Bhopal, India –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—— Dr. Harold D’Costa, Presiden Cyber Security Corporation dan pelatih internasional forensik digital dan hukum siber, melanjutkan sesi keamanan siber dalam program pelatihan hakim Indonesia di NJA Bhopal dengan pemaparan yang lebih teknis dan berbasis kasus nyata (28/4). Dr. D’Costa menekankan bahwa kejahatan siber bukanlah ancaman yang abstrak, ia terjadi setiap hari, kepada siapa saja, termasuk kepada para peserta yang hadir di ruangan itu.
Untuk membuktikan poinnya, Dr. D’Costa menunjukkan secara langsung pesan WhatsApp dari nomor berkode +62 (nomor Indonesia) yang masuk ke perangkatnya saat sesi berlangsung, serta sebuah SMS mencurigakan dari nomor yang tidak dikenal. “Inilah yang sedang saya bicarakan. Ini bukan contoh hipotetis. Ini nyata, dan ini terjadi sekarang,” ujarnya.
Dr. D’Costa memetakan jenis-jenis penipuan siber yang paling marak pada 2025, baik di India maupun secara global, baik itu penipuan refund, pemindaian kode QR palsu, sampai call forwarding scam. Di mana korban diarahkan menghubungi nomor berawalan bintang (*) yang secara otomatis mengalihkan semua panggilan dan SMS ke nomor pelaku sehingga akun WhatsApp korban dapat diambil alih, serta penipuan investasi kripto, penipuan lowongan kerja melalui LinkedIn, hingga sextortion yang menyasar individu melalui rekaman video panggilan yang dimanipulasi.
Ia secara khusus membahas ransomware yang menyerang sektor kesehatan. Termasuk kasus nyata di mana seluruh data pasien sebuah rumah sakit di India dikunci oleh peretas dan baru bisa diakses kembali setelah pembayaran tebusan dalam bentuk Bitcoin. “Rumah sakit itu tidak memiliki satu pun salinan cadangan data pasien dalam bentuk fisik. Semua telah didigitalkan tanpa proteksi cadangan yang memadai. Itu adalah kelalaian yang fatal,” ujarnya.
Terkait tantangan hukum lintas yurisdiksi, Dr. D’Costa menegaskan bahwa akar persoalan paling besar dalam penegakan hukum siber internasional adalah absennya mekanisme kerja sama yang cepat dan efektif. Ia mencontohkan kasus di mana email ancaman yang diadukan ke polisi ternyata berasal dari server di California yang terhubung ke server di Irlandia, sementara pelakunya diduga berada di wilayah lain. “Investigasi terhenti bukan karena polisi tidak mampu, tetapi karena prosedur Mutual Legal Assistance Treaty membutuhkan waktu yang panjang dan tidak selalu menghasilkan informasi yang dibutuhkan,” jelasnya.
Dr. D’Costa menutup sesi kedua ini dengan menekankan bahwa para hakim perlu memahami nuansa teknis kejahatan siber bukan untuk menjadi investigator, tetapi untuk mampu mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tepat dan kritis terhadap bukti elektronik yang diajukan dalam persidangan.
Galang Adhe Sukma – Dandapala Contributor
Rabu, 29 Apr 2026





