Kamis, Agustus 6, 2026
Beranda NEWS Kampung Zakat Ke-13 Hadir di Cimari Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat

Kampung Zakat Ke-13 Hadir di Cimari Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat

0
10

CIAMIS,Ciamis News,indotipikor-
Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong penguatan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang lebih terarah, produktif, dan berkelanjutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran Kampung Zakat di Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

Program tersebut secara resmi diluncurkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, yang mewakili Bupati Ciamis, bertempat di GOR Desa Cimari, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Baznas Kabupaten Ciamis, Kepala Kemenag Ciamis, Ketua MUI Kabupaten Ciamis, unsur Forkopimcam Cikoneng, para kepala desa se-Kecamatan Cikoneng, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi mengatakan, keberadaan Kampung Zakat diharapkan mampu menjadi wadah pengelolaan zakat yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi para mustahik.

Menurutnya, potensi zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun melalui lembaga resmi perlu dikelola secara optimal sehingga tidak hanya memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mampu mendorong masyarakat menjadi lebih mandiri.

“Program Kampung Zakat ini diharapkan mampu menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujar Andang.

Ia menjelaskan, pola pemberdayaan melalui Kampung Zakat dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk program produktif. Di antaranya bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, peningkatan kualitas rumah masyarakat, serta dukungan terhadap akses pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Dengan demikian, zakat tidak hanya dipandang sebagai bantuan sesaat, tetapi dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kemandirian dan taraf hidup masyarakat.

Andang juga memberikan apresiasi atas ditetapkannya Desa Cimari sebagai lokasi Kampung Zakat. Menurutnya, program tersebut tidak terlepas dari adanya kolaborasi antara Baznas, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat.

“Keberadaan Kampung Zakat di Desa Cimari merupakan hasil sinergi berbagai pihak. Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat sehingga program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sekda menekankan agar pelaksanaan Kampung Zakat tidak berhenti pada kegiatan peluncuran semata. Program tersebut harus dikawal dan dikembangkan secara berkelanjutan sehingga mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat yang telah memiliki kemampuan secara ekonomi untuk meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi dan terpercaya.

Menurutnya, pengelolaan melalui lembaga yang memiliki mekanisme jelas akan membantu memastikan dana umat dapat disalurkan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

Kepada Baznas Kabupaten Ciamis, Andang berpesan agar pengelolaan zakat senantiasa mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, inovasi dalam program pemberdayaan juga perlu terus dikembangkan agar dana zakat mampu memberikan manfaat yang lebih luas.

Sementara kepada Pemerintah Kecamatan Cikoneng dan Pemerintah Desa Cimari, ia meminta agar pelaksanaan program mendapatkan pendampingan dan pengawalan secara konsisten.

“Pemerintah Kabupaten Ciamis akan terus mendukung berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap Kampung Zakat ini dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Cimari,” tuturnya.
Kampung Zakat Desa Cimari menjadi

Kampung Zakat ke-13 yang telah dibentuk dan diresmikan di Kabupaten Ciamis. Capaian tersebut sekaligus menempatkan Ciamis sebagai kabupaten dengan jumlah Kampung Zakat terbanyak di Jawa Barat.

Di tingkat Provinsi Jawa Barat, tercatat terdapat 18 Kampung Zakat, sedangkan secara nasional jumlahnya telah mencapai sekitar 150 Kampung Zakat.

Keberadaan Kampung Zakat di Desa Cimari diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, Baznas, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai salah satu instrumen pemberdayaan umat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.Editor (Yan.P/M.Robby).