TASIKMALAYA–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—Program Pemerintah Kementerian Pembangunan Revitalisasi Ruang Kelas Khusunya Jawa Barat sedang ramai dalam tahap pengerjaan sesuai dengan kebutuhan dan waktu yang sudah tentukan.
Mengenai berjalannya pembangunan revitalisasi tersebut ada 3 mekanisme, yang mana dengan cara program usungan, program reguler dan program banpres serta juga dengan kebutuhan kerusakan sekolah pun berbeda beda dari mulainya kebutuhan Program Revitalisasi Pembangunan Ruangan Kelas Baru, Kerusakan Ringan, Sedang dan berat bahkan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB).


Maka dengan ini program strategis pemerintah indonesia yang di kelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memperbaiki merenovasi dan melengkapi sarana prasarana sekolah yang bertujuan menghadirkan lingkungan belajar yang aman nyaman serta layak dalam menyenangkan bagi para peserta didik.
Pantauan Awak Media Indotipikor.Com ketika melihat hasil fisik yang sudah terapkan terutama material bajaringan jelas sangat mengkhawatirkan dengan kualitasnya yang seolah olah bahan bajaringan tersebut campur dengan kualitas yang sebenarnya.

tentunya sangat jelas ini sangat sangat di sayangkan dalam Program Revitalisasi SD Negeri Nanggewer Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya dengan nilai Anggaran Rp. 1.050.961.823 (Satu Milyar Lima Puluh Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah) APBN 2026 dengan secara Swakelola (P2SP) mengenai pemasangan material bajaringan yang dengan secara kasat mata diduga kurang memuaskan kualitasnya.
Senin. 26/10/2026 Kami melakukan konfirmasi dengan Kepala Sekolah SD Negeri Nanggewer untuk mendapatkan keterangan yang sejelasnya mengenai adanya fisik bajaringan yang sudah terpasang diduga kurangnya spesifikasi kualitas yang tidak memuaskan.
Tapi sangat di sayangkan, Kepsek SD Negeri Nanggewer Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya tersebut sama sekali tidak mau beremu walau pun beliau sudah menjanjikan lewat WahtsUpp untuk di hari senin bertemu di sekolahnya mengadakan suatu Konfirmasi/Klarifikasi mengenai Program Revitalisasi Kementerian Pendidikan Cq. Dirjen Pendidikan Anak Usia, Ada apa di balik itu sampai beliau tidak bisa untuk bertemu yang sudah janjikan, apa ada diduga ada main mata dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya…?.


Dalam hasil konfirmasi kepala sekolah yang sudah terangkum jelas itu memiliki sebuah pernyataan yang sebenarnya mengenai Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Cq. Dirjen Pendidikan Usia Sini yang di danai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) T.A 2026 harus sesuai juknis yang jalankan selama masa kerja yang sudah tentukan.
Dalam hal mengenai ini dengan adanya dugaan material tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya dengan Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya beserta Konsultan Timteknis agar turun lapangan cek yang sebenarnya bajaringan tersebut layak dan tidak layaknyaknya kualitas yang sudah terpasang, walau pun program langsung pemerintah pusat dinas pendidikan harus ikut bertanggung jawab dalam pengawasan yang sebenarnya juga.
Pemerintah tentunya wajib kroscek serta menindaklanjuti, atau sangsi keras bila ditemukan kesalahan yang bisa bikin patal kedepannya apalagi kalau hal itu dilakukan dengan unsur kesengajaan, atau membohongi ketentuan yang seharusnya,,,kata warga.
frm
REDAKSI





