Sabtu, April 4, 2026
Beranda blog Halaman 33

Terima Kunjungan BPS Ciamis, Bupati Herdiat Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

0

Ciamis,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA AWDI JABAR—– Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menerima kunjungan jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis dalam rangka koordinasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026), di Pendopo Bupati, Selasa (03/03/2026).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis, di antaranya Asisten Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Bappeda Ciamis.

Kepala BPS Kabupaten Ciamis, Ahmad Luqman, menjelaskan bahwa SE 2026 merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Pelaksanaan sensus dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juli 2026 dengan melibatkan sebanyak 1.699 petugas di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.

“Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya memotret jumlah dan persebaran usaha, tetapi juga menggambarkan struktur ekonomi, karakteristik dan profil perusahaan, tingkat produktivitas, daya saing usaha, hingga perkembangan ekonomi digital,” jelas Ahmad Luqman.

Data yang akan dihimpun meliputi identitas usaha, status badan usaha, jumlah tenaga kerja, hingga gambaran perkembangan usaha terkini. Hasilnya diharapkan mampu menjadi fondasi perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih terarah dan berbasis data akurat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Herdiat menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SE 2026. Ia menegaskan pentingnya data yang akurat dan terintegrasi untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah.

“Saya sejak dulu memiliki keinginan agar terwujud Ciamis satu data. Pemerintah tidak bisa bekerja tanpa data. Apalagi ketika kita ingin melakukan intervensi, misalnya dalam penanganan stunting, datanya harus benar-benar akurat,” tegasnya.

Menurutnya, selama ini masih kerap ditemukan perbedaan data antar kementerian maupun lembaga, sehingga berpotensi menghambat efektivitas program pemerintah.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan BPS, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghasilkan data berkualitas yang menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Tatar Galuh Ciamis.

PROKOPIM CIAMIS

MAT ROBI SENTER AWDI CIAMIS

Polda Sumut Sita 12 Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

0

Mandailing Natal –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS  KORPS POLRI—– Tim gabungan Brimob bersama Ditreskrimsus Polda Sumut menyita 14 ekskavator di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Tujuh orang turut ditangkap dalam operasi tersebut.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan 12 ekskavator ditemukan di lokasi tambang. Sementara dua unit lainnya disita saat hendak menuju area pertambangan.

“Alhamdulillah, 12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal,” kata Rantau, Senin (2/3/2026).

Rantau menyebut, ada tujuh orang yang ditangkap dan diduga sebagai pekerja tambang ilegal. Namun, peran masing-masing masih didalami oleh tim Ditreskrimsus.

“Ada beberapa tersangka dengan perannya masing-masing. Nanti akan didalami tim Krimsus,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat penyergapan sempat terjadi kebocoran informasi sehingga sebagian pelaku melarikan diri.

“Ketika penyergapan, informasi sudah sedikit bocor. Mereka bubar dan berhamburan ke seberang. Kami mendapatkan 12 ekskavator di sana,” jelasnya.

Rantau menambahkan, lokasi tambang tersebut tergolong sulit dijangkau. Dari permukiman warga, perjalanan memakan waktu sekitar 12 jam jika ditempuh dengan berjalan kaki. Sementara menggunakan sepeda motor modifikasi membutuhkan waktu lebih dari tiga jam.

“Kurang lebih 12 jam berjalan kaki. Kalau tim pendobrak menggunakan roda dua sekitar tiga setengah jam,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian alam guna mencegah banjir dan bencana lainnya.

TEAM

JPU Telah Resmi Ajukan Banding atas Putusan Perkara Korupsi Pertamina

0

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—Tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung telah menempuh upaya hukum banding terhadap putusan perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina yang melibatkan sembilan terdakwa, yakni Muhammad Kerry Adrianto dkk.

Langkah hukum ini diambil menyusul putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada persidangan yang berlangsung Kamis dan Jumat, 26-27 Februari 2026 yang lalu. Meski demikian, pihak Kejaksaan Agung menegaskan tetap menghormati serta memberikan apresiasi terhadap putusan yang telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan bahwa alasan utama pengajuan banding ini dilakukan karena terdapat beberapa poin krusial dari penuntut umum yang belum terakomodir atau belum dipertimbangkan sepenuhnya dalam putusan hakim.

“Salah satu aspek fundamental yang menjadi keberatan adalah terkait dengan perhitungan kerugian perekonomian negara yang dinilai belum terserap secara maksimal dalam amar putusan,” ungkap Kapuspenkum.

Selain persoalan kerugian perekonomian negara, tim penuntut umum juga menyoroti masalah pembebanan uang pengganti yang tidak dikenakan kepada beberapa terdakwa dalam perkara ini.

“Seluruh keberatan tersebut nantinya akan dituangkan secara formal dan terperinci ke dalam memori banding yang disusun oleh tim penuntut umum,” pungkas Kapuspenkum.(Red)

Jakarta, 3 Maret 2026

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Tri Sutrisno, S.H., M.H.. / Kabid Media dan Kehumasan

REDAKSI

Membudayakan/ Membiasakan ​Indahnya Berbagi, Koramil 1207/Cisayong dan Gandara Group Tebar Ratusan Takjil di Jalan Raya Cisayong

0

​TASIKMALAYA ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS TNI– Ada pemandangan yang tak biasa di depan Markas Koramil 1207/Cisayong, Kodim 0612/Tasikmalaya pada Senin (2/3/2026) sore.
Jika biasanya deretan prajurit berseragam loreng identik dengan penjagaan ketat, kali ini suasana terasa jauh lebih hangat dan penuh senyum.
​Bukan razia kendaraan, para prajurit TNI bersama ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana terlihat berjajar rapi di pinggir jalan. Mereka menghentikan laju motor, mobil, hingga pejalan kaki dan para santri yang melintas di Jalan Raya Cisayong. Tujuannya satu: Berbagi kebahagiaan melalui pembagian ratusan paket takjil gratis.
​Kolaborasi TNI dan Swasta Demi Kebaikan


​Kegiatan sosial di bulan suci Ramadhan 1447 H ini merupakan hasil kolaborasi apik antara Koramil 1207/Cisayong dengan Gandara Group. Sinergi antara TNI dan pihak swasta ini menjadi bukti nyata bahwa kepedulian sosial dapat diwujudkan melalui gotong royong.
​Danramil 1207/Cisayong, Letda Inf Mahfudin, S.M., mengungkapkan bahwa aksi spontan ini dilakukan untuk mempererat tali silaturahmi antara TNI dan masyarakat sekitar.
​“Hari ini kami membagikan sedikitnya 500 paket takjil kepada masyarakat, santri, dan pengendara yang melintas. Ini adalah momen untuk membangun kebersamaan dan mendekatkan diri dengan rakyat di bulan yang penuh magfirah ini,” ujar Letda Inf Mahfudin.
​Senyum Bahagia Masyarakat dan Santri
​Respon masyarakat sangat luar biasa. Para pengguna jalan yang awalnya sempat terkejut karena diberhentikan, seketika luluh dan melempar senyum saat menerima paket takjil untuk berbuka puasa.
​Ujang, salah seorang pengendara motor yang melintas, mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini.
“Alhamdulillah, terima kasih Bapak-bapak TNI dan Ibu-ibu Persit. Kebetulan saya masih di jalan saat jam buka hampir tiba. Semoga berkah untuk semua,” tuturnya penuh syukur.
​Selain sebagai bentuk sedekah, Letda Inf Mahfudin menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi ajang penguat kekompakan internal antara prajurit dan anggota Persit.
Beliau berharap aksi ini tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga menumbuhkan nilai-nilai kepedulian sosial di tengah masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
​Dengan semangat Ramadhan 2026, Koramil 1207/Cisayong berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai pelindung, tetapi juga sebagai bagian dari keluarga yang saling peduli.*

Lantik 64 Pejabat, Sekjen Kemendagri Tekankan Semangat Baru dan Kontribusi Terbaik

0

Jakarta —INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEENTERIAN—— Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir melantik 18 pejabat pengawas dan 46 pejabat fungsional di lingkungan Kemendagri. Ia menegaskan pelantikan tersebut harus menjadi momentum untuk menghadirkan semangat baru dan kontribusi terbaik bagi institusi.

Hal tersebut disampaikan Tomsi saat memberikan sambutan pada acara pelantikan yang berlangsung di Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Dalam arahannya, Tomsi menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab.

“Amanah ini sebagai wujud kepercayaan dan tanggung jawab yang besar yang harus diemban dengan integritas profesional dan dedikasi penuh. Tentunya kontribusi yang terbaik yang diharapkan bagi kita semua,” ujarnya.

Ia menegaskan prosesi pelantikan bukan sekadar seremoni rutin, melainkan mengandung harapan pimpinan agar pejabat yang dilantik mampu menguasai tugasnya secara optimal serta meningkatkan kinerja organisasi.

Menurutnya, setiap pelantikan membawa perubahan yang harus diiringi dengan energi dan motivasi kerja yang lebih kuat. Semangat baru tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja di unit masing-masing.

“Bapak-Ibu sekalian di mana pun tempatnya [diharapkan] untuk bisa berkontribusi yang lebih banyak dan yang terbaik,” katanya.

Selain itu, Tomsi menekankan bahwa sistem organisasi yang baik tidak akan berjalan tanpa komitmen pribadi dari setiap aparatur. Ia mengingatkan pentingnya niat dan kemauan untuk terus memperbaiki diri dalam menjalankan tugas.

“Dari semua itu, kalau tidak ada keinginan dan niat baik apa pun sistem yang kita buat untuk memperbaikinya tidak akan ada gunanya juga. Oleh sebab itu, sekali lagi saya ucapkan selamat, kemudian saya berharap semangat yang lebih lagi untuk bisa kita bersama-sama bekerja untuk institusi dan masyarakat yang kita cintai,” tegasnya.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan Kemendagri guna memastikan roda organisasi berjalan secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Puspen Kemendagri

Kementerian Perindustrian telah mereformasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan menghadirkan sistem yang semakin transparan, akuntabel

0

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN–Senin, 2 Maret 2026

Kementerian Perindustrian telah mereformasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan menghadirkan sistem yang semakin transparan, akuntabel, mudah, dan cepat sehingga memperkuat daya saing industri nasional dan mendorong penggunaan produk dalam negeri. Reformasi ini dituangkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).

Selain skema Sertifikasi melalui Lembaga Verifikasi Independen (LVI), pemerintah juga memberikan fasilitas kepada pelaku industri kecil untuk dapat mendapatkan Sertifikat TKDN melalui skema self declare yang dapat diakses secara gratis dan mudah melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

“Penyederhanaan penghitungan dan perlakuan khusus untuk industri kecil melalui mekanisme self declare ini dilakukan untuk mengangkat kemampuan industri kecil agar semakin percaya diri bermain di pasar yang lebih besar. Namun, reformasi kebijakan ini tetap melalui pengawasan dengan adanya pemeriksaan kesesuaian dan keakuratan data industri sebelum pengajuan TKDN produk industri,” ucap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/3).

Menperin mengungkapkan, pemeriksaan kesesuaian dan keakuratan data industri ini penting untuk menghindari praktik penyalahgunaan permohonan TKDN self declare. “Sertifikasi TKDN self declare ini merupakan bentuk kemudahan bagi industri kecil dengan waktu sertifikasi yang lebih singkat dan tanpa beban biaya, untuk mendapatkan sertifikat TKDN yang berlaku selama lima tahun,” tutur Menperin.

Oleh sebab itu, Kemenperin memberlakukan mekanisme validasi pelaku usaha industri kecil di SIINas bagi setiap pelaku usaha industri kecil yang ingin mengajukan TKDN self declare. Hal ini diatur dalam peraturan turunan Peraturan Direktur Jenderal IKMA Nomor 261 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Validasi Pelaku Usaha Industri Kecil dalam Rangka Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Barang secara Self Declare.

“Proses validasi harus dilakukan sebelum pengajuan sertifikasi, agar hanya pelaku usaha yang telah divalidasi sebagai industri kecil yang dapat mengajukan permohonan sertifikasi TKDN self declare. Dengan begitu, industri kecil yang telah memiliki sertifikat TKDN Self Declare dapat berpartisipasi lebih luas lagi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Menperin.

Sesuai dengan Peraturan Dirjen IKMA Nomor 261 Tahun 2025, perusahaan yang dapat mengakses permohonan TKDN self declare yaitu perusahaan industri kecil yang terdaftar di SIINas, memiliki modal usaha maksimal Rp5 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan) dengan KBLI bidang usaha sektor industri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan telah menyampaikan data industri melalui SIINas.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengungkapkan, sesuai dengan Perdirjen tersebut, untuk mendapatkan persetujuan validasi, pelaku usaha industri yang telah mengisi data perusahaan dan menyampaikan laporan perusahaan triwulan terakhir
mendapatkan persetujuan validasi, pelaku usaha industri yang telah mengisi data perusahaan dan menyampaikan laporan perusahaan triwulan terakhir, wajib mengajukan permohonan validasi sebagai industri kecil melalui SIINas.

Permohonan validasi tersebut disertai dengan unggahan bukti video proses produksi di pabrik dan video lokasi usaha atau area pabrik atau area produksi yang disertai penyematan (tagging) informasi lokasi geografis.

“Setelah itu, tim Validasi Ditjen IKMA akan melakukan pemeriksaan kesesuaian data perusahaan dan video dengan jangka waktu maksimal sepuluh hari sejak tanggal permohonan diterima. Tim juga dapat melakukan pemeriksaan secara langsung ke lapangan maupun secara daring,” jelas Reni.

Hingga 22 Februari 2026 terdapat 121 perusahaan yang telah valid sebagai Industri Kecil. Perusahaan inilah yang dapat mengajukan permohonan TKDN self declare.

Selanjutnya, Dirjen IKMA juga mengatur rincian komponen utama barang sektor IKM, yang akan digunakan dalam penghitungan nilai TKDN melalui self declare maupun Lembaga Verifikasi Independen (LVI) yang ditetapkan oleh Menteri Perindustrian, yaitu berdasarkan Peraturan Dirjen IKMA Nomor 263 Tahun 2025. Dalam Perdirjen ini, komponen utama adalah bagian atau unsur pokok yang membentuk, menentukan, dan memengaruhi fungsi, mutu, serta karakteristik suatu barang.

Perdirjen Rincian komponen utama ini terdiri dari dua bagian. Pada lampiran 1 memuat jenis barang dan rincian komponen utama yang dapat digunakan untuk penghitungan nilai TKDN barang yang dilakukan oleh pelaku usaha industri kecil dan industri menengah untuk sektor pangan, furnitur dan bahan bangunan, kimia, sandang dan kerajinan, serta logam, mesin, elektronika dan alat angkut. Sedangkan pada lampiran 2, digunakan baik oleh IKM dan industri besar sektor aneka.

Dirjen IKMA menyampaikan bahwa bobot penilaian TKDN self declare sama dengan TKDN LVI yaitu terdiri dari 75 persen bahan atau material langsung yang meliputi komponen utama, 10 persen tenaga kerja langsung, serta 15 persen biaya tidak langsung pabrik. “Prinsip utamanya, sepanjang perusahaan industri melakukan investasi dan produksi, termasuk memiliki pabrik dan alat produksi sendiri di Indonesia, dikerjakan oleh seluruh/sebagian tenaga kerja WNI, maka nilai TKDN minimal 25 persen dapat dicapai,” jelas Reni.

Dirjen IKMA mengungkapkan apabila barang yang diajukan pelaku usaha industri kecil tidak terdapat dalam Perdirjen IKMA Nomor 263 Tahun 2025, maka juga dapat mengacu pada Peraturan Dirjen Agro Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rincian Komponen Utama Barang Sektor Industri Agro untuk Penghitungan Nilai TKDN, Peraturan Dirjen IKFT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rincian Komponen Utama Barang Sektor Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil untuk Penghitungan Nilai TKDN, serta Peraturan Dirjen ILMATE Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rincian Komponen Utama Barang Sektor Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika untuk Penghitungan Nilai TKDN.

Komponen utama dari daftar barang yang telah diatur dalam seluruh Perdirjen tersebut yaitu berdasarkan struktur biaya, serta dapat juga komponen yang biayanya kecil tetapi dijadikan prioritas untuk dikembangkan di dalam negeri. Adapun penentuan daftar barang dan komponen utama ini telah dilakukan oleh masing-masing Direktorat Pembina dengan melibatkan asosiasi dan perusahaan industri terkait.

“Kami akan meninjau dan mengevaluasi daftar rincian ini paling sedikit satu kali dalam setahun dan sewaktu-waktu apabila diperlukan,” ucap Dirjen IKMA.

REDAKSI

Pemerintah Antisipasi 143,9 Juta Pergerakan Mudik Idulfitri 1447 H, Menko PMK: Keselamatan Pemudik Prioritas Tertinggi

0

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—KEMENKO PMK,
Senin 02 Maret 2026

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa keselamatan jiwa menjadi prioritas tertinggi dalam persiapan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M, di tengah proyeksi 143,9 juta pergerakan masyarakat selama periode libur.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M di Auditorium Mutiara, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, pada Senin (2/3/2026).

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, diperkirakan terdapat sekitar 143,9 juta pergerakan masyarakat selama periode Idulfitri tahun ini. Menko PMK mengatakan, pemerintah telah berupaya mendistribusikan mobilitas agar tidak terpusat pada satu waktu tertentu melalui pengaturan kebijakan yang terukur.

“Kita berusaha mengurangi tekanan dengan membuat rentang waktu libur yang lebih lebar, mengatur libur sekolah, serta menerapkan fleksibel working arrangement bagi para ASN, yang diharapkan dapat mengurangi beban pergerakan,” ujar Pratikno.

Selain pengaturan mobilitas, Menko PMK menuturkan tahun ini tetap harus waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Kondisi bencana di Sumatra masih belum pulih total. Beberapa kali muncul hujan kembali dan banjir kembali melanda wilayah-wilayah terdampak. Di luar wilayah itu, tingkat kewaspadaan tetap tinggi, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Bali, hingga Papua yang masih memiliki potensi curah hujan tinggi.

“Kita harus berusaha keras untuk menjaga keamanan, keselamatan jiwa adalah prioritas yang paling tinggi. Kita harus bersama-sama melakukan mitigasi bencana yang terintegrasi,” tegas Menko PMK.

Ia juga menekankan pentingnya keselamatan masyarakat dalam perjalanan, terutama bagi pengendara motor, serta pengamanan jalur-jalur vital yang menjadi titik krusial arus mudik dan balik.

“Fokus keselamatan, terutama sekali para pengendara motor. Pengamanan jalur vital juga harus menjadi perhatian bersama untuk pelayanan yang aman,” ujarnya.

Lebih lanjut, pelayanan selama periode mudik dan libur Idulfitri harus mengedepankan pendekatan humanis dan inklusif, dengan perhatian khusus kepada kelompok rentan.

“Selain aman, tentu saja juga nyaman. Kami harapkan pendekatan humanis dan inklusif, terutama sekali memberikan perhatian yang utama kepada kelompok-kelompok rentan, anak-anak, ibu hamil, lansia,” imbuhnya.

Menko PMK menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan layanan Idulfitri sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, penguatan deteksi dini, serta pengambilan keputusan berbasis data riil dan pengecekan lapangan secara berkelanjutan. Ia juga menekankan bahwa seluruh langkah ini merupakan komitmen bersama untuk keselamatan dan kelancaran masyarakat.

“Ini adalah komitmen kita bersama untuk menjamin layanan yang aman, nyaman, dan lancar. Dan kehadiran negara harus dirasakan secara langsung oleh masyarakat melalui layanan yang humanis dan responsif,” pungkasnya.

Turut hadir dalam agenda tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Wakil Menko Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Waasops Panglima TNI Marsma TNI M. Taufiq Arasj, serta para perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Reporter:
Ustad Mangku Alam

Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

0

JAKARTA –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—– Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara menyusul eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah yang mengakibatkan penutupan wilayah udara di sejumlah negara, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran. Situasi ini berdampak langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.

Berdasarkan laporan pemantauan hingga Sabtu (28/02/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat sebanyak delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama (Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu) mengalami pembatalan atau penundaan. Hal ini berdampak pada total 2.228 penumpang, yang terdiri dari 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa jajarannya telah melakukan langkah cepat dengan melakukan pembatalan perlintasan (pembatalan keberangkatan) baik secara manual maupun sistem bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak.

“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” tegas Yuldi. Ditjen Imigrasi telah menginstruksikan jajaran petugas Imigrasi di bandara untuk merespon situasi terkini penerbangan dengan langkah-langkah berikut:

* Menyesuaikan penempatan personel pada area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan;
* Koordinasi intensif dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait untuk menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute dan pembatalan penerbangan;
* Melakukan monitoring perkembangan penerbangan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel;
Kebijakan Penanganan Penumpang Terdampak dan Overstay

Ditjen Imigrasi juga telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026. Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diinstruksikan untuk:

* Memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan sesuai ketentuan;
* Menerapkan tarif biaya beban Rp 0,00 (nol rupiah) bagi orang asing yang mengalami overstay akibat kondisi tersebut, dengan melampirkan surat keterangan/declaration dari Aviation Civil Authority (maskapai/otoritas bandara).
“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutup Yuldi Yusman.

Sumber: Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

Komunikasi Publik
Senin,02 Maret 2026

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Try Sutrisno

0

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS PRESIDEN RI—Senin 02/03/2026

Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara pemakaman almarhum Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta, pada Senin (02/03/2026). Almarhum berpulang dalam usia 90 tahun di RSPAD Gatot Soebroto, pada hari yang sama, pukul 06.58 WIB.

Sekitar pukul 13.30 WIB, jenazah almarhum tiba di TMPNU Kalibata setelah sebelumnya diserahkan pihak keluarga kepada negara di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta. Penyerahan jenazah almarhum dilaksanakan oleh perwakilan keluarga dan diterima oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mewakili negara dalam upacara persemayaman jenazah.

Presiden Prabowo mengiringi dari belakang peti jenazah. Dengan diselimuti bendera Merah Putih, peti jenazah tersebut diangkat oleh anggota TNI menuju tempat peristirahatan terakhir.

Prosesi upacara dibuka dengan laporan komandan upacara Kolonel Inf. Benny Angga kepada Presiden Prabowo yang bertindak selaku inspektur upacara dilanjutkan dengan pembacaan riwayat hidup singkat almarhum. Kepala Negara kemudian memimpin pembacaan Apel Persada.

“Saya Presiden Republik Indonesia, atas nama negara, bangsa, dan Tentara Nasional Indonesia, dengan ini mempersembahkan ke persada Ibu Pertiwi jiwa raga dan jasa-jasa almarhum, nama Try Sutrisno, jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 periode tahun 1993-1998, Panglima ABRI periode 1988-1993, putra dari Bapak Subandi almarhum,” ujar Kepala Negara.

“Semoga jalan darmabakti yang ditempuhnya dapat menjadi suri teladan bagi kita semuanya dan arwahnya mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Besar,” imbuhnya.

Almarhum kemudian diturunkan ke liang lahad dengan diiringi penghormatan militer di tengah rintik hujan yang turun perlahan. Hujan yang turun saat prosesi pemakaman seakan turut mengiringi doa-doa yang dipanjatkan bagi kepergian almarhum. Setelah itu, pihak keluarga almarhum menaburkan bunga di liang lahad.

Almarhum kemudian diturunkan ke liang lahad dengan diiringi penghormatan militer. Setelah itu, pihak keluarga almarhum menaburkan bunga di liang lahad

Secara simbolis, Presiden Prabowo kemudian memulai penimbunan liang lahad. Prosesi upacara dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga oleh Presiden Prabowo dan pihak keluarga.

Turut hadir dalam upacara pemakaman yaitu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono beserta Ibu Herawati Boediono, dan Istri Wakil Presiden ke-9 RI Ibu Hasmaniah Haz.

Selain itu tampak hadir sejumlah pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, serta ratusan masyarakat yang hendak memberikan penghormatan terakhir kepada Try Sutrisno.

(BPMI Setpres)