Selasa, Oktober 27, 2026
Beranda KEJAGUNG RI Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas...

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel

0
30

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—Senin 26 Oktober 2026, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 s.d. 2020.
Adapun keempat orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu:
YV dari Kementerian Perdagangan.
AW dari PT CNI.
DR dari PT CNI.
AA dari PT AKA GC.
Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Jakarta, 26 Oktober 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

REDAKSI

DANDAN RAMDAN–SITI FATIMAH