Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS LIPUTAN KEMENTERIAN— Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan perlunya langkah tegas dan menyeluruh dalam membenahi lembaga pemasyarakatan (lapas) guna menghapus praktik peredaran narkoba dan pungutan liar (pungli).
Hal tersebut disampaikan Menteri Agus dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 pada Senin (27/4), sebagai titik awal perubahan fundamental dalam sistem pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Menteri Imipas menekankan bahwa pembenahan lapas tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan perubahan paradigma secara total.
Upaya ini diarahkan untuk memastikan bahwa keberadaan Kemenimipas benar-benar membawa dampak nyata bagi perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Berbagai persoalan seperti peredaran narkoba, penipuan dari dalam lapas, pungli, hingga pelanggaran oleh oknum petugas menjadi fokus utama yang harus dihapuskan.
“Ini adalah reset button, momentum fundamental yang menuntut kita bekerja dengan paradigma baru.
Jangan sampai publik atau bahkan kita sendiri merasa bahwa berdirinya kementerian ini dengan segala program yang kita canangkan tidak ada perubahannya,” tegas Menteri Agus.
Sebagai langkah konkret, Kemenimipas telah melakukan pemindahan Warga Binaan berisiko tinggi ke lapas yang tersebar di Pulau Nusakambangan, serta melakukan pembinaan terhadap pegawai yang melanggar disiplin. Selain itu, penguatan pengawasan dilakukan melalui razia gabungan dan tes urine secara rutin guna menekan peredaran gelap narkotika di dalam lapas dan rutan.
“Harus ada gebrakan dan perbedaan nyata, setidaknya saat ini sudah ada 2.554 Warga Binaan kita pindahkan ke Pulau Nusakambangan, di mana 83% merupakan kasus narkotika, selebihnya merupakan Warga Binaan dengan tingkat risiko tinggi. Ini adalah pesan keras dan komitmen mutlak kita untuk membersihkan institusi dari peredaran gelap narkotika dan barang terlarang,” imbuhnya.
Langkah reset total ini diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, antara lain meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan, terciptanya lingkungan lapas yang bersih dan aman, serta terwujudnya sistem pembinaan yang lebih humanis dan berintegritas.
Selain itu, upaya ini juga memperkuat pencegahan kejahatan yang dikendalikan dari dalam lapas sehingga memberikan rasa aman yang lebih luas bagi masyarakat.
Di pengujung arahannya, Menteri Agus menegaskan komitmen kuat untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh demi menciptakan wajah baru pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Momentum ini menjadi langkah strategis dalam memastikan lapas bebas dari narkoba dan pungli, sekaligus menghadirkan sistem pemasyarakatan yang lebih kredibel di mata publik.
Komunikasi Publik
Selasa,28 April 2026





