TANGERANG ––INDOTIPIKOR.COM— Tabir gelap dunia pendidikan agama kembali terkoyak. Seorang pria berinisial A (33), yang seharusnya menjadi pelita moral bagi generasi muda, justru menggunakan posisinya sebagai guru ngaji di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, untuk melancarkan aksi predatoris yang sangat keji.
Bukan sekadar kekerasan fisik, tersangka A diduga menggunakan manipulasi psikis yang sangat licin. Dengan dalih melakukan “ritual pembersihan jin” dari dalam tubuh, ia mendoktrin para korban yang masih berusia remaja (15-16 tahun). Di bawah bayang-bayang otoritas agama, empat orang santri dilaporkan menjadi korban kebiadaban ini sejak Oktober 2025.
Kasus ini mulai terendus ketika salah satu orang tua menaruh kecurigaan mendalam. Sang anak, yang biasanya rajin, mendadak enggan mengaji selama satu minggu penuh. Saat didesak, tangis sang anak pecah, mengungkap memori kelam tentang pelecehan yang ia alami di bawah ancaman agar tidak bercerita kepada siapapun.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa pelaku sempat mencoba melarikan diri ke wilayah Pakuhaji sebelum akhirnya diringkus oleh Satreskrim Polresta Tangerang.
Kini, predator berkedok pemuka agama ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Masyarakat mendesak hukuman maksimal guna memberikan efek jera terhadap siapapun yang berani menodai kesucian institusi pendidikan agama dengan aksi bejat.
JANGAN BIARKAN PREDATOR BERKEDOK AGAMA BERKELIARAN
11/05/2026
red



