PANCATENGAH,–INDOTIPIKOR.COM—TASIKMALAYA JABAR— Forum Lembaga Kec Pancatengah – Audiensi Forum Lembaga Kecamatan Pancatengah/FLKP dengan Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya berlangsung tegang dan alot selama hampir 7 jam, Rabu 17 Juni 2026. Digelar di Aula Kantor UPK Kecamatan Pancatengah mulai pukul 10.30 WIB, acara molor 30 menit dari jadwal karena peserta menjalani pemeriksaan keamanan ketat oleh pihak kepolisian dari 3 Polsek, Cikatomas, Pancatengah, dan Salopa, serta pengamanan Babinsa Koramil Cikatomas yang menurunkan 2 anggotanya.
Pertemuan ini mempertemukan Dewan Jajang Ubaidillah dan Dewan Ucu Mulyadi dari Komisi III DPRD, Kabid Jalan & Jembatan Dinas PUTRLH Sdr. Risnandar beserta tim, konsultan, pengawas lapangan, hingga perwakilan manager pelaksana dari 3 ruas jalan. Keabsahan perwakilan pelaksana bahkan diverifikasi langsung oleh salah satu Ketua Forum Sdr. Asep Mulyadi “Kang Asmul” atas permintaan Koordinator Forum Sdr. Adi. Forum menegaskan tidak ingin ada “pembeli proyek” yang mengaku karyawan perusahaan. “Jika ada keterangan palsu dalam audiensi ini, kami tidak segan melapor ke pihak berwenang,” tegas Sdr. Adi di hadapan peserta.


Suasana ruangan sejak awal dipenuhi rentetan pertanyaan teknis dan administrasi. Forum membongkar sejumlah temuan lapangan yang membuat anggota dewan geram. Pertama, progres pekerjaan ruas Jayamukti–Cikawung oleh CV PB sudah berjalan 6 minggu atau sekitar 42 hari sejak SPK ditandatangani, tapi belum ada satu material pun yang masuk ke lokasi. Jauh tertinggal dari timeline schedule.

Kedua, kualitas material ruas Cikatomas–Cimedang yang dikerjakan CV SV dinilai harus segera diperbaiki. Sementara PT NKP selaku pelaksana ruas Ciwatin–Kalapa Genep disorot karena cara kerja buruk: minim rambu, tumpukan material dibiarkan di bahu dan sisi jalan. Akibatnya, kecelakaan sepeda motor sudah terjadi di wilayah Cibongas.
Mendengar temuan itu, Komisi III DPRD bersikap tegas. PPK dalam hal ini Kabid Risnandar diperintahkan membuat grup koordinasi dengan para pengawas harian di lapangan untuk memantau progres pekerjaan dan komitmen perbaikan. Perusahaan pelaksana yang lalai atau terlambat wajib menerima surat teguran. “Jika sudah berkali-kali ditegur PPK tapi tidak berubah, hentikan pekerjaan sampai pemutusan kontrak,” perintah anggota Komisi III.


Tekanan dari Forum dan DPRD akhirnya membuahkan kesepakatan. Ketiga pelaksana yang hadir menandatangani nota kesepahaman untuk mengejar keterlambatan progres, meningkatkan kualitas material, dan menyesuaikan cara kerja sesuai ketentuan teknis yang berlaku.


Bagi Forum Pancatengah, ini bukan sekadar audiensi biasa. Mereka sudah lelah dengan jalan rusak yang berulang selama bertahun-tahun. Apalagi proyek ini dibiayai anggaran pinjaman daerah. “Kami tidak akan merelakan pembangunan jalan asal-asalan di Pancatengah. Ini uang pinjaman daerah, rakyat yang bayar. Tolong perusahaan jangan kejar untung terlalu besar. Fokus ke kualitas, bikin jalan yang awet minimal 5 sampai 10 tahun ke depan,” ujar perwakilan Forum menutup audiensi pukul 17.00 WIB.
Hasil audiensi ini menjadi sinyal keras: warga Pancatengah menuntut perubahan nyata, bukan janji. Kualitas jalan yang bagus dan awet adalah harga mati.
Obormerahnews_adie





