Jawa Barat–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— dan Gorontalo – Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Tinggi Gorontalo terus memperkuat transformasi pengembangan kompetensi aparatur peradilan melalui pemanfaatan Badilum Learning Center (BLC). Platform pembelajaran digital yang dikembangkan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum tersebut disosialisasikan kepada jajaran pengadilan negeri di wilayah hukum kedua pengadilan tinggi pada Rabu (01/07), sebagai bagian dari upaya mempercepat peningkatan kapasitas sumber daya manusia peradilan.
BLC merupakan Learning Management System (LMS) yang mengusung konsep blended learning, yaitu memadukan pembelajaran mandiri secara daring dengan pembelajaran klasikal. Melalui platform ini, peserta tidak hanya memperoleh materi pembelajaran yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja, tetapi juga mengikuti kuis serta penugasan sebagai instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kompetensi.
Pemanfaatan BLC memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain pemerataan akses pengetahuan bagi aparatur peradilan, penyeragaman konsep penyelenggaraan bimbingan teknis di lingkungan peradilan umum, serta mendukung peningkatan Indeks Profesionalitas (IP) ASN. Selain itu, BLC diharapkan menjadi salah satu instrumen pengembangan dan pengukuran kompetensi hakim maupun tenaga teknis secara berkelanjutan.
Implementasi BLC juga menunjukkan perkembangan yang semakin luas. Hingga pertengahan tahun 2026, platform ini telah dimanfaatkan dalam berbagai program bimbingan teknis nasional maupun daerah dengan total 12.671 peserta.

Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Tinggi Gorontalo menjadi bagian dari pengadilan tingkat banding yang mengadopsi BLC sebagai media pembelajaran digital guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan bimbingan teknis dan kualitas pengembangan kompetensi aparatur peradilan.
Pemanfaatan BLC mencerminkan komitmen Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum bersama Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Tinggi Gorontalo dalam membangun ekosistem pembelajaran modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui penguatan kompetensi yang terukur, berkelanjutan, dan berbasis digital, diharapkan kualitas sumber daya manusia peradilan semakin meningkat sehingga mampu mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Tingkatkan Kapasitas SDM, PT Bandung & PT Gorontalo Adakan Bimtek lewat BLC
Aditya Yudi – Dandapala Contributor
Rabu, 01 Jul 2026





