Selasa, Mei 26, 2026
Beranda blog Halaman 82

MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp 200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap

0

Jakarta-—INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Google vs KPPU terkait monopoli dan penyalahgunaan posisi dominan terkait penerapan Google Play Billing System pada layanan distribusi aplikasi digital melalui Google Play Store. Alhasil, denda Rp 202,5 miliar yang ditetapkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkekuatan hukum tetap.

“Amar tolak kasasi,” demikian bunyi amar singkat kasasi yang dikutip DANDAPALA dari websitenya, Senin (16/3/2026).

Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Syamsul Maarif PhD dengan anggota Dr Nurul Elmiyah dan Dr Nani Indrawati. Putusan itu diketok pada 10 Maret 2026 dengan panitera pengganti Sri Endang Teguh Asmarani.

Berikut rangkuman kasus tersebut:

Siapakah Google?

Google beralamat di 1600, Amphitheater Parkway, Mountain View, California, 94043, Amerika Serikat. Google merupakan korporasi Delaware yang memiliki bisnis utama sebagai mesin pencarian (search). Google LLC sepenuhnya dimiliki dan/atau dikendalikan oleh Alphabet Inc. selaku perusahaan holding.

Apa yang diduga dilanggar Google LLC?

Terlapor diduga melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan huruf b, dan Pasal 25 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Nomor 5 Tahun 1999).

Produk apa yang diduga melanggar UU 5/1999?

Google Play Billing System dalam Google Play Store

Apa yang dinyatakan terbukti oleh KPPU?

KPPU menyatakan Google terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 25 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999.

Apa bunyi Pasal Pasal 25 ayat (1) huruf b UU 5/1999?

Pelaku Usaha dilarang menggunakan posisi dominan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi.

Apa hukuman yang dijatuhkan KPPU ke Google?

1. Memerintahkan Terlapor menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billing System dalam Google Play Store.

2. Memerintahkan Terlapor untuk mengumumkan pemberian kesempatan kepada seluruh developer untuk mengikuti program User Choice Billing (UCB) dengan memberikan insentif berupa pengurangan service fee sebesar minimal 5% (lima persen) selama kurun waktu 1 tahun, sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.

3. Menghukum Terlapor membayar denda sebesar Rp 202.500.000.000 yang harus disetor ke Kas Negara sebagai setoran pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha Satuan Kerja KPPU melalui bank dengan kode penerimaan 425812 (Pendapatan Denda Pelanggaran di Bidang Persaingan Usaha).

4. Memerintahkan Terlapor untuk melaksanakan putusan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak Putusan ini berkekuatan hukum tetap

5. Memerintahkan Terlapor untuk melaporkan dan menyerahkan salinan bukti pembayaran denda tersebut ke KPPU/

6. Memerintahkan Terlapor untuk menyerahkan jaminan bank sebesar 20% (dua puluh persen) dari nilai denda ke KPPU paling lama 14 (empat belas) hari setelah menerima pemberitahuan Putusan ini, jika mengajukan upaya hukum keberatan.

7. Memerintahkan Terlapor untuk membayar denda keterlambatan sebesar 2% (dua persen) per bulan dari nilai denda, jika terlambat melakukan pembayaran denda.

Apa pertimbangan KPPU menghukum Google?

Terlapor memiliki penguasaan sumber daya dalam hal hosting dan distribusi (hosting and distribution), penemuan (discovery), pengembangan dan dukungan (development and support), kepatuhan (compliance), keamanan (safety), kenyamanan (convenience), kendali (control) pada sistem operasi selular berbasis Android. Selain itu, Terlapor juga memiliki kemampuan dalam mengatur kebijakan (policy) terkait jasa pendistribusian aplikasi kepada para developer yang akan mendistribusikan aplikasi dan konten digital melalui Google Play Store.

Majelis Komisi menilai Terlapor memiliki posisi dominan pada pasar bersangkutan yang dibuktikan dengan kemampuan Terlapor memiliki kebebasan menerapkan service fee secara progresif atas penjualan aplikasi dan konten digital (in app purchase). Bagi developer yang penjualannya tidak lebih dari atau sampai dengan USD 1 juta per tahun dikenakan sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai penjualan dan bagi developer yang penjualannya di atas USD 1 juta per tahun dikenakan sebesar 30% (tiga puluh persen), tanpa khawatir kehilangan pelanggannya. Kekuatan monopoli ini tidak hanya terbatas pada kemampuannya menentukan tarif service fee, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengurangi/meniadakan tekanan persaingan. Kemampuan ini diperoleh karena Terlapor memilki network effect yang kuat di pasar, sehingga membuat Terlapor menciptakan ketergantungan dari developer kepada Google Play Store

Bahwa Majelis Komisi menilai Terlapor tidak memiliki pesaing yang berarti dalam pasar bersangkutan. Kondisi ini ditunjukkan dengan struktur pasar sistem operasi Android, dimana Terlapor melalui Google Play Store merupakan satu-satunya toko aplikasi yang dapat di pra-instalasi pada seluruh perangkat seluler yang berbasis Android dengan menguasai lebih dari 50% (lima puluh persen) pangsa pasar bersangkutan sebagaimana diuraikan pada butir 8 Tentang Hukum, hal ini meneguhkan posisi Terlapor yang tanpa khawatir kehilangan pelanggannya akibat adanya ketergantungan yang tinggi (lock in) karena adanya efek jaringan (network effect), ketergantungan (dependency), dan potensi kerugian (loss) yang dialami ketika developer beralih ke toko alternatif lain sehingga Terlapor memiliki kebebasan menerapkan kebijakan service fee atas penjualan aplikasi dan konten digital (in app purchase) kepada para developer yang penjualannya telah mencapai nilai tertentu.

Bahwa Majelis Komisi menilai penguasaan Terlapor terhadap pasar bersangkutan dapat dikategorikan sebagai pelaku usaha yang memiliki posisi dominan karena tidak mempunyai pesaing yang berarti pada pasar bersangkutan

Dalam perkara a quo, Terlapor bekerja sama dengan pelaku usaha payment processor untuk menawarkan layanan pemrosesan pembayaran melalui Google Play Billing System. Terlapor memanfaatkan pelaku usaha lain yaitu pelaku usaha payment prosesor untuk melakukan tindakan penyalahgunaan posisi dominan. Dengan demikian, hanya pelaku usaha payment processor tersebutlah yang bisa melakukan pemrosesan pembayaran pada Google Play Store melalui metode pembayaran yang telah disediakan oleh payment processor sehingga membatasi penggunaan metode pembayaran yang lain.

Perilaku membatasi pasar dibuktikan dengan tindakan Terlapor menegakkan penerapan kewajiban Google Play Billing System pada pembelian aplikasi dan konten digital yang membatasi developer tidak dapat menggunakan jasa pembayaran lain selain Google Play Billling pada aplikasi dan konten digital yang didistribusikan melalui Google Play Store sebagaimana telah diuraikan pada butir 7.14.3. angka 3) huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, huruf j, huruf k, huruf l, huruf m, huruf o, dan huruf p bagian Tentang Hukum.

Penerapan Google Play Billing System menyebabkan pelaku usaha yang menyediakan jasa pembayaran tidak bisa menyelesaikan proses pembayaran di Google Play Store sehingga tidak dapat melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pasar bersangkutan dalam perkara a quo.

Dalam perkembangannya Terlapor menyampaikan adanya alternatif penyelesaian pemrosesan pembayaran melalui program UCB. Namun Majelis Komisi belum memperoleh bukti adanya penerapan program UCB kepada seluruh developer.

Dengan adanya perubahan user interface (UI) – user experience (UX) pada aplikasi developer, Majelis Komisi menilai akibat dari penerapan Google Play Billing System terjadi penyesuaian user interface dan user experience dengan sistem baru dan adanya user experince yang terganggu akibat penyesuaian tersebut sebagaimana telah diuraikan pada butir 9.7.6. bagian Tentang Hukum.

Terdapat adanya keluhan pengguna berupa kesulitan melakukan penyelesaian pemrosesan pembayaran setelah diterapkan Google Play Billing System sebagaimana telah diuraikan pada butir 9.7.1. bagian Tentang Hukum.

Perilaku menghambat teknologi yang dilakukan oleh Terlapor dilakukan dengan cara menolak update aplikasi developer pada Google Play Store dan menghambat developer menggunakan alternatif teknologi penyelesaian pembayaran yang lain sebagaimana telah diuraikan pada butir 7.14.3 angka 3) huruf f dan butir 9.1.1 angka 1), angka 3) dan butir 9.3.5 angka 2) bagian Tentang Hukum.

Perilaku Terlapor sebagaimana telah diuraikan butir 12.4.8. bagian Tentang Hukum merupakan bukti adanya tindakan Terlapor untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi sehubungan dengan penerapan Google Play Billing System dalam perkara a quo.

Apa Langkah Hukum Google?

Google sudah melakukan upaya hukum keberatan ke PN Jakpus tapi tidak. Demikian juga dengan upaya hukum kasasi.

Tim DANDAPALA – Dandapala Contributor
Senin, 16 Mar 2026

Safari Ramadhan & Kunker Pangdam III/Siliwangi di Kodim 0612/Tasikmalaya

0

Tasikmalaya ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI– Mempererat tali silaturahmi di bulan suci, Kodim 0612/Tasikmalaya menerima kunjungan kerja dan Safari Ramadhan Pangdam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., beserta Ketua Persit KCK Daerah III/Siliwangi, Ny. Riri Kosasih pada Minggu (15/03).
Dalam arahannya di hadapan prajurit dan keluarga besar Kodim 0612/Tasikmalaya, Pangdam menekankan beberapa poin penting bagi prajurit Siliwangi diantaranya Implementasi Silih Asah, Silih Asuh, Silih Asih, & Silih Wawangi yaitu mengedepankan sikap santun kepada masyarakat namun tetap tegas dalam tindakan, Mengingatkan pentingnya pendidikan anak dan peran istri sebagai perisai batin prajurit, menjauhi pelanggaran yang dapat merusak kehormatan dan disiplin prajurit serta bertanggung jawab penuh atas profesinya.
Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 300 orang ini juga diwarnai dengan momen hangat pemberian santunan kepada anak-anak yatim piatu dan anak berkebutuhan khusus, dilanjutkan dengan buka puasa bersama serta shalat Maghrib berjamaah.
Safari Ramadhan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas keimanan serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah Tasikmalaya.
#TNIAD #KodamIIISiliwangi #Korem062Tarumanagara #Kodim0612Tasikmalaya #SafariRamadhan PrajuritSiliwangi Tasikmalaya Ramadhan1447H

Subuh yang Tidak Biasa di Masjid Agung Kota Tasikmalaya: Sahur Bersama Pangdam III /Siliwangi Hingga Subuh Berjamaah Perkuat Ukhuwah Dan Kebangsaan di Wilayah Kodim 0612/Tasikmalaya

0

Tasikmalaya –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI–— Senin, 16 Maret 2026, dini hari di Masjid Agung Kota Tasikmalaya terasa berbeda dari biasanya. Saat sebagian warga masih terlelap, ratusan jamaah justru memadati masjid untuk mengikuti rangkaian Safari Ramadhan yang menghadirkan Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih di wilayah Kodim 0612/Tasikmalaya.
Kegiatan yang dimulai menjelang waktu sahur ini berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Prajurit TNI, unsur pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat duduk dalam satu ruang spiritual yang sama, menyatukan semangat ibadah dan kebangsaan.
Acara diawali dengan sambutan Ketua DKM Masjid Agung Kota Tasikmalaya KH. Aminudin Bustomi yang menyampaikan rasa syukur atas kehadiran Pangdam beserta rombongan dalam Safari Ramadhan di Kota Tasikmalaya.
Dalam sambutannya ia juga mengungkapkan keunikan Masjid Agung Kota Tasikmalaya yang berdiri di atas lahan milik masyarakat dengan luas sekitar tujuh ribu meter persegi. Meski berada tidak terlalu dekat dengan pemukiman padat, masjid ini tetap ramai oleh jamaah dari berbagai penjuru.


Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sahur bersama yang berlangsung sederhana namun penuh keakraban. Momen tersebut menjadi ruang silaturahmi antara jajaran TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat Kota Tasikmalaya.
Tak lama kemudian, gema adzan Subuh menggema. Saf demi saf mulai terisi hingga penuh, menandakan semangat jamaah dalam memakmurkan masjid di bulan suci Ramadhan.
Dalam suasana khusyuk, Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih memimpin langsung Sholat Subuh berjamaah di Masjid Agung Kota Tasikmalaya.
Usai sholat, Pangdam menyampaikan tausiyah kebangsaan. Dalam pesannya, ia mengajak seluruh jamaah menjadikan ketakwaan sebagai fondasi kehidupan sekaligus memperkuat persatuan dan kepedulian sosial di tengah dinamika dunia yang terus berubah.
Ia juga mengenang kunjungannya ke Tasikmalaya beberapa tahun lalu ketika masih menjabat sebagai Danrem 062/Tarumanagara. Kini, dalam kapasitasnya sebagai Pangdam III/Siliwangi, ia kembali hadir untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat Tasikmalaya.
Menurutnya, bulan Ramadhan adalah momentum terbaik untuk memperbanyak sedekah, memperkuat kepedulian terhadap sesama, serta menjaga ukhuwah antar umat.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tadarus Al-Qur’an terus digiatkan di jajaran Kodam, Korem hingga Kodim sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai spiritual dalam kehidupan prajurit.


Safari Ramadhan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, di antaranya Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, Kapolres Tasikmalaya Kota Andi Purwanto, serta Dandim 0612/Tasikmalaya M. Imvan Ibrahim bersama jajaran TNI dan tokoh masyarakat.
Kegiatan Safari Ramadhan yang berlangsung sejak sahur hingga selesai Sholat Subuh tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan penuh khidmat. Di balik kesederhanaannya, Subuh di Masjid Agung Kota Tasikmalaya pagi itu menjadi pengingat bahwa Ramadhan selalu mampu mempertemukan iman, kebersamaan, dan semangat kebangsaan dalam satu saf yang sama.

PENDIM

Agun Gunandjar Dorong Kader Golkar Ciamis Perkuat Strategi Politik Menuju Pemilu 2029

0

CIAMIS–INDOTIPIKOR.COM—Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X Fraksi Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, mendorong seluruh kader Partai Golkar untuk memperkuat strategi politik guna meningkatkan perolehan kursi pada Pemilu 2029 mendatang.
Hal tersebut disampaikannya saat bersilaturahmi dengan jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Ciamis serta para Pengurus Kecamatan (PK) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di Gedung Golkar Ciamis, Minggu (15/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Agun menjelaskan bahwa penambahan kursi merupakan target yang telah diarahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar kepada seluruh anggota fraksi di masing-masing daerah pemilihan.

Menurutnya, setiap anggota fraksi memiliki tanggung jawab untuk bekerja lebih maksimal dalam meningkatkan dukungan masyarakat terhadap partai di berbagai tingkatan, baik DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, maupun DPR RI.

Agun juga mengungkapkan bahwa target tersebut disertai konsekuensi bagi para kader yang tidak mampu meningkatkan perolehan kursi di wilayahnya. Meski demikian, ia menyatakan siap menerima tanggung jawab tersebut dan akan berupaya maksimal untuk memperkuat basis dukungan Golkar.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kursi tidak dapat dicapai tanpa kerja bersama seluruh kader. Karena itu, ia mengajak seluruh struktur partai untuk meninggalkan pola politik yang kurang efektif dan mulai fokus pada strategi yang lebih terarah.

“Yang penting sekarang adalah kolaborasi, sinergi, dan koordinasi di semua tingkatan supaya target penambahan kursi bisa tercapai,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Agun juga memberikan uang kadeudeuh kepada para pengurus kecamatan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga soliditas organisasi di tingkat daerah, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Selain membahas strategi politik, Agun turut mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas dan stabilitas di tengah berbagai dinamika global yang terjadi saat ini.

Menurutnya, semangat persatuan dan kebersamaan harus terus dijaga agar masyarakat tetap merasa aman, optimis, dan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan baik.Editor (Yan.P/M.robby).

SDN 7 Ciamis Gelar Musafahah dan Bersih-Bersih Lingkungan Sekolah

0

CIAMIS–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—Keluarga besar SDN 7 Ciamis menggelar kegiatan musafahah (saling bersalaman dan bermaafan) yang dirangkaikan dengan kegiatan bersih-bersih lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala sekolah, para guru, staf, serta seluruh siswa dengan penuh kebersamaan dan suasana kekeluargaan.

Kepala SDN 7 Ciamis, Kiki Kohara, dalam sambutannya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M kepada seluruh warga sekolah. Ia juga mengajak para siswa dan guru untuk menjadikan momentum Idul Fitri sebagai sarana mempererat silaturahmi, saling memaafkan, serta memperkuat kebersamaan di lingkungan sekolah.

“Melalui kegiatan musafahah ini kita saling memaafkan setelah menjalani bulan suci Ramadan. Semoga kebersamaan dan nilai-nilai kebaikan yang telah dibangun selama Ramadan dapat terus kita jaga dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.Pada Sabtu (14/3/2026).

Setelah kegiatan musafahah, seluruh warga sekolah melanjutkan kegiatan dengan kerja bakti membersihkan lingkungan, baik di dalam maupun di luar area sekolah. Para siswa bersama guru membersihkan halaman, ruang kelas, taman, serta lingkungan sekitar sekolah.

Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan rasa tanggung jawab, kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, serta membiasakan budaya hidup bersih dan sehat di kalangan siswa sehingga tercipta lingkungan yang bersih, nyaman, dan kondusif untuk kegiatan belajar mengajar.(Yan P/M.Robby.)

Dari Marbot Masjid Jadi Pangdam, Ini Pesan Menyentuh Jenderal Santri Mayjen TNI Kosasih Saat Kunjungan ke Tasikmalaya

0

TASIKMALAYA ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI— Suasana khidmat menyelimuti Makodim 0612/Tasikmalaya pada Minggu (15/3/2026). Di tengah momentum bulan suci Ramadan, Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., M.M., melakukan kunjungan kerja sekaligus Safari Ramadhan di wilayah yang sangat lekat dengan perjalanan hidupnya.

Kedatangan jenderal yang akrab disapa “Jenderal Santri” ini disambut langsung oleh Dandim 0612/Tasikmalaya, Letkol Czi M. Imvan Ibrahim, S.Sos., M.Han., bersama jajaran Forkopimda dan tokoh ulama setempat.

Sosok Mayjen TNI Kosasih bukanlah orang asing bagi kultur pesantren. Lahir dari pasangan guru mengaji, masa kecilnya dihabiskan sebagai marbot masjid dan penjual es mambo untuk membantu ekonomi keluarga. Latar belakang inilah yang membentuk karakter kepemimpinannya yang humanis tetapi tetap tegas.

Dalam arahannya di depan ratusan prajurit Kodim 0612/Tasikmalaya, Pangdam menekankan pentingnya menjaga akhlak sebagai identitas utama prajurit Siliwangi.

“Prajurit Siliwangi harus memegang teguh filosofi silih asah, silih asih, silih asuh, dan silih wawangi. Jadilah teladan di tengah masyarakat, bukan justru menjadi beban,” tegas Mayjen Kosasih.

Di hadapan para prajurit dan anggota Persit, Pangdam memberikan peringatan keras terkait fenomena sosial yang sedang marak. Ia mewanti-wanti agar seluruh keluarga besar Kodim 0612/Tasikmalaya menjauhi praktik judi online.

Menurutnya, judi online bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan penyakit yang dapat menghancurkan kehormatan keluarga dan melemahkan profesionalisme TNI. “Ketahanan seorang istri adalah perisai batin prajurit. Jangan hancurkan kepercayaan itu dengan hal-hal yang merusak seperti judi,” tambahnya.

Safari Ramadhan ini juga diwarnai dengan aksi sosial. Sebagai bentuk nyata semboyan beliau, “Jabatanku adalah Ibadahku”, Pangdam memberikan santunan kepada anak-anak yatim dan penyandang disabilitas di wilayah Tasikmalaya.

Kegiatan ditutup dengan buka puasa bersama dan shalat Magrib berjamaah, yang memperlihatkan kedekatan antara pimpinan TNI, prajurit, dan elemen masyarakat Tasikmalaya. Bagi Mayjen Kosasih, kembali ke Tasikmalaya adalah kembali ke akar nilai-nilai santri yang ia bawa sejak meniti karier dari bawah hingga menjadi jenderal bintang dua.

DEDE IBIN

Safari Ramadhan Pangdam III/Siliwangi di Tasikmalaya: Silaturahmi, Nasihat Prajurit, dan Kepedulian Sosial

0

Tasikmalaya –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI—-— Suasana berbeda terasa di Makodim 0612/Tasikmalaya, Minggu, 15 Maret 2026. Di tengah nuansa Ramadhan yang penuh makna, jajaran prajurit Kodim 0612/Tsm bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat berkumpul dalam sebuah momentum penting: kunjungan kerja Pangdam III/Siliwangi dalam rangka Safari Ramadhan.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., yang hadir bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Siliwangi Ny. Riri Kosasih dan rombongan pejabat utama Kodam III/Siliwangi.


Kedatangan Pangdam disambut langsung oleh Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Czi M. Imvan Ibrahim, S.Sos., M.Han., beserta jajaran prajurit dan Persit Kodim 0612/Tsm.
Dalam sambutannya, Dandim 0612/Tasikmalaya menyampaikan rasa bangga dan hormat atas kehadiran Pangdam di wilayah Tasikmalaya.
“Selamat datang kepada Bapak Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., yang telah berkenan hadir di Makodim 0612/Tasikmalaya. Kehadiran Bapak menjadi kehormatan bagi kami sekaligus motivasi bagi seluruh prajurit untuk terus meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan masyarakat,” ujar Dandim.
Momentum Safari Ramadhan ini tidak sekadar menjadi agenda kunjungan kerja, tetapi juga sarana mempererat hubungan emosional antara pimpinan dan prajurit di lapangan.
Dalam arahannya kepada prajurit, Pangdam III/Siliwangi menekankan pentingnya profesionalisme prajurit serta menjaga nilai-nilai luhur khas Siliwangi.


Ia mengingatkan bahwa prajurit Siliwangi harus senantiasa memegang filosofi silih asah, silih asih, silih asuh, silih wawangi dalam kehidupan bermasyarakat.
“Setiap prajurit harus memahami tugas pokoknya dan bertanggung jawab terhadap profesionalismenya. Prajurit Siliwangi harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat,” tegas Pangdam.
Selain itu, Pangdam juga mengingatkan agar prajurit tidak melupakan peran keluarga dalam kehidupan mereka. Menurutnya, di balik prajurit yang kuat terdapat istri yang setia mendampingi dalam suka maupun duka.
“Ketahanan seorang istri adalah perisai batin seorang prajurit,” pesannya.
Dalam arahannya, Pangdam juga menyinggung persoalan yang harus dihindari prajurit, yakni praktik judi online yang dinilai dapat merusak kehormatan serta melemahkan disiplin prajurit.
Setelah sesi pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan Safari Ramadhan yang menghadirkan unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat Tasikmalaya.
Suasana kebersamaan semakin terasa ketika Pangdam III/Siliwangi memberikan santunan kepada anak-anak yatim dan anak berkebutuhan khusus sebagai wujud kepedulian sosial TNI kepada masyarakat.
Menjelang waktu berbuka puasa, seluruh peserta kegiatan berkumpul dalam suasana penuh kehangatan untuk melaksanakan buka puasa bersama, dilanjutkan dengan shalat Magrib berjamaah serta ramah tamah.
Safari Ramadhan ini menjadi bukti nyata bahwa hubungan antara TNI dan masyarakat di wilayah Tasikmalaya terus terjalin erat.
Di bulan suci Ramadhan, silaturahmi seperti ini tidak hanya memperkuat soliditas prajurit, tetapi juga memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat sebuah nilai yang sejak lama menjadi roh pengabdian prajurit Siliwangi.

PENDIM

Kapolri Diperintah Langsung Prabowo Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus

0

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KORPS POLRI—15 Maret 2026 — Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perintah langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas penyerangan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.

“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” kata Listyo, dalam konferensi pers, Minggu (15/3).

Scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah adalah metode penyidikan tindak pidana yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi forensik untuk mencari kebenaran objektif. Metode ini mengutamakan bukti fisik dan analisis ahli (laboratorium forensik, DNA, digital, kedokteran) dibandingkan sekadar keterangan saksi atau tersangka.

Saat ini Polri sedang mengumpulkan sejumlah informasi. Dan informasi tersebut tengah didalami satu per satu.

Polri juga akan membuat Posko Pengaduan agar masyarakat yang memiliki informasi bisa memberikan laporan langsung.

“Nanti akan kita bimbing. Yang jelas seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat, kita akan memberikan jaminan perlindungan,” kata Kapolri.

Selanjutnya, Listyo mengatakan jajarannya akan terus bekerja dan secara rutin akan menginformasikan setiap perkembangan yang terjadi di lapangan.

“Karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden,” kata dia.

Sebelumnya, Polri juga tengah memeriksa saksi-saksi hingga rekaman kamera pengawas (CCTV). Langkah ini dilakukan agar pelaku bisa segera terungkap.

“Pengumpulan berbagai alat bukti digital, dalam hal ini termasuk CCTV, yang kemudian sedang dalam proses untuk analisis lebih lanjut. Harapannya dapat teridentifikasi segera, ya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Jumat (13/5).

Dia juga mengatakan sudah ada dua saksi yang diwawancarai. Eddizon memastikan pengusutan akan terus dilakukan.

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3) malam, di Jakarta Pusat. Akibat serangan ini, Andrie mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya.

HUMAS

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Optimalkan Program Jaga Desa di Lampung Selatan

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Reda Manthovani membuka kegiatan optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan di Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat 13 Maret 2026. Agenda ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, serta seluruh jajaran pengurus ABPEDNAS se-Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Jamintel menekankan bahwa program Jaga Desa bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan sebuah pendampingan preventif. Hal ini bertujuan agar kepala desa beserta perangkatnya tidak terjerat masalah hukum dalam mengelola dana desa yang berjumlah besar.


“Kehadiran program ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman bagi aparatur desa dalam mengeksekusi berbagai program pembangunan serta membangun kesadaran hukum langsung dari akar rumput,” ujar Jamintel.
Lebih lanjut, Jamintel menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah konkret Kejaksaan dalam mendukung visi besar pemerintah. Program Jaga Desa dinilai sangat selaras dengan Asta Cita ke-6 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni membangun dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
Selain aspek pengawasan, Jamintel juga menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga di tingkat desa melalui kolaborasi yang lebih erat dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).
Jamintel mengharapkan ABPEDNAS dapat menjadi mitra strategis di lapangan karena penguatan tata kelola desa memerlukan fungsi check and balance yang baik. Melalui pendampingan dari Kejaksaan dan pengawasan dari Abpednas, diharapkan kebocoran anggaran desa dapat diminimalisir secara signifikan.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, memberikan sambutan baik atas dipilihnya wilayah Lampung Selatan sebagai lokus optimalisasi program ini. Ia meyakini bahwa kehadiran jaksa di tengah masyarakat akan meningkatkan kepercayaan diri aparatur desa dalam berinovasi membangun daerah.
Rangkaian kegiatan ini kemudian ditutup dengan sesi diskusi interaktif bersama para kepala desa dan pengurus Abpednas se-Kabupaten Lampung Selatan yang memfokuskan pada mitigasi risiko hukum dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa.

Jakarta, 15 Maret 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

REDAKSI

DANDAN RAMDAN-SITI FATIMAH

BMKG: Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Puncak Terjadi Agustus Mendatang

0

Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS BMKG RI— 4 Maret 2026 – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia akan memasuki musim kemarau tahun 2026 lebih awal dibandingkan rerata klimatologinya. Kondisi ini dipicu oleh berakhirnya fenomena La Niña Lemah pada Februari 2026, yang kini telah bergeser ke fase Netral dan berpotensi menuju El Niño pada pertengahan tahun.

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa pemantauan anomali iklim global di Samudera Pasifik menunjukkan nilai indeks ENSO saat ini berada pada angka -0,28 (Netral) dan diprediksi bertahan hingga Juni 2026. Namun demikian, mulai pertengahan tahun peluang munculnya El Niño kategori Lemah-Moderat sebesar 50-60% mulai semester kedua tahun ini perlu menjadi perhatian.

“Sementara itu, kondisi Indian Ocean Dipole (IOD) diprediksi tetap stabil pada fase Netral sepanjang tahun,” kata Faisal dalam Konferensi Pers Prakiraan Awal Musim Kemarau 2026 di Gedung Multi-Hazard Early Warning System, Jakarta, Rabu (4/3).

Lebih lanjut, peralihan Angin Baratan (Monsun Asia) menjadi Angin Timuran (Monsun Australia) menjadi penanda dimulainya musim kemarau. BMKG mencatat sebanyak 114 Zona Musim (ZOM) atau 16,3% wilayah Indonesia mulai memasuki musim kemarau pada April 2026, mencakup pesisir utara Jawa bagian barat, sebagian besar Jawa Tengah hingga Jawa Timur, NTB, NTT, serta sebagian kecil Kalimantan dan Sulawesi.

Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, merinci bahwa 184 ZOM (26,3%) menyusul masuk musim kemarau pada Mei 2026, dan 163 ZOM (23,3%) pada Juni 2026. Berdasarkan data tersebut, Ardhasena menegaskan bahwa awal kemarau di 325 ZOM (46,5%) diprediksi MAJU atau terjadi lebih cepat dari biasanya, SAMA 173 ZOM (24,7%), dan MUNDUR 72 ZOM (10,3%).

“Wilayah yang diprediksi mengalami awal kemarau lebih maju meliputi sebagian besar Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan bagian selatan dan timur, sebagian besar Sulawesi, Maluku, hingga sebagian wilayah Papua,” ujarnya.

Berdasarkan hasil analisis BMKG, puncak musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi terjadi pada bulan Agustus 2026, yang mencakup 429 ZOM atau sekitar 61,4% wilayah Indonesia. Wilayah lain akan mengalami puncak kemarau pada Juli (12,6%) dan September (14,3%).

Wilayah yang memasuki puncak musim kemarau pada Juli, meliputi sebagian wilayah Sumatra, Kalimantan bagian tengah dan utara, serta merambah ke sebagian kecil Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga wilayah barat Pulau Papua.

Memasuki bulan Agustus, cakupan wilayah yang mengalami puncak kemarau semakin meluas secara signifikan. Kondisi kering ini akan mendominasi wilayah Sumatra bagian tengah dan selatan, Jawa Tengah hingga Jawa Timur, sebagian besar Kalimantan dan Sulawesi, seluruh wilayah Bali dan Nusa Tenggara, serta sebagian Maluku dan Pulau Papua.

Pada periode September, puncak musim kemarau masih dialami di sebagian Lampung, sebagian kecil Jawa, dan sebagian besar NTT. Selain itu, puncaknya juga akan dirasakan di wilayah Sulawesi bagian utara dan timur, sebagian besar Maluku Utara, sebagian Maluku, serta sebagian kecil Pulau Papua.

Lebih lanjut, BMKG memproyeksikan sifat musim kemarau 2026 secara umum akan bersifat Bawah Normal atau lebih kering dari biasanya di 451 ZOM (64,5%) dan Normal di 245 ZOM (35,1%). Sebaliknya, hanya terdapat 3 ZOM (0,4%) di wilayah Gorontalo dan Sulawesi Tenggara yang berpotensi mengalami kemarau Atas Normal atau lebih basah.

“Dengan kondisi ini, durasi musim kemarau di 57,2% wilayah Indonesia diprediksi lebih panjang dari normalnya,” tambah Faisal.

Menanggapi berbagai risiko yang mungkin terjadi sepanjang musim kemarau 2026, Faisal menekankan pentingnya langkah antisipasi bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga seluruh lapisan masyarakat. Di sektor pangan, para petani perlu segera menyesuaikan jadwal tanam dengan memilih varietas yang lebih hemat air, tahan kekeringan, serta memiliki siklus panen yang lebih singkat.

“Langkah ini harus dibarengi dengan penguatan sektor sumber daya air melalui revitalisasi waduk dan perbaikan jaringan distribusi demi menjamin ketersediaan air bersih bagi kebutuhan domestik maupun operasional PLTA di sektor energi,” ujarnya.

Selain manajemen air, kewaspadaan terhadap dampak lingkungan juga menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah perlu menyiapkan mekanisme respons cepat untuk menghadapi penurunan kualitas udara dan meningkatkan kesiapsiagaan di sektor kehutanan guna mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“BMKG menegaskan bahwa seluruh informasi prediksi ini merupakan bentuk peringatan dini (Early Warning) yang harus segera diterjemahkan menjadi aksi nyata (Early Action) oleh para pemangku kepentingan demi meminimalkan risiko bencana kekeringan di Indonesia,” pungkasnya.

Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama