Rabu, Oktober 28, 2026
Beranda KEJAGUNG RI Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel

0
33

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—Selasa 27 Oktober 2026, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 s.d. 2020.
Adapun saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu YHP dari PT CNI.
Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Jakarta, 27 Oktober 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN

REDAKSI

DANDAN RAMDAN