Selasa, September 29, 2026
Beranda PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Minta Tata Kelola Haji Dibersihkan, Dorong Audit Forensik Keuangan

Presiden Prabowo Minta Tata Kelola Haji Dibersihkan, Dorong Audit Forensik Keuangan

0
44

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS PRESIDEN RI—-Presiden Prabowo Subianto mendorong pembenahan menyeluruh tata kelola haji dan umrah, mulai dari pengelolaan keuangan haji hingga pemberantasan praktik-praktik yang merugikan jemaah. Hal tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak usai diterima Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 28 September 2026.

Menurut Menteri Haji dan Umrah, Presiden memberikan perhatian besar terhadap upaya pembersihan ekosistem haji dan umrah dari berbagai praktik curang yang selama ini merugikan calon jemaah. Presiden juga mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah yang telah meluncurkan hotline pemberantasan mafia haji dan umrah.

“Beliau sangat apresiasi dengan upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran-pelanggaran, dari kecurangan-kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah,” ujar Irfan.

Irfan menegaskan bahwa dukungan Presiden menjadi penguat bagi Kementerian Haji dan Umrah untuk terus melakukan penataan. “Mudah-mudahan dengan apresiasi dari beliau, kita akan membuat semakin semangat untuk membersihkan apapun yang terkait dengan haji dan umrah, supaya jemaah tidak terugikan. Sapu, istilah beliau adalah sapu sajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah,” lanjutnya.

Selain pembenahan ekosistem layanan, Presiden juga memberikan perhatian khusus pada tata kelola keuangan haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Presiden mendorong dilakukannya audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi yang ada saat ini.

“Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” kata Dahnil.

Menurut Dahnil, langkah tersebut penting sebagai bagian dari upaya rekonstruksi pengelolaan keuangan haji yang lebih baik untuk masa depan jemaah. Melalui audit forensik, pemerintah ingin memastikan kondisi sebenarnya dari pengelolaan keuangan haji sehingga pembenahan dapat dilakukan secara tepat dan menyeluruh.

“Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya,” ucap Dahnil.

Dahnil menambahkan, tindak lanjut arahan itu akan dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pemerintah menargetkan tata kelola haji dan umrah yang lebih bersih, akuntabel, serta melindungi kepentingan jemaah sejak pendaftaran hingga keberangkatan.

(BPMI Setpres)