Beranda blog Halaman 85

Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, akan mendampingi Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk Indonesia, Wang Lutong, dalam kunjungan kerja ke sejumlah kawasan transmigrasi strategis di Indonesia.

0

Jakarta – —INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LIPSUS KEMENTERIAN—Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, akan mendampingi Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk Indonesia, Wang Lutong, dalam kunjungan kerja ke sejumlah kawasan transmigrasi strategis di Indonesia.

Kunjungan tersebut akan dilaksanakan di Papua Selatan, Papua Barat Daya, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari penjajakan peluang kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok dalam bidang ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, pendidikan vokasi, perdagangan, investasi, serta pengembangan pariwisata.

Menteri Transmigrasi menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah konkret untuk memperkenalkan potensi kawasan transmigrasi kepada mitra internasional sekaligus membuka peluang kolaborasi yang dapat mempercepat pembangunan kawasan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kawasan transmigrasi memiliki lahan, sumber daya manusia, dan potensi ekonomi yang sangat besar. Yang kami bangun bukan sekadar kawasan permukiman, tetapi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujar Iftitah.

Agenda pertama akan dilaksanakan di Kawasan Transmigrasi Salor, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Kawasan ini merupakan salah satu sentra produksi pangan nasional dengan hamparan sawah lebih dari 60 ribu hektare yang menjadi bagian penting dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

Selain meninjau kawasan pertanian, rombongan juga akan mengunjungi pusat kota Kawasan Transmigrasi Salor yang kini berkembang sebagai bagian penting dari Ibu Kota Provinsi Papua Selatan.

Dalam kunjungan tersebut, kedua pihak akan meninjau lokasi yang direncanakan menjadi pusat kerja sama pengembangan kawasan melalui hibah Pemerintah Tiongkok, antara lain untuk pembangunan Pusat Pengembangan dan Riset Padi,

Sekolah Vokasi Pertanian, serta Pusat Pengentasan Kemiskinan yang diharapkan dapat menjadi model pembangunan berbasis peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, rombongan akan mengunjungi kawasan transmigrasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kunjungan ini bertujuan melihat potensi pengembangan ekonomi kawasan sekaligus menjajaki peluang kerja sama promosi pariwisata Raja Ampat kepada wisatawan Tiongkok, yang merupakan salah satu pasar wisata internasional terbesar di dunia.

Di Halmahera Utara, Maluku Utara, Menteri Transmigrasi dan Duta Besar Tiongkok akan meninjau kawasan transmigrasi yang memiliki potensi besar dalam pengembangan komoditas kelapa. Peninjauan tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja sama untuk memperkuat hilirisasi industri kelapa sekaligus memperluas akses ekspor hasil produksi masyarakat kawasan transmigrasi ke pasar Tiongkok.

Kunjungan kerja kemudian akan dilanjutkan ke kawasan transmigrasi di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Selain melihat berbagai peluang investasi dan pengembangan ekonomi kawasan, kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkenalkan dan mempromosikan Labuan Bajo kepada masyarakat Tiongkok sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan Indonesia.

Menteri Transmigrasi menegaskan bahwa seluruh peluang kerja sama yang dijajaki dalam kunjungan ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik setiap peluang investasi dan kerja sama internasional. Namun prinsip kami sangat jelas, investasi yang masuk harus menciptakan manfaat langsung bagi masyarakat. Harus membuka lapangan kerja, meningkatkan keterampilan, memperluas akses pasar, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi maupun masyarakat lokal di sekitarnya,” tegas Iftitah.

Menurutnya, ukuran keberhasilan sebuah investasi tidak hanya dilihat dari besarnya nilai investasi yang masuk, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Bagi kami, ukuran keberhasilan investasi bukan hanya berapa besar modal yang masuk, tetapi berapa banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Investasi harus menghadirkan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat,” lanjutnya.

Iftitah menambahkan bahwa transformasi transmigrasi yang saat ini dijalankan pemerintah berorientasi pada pembangunan kawasan yang produktif, berdaya saing, dan terhubung dengan pasar nasional maupun global.

“Kami tidak sedang mencari investor untuk kawasan transmigrasi. Kami sedang mencari mitra yang mau tumbuh bersama masyarakat. Karena tujuan akhir dari seluruh pembangunan ini adalah kesejahteraan untuk semua,” pungkasnya.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terbangun kerja sama yang semakin erat antara Indonesia dan Tiongkok dalam mendukung pengembangan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, pusat produksi pangan, pusat pengembangan komoditas unggulan, serta pusat-pusat pengentasan kemiskinan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan Indonesia.

Sumber: Tim Kementerian Transmigrasi

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia
📍 Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan 12750

Kemendikdasmen melalui Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan telah menyiapkan pilar transformasi SMK mendunia sekaligus peta jalannya, SMK mendunia dibangun melalui pilar yang saling terhubung

0

Jakarta,—INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LIPSUS KEMENTERIAN— Senin   01 Juni 2026

Perkembangan dunia kerja yang semakin dinamis perlu diimbangi dengan sumber daya manusia (SDM) yang memadai dan berkompeten. Setiap waktu permintaan tenaga kerja yang berkompeten kian meningkat khususnya di negara-negara maju, seperti Jepang, Korea, Jerman, dan negara Timur Tengah.

Permintaan ini tentunya menjadi peluang bagus bagi Indonesia, mengingat saat ini Indonesia sedang mengalami bonus demografi yang puncaknya diperkirakan akan terjadi di tahun 2030. Perkembangan ekonomi global dan mobilitas tenaga kerja internasional membuka berbagai peluang kerja di luar negeri yang semakin luas bagi tenaga kerja terampil, termasuk lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK).

Dalam webinar yang bertajuk “SMK Berani Mendunia Sekolah di Indonesia Berkarier di Dunia” yang dilaksanakan pada Jumat (29/5), Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dirjen Dikmen Diksus), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Tatang Muttaqin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan refleksi perubahan besar dalam cara memandang pendidikan kejuruan. Peta lulusan karier SMK tidak hanya berhenti di kawasan industri lokal, tetapi juga industri global.

Menurutnya, saat ini banyak negara kekurangan tenaga kerja karena usia produktif di negara-negara maju tidak bisa memenuhi permintaan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Sementara itu, Indonesia sedang mengalami bonus demografi di mana jumlah anak muda usia produktif yang melimpah.

“Pertanyaannya apakah kompetensinya siap mendunia. Di sinilah pendidikan vokasi memegang peran penting. Jangan minder jadi anak SMK karena dunia hari ini tidak hanya mencari orang pintar, tetapi juga orang terampil, disiplin, dan mau belajar.

Masa depan bukan milik mereka yang paling banyak teori, tapi milik mereka yang siap beradaptasi dan berani melangkah ke luar batas,” ucap Dirjen Tatang.

Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, Kemendikdasmen telah melepaskan lebih dari tiga ribu lulusan SMK untuk bekerja ke berbagai negara. Angka tersebut merupakan bukti bahwa dunia percaya pada kualitas lulusan pendidikan vokasi di tanah air.

Dirjen Tatang mengajak semua pihak untuk bersatu padu membangun ekosistem pendukung yang solid demi membuka akses informasi dan menyiapkan mental yang kuat bagi anak-anak SMK sehingga mampu bersaing di tingkat global.

“Mereka adalah bukti nyata bahwa SMK mendunia bukan slogan semata. Jangan pernah membatasi cita-citamu. Kuasai teknologi, kuasai bahasa asing, jaga integritas serta kuatkan karaktermu karena walau kalian belajar di Indonesia di luar sana sedang menanti karya terbaik anak-anakku sekalian,” terang Dirjen Tatang.

Sementara itu, Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Arie Wibowo Khurniawan, menjelaskan bahwa program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK 3+1 yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 64 Tahun 2026 memberikan fleksibilitas kurikulum yang adaptif sesuai dengan kebutuhan negara tujuan. Program ini membantu SMK untuk menyiapkan penguasaan kompetensi inti di tahun 1–3 dan tambahan 1 tahun untuk penguasaan bahasa asing, penguasaaan kompetensi sesuai standar negara tujuan, penguasaan fisik dan mental, dan literasi hukum dan keuangan.

“SMK menjadi strategi yang tepat digunakan untuk memastikan bonus demografi bisa dilakukan dengan baik. Kita memastikan bahwa mulai dari pembelajaran, pemberangkatan harus diimbangi dengan kemampuan keterampilan. Peluang kerja luar negeri bagi lulusan SMK sangat besar, tetapi harus dijawab dengan kesiapan bahasa, kompetensi, sertifikasi, dan perlindungan,” ucap Arie.

Kemendikdasmen melalui Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan pun telah menyiapkan pilar transformasi SMK mendunia sekaligus peta jalannya. SMK mendunia dibangun melalui pilar yang saling terhubung, mulai dari tata kelola SMK, kurikulum, kemitraan dan layanan kesiswaan.

“Pekerjaan ini adalah hal besar tidak bisa dikerjakan sendiri. Ini harus dikerjakan oleh seluruh pihak. Kemendikdasmen fokus pada penyiapan, KP2MI dan Kemenaker fokus pada penempatan dan perlindungan resmi,” ucap Arie Wibowo.

Suara Penerima manfaat

Berbagai cerita praktik baik penyiapan lulusan untuk berkarier ke luar negeri datang dari berbagai SMK, salah satunya adalah SMKN 1 Mundu, Cirebon, Jawa Barat. Kepala SMKN 1 Mundu, Sri Handayani, menceritakan bahwa sebagai salah satu SMK penerima program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK 3+1 merasa bersyukur dan terbantu karena murid-murid SMK yang memiliki minat berkarier di luar negeri mendapatkan fasilitas untuk mempersiapkan diri.

Kaitannya dengan kebekerjaan luar negeri, SMKN 1 Mundu menggandeng alumni yang telah lebih dulu berkarier di luar negeri untuk memberikan cerita baik perjalanannya ke adik kelasnya. Selain itu, SMKN 1 Mundu juga menggandeng guru tamu dari industri untuk mengajarkan tentang budaya kerja sehingga ketika lulus, para murid bisa beradaptasi dengan suasana kerja

“Kuncinya itu komunikasi dan itu telah dilakukan oleh SMKN 1 Mundu sejak tahun 1965. Para alumni akan berbagi cerita ketika masa orientasi. Dari pihak sekolah pun berdialog dengan orang tua murid tentang peluang karier ke luar negeri. Pihak sekolah juga tidak hanya mengawal dari penyiapan, tetapi juga memastikan keamanannya ketika penempatan kerja di negara tujuan,” ucap Sri Handayani.

Cerita lain datang dari alumni SMK yang telah bekerja ke luar negeri, seperti Hadi Candra Maulana, alumni SMK Wikrama Bogor, yang telah bekerja di Turki serta Hafifa Indah, alumni SMK Muhammadiyah 1 Malang, dan Zahra Pratiwi, alumni SMKN 1 Sale, yang kini bekerja di Jepang.

Para alumni menceritakan bahwa lulusan SMK memiliki potensi yang tinggi untuk berkarier di luar negeri. Pendidikan yang didapatkan ketika SMK, mulai dari praktik kerja lapangan, pembelajaran berbasis industri, guru tamu, pengembangan kemampuan bahasa, dan budaya kerja, sangat membantu para alumni ketika bekerja di luar negeri.

Selain itu, mereka juga menceritakan bahwa untuk berangkat kerja ke luar negeri perlu persiapan yang matang. Tujuannya adalah agar ketika berkarier di luar negeri, para lulusan SMK bisa mengembangkan diri, menyerap ilmu, dan bisa membawa nama baik Indonesia di kancah global.

“Dunia itu luas dan kita masih bisa mencapai titik-titik tersebut. Kalau batas dari karier tidak hanya di sini. Kita akan bertemu dengan banyak orang yang berkarier di luar negeri. Setiap negara punya budayanya masing-masing. Selain ilmu dan pengalaman, penghasilan yang didapatkan juga bisa memperbaiki kualitas hidup,” ucap Hafifa Indah.

(Penulis & Dokumentasi: Tim Ditjen Dikmen Diksus)

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)

0

Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LIPSUS KEMENTERIAN— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah di Swiss-Belhotel Silae, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (2/6/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Rangka Keselarasan Program Prioritas Nasional.”

Forum tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemendagri dalam mengawal pelaksanaan Program Prioritas Nasional di daerah. Ini khususnya dalam mendukung poin ketujuh Asta Cita terkait penguatan reformasi hukum.

Dalam keterangannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah menegaskan, kualitas Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), maupun produk hukum daerah lainnya merupakan bagian penting dari keberhasilan reformasi hukum nasional yang menjadi salah satu Program Prioritas Nasional dalam Asta Cita.

Menurutnya, reformasi hukum tidak hanya menjadi agenda pemerintah pusat, tetapi juga harus menjangkau daerah. “Karena dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, banyak kebijakan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat justru dituangkan melalui produk hukum daerah,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Penyelenggaraan Rakor tersebut merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sebagai bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan Program Prioritas Nasional.

Melalui kegiatan ini, Kemendagri berharap terbangun kesepahaman dan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota untuk menjadikan evaluasi kepatuhan produk hukum daerah sebagai instrumen strategis dalam mendukung reformasi hukum nasional. Selain itu juga untuk memperkuat otonomi daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang tertib, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Forum ini akan dibuka langsung oleh Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah bersama Gubernur Sulteng Anwar Hafid. Kegiatan ini juga akan dihadiri sejumlah narasumber, yakni Anggota Komisi III DPR RI Longki Djanggola, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, serta perwakilan Kementerian PPN/Bappenas.

Rakor tersebut akan dihadiri 100 peserta yang terdiri dari sekretaris daerah provinsi regional Sulawesi, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD provinsi regional Sulawesi, kepala biro hukum sekretariat daerah provinsi regional Sulawesi, sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sulteng, ketua Bapemperda DPRD kabupaten/kota se-Sulteng, kepala bagian hukum sekretariat daerah kabupaten/kota se-Sulteng, serta unsur masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.

Puspen Kemendagri

Pemkab Ciamis Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa

0

CIAMIS ––INDOTIPIKOR.COM—- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Halaman Pendopo Bupati Ciamis, Senin (1/6/2026).Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta diikuti unsur TNI-Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), Guru, pelajar, dan mahasiswa.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Ciamis membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Yudian Wahyudi. Dalam amanatnya ditegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memastikan nilai-nilai Pancasila tetap hidup dan menyala dalam jiwa seluruh rakyat Indonesia.

“Pada 1 Juni 2026, kita kembali berdiri di atas tanah pusaka untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, hari ini adalah momen refleksi untuk memastikan bahwa api Pancasila tetap menyala dalam jiwa setiap insan Indonesia,” demikian kutipan amanat yang dibacakan.

Tahun ini, peringatan Hari Lahir Pancasila mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Tema tersebut menegaskan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi kontribusi nyata Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia yang berkelanjutan.

Dalam amanatnya juga disampaikan bahwa Pancasila merupakan “bintang penuntun” yang telah terbukti mampu menjaga Indonesia tetap kokoh di tengah berbagai tantangan global. Dengan keberagaman yang terdiri dari lebih dari 17 ribu pulau dan ratusan etnis, Indonesia menjadi contoh nyata bagaimana perbedaan dapat dipersatukan dalam satu ikatan kebangsaan.

Selain itu, Pancasila disebut sebagai “jangkar moral” bangsa dalam menghadapi berbagai dinamika global, mulai dari perkembangan teknologi hingga perubahan geopolitik dunia. Indonesia juga dinilai memiliki tanggung jawab konstitusional untuk turut mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945.

Amanat Kepala BPIP juga menyoroti peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia melalui kontribusi pasukan perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), keterlibatan dalam mediasi konflik regional, serta konsistensi memperjuangkan keadilan bagi bangsa-bangsa yang masih menghadapi penjajahan dan ketidakadilan.

Kepada generasi muda, Yudian Wahyudi mengajak agar Pancasila tidak hanya dipahami sebagai simbol atau teks sejarah, tetapi benar-benar dijadikan sebagai ideologi yang hidup dalam kehidupan sehari-hari.

“Jangan biarkan nilai-nilai luhur ini hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau teks di buku sejarah,” tegasnya.

Sementara itu, kepada para menteri dan kepala daerah, BPIP menitipkan amanat agar setiap kebijakan publik yang diambil senantiasa berlandaskan keadilan sosial, menjamin hak-hak masyarakat, serta mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali.

Menutup amanatnya, Kepala BPIP mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat komitmen kebangsaan, menjaga persatuan, serta melawan segala bentuk intoleransi dan radikalisme yang dapat mengancam harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa di Republik yang kita cintai,” pungkasnya.

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Ciamis menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, serta komitmen bersama dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan panduan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

PROKOPIM CIAMIS

MAT ROBI SENTER AWDI CIAMIS JABAR

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

0

Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LIPSUS PRESIDEN RI— Senin   01 Juni 2026

Kehadiran Presiden Prabowo dalam prosesi persemayaman ini menjadi wujud penghormatan negara atas jasa dan pengabdian almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu bagi bangsa dan negara.

Presiden Prabowo Subianto menghadiri upacara persemayaman dan pelepasan jenazah Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Senin, 1 Juni 2026. Presiden tiba di Kementerian Pertahanan sekitar pukul 08.25 WIB.

Presiden Prabowo kemudian menuju Ruang Hening untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum. Dalam suasana khidmat, Kepala Negara tampak berdiri sejenak di hadapan jenazah dan berdoa sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.

Jenazah Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu sebelumnya tiba di Kantor Kementerian Pertahanan pada pukul 07.35 WIB dan disemayamkan di depan Aula Bhinneka Tunggal Ika. Upacara persemayaman dipimpin oleh Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan selaku inspektur upacara.

Almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu berpulang pada Minggu, 31 Mei 2026. Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai salah satu tokoh militer nasional yang telah mengabdikan diri bagi negara, termasuk saat menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) 2002-2005 dan Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014–2019.

Setelah upacara persemayaman, jenazah almarhum akan dilepas dari Kementerian Pertahanan menuju Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta. Pelepasan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penghormatan terakhir sebelum almarhum dimakamkan secara militer.

Upacara pemakaman militer di TMP Nasional Utama Kalibata rencananya akan dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku inspektur upacara. Pemakaman secara militer tersebut merupakan bentuk penghormatan negara kepada seorang prajurit dan negarawan yang telah mendedikasikan hidupnya untuk Indonesia.

Kehadiran Presiden Prabowo dalam prosesi persemayaman ini menjadi wujud penghormatan negara atas jasa dan pengabdian almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu bagi bangsa dan negara.

(BPMI Setpres)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab

0

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LIPSUS KEMENTERIAN—Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara. Hal tersebut disampaikan Menkeu saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (1/6).

Dalam amanatnya, Menkeu menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga harus menjadi pedoman bagi setiap aparatur negara dalam bekerja dan melayani masyarakat.

“Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali bahwa Pancasila adalah dasar negara, sumber moral pemerintahan, dan penuntun pengabdian aparatur negara,” ujar Menkeu.

Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, peringatan tahun ini mengingatkan bahwa Pancasila tidak hanya menjaga keutuhan Indonesia di tengah keberagaman, tetapi juga menawarkan nilai-nilai luhur seperti persatuan, kemanusiaan, musyawarah, keadilan, dan perdamaian yang relevan bagi dunia.

Menurut Menkeu, nilai-nilai Pancasila tetap relevan dalam menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari ketidakpastian geopolitik, tekanan ekonomi, hingga disrupsi teknologi. Dalam situasi tersebut, Pancasila menjadi jangkar moral agar pembangunan dan kemajuan bangsa tetap berpijak pada kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan keberpihakan kepada rakyat.

“Pancasila adalah bintang penuntun bangsa Indonesia,” tegas Menkeu.

Bagi Kementerian Keuangan, implementasi nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam setiap kebijakan dan pengelolaan keuangan negara. Menkeu menegaskan bahwa APBN bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan amanat rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, kredibilitas, serta keberpihakan kepada masyarakat.

“Bagi Kementerian Keuangan, Pancasila harus hadir dalam setiap kebijakan fiskal, pelayanan, pengawasan, dan setiap rupiah uang negara yang kita kelola. APBN adalah amanat rakyat,” kata Menkeu.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kembali pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Menkeu, Ekonomi Pancasila menempatkan negara, dunia usaha, koperasi, dan rakyat dalam satu ikhtiar bersama untuk mencapai kemakmuran rakyat, dengan memastikan yang kuat membantu yang lemah dan yang besar mengangkat yang kecil.

Selain itu, Menkeu menegaskan bahwa arahan Presiden mengenai birokrasi yang bersih, cepat, tertib, dan melayani menjadi panggilan bagi Kementerian Keuangan untuk terus memperkuat reformasi, memperbaiki tata kelola, menyederhanakan proses, menjaga integritas, serta memastikan kebijakan negara benar-benar bekerja untuk rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai wujud pengamalan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan kehormatan yang harus dijaga oleh seluruh insan Kementerian Keuangan.

“Setiap pegawai Kementerian Keuangan adalah penjaga wajah negara. Ketika kita melayani dengan baik, negara hadir dengan martabat. Ketika kita menolak penyimpangan, negara hadir dengan integritas. Ketika kita mengawal APBN dengan cermat, negara hadir dengan tanggung jawab,” ujarnya.

Menutup amanatnya, Menkeu mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk menjadikan Pancasila sebagai nilai yang hidup dalam setiap keputusan dan tindakan. Ia menyerukan tiga komitmen utama yang harus terus dijaga oleh seluruh pegawai, yakni menjaga integritas, memperkuat pelayanan, dan merawat persatuan.

“Jaga integritas, perkuat pelayanan, dan rawat persatuan. Hilangkan ego sektoral. Perkuat gotong royong. Jadikan Pancasila sebagai nilai yang hidup dalam setiap keputusan dan tindakan,” kata Menkeu

Menkeu Purbaya: Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara

Kemenkeu, Senin
01 Juni 2026

Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Registrasi SIM Biometrik Diberlakukan Penuh Mulai 1 Juli 2026

0

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENETERIAN—Pemerintah akan memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara penuh mulai 1 Juli 2026 untuk setiap aktivasi nomor baru.

Langkah ini sejalan dengan transformasi digital yang tidak hanya membutuhkan konektivitas yang cepat, tetapi juga identitas digital yang aman dan terpercaya.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan bahwa kebijakan ini hadir untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus melindungi masyarakat dari maraknya penipuan digital, spam call, phishing, hingga penyalahgunaan nomor seluler dengan identitas palsu.

“Seluruh operator seluler kini telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026 melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing operator,” jelasnya dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Jumat (29/05/2026).

Edwin menjelaskan registrasi biometrik dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk mencocokkan identitas pelanggan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Proses tersebut dirancang lebih praktis, cepat, dan aman dibandingkan metode registrasi sebelumnya.

“Registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ruang digital yang lebih aman dan terpercaya. Dengan identitas pelanggan yang tervalidasi, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dari berbagai modus penipuan berbasis nomor seluler,” ujarnya.

Selama beberapa tahun terakhir, ruang digital Indonesia dihadapkan pada berbagai persoalan seperti spam call, phishing, penyalahgunaan one-time password (OTP), hingga penggunaan kartu SIM anonim untuk aktivitas ilegal.

Edwin memaparkan banyaknya nomor seluler terdaftar menggunakan identitas palsu atau data milik orang lain.

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) hingga April 2026, total dana korban kejahatan siber yang dilaporkan mencapai Rp9,5 triliun.

“Selama ini pelaku kejahatan digital memanfaatkan kelemahan validasi identitas untuk menggunakan nomor seluler secara anonim. Dengan registrasi biometrik, penggunaan identitas palsu akan semakin sulit sehingga membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada masyarakat, registrasi biometrik juga diyakini akan mendorong terciptanya industri telekomunikasi yang lebih sehat.

Basis data pelanggan menjadi lebih akurat, penggunaan SIM card ilegal dapat ditekan, serta kualitas pelanggan aktif menjadi lebih baik sehingga operator dapat melakukan investasi jaringan secara lebih efisien dan tepat sasaran.

Kementerian Komdigi memastikan proses registrasi biometrik tetap mengedepankan perlindungan data pribadi.

Data biometrik tidak disimpan oleh operator seluler maupun Kementerian Komdigi.

“Verifikasi wajah hanya digunakan untuk proses pencocokan identitas dengan basis data Dukcapil. Operator seluler berperan sebagai kanal verifikasi, bukan sebagai penyimpan data biometrik pelanggan,” ungkap Edwin.

Selian itu, pelaksanaan registrasi biometrik juga telah menerapkan standar keamanan internasional, termasuk ISO 27001 serta teknologi liveness detection sesuai standar ISO/IEC 30107-3 guna memastikan keamanan sistem dan mencegah penyalahgunaan identitas digital.

Sejak awal 2026, pemerintah bersama operator seluler telah melakukan uji coba registrasi biometrik di sejumlah gerai layanan.

Hasil pengujian menunjukkan proses registrasi berjalan lebih efisien, aman, dan mendukung peningkatan validitas data pelanggan.

Pemerintah juga mendorong pelanggan eksisting yang telah melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga sebelum 1 Juli 2026 untuk melakukan registrasi ulang biometrik secara sukarela.

“Melalui registrasi biometrik, pelanggan dapat memanfaatkan fasilitas pengecekan nomor yang terdaftar atas identitasnya sekaligus meminta pemblokiran terhadap nomor yang terindikasi terdaftar secara tidak sah,” ujarnya.

Edwin menegaskan bahwa registrasi biometrik bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan dalam ekosistem digital nasional.

“Kepercayaan adalah fondasi utama ekonomi digital. Dengan identitas nomor seluler yang lebih aman dan terpercaya, masyarakat dapat beraktivitas dan bertransaksi digital dengan lebih tenang, sementara industri telekomunikasi dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Registrasi SIM Biometrik Diberlakukan Penuh Mulai 1 Juli 2026

Kondisi,Senin
01 Juni 2026

PANGDAM III/SILIWANGI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2026 TINGKAT PROVINSI JAWA BARAT

0

Bandung, –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI—1 Juni 2026 – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M. menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Tingkat Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan di Lapangan Wirotama Pussenif, Jalan Supratman No. 60 Kota Bandung, Senin (1/6/2026).

Kehadiran Pangdam III/Siliwangi dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen TNI AD, khususnya Kodam III/Siliwangi, dalam mendukung penguatan ideologi Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pemersatu bangsa di tengah berbagai tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Upacara yang dipimpin Wakil Gubernur Jawa Barat selaku Pembina Upacara tersebut diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri dari unsur TNI, Polri, ASN, pelajar, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta berbagai komponen masyarakat lainnya.

Dalam amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang dibacakan oleh Pembina Upacara, disampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen kebangsaan dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M. menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus terus menjadi pedoman bagi seluruh komponen bangsa dalam menjaga persatuan dan kesatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks.


Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Pondasi Perdamaian Dunia”, peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Usai pelaksanaan upacara, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M. melaksanakan foto bersama dengan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberhasilan mereka dalam menyukseskan jalannya upacara.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Pangdam III/Siliwangi bersama unsur Forkopimda Jawa Barat menjadi simbol sinergitas yang kuat dalam menjaga persatuan serta memperkokoh implementasi nilai-nilai Pancasila di wilayah Jawa Barat.
(Pendam III/Siliwangi).

Kodam III/Siliwangi Gelar Kejuaraan Tinju AMPRO Perebutkan Sabuk Emas Pangdam III/Siliwangi

0

Bandung ––INDOTIPIKOR.COM MEDIA LOYALIS TNI— Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi Tahun 2026, Kodam III/Siliwangi menggelar Pembukaan Gelar Tinju Amatir dan Profesional (AMPRO) Memperebutkan Sabuk Emas Pangdam III/Siliwangi di Lapangan Serka Dedy Unadi Kodam III/Siliwangi, Jalan Aceh No. 69, Kota Bandung, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 150 peserta dan tamu undangan tersebut dibuka oleh Kasdam III/Siliwangi, Brigjen TNI Dr. Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., mewakili Pangdam III/Siliwangi.
Kejuaraan yang diikuti 58 petinju dalam 29 partai pertandingan ini diselenggarakan sebagai upaya pembinaan atlet tinju sekaligus memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, organisasi olahraga, dan masyarakat.

Sejumlah pejabat Kodam III/Siliwangi, pengurus KONI dan PERTINA Jawa Barat serta Kota Bandung, legenda tinju nasional Chris John, atlet, media massa, dan masyarakat turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutan Pangdam III/Siliwangi yang dibacakan Kasdam III/Siliwangi, disampaikan bahwa olahraga tinju tidak hanya mengedepankan kemampuan fisik, tetapi juga membentuk karakter, mental juang, disiplin, keberanian, pengendalian diri, dan sportivitas.
“Melalui kegiatan AMPRO ini, kita ingin membangun ekosistem pembinaan atlet, mempertemukan atlet amatir dengan panggung profesional, memberi ruang bagi talenta-talenta muda untuk berkembang, sekaligus mempererat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, komunitas olahraga, dan masyarakat,” ujar Kasdam III/Siliwangi saat membacakan sambutan Pangdam.

Sementara itu, Ketua Panitia, Kolonel Cpl Atok Martioso selaku Kapaldam III/Siliwangi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan kejuaraan ini diharapkan dapat meningkatkan minat generasi muda terhadap olahraga tinju sekaligus menjadi wadah pembinaan atlet berprestasi.
“Pertandingan ini diikuti oleh 58 peserta yang akan bertanding dalam 29 partai. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi para atlet untuk terus berprestasi serta menjunjung tinggi sportivitas dalam setiap pertandingan,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan mengusung tema “Manunggal dengan Rakyat, Mengabdi untuk Indonesia Bersatu, Sejahtera, dan Maju.”

Selain menjadi ajang kompetisi, kejuaraan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat melalui pembinaan olahraga yang positif dan berkelanjutan.

Pendam III/Siliwangi
Mengabdi dan profesional untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara.

Peradilan modern tidak hanya diuji oleh kompleksitas teks hukum, tapi juga diuji oleh arus digitalisasi, transparansi publik, dan potensi desentralisasi moral.

0

Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI–LOYALIS POKJA,  Humas MA
Senin,01 Juni 2026

Profesionalisme peradilan modern dituntut untuk mengintegrasikan nilai etis dan spiritual dalam peradilan. Peradilan modern tidak hanya diuji oleh kompleksitas teks hukum, tapi juga diuji oleh arus digitalisasi, transparansi publik, dan potensi desentralisasi moral.

Profesi di dunia peradilan baik sebagai hakim, panitera, jurusita, maupun aparatur sipil negara (ASN) lainnya, bukan sekadar sarana mencari penghidupan, melainkan tempat keadilan dipertaruhkan. Di ruang sidang dan meja-meja administrasi perkara, nasib kemanusiaan, hak-hak keperdataan, serta kehormatan individu dipertimbangkan dan diputuskan. Esensi utama dari pelaksanaan profesi mulia ini bersandar pada dua poros fundamental, yaitu amanah dan ihsan.

Sebagaimana diuraikan dalam gagasan normatif pada Majalah Peradilan Agama (Badilag) Edisi Tahun 2025 halaman 48, tuntutan untuk mengintegrasikan nilai etis dan spiritual ke dalam profesionalisme peradilan kini berada pada titik krusial. Peradilan modern saat ini tidak lagi hanya diuji oleh kompleksitas teks hukum, melainkan oleh derasnya arus digitalisasi, pergeseran ekspektasi publik yang menuntut transparansi total, serta potensi desentralisasi moral akibat minimnya interaksi fisik. Artikel ini akan membedah secara mendalam bagaimana internalisasi konsep amanah dan ihsan mampu menjadi kompas moral sekaligus jawaban atas tantangan kontemporer dunia peradilan kita saat ini.

Hakikat Amanah dan Ihsan dalam Bingkai Profesi

Dalam doktrin hukum Islam, amanah tidak sekadar dimaknai sebagai titipan, melainkan sebuah tanggung jawab sosiologis-yuridis yang berdimensi ganda. Secara vertikal, amanah adalah janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang diucapkan melalui sumpah jabatan ketika seorang aparatur peradilan mulai memangku tugasnya. Secara horizontal, amanah merupakan mandat publik (public trust) dari masyarakat pencari keadilan yang mendambakan perlakuan yang setara di hadapan hukum (equality before the law).

Dalam konteks kedinasan, amanah adalah perwujudan dari nilai akuntabilitas dan loyalitas. Ketika seorang hakim memutus perkara, atau seorang panitera menyusun resume persidangan, mereka sedang mengemban amanah formal negara sekaligus amanah substansial dari para pihak yang berperkara. Pengabaian terhadap ketelitian administrasi atau keberpihakan dalam memutus perkara secara langsung meruntuhkan pilar amanah ini.

Jika amanah berbicara tentang apa yang wajib dijaga, maka ihsan berbicara tentang bagaimana sesuatu itu dilaksanakan dengan kualitas tertinggi. Secara teologis, ihsan direpresentasikan melalui kesadaran transendental bahwa setiap perbuatan manusia berada di bawah pengawasan Ilahi. Kesadaran ini yang melahirkan integritas absolut, seseorang akan tetap bekerja dengan jujur dan prima, baik saat diawasi oleh pimpinan, kamera pengawas, maupun ketika berada dalam ruang sunyi tanpa pengawasan manusia sama sekali.

Dalam ranah profesi, ihsan bertransformasi menjadi konsep professional excellence atau profesionalisme tingkat tinggi. Aparatur yang berjiwa ihsan tidak akan puas hanya dengan memenuhi standar minimal (asal gugatan selesai atau asal jam kerja terpenuhi). Mereka akan selalu mengupayakan kualitas terbaik dalam pelayanan publik, memperlakukan masyarakat dengan ramah (hospitality), serta menyusun pertimbangan hukum yang mendalam, jernih, dan berbasis pada keadilan substantif.

Paradoks Digitalisasi Peradilan (e-Court dan e-Litigation)

Dunia peradilan di Indonesia telah mengalami lompatan besar melalui transformasi digital dengan implementasi e-Court, e-Litigation, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam manajemen perkara. Di satu sisi, teknologi ini berhasil memangkas birokrasi, menekan biaya, dan meminimalisasi kontak fisik yang rawan menjadi celah transaksional (praktik suap dan pungutan liar).

Namun, di sisi lain, digitalisasi memunculkan paradoks etis baru. Ketika interaksi antarmanusia direduksi menjadi interaksi antarlayar, ada risiko terjadinya “mekanisasi” keadilan. Aparatur peradilan rentan terjebak dalam rutinitas administratif yang kering, kehilangan empati terhadap penderitaan psikologis pencari keadilan yang berada di balik berkas digital tersebut. Di sinilah nilai ihsan menjadi penyelamat. Ihsan menuntut agar teknologi digunakan sebagai alat mempercepat keadilan, bukan alat untuk menjauhkan nurani hakim dari fakta kemanusiaan yang ada di dalam berkas perkara.

Penerapan Core Values ASN “BerAKHLAK”

Dalam lanskap birokrasi modern, internalisasi nilai-nilai spiritual seperti amanah dan ihsan tidak lagi berdiri sendiri sebagai doktrin keagamaan yang abstrak. Kedua nilai luhur ini kini telah menemukan wadah artikulasi yang sejajar dan saling melengkapi dengan nilai dasar (core values) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Integrasi antara dimensi spiritualitas dan standar kompetensi birokrasi ini menciptakan sebuah ekosistem kerja yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki kedalaman moral yang kuat, khususnya di lingkungan lembaga peradilan.

Apabila kita membedah nilai Amanah, konsep spiritual ini merupakan padanan langsung yang memanifestasikan nilai Akuntabel dan Loyal dalam core values ASN. Dalam konteks dunia peradilan, amanah menuntut kepatuhan mutlak terhadap tanggung jawab hukum dan etika profesi. Aplikasi nyatanya di pengadilan tecermin secara jelas melalui komitmen para aparaturnya untuk menjaga kerahasiaan musyawarah majelis hakim secara ketat dan menjaga independensi.

Begitu juga dengan menolak segala bentuk gratifikasi atau suap dari pihak berperkara, serta menyusun laporan keuangan perkara secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Loyalitas di sini diwujudkan melalui kesetiaan pada korps dan konstitusi negara, sementara akuntabilitas memastikan bahwa setiap rupiah uang perkara dan setiap baris putusan hukum dibuat atas dasar kebenaran yang objektif.

Sementara itu, nilai Ihsan yang secara spiritual bermakna kesadaran tertinggi bahwa setiap tindakan berada di bawah pengawasan Tuhan bertransformasi menjadi ruh utama yang menggerakkan nilai “Berorientasi Pelayanan” dan “Kompeten”. Aparatur peradilan yang menginternalisasi ihsan tidak akan bekerja sekadar untuk memenuhi penilaian formalitas.

Manifestasi nyatanya di pengadilan mewujud pada cara petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam memperlakukan masyarakat pencari keadilan, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak korban konflik rumah tangga. Mereka dilayani dengan empati tinggi, keramahan yang tulus, dan kepedulian yang mendalam guna meminimalkan trauma psikologis. Selain itu, dorongan ihsan juga memaksa setiap aparatur untuk selalu haus akan ilmu; mereka terus meningkatkan keahlian hukum dan kompetensi teknisnya secara berkelanjutan demi memastikan bahwa kualitas pelayanan dan putusan yang dihasilkan benar-benar mendekati rasa keadilan yang hakiki.

Integrasi ini menunjukkan bahwa konsep teologis seperti ihsan sangat kompatibel dengan manajemen kinerja modern yang mengutamakan pelayanan prima dan integritas tanpa kompromi.

Perlindungan Pihak Rentan sebagai Indikator Amanah dan Ihsan

Salah satu indikator utama bahwa sebuah lembaga peradilan telah menjalankan fungsinya dengan amanah dan ihsan adalah sejauh mana mereka memberikan perlindungan hukum kepada kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Dalam perkara-perkara keluarga (seperti perceraian, hadhanah/hak asuh anak, dan dispensasi kawin), hakim tidak boleh hanya menjadi “corong undang-undang” yang bersifat pasif.

Hakim yang memiliki sifat ihsan akan menggali lebih dalam aspek perlindungan hak anak pasca-perceraian, memastikan hak nafkah iddah dan mut’ah istri terpenuhi secara riil melalui eksekusi yang efektif, serta tidak mudah memberikan dispensasi kawin tanpa pertimbangan kemaslahatan yang ketat. Ini adalah bentuk konkret dari pemenuhan maqasid al-syari’ah dalam bentuk perlindungan jiwa (hifz al-nafs) dan keturunan (hifz al-nasl).

Kesimpulan

Menjalankan profesi di dunia peradilan dengan penuh amanah dan ihsan bukan lagi sebuah pilihan moral yang bersifat opsional, melainkan sebuah kepatutan struktural yang mutlak diperlukan. Amanah memberikan fondasi yang kuat bagi tegaknya akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan, sementara ihsan memberikan ruh, keindahan, dan kesempurnaan pada pelayanan dan putusan hukum yang dihasilkan.

Di tengah derasnya arus modernisasi dan digitalisasi peradilan, aparatur mahkamah tidak boleh kehilangan kompas spiritualnya. Dengan menjadikan setiap ruang sidang, setiap ketukan palu, dan setiap helai berkas perkara sebagai ladang pengabdian transendental kepada Tuhan dan dedikasi kemanusiaan kepada masyarakat, maka citra peradilan yang agung, bersih, dan berwibawa bukan lagi sekadar jargon, melainkan realitas yang dapat dirasakan oleh seluruh pencari keadilan.

Daftar Referensi

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. (2025). “Meneguhkan Integritas Aparatur Peradilan melalui Nilai Amanah dan Ihsan.” Majalah Peradilan Agama, Edisi 2025, hal. 48. Jakarta: Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI.
Al-Ghazali, Abu Hamid. (1997). Al-Mustasfa min ‘Ilm al-Usul. Beirut: Mu’assasah al-Risalah.
Auda, Jasser. (2008). Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach. London: International Institute of Islamic Thought (IIIT).
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2020). Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Jakarta: Mahkamah Agung RI.
Mertokusumo, Sudikno. (2009). Penemuan Hukum: Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Liberty.
Rahardjo, Satjipto. (2009). Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2021). Panduan Perilaku Core Values ASN BerAKHLAK. Jakarta: Kemenpan-RB.
Anwar, Syamsul. (2010). Studi Hukum Islam Kontemporer. Jakarta: RM Books.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: M. Yanis Saputra