Senin, Agustus 31, 2026
Beranda MAHKAMAH AGUNG RI Pimpinan MA Harus Cepat Tanggap Atasi Defisit Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi...

Pimpinan MA Harus Cepat Tanggap Atasi Defisit Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Jakarta

0
17

​Jakarta,—INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—,Senin
31 Agustus 2026

Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menyoroti serius kondisi krusial yang tengah dihadapi oleh jajaran peradilan banding di ibu kota.

Berdasarkan pemantauan dan analisis kelembagaan, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta saat ini menghadapi tantangan nyata berupa defisit jumlah Hakim Tinggi yang cukup signifikan.

​Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Beban kerja penanganan perkara banding yang tinggi di yurisdiksi Provinsi DKI Jakarta memerlukan keseimbangan proporsional antara volume perkara masuk dengan ketersediaan unsur pimpinan dan majelis hakim pemeriksa perkara.

​Poin-Poin Utama Desakan FORSIMEMA-RI:

* ​ Respon Cepat (Quick Response) Pimpinan MA :

Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia diminta untuk segera mengambil langkah taktis dan strategis guna melakukan rotasi, mutasi, atau pengisian formasi Hakim Tinggi di PT Jakarta.

* ​ Menjaga Kualitas dan Kecepatan Peradilan :

Kekurangan hakim berisiko memperlambat siklus penyelesaian perkara. Penanganan administrasi dan substansi hukum yang berkeadilan menuntut kecukupan sumber daya manusia yang mumpuni.

* ​ Optimalisasi Sistem Pengawasan dan Pelayanan Publik :

Di tengah masifnya tuntutan transparansi dan integritas peradilan, stabilitas formasi majelis tingkat banding menjadi pilar utama penjaga marwah peradilan.

​FORSIMEMA-RI senantiasa berkomitmen untuk mengawal jalannya reformasi birokrasi dan penguatan institusi peradilan di bawah Mahkamah Agung agar, fungsi pelayanan hukum bagi pencari keadilan (access to justice) tetap berjalan secara optimal, efektif, dan efisien.

Penulis : Syamsul Bahri
Ketum FORSIMEMA