INDOTIPIKOR.COM—MEDIA FORSIMEMA RI—Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia resmi mengumumkan hasil Seleksi Kesehatan dan Kepribadian Calon Hakim Ad Hoc Tipikor dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung Tahun 2026
Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia resmi mengumumkan hasil Seleksi Kesehatan dan Kepribadian Calon Hakim Ad Hoc Tipikor dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung Tahun 2026.
Berdasarkan keputusan Rapat Pleno Komisi Yudisial tanggal 28 Juli 2026 ditandatangani oleh Ketua KY, Abdul Chairi Ramadhan, Pengumuman Nomor: 10/PENG/PIM/RH.04.04/07/2026, Tentang Hasil Seleksi Kesehatan Dan Kepribadian Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Di Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026 sebanyak 2 peserta Calon Hakim Ad Hoc Tipikor dinyatakan lulus dan Pengumuman Nomor: 11/PENG/PIM/RH.04.04/07/2026, Tentang Hasil Seleksi Kesehatan Dan Kepribadian Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Di Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026 sebanyak 2 peserta Calon Hakim Ad Hoc Ham di Mahkamah Agung dinyatakan lulus.
Peserta yang lolos berhak melanjutkan ke tahapan Seleksi Wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal pada 3–7 Agustus 2026 di Kantor Komisi Yudisial Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat.
Adapun para peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kesehatan dan Kepribadian Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Di Mahkamah Agung Republik Indonesia dan berhak mengikuti tahapan wawancara adalah sebagai berikut:
1. Dr. Andreas Eno Tirtakusuma S.H., S.Ak., M.H. Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Surabaya;
2. Sudiyo, S.H., M.H. Plt. Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kesehatan dan Kepribadian Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Di Mahkamah Agung Republik Indonesia dan berhak mengikuti tahapan wawancara adalah sebagai berikut:
1. Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H. Advokat pada UHP Law Firm;
2. Roki Panjaitan, S.H. Purnabakti Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
KY menegaskan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor dan Calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung yang lulus Seleksi Kesehatan dan Kepribadian tetapi tidak mengikuti Seleksi Wawancara dinyatakan gugur.
Selain itu, KY mengingatkan agar Para Peserta seleksi wawancara berhati-hati dan diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews
Penulis: Sadana
KY Umumkan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor dan HAM di MA lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian
Jakarta, Humas MA
Rabu,29 Juli 2026





