JABAR–INDOTIPIKOR.COM—Setelah pelariannya kandas di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap YTR (29), Taufik Hidayat (30), dipastikan tidak akan ditempatkan di sel tahanan biasa.
Pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan mengisolasi pelaku demi keamanan dan pengawasan super ketat.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan bahwa Taufik Hidayat akan dijebloskan ke dalam sel khusus di Mapolda Jabar.
Di dalam ruangan tahanan tersebut, tersangka dipastikan akan mendekam seorang diri tanpa ada tahanan lain yang menemani.
Tak hanya diisolasi secara fisik, kepolisian juga memasang perangkat kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV) yang mengarah langsung ke dalam kamar tahanan pelaku untuk memantau setiap gerak-geriknya selama 24 jam penuh.
Langkah penempatan di sel khusus ini diambil bukan tanpa alasan.
Kapolda Jabar menyebutkan, tingkat kekejaman yang dilakukan Taufik terhadap kekasihnya selama hampir tiga tahun—terhitung sejak 2023 di wilayah Cileunyi—sudah berada di luar batas kemanusiaan dan dinilai sangat tidak wajar.
Siksaan berulang yang mengakibatkan korban mengalami luka fisik berat hingga menderita kebutaan permanen membuat polisi memperlakukan tersangka dengan standar pengamanan tinggi.
“Apa yang dilakukan pelaku ini sangat tidak wajar dan di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya alias ini terlalu sadis,” tegas Irjen Pol Rudi Setiawan saat memimpin konferensi pers di Mapolda Jabar.
“Taufik Hidayat akan ditahan di sel khusus dengan dipasang kamera CCTV. Nanti dia akan berada sendiri di sel itu dengan tetap dalam pengawasan,” tambahnya.
Sebelum dijebloskan ke dalam sel isolasi tersebut, tim kedokteran kepolisian telah melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap Taufik.
Polisi juga melakukan tes urine untuk mendeteksi adanya keterlibatan zat terlarang di dalam tubuh pria yang berprofesi sebagai debt collector ini.
“Kami juga tadi lakukan tes narkoba ke Taufik Hidayat dan hasilnya negatif. Pelaku hanya mengakui habis minum intisari,” jelas Kapolda.
Mengingat tindakan sadisnya yang dilakukan dalam kondisi sadar (di bawah pengaruh alkohol harian), Polda Jabar tidak ingin gegabah.
Mulai Rabu (24/6/2026), penyidik akan melanjutkan pemeriksaan mendalam dengan melibatkan tim ahli kejiwaan.
Langkah pelibatan psikiater ini krusial untuk menggali data awal mengenai kondisi psikologis dan kejiwaan Taufik Hidayat, guna melengkapi berkas perkara sebelum akhirnya mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.
sumber : tibun jabar





