Jumat, April 10, 2026
Beranda blog Halaman 41

Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

0

JAKARTA –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—– Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara menyusul eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah yang mengakibatkan penutupan wilayah udara di sejumlah negara, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran. Situasi ini berdampak langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.

Berdasarkan laporan pemantauan hingga Sabtu (28/02/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat sebanyak delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama (Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu) mengalami pembatalan atau penundaan. Hal ini berdampak pada total 2.228 penumpang, yang terdiri dari 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa jajarannya telah melakukan langkah cepat dengan melakukan pembatalan perlintasan (pembatalan keberangkatan) baik secara manual maupun sistem bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak.

“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” tegas Yuldi. Ditjen Imigrasi telah menginstruksikan jajaran petugas Imigrasi di bandara untuk merespon situasi terkini penerbangan dengan langkah-langkah berikut:

* Menyesuaikan penempatan personel pada area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan;
* Koordinasi intensif dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait untuk menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute dan pembatalan penerbangan;
* Melakukan monitoring perkembangan penerbangan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel;
Kebijakan Penanganan Penumpang Terdampak dan Overstay

Ditjen Imigrasi juga telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026. Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diinstruksikan untuk:

* Memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan sesuai ketentuan;
* Menerapkan tarif biaya beban Rp 0,00 (nol rupiah) bagi orang asing yang mengalami overstay akibat kondisi tersebut, dengan melampirkan surat keterangan/declaration dari Aviation Civil Authority (maskapai/otoritas bandara).
“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutup Yuldi Yusman.

Sumber: Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

Komunikasi Publik
Senin,02 Maret 2026

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Try Sutrisno

0

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS PRESIDEN RI—Senin 02/03/2026

Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara pemakaman almarhum Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta, pada Senin (02/03/2026). Almarhum berpulang dalam usia 90 tahun di RSPAD Gatot Soebroto, pada hari yang sama, pukul 06.58 WIB.

Sekitar pukul 13.30 WIB, jenazah almarhum tiba di TMPNU Kalibata setelah sebelumnya diserahkan pihak keluarga kepada negara di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta. Penyerahan jenazah almarhum dilaksanakan oleh perwakilan keluarga dan diterima oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mewakili negara dalam upacara persemayaman jenazah.

Presiden Prabowo mengiringi dari belakang peti jenazah. Dengan diselimuti bendera Merah Putih, peti jenazah tersebut diangkat oleh anggota TNI menuju tempat peristirahatan terakhir.

Prosesi upacara dibuka dengan laporan komandan upacara Kolonel Inf. Benny Angga kepada Presiden Prabowo yang bertindak selaku inspektur upacara dilanjutkan dengan pembacaan riwayat hidup singkat almarhum. Kepala Negara kemudian memimpin pembacaan Apel Persada.

“Saya Presiden Republik Indonesia, atas nama negara, bangsa, dan Tentara Nasional Indonesia, dengan ini mempersembahkan ke persada Ibu Pertiwi jiwa raga dan jasa-jasa almarhum, nama Try Sutrisno, jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 periode tahun 1993-1998, Panglima ABRI periode 1988-1993, putra dari Bapak Subandi almarhum,” ujar Kepala Negara.

“Semoga jalan darmabakti yang ditempuhnya dapat menjadi suri teladan bagi kita semuanya dan arwahnya mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Besar,” imbuhnya.

Almarhum kemudian diturunkan ke liang lahad dengan diiringi penghormatan militer di tengah rintik hujan yang turun perlahan. Hujan yang turun saat prosesi pemakaman seakan turut mengiringi doa-doa yang dipanjatkan bagi kepergian almarhum. Setelah itu, pihak keluarga almarhum menaburkan bunga di liang lahad.

Almarhum kemudian diturunkan ke liang lahad dengan diiringi penghormatan militer. Setelah itu, pihak keluarga almarhum menaburkan bunga di liang lahad

Secara simbolis, Presiden Prabowo kemudian memulai penimbunan liang lahad. Prosesi upacara dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga oleh Presiden Prabowo dan pihak keluarga.

Turut hadir dalam upacara pemakaman yaitu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono beserta Ibu Herawati Boediono, dan Istri Wakil Presiden ke-9 RI Ibu Hasmaniah Haz.

Selain itu tampak hadir sejumlah pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, serta ratusan masyarakat yang hendak memberikan penghormatan terakhir kepada Try Sutrisno.

(BPMI Setpres)