Korlantas Polri bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) di Lembur Pakuan, Subang,

0
31

JABAR–INDOTIPIKOR.COM–KILAS INFO SOSMED—Korlantas Polri Temui KDM di Subang: Aturan Perpanjang STNK Tahunan Kini Berubah!
Korlantas Polri bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) di Lembur Pakuan, Subang, pada Senin (13/4/26).
Pertemuan tersebut dalam rangka memperkuat koordinasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pajak kendaraan bermotor.
“Pertemuan hari ini, kita harus bekerjasama untuk memberikan layanan yang cepat dan murah bagi masyarakat. Sehingga perpanjangan pembayaran pajak tahunan itu dilakukan tanpa harus menggunakan KTP pemilik awal,” kata Dedi Mulyadi.


Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Wibowo, menyatakan bahwa langkah ini merupakan jawaban atas aspirasi publik selama ini.
“Kita sudah sepakat, sehingga proses pembayaran pajak pada kendaraan yang sudah berpindah kepemilikan tidak diperlukan lagi KTP pemilik lama. Masyarakat pun juga bisa langsung melaksanakan biaya balik nama (bbn),” jelas Wibowo.

RED