Sabtu, Juli 4, 2026
Beranda POLRI Respon Cepat Laporan Warga, Polres Ciamis Amankan Empat Terduga Pelaku Pemerasan Berkedok...

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Ciamis Amankan Empat Terduga Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan

0
14

CIAMIS Indotipikor,Ciamis news-
Kesigapan jajaran Satreskrim Polres Ciamis dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Empat orang yang diduga melakukan intimidasi, pengancaman, dan pemerasan dengan mengatasnamakan profesi wartawan berhasil diamankan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ciamis pada Jumat (3/7/2026).

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Islamic Center Kabupaten Ciamis setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 mengenai dugaan praktik pemerasan yang meresahkan sejumlah instansi di wilayah Kabupaten Ciamis.

Kasat reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, menjelaskan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Ciamis dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari segala bentuk tindak pidana, termasuk aksi yang dilakukan dengan mencatut profesi tertentu.

“Dari hasil tindak lanjut laporan masyarakat, Unit Tipikor Satreskrim Polres Ciamis telah mengamankan empat orang yang menggunakan ID card salah satu media. Mereka diamankan saat diduga sedang melakukan transaksi di kawasan Islamic Center,” ujar AKP Carsono, Sabtu (4/7/2026).

Ia menjelaskan, laporan yang diterima menyebutkan adanya sekelompok orang yang diduga mengaku sebagai wartawan dan melakukan intimidasi serta pengancaman kepada pihak tertentu sebelum akhirnya meminta sejumlah uang.

Menindak lanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil mengamankan keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang yang berkaitan dengan proses penyidikan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para terduga pelaku, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik memperoleh informasi bahwa modus serupa diduga telah dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Untuk sementara, terdapat dugaan aksi tersebut telah berlangsung di sedikitnya delapan lokasi di wilayah Kabupaten Ciamis.

“Informasi sementara mengarah bahwa tindakan tersebut diduga sudah dilakukan sebanyak delapan kali. Namun seluruhnya masih kami dalami melalui pemeriksaan saksi maupun barang bukti,” jelas AKP Carsono.

Selain mendalami dugaan aksi yang telah dilakukan, penyidik juga mengembangkan perkara untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan para terduga pelaku.

Menurut AKP Carsono, apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak yang memerintahkan, turut serta, maupun memperoleh keuntungan dari dugaan tindak pidana tersebut, Polres Ciamis akan mengambil langkah hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan. Jika ditemukan adanya pihak lain yang terlibat dalam satu rangkaian perbuatan tersebut, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Polres Ciamis juga mengajak masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan maupun profesi lainnya untuk melakukan intimidasi atau meminta sejumlah uang.

Masyarakat diimbau untuk memastikan identitas dan legalitas seseorang yang mengaku sebagai wartawan serta tidak ragu meminta penjelasan mengenai media tempat yang bersangkutan bertugas. Apabila menemukan tindakan yang mengarah pada pemerasan, pengancaman, maupun intimidasi, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui penanganan perkara ini, Polres Ciamis menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga dari segala bentuk praktik pemerasan maupun tindak pidana lainnya.Editor (Yan.P/M.Robby).