







Tasikmalaya —INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI–— Ada yang berbeda dari peringatan HUT Persit tahun ini. Bukan sekadar seremoni atau potong tumpeng, melainkan sebuah gerakan sunyi yang justru berdampak panjang: menanam kehidupan.
Pada Jumat, 17 April 2026, jajaran Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Kodim 0612/Tasikmalaya Koorcab Korem 062/PD III Siliwangi menggelar kegiatan penanaman pohon yang sarat makna. Di bawah komando Ketua Persit KCK Ny. Rima Imvan Ibrahim, kegiatan ini bukan hanya tentang menanam bibit, tapi juga menanam harapan.




Deretan pohon pilihan seperti mangga kiojay, matoa, jambu batu kristal, jambu citra merah, hingga jambu madu delima ditanam dengan penuh semangat oleh para pengurus Persit. Bukan tanpa alasan, jenis-jenis tanaman ini dipilih karena nilai manfaatnya yang nyata baik secara ekologis maupun ekonomis bagi masyarakat sekitar.




Namun, di balik aktivitas sederhana itu, tersimpan pesan kuat: bahwa peran perempuan, khususnya Persit, bukan hanya mendampingi, tetapi juga menggerakkan. Dari tanah yang digali, ada komitmen yang ditanam. Dari pohon yang tumbuh, ada masa depan yang dijaga.





Ketua Persit KCK Cabang XXIII menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus kontribusi nyata dalam menjaga ketahanan pangan keluarga. Menurutnya, menanam pohon hari ini adalah investasi jangka panjang untuk generasi yang akan datang.





Suasana kebersamaan terasa hangat. Tangan-tangan yang biasanya sibuk dalam rutinitas organisasi kini bersatu dengan tanah, menyatu dengan alam. Tawa, canda, dan semangat gotong royong menjadi warna tersendiri dalam kegiatan tersebut.
Momentum HUT ke-80 ini pun seakan menjadi pengingat: usia boleh bertambah, tapi semangat untuk memberi manfaat tak boleh pudar. Persit hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi sebagai energi penggerak perubahan dimulai dari hal kecil, seperti menanam pohon.
Karena sejatinya, menjaga bumi adalah cara paling sederhana untuk mencintai kehidupan.




CIAMIS,–INDOTIPIKOR.COM– (Ciamis News) – Bertempat di Aula Desa Ciharalang, Rabu (15/4/2026), digelar rapat evaluasi perkembangan program pengembangan pupuk organik yang diinisiasi KDMP. Kegiatan ini difokuskan untuk mencari solusi atas berbagai tantangan sekaligus menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan tersebut, H. Kuswara, selaku Ketua KDMP Desa Ciharalang, menjelaskan bahwa pengolahan pupuk organik menjadi salah satu program unggulan yang dikembangkan di koperasi tersebut. Sampai saat ini, sudah dua kali digelar pelatihan yang diikuti oleh 75 peserta, termasuk keterlibatan aktif ibu-ibu.




”Sudah dua tahun kita berjuang bangun pertanian organik ini. Pembuatan kompos dan pengelolaan limbah sudah berjalan, namun kita akui pengembangan di lahan sawah masih terkendala serius, utamanya soal minimnya tenaga kerja, terutama regenerasi dari kalangan muda,” papar H. Kuswara.
Selain masalah sumber daya manusia, kendala lain yang dibahas adalah aspek pemasaran. Meskipun permintaan hasil panen cukup tinggi, namun ketersediaan stok belum mampu memenuhi kebutuhan pasar. Di sisi lain, stok pupuk organik yang mencapai 200 ton diharapkan bisa lebih dimanfaatkan secara optimal.





Berbasis Peraturan Bupati
H. Kuswara juga menegaskan bahwa pengembangan pupuk organik ini memiliki landasan yang kuat, yaitu sesuai dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 57 Tahun 2015. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pupuk organik berfungsi memperbaiki kualitas tanah serta meningkatkan unsur hara, sehingga sangat penting diproduksi secara mandiri oleh masyarakat.
Langkah Ke Depan
Beberapa poin penting yang disepakati dalam rapat antara lain:
- Optimalisasi pemanfaatan limbah organik dari STA UH sebanyak 3 ton per hari sebagai bahan baku.
- Perlu dilakukan pemetaan potensi desa untuk pengembangan wilayah.
- Penguatan sinergi antara LPM, Gapoktan, Kelompok Tani, dan Pemerintah Desa agar tidak bergantung pada pasokan luar.
- Rencana sosialisasi sistem manajemen informasi agar masyarakat lebih mudah mengakses data pupuk dan bibit.
”Kita harap dukungan semua pihak terus mengalir agar program ini berkelanjutan, sehingga lahirlah pertanian yang sehat, aman, dan menyejahterakan petani,” tutupnya.
penulis : SndGow, Mat Roby.







Jakarta.–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI– Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menerima sosialisasi program hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) yang disampaikan oleh Perum Perumnas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Command Center Ditjen Badilum.
Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Department Pemasaran Business to Business Perumnas, Eva Sari, yang memaparkan berbagai jenis hunian yang dikembangkan, baik berupa rumah tapak maupun rumah susun. Selain itu, disampaikan pula konsep pengembangan hunian berbasis transit oriented development (TOD), yakni kawasan hunian yang terintegrasi dengan pusat transportasi umum guna menunjang mobilitas penghuni.
Melalui kegiatan ini, para pegawai Ditjen Badilum memperoleh informasi yang komprehensif terkait pilihan hunian yang tersedia, sekaligus berkesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan pihak Perumnas mengenai kebutuhan perumahan yang sesuai.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada pegawai dalam menentukan pilihan hunian yang layak, terjangkau, dan strategis sesuai dengan kebutuhan.
Tim DANDAPALA – Dandapala Contributor
Kamis, 16 Apr 2026










Jakarta.–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan halalbihalal dan silaturahmi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Galeri Ditjen Badilum dan diikuti oleh seluruh pejabat serta pegawai di lingkungan Ditjen Badilum.
Kegiatan ini turut dihadiri anak-anak yatim dari Yayasan Mizan Amanah yang diundang secara khusus oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto.
Dalam sambutannya, Bambang Myanto menyampaikan bahwa momentum Idul Fitri hendaknya dimaknai sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat kebersamaan antarpegawai. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk kembali pada nilai-nilai fitrah, dengan meningkatkan integritas dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas.
Kegiatan halalbihalal tersebut juga diisi dengan tausiyah yang disampaikan oleh Jam’an Alwani, yang menekankan pentingnya rasa syukur dan cinta kepada Allah SWT sebagai landasan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Badilum menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim. Bantuan tersebut merupakan hasil penghimpunan dana dari para pegawai Ditjen Badilum.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi bersalaman antara pimpinan dan seluruh pegawai, yang menandai berakhirnya acara halalbihalal dan silaturahmi dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan.
Tim DANDAPALA – Dandapala Contributor
Kamis, 16 Apr 2026









Purwokerto, –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Jawa Tengah – Upaya memperkuat benteng integritas di lingkungan lembaga peradilan kembali dilaksanakan dan ditegaskan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Purwokerto dengan menggelar Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Anti Korupsi dengan menggandeng Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai narasumber utama.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Purwokerto, Jalan Gerilya Nomor 241, Purwokerto, Kamis (16/4/2026) mulai pukul 08.30 WIB. Agenda tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT ke-73 IKAHI Tahun 2026, sekaligus penguatan nilai integritas bagi aparatur peradilan di lingkungan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama se-Eks Karesidenan Banyumas.
Dua narasumber utama yang hadir yakni Ibnu Basuki Wibowo dari KPK dan Budi Saiful Haris dari PPATK. Kolaborasi ini menandai keseriusan dalam mempersempit ruang korupsi, termasuk yang berkembang melalui modus pencucian uang.
Dalam paparannya, Ibnu Basuki menegaskan pencegahan korupsi harus dimulai dari kejujuran serta sistem yang menutup celah penyimpangan.
Ia menyebut penguatan regulasi dan pemanfaatan layanan digital seperti PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menjadi contoh konkret yang dapat mengurangi potensi korupsi “Kalau pencegahan, ada peraturan, ada aplikasi yang mempersulit terjadinya korupsi. PTSP itu mempersulit terjadinya korupsi,” Ujar Ibnu.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sebagai gerakan kolektif serta menyoroti peran media sebagai pengawas sosial. Menurutnya, kritik dan pemberitaan media merupakan masukan yang membangun dan menjadi bagian penting dalam agenda pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Budi Saiful Haris dari PPATK menegaskan pendekatan “follow the money” atau mengikuti aliran uang merupakan kunci membongkar struktur kejahatan keuangan, termasuk korupsi. PPATK juga menyoroti korupsi sebagai tindak pidana berisiko tinggi yang dapat memicu meningkatnya risiko kejahatan lain.
Dalam aspek penegakan hukum ”PPATK menekankan pentingnya optimalisasi perampasan aset. Meski perangkat hukum sudah tersedia melalui UU Tipikor dan UU TPPU, penerapannya dinilai belum merata di lapangan”, Tegasnya.
PPATK juga mencatat jumlah laporan hasil analisis kepada aparat penegak hukum meningkat dari 894 laporan pada 2022 menjadi 990 laporan pada 2025, dengan kasus korupsi mendominasi pada 2025 sebanyak 302 laporan.
Tak hanya menyasar hakim dan aparatur peradilan, IKAHI Cabang Purwokerto juga memperluas cakupan sosialisasi dengan mengundang unsur Lembaga Pemasyarakatan, Kejaksaan, Akademisi, Kepolisian serta profesi hukum lainnya.
Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto Eddy Daulatta Sembiring menegaskan kehadiran KPK dan PPATK merupakan bentuk komitmen institusi peradilan untuk terus membangun budaya antikorupsi sekaligus menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
“Tujuan kami mengundang KPK dan PPATK ke sini adalah untuk mengedukasi para hakim, penegak hukum dan masyarakat. Kami ingin menunjukkan komitmen besar untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Purwokerto,” kata Eddy.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi Lembaga peradilan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta membangun sistem pencegahan yang lebih kokoh guna menutup ruang penyimpangan.
Dengan adanya kolaborasi antara IKAHI, KPK, dan PPATK, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya di lingkungan peradilan.
Hal ini sejalan dengan semangat reformasi hukum yang terus digalakkan, termasuk dalam konteks KUHP baru yang menekankan pada penguatan integritas dan akuntabilitas aparatur penegak hukum.
Acara ini juga menjadi bukti bahwa lembaga peradilan di Indonesia, terus berkomitmen untuk menjadi contoh dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan integritas, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.
Bintoro Wisnu Projo – Dandapala Contributor
Kamis, 16 Apr 2026









INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—MA RI resmi luncurkan pembangunan jurnal ilmiah sebagai wadah diseminasi riset hukum dan anotasi putusan hakim yang kredibel.
Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi mengambil langkah strategis guna memperkuat literasi dan publikasi hukum dengan menyelenggarakan Kick Off Meeting Pembangunan Jurnal Ilmiah di lingkungan Mahkamah Agung pada Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 di Ruang Rapat Mudjono ini menjadi forum krusial untuk membahas urgensi jurnal ilmiah bagi institusi peradilan.
Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa jurnal ilmiah merupakan media komunikasi akademik yang vital untuk menerbitkan artikel berbasis penelitian atau kajian ilmiah secara berkala dan terstruktur.
Melalui proses editorial dan penelaahan (peer review) yang ketat, jurnal ini diharapkan menjadi sarana untuk mendiseminasikan serta mengembangkan ilmu pengetahuan hukum di Indonesia.
Pemaparan Teknis dan Apresiasi Akademisi
Dalam kesempatan ini, Prischa Listiningrum, S.H., LL.M., Dosen Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya berkesempatan membagikan pengalamannya dalam mengelola jurnal ilmiah.
Dalam paparannya Prischa menjabarkan syarat-syarat fundamental pendirian sebuah jurnal. Ia menyarankan agar setiap edisi memuat minimal lima artikel ilmiah guna menjaga konsistensi publikasi dan mempermudah proses akreditasi.
Selain itu, ditekankan pula pentingnya penggunaan platform hosting khusus agar tata kelola jurnal berjalan efektif sesuai standar digital saat ini.
Pemateri memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Mahkamah Agung dalam memperkaya literasi hukum, khususnya dengan melibatkan para hakim dalam penulisan ilmiah.
Adanya ruang bagi hakim untuk memberikan komentar atau anotasi atas putusan yang dibuat dinilai sangat penting dari perspektif peneliti untuk memperdalam analisis hukum di Indonesia.
Sinergi Lintas Fungsi
Pembahasan awal ini melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan standar akademis yang tinggi, di antaranya:
1. Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas BUA.
2. Plt. Kepala Bagian Perpustakaan dan Layanan Informasi, Siti Salbiah, S.E., M.M.
3. Kepala Subbagian Penerbitan, Kartika Sandi Taurus, S.I.Pust., M.H.
4. Tim Pustakawan Ahli: Dwi Listiani, S.I.Pust. dan Niky Anggraini, S.I.Pust.
5. Tim Redaksi MARINews.
Mengingat kegiatan ini merupakan langkah awal atau kick off dari pembangunan Jurnal Mahkamah Agung, ke depannya masih dibutuhkan pertemuan-pertemuan lanjutan untuk mendiskusikan teknis pelaksanaan secara lebih mendalam guna menghadirkan wadah publikasi ilmiah yang kredibel dan berkualitas.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews
Penulis: Abiandri Fikri Akbar
Humas MA, Jakarta
Kamis,16 April 2026










INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—MA gelar monev berkas kasasi elektronik di Jawa Timur guna perkuat integritas data dan transformasi sistem peradilan yang akuntabel.
Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Kepaniteraan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi Secara Elektronik dan Peninjauan Kembali bagi empat lingkungan peradilan se-Wilayah Jawa Timur.
Acara yang berlangsung di Surabaya ini dibuka secara resmi oleh Panitera Mahkamah Agung, dengan dihadiri jajaran pejabat struktural, hakim tinggi, serta para ketua pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama, Rabu (15/04).
Dalam sambutannya, Dr. Sudharmawatiningsih, Panitera Mahkamah Agung menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan peradilan. “Tuntutan terhadap profesionalisme, integritas, dan kinerja aparatur peradilan semakin tinggi, seiring dengan harapan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Transformasi digital menjadi fokus utama, melalui penerapan sistem peradilan berbasis elektronik seperti e-Court, e-Litigation, serta penguatan aplikasi administrasi perkara SIPP dan SIAP. Regulasi yang mendasari langkah ini antara lain Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3/2018, Nomor 1/2019, dan Nomor 6/2022, serta Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 712/2024.
Dr. Sudharmawatiningsih menegaskan empat poin utama sebagai pedoman kerja ke depan. Pertama, integritas data adalah harga mati. Setiap informasi yang dimasukkan ke dalam sistem SIPP maupun SIAP harus benar-benar mencerminkan kondisi nyata, tanpa rekayasa ataupun manipulasi.
Kedua, disiplin dan konsistensi dalam penggunaan sistem elektronik menjadi keharusan. Seluruh tahapan administrasi dan persidangan wajib dijalankan melalui mekanisme digital yang telah ditetapkan, bukan kembali pada pola manual yang tidak terdokumentasi.
Ketiga, Panitera menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur peradilan. Setiap petugas harus memahami penggunaan aplikasi dengan baik, sehingga tidak ada lagi alasan ketidaktahuan dalam melaksanakan tugas.
Keempat, diperlukan penguatan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan. Pimpinan satuan kerja diminta aktif melakukan monitoring terhadap kinerja administrasi perkara, termasuk memanfaatkan dashboard dan laporan yang tersedia untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.
Wilayah Jawa Timur disebut sebagai barometer nasional karena tingginya jumlah perkara dan kompleksitas pelayanan. Oleh sebab itu, konsistensi penggunaan sistem elektronik di wilayah ini menjadi tolok ukur keberhasilan transformasi peradilan.
“Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan yang kita berikan. Di era digital ini, masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” tegas Panitera MA tersebut.
Dengan kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi sekaligus implementasi nyata di satuan kerja masing-masing, demi mewujudkan peradilan yang modern, terpercaya, dan berintegritas.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews
Penulis: Andi Ramdhan Adi Saputra
Humas MA, Jakarta
Kamis,16 April 2026









Bali ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN– Indonesia kembali menunjukkan peran strategisnya di tingkat internasional melalui penyelenggaraan The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 yang diikuti delegasi dari 44 negara,Selasa,14 April 2026.
Forum ini menjadi ruang kolaborasi global dalam mendorong penguatan sistem pemasyarakatan yang lebih adaptif, manusiawi, dan berbasis pemulihan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menekankan bahwa tema kongres mencerminkan pergeseran paradigma pemidanaan yang tidak lagi berfokus pada pemenjaraan semata, tetapi juga pada pendekatan berbasis data dan pemulihan.
Menurutnya, konsep restorative justice menjadi kunci dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memulihkan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih aman melalui penguatan peran pembimbingan dan pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan.




WCPP 2026 juga menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan pemasyarakatan dunia untuk bertukar pengalaman, merumuskan model pembinaan yang lebih efektif, serta menyusun rekomendasi sebagai acuan praktik terbaik secara global, khususnya dalam pengembangan pidana alternatif dan pembebasan bersyarat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, hadir sebagai keynote speaker. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu model sistem pemasyarakatan yang dapat diterapkan secara universal. Oleh karena itu, forum seperti WCPP menjadi penting sebagai ruang dialog lintas negara untuk saling belajar dan memperkaya kebijakan nasional.
Ia juga menekankan bahwa sistem keadilan modern harus mampu menyeimbangkan antara penegakan hukum, perlindungan korban, keselamatan publik, serta peluang reintegrasi bagi pelaku. Dalam konteks tersebut, penguatan pembimbingan kemasyarakatan menjadi bagian penting dari reformasi sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Penyelenggaraan WCPP di Bali turut menampilkan hasil karya Warga Binaan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian. Produk-produk tersebut mendapat perhatian dari para delegasi dan diharapkan dapat membuka peluang promosi di tingkat internasional.
Melalui forum ini, Indonesia tidak hanya berperan sebagai tuan rumah, tetapi juga sebagai bagian dari komunitas global yang aktif mendorong transformasi sistem pemasyarakatan menuju pendekatan yang lebih inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada pemulihan.
Komunikasi Publik
Kamis,16,April 2026







Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, hubungan bilateral Indonesia-Tiongkok diharapkan menjadi salah satu instrumen strategis untuk mengentaskan daerah tertinggal melalui peningkatan kesejahteraan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pertukaran pengetahuan.
Menurutnya, hubungan internasional ini tidak sekadar memberikan bantuan sosial, tetapi juga mengarah pada paradigma baru melalui pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kapasitas untuk menurunkan angka persoalan, khususnya pada masalah yang dihadapi di daerah-daerah tertinggal.
“Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama bilateral Indonesia-Tiongkok di bidang pembangunan perdesaan dan pengentasan kemiskinan serta memastikan kelancaran pelaksanaan program-program yang telah direncanakan pada tahun 2026,” papar mantan Wakil Ketua MPR RI itu saat menerima audiensi Duta Besar (Dubes) China untuk RI, Wang Lutong di ruang kerjanya Kemendes PDT, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).
Lebih lanjut, Mendes Yandri juga menekankan pentingnya pembaruan kerjasama kementerian dalam dinamika pemerintahan, terutama saat terjadi penyesuaian nama, nomenklatur, ataupun struktur kementerian. Termasuk yang dulunya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, kini menjadi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Penyesuaian nomenklatur itu penting dilakukan dalam waktu dekat, lantaran bertujuan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi, mengoptimalkan sumber daya, dan memperkuat koordinasi antarlembaga.
“Isu teknis yang perlu dibahas adalah amandemen perubahan nomenklatur kementerian (dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menjadi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal) yang disarankan dilakukan bersamaan dengan pembahasan perpanjangan masa berlaku MSP”, papar Menteri asal Bengkulu Selatan ini.
Di samping itu, kata Mendes Yandri, penyusunan rencana kerja yang konkret sangat penting, karena berfungsi sebagai peta jalan yang terukur, demi memastikan operasional berjalan lancar, dan menjamin pencapaian target sesuai harapan kedua belah pihak.
Termasuk mengonkretkan 12 Aksi Bangun Desa oleh Kemendes salah satunya ada Desa Tematik, Desa Ekspor, dan Desa Wisata. Program ini sangat penting untuk mengoptimalkan potensi lokal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dari tingkat desa.
“Di sisi lain, penyusunan dokumen turunan berupa Plan of Action sebagai dasar implementasi kerja sama yang lebih konkret. Karena kami punya 12 Aksi Bangun Desa. Di antaranya ada Desa Ekspor, Desa Wisata,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan itu; Wamendes Ariza Patria, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Dirjen PEID Kemendes PDT Tabrani, Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik, dan Staff Khusus Menteri M. Fahad Attamimi.
Teks: Dayat/Humas –BR/Humas/KDPDT/IV/2026/16





