Pengadilan Negeri Sinjai bersama Panrita Literasi Institute meneken nota kesepahaman (MoU)

0
7

Sinjai,— INDOTIPIKOR.COM– — Pengadilan Negeri Sinjai bersama Panrita Literasi Institute meneken nota kesepahaman (MoU) yang dirangkaikan dengan perayaan Hari Buku Internasional dan Milad ke-36 Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai di Auditorium H. M. Amir Said.

Pemerintah Kabupaten Sinjai turut mendukung kegiatan ini dengan menghadirkan berbagai rangkaian literasi yang melibatkan pegiat literasi, akademisi, dan masyarakat umum. Bupati Sinjai yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab, Andi Ariany Djalil, membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Andi Ariany menegaskan tantangan besar budaya membaca di tengah derasnya arus informasi digital. Ia menilai penggunaan gawai dan hiburan instan telah menggeser minat baca masyarakat.

“Tanpa membaca, tidak ada ilmu. Tanpa ilmu, tidak ada kemajuan. Untuk itu, mari kita tumbuhkan kembali kecintaan pada buku,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi pameran buku yang digelar sebagai langkah konkret membuka akses masyarakat terhadap bahan bacaan berkualitas. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen mendukung gerakan literasi melalui kebijakan, penyediaan ruang baca, dan kolaborasi lintas sektor.

Ketua Panrita Literasi Institute, Mirfayani Mirsal, menekankan pentingnya menjadikan literasi sebagai bagian dari kehidupan.

“Jadikan membaca sebagai kebutuhan, berpikir sebagai kebiasaan, dan berkarya sebagai kontribusi nyata. Membaca agar tidak kehilangan arah, menulis agar meninggalkan jejak,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga diramaikan pameran buku anak dengan sekitar 5 ribu koleksi, festival jajanan lokal, gerakan pangan murah, hingga pemeriksaan kesehatan. Seluruh rangkaian kegiatan dijadwalkan berlangsung selama empat hari.

Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Anthonio Spilkam Mona, Ketua TP-PKK Sinjai Rozalina A. Mahyanto, jajaran OPD, civitas akademika UIAD, serta para pegiat literasi, Rabu (23/4).

Ruang Literasi PN Sinjai. Foto Tim Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung /FORSIMEMA RI – InsertRakyat.com/ Supridi Buraerah. (22/4/2026).

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Sinjai mengembangkan ruang literasi sebagai inovasi layanan publik yang mengintegrasikan fungsi edukasi, akses informasi, dan peningkatan pemahaman hukum bagi masyarakat secara lebih terbuka dan inklusif.

Fasilitas ini mulai dioperasikan sejak Maret 2026 sebagai bagian dari program penataan dan modernisasi lingkungan pengadilan. Dalam pengembangannya, PN Sinjai turut membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi Panrita Literasi Institute, guna memperkuat ekosistem literasi hukum di lingkungan peradilan.

Literasi dipahami sebagai kemampuan untuk mengakses, memahami, dan memanfaatkan informasi secara efektif. Dalam konteks ini, literasi hukum diarahkan untuk mendorong masyarakat agar lebih mudah memahami prinsip dasar hukum, sehingga meningkatkan kesadaran terhadap hak dan kewajiban dalam proses peradilan.

Berdasarkan hasil wawancara jurnalis Insertrakyat.com pada Rabu, 22 April 2026 dengan Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, S.H., M.H., ruang literasi dirancang sebagai sarana edukatif yang lebih dekat, sederhana, dan mudah dijangkau masyarakat.

“Ruang ini kami hadirkan sebagai bentuk layanan edukasi agar masyarakat bisa memahami hukum dengan cara yang lebih ringan, terbuka, dan mudah diakses,” ujar Ketua PN Sinjai berbaju batik.

Ia menegaskan ruang literasi dapat diakses masyarakat umum karena berada dalam area pengadilan, namun tetap ditempatkan secara strategis agar tidak mengganggu aktivitas utama persidangan.

Di dalam ruang literasi tersedia berbagai koleksi buku-buku hukum, mulai dari literatur dasar, referensi peraturan perundang-undangan, hingga bahan kajian yang dapat diakses pengunjung secara langsung.

Pengadilan Negeri Sinjai yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman memiliki akses utama, yakni pintu masuk di bagian depan dan pintu keluar di sisi kanan gedung.

Gedung utama pengadilan berada di area tengah kompleks, sementara ruang literasi ditempatkan di sisi kanan lingkungan kantor sebagai ruang terpisah yang tetap terhubung dengan layanan pengadilan.

Selain ruang literasi, PN Sinjai menghadirkan ruang bermain anak serta ruang tunggu yang lebih nyaman dan tertata bagi para pengunjung sidang.

Taman bermain anak

Penataan juga mencakup pemisahan ruang tunggu bagi pihak-pihak yang berperkara, seperti penggugat dan tergugat maupun korban dan terdakwa, untuk menjaga kenyamanan serta mengantisipasi potensi gesekan selama proses persidangan.

“Langkah ini kami lakukan untuk meningkatkan kenyamanan sekaligus meminimalisir potensi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses persidangan berlangsung,” imbuh Anthonie.

Persisnya seluruh pembenahan menjadi bagian dari transformasi layanan yang dilakukan PN Sinjai untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Ihwal PN Sinjai menghadirkan pelayanan publik yang informatif, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui pengembangan fasilitas berbasis edukasi dan penataan layanan yang lebih humanis idealnya mendapatkan dukungan dari masyarakat nasional.

Jurnalis : Supriadi Buraerah

Follow ( whatsapp channel)