JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—Selasa 22 September 2026, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan 5 (lima) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026.
Adapun kelima orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu:
1. MO dari Yayasan GUI.
2. ES dari Yayasan BBK.
3. DQ dari SPPG Kabupaten Karawang.
4. TS dari Yayasan BMS.
5. GW dari PT NGS.
Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Jakarta, 22 September 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
REDAKSI
SITI FATIMAH–DANDAN RAMDAN





