Selasa, September 22, 2026
Beranda KEJAGUNG RI Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas...

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel

0
10

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—-Selasa 22 September 2026, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 s.d. 2020.

Adapun keempat orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu:

1. AC dari PT CNI.
2. ASS dari PT CNI.
3. N dari BUMN Unit Kendari.
4. DSS selaku Mantan Direksi PT CNI tahun 2017.

Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Jakarta, 22 September 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

REDAKSI SITI FATIMAH–DANDAN RAMDAN