Selasa, Mei 26, 2026
Beranda blog Halaman 54

Dinkes Ciamis Luncurkan “Cemil Hati Bucin”, Edukasi Kesehatan Ibu Hamil dengan Cara Kekinian

0

‎CIAMIS, —INDOTIPIKOR.COM-BERSAMA MEDIA–CIAMIS NEWS – Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis terus berinovasi dalam memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat. Kali ini, mereka meluncurkan brosur edukatif bertajuk “Cemil Hati Bucin” yang berisi panduan lengkap dan pesan cinta bagi ibu hamil agar tetap sehat selama masa kehamilan.

‎Program ini merupakan kelanjutan dari inovasi sebelumnya, “Celengan Miliaran Perhatian Khusus”, yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan ibu dan anak.

‎Wawancara dilakukan di ruang kerja Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, dr. Eni Rochaeni, pada hari Selasa (15/4/2026).

‎Dalam kesempatan tersebut, dr. Eni Rochaeni menjelaskan makna di balik nama unik tersebut.
‎”Kami menggunakan istilah ‘Cemil Hati Bucin’ yang sebenarnya singkatan dari Budak Cinta. Artinya, kami mengajak masyarakat, khususnya ibu hamil dan keluarga, untuk benar-benar mencintai kesehatan diri sendiri dan janin yang dikandung,” jelas dr. Eni.



‎Brosur ini dirancang dengan tampilan menarik dan bahasa yang mudah dipahami, berisi 9 pesan penting kesehatan bagi ibu hamil, antara lain:

‎1. Konsumsi makanan bergizi seimbang.
‎2. Tetap aktif berolahraga ringan.
‎3. Penuhi kebutuhan cairan tubuh.
‎4. Hindari rokok, alkohol, dan kafein berlebih.
‎5. Istirahat cukup dan kelola stres.
‎6. Rutin periksa kehamilan minimal 8 kali.
‎7. Ikuti imunisasi BUMIL.
‎8. Konsumsi suplemen/vitamin sesuai anjuran.
‎9. Berdoa untuk keselamatan ibu dan bayi.



‎”Kami ingin pesan kesehatan ini tidak terasa kaku, tapi lebih dekat dan menyentuh hati. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan angka kesehatan ibu dan anak di Ciamis semakin membaik,” tambahnya.

‎Brosur “Cemil Hati Bucin” ini nantinya akan disebarluaskan melalui Puskesmas, sekolah, dan berbagai instansi terkait di seluruh Kabupaten Ciamis sebagai upaya bersama mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan bahagia.

‎Penulis : SndGow , Mat Robby

Tanpa Kompromi, Vanny Yulia: Koruptor Kami Kejar!

0

PALEMBANG ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI— Komitmen pemberantasan korupsi kembali ditegaskan oleh Vanny Yulia Eka Sari, yang membeberkan perkembangan signifikan dua perkara besar yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (15/4/2026).

Dalam keterangannya, Vanny mengungkapkan bahwa Tim Penyidik Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi strategis terkait dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019–2025.

Tiga lokasi tersebut yakni Kantor Dinas Perhubungan Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Kabupaten Muba di Sekayu, kantor perusahaan swasta di wilayah Kalidoni Palembang, serta rumah seorang saksi di kawasan Gandus.

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen penting.

“Kami telah menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, handphone, CPU, serta dokumen yang berkaitan langsung dengan perkara. Semua ini akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian,” tegas Vanny.

Ia memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum.

Tak hanya itu, Vanny juga mengungkap keberhasilan Kejati Sumsel dalam memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan dua tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap proyek jaringan irigasi di Kabupaten Muara Enim.

Putusan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Palembang oleh Hakim Tunggal Qory Oktarina, yang menolak seluruh permohonan praperadilan para pemohon.

“Hakim menilai seluruh tindakan penyidik, mulai dari penggeledahan, penyitaan hingga penetapan tersangka, telah sesuai dengan prosedur hukum yang sah. Ini menjadi penguat bahwa proses yang kami jalankan berada pada koridor hukum yang benar,” jelasnya.Dengan putusan tersebut, proses hukum terhadap para tersangka dipastikan berlanjut hingga tahap penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kesempatan itu, Vanny juga menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan dugaan korupsi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Peran aktif publik sangat penting dalam membangun penegakan hukum yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.Ia pun memberi peringatan keras kepada para pelaku korupsi.

“Tidak ada ruang aman bagi pelaku korupsi. Setiap perbuatan melawan hukum akan kami kejar dan proses secara tegas. Hukum tidak bisa dilawan,” tegas Vanny.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam penegakan hukum.

“Integritas adalah harga mati. Kami bekerja profesional, transparan, dan akuntabel. Kepada para pelaku korupsi, hentikan sekarang—karena konsekuensi hukum pasti akan menyusul,” tandasnya.

Langkah tegas Kejati Sumsel ini menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan terus berjalan tanpa kompromi, demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik.

Report: Sudirlam

Tim Satgas SIRI Amankan DPO Pidana Perlindungan Anak Asal Kejaksaan Negeri Muaro Jambi

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jambi berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. DPO tersebut diamankan pada Rabu 15 April 2026 di PT TEAP Jambi
Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama/Inisial : Dadang Saputra
Tempat lahir : Jambi
Usia/Tanggal lahir : 28 Tahun/9 April 1998
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : RT 002 Desa Ibru Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 5/Pid.Sus/2016/PN.Snt tanggal 16 maret 2016, menyatakan bahwa Terpidana Dadang Saputra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak, melanggar pasal 76D jo. Pasal 81 Ayat (20) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo. pasal 64 ayat (1) KUHP.
Oleh karenanya, Terpidana Dadang Saputra dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan.
Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Selanjutnya, terpidana diserahterimakan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi untuk ditindaklanjuti.
Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.

 

Jakarta, 15 April 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Tri Sutrisno, S.H., M.H.. / Kabid Media dan Kehumasan

REDAKSI

Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi dengan Pemkot Tomohon untuk Pengembangan Potensi Kreatif

0

Jakarta, –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—14 April 2026 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menerima audiensi Pemerintah Kota Tomohon di Autograph Tower, Jakarta, guna membahas penguatan ekosistem ekonomi kreatif. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mendorong the new engine of growth yang dimulai dari daerah melalui kolaborasi pusat dan daerah.

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan daerah agar program pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kita memiliki berbagai program yang bisa dimanfaatkan daerah. Tinggal kita petakan bersama agar intervensi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan pelaku ekraf di Tomohon,” ujar Menteri Ekraf, Selasa (14/4).

Menteri Ekraf juga menekankan perlunya membangun ekosistem yang bertumpu pada komunitas serta kekayaan intelektual berbasis lokal sebagai fondasi pengembangan ekonomi kreatif.

“Cerita lokal adalah fondasi penting. Dari sana bisa dikembangkan menjadi berbagai produk kreatif seperti film, animasi, komik, hingga pertunjukan yang bernilai ekonomi,” kata Menteri Ekraf.

Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan sejumlah kebutuhan strategis, mulai dari pelatihan dekorator, akses pembiayaan pelaku ekraf, pengembangan creative hub, serta penguatan kelembagaan ekonomi kreatif di tingkat daerah.

Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, menjelaskan bahwa potensi ekraf di wilayahnya didominasi generasi muda yang aktif mengembangkan berbagai subsektor ekonomi kreatif, termasuk kuliner, fesyen, dan konten digital, serta didukung oleh inisiatif komunitas.

“Kami melihat potensi besar dari anak-anak muda di Tomohon. Mereka sudah bergerak secara mandiri, namun masih membutuhkan dukungan agar bisa berkembang lebih luas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tomohon juga mendorong dukungan penyelenggaraan Tomohon International Flower Festival (TIFF) sebagai agenda unggulan yang berdampak langsung pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah.

TIFF 2026 dijadwalkan menghadirkan Tournament of Flowers dan Tomohon Flower Carnival pada 8 Agustus 2026, serta Tourism, Trade, Investment, and Floriculture Expo pada 7 hingga 12 Agustus 2026, dengan target menarik sekitar 400.000 wisatawan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ekraf mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan Pemkot Tomohon bersama pegiat dan komunitas ekraf. Kementerian Ekraf juga siap memberi dukungan pengembangan ekosistem ekraf, mulai dari pelatihan hingga perluasan jejaring bagi pegiat ekraf di wilayah tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekraf daerah secara menyeluruh serta meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Turut mendampingi Menteri Ekraf dalam audiensi tersebut, Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain, Yuke Sri Rahayu.

Kiagoos Irvan Faisal
Kepala Biro Komunikasi
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

0

Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) pada Rabu (15/04/2026). Sejalan dengan digitalisasi yang dilakukan terhadap layanan pertanahan dan tata ruang, forum kali ini diselenggarakan sebagai wadah memperkuat pemahaman dan sinergi antarinstansi dalam mendukung implementasi layanan berbasis digital.

“Saya ingin mengingatkan kembali agar kita dapat menggunakan forum hari ini untuk berdiskusi, bertukar pendapat, dan mengajukan pertanyaan terkait penerapan Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku,” ucap Dalu Agung Darmawan, dalam acara yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Di hadapan peserta Bakohumas yang terdiri dari 100 humas kementerian/lembaga, Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik itu sendiri telah dicanangkan sejak 2023. Transformasi ini jadi langkah pemerintah menghadirkan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi.

Dengan materi teknis yang disampaikan dalam forum ini, Dalu Agung Darmawan berharap, peserta dapat memahami lebih jauh terkait kebijakan dan pelaksanaan Sertipikat Elektronik. Selanjutnya, sebagai corong informasi di tiap kementerian/lembaga, para insan humas bisa ikut menyebarluaskan informasi mengenai manfaat layanan digital yang dikembangkan Kementerian ATR/BPN.

“Saya berharap melalui forum kali ini, kita dapat menyamakan persepsi dan membantu Bapak/Ibu mendapatkan informasi terkait penerapan Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku. Sehingga, bisa mendorong semakin banyak masyarakat yang melakukan alih media sertipikat menjadi Sertipikat Elektronik,” ungkap Dalu Agung Darmawan.

Terkait penyebaran informasi, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa pada Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, menegaskan bahwa peran humas pemerintah menjadi semakin krusial di tengah perubahan pola komunikasi publik yang berlangsung cepat.

“Humas pemerintah dituntut untuk adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta pola konsumsi informasi masyarakat yang semakin dinamis. Rekan-rekan humas dapat menyebarkan secara luas dan masif terkait informasi yang dipaparkan oleh narasumber dan konten yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN, melalui berbagai kanal yang dimiliki masing-masing anggota Bakohumas,” tutur Molly Prabawaty.

Forum Bakohumas adalah forum yang dilaksanakan rutin di berbagai instansi pemerintah. Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa forum ini menjadi upaya menjaga keberlanjutan koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat.

Bakohumas yang bertemakan “Transformasi Digital Pelayanan Pertanahan: Wujudkan Sertipikat Elektronik yang Aman dan Efisien” ini, menghadirkan narasumber Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, serta Kepala Subdirektorat Tata Kelola Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Tentrem Prihatin. Jalannya diskusi dipandu oleh Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo. Turut hadir, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerjasama Antarlembaga, Muda Saleh beserta sejumlah Pejabat Administratif di lingkungan Biro Humas dan Protokol. (GE/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda) di Jawa Barat (Jabar)

0

Bandung ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda) di Jawa Barat (Jabar) untuk terus memperkuat konsistensi dan sinkronisasi dalam penyusunan anggaran daerah. Ia menekankan bahwa setiap program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus disusun berdasarkan perencanaan yang matang dan termuat dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Tidak boleh ada lagi program di dalam APBD yang tiba-tiba muncul tanpa ada dasar perencanaannya di dokumen RKPD, begitu pula sebaliknya,” pesan Wiyagus dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Jabar Tahun 2027 yang diselenggarakan di Bale Gede, Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jabar, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, penyelarasan ini penting agar sistem perencanaan pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah berjalan berkesinambungan dan berada dalam satu arah kebijakan. Oleh karena itu, dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) hingga RKPD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus senantiasa mengacu pada arah pembangunan nasional.

Di sisi lain, Wiyagus juga memberikan apresiasi terhadap capaian ekonomi Jabar sepanjang 2025 yang tumbuh sebesar 5,32 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 5,11 persen. Bahkan, pada triwulan keempat, pertumbuhan ekonomi daerah tersebut mencapai 5,85 persen.

Meski demikian, ia mengingatkan agar Pemda tidak cepat berpuas diri, mengingat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) masih tergolong tinggi, yakni sebesar 6,77 persen. Hal ini menjadi catatan penting agar pertumbuhan ekonomi ke depan lebih inklusif dan mampu menyerap tenaga kerja secara optimal.

“Ini menjadi catatan penting agar laju ekonomi kita ke depan lebih inklusif dan optimal dalam menyerap tenaga kerja lokal,” pesannya.

Dalam mendukung program prioritas nasional Asta Cita, Wiyagus juga mengapresiasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta operasional unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan keamanan pangan bagi penerima manfaat.

“Sertifikasi ini adalah syarat mutlak. Bukan sekadar administrasi, melainkan jaminan keamanan pangan bagi anak-anak kita,” imbuhnya.

Wiyagus mengajak seluruh jajaran Pemda untuk terus melangkah bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Mari kita bekerja dengan penuh integritas dan tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah anggaran ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat menuju Provinsi Jawa Barat yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Bupati Ciamis Hadiri Musrenbang Jabar 2027, Fokus pada SDM dan Konektivitas Pembangunan

0

Bandung – –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS PEMPROV JABAR—Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (15/04/2026).

Musrenbang ini dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat, unsur Forkopimda Jabar, serta seluruh kepala daerah bupati dan wali kota se-Jawa Barat.

Dalam forum tersebut, tema pembangunan RKPD Jawa Barat tahun 2027 mengusung “Pengembangan Produktivitas Perekonomian Berbasis Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pembangunan.” Tema ini menjadi arah kebijakan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan peran dan kewenangannya masing-masing.

“Perencanaan pembangunan daerah harus mampu mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah, serta disusun berdasarkan kondisi, potensi, dan dinamika perkembangan daerah maupun nasional,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinkronisasi antara perencanaan daerah dan nasional menjadi hal krusial, terutama dalam menyelaraskan kebijakan strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat. Selain itu, konsistensi antar dokumen perencanaan serta keselarasan strategi dan program menjadi kunci dalam mencapai target pembangunan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memaparkan fokus pembangunan tahun 2027 yang menitikberatkan pada peningkatan konektivitas antar wilayah. Pembangunan tersebut meliputi infrastruktur jalan, penerangan jalan umum (PJU), CCTV, drainase, marka jalan, hingga penataan kawasan perkotaan.

Menurutnya, pembangunan konektivitas menjadi prioritas utama, terutama untuk akses wilayah-wilayah yang masih terisolir melalui pengembangan jalan provinsi.

Di sektor pendidikan, Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan melalui pembangunan unit sekolah baru (USB) serta rehabilitasi ruang kelas baru (RKB). Namun demikian, ia mengakui masih adanya tantangan terkait pengangkatan tenaga guru yang belum seimbang dengan jumlah guru yang memasuki masa pensiun.

“Ke depan, kita harus lebih konsisten dalam kebijakan pengangkatan guru agar kebutuhan tenaga pendidik tetap terpenuhi,” ungkapnya.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan tetap berfokus pada pemenuhan layanan dasar masyarakat, pemerataan pembangunan, serta menjaga nilai-nilai ideologis, historis, dan filosofis dalam setiap kebijakan pembangunan.

Ia juga mengingatkan para kepala daerah untuk terus membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.

Keikutsertaan Bupati Ciamis dalam forum strategis ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam merumuskan arah pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan menuju tahun 2027.

MAT ROBI SENTER AWDI CIAMIS JABAR

Munas PERSAJA 2026: Meneguhkan Integritas Jaksa sebagai Pengawal Kedaulatan Hukum dan Stabilitas Nasional

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin., S.H., M.M. secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Rabu, 15 April 2026. Acara ini menjadi momentum strategis bagi para Jaksa di seluruh Indonesia untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di tengah transformasi sistem hukum nasional yang semakin dinamis.

Penyelenggaraan munas tahun ini mengusung tema strategis “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”. Momentum ini menjadi wadah konsolidasi bagi seluruh Korps Adhyaksa untuk menyatukan langkah dalam mendukung peran Kejaksaan di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.

Jaksa Agung menegaskan bahwa posisi Kejaksaan saat ini merupakan game changer dalam mewujudkan supremasi hukum sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Ia memaparkan bahwa transformasi hukum nasional telah bergeser dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif, yang memberikan ruang diskresi lebih luas bagi Jaksa untuk memberikan keadilan substantif kepada masyarakat.

“Di era digital ini, Jaksa modern tidak hanya dituntut menguasai kepastian hukum, tetapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi dan data atau rule of algorithm guna menghadapi kejahatan lintas negara yang kian berkembang,” ujar Jaksa Agung.

Selaras dengan arahan tersebut, Ketua Umum PERSAJA yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. menekankan komitmen organisasi dalam memperluas kolaborasi demi meningkatkan kualitas penegakan hukum. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara PERSAJA dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dipimpin oleh Dr. dr. Slamet Budiarto.

“Kerja sama yang berlaku selama tiga tahun ini mencakup sinergi krusial mulai dari kehadiran keterangan ahli dan assessment kesehatan dalam proses peradilan, pengembangan Pusat Kesehatan Yustisial untuk rehabilitasi narkotika, hingga pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa medis bagi anggota IDI,” imbuh Ketua Umum PERSAJA.

Melalui Munas ini, PERSAJA diharapkan terus menjadi pusat penggerak yang mampu mendorong perubahan pola pikir dan memperkuat integritas seluruh insan Adhyaksa. Jaksa Agung mengingatkan bahwa profesionalitas seorang Jaksa harus seimbang dengan adab dan etika agar kepercayaan publik yang telah diraih selama ini tetap terjaga.

Dengan demikian, PERSAJA tidak hanya menjadi pelengkap kelembagaan, tetapi menjadi elemen kunci dalam arsitektur penguatan Kejaksaan untuk menjaga kedaulatan negara dan memastikan stabilitas nasional di tengah dinamika global,” pungkas Jaksa Agung.

Adapu munas PERSAJA tahun ini dihadiri oleh Pengurus Pusat PERSAJA dan Pengurus Daerah PERSAJA dengan jumlah sekitar 13.031 orang, baik secara langsung maupun hadir secara virtual. Munas kali ini juga dirangkaikan dengan sesi Bincang Pagi dengan Narasumber I Guru Besar FH Universitas Mataram Prof. Dr. Widodo Putro, S.H., M.H., Narasumber II Guru Besar FH Universitas Padjajaran Prof. Dr. Danrivanto Budhijanto, S.H., LL.M., FCBArb., FIIArb dengan Penanggap dari Ketua Umum PERSAJA dan Sekretaris Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum.

Jakarta, 15 April 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

REDAKSI

SITI FATIMAH–DANDAN RAMDAN

PENGGELEDAHAN TIGA LOKASI DILAKUKAN TIM PENYIDIK KEJATI SUMSEL DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR LALU LINTAS PELAYARAN SUNGAI LALAN KAB. MUBA

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—Pada hari Selasa tanggal 14 April 2026, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melaksanakan penggeledahan terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025 berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 14 April 2026.

Adapun Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di 3 (tiga) lokasi, yaitu :
Kantor Dinas Perhubungan Bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) dan Perhubungan Udara Kab. Muba yang beralamat di Jl. Kol. Wahid Udin, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kab. Muba, Sumatera Selatan
Kantor CV. R yang beralamat di Lorong Family III, Kec. Kalidoni, Kota Palembang.;
Rumah Saksi SR yang beralamat di Jl. Perum Griya Dharma Sejahtera, Gandus, Palembang;

Bahwa dari hasil penggeledahan kemudian dilakukan penyitaan berupa Barang Bukti Elektronik berupa 1 (satu) unit Laptop, 3 (tiga) unit Handphone, 1 (satu) unit CPU, serta dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025. Kegiatan penggeledahan di lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

KEJATI SUMSEL MENANG PRAPERADILAN, LAWAN PARA TERSANGKA PERKARA GRATIFIKASI / SUAP KEGIATAN JARINGAN IRIGASI ATARAN AIR LEMUTU DINAS PUPR KAB. MUARA ENIM

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (selaku Termohon) berhasil memenangkan Gugatan Praperadilan dari para Tersangka (Selaku Pemohon) yaitu Tersangka KT (Anggota DPRD Kab. Muara Enim) dan Tersangka RA (anak tersangka KT) terkait Perkara Gratifikasi / Suap Kegiatan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Dinas PUPR Kab. Mura.

Hakim tunggal Ibu Qory Oktarina, S.H. dalam sidang putusan Prapradilan pada hari Rabu tanggal 15 April 2026 dengan Nomor Perkara : 5/Pid.Pra/2026/PN Palembang (Tersangka RA) dan Nomor Perkara : 6/Pid.Pra/2026/PN Palembang (Tersangka KT) yang dihadiri oleh Pemohon (Darmadi Djufri Dkk selaku kuasa hukum tersangka KT dan Tersangka RA) dan Termohon (Kejati Sumsel) di Pengadilan Negeri Palembang.

 

Amar Putusan Hakim Prapradilan sebagai berikut :
Menyatakan permohonan Praperadilan pemohon dinyatakan ditolak untuk seluruhnya

Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon sejumlah NIHIL

Adapun pertimbangan Hakim menolak Praperadilan dari Pemohon yaitu Permohonan Prapradilan Pemohon tidak bersalasan Hukum karena tindakan yang dilakukan pihak termohon berupa penggeledahan, penyitaan dan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur yang sah menurut hukum.

Dengan ditolaknya Praperadilan dari Pemohon, maka Tersangka KT dan Tersangka RA tetap terus menjalani proses penyidikan hingga penuntutan nantinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang

Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi.
Palembang, 15 April 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum,

Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.

Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.
HP. 0821 8243 3955

BP BUMN Dorong Integrasi Sistem Pungutan Pajak Atas Transaksi Digital Luar Negeri yang Cepat, Real-Time, dan Aksesibel

0

JAKARTA — –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menggelar rapat bersama Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, serta perwakilan Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, untuk membahas pengembangan sistem pembayaran pajak atas transaksi digital luar negeri yang terintegrasi.

Pertemuan tersebut menitikberatkan pada penguatan integrasi sistem pembayaran pajak atas transaksi digital luar negeri guna mendukung proses transaksi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari upaya transformasi layanan publik yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Melalui keterhubungan antar sistem yang semakin baik, proses transaksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, real-time, serta mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, integrasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan keandalan sistem serta meminimalkan potensi hambatan dalam proses administrasi.

Kepala BP BUMN menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem pembayaran pajak digital luar negeri yang terintegrasi dan berkelanjutan. “Integrasi sistem pembayaran pajak digital luar negeri merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan penerimaan negara, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi secara aman dan real-time,” ujar Dony.

BP BUMN turut menyatakan komitmennya dalam mendukung penugasan Pemerintah kepada PT Jalin Pembayaran Nusantara dalam pengembangan ekosistem keuangan digital nasional sebagai fondasi peningkatan kualitas layanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berkontribusi pada penerimaan Negara khususnya yang bersumber dari transaksi digital luar negeri, sesuai Perpres Nomor 68 Tahun 2025 Tentang Sistem Pemungutan Pajak Atas Transaksi Digital Luar Negeri.

Dengan sinergi antara Pemerintah, BUMN, dan pelaku industri, pengembangan sistem pembayaran diharapkan mampu memperkuat tata kelola layanan penerimaan negara serta menghadirkan layanan yang lebih efisien dan andal.

HUMAS