nasional.

Selain itu, peningkatan kapasitas sistem dan pemanfaatan teknologi menjadi perhatian utama dalam pembahasan. Penguatan sistem navigasi berbasis teknologi dinilai penting untuk mendukung efisiensi pengelolaan lalu lintas udara, meningkatkan ketepatan waktu penerbangan, serta menjaga standar keselamatan yang tinggi sesuai dengan praktik internasional.

Kepala BP BUMN menekankan bahwa AirNav Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis dalam ekosistem transportasi udara nasional. “Penguatan sistem navigasi berbasis teknologi menjadi langkah penting untuk memastikan layanan penerbangan yang semakin aman, efisien, dan berstandar global,” ujar Dony.

BP BUMN juga mendorong AirNav Indonesia untuk terus meningkatkan inovasi dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor penerbangan, termasuk operator bandara, maskapai penerbangan, serta regulator. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan ruang udara nasional dapat berjalan secara optimal dan mendukung konektivitas antarwilayah di Indonesia.

Dengan penguatan sistem dan peningkatan kualitas layanan navigasi penerbangan, diharapkan AirNav Indonesia dapat semakin memperkuat perannya dalam menjaga keselamatan penerbangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan sektor transportasi udara yang berkelanjutan. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan sistem transportasi udara yang modern, efisien, serta mampu menjawab tantangan perkembangan industri penerbangan di masa depan.

HUMAS

Danrem 051/Wkt Didampingi Dandim 0507 Bekasi Meninjau lokasi pengolahan Sampah Bantargebang BEKASI

0

Bekasi ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI— Komandan Korem 051/Wijayakarta Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso S.E, M.M didampingi Komandan Kodim 0507/Bekasi Kolonel Arm Krisrantau Hermawan,SH.,M.I.Pol melaksanakan survei langsung ke sejumlah titik pengolahan sampah di kantor UPST Bantargebang Rt 001/ 005 Kel. Ciketing udik Kec. Bantargebang Kota Bekasi. Kamis (9/4/2026)

Dalam peninjauan tersebut, Danrem 051/Wkt bersama Dandim 0507/Bekasi melihat secara langsung aktivitas di UPST tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran nyata kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan sampah.

Danrem 051/Wkt menyampaikan bahwa permasalahan sampah merupakan tantangan bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0507/Bekasi menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung setiap upaya yang dilakukan dalam menjaga kebersihan lingkungan, termasuk melalui kegiatan teritorial yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Dengan adanya survei ini, diharapkan akan terbangun kerja sama yang lebih kuat antara Korem 051/Wijayakarta, Kodim 0507/Bekasi, serta instansi terkait dalam mengatasi persoalan sampah, khususnya di wilayah Bantargebang.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah di bidang lingkungan hidup, guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (Penrem 051/WKT)

REDAKSI

JUNIKO/SAHIDIN

Mobil Dinas Ditinggal di Kantor, Integritas Dibawa Pulang

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Ketua PA Ambarawa tak gunakan mobil dinas saat mudik, tekankan integritas dan kehati-hatian dalam menjaga amanah fasilitas negara.

Meninggalkan kendaraan dinas di kantor bukan semata soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bentuk kehati-hatian agar tidak bersinggungan dengan potensi penyalahgunaan wewenang, sekecil apa pun itu. Ini bukan soal berlebihan. “Ini soal menjaga batas antara amanah dan godaan,” kata Ketua PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni.

Saat sebagian pegawai bersiap menempuh perjalanan mudik, mobil dinas Ketua dan Wakil Ketua PA Ambarawa justru tetap terparkir rapi di garasi kantor.

Diam, namun seolah menyampaikan pesan bahwa tidak semua yang bisa digunakan, harus digunakan.

Menariknya, keputusan tersebut juga mempertimbangkan sisi lain yang sering terlewat. Kendaraan dinas yang tetap berada di kantor, dapat digunakan sewaktu-waktu untuk keperluan mendadak oleh pegawai yang berada paling dekat dengan kantor. Di situlah letak keseimbangannya, antara menjaga integritas, sekaligus memastikan layanan tetap siaga.

Apa yang dilakukan Pimpinan PA Ambarawa mungkin tidak akan menjadi headline besar. Namun dalam kesederhanaannya, ada pesan yang terasa relevan, bahwa integritas sering kali hadir dalam keputusan-keputusan kecil, yang dilakukan secara konsisten, tanpa perlu sorotan.

Menjelang akhir Ramadan, suasana di lingkungan PA Ambarawa terasa berbeda. Bukan karena hiruk pikuk persiapan mudik, melainkan karena sebuah pesan sederhana yang disampaikan dengan tenang, namun mengendap cukup dalam. Muh Irfan Husaeni, dalam sebuah kultum, memilih berbicara tentang hal yang kerap luput dari perhatian, kehati-hatian dalam menggunakan fasilitas negara. Di tengah kebiasaan yang sering dimaklumi, pilihan ini justru terasa tidak biasa. Karena itu, ia menjadi penting.

Di hadapan jajaran pegawai, ia menyampaikan bahwa kendaraan dinas bukan sekadar alat transportasi, melainkan amanah. Karena itu, menjelang Lebaran tahun ini, ia mengambil sikap yang barangkali sederhana, namun sarat makna, tidak membawa mobil dinas untuk pulang kampung.

Sikap itu hadir sebagai pengingat yang halus, bahwa setiap orang memiliki cara masing-masing dalam menjaga amanah. Dan barangkali, justru dari ketenangan sikap seperti itulah, kepercayaan publik perlahan tumbuh. Ia tidak dibangun dalam satu kebijakan besar, melainkan tumbuh perlahan dari sikap-sikap kecil yang konsisten.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp : MARINews.

Penulis: Masnan Eri Yanto

Humas MA, Jakarta
Kamis,9 April 2026

Tak Berhenti Di Putusan, PN Bulukumba Sukses Eksekusi Lahan

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI–Eksekusi lahan di Dusun Galagang berjalan tertib dan tanpa hambatan. Perkara yang bergulir sejak 2023 ini akhirnya tuntas setelah putusan pengadilan dilaksanakan di lapangan.

Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba melaksanakan eksekusi lahan perkara perdata Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Blk di Dusun Galagang, Desa Paccarammengan, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba dan pelaksanaan eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Panitera PN Bulukumba, Angri Junanda, S.H., atas perintah Ketua PN Bulukumba pada Rabu (8/4).

Tim eksekusi yang terdiri dari panitera, panitera muda perdata, panitera muda hukum, jurusita, serta seluruh unsur tim eksekusi PN Bulukumba hadir di lokasi. Pengamanan dilakukan oleh sekitar 50 personel gabungan dari Kepolisian dan TNI, dengan dukungan pemerintah setempat.

Objek yang dieksekusi berupa tanah perumahan seluas kurang lebih 450 meter persegi berikut bangunan rumah permanen. Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, objek tersebut dinyatakan sah milik penggugat atas nama Basri B. Tibo sesuai Sertipikat Hak Milik Nomor 00019.

Perkara ini bermula dari sengketa kepemilikan atas objek lahan. Pihak tergugat menyatakan tanah tersebut merupakan miliknya yang diperoleh melalui hibah dari Tibo Bekkeng pada 2 Oktober 2012 dan mulai dibangun rumah sekitar tahun 2013. Tergugat juga mengaitkan objek tersebut dengan bidang tanah yang lebih luas berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 895.

Di sisi lain, penggugat mengklaim kepemilikan atas objek yang sama berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 00019. Perbedaan klaim ini kemudian menjadi pokok sengketa yang diperiksa melalui proses persidangan hingga tingkat kasasi.

Dalam pertimbangannya, pengadilan tidak sependapat dengan dalil para tergugat dan menetapkan objek sengketa sebagai milik sah penggugat, sekaligus memerintahkan pengosongan serta penyerahan objek kepada pihak yang berhak.

Putusan tersebut telah melalui seluruh tahapan upaya hukum, mulai dari tingkat pertama, banding, hingga kasasi, dengan hasil yang menguatkan putusan PN Bulukumba, sehingga telah berkekuatan hukum tetap.

Di lapangan, proses pelaksanaan eksekusi berlangsung lancar dan aman. Objek dalam kondisi kosong saat pelaksanaan dan pengosongan dilakukan secara sukarela, sementara pembongkaran bangunan dilakukan oleh petugas eksekusi. Saat pelaksanaan eksekusi, tidak terdapat penolakan dari pihak termohon dan seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan aman dan kondusif.

Eksekusi lahan di Dusun Galagang berjalan tertib dan tanpa hambatan. Perkara yang bergulir sejak 2023 ini akhirnya tuntas setelah putusan pengadilan dilaksanakan di lapangan.

Ketua PN Bulukumba, Ernawaty, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaksanaan eksekusi merupakan bagian dari penegakan hukum yang tidak terpisahkan dari putusan pengadilan. “putusan yang telah berkekuatan hukum tetap harus dilaksanakan sebagai bentuk kepastian hukum,” ujarnya.

Kabag Ops Polres Bulukumba, Kompol Andi Akbar Munir, S.E., S.H., M.M., menyampaikan bahwa pengamanan berjalan sesuai rencana. “seluruh proses berlangsung aman dan terkendali hingga selesai,” katanya.

Eksekusi ini menjadi yang pertama dilaksanakan oleh PN Bulukumba pada tahun 2026, sekaligus menandai berakhirnya proses hukum yang telah berjalan sejak tahun 2023. Pelaksanaan yang berlangsung tertib dan kondusif memperlihatkan bahwa putusan pengadilan tidak berhenti pada amar putusan saja, akan tetapi benar-benar outusan tersebut dilaksanakan sampai eksekusi.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp : MARINews.

Penulis: M. Asran

Humas MA, Jakarta
Kamis,9 April 2026

Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima kunjungan delegasi Tribunal de Recurso Timor-Leste dalam Rapat Koordinasi Implementasi Nota Kesepahaman (MoU)

0

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Pertemuan ini, jadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama peningkatan kapasitas hakim dan aparatur peradilan kedua negara.

Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima kunjungan delegasi Tribunal de Recurso Timor-Leste dalam Rapat Koordinasi Implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung Rabu, (8/4/2026), di Ruang Rapat Sekretaris Mahkamah Agung RI.

Pertemuan ini, jadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama peningkatan kapasitas hakim dan aparatur peradilan kedua negara.

Demikian juga, menegaskan peran strategis Mahkamah Agung RI mendorong penguatan kapasitas peradilan di kawasan, sekaligus mempererat hubungan bilateral dengan Timor Leste melalui kerja sama yang terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Mahkamah Agung RI menyampaikan pertemuan ini merupakan momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan kedua negara sekaligus menindaklanjuti kerja sama yang telah disepakati.

“Forum ini, sebagai ruang dialog untuk menyelaraskan berbagai aspek pelaksanaan kerja sama dan membahas secara lebih rinci berbagai aspek yang diperlukan, baik dari sisi substansi materi pelatihan, kesiapan sumber daya manusia, aspek teknis maupun aspek penting lainnya,” ujar Sekretaris Mahkamah Agung RI.

Ia menambahkan dokumen rencana kegiatan yang diajukan pihak Timor Leste telah memuat kerangka awal yang komprehensif, mencakup berbagai bidang strategis seperti teknologi informasi dan alat bukti digital, kejahatan keuangan dengan pendekatan follow the money, penanganan tindak pidana perdagangan orang, serta penguatan manajemen perkara dan integritas peradilan.

“Diperlukan juga, penyelarasan prioritas bersama, termasuk dalam hal ruang lingkup materi, metode pelaksanaan, penentuan narasumber, serta dukungan sarana dan prasarana”, tambah Sugiyanto.

Mantan Kepala Badan Pengawasan MA RI tersebut, menambahkan kerja sama ini memiliki potensi besar dalam memperkuat kapasitas kelembagaan peradilan kedua negara, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks dan lintas negara.

Secara ilmiah, kerja sama mencerminkan pendekatan judicial capacity building yang menempatkan penguatan kompetensi hakim dan aparatur sebagai fondasi utama reformasi peradilan.

Pendekatan dimaksud, menekankan pentingnya transfer pengetahuan, pengembangan keterampilan, serta adaptasi terhadap dinamika hukum global dalam rangka meningkatkan kualitas penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Dalam sesi pembahasan teknis, Kepala BSDK MA RI, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. memaparkan Mahkamah Agung RI memiliki sistem pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi yang terus berkembang, termasuk melalui program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim (PPC) serta pelatihan berkelanjutan bagi hakim dan aparatur peradilan.

“Sistem tersebut, dirancang untuk menjawab kebutuhan praktis sekaligus memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur”, tambah mantan Ketua PN Depok dimaksud.

Delegasi Timor Leste menyampaikan sejumlah kebutuhan pelatihan prioritas, antara lain di bidang kejahatan transnasional cybercrime, etika dan integritas hakim, pelatihan panitera dan aparatur peradilan, serta interpretasi hukum dalam bahasa Inggris.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada penanganan perkara tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana perdagangan orang, yang dinilai relevan dengan perkembangan kejahatan lintas negara.

Menanggapi hal tersebut, Mahkamah Agung RI melalui BSDK menawarkan skema pelatihan yang fleksibel, baik melalui pelatihan tatap muka di Indonesia, pelaksanaan di Timor Leste dengan menghadirkan narasumber dari Indonesia, maupun melalui metode daring yang efisien dari sisi pembiayaan.

Kedua pihak juga sepakat penyusunan kurikulum perlu dilakukan secara bersama untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan peradilan Timor Leste.

Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga menyepakati pembentukan tim teknis untuk menyusun timeline kegiatan serta merumuskan program pelatihan secara lebih rinci. Delegasi Timor Leste menyampaikan harapannya agar pelatihan awal dapat dilaksanakan pada pertengahan tahun 2026.

Menutup pemaparannya, Kepala BSDK, menegaskan komitmen Mahkamah Agung untuk mendukung kerja sama ini secara berkelanjutan.

“Mahkamah Agung berkomitmen untuk memberikan dukungan melalui pendekatan mentorship, berbagi praktik terbaik, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia,” tegasnya, seraya menyatakan harapan agar kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua negara dan kawasan.”, ujarnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Mahkamah Agung RI dan Mahkamah Agung Timor Leste (12/2/2026).

MoU menjadi landasan strategis bagi pengembangan kerja sama di bidang peningkatan kapasitas peradilan yang terstruktur dan berkelanjutan.

Rapat dihadiri Sekretaris MA RI, Sugiyanto, S.H., M.H., Kepala BSDK MA RI, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., Para Hakim Yustisial Mahkamah Agung, serta Tim Pembaharuan Mahkamah Agung. Delegasi Timor Leste dipimpin oleh Direktur Jenderal Tribunal de Recurso, Cipriano Sarmento da Costa Lopes, bersama jajaran pejabat terkait.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp : MARINews

Penulis: Ganjar Prima Anggara

Humas MA, Jakarta
Kamis,9 April 2026

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang

0

SEMARANG–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI LOYALIS–Humas PN Semarang
Kamis,9 April 2026

Aksi Nyata IKAHI Cabang Semarang Melalui Donor Darah
“Setetes Darah Anda, Nyawa Bagi Sesema”

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (7/4). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai rangkaian peringatan HUT IKAHI ke-73 tahun 2026.

Peserta yang terdiri dari Hakim dan pegawai di lingkungan 4 Peradilan tampak antusias mendonorkan darahnya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat di bidang kemanusiaan.

Melalui kegiatan ini, IKAHI berharap dapat terus meningkatkan integritas dan kepedulian sosial demi mewujudkan visi “Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera”.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Sosialisasi Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

0

Jakarta, –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Kamis   9 April 2026

Wakil Ketua Pengadilan xTinggi Jakarta , Bapak Dr. Joni, S.H., M.H., didampingi para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, dan Hakim Yustisial, mengikuti kegiatan Sosialisasi Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Agung, Calon Hakim Ad Hoc HAM dan Tipikor Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan menghadirkan narasumber Dr. Dwiarso Budi Santiarto , S.H., M.Hum., selaku Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial.

PENGGELEDAHAN KEMBALI DILAKUKAN TIM PENYIDIK KEJATI SUMSEL DALAM PENYIDIKAN TERHADAP PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA LALU LINTAS PELAYARAN

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—PENGGELEDAHAN KEMBALI DILAKUKAN TIM PENYIDIK KEJATI SUMSEL
DALAM PENYIDIKAN TERHADAP PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI
PADA LALU LINTAS PELAYARAN WILAYAH PERAIRAN SUNGAI LALAN
KABUPATEN MUSI BANYUASIN TAHUN 2019-2025

Assalamualaikum, Om Swastiastu, Nammo Buddhaya
Rekan rekan media yang saya hormati,
Telah dijelaskan pada rilis sebelumnya pada hari Selasa tanggal 07 April 2026, Tim Penyidik Kejati Sumsel setelah menaikkan status perkara ke tingkat Penyidikan untuk Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025, kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan Penggeledahan dalam rangka kegiatan Penyidikan di dua lokasi yaitu di Rumah Saksi YK yang beralamat di Jl. Rawa Sari Gg. Masjid, Lr. Al-Ikhlas, Kel. 20 Ilir D.II, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan serta di Mess Saksi B yang beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kec. Ilir Timur II, Kota Palembang. Saksi YK dan Saksi B merupakan ASN Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang. Dari hasil penggeledahan pada dua lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan berupa Alat Komunikasi Elektronik berupa 4 (empat) handphone dan 1 (satu) Ipad, emas seberat kurang lebih 275 (dua ratus tujuh puluh lima) gram, uang tunai senilai Rp. 367.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh juta rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor Harley Davidson serta dokumen

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 08 April 2026, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melaksanakan penggeledahan terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025 berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 07 April 2026.
Adapun Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Palembang Bidang Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli lantai 1, yang beralamat di Boom Baru, Jl. Mayor Memet Sastra Wirya Lawang Kidul, Kec. Ilir Tim. II, Palembang, Sumatera Selatan.

Bahwa dari hasil penggeledahan kemudian dilakukan penyitaan berupa Barang Bukti Elektronik berupa 1 (satu) unit handphone, 3 (tiga) amplop yang berisi uang senilai Rp. 28.450.000,- (dua puluh delapan juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), beberapa amplop bekas uang, serta dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025. Kegiatan penggeledahan di lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi.
Palembang, 09 April 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum,

Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.

REDAKSI

SITI FATIMAH