Beranda blog Halaman 52

Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo: Polri Harus Selalu Hadir Melindungi, Melayani, dan Mengabdi kepada Rakyat

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS PRESIDEN RI—Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 1 Juli 2026. Dalam amanatnya, Presiden menegaskan pentingnya peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung berbagai agenda strategis nasional.

“Polri hadir untuk rakyat. Polri bekerja untuk rakyat. Polri harus melindungi rakyat. Polri mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa bangsa Indonesia saat ini berada pada momentum transformasi besar di tengah situasi dunia yang penuh ketidakpastian. Transformasi tersebut dilakukan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara modern, makmur, dan berkeadilan.

“Kita sedang melakukan transformasi ekonomi, transformasi birokrasi, transformasi pendidikan, transformasi pangan, transformasi energi. Transformasi kita adalah agar Indonesia menjadi negara yang modern, negara yang makmur dalam keadilan. Negara yang berdiri di atas kedaulatan rakyat,” ucap Presiden.

Kepala Negara menegaskan bahwa stabilitas dan keamanan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan nasional. Oleh karena itu, Presiden menyebut peran Polri sangat strategis dalam menciptakan kondisi yang mendukung pertumbuhan ekonomi, kepastian hukum, serta kesejahteraan masyarakat.

“Tidak mungkin ada negara yang kuat tanpa aparat negara yang dipercaya rakyat, yang setia kepada rakyat, dan yang melindungi rakyat. Karena itu peran kepolisian sangat penting, sangat strategis, sangat menentukan,” tegas Presiden.

Selain itu, Presiden Prabowo juga memberikan penghargaan kepada seluruh anggota Polri yang terus menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut Presiden, Polri bersama institusi pemerintah lainnya terus bertransformasi dan memperbaiki diri untuk membangun kepolisian yang semakin dipercaya rakyat.

“Saya juga melihat sendiri bagaimana Polri beserta institusi-institusi pemerintah Republik Indonesia lainnya terus bertransformasi, terus memperbaiki diri, terus bekerja keras membangun kepolisian yang unggul, yang didambakan oleh rakyat Indonesia,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo menyebut Polri memiliki karakter yang khas karena lahir dari sejarah perjuangan kemerdekaan. Oleh karena itu, Polri diharapkan selalu berada di tengah masyarakat dan hadir dalam berbagai persoalan rakyat.

“Dalam perang kemerdekaan kita, kepolisian ikut aktif, ikut dalam pertempuran. Karena itu, Kepolisian Republik Indonesia memiliki sifat selalu di tengah-tengah rakyat, dan harus selalu membela rakyat, merasakan penderitaan rakyat,” kata Presiden.

Dalam amanatnya, Presiden turut mengapresiasi keterlibatan Polri dalam berbagai program strategis nasional, mulai dari ketahanan pangan, penanganan bencana, menjaga stabilitas harga, hingga mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Polri hadir di desa-desa, polri hadir di perbatasan. Saya melihat sendiri bagaimana program ketahanan pangan Polri sangat membantu ketahanan pangan nasional, khususnya di bidang produksi jagung. Saya melihat sendiri, Polri membangun gudang-gudang pangan yang sangat dibutuhkan,” pungkas Presiden.

Peringatan Ke-80 Hari Bhayangkara menjadi momentum untuk semakin memperkuat komitmen Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan dicintai rakyat, sekaligus memperkokoh sinergi dengan seluruh elemen bangsa dalam menjaga stabilitas nasional dan mengawal terwujudnya Indonesia Maju.

(BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan dan Pangkat Istimewa kepada Jajaran Polri

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA PRESIDEN RI—Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026. Penganugerahan tersebut digelar di Lapangan Upacara Nagara Janottama Satuan Latihan Korbrimob, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 1 Juli 2026.

Dalam upacara tersebut, Presiden Prabowo secara resmi menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Nararya, dan pangkat secara istimewa. Penganugerahan ini berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 37 dan 38/TK/Tahun 2026, serta Nomor 55/POLRI/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Nararya, serta Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa.

Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada 11 (Sebelas) kesatuan di lingkungan Kepolisian. Adapun kesebelas satuan tersebut yakni:
1. Polda Metro Jaya;
2. Polda Jawa Barat;
3. Polda Sumatra Utara;
4. Polda Riau;
5. Polda Lampung;
6. Polda Jawa Tengah;
7. Polda Banten;
8. Polda Kalimantan Tengah;
9. Polda Jawa Timur;
10. Divisi Hukum (Divkum) Polri, dan
11. Pusat Keuangan (Puskeu) Polri.

Selain itu, Kepala Negara juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada 3 (tiga) penerima, yakni:
1. Kombes Pol Ach. Prasetiyo Adhi Wibowo, Widyaiswara Kepolisian Madya Tingkat III Sespim Lemdiklat Polri;
2. AKP Nengsi Marline Waromy, Kaurrenmin Setum Polda Papua Barat; dan
3. Aiptu Wawan Setiyawan, Bintara Subsi Protokol Yanma Satlat Brimob Polri.

Sementara, pangkat secara istimewa dianugerahkan Presiden Prabowo kepada 3 (tiga) purnawirawan Polri. Penganugerahan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian, dedikasi, dan jasa yang luar biasa kepada bangsa dan negara. Ketiga penerima penghargaan tersebut adalah:
1. Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto, dianugerahi pangkat berupa Komjen Pol. Kehormatan;
2. Irjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruki, dianugerahi pangkat berupa Komjen Pol. Kehormatan; dan
3. Brigjen Pol (Purn) Taufiq Effendi, dianugerahi pangkat berupa Irjen Pol. Kehormatan.

Penganugerahan tanda kehormatan dan pangkat secara istimewa tersebut menjadi wujud penghargaan negara kepada insan-insan Bhayangkara yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, loyalitas, serta pengabdian terbaik dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

(BPMI Setpres)

Enam Pesan Presiden Prabowo kepada Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat hingga Tegakkan Hukum dengan Adil

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA PRESIDEN RI—Presiden Prabowo Subianto menyampaikan enam pesan utama kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat memimpin Upacara Peringatan Ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 di Lapangan Satuan Latihan Korps Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 1 Juli 2026. Kepala Negara menegaskan bahwa kepercayaan rakyat merupakan modal utama yang harus terus dijaga oleh setiap anggota Polri.

Dalam amanatnya, Presiden Prabowo mengingatkan bahwa kedekatan dengan masyarakat harus menjadi jati diri seorang polisi. Menurut Presiden, setiap anggota Polri harus hadir saat masyarakat membutuhkan, memberikan pelayanan terbaik, serta menjalankan tugas untuk melindungi rakyat.

“Pertama, jagalah kepercayaan rakyat. Karena kepercayaan adalah senjata terkuat seorang polisi. Kedua, jadilah polisi yang dekat dengan rakyat. Datanglah ketika rakyat membutuhkan. Dengarkan rakyat, layani rakyat, lindungi rakyat. Jangan justru menyusahkan rakyat. Ingat, gaji kita sebagai alat negara adalah dari rakyat. Semua perlengkapan kita dari rakyat. Karena itu, kita harus benar-benar menjaga dan melindungi rakyat kita,” ujar Presiden.

Selain itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan. Kepala Negara meminta seluruh personel Polri untuk berani membela kebenaran, melindungi masyarakat yang lemah, serta tidak gentar menghadapi tekanan apa pun dalam menjalankan tugas.

“Ketiga, tegakkan hukum dengan adil. Beranilah membela yang benar. Beranilah melindungi yang lemah. Jangan pernah takut kepada siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Presiden.

Menghadapi tantangan keamanan yang terus berkembang, Presiden Prabowo juga mengingatkan Polri agar terus meningkatkan profesionalisme dengan menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan kecerdasan buatan. Menurut Presiden, kemampuan tersebut menjadi kunci dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan di masa kini maupun masa depan.

“Keempat, terus tingkatkan profesionalisme saudara. Kuasai ilmu pengetahuan. Kuasai teknologi. Kuasai kecerdasan buatan. Kejahatan masa kini dan masa depan hanya bisa dikalahkan oleh aparat yang selalu belajar, yang cerdas, dan yang andal,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan bahwa keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat diwujudkan oleh Polri seorang diri. Karena itu, sinergi dengan TNI, pemerintah, tokoh masyarakat, ulama, akademisi, media, pelaku usaha, petani, nelayan, buruh, serta seluruh elemen bangsa harus terus diperkuat.

“Kelima, perkuat sinergi. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Polri harus selalu bersama institusi lain, bersama TNI, bersama pemerintah, bersama semua institusi pemerintah, bersama tokoh masyarakat, bersama ulama, bersama akademisi, bersama media, bersama pengusaha, bersama petani, nelayan, dan buruh, bersama seluruh rakyat Indonesia,” tutur Presiden.

Presiden Prabowo juga mengajak seluruh insan Bhayangkara untuk terus berbenah dan membangun institusi yang rendah hati serta terbuka terhadap perubahan. Presiden menegaskan bahwa institusi yang besar adalah institusi yang mau mendengar, sedangkan institusi yang kuat adalah institusi yang berani berubah demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Keenam, jangan pernah berhenti memperbaiki diri. Jangan sombong. Semakin berisi, semakin menunduk. Rendah hati tidak berarti rendah diri. Justru mereka yang kuat akan semakin sopan dan semakin berperilaku baik. Institusi yang besar adalah institusi yang mau mendengar. Institusi yang kuat adalah institusi yang berani berubah. Institusi yang dicintai oleh rakyat adalah institusi yang selalu rendah hati,” pungkas Presiden.

Enam pesan tersebut menjadi penegasan arah pembinaan Polri ke depan, yakni membangun institusi yang semakin profesional, modern, berintegritas, serta senantiasa berpihak kepada kepentingan rakyat. Melalui kepercayaan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, peningkatan profesionalisme, sinergi nasional, dan komitmen untuk terus berbenah, Polri diharapkan semakin kokoh sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sekaligus pengawal utama stabilitas nasional.

(BPMI Setpres)

Presiden Prabowo: Hukum Harus Ditegakkan Secara Adil Melindungi Seluruh Lapisan Rakyat

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA PRESIDEN RI—Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sebagai negara hukum, Indonesia harus menjunjung tinggi penegakan hukum untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam amanatnya pada Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 1 Juli 2026.

“Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat. Hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” ucap Presiden.

Selain itu, Kepala Negara menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat dan tidak boleh digunakan untuk membela kepentingan kelompok tertentu.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” lanjut Presiden.

Lebih lanjut, Presiden juga menekankan bahwa perlindungan hukum harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang paling lemah. “Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara turut menegaskan bahwa Indonesia terus membangun kehidupan demokrasi dengan menjunjung tinggi penghormatan terhadap kritik. Namun demikian, Presiden mengingatkan bahwa kualitas demokrasi harus tetap dijaga.

“Janganlah demokrasi dibajak oleh mereka-mereka yang punya uang banyak. Janganlah demokrasi kita dirusak oleh kepentingan-kepentingan asing. Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi kebencian. Kita adalah semuanya anak bangsa Indonesia. Demokrasi kita harus berciri nilai-nilai bangsa Indonesia,” ucapnya.

Presiden juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mengedepankan persatuan dan kerukunan. Dalam hal ini, Presiden menegaskan bahwa Polri memiliki peran sebagai penjaga demokrasi yang dewasa.

“Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa. Menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai. Dan pada saat yang sama, menjaga agar hukum tetap tegak dan ketertiban tetap terpelihara,” pungkasnya.

(BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana pada Peringatan Ke-80 Hari Bhayangkara

0

JABAR–INDOTIPIKOR.COM- MEDIA PRESIDEN RI—-Presiden Prabowo Subianto menerima penganugerahan Medali Keamanan dan Keselamatan Publik (Loka Praja Samrakshana) pada Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Satuan Latihan Korps Brigade Mobil (Korbrimob), Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 1 Juli 2026. Penganugerahan tersebut ditandai dengan pengalungan medali oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Penganugerahan Medali Loka Praja Samrakshana merupakan bentuk penghormatan kepada Kepala Negara atas jasa luar biasa terhadap dukungan pengembangan dan kemajuan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, serta penegakan hukum demi keamanan masyarakat, bangsa, dan negara Republik Indonesia.

Medali Loka Praja Samrakshana memiliki makna yang berakar dari bahasa Sanskerta. Kata “loka” berarti wilayah atau negara dan “praja” bermakna rakyat atau masyarakat, sedangkan “samrakshana” berarti perlindungan atau penjagaan. Secara keseluruhan, istilah tersebut dimaknai sebagai perlindungan bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Makna tersebut mencerminkan semangat pengabdian Polri sekaligus kepemimpinan nasional dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas negara.

Dalam sambutannya, Kepala Negara menyampaikan apresiasi kepada Kapolri beserta seluruh jajaran Polri atas segala dedikasi, disiplin, dan pelayanan yang diberikan kepala masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga berpesan kepada seluruh jajaran Polri untuk terus menjaga kehormatan, bangsa, dan rakyat Indonesia.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolri, beserta seluruh jajarannya, yang terus melakukan pembedahan organisasi, meningkatkan profesionalisme, meningkatkan disiplin, memperkuat pelayanan publik, dan membangun sinergi dengan seluruh komponen bangsa. Jagalah kehormatan Kepolisian Republik Indonesia dan yang paling penting, jagalah bangsa dan rakyat Indonesia,” ujar Kepala Negara.

Dalam momen peringatan ke-80 Hari Bhayangkara ini, Presiden Prabowo juga menyampaikan ucapan selamat memperingati ke-80 Hari Bhayangkara kepada seluruh jajaran Polri. “Dirgahayu ke-80 Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri untuk masyarakat, Polri presisi untuk Indonesia Maju, selalu bersama rakyat, selalu menjaga Indonesia. Polri di depan sebagai bhayangkara bangsa Indonesia,” imbuh Presiden Prabowo.

Peringatan delapan dekade pengabdian Polri menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, Polri, TNI, dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga stabilitas keamanan, menegakkan hukum, serta menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Apresiasi Sinergi Polri Jaga Stabilitas Nasional, Ingatkan Tantangan Semakin Besar

0

JABAR—INDOTIPIKOR.COM-MEDIA PRESIDEN RI—Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa makna keamanan tidak hanya terbatas pada ketiadaan tindak kejahatan, melainkan harus mampu menghadirkan rasa aman yang memungkinkan seluruh masyarakat menjalankan aktivitas dan kehidupannya dengan tenang. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam amanatnya saat memimpin Upacara Peringatan Ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 di Lapangan Satuan Latihan Korps Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 1 Juli 2026.

“Keamanan tidak hanya berarti tidak adanya kejahatan. Keamanan berarti rakyat leluasa bekerja, petani berani menanam, nelayan berani melaut, pengusaha berani investasi, guru tenang mengajar, anak-anak tenang belajar, dan masyarakat dapat beribadah dengan damai sesuai agama dan kepercayaan masing-masing dalam suasana yang rukun, dalam suasana penuh toleransi,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo pun menyampaikan rasa syukur atas terjaganya stabilitas keamanan nasional yang menjadi modal penting bagi Indonesia untuk terus melangkah menuju negara yang maju dan sejahtera. Menurut Presiden, berbagai upaya untuk menghambat kebangkitan bangsa tidak akan mampu menghentikan langkah Indonesia yang memiliki kekuatan dan potensi besar.

“Saya bersyukur bahwa stabilitas keamanan nasional terus terjaga. Memang setiap bangsa Indonesia akan bangkit, selalu ada usaha-usaha untuk menghambat, bahkan untuk mengganjal kebangkitan bangsa Indonesia. Tapi bangsa Indonesia sangat besar, sangat kuat, punya modal yang sangat besar, sehingga percayalah bangsa kita akan bangkit,” tegas Presiden.

Kepala Negara juga mengapresiasi sinergi Polri bersama TNI, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMN, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan pada berbagai momentum nasional. Menurut Presiden, keberhasilan tersebut menyebabkan jutaan masyarakat dapat melakukan perjalanan dan berkumpul bersama keluarga dengan aman, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Keberhasilan seperti ini menunjukkan bahwa negara hadir setiap saat rakyat memerlukan,” ucap Presiden.

Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa tantangan keamanan ke depan akan semakin kompleks. Dinamika geopolitik global, perkembangan teknologi, serta munculnya berbagai bentuk kejahatan baru menuntut seluruh aparat keamanan untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kapasitas.

“Tantangan kita tidak makin ringan. Dunia penuh konflik dan ketegangan. Perang di satu belahan bumi berpengaruh kepada kita. Kejahatan pun makin canggih dan terus berubah. Ancaman berubah, teknologi dapat juga dipakai dengan maksud-maksud yang jahat. Dengan demikian, cara kerja kita juga harus menyesuaikan,” kata Presiden.

Dalam amanatnya, Presiden Prabowo juga secara khusus menyoroti sejumlah ancaman serius yang harus terus menjadi perhatian bersama, mulai dari peredaran narkotika, judi daring, perdagangan orang, kejahatan siber, terorisme, korupsi, hingga berbagai praktik ekonomi ilegal seperti penyelundupan, pertambangan ilegal, perkebunan ilegal, dan kejahatan kerah putih (white collar crime) yang dinilai sangat merugikan bangsa.

Meski demikian, Presiden Prabowo memberikan apresiasi atas keberhasilan Polri bersama berbagai lembaga terkait dalam mengungkap ribuan kasus narkotika, memberantas judi daring bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, serta mempertahankan nihil insiden terorisme selama beberapa tahun terakhir.

“Ini prestasi yang perlu kita hargai. Tetapi saya juga mengatakan dan mengingatkan jangan kita lengah. Jangan pernah cepat puas,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo turut mengingatkan bahwa perjuangan aparat negara masih panjang. Menurut Presiden, kemiskinan yang masih dihadapi sebagian masyarakat tidak terlepas dari dampak korupsi, penyelundupan, dan berbagai aktivitas ekonomi ilegal yang harus terus diberantas secara konsisten.

“Rakyat kita masih menderita kemiskinan. Dan kemiskinan ini adalah akibat langsung dari korupsi, dari penyelundupan, dan dari kegiatan-kegiatan ekonomi ilegal. Karena itu tantangan saudara, tantangan kita semua masih besar dan masih banyak,” tutur Presiden.

(BPMI Setpres)

Aksi Peragaan Ketangkasan Polri Hingga Defile Ribuan Personel Warnai Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Hadapan Presiden Prabowo

0

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA PRESIDEN RI—Suasana Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu, 1 Juli 2026, berubah menjadi panggung kolosal yang menampilkan kemampuan terbaik Polri. Dari mimbar kehormatan, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung rangkaian demonstrasi keterampilan hingga defile pasukan yang menggambarkan profesionalisme, kesiapsiagaan, dan semangat pengabdian Polri.

Dengan penuh perhatian, Kepala Negara menyaksikan setiap peragaan yang ditampilkan. Gerak presisi dan formasi rapi menghadirkan pertunjukan yang memadukan disiplin, keberanian, dan kemampuan taktis personel Polri.

Rangkaian peragaan diawali dengan penampilan drum corps yang membangkitkan semangat seluruh peserta upacara. Irama yang bersemangat kemudian mengantarkan masuknya pasukan Kolone Senapan Polri ke lapangan dengan langkah serempak yang kemudian membentuk formasi “80th Polri” sebagai simbol peringatan delapan dekade Korps Bhayangkara.

Setelahnya simulasi penyelamatan sandera ditampilkan dan meningkatkan antusiasme penonton yang hadir. Dentuman senjata pun terdengar memecah suasana seiring dengan aksi personel yang bergerak cepat dan tangkas melaksanakan setiap langkah operasi.

Tampak Presiden Prabowo dalam beberapa kesempatan turut memberikan hormat sebagai bentuk apresiasi atas setiap aksi yang diperagakan dengan presisi. Tidak hanya itu, aksi yang mencerminkan kesiapsiagaan dan respons cepat Polri tersebut pun tidak luput disambut oleh sorak tepuk tangan penonton yang hadir.

Selain itu, aksi terjun payung, atraksi trail cross jumping, hingga peragaan smoke bomb turut mewarnai peragaan dan sekaligus menutup rangkaian demonstrasi keterampilan. Seluruh atraksi tersebut mencerminkan kemampuan, keberanian, serta kesiapan personel Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.

Kemeriahan rangkaian upacara kemudian berlanjut dengan penampilan defile pasukan yang melibatkan sekitar lebih dari 6.000 peserta yang terbagi ke dalam 22 resimen. Tidak hanya personel Polri, barisan tersebut juga diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, pelajar dan mahasiswa, kelompok buruh, kelompok keagamaan, hingga para pengemudi ojek daring.

Keberagaman peserta dalam iring-iringan defile ini menjadi simbol persatuan seluruh elemen bangsa dalam upaya bersama menjaga keamanan, keutuhan, dan ketertiban bangsa.

Seusai defile, barisan polisi cilik memasuki lapangan upacara. Dengan langkah tegap dan gerakan yang serempak, para anggota polisi cilik menampilkan berbagai formasi yang rapi dan presisi di hadapan Presiden Prabowo.

(BPMI Setpres)

Ketum FORSIMEMA-RI : Perlukah Acara Coffe Morning di lakukan oleh Humas Peradilan

0

Jakarta,—INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Rabu  1 Juli 2026

Coffee Morning bukan sekadar agenda seremonial atau ajang kumpul-kumpul santai semata. Bagi Humas Peradilan, acara ini memiliki nilai strategis yang sangat tinggi jika dikonsep dengan matang, ungkap Ketum FORSIMEMA

​Sebagai wadah interaksi informal antara lembaga peradilan dan awak media, sangat perlu bagi Humas Peradilan untuk menyelenggarakan Coffee Morning secara berkala.

​Berikut di sampaikan Ketum FORSIMEMA adalah beberapa alasan krusial mengapa agenda ini menjadi penting, terutama dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan menjaga marwah peradilan:

​1. Mencairkan Kekakuan Komunikasi (Breaking the Ice)
​Dunia peradilan sering kali dipersepsikan sebagai institusi yang kaku, formal, dan tertutup oleh masyarakat awam maupun media.

Coffee Morning menyediakan ruang informal yang santai. Dalam suasana ini, pejabat humas, hakim juru bicara, dan jurnalis dapat berdiskusi tanpa sekat formalitas yang terlalu ketat, sehingga komunikasi dua arah dapat berjalan lebih sumringah dan cair.

​2. Ruang Klarifikasi dan Check and Balance
​Isu-isu hukum dan eksekusi putusan sering kali kompleks dan rawan salah interpretasi jika hanya mengandalkan rilis berita tertulis.

Melalui Coffee Morning, Humas Peradilan bisa:
​Meluruskan disinformasi atau hoaks yang beredar di masyarakat.

​Memberikan pemahaman komprehensif mengenai substansi hukum atau kendala teknis (seperti sistem digitalisasi perkara) agar pemberitaan media akurat dan berimbang.

​3. Membangun Sinergi dan Kepercayaan Mutasi (Mutual Trust)
​Hubungan yang sehat antara peradilan dan media harus didasari oleh rasa saling percaya. Jurnalis membutuhkan akses informasi yang cepat dan valid, sementara pengadilan membutuhkan media untuk mengedukasi publik mengenai kinerja dan penegakan hukum.

Tatap muka yang rutin akan membangun kedekatan emosional dan profesional yang positif.

​4. Sarana Sosialisasi Kebijakan Baru
​Ketika ada paradigma hukum atau sistem baru yang perlu dipahami publik secara luas—misalnya penguatan keadilan restoratif (restorative justice) di tingkat akar rumput, atau pembaruan sistem informasi perkara—

Coffee Morning menjadi forum edukasi awal yang efektif bagi para jurnalis sebelum mereka menyebarluaskannya ke masyarakat.

* ​Catatan Strategis agar Efektif:
Agar Coffee Morning tidak terjebak menjadi agenda formalitas belaka, acara ini sebaiknya didesain interaktif. Hindari pidato satu arah yang terlalu panjang. Berikan ruang diskusi, tanya jawab, serta dengarkan masukan atau keluhan dari para pegiat media mengenai hambatan akses informasi di lapangan.

​Melalui komitmen sinergi yang konsisten, Coffee Morning bisa menjadi jembatan kokoh untuk mewujudkan badan peradilan yang modern, transparan, dan berintegritas.

Melihat Sikap Majelis Hakim Pasca Menyampaikan Hak Terdakwa di Sidang Eks Mendikbud

0

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—-Kesempatan untuk mendengarkan sikap Terdakwa atau Penuntut Umum, setelah Majelis Hakim menyampaikan Hak Terdakwa pasca putusan, tidaklah terdapat dalam KUHAP

Jakarta Ramai diperbincangkan di publik dalam berbagai kanal media sosial tentang sikap Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang langsung meninggalkan persidangan setelah pembacaan putusan dan menyampaikan Hak Terdakwa/Advokatnya dan Penuntut Umum untuk mengajukan upaya hukum, bilamana keberatan atau tidak sependapat terhadap putusan eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, Selasa (30/6).

Bahkan terhadap sikap Majelis Hakim tersebut, terdapat sikap dan pendapat tidak pantas yang disampaikan Advokat Terdakwa yang menyampaikan “Majelis Hakim takut” karena segera meninggalkan ruang sidang tanpa mendengarkan terlebih dahulu pendapat Terdakwa atas putusan, setelah menyampaikan Hak Terdakwa/Advokat dan Penuntut Umum untuk mengajukan upaya hukum, bilamana keberatan atau tidak sependapat terhadap putusan.

Terhadap diskursus yang berkembang di publik, timbul pertanyaan apakah benar langkah yang dilakukan Majelis Hakim telah sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku?

Berdasarkan ketentuan Pasal 248 KUHAP Baru yakni menjelaskan “Semua Putusan Pengadilan hanya sah dan mempunyai kekuatan hukum jika diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum”.
Lebih lanjut, setelah pembacaan putusan yang dihadiri oleh Terdakwa kecuali undang-undang menentukan lain, di mana berdasarkan Pasal 249 ayat (3) KUHAP yakni Majelis Hakim wajib memberitahukan kepada Terdakwa mengenai hak-haknya, yang antara lain:
a. hak segera menerima atau segera menolak putusan;
b. hak mempelajari putusan sebelum menyatakan menerima atau menolak putusan dalam jangka waktu yang ditentukan oleh Undang-Undang ini;
c. hak untuk dapat mengajukan grasi, dalam hal Terdakwa menerima putusan;
d. hak meminta diperiksa perkaranya di tingkat banding dalam jangka waktu yang ditentukan oleh Undang-Undang ini, dalam hal Terdakwa menolak putusan; dan
e. hak untuk mencabut pernyataan sebageimana dimaksud dalam huruf a dalam jangka waktu yang ditentukan oleh Undang-Undang ini.

Adapun Hak Terdakwa yang disampaikan Majelis Hakim tersebut, bilamana berkeberatan terhadap Putusan Pengadilan yang telah dibacakan disamakan dengan Hak untuk mengajukan upaya hukum. Sedangkan kesempatan untuk mendengarkan sikap Terdakwa atau Penuntut Umum, setelah Majelis Hakim menyampaikan Hak Terdakwa dimaksud, tidaklah terdapat dalam KUHAP dan bukanlah suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh Majelis Hakim dalam mengadili perkara pidana.

Dengan demikian tidaklah tepat, sikap yang ditunjukan oleh Advokat, Mantan Mendikbud tersebut, seolah justru bertentangan dengan sikap penghormatan terhadap kewibawaan persidangan dan lembaga peradilan, serta melanggar ketentuan Pasal 269 ayat (1) KUHAP.

Maka sudah seharusnya, ketidaksetujuan atas Putusan Pengadilan ditempuh dengan cara yang elegan dan sesuai ketentuan hukum melalui menyatakan upaya hukum banding di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang mengadili perkara a quo dalam jangka waktu 7 (tujuh) Hari setelah putusan dijatuhkan atau setelah putusan diberitahukan kepada Terdakwa yang tidak hadir sesuai Pasal 285 ayat (2) KUHAP Baru.

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Adji Prakoso

Melihat Sikap Majelis Hakim Pasca Menyampaikan Hak Terdakwa di Sidang Eks Mendikbud

Jakarta, Humas MA
Rabu,1 juli 2026

Polri Naikkan Pangkat 87 Perwira Tinggi, Wujud Apresiasi atas Dedikasi dan Penguatan Organisasi

0

Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA MABES POLRI— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi (Pati) Polri pada Selasa, 30 Juni 2026. Sebanyak 87 personel Pati Polri memperoleh kenaikan pangkat sebagai bagian dari pembinaan karier, penghargaan atas pengabdian, serta penguatan organisasi dalam menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis.

Dari total 87 Pati Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat tersebut, terdiri atas 4 personel naik menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) atau bintang tiga, 30 personel naik menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) atau bintang dua, dan 53 personel naik menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) atau bintang satu.

Adapun empat perwira yang memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komjen Pol yakni Komjen Pol Drs. Mulia Hasudungan Ritonga, M.Si., Komjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta, M.Si., Komjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., dan Komjen Pol Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudho Wisnu Andiko, S.I.K. menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, integritas, dan capaian kinerja para perwira tinggi dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang lebih besar.

Institusi menaruh harapan agar para perwira tinggi yang memperoleh kenaikan pangkat dapat terus memperkuat transformasi Polri yang Presisi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudho.

Ia menambahkan, dinamika tantangan keamanan yang terus berkembang membutuhkan kepemimpinan yang adaptif, kolaboratif, serta mampu menghadirkan solusi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Momentum kenaikan pangkat ini diharapkan semakin memperkuat soliditas organisasi dan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.

Kenaikan pangkat Perwira Tinggi Polri tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia unggul guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin modern, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat

Polri Naikkan Pangkat 87 Perwira Tinggi, Wujud Apresiasi atas Dedikasi dan Penguatan Organisasi

DIVISI HUMAS POLRI
Selasa,30 Juni 2026